Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 April 2017

Dimensi Spiritual Isra Mikraj

Peristiwa Isra dan Mi'raj terjadi setelah berbagai kesedihan yang melanda Rasulullah Saw. Di antaranya adalah meninggalnya paman beliau Abu Thalib, yang telah melindungi beliau dari penentangan dan penyiksaan kaum Quraisy. Serta meninggalnya istri beliau, Khadijah r.a. yang terus-menerus menyemangati dakwah Rasulullah Saw. Tahun tersebut dinamakan 'Amul Huzni (Tahun Kesedihan).

Begitu pun setelah itu, Rasulullah mendapat penolakan dakwah dari Bani Tsaqif di Thaif. Bahkan beliau dan Zaid bin Haritsah r.a. menderita luka-luka akibat lemparan batu.

Di Baitul Maqdis Rasulullah dipertemukan dengan Ibrahim al-Khalil a.s., Musa a.s. dan Isa a.s. yang berada di tengah kumpulan para Nabi. Mereka shalat dan Rasulullah Saw yang mengimaminya. Hal ini pertanda masa depan adalah milik Islam. Para Nabi dan Rasul terdahulu menjadi saksi atasnya.

Ketika beliau Mi'raj ke langit, seolah-olah Allah Swt serta para malaikat menegaskan kepada beliau. Jika bumi terasa sempit olehmu, maka langit telah membuka dadanya untukmu. Jika orang-orang bodoh dan zalim di antara penduduk bumi menyakitimu, maka penduduk langit telah berdiri menyambut kedatanganmu. Dan jika penduduk bumi menghinakanmu, maka kedudukanmu di sisi Allah sangatlah mulia.

Rasulullah Saw mulia karena mengemban dakwah Islam, bukan apapun selainnya. Semoga kita pun bisa mulia dengan mengembannya. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer, Pengelola FP MudahNulis)

Selasa, 11 April 2017

Landasan Penulis Muslim

sumber gambar : www.tribunnews[dot]com

Setiap buah mesti memiliki pohon, dan setiap pohon mesti memiliki akar. Karya para penulis ibarat buah, ia mesti memiliki akar dan pohonnya.

Buah yang baik mesti tumbuh dari pohon dan akar yang baik. Buah yang buruk pasti berasal dari pohon dan akar yang berpenyakit. Atau buah beracun pasti berasal dari tumbuhan beracun.
Akar dan pohon dalam buah karya seorang muslim, ibarat tempat ia bergantung. Dimana ia menyerap berbagai saripati yang memastikan perkembangannya.

Begitu pula untuk dapat terbang tinggi, setiap pesawat membutuhkan landasan. Landasan yang rusak bisa mencelakakan. Pesawat yang berbeda tentu membutuhkan landasan yang berbeda dan khas.
Sebagai pijakan landasan para penulis. Marilah kita renungkan runutan ayat berikut :

وَآمِنُوا بِمَا أَنزَلْتُ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوا أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ ۖ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ (41) وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ (42) وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43) ۞ أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ (44) وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45) الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (46)

"Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Qur'an) yang membenarkan apa
 yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa
Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.
Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?
Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk,
(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya."
(TQS. Al Baqarah : 41-46)

Landasan penulis muslim adalah keimanan, tidak boleh yang lain. Keimanan ibarat akar yang menghunjam kuat dan akan menumbuhkan pohon yang menjulang tinggi. Ia akan melindungi dan memberi manfaat siapapun yang bernaung di bawahnya.

Para penulis muslim tak boleh tergoda rayuan maut dunia. Yang karenanya ia rela beretorika seraya merendahkan ayat-ayat Allah. Kemudian memelintirnya hingga membela kekufuran.
Para penulis muslim pun terlarang untuk menyamarkan al haq dan al bathil, atau mencampuradukkannya sehingga tak ada lagi perbedaannya. Terjebak pada ide sinkretisme dan pluralisme seraya mengabaikan ketetapan Ilahiyyah.

Hendaklah para penulis muslim hanya bersandar pada pertolongan Allah. Kekuatan ruhiyyah merupakan hal utama bagi kita. Yakni, kesadaran hubungan kita dengan Allah Swt. Kita tak boleh lupa diri. Menulis kebaikan namun kita yang mengabaikannya atau menulis tentang keburukan namun kita yang melaksanakannya. Na'udzubillahi min dzalik.

Para penulis muslim, marilah menjadi orang-orang yang khusyuk. Serta selalu meyakini bahwa hanya kepada Allah-lah kita akan dikembalikan. Wallahu al-Hadi ila sabili ar-Rosyadi. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer, Pengelola FP MudahNulis)

Rabu, 15 Maret 2017

Ijmak Shahabat (bag. 1)


Ijmak (kesepakatan) shahabat bukanlah kesepakatan biasa, namun kesepakatan yang diridhai oleh Allah Swt. Syaikh Muhammad Husain Abdullah menjelaskan dalam al-Wadhih fi Ushuli al-Fiqhi bahwa dalil ijmak shahabat disandarkan pada :
1. Pujian Allah Swt terhadap para shahabat Rasulullah di dalam beberapa ayat Al Quran.
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا
“Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya.”
(TQS. Al Fath[48] : 29)
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha terhadap Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”
(TQS. At Taubah[9] : 100)
2. Para shahabat merupakan orang-orang yang mengumpulkan Al Quran, memelihara, menukil serta menyalinnya. Padahal Allah Swt berfirman :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Al Quran dan Kami juga yang akan memeliharanya.".(TQS. Al Hijr[15]: 9)
Para shahabat memelihara Al Quran dengan ijmak mereka sedangkan Allah memelihara Al Quran dengan penjagaan-Nya. Maka ayat tersebut merupakan dalil atas kebenaran ijmak para shahabat.
3. Secara syar'i, tidak mungkin para shahabat bersepakat dalam kesalahan. Jika hal tersebut dibolehkan, sama saja dengan membolehkan kesalahan dalam agama. Karena merekalah yang menukilkan agama ini kepada kita, berdasarkan ijmak mereka.
4. Sesungguhnya ijmak shahabat muncul dari dalil syara. Dikarenakan mereka tidak akan bersepakat bahwa hukum atas kejadian itu seperti ini, terkecuali mereka memiliki dalil yang bersumber dari ucapan, perbuatan serta persetujuan Rasulullah Saw. Karena merekalah yang semasa dengan Rasulullah Saw, bergaul dengannya serta menukil darinya.
Alhasil, ijmak shahabat merupakan dalil syara. Wallahu a’lamu bishshawwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Selasa, 14 Maret 2017

Meraih Nilai Materi

Sumber gambar : wahdah.or[dot]id

Melihat antusiasme para peserta didik mengikuti ujian, teringat akan penjelasan tentang nilai, yakni sesuatu yang ingin diraih dalam suatu aktifitas.
Sama dengan seseorang yang bekerja, ujian sekolah pun menginginkan teraihnya nilai materi. Hanya berbeda dalam tampilannya saja. Jika bekerja nilai materi berupa uang sedangkan dalam ujian sekolah, nilai materinya berupa angka semata.
Islam tak menganggap tabu nilai materi. Ingin menjadi orang pintar dan kaya, tak ternista dalam Islam. Hanya saja Islam mengatur bagaimana meraih nilai materi tersebut. Oleh karena itu, setiap mukmin harus menggabungkan seluruh perbuatannya dengan ruh. Ruh dalam artian kesadaran hubungannya dengan Allah Swt, bahwa ia adalah makhluq Allah yang mesti taat pada seluruh perintah dan larangan Allah Swt. Sehingga ia tak akan menghalalkan segala cara untuk meraih nilai materi yang diinginkannya.
Misal, Allah Swt mengancam orang-orang yang berbuat curang dengan kecelakaan yang besar. Allah Swt berfirman :
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
(TQS. al-Muthaffifin : 1-3)
Begitu pula ketika Islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Islam tak melarang peraihan nilai materi. Hanya saja Islam mengatur supaya peraihan materi itu tidak menzalimi manusia serta lingkungannya. Di sinilah urgensi penerapan syariah Islam untuk menjamin keadilan dan ketentraman hidup manusia. Karena hanya syariah Islam saja yang bersumber pada wahyu Allah Swt, Yang Maha Mengetahui akan tabiat manusia.
Para shahabat Rasulullah Saw telah menggambarkan bagaimana kehati-hatian mereka dalam meraih nilai materi. Misalnya ketika Mu'adz bin Jabal r.a. diamanahi oleh Rasulullah untuk menjadi penguasa di Yaman. Hingga Rasulullah Saw wafat, Mu'adz masih menjabat di Yaman.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a., Muadz kembali ke Madinah. Umar bin al-Khaththab r.a. mengetahui bahwa Muadz telah menjadi kaya raya. Umar kemudian mengajukan kepada Khalifah agar kekayaan Muadz dibagi dua. Umar langsung mengemukakan hal tersebut kepada Muadz, tanpa menunggu jawaban khalifah.
Muadz adalah orang yang bersih. Bahkan Rasulullah Saw pernah memujinya sebagai orang yang paling tahu halal dan haram dari kalangan umat Muhammad. Jika pun ia kini telah menjadi kaya, semua itu diperolehnya secara halal. Karena itulah, ia menolak usulan Umar. Umar pun tak bisa berbuat apa-apa, kemudian pergi.
Esok harinya Muadz langsung menemui dan merangkul Umar seraya menangis. Ia berkata, "Semalam aku bermimpi masuk kolam yang penuh air. Aku hampir tenggelam, lalu engkau datang menyelamatkanku."
Kemudian keduanya langsung menemui Khalifah Abu Bakar r.a. Muadz memohon kepada Khalifah untuk membagi dua kekayaannya. Khalifah pun menjawab, "Aku tidak akan mengambil sedikit pun dari kekayaanmu."
Umar lalu memandang Muadz dan berkata, "Sekarang hartamu telah halal dan baik untuk dinikmati."
Begitulah kehati-hatian sosok penguasa pada masa khilafah dalam meraih nilai materi.
Wallahu a'lamu bishshawwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)
#IndonesiaMoveUp
#IslamRahmatanLilAlamin
#MudahNulis

Senin, 06 Maret 2017

Naluri Melestarikan Jenis; Agar Tak Sekedar Cinta dan Sayang

Manusia diamanahi oleh Allah Swt sebagai pengurus bumi. Karena itu, penting baginya untuk dapat hidup lestari. Beranak pinak dan berkembang, sehingga berada di setiap tempat dan masa. Untuk itulah manusia diberi potensi melestarikan jenis. Naluri yang membuat pria suka terhadap wanita dan sebaliknya, orang tua sayang terhadap anak-anak, anak cinta terhadap orang tua, kakak sayang terhadap adiknya begitu pun sebaliknya. Atau, kita pun sering tumbuh rasa gemas dan suka terhadap bayi. Itulah beberapa penampakan naluri melestarikan jenis.

Allah Swt menumbuhkan naluri ini pada setiap manusia. Jika ada manusia yang tidak merasa memiliki naluri tersebut, bisa jadi ia telah silap karena memenuhi naluri yang lain. Sebagaimana kaum Nabi Luth yang lebih mementingkan naluri eksistensi diri dibandingkan dengan naluri melestarikan jenis. Mereka lebih mementingkan ego dan kesombongan meskipun hal tersebut pada hakikatnya mengancam kelestarian kaumnya.

Mukmin maupun kafir, ahli taat atau maksiat, keduanya dianugerahi naluri ini. Karena itulah, orang kafir pun sayang kepada anak-anaknya, suami atau istrinya serta terhadap orang tuanya. Oleh karena itu, kasih sayang antara orang tua dan anak merupakan sesuatu yang alami, tak ada yang 'istimewa' dalam hal tersebut.

Islam telah mengarahkan pemenuhan naluri melestarikan jenis ini dengan cara yang khas, sehingga Islam bisa membuat pemenuhan naluri ini menjadi sangat istimewa. Ia tak hanya membuat manusia bisa berkasih-kasih di dunia namun tembus hingga setelah dunia tiada.

Supaya jelas nasab manusia serta tak terjaga kelestariannya, Islam telah mensyariatkan nikah. Bahkan Rasulullah Saw menegaskan bahwa nikah tersebut merupakan sunnah (jalan) beliau dan barang siapa yang tidak suka dengan sunnah menikah (lebih memilih berzina, pen) maka bukan golongan Rasulullah. Islam mengarahkan rasa suka terhadap lawan jenis sesuai fitrahnya, sehingga tidak menghilangkannya seperti ajaran kerahiban dan tidak pula mengumbarnya secara bebas laksana hewan, sebagaimana ajaran kebebasan (liberalisme).

Islam telah mengarahkan rasa sayang orang tua terhadap anaknya. Bukan dengan memenuhi setiap keinginan anak, tetapi mendidiknya supaya keinginan anaknya terpenuhi sesuai dengan perintah Allah. Peran orang tua dalam hal ini sangatlah penting, hingga Rasulullah Saw menegaskan bahwa orang tua-lah yang bakal meng-yahudi-kan atau me-nashrani-kan anaknya. Allah Swt pun mengingatkan kita dalam QS. at-Tahrim : 6, yang artinya :

"Wahai sekalian orang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka."

Begitu pula sebaliknya, rasa sayang anak terhadap orang tua. Islam mengaturnya hingga setelah orang tua kita tiada. Islam menegaskan bahwa keridloan Allah terletak pada keridloan orang tua. Islam mewajibkan anak untuk taat dan berbakti kepada orang tuanya,  terkecuali jika keduanya mengajak untuk bermaksiat kepada Allah Swt. Islam menjadikan anak shalih yang selalu mendo'akan kedua orang tua sebagai amal jariyah, sebuah amal yang pahalanya terus mengalir hingga orang tua tiada.

Kita tak hanya membutuhkan naluri melestarikan jenis berupa cinta dan sayang, tapi lebih dari itu kita membutuhkan ajaran Islam, agar naluri ini bisa berjalan sesuai fitrah. Sehingga pemenuhannya membawa ketenangan dan kebahagian untuk seluruh manusia, serta berkah di dunia dan di akhirat. Wallahu a'lamu bishshawwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#MudahNulis

Kehidupan tanpa Amirul Mukminin dan Tanda-tanda Kebangkitan Islam

Sungguh keruntuhan Negara Khilafah Islamiyyah di tangan penjajah pada tahun 1924 merupakan sebuah luka yang sangat menyakitkan. Umat Islam sama sekali tidak menyangka hal itu bisa terjadi. Umat tidak bisa membayangkan kekuasaan Negara Khilafah yang sangat luas bisa berakhir hanya dalam satu hari. Umat sangat terguncang, sampai-sampai mereka meminta Sang pengkhianat dan konspirator Mustafa Kemal agar mau diangkat menjadi Khalifah. Umat sedemikian terguncang ketika mereka menyadari bahwa diri mereka tidak lagi memiliki seorang Khalifah.

Keruntuhan tersebut menandai akhir 1300 tahun perjalanan sejarah Negara Khilafah Islamiyyah yang dibangun oleh Rasulullah Saw di Madinah pada tahun 623 M melalui perjuangan yang agung dan –tentu saja- pertolongan Allah Swt. Peristiwa tersebut juga menandai akhir dari sebuah negara yang terkemuka di dunia, Negara Khilafah Islamiyyah yang membentang dari Spanyol hingga Indonesia, dari Timur Tengah hingga Asia Tengah. Sebuah negara terkemuka yang memimpin dunia dalam aspek ilmu pengetahuan, teknologi, obat-obatan, kedokteran, perdagangan, pemerintahan yang bertanggung jawab, keadilan, perdamaian dan dalam kesejahteraan.

Apa yang kemudian terjadi pada diri umat Islam pasca runtuhnya Negara Khilafah Islamiyyah? Yang terjadi kemudian adalah rangkaian sejarah yang diwarnai dengan kemunduran, keterpecahbelahan, penjajahan, kekalahan, penghinaan, kekacauan politik dan pertumpahan darah. Selain itu, sejarah tanpa Khilafah juga diwarnai dengan berdirinya negara yang menjadi kesayangan Barat, Israel, pada tahun 1948, yang menambah pedih penderitaan umat dari hari ke hari. Pembantaian dan penahanan, penjajahan dan penaklukan, pelanggaran atas kehormatan umat menjadi ‘menu’ sehari-hari. Berikutnya, tanah Palestina menambah panjang daftar negeri-negeri Islam seperti Kashmir, Gujarat, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Aljazair, Azerbaijan, Kaukasus, Grozny, Turkistan, Bukhara, Samarkand, Xinjiang, Somalia, Irak, Sudan, Afghanistan dan Pakistan, yang menjadi jajahan negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan sebagainya. Disamping itu, atas nama kebebasan dan kemerdekaan, kesatuan umat Islam dicabik-cabik menjadi keping-keping negara satelit yang dikendalikan dari Washington, London dan Paris. Negara-negara pseudo-merdeka (merdeka semu) itu pun diperintah oleh penguasa-penguasa yang melayani kepentingan Barat.

Situasi dunia pada masa itu digambarkan oleh David Fromkin dan pakar sejarah ekonomi pada University of Chicaggo sebagai berikut : “Kekayaan Khilafah Utsmani yang sangat besar kini menjadi milik para pemenang. Tetapi orang harus ingat bahwa Khilafah Islamiyyah telah berusaha selama berabad-abad untuk menaklukkan Eropa Kristen; maka para pialang kekuasaan yang menentukan nasib pihak yang kalah itu serta memastikan agar negara-negara (bekas khilafah yang kalah) itu tidak akan pernah mampu mengorganisasi diri dan kembali mengancam kepentingan Barat. Dengan pengalaman sebagai Merkantilis (penganut perdagangan bebas) selama berabad-abad, Inggris dan Perancis menciptakan negara-negara yang kecil dan tidak stabil, dimana para penguasanya membutuhkan dukungan mereka agar mampu bertahan di tampuk kekuasaan. Pembangunan dan perdagangan di negara-negara tersebut dikendalikan agar tidak pernah menjadi ancaman baru bagi Barat. Kekuatan-kekuatan asing ini pun menjalin kontrak dengan (penguasa) boneka-boneka mereka agar bisa membeli sumber kekayaan Arab dengan harga sangat murah, yang menjadikan elit feodal kaya raya, sementara sebagian besar penduduk berada dalam kemiskinan.”

Tidak lama setelah keruntuhan Negara Khilafah Utsmani pada tahun 1924, seorang ulama faqih terkemuka, mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani bersama Syaikh Abdul Qadim Zallum, Syaikh Ahmad ad-Daur dan yang lain (semoga Allah merahmati mereka) berusaha mengkristalisasikan ide-ide kebangkitan bagi umat Islam dan menyimpulkan bahwa, “Islam adalah sebuah peraturan hidup yang sempurna. Islam tidak dapat diterapkan secara sempurna tanpa keberadaan sebuah negara. Di samping itu, Islam tak lagi berperan dalam kancah politik internasional disebabkan karena penghancuran Negara Khilafah; dan satu-satunya cara untuk membebaskan kaum muslim adalah dengan menegakkan kembali Negara Khilafah Islamiyyah sesuai manhaj Rasulullah Saw.” Akhirnya, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan pada tahun 1953 di al-Quds.

Setelah memulai proses kebangkitan umat Islam pada tahun 1953, Hizbut Tahrir mendapatkan gambaran tentang umat Islam, yang selama 30 tahun lebih mengalami kebrutalan kolonial, baik di Palestina maupun di bagian-bagian lain kawasan Timur Tengah saat itu. Di samping itu, Hizb juga mengamati bagaimana penguasa-penguasa yang didudukkan di tampuk kekuasaan oleh Inggris dan Perancis pasca Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 telah mencabik-cabik umat ini dan meninggalkan Palestina untuk menjadi santapan Inggris dan anak kesayangannya, Israel.

Namun demikian, hingga sesaat sebelum Perang Teluk I, kaum muslim secara umum tidak memahami secara jernih dan cemerlang tentang permusuhan Amerika Serikat dan Inggris terhadap Islam sebagaimana yang disampaikan Hizbut Tahrir, meski mereka dapat merasakannya. Banyak cendekiawan muslim dan para ulama di dunia Islam tidak dapat memahami sepenuhnya realitas pengkhianatan para penguasa muslim, dan tidak melihat Barat sebagai musuh yang tersembunyi maupun terbuka. Akan tetapi, setelah Perang Teluk I, baik permusuhan AS maupun pengkhianatan para penguasa terkuak jelas. Tidak hanya rezim penguasa kawasan Teluk yang kehilangan kredibilitas karena mengijinkan berdirinya pangkalan-pangkalan militer AS di Hijaz dan tempat-tempat lainnya, tetapi juga para ulama yang mengesahkan Perang Teluk. Bahkan sebelum Perang Teluk pecah, kaum muslim sudah mengisyaratkan kesiapan mereka untuk bersatu. Namun, Perang Teluk telah menjadikan umat Islam sangat merasakan adanya jurang perbedaan antara mereka dengan para penguasa.

Demikianlah, Perang Teluk I pada tahun 1990-an memberikan kontribusi yang sangat besar bagi umat Islam untuk memahami konteks yang disampaikan oleh Hizbut Tahrir tentang persatuan dan Khilafah. Getaran besar yang dirasakan oleh umat Islam dari Perang Teluk I, bersama dengan rahmat Allah Swt, telah mengangkat seruan penegakan Negara Khilafah di Semenanjung Arab hingga sampai ke umat Islam seluruh penjuru dunia. Hingga akhir tahun 1990-an, Hizbut Tahrir telah merambah ke seluruh benua dan menjadi sebuah gerakan trans-nasional yang sungguh-sungguh mendunia, yang menyerukan penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah. Partai ini berhasil membawa generasi muda yang terpelajar dari umat ini ke dalam barisan “pengemban Islam’ dan “pejuang Khilafah”. Sungguh para pemuda Islam ini telah menunjukkan baktinya kepada diin mereka; sungguh mereka telah menerima risalah ini dengan benar!

Akan tetapi, Barat dan antek-antek mereka –khususnya di Timur Tengah dan Asia Tengah- sangat memahami bahwa kembalinya Negara Khilafah dan bersatunya kaum muslim niscaya akan mengakhiri hegemoni Barat di negeri-negeri muslim. Itu berarti bahwa mereka akan kehilangan jaminan atas penjarahan yang mereka lakukan terhadap sumber daya umat di Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika, maupun di anak benua India. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti jangkauan global mereka akan berkurang, dan tangan-tangan penjajahan mereka akan terpenggal. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti bahwa pandangan hidup mereka, kapitalisme sekuler demokrasi, akan menemui ajalnya dan akhirnya akan dikubur karena kejahatan-kejahatan yang tak terbayangkan, yakni pada PD I dan PD II.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal NATO, Willy Claes pada akhir abad ke-20 pernah menyatakan secara terbuka, “Aliansi Barat telah menempatkan Islam sebagai sebuah target permusuhannya, menggantikan posisi Uni Soviet.”

Selain itu, mereka juga menjadikan usaha menghalang-halangi kembalinya Negara Khilafah Isslamiyyah sebagai “faktor kebijakan luar negeri” yang paling penting setelah keruntuhan komunisme pada tahun 1990-an.

Mengingat adanya ancaman luar negeri berupa penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah, maka Barat memberikan instruksi kepada antek-anteknya untuk memulai penghancuran para pengemban Khilafah dengan mengeluarkan “Undang-undang Kontra Terorisme” dan menindas mereka. AS sudah menggelontorkan dana milyaran dollar untuk melatih para penguasa boneka di negeri-negeri muslim untuk mengembangkan kesiapan logistik mereka dalam melawan terorisme. Dengan undang-undang anti terorisme dan serangan media  dan ‘serangan media terhadap Islam’, negara-negara penjajah dan antek-anteknya di negeri-negeri muslim berusaha merekayasa sentimen umat dalam menghadapi para penyeru Khilafah Islamiyyah. Demikianlah, kita menyaksikan media memberikan label kepada berbagai gerakan perlawanan di Irak dan Afghanistan sebagai “kaum militan”. Akan tetapi, mereka seringkali tidak menyadari bahwa jika aksi mempertahankan negeri sendiri disebut dengan istilah “militansi”, maka George Washington, Nathanael Greene, Horatio Gates, Benedict Arnold, Friedrich Wilhelm von Steuben dan para patriot lainnya merupakan orang-orang yang sangat militan. Di samping itu, mereka juga sering menggambarkan orang-orang yang memperjuangkan tegaknya Negara Khilafah Islamiyyah, menyerukan Syariat Islam, bahkan mereka yang menolak kekerasan untuk memperjuangkan Syariat Islam dan Khilafah –seperti Hizbut Tahrir- sebagai “kaum radikal dan ekstremis”.

Demikian pula, mereka memberikan label yang berbeda-beda atas kaum muslim, seperti label modernis, tradisionalis dan konservatif, sekuler, radikal atau ekstremis dan militan. Proyek-proyek dari RAND Corporation misalnya, menerbitkan sebuah laporan berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies” di AS untuk melawan ancaman dari “Tumbuhnya Opini Khilafah dan Politik Islam.” Dengan upaya-upaya tersebut, para penjajah berusaha menjauhkan umat Islam dari kewajiban menegakkan Negara Khilafah.

Tentu saja, dalam seruannya itu, mereka berusaha membuat kaum muslim mau menerima pemikiran Islam yang sudah dipelintir. Hal ini dilakukan agar kaum muslim tidak akan merasa berkeberatan dengan kebijakan penjajah di negerinya; agar kaum muslim tidak berkeberatan atas penjajahan di Afghanistan dan Irak, maupun pembantaian di Palestina; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penodaan dan pembakaran Al Quran; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penghinaan atas kehormatan Rasulullah Saw. Dengan kata lain, mereka menyerukan Islam yang apolitis, Islam demokratik sekuler. Mereka menyerukan “tidak ada kewajiban jilbab dalam Islam”, tidak ada kepedulian terhadap umat Islam,  tidak ada kecintaan kepada Nabi Saw, tidak ada seruan Khilafah dalam Islam. Yang ada hanyalah shalat ala Islam, puasa ala Islam dan egoisme Islam. Sungguh semua itu bukan Islam yang sejati!

Namun demikian, upaya memodifikasi Islam agar sesuai dengan maksud jahat penjajah itu pun gagal, karena adanya al-khair (kebaikan) dalam diri umat Muhammad ini, serta besarnya antusiasme umat dan pengaruh seruan Khilafah di tengah umat. Begitu usaha ini gagal, maka terjadilah penodaan atas konsep kebebasan berbicara oleh Barat dan antek-anteknya; perjuangan Hizbut Tahrir pun dihalang-halangi dengan berbagai cara, termasuk penganiayaan, penangkapan massal, pembunuhan, pemerkosaan terhadap aktivis perempuan –bahkan atas anggota Hizb yang berusia 73 tahun, pelarangan aktivitas, dan pemberian label gerakan “yang berbahaya bagi tatanan masyarakat dan anti demokrasi” bagi Hizbut Tahrir.

Para penguasa boneka di negeri-negeri muslim memberi kontribusi yang sangat berarti dalam mewujudkan tujuan tersebut. Saat ini (2011), di Uzbekistan saja, terdapat lebih dari 10.000 anggota dan pendukung Hizbut Tahrir yang berusia 13-70 tahun dihukum penjara secara brutal dengan masa hukuman hingga 20 tahun. Para anggota muslimah –termasuk yang berusia 73 tahun- dinodai kehormatannya secara massal; ada pula sejumlah anggota yang dimasukkan ke dalam tong berisi air mendidih hingga mengalami penderitaan yang luar biasa. Suriah pernah membantai lebih dari 300 anggota Hizbut Tahrir hanya dalam waktu satu malam. Rezim Khadafi pernah menggantung sejumlah anggota Hizbut Tahrir di siang hari di depan umum. Saddam Husein membunuh ratusan anggota Hizbut Tahrir sepanjang tahun 1990-an; selama 10 tahun kekuasaannya Musharraf menganiaya dan memenjarakan ratusan anggota Hizbut Tahrir. Demikianlah sebagian kebrutalan yang dilakukan para penguasa boneka di negeri-negeri muslim terhadap penyeru Khilafah atas instruksi majikan-majikan mereka, para penjajah kafir Barat. Sungguh, Hafiz al-Asad telah mati, Anwr Sadat telah mati, Saddam Husein telah mati, Pervez Musharraf pun telah tumbang, tetapi Hizbut Tahrir justru tumbuh semakin kuat, melangkah maju dengan penuh kesabaran, tak kenal menyerah, berkat pertolongan Allah dan dukungan umat Muhammad Saw. Setiap hari berlalu, Hizbut Tahrir bergerak satu langkah ke depan menuju cita-citanya.

Sementara, bagi para penguasa di dunia muslim, seperti Hasina, Zardari, “Yahudi” Karimov, Raja Husein, Husni Mubarak atau Khadafi*) yang terus bekerja sama majikan salibis Amerika-nya untuk menindas  dan menganiaya para penyeru Khilafah, maka waktulah yang akan menunjukkan nasib kalian di hadapan Allah Swt, sebagaimana Allah janjikan dalam Q.S. al-Buruj.

إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka siksa Jahannam dan bagi mereka siksa (neraka) yang membakar.” (TQS. al-Buruj[85]: 10)

(Sumber :  Negara Khilafah Islam Munculnya Kekuatan Global Baru (terj. Emerging World Order The Islamic Khilafah State) hal. 182-190. Ja’far Muhammad Abu Abdullah. 2011.
    
*) ditulis sebelum Khadafi tewas

Minggu, 05 Maret 2017

Perselisihan Ala Kaum Musyrik dan Ahli Kitab

Allah Swt melarang kita berselisih sebagaimana orang-orang ahli kitab. Hal ini disampaikan oleh Allah Swt dalam Q.S. Ali Imran[3]: 105, yang artinya:

"Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah apa yang datang kebenaran kepada mereka."

Begitu pula Allah Swt melarang umat Islam berselisih sebagaimana kaum musyrik.

"Dan janganlah kalian menjadi bagian dari kaum musyrik. (Yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (TQS. ar-Rum[30]: 31-32)

Syaikh Muhammad Asysyuwaiki merangkum berbagai perselisihan yang terjadi di antara kaum musyrik dan kafir Ahli Kitab, sebagaimana berikut :

#Pertama: Mereka menyelisihi para Nabi, mengingkari, menentang serta membunuhnya.

"Dan sungguh Kami telah memberikan kitab Taurat kepada Musa, dan kami susulkan setelahnya dengan para rasul, dan kami telah berikan kepada Isa putera Maryam bukti-bukti kebenaran, serta Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Mengapa setiap rasul yang datang kepada kalian (membawa) sesuatu (pelajaran) yang tidak kalian inginkan, kalian menyombongkan diri lalu sebagian kalian dustakan dan sebagian kalian bunuh?" (TQS. al-Baqarah[2]: 87)

#Kedua, mereka menyelisihi Al-Kitab

"Dan sungguh Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkannya." (TQS. Hud[11]: 110)

#Ketiga, mereka memperdebatkan kehidupan dan kematian, mengingkari bahwasanya hidup dan mati hanya dalam kekuasaan Allah serta mengingkari hari kebangkitan.

"Dan mereka berkata: "Kehidupan ini hanyalah kehidupan kita di dunia. Kita mati dan kita hidup dan tak ada yang membinasakan kita selain masa." (TQS. al-Jatsiyah[45] : 24)

#Keempat, mereka memperdebatkan neraka dan siksaannya.

"Hal itu adalah karena mereka berkata,"Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari saja." (TQS. Ali Imran[3]: 24)

#Kelima, mereka memperdebatkan hari kiamat serta mendustakannya.

"Bahkan mereka mendustakan hari kiamat. Dan Kami menyediakan neraka yang menyala-nyala bagi siapa yang mendustakan hari kiamat." (TQS. al-Furqan[25]: 11)

#Keenam, mereka membagi-bagi diri mereka sendiri lalu sebagian mengkafirkan sebagian yang lain.

"Dan orang-orang Yahudi berkata: "Orang-orang Nashrani itu tidak memiliki sesuatu (pegangan)." Dan orang-orang Nashrani (juga) berkata, "Orang-orang Yahudi itu tidak memiliki sesuatu (pegangan)." Padahal mereka membaca kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak berilmu berkata seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili mereka pada hari kiamat tentang apa yang mereka perselisihkan." (TQS. al-Baqarah[2]: 113)

#Ketujuh, bahwasanya mereka berselisih setelah ilmu dan keterangan yang jelas datang atas mereka.

"Dan tidaklah terpecah belah orang-orang Ahli Kitab melainkan setelah datang kepada mereka bukti yang nyata." (TQS. al-Bayyinah[98]: 4)

"Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas tentang urusan (agama); maka tidaklah mereka berselisih kecuali setelah datang ilmu kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Sungguh, Tuhanmu akan memberi putusan kepada mereka pada hari kiamat terhadap apa yanv mereka perselisihkan." (TQS. al-Jatsiyah[45]: 17)

Demikianlah perselisihan yang terjadi pada orang-orang musyrik dan Ahli Kitab. Oleh karena itu, kita tidak boleh berselisih sebagaimana perilaku mereka. Yakni, berselisih tentanb keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir serta qadha dan qadar baik serta buruknya dari Allah Ta'ala semata.

Semoga Allah Ta'ala menjauhkan kita dari sikap menyelisihi agama kita, memecah belah sikap dalam perkara yang ushul dan aqidah, supaya kita tidak tersesat setelah Allah memberi petunjuk kepada kita. Aamiin. Wallohu al-Hadi ila sabili ar-Rosyadi.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Ary II Herawan

#MudahNulis

Sabtu, 04 Maret 2017

Sikap Sahabat atas Perbedaan Pendapat

Seusai perang Ahzab (Khandaq) Rasulullah langsung pulang ke rumahnya. Beliau pun menanggalkan senjata dan pakaiannya, kemudian mandi. Sekitar waktu Dzuhur, beliau didatangi  malaikat Jibril a.s. yang mengabarkan bahwa Allah Swt memerintahkan beliau untuk berangkat menuju Bani Quraidzah. Karena mereka telah nyata-nyata melanggar watsiqah Madinah dan bersekutu membantu musuh kaum muslim.

"Aku akan berangkat di depanmu. Akan kuguncang benteng mereka dan kususupkan ketakutan ke dalam hati mereka," tegas Jibril.

Beliau bergegas mengumpulkan kaum muslim. Untuk memastikan perintahnya dilaksanakan dengan cepat, beliau memerintahkan muadzin untuk menyerukan kepada orang-orang

مَنْ كَانَ سَامِعًا مُطِيْعًا فَلَايُصَلِّيَنَّ الْعَصْرَ إِلَّا بِبَنِيْ قُرَيْظَةَ

"Barangsiapa yang mendengar dan taat, maka janganlah sekali-kali melaksanakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraidzah."

Dalam riwayat lain, Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda,

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِيْ بَنِيْ قُرَيْظَةَ (رواه البخاري)

"Janganlah sekali-kali seseorang melaksanakan shalat Ashar terkecuali di Bani Quraidzah." (THR. Imam Al Bukhari)

Rasulullah menunjuk Ibnu Ummi Maktum r.a. untuk memimpin Madinah dan Ali bin Abi Thalib r.a.  untuk membawa panji Rasulullah.

Waktu Ashar tiba di tengah perjalanan menuju Bani Quraidzah. Para shahabat pun berselisih tentang perintah yang terkandung dalam sabda Rasulullah. Sebagian shahabat memahami secara tekstual, sehingga mengakhirkan shalat Asharnya setiba di Bani Quraidzah. Sebagian yang lain memahami secara konstektual, bahwa Rasulullah Saw memerintahkan supaya bersegera. Adapun ketika waktu Ashar tiba ketika sedang dalam perjalanan, maka laksanakan saja shalat Ashar di perjalanan. Kedua kelompok shahabat tersebut berpegang teguh seraya melaksanakan pendapatnya masing-masing.

Bisa kita bayangkan, masing-masing kelompok shahabat menganggap pendapatnya yang benar. Pendapat merekalah yang merepresentasikan ketaatan terhadap sabda Rasulullah Saw. Namun, mereka melaksanakan pendapatnya masing-masing tanpa mempermasalahkan pendapat yang berbeda.

Kejadian ini disampaikan kepada Rasulullah, beliau membenarkan keduanya. Dari kejadian ini kita bisa memahami bahwa perbedaan seperti demikian merupakan pendapat yang dibolehkan.

Hal berbeda terjadi ketika para shahabat menyikapi fenomena nabi palsu serta orang-orang yang menolak membayar zakat. Kelompok yang menolak membayar zakat berdalih bahwa perintah mengambil zakat dari kaum muslim hanyalah untuk Rasulullah, perintah ini tidak berlaku bagi Khalifah Rasulillah. Sehingga ketika Rasulullah sudah wafat, maka hilanglah kewajiban zakat atas kaum muslim.

Terhadap kemunculan nabi palsu, para shahabat secara tegas mengkategorikan nabi palsu dan para pengikutnya sebagai orang-orang murtad. Rajjal bin 'Unfawah, utusan khalifah Abu Bakar yang kemudian membelot menjadi pengikut Musailamah, pun dicap murtad. Ia tewas di tangan Zaid bin Khaththab pada perang Yamamah.

Begitu pula terhadap orang-orang yang menolak membayar kewajiban zakat seraya mengotak-atik ayat Al Quran. Para shahabat  mengkategorikan mereka sebagai orang-orang yang murtad. Sehingga para shahabat menyeru mereka untuk kembali kepada pemahaman Islam yang benar. Karena dalam kedua perkara ini tak boleh ada perbedaan.

Beginilah para shahabat menyikapi perbedaan. Mereka memahami perbedaan serta menyikapinya secara bijak dan benar. Mereka bersikap lapang dada pada perkara yang boleh berbeda, serta bersikap tegas pada perkara yang tidak boleh berbeda.

Beginilah sekilas sikap para shahabat menyikapi perbedaan. InsyaAllah kita pun juga demikian adanya, meniru sikap para shahabat Rasulullah Saw. Wallahu a'lamu bishshawwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#Toleransi_dalam_Perbedaan

Rabu, 01 Maret 2017

Salman

Nama ini mengingatkan kepada salah seorang raja yang sedang dihebohkan para ibu-ibu di Indonesia. Entah sengaja ataukah tidak, di status ibu-ibu serta semua headline surat kabar nasional, membicarakan nama tersebut.

Nama tersebut juga mengingatkan saya akan sosok shahabat yang shalih dan bersahaja. Seorang pencari kebenaran yang berdarah Persia. Ia meninggalkan kemewahan kedudukannya di kalangan majusi. Kemudian berpindah dari satu rahib ke rahib lainnya hanya untuk mencari kebenaran hakiki. Hingga ia sampai ke pangkuan hidayah Islam.

Seorang shahabat brilian ahli strategi perang. Bahkan atas usulnya-lah negara Islam mengatur strategi perang menghadapi pasukan Ahzab. Ia mengusulkan pembuatan parit di luar kota Madinah.

Pada saat pembuatan parit, ia juga yang mengisahkan ada kilatan cahaya dari sebuah batu besar yang hanya bisa dipecahkan oleh Rasulullah. Kemudian Rasulullah Saw mengabarkan bahwa kilatan itu berarti umat Islam akan menguasai kota-kota para raja Persia, Romawi serta San'a dan sekitarnya.

Seorang non Arab yang diperebutkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar, lalu Rasulullah Saw menengahinya dengan bersabda, "Salman adalah golongan kami, Ahlul bait." Ali bin Abi Thalib pernah bersyair tentangnya,

"Dia bermula dari kami dan berakhir kepada kami, Ahlul bait."

Ia menempati posisi yang tinggi di kalangan para shahabat. Hingga tatkala ia datang ke Madinah pada masa Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab r.a. Umar menyambutnya dengan sambutan yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya.

Di atas semua keistimewaan tersebut, ia tetap bersikap hidup sangat bersahaja. Ketika ia diangkat menjadi seorang gubernur, ia mendapat tunjangan sebesar 4000-6000 dinar pertahun. Satu dinar adalah 4,25 gram emas. Jika dirupiahkan dengan asumsi 1 gram emas Rp 550rb, tunjangannya setara dengan 9,35 s.d. 14,025 milyar pertahun (779,17 juta - 1,17 milyar rupiah perbulan). Semua tunjangan gubernur itu ia bagikan dan tak sedikit pun diambilnya. Ia menghidupi dirinya dengan menganyam daun kurma untuk dijadikan keranjang. Ia beli daun kurma seharga 1 dirham lalu ia jual seharga 3 dirham. 1 dirham ia sedekahkan, 1 dirham ia pakai untuk membeli daun kurma untuk dianyam esok harinya dan 1 dirham ia gunakan untuk nafkah keluarganya. 1 dirham adalah 2,975 gram perak atau setara dengan 32.725 rupiah.

Ia pernah berkata, "Jabatan itu terasa manis saat dipegang dan terasa pahit saat dilepas."

Ketika seorang pekerja membangunkan rumah untuknya, ia hanya menginginkan rumah yang bisa digunakan untuk bernaung dari terik matahari dan berteduh dari guyuran hujan. Saat ia berdiri, kepalanya sampai ke atapnya. Saat ia berbaring, kakinya akan menyentuh dindingnya.

Hidupnya sangat sederhana. Sampai-sampai ketika ia membantu orang memikul barang di pasar, orang yang dibantu tak mengetahui jika orang yang membantunya adalah pejabat nomor satu di wilayah Syam.

Ketika menjelang ajalnya, ia menangis karena merasa terlalu banyak menikmati kemewahan dunia. Ia ingat sabda Rasulullah Saw, "Hendaklah bagian kalian dari kekayaan dunia ini seperti bekal seorang musafir."
Padahal ketika Saad bin Abi Waqqash melihat kondisi rumahnya, hanya nampak 1 piring dan 1 baskom. 

Saat malaikat maut mendatanginya, ia meminta istrinya untuk memercikkam wangi kesturi di sekelilingnya.

Seorang Salman non Arab. Pelopor hidup sederhana. Dialah Salman al-Farisi yang memiliki nama panggilan Abu Abdillah.
Semoga Allah Swt meridloi serta merahmati beliau. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer)

Akun FB :
Ary Herawan
dan
Ary II Herawan

Selasa, 28 Februari 2017

Quwwah Ruhiyyah

Persia dan Romawi merupakan dua negara adidaya pada jamannya. Namun keduanya dapat ditaklukkan oleh negara Islam yang baru tumbuh dari kota kecil Madinah Al-Munawwarah. Sejak dipimpin oleh Rasulullah Saw, para Khulafa ar-Rasyidin hingga para khalifah setelahnya.

Negara Islam memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh Persia dan Romawi, yakni Quwwah Ruhiyyah (Kekuatan Spiritual). Kekuatan yang berbasis pada kesadaran akan hubungan dengan Allah Swt. Sebuah kekuatan yang berbasis pada keimanan dan ketaqwaan.

Banyak peperangan yang menceritakan tentang kehebatan Quwwah Ruhiyyah kaum muslim di bawah negara Islam, salah satunya adalah perang Khabat.

Khabat adalah salah satu daerah di wilayah Irak. Rasulullah Saw pernah menugaskan Abu Ubaidah bin Al Jarrah untuk memimpin 315 orang pasukan untuk membebaskan Khabat. Meskipun perjalanan sangat jauh dengan medan yang cukup berat, Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan pasukannya hanya membawa bekal 1 keranjang kurma. Apabila dibuka di google map, jarak yang ditempuh dari Madinah ke Khabat tidak kurang dari 1900 km dengan 16 hari perjalanan dengan jalan kaki.

Sebaik-baiknya bekal adalah taqwa. Hal tersebut tidak sekedar menjadi retorika tanpa fakta. Bekal yang minim tidak menjadi alasan untuk menghindar dari penugasan Rasulullah Saw, atau tak serius menjalaninya. Bahkan sebaliknya, Abu Ubaidah bin Al Jarrah beserta kaum muslim selalu penuh semangat menjalankan tugasnya.

Selama dalam perjalanan, pada awalnya setiap orang pasukan mendapatkan jatah segenggam kurma perhari. Kemudian tatkala bekal kurma menipis, setiap orang pasukan hanya mendapat jatah sebutir kurma perhari. Hingga ketika bekal persediaan kurma habis, pasukan kaum muslim memetik dan memeras daun tanaman Khabat kemudian meminum airnya. Begitulah Quwwah Ruhiyyah yang dimiliki kaum muslim di bawah naungan negara Islam. Kekuatan spiritual ini mampu mengantarkan kaum muslim ke puncak kejayaan, serta memimpin dunia hingga lebih dari 13 abad lamanya.

Bagaimanakah dengan Quwwah Ruhiyyah kita? Semoga senantiasa terjaga, supaya kita merasa ringan dalam menjalankan setiap perintah Allah serta menjauhi setiap larangan-Nya. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Sabtu, 18 Februari 2017

Muslim Menyikapi Cap Go Meh

Makna Cap Go Meh

Bagi yang masih menganggap bahwa Cap Go Meh itu hanya budaya dan tidak terkait dengan SARA (Suku Agama Ras) tertentu. Marilah kita simak tulisan yang saya ambil dari situs www.tionghoa[dot]info berikut ini :

==========================

Sejarah Cap Go Meh

Cap Go Meh melambangkan hari kelima belas (hanzi : 十五暝; pinyin : Shíwǔ míng) bulan pertama Imlek dan merupakan hari terakhir dari rangkaian masa perayaan Imlek bagi komunitas migran Tionghoa yang tinggal di luar China. Istilah Cap Go Meh berasal dari dialek Hokkian yang bila diartikan secara harafiah bermakna “15 hari atau malam setelah Imlek”. Bila dipenggal per kata, ‘Cap’ mempunyai arti sepuluh, ‘Go’ adalah lima, dan ‘Meh’ berarti malam.

Perayaan Cap Go Meh atau Perayaan Lampion ini tidak hanya dirayakan di Indonesia saja. Beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga ikut merayakan hari raya ini. Di negara Tiongkok, festival Cap Go Meh dikenal dengan nama Festival Yuanxiao (元宵节; Yuánxiāo jié) atau Festival Shangyuan. Perayaan ini awalnya dirayakan sebagai hari penghormatan kepada Dewa Thai Yi. Dewa Thai Yi sendiri dianggap sebagai Dewa tertinggi di langit oleh Dinasti Han (206 SM – 221 M).

Upacara ini dirayakan secara rutin setiap tahunnya pada tanggal 15 bulan pertama menurut sistem penanggalan kalender Imlek. Upacara ini dahulu dilakukan tertutup hanya untuk kalangan istana dan belum dikenal secara umum oleh masyarakat Tiongkok. Upacara ini dilakukan pada malam hari; untuk itu perlu disiapkan penerangan dengan lampu-lampu lampion yang dipasang sejak senja hari hingga keesokan harinya. Inilah yang kemudian menjadi lampion-lampion dan aneka lampu berwarna-warni yang menjadi pelengkap utama dalam perayaan Cap Go Meh.

Ketika pemerintahan Dinasti Han berakhir perayaan ini menjadi lebih terbuka untuk umum. Saat Tiongkok dalam masa pemerintahan Dinasti Tang, perayaan ini juga dirayakan oleh masyarakat umum secara luas. Festival ini adalah sebuah festival dimana masyarakat diperbolehkan untuk bersenang-senang. Saat malam tiba, masyarakat akan turun ke jalan untuk menikmati pemandangan lampion berbagai bentuk yang telah diberi berbagai hiasan.

Di malam yang disinari bulan purnama sempurna, masyarakat akan menyaksikan tarian naga (masyarakat Indonesia mengenalnya dengan sebutan ‘Liong’) dan tarian Barongsai. Mereka juga akan berkumpul untuk memainkan sebuah permainan teka-teki dan berbagai macam permainan lainnya, sambil menyantap sebuah makanan khas bernama Yuan Xiao atau Wedang Ronde. Tentu saja, malam tidak akan menjadi meriah tanpa kehadiran kembang api dan petasan.

Yuan Xiao sendiri adalah sebuah makanan yang menjadi bagian penting dalam festival tersebut. Yuan Xiao atau juga biasa disebut Tang Yuan adalah sebuah makanan berbentuk bola-bola yang terbuat dari tepung beras. Bila ditilik dari namanya, Yuan Xiao mempunyai arti ‘malam di hari pertama’. Makanan ini melambangkan bersatunya sebuah keluarga besar yang memang menjadi tema utama dari perayaan Hari Imlek.

Perayaan Festival Cap Go Meh di Indonesia sendiri sangat bervariasi. Perayaan biasanya dilakukan oleh umat kelenteng-kelenteng atau Wihara dengan melakukan kirab atau turun ke jalan raya sambil menggotong ramai-ramai Kio/Usungan yang didalamnya diletakkan arca para Dewa. Bahkan di beberapa kota di tanah air seperti di daerah Jakarta dan di Manado, terdapat atraksi ‘lokthung‘ atau ‘thangsin‘ dimana ada seseorang yang menjadi medium perantara yang konon setelah dibacakan mantra tertentu dipercaya telah dirasuki oleh roh Dewa untuk memberikan berkat bagi umat Nya. Mereka biasanya akan melakukan beberapa atraksi sayat lidah, memotong lengan atau menusuk bagian badannya dengan sabetan pedang, golok, dan lain sebagainya. Sementara di Kalimantan, tepatnya di kota Pontianak dan Singkawang, atraksi ini disebut ‘Tatung‘.

===========================

Sikap Muslim

Jika demikian adanya, maka Cap Go Meh tidaklah netral. Ia terkategori hadlarah (sekumpulan pemahaman tentang kehidupan yang terlahir dari aqidah tertentu). Begitupun dengan perlengkapan yang biasa dipakai untuk merayakannya, ia termasuk madaniyah khas (benda-benda yang dipengaruhi oleh hadlarah tertentu). Oleh karena itu, kaum muslim dilarang untuk memanfaatkan hadlarah dan madaniyah khas yang berasal dari luar aqidah Islam.

Merayakan Cap Go Meh bisa terkategori tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir. Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR Abu Dawud). Kalimat celaan tegas “termasuk bagian dari mereka” merupakan indikasi keharaman perilaku tersebut.

Allah Swt juga mengharamkan kaum muslim untuk merayakan hari raya umat lain. Hal ini berdasarkan firman-Nya :

“Dan orang-orang yang tidak menghadiri/menyaksikan az-zur, dan apabila mereka melewati al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
(TQS al–Furqan [25]: 72).

Imam Ibnu Katsir menuliskan bahwa yang dikatakan dengan az-zûr adalah syirik dan penyembahan berhala. Sementara Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai az-zûr itu sebagai hari-hari raya kaum Musyrik.  Adapun imam Al Qurthubi menjelaskan bahwa mereka tidak menghadiri dusta dan kebathilan dan tidak menyaksikannya. Setiap kebatilan merupakan kepalsuan dan hiasan. Yang terbesar adalah syirik serta mengagungkan sesembahan-sesembahan selain Allah. Ad Dhahak, Ibnu Zaid dan Ibnu Abbas berpendapat bahwa az-zur adalah hari-hari raya kaum musyrik.

Merujuk kepada ayat ini, mayoritas fuqaha’ menyatakan haram hukumnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa kaum muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani.  Diperkuat pula dengan pernyataan Anas r.a. Ia mengisahkan bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka (musyrik Madinah, pen.) memiliki dua hari raya yang biasa mereka rayakan, yaitu Nayruz dan Mihrajan. Beliau pun bersabda:

“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik yaitu : Idul Adha dan idul Fithri”
(THR. Abu Dawud dan an-Nasa’i).

Mengomentari hadis ini, di dalam Faydh al-Qadîr disebutkan: “di dalamnya terdapat dalil bahwa mengagungkan hari Nairuz dan al-Mihrajan dan semisalnya -yakni hari raya kaum kafir- adalah terlarang”. Ibn Hajar al-‘Atsqalani juga mengomentari, “darinya diistinbath terlarangnya bergembira di hari-hari raya kaum musyrik dan menyerupai mereka. Bahkan syaikh al-Kabir Abu Hafash an-Nasafi dari Hanafiyah sampai mengatakan : “siapa saja yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari raya mereka itu sebagai pengagungan terhadap hari itu maka dia telah kafir kepada Allah SWT”. (Buletin Al Islam, ed. 587/2011).

Cap Go Meh merupakan produk aqidah di luar Islam. Jadi, biarkanlah orang-orang non muslim yang merayakannya, kaum muslim punya perayaan yang jauh lebih baik, yang tetap bersumber pada aqidah Islamiyyah. Selayaknya, bersikap toleran sebagaimana yang tertera dalam Q.S. Al Kafirun, itulah sikap terbaik.

"Katakanlah: "Hai, orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah, agamaku."
(TQS. Al Kafirun: 1-6)

Wallohu a'lamu bishshowwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Senin, 23 Januari 2017

Siapakah Al-Hakim?

Dalam kajian Ushul Fiqih, pembahasan tentang Al Hakim merupakan pembahasan yang sangat penting. Syaikh Muhammad Husain Abdullah dalam Al Wadlih fi Ushuli l-Fiqhi menjadikan Al Hakim sebagai rukun pertama dalam pembahasan hukum.  Beliau menegaskan bahwa pembahasan paling penting yang berkaitan dengan hukum adalah pengetahuan tentang siapa yang menjadi rujukan terbitnya hukum. Al Hakim yang dimaksud bukanlah penguasa sebagaimana kepala negara. Akan tetapi, yang dimaksud dengan Al Hakim adalah yang berwenang memutuskan hukum atas perbuatan dan benda. Misalnya, Ia menghukumi jual beli itu halal dan riba itu haram, atau sirsak itu mubah dan khamr itu haram dan sebagainya.

Pemutusan hukum atas berbagai perbuatan manusia serta berbagai benda yang dipakai manusia dalam perbuatannya akan memiliki hubungan dengan manusia itu sendiri. Bisa jadi hukum tersebut berasal dari Allah atau dari manusia, atau dengan kata lain bisa jadi merupakan hukum syara’ atau hukum akal.1)

Bahwasanya yang dimaksud dengan pemutusan hukum adalah penentuan posisi manusia di hadapan suatu perbuatan. Apakah mengerjakannya ataukah meninggalkannya? Atau memilih antara mengerjakan dan meninggalkannya. Begitu pula penentuan posisinya di hadapan berbagai benda yang berhubungan dengan perbuatannya. Apakah memanfaatkannya ataukah meninggalkannya? atau memilih antara memanfatkan dan meninggalkannya.2)

Posisi manusia terhadap perbuatan dan benda akan berkaitan dengan pandangannya terhadap kedua hal tersebut. Apakah ia terpuji ataukah tercela? Oleh karena itu, pemutusan hukum terhadap perbuatan dan benda dibangun atas penetapan pujian dan celaan atasnya. Siapakah yang menentukannya, akal ataukah syara’?3)

Menurut Syaikh Muhammad Husain Abdullah, terdapat dua pendapat ulama mengenai hal tersebut, yaitu :4)

Pertama, Madzhab Mu’tazilah dan kelompok Ja’fariyyah. Mereka berpandangan bahwasanya perbuatan dan benda itu terpuji dan tercela secara zatnya. Sehingga akal manusia mampu mengindera pujian dan celaan dalam keduanya. Mereka menetapkan bahwasanya apa yang dipandang oleh akal itu terpuji maka ia terpuji pula di sisi Allah Swt. Sehingga manusia dituntut untuk mengerjakannya, dalam perbuatan tersebut ada pujian dan pahala. Adapun yang dipandang oleh akal itu tercela maka tercela pula di sisi Allah Swt. Sehingga manusia dituntut untuk meninggalkannya, dalam perbuatan tersebut ada celaan dan siksa. Oleh karena itulah, berbagai hukum syara’ mengenai kedua hal tersebut akan sesuai dengan apa yang diindera oleh akal, baik itu pujian ataupun celaan terhadap perbuatan dan benda. Sehingga apapun yang menurut akal sebagai sesuatu yang terpuji maka akan dituntut oleh syara’ untuk dikerjakan, dan apapun yang menurut  akal sebagai sesuatu yang tercela maka akan dituntut oleh syara’ untuk ditinggalkan. Di atas pendapat inilah mereka membangun pandangan bahwasanya manusia mukallaf (terbebani hukum, pen.) sebelum Rasulullah Saw diutus atau sebelum dakwah sampai kepadanya. Karena akal mampu mengindera pujian dan celaan pada perbuatan dan benda.

Kedua, Madzhab Al-Asy’ariyyah, pengikut Abu al-Hasan Al-Asy’ari dan para fuqoha yang menyepakatinya. Inilah yang merupakan pendapat jumhur ulama ushul. Mereka berpendapat bahwasanya perbuatan dan benda itu tidak mengandung pujian dan celaan secara dzatnya. Maka yang terpuji itu adalah apa yang dituntut oleh syara’ untuk dikerjakan, dan yang tercela itu adalah apa yang dituntut oleh syara’ untuk ditinggalkan. Sehingga terpuji dan tercela itu keduanya bersifat syar’i. Di atas pendapat inilah mereka membangun pandangan bahwasanya manusia itu tidak mukallaf sebelum Rasulullah Saw diutus atau sebelum dakwah sampai kepadanya. Tidak ada hukum, taklif dan juga hisab sebelum datangnya syara’.

Adapun syaikh Atha bin Khalil Abu al-Rasytah dalam At Taysir al-Wushul ilal-Ushul memandang perihal terpuji dan tercela itu dari tiga aspek, yakni : 1) Dari segi faktanya, apakah itu ; 2) Dari segi kesesuaian atau pertentangannya dengan tabiat manusia; dan 3) Dari segi pahala dan siksa atau pujian dan celaan.

Menurut beliau, untuk aspek yang kesatu dan kedua bisa ditetapkan oleh manusia itu sendiri, yakni akalnya. Misalkan akal bisa menetapkan bahwa ilmu itu terpuji dan bodoh itu tercela karena faktanya nampak ada kesempurnaan dan kekurangan di dalamnya. Begitu pula dengan menolong orang yang tenggelam, melakukannya dianggap sebagai perbuatan terpuji dan meninggalkannya dianggap sebagai perbuatan tercela. Karena sesungguhnya tabiat manusia cenderung menyelamatkan nyawa.5)

Adapun untuk aspek yang ketiga, dari segi pahala dan siksa, maka tiada yang bisa menetapkan hukumnya terkecuali Allah Swt yakni syara’. Misal, terpujinya iman dan tercelanya kufur,  terpujinya taat dan tercelanya maksiat, akal tak akan bisa untuk menetapkan hukum terhadap kondisi tersebut. Sehingga akal mencerap fakta ke dalam otak bersama informasi sebelumnya untuk menafsirkan fakta tersebut, lalu mengaitkannya secara bersamaan. Akal tidak akan mungkin bisa mengindera kesesatan-petunjuk, halal-haram, taat-maksiat dan sebagainya. Karena bukanlah kapasitasnya  untuk menetapkan bahwa perbuatan ini diridloi oleh Allah Swt sedangkan perbuatan itu dimurkai oleh Allah Swt, terkecuali jika akal menerima kabar mengenai hal tersebut dari Allah Swt. Inilai dalil aqli tentang penetapan bahwasanya terpuji dan tercela itu merupakan ketetapan Allah Swt.6) Sehingga sehebat apapun karya yang bisa dibuat oleh akal manusia, tanpa informasi dari Allah Swt ia tetap tidak akan mampu menjangkau aspek yang ketiga ini.

Adapun bila mengacu pada dalil naqli, banyak sekali firman Allah Swt yang menegaskan agar manusia menetapkan terpuji dan tercela itu berdasarkan perintah syara’. Di antaranya adalah firman Allah Swt dalam Q.S. Ali Imran[3]: 31; Q.S. An-Nisa[4]: 59, 65, 83; QS. An-Nur[24]: 63.

Misalkan ketika seseorang memutuskan bisnis jus buah, apakah ia akan menggunakan juicer elektronik ataukah manual? secara tabiat akal mampu untuk memilih mana yang lebih mudah. Akan tetapi tatkala ia berbisnis secara syirkah ataukah menggunakan jasa riba. Atau apakah bahan jusnya itu mau dicampur dengan sirup ataukah khamr, maka akal takkan mampu menjangkaunya. Dikarenakan dalam aspek ini ada pujian dan celaan Allah Swt, yang harus dikembalikan kepada syara’.

Alhasil, jelaslah bahwa Al-Hakim atau yang berwenang untuk menetapkan hukum atas perbuatan dan benda, dari segi apakah perbuatan dan benda itu mengandung pahala ataukah siksa, hanyalah syara’ dan bukan akal.    

Daftar pustaka :
1)   Muhammad Husain Abdullah, 1995. al-Wadhih fi Ushuli l-Fiqh. Daru l-Bayariq. Beirut.
2)   Atha Ibnu Khalil, 2000. at-Taysir al-Wushul ila l-Ushul. Daru l-Ummah. Beirut.
3)   Muhammad Husain Abdullah, 1995. al-Wadhih fi Ushuli l-Fiqh. Daru l-Bayariq. Beirut.
4)   Idem
5)   Atha Ibnu Khalil, 2000. at-Taysir al-Wushul ila l-Ushul. Daru l-Ummah. Beirut.
6)   Idem  


Selasa, 10 Januari 2017

Antara Menulis dan Isi Tulisan

Menulis atau isi tulisan, manakah yang lebih penting? Jika isi tulisannya bagus, tetapi kata-kata yang tertuliskan kurang tepat maka hasilnya salah paham. Begitu juga jika kata-kata yang tertuliskan begitu indah, tetapi isi pikirannya sampah maka hasilnya paham yang salah. Oleh karena itu jika kita memilih berkomunikasi lewat tulisan, menulis dan isi tulisan sama pentingnya.

Akan tetapi jika ditimbang-timbang, isi tulisan pastinya berasal dari berbagai ide dan pemikiran yang diadopsi oleh penulisnya. Karena itulah, mengadopsi ide dan pemikiran yang benar itulah yang utama dilakukan sebelum menulis. Pisau analisis akan fakta yang dipakai oleh para penulis, pastilah berasal dari pemahamannya memandang fakta tersebut. Misal, dengan fakta tahun baru 2017 bisa dihasilkan banyak tulisan. Bisa kritikan, dukungan atau pembiaran akan pesta malam tahun baru. Bisa pula renungan, candaan atau bahkan sekedar curhat-curhatan. Bisa berupa berita, analisa ataupun hanya sekedar cerita. Semua tergantung pada apa yang ada dalam isi kepala penulisnya.

Pemikiran benar seperti apakah yang mesti diadopsi oleh para penulis muslim? Yang paling utama adalah pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta dan kehidupan serta hubungannya dengan sebelum kehidupan dan sesudah kehidupan. Pemikiran ini merupakan pemikiran yang paling mendasar yang disebut dengan Aqidah. Ia berkutat pada tiga pertanyaan yang paling utama, yakni tentang dari manakah kehidupan ini berasal? untuk apakah hidup ini? Dan akan kemanakah manusia setelah kehidupan ini berakhir?

Jawaban atas ketiga pertanyaan ini akan membentuk keyakinan yang paling mendasar (Aqidah). Keyakinan mendasar inilah yang akan membentuk pandangan yang khas terhadap fakta atau kejadian. Pandangan inilah yang biasanya dituangkan menjadi tulisan. Alhasil, dari sudut pandang inilah isi tulisan menjadi lebih utama dibandingkan cara menulis.

Bukan berarti menulis menjadi tak penting. Namun menulis hanya membutuhkan pengulangan sedangkan isi tulisan membutuhkan pembenaran hati dan pembelajaran untuk dapat mengaitkan fakta dengan pemahaman yang tumbuh dari Aqidah. Menulis membutuhkan pembiasaan mengolah kata. Isi tulisan membutuhkan keikhlashan, kejujuran hati dan pembiasaan pola pikir. Sebagai para penulis muslim, tentu pola pikir Islami-lah yang mestinya tertuang dalam tulisan. Sehingga bisa menghasilkan tulisan yang tak hanya indah, tetapi lebih dari itu, mengantarkan manusia pada hidayah.

Untuk menghindari kekeliruan dalam menulis, kita hanya membutuhkan praktek pelajaran bahasa Indonesia waktu sekolah dasar dahulu. Iya benar. Kita hanya membutuhkan praktik menyusun kalimat pola SPOK (Subjek Predikat Objek Keterangan) atau KSPO, itu saja. Karena pada dasarnya, pola kalimat bahasa Indonesia hanyalah itu. Jangan sampai Subjek terbaca sebagai Objek atau sebaliknya. Pemilihan kata Predikat yang tepat bisa dengan mudah dicari via kbbi online. Tentunya, semua itu dilakukan setelah ide-ide kita tercurahkan, bukan sebelumnya. Inilah yang penting dari proses editing. Editing pasca writing, bukan editing sambil writing.

Selayaknya para penulis muslim tak perlu terlena hanya dengan ketakjuban orang atas keindahan kata-kata yang kita tuliskan. Untuk apa semua itu jika dengannya pembaca tak tertunjuki pada kebaikan. Lebih baik isi tulisan yang mengantarkan pada kebaikan seraya dihiasi dengan kata-kata yang sederhana tapi mampu meyakinkan.

Terkait menulis atau isi tulisan, para penulis muslim punya dua tugas utama. Tak hanya belajar menulis, tetapi belajar tentang isi tulisan yang akan dituangkan. Negara-negara maju seperti AS sering mengundang para penulis. Hingga 2014,  AS mengundang para penulis dalam program International setiap tahunnya dengan seleksi yang sangat ketat. Pernah ada panitian program yang mengatakan, mengundang satu penulis lebih beruntung daripada sepuluh orang bukan penulis. Salah seorang penulis tanah air yang pernah mengikuti program tersebut pada tahun 1993, Much. Khoiri, menuliskan :

"Untungnya, penulis akan mengembangkan apa yang ditangkap dan dialami ke dalam tulisan - sedangkan bukan penulis hanya menyimpannya di dalam angan sebagai wawasan, atau bahkan melupakannya." (Rahasia Top Menulis, hal. 10)

Program AS ini bukanlah sekedar tentang menulis, tetap tentang isi tulisan. Bagaimana supaya berbagai ide dan pemikiran yang diadopsi AS bisa menular kepada para penulis.

Negara kapitalis penjajah seperti AS saja peduli terhadap isi tulisan, sungguh sangat naif jika kita tidak memedulikannya. Jadi, saatnya para penulis muslim untuk peduli terhadap isi tulisan. Tuliskanlah yang baik atau lebih baik diam. Tuliskanlah kebaikan meski hanya dalam beberapa kalimat. Saatnya para penulis muslim untuk "Berani nulis, berani dakwah." Wallahu al-Musta'an.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#MudahNulis
#BeraniNulisBeraniDakwah

Minggu, 01 Januari 2017

Bersabar atas Permusuhan Setan

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

“Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan indah sebagai tipuan. Dan kalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak akan melakukannya, maka biarkanah mereka bersama apa (kebohongan) yang mereka ada-adakan.” (TQS. Al An’am[6]: 112)

Ketika Rasulullah Saw pertama kali menerima wahyu, Waraqah bin Naufal berkata kepada beliau,”Tidaklah datang seorang lelaki pun membawa seperti apa yang datang kepadamu, terkecuali dimusuhi.” (THR. Imam Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah r.a.)1)

Hal ini pun diperkuat oleh firman Allah Swt dalam Q.S. Al Furqan[25]: 43, artinya : “Begitulah bagi setiap nabi, telah Kami adakan musuh dari orang-orang yang berdosa.” Sehingga keberadaan musuh-musuh para nabi, termasuk Rasulullah Saw, merupakan sesuatu yang pasti adanya. Mereka terdiri dari kalangan jin dan manusia. 2)

Dari Abu Dzar r.a. bahwasanya Rasulullah Saw bersabda : “Hai, Abu Dzar! Apakah engkau telah berlindung kepada Allah dari kejahatan setan manusia dan jin?” Abu Dzar lalu berkata,”aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah manusia ada yang menjadi bagian dari setan-setan?” Beliau menjawab: “Ya.” (THR. Ahmad).3)

Ikrimah berkata : “Adapun setan dari kalangan manusia adalah golongan setan yang menyesatkan manusia. Sedangkan setan dari kalangan jin adalah golongan setan yang menyesatkan jin. Keduanya bertemu. Kemudian satu dengan yang lain saling bercerita kepada temannya, “sesungguhnya aku telah menyesatkan rekanku dengan begini dan begitu. Apakah kamu juga sudah menyesatkan rekanmu dengan begini dan begitu. Maka satu dengan yang lainnya saling mengetahui.” 4)

Adapun Mujahid menjelaskan dalam tafsirnya bahwa kaum kafir dari kalangan jin adalah setan. Mereka berbisik kepada golongan setan dari kalangan manusia, yakni kaum kafir, dengan perkataan indah sebagai tipuan.5)

Mengenai kalimat (وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ) “kalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak akan melakukannya”, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa semuanya merupakan taqdir, qadha, iradah serta masyiah Allah. Bagi setiap nabi, Allah mengadakan musuh dari golongan setan. Biarkan saja bahaya mereka (seraya terus memperjuangkan Islam, pen.) dan bertawakkallah kepada Allah atas permusuhan mereka. Sesungguhnya Allah Swt akan mencukupkanmu dan menolongmu atas mereka. 5)

Apa yang menimpa para nabi, tak menutup kemungkinan menimpa pengikut Rasulullah Saw di akhir jaman. Karena Rasulullah Saw bersabda,“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing.” (THR. Imam Muslim). Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw ditanya, “wahai Rasulullah Saw, siapakah orang-orang yang asing itu?” Beliau bersabda,”Yaitu orang-orang yang berbuat keberesan tatkala manusia berbuat kerusakan.”

Jika kita menelaah apa yang disampaikan oleh Imam Jalaluddin Muhammad bin Ahmad al-Mahalli dan Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar as-Suyuthi dalam tafsir Jalalain, ketika mereka menjelaskan Q.S. Ar Rum[30]: 41. Bahwa kerusakan di daratan dan di lautan itu karena perbuatan manusia, yakni berbagai kemaksiatan.6) Dan kita juga mafhum bersama bahwa kemaksiatan adalah pelanggaran manusia atas hukum-hukum Allah Swt. Tatkala manusia berpaling dari hukum Allah Swt, maka manusia sedang berbuat kerusakan.

Ketika manusia memisahkan Islam dari kehidupannya, lalu mensakralkan hukum buatannya sendiri seraya mengacuhkan hukum Allah Swt, itulah pangkal kerusakan yang dibuat oleh manusia. Di masa-masa inilah Islam menjadi asing di tengah masyarakat. Bahkan setan dari kalangan jin dan manusia pun saling membantu untuk membuat manusia tetap di jalan kesesatan. Kembali kepada pesan Imam Ibnu Katsir, biarkanlah para setan dan bertawakkallah kepada Allah Swt. Tentunya dengan tetap bersabar dan berdakwah mengajak kepada keberesan.

Tentunya bersabar dan bertawakkal di tengah permusuhan setan dari kalangan jin dan manusia tidaklah mudah. Sebagaimana umat-umat terdahulu yang diuji dengan berbagai malapetaka, kesengsaraan dan berbagai goncangan cobaan.7)  Oleh karena itu, Allah Swt pun menyediakan limpahan pahala yang besar kepada yang mengamalkannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Ghurbatul Islam, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan keberuntungan bagi orang-orang yang asing (al-Ghuraba) adalah surga.8)

Anas bin Malik r.a. menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Akan tiba suatu masa pada manusia, dimana orang yang bersabar di antara mereka dalam memegang agamanya, ibarat orang yang menggenggam bara api.” (THR. At-Tirmidzi). Dalam riwayat yang lain, salah satunya riwayat Abu Dawud, Rasulullah Saw bersabda : “...seseorang yang beramal pada hari itu sama pahalanya dengan 50 orang yang beramal sepertinya.” Seseorang bertanya kepada Rasulullah Saw.: ”Wahai Rasulullah, apakah 50 kali pahala dari kalangan mereka?” Rasulullah Saw menjawab: “Bahkan 50 kali pahala dari kalian.” Semoga kita bisa termasuk orang-orang yang bersabar dan bertawakkal atas berbagai permusuhan setan. Na’udzu billahi minasysyaithani r-rojim.
(Ary H. – Islamic Writer & Blogger)

Daftar Pustaka :
  1. Lih. Ibnu Katsir tentang Q.S. Al An’am[6] : 112.
  2.  idem
  3. idem
  4. idem
  5. idem
  6. Lih. Tafsir Jalalain tentang Q.S. Ar-Rum[30] : 41
  7. Lih. Q.S. Al Baqarah[2]: 214.
  8. Ibnu Taimiyyah. Islam yang Terasingkan (ed. Terj. Indonesia)

Minggu, 11 Desember 2016

Cintaku dan Cintamu Kepada Kekasih Allah


Banyak kisah yang menceritakan tentang bagaimana sikap Umar bin Al Khaththab r.a. dan Abu Bakar Ashshiddiq r.a. pada saat Rasulullah SAW wafat. Namun kisah yang menceritakan tentang sikap  sahabat yang lain mengenai hal tersebut tidaklah banyak. Salah satu kisah yang pernah dibaca oleh penulis adalah kisah Bilal bin Rabah. Betapa kisahnya telah membuat penulis terharu. Saking mengesankan kisahnya, pernah pada suatu Jumat, kumandang muazin membuat penulis menerawang jauh membayangkan azan Bilal bin Rabah. Tak terasa, air mata pun mengalir dari sudut kedua mata ini.
Berikut inilah kisahnya :
“Matahari memanggang madinah, di Senin siang, menjelang Dzuhur saat Bilal bergegas mengumandangkan azan. Inilah kali pertama ia harus menyerukan panggilan shalat tanpa kehadiran Rasulullah SAW, yang telah wafat pada pagi hari. Kesedihan begitu jelas tampak di wajah Bilal. Kulitnya yang hitam legam tak bisa menyembunyikan rasa dukanya yang mendalam. Namun, ia harus tegar. Ia harus tetap mengumandangkan azan, meski Rasulullah SAW telah tiada.
Bilal berdiri tegak. Tangannya diangkat menutup telinganya. Sesaat ia terdiam. Mulutnya terkatup rapat. Bilal berusaha menenangkan diri. Sekuat tenaga ia berusaha melupakan kematian Nabi SAW. Perlahan mulutnya mulai dibuka. Kedua bibirnya bergerak. Azan berkumandang. Suara Bilal masih terdengar lantang.
Allahu Akbar…Allahu Akbar….Asyahadu anla Ilaha Illa Allah… Asyahadu anla Ilaha Illa Allah…
Ketika sampai pada kalimat Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah…, lehernya terasa tercekik. Lidahnya kelu. Mulutnya terasa berat digerakkan. Kalimat itu begitu sulit diucapkan. Bilal berupaya agar kalimat itu keluar dari mulutnya, tetapi tetap ia tidak bisa. Di matanya terbayang Rasulullah SAW yang terbujur kaku di pojok kamar ‘Aisyah. Bayangan itu seolah menari-nari di pelupuk matanya. Sosok tubuh tersebut berada tak jauh dari tempat ia mengumandangkan azan.
Susah payah Bilal menggerakkan mulutnya hingga kalimat itu terucap juga, tetapi suaranya tak lagi lantang. Suara Bilal tertahan. Serak. Tersekat. Bilal tak kuasa membendung air matanya. Seperti rintik hujan yang kian lama bertambah deras, begitu pula air mata Bilal.
Kaum muslim di penjuru Madinah mendengar seruan itu. Mereka seolah merasakan apa yang dialami Bilal. Mereka tenggelam dalam kesyahduan. Inilah kali pertama mereka mendengar Bilal mengumandangkan azan tanpa ada Rasulullah SAW.
Setelah peristiwa itu, Bilal tak lagi azan. Ia pergi ke Syam selama beberapa tahun lamanya. Sejak itu, kaum muslim di Madinah tak lagi mendengar kumandang azan Bilal. Ia pergi mengikuti jejak orang yang dicintainya; Rasulullah SAW. Azan Bilal baru kembali terdengar saat ‘Umar bin Khaththab diserahi kunci Palestina setelah berhasil menaklukannya. Kaum muslim terharu begitu mendengar suara Bilal. Mereka teringat dengan masa-masa ketika Rasulullah SAW masih hidup. (The Great Story of Muhammad SAW, Ahmad Hatta dkk.)

Subhanallah. Allahumma shalli ‘ala muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Kalimat inilah mungkin yang pantas kita ucapkan setelah membaca penggalan kisah di atas. Betapa besar cinta para sahabat radliyallahu ‘anhum kepada Nabi Muhammad SAW.  Cinta yang terlahir bukan karena naluri semata, sebagaimana cinta kita terhadap keluarga, anak dan sebagainya. Namun cinta itu adalah cinta yang terlahir dari mafhum (pemahaman) syar’i . Cinta tersebut dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT, yang artinya :

“Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya.” Dan Allah tidak member petunjuk kepada orang-orang fasik.”  (TQS. At-Taubah[9]:24)

Juga sabda Rasulullah SAW, yang artinya :
“Tidak beriman seorang hamba hingga aku lebih dicintai daripada keluarganya, hartanya dan seluruh manusia yang lainnya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Itulah beberapa nash yang mendorong cinta para sahabat kepada Rasulullah SAW. Cinta mereka kepada beliau SAW bukanlah cinta yang terlahir dari pemahaman yang bathil, sebagaimana cinta para penganut komunis terhadap Marx dan Lenin. Cinta mereka adalah cinta yang terlahir dari keimanan yang benar.

Keimanan adalah hal utama yang menumbuhkan cinta kaum muslimin kepada Rasulullah SAW, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Tsumamah bin Tsa’al kepada Rasulullah SAW :
“Ya Muhammad, demi Allah, dulu tidak ada tidak ada satu wajah pun di muka bumi ini yang paling aku benci daripada wajahmu. Tapi akhirnya, wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada satu agama pun yang paling aku benci daripada agamamu, tetapi sekarang agamamu menjadi agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada suatu negeri pun yang paling aku benci daripada negerimu, tapi sekarang negerimu adalah negeri yang paling aku cintai.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Itulah pengakuan Tsumamah. Kata-katanya telah menegaskan bahwa keimananlah yang menumbuhkan cintanya kepada Rasulullah, Islam dan negeri Islam. Cinta yang tidak ditutupi dengan kepura-puraan, tidak akan berkurang karena celaan dan hinaan, dan tidak berubah karena pujian dan keridhaan manusia. Cinta itu tidak hanya mereka katakan tapi dibuktikan dengan banyak pengorbanan, salah satunya adalah apa yang diceritakan oleh Anas r.a.:
Ketika perang Uhud kaum muslim berlarian meninggalkan Nabi SAW. Abu thalhah sedang berada di depan Nabi SAW, melindungi beliau dengan perisainya. Abu Thalhah adalah seorang pemanah yang sangat cepat lemparannya. Pada saat itu ia mampu menangkis dua atau tiga busur panah. Kemudian ada seorang lelaki yang lewat. Ia membawa setumpuk tombak kemudian berkata : “Aku akan menebarkannya untuk Abu Thalhah”. Kemudian Nabi SAW beralih ke pinggir melihat orang-orang. Abu Thalhah berkata : “Ya Nabiyullah, demi bapak dan ibuku, engkau jangan minggir, nanti panah orang-orang akan mengenaimu. Biarkan aku yang berkorban untukmu.” (Mutttafaqun ‘Alaihi).

Saat ini Rasulullah SAW telah tiada. Namun bukan berarti cinta kepadanya menjadi tiada pula. Dalam kitab  Min Muqowwimatin Nafisiyatil Islamiyyah dituliskan, Al Azhari berkata “Arti cinta seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya adalah menaati dan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.” Inilah yang utama dari cinta kepada Rasulullah SAW. Cinta terucap dalam shalawat, seraya sadar akan konsekuensi ittiba’ secara totalitas terhadap syariahnya.
Walhasil, cinta kita kepada Rasulullah SAW tergambar dari sikap kita dalam menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Marilah kita introspeksi diri, sebesar apakah cintaku dan cintamu kepada Rasulullah SAW?


(Ary H.  - Islamic Writer & Blogger)