Jumat, 12 Juni 2026

Perubahan yang Dilakukan oleh Rasulullah Saw Tidak Gradual Tetapi Mendasar dan Totalitas

Sebagian orang beranggapan bahwa perubahan masyarakat harus dilakukan secara gradual dalam arti mengompromikan sebagian prinsip Islam terlebih dahulu demi memperoleh kedudukan dan kekuasaan. Menurut pandangan ini, yang penting adalah mendapatkan posisi strategis lebih dulu, sedangkan penerapan Islam secara sempurna bisa dilakukan nanti secara bertahap setelah kekuatan berhasil diraih.

Namun, jika cara berpikir seperti ini benar, maka seharusnya Rasulullah ﷺ menerima berbagai tawaran politik yang datang kepada beliau selama periode dakwah di Makkah. Faktanya, sejarah menunjukkan hal yang sebaliknya.

*Tawaran Utbah bin Rabi'ah Ditolak Rasulullah ﷺ*

Ketika dakwah Islam mulai mengguncang tatanan jahiliah Makkah, para pemuka Quraisy merasa khawatir kehilangan pengaruh mereka. Mereka kemudian mengutus Utbah bin Rabi'ah untuk menemui Rasulullah ﷺ.

Utbah datang membawa tawaran yang sangat menggiurkan. Ia berkata bahwa jika Muhammad ﷺ menginginkan harta, Quraisy akan mengumpulkan kekayaan sehingga beliau menjadi orang terkaya di antara mereka. Jika beliau menginginkan kehormatan, mereka akan mengangkatnya sebagai pemimpin yang tidak akan ditentang keputusannya. Jika beliau menginginkan kekuasaan, mereka siap menjadikannya raja atas seluruh Quraisy. Bahkan jika beliau dianggap mengalami gangguan tertentu, mereka siap mengumpulkan biaya untuk pengobatan terbaik.

Dari sudut pandang politik praktis, tawaran ini sangat menguntungkan. Rasulullah ﷺ bisa saja menerima jabatan tersebut terlebih dahulu, lalu secara perlahan mengubah masyarakat dari dalam. Bukankah lebih mudah mengubah masyarakat jika sudah menjadi pemimpin?

Tetapi Rasulullah ﷺ tidak berpikir demikian. Setelah mendengarkan seluruh tawaran itu, beliau membacakan ayat-ayat Allah dari Surah Fushshilat. Dakwah tidak boleh ditukar dengan jabatan, harta, ataupun kekuasaan yang dibangun di atas kompromi terhadap risalah Islam.

Seandainya perubahan masyarakat dilakukan dengan prinsip "yang penting berkuasa dulu", tentu tawaran Utbah bin Rabi'ah merupakan kesempatan emas yang tidak mungkin disia-siakan. Namun Rasulullah ﷺ menolaknya secara total.

*Tawaran Bani Amir bin Sha'sha'ah Juga Ditolak*

Penolakan Rasulullah ﷺ terhadap kompromi politik juga tampak dalam peristiwa pencarian nusrah kepada berbagai kabilah Arab.

Ketika mendatangi Bani Amir bin Sha'sha'ah, Rasulullah ﷺ menawarkan Islam dan meminta dukungan mereka terhadap dakwah yang beliau bawa.

Kabilah tersebut melihat potensi besar dalam dakwah Islam. Mereka bahkan bersedia memberikan dukungan politik dan militer. Akan tetapi mereka mengajukan syarat.

Salah seorang tokohnya bertanya kepada Rasulullah ﷺ:

"Jika kami membaiatmu dan Allah memberikan kemenangan kepadamu atas orang-orang yang menentangmu, apakah setelah itu urusan kekuasaan menjadi milik kami?"

Dengan kata lain, mereka bersedia membantu perjuangan Islam, tetapi menginginkan jaminan bahwa kepemimpinan politik setelah kemenangan berada di tangan mereka.

Secara strategi politik pragmatis, syarat itu tampak ringan. Rasulullah ﷺ bisa saja menerimanya terlebih dahulu demi memperoleh dukungan yang sangat dibutuhkan. Setelah kemenangan diraih, berbagai langkah politik lain dapat dipikirkan kemudian.

Namun Rasulullah ﷺ tidak pernah menggunakan cara seperti itu.

Beliau menjawab:

"Urusan itu milik Allah. Dia meletakkannya di mana saja yang Dia kehendaki."

Jawaban ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan objek transaksi politik. Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan sesuai ketentuan Allah, bukan hasil negosiasi kepentingan antarkelompok.

Karena syarat mereka ditolak, Bani Amir pun tidak memberikan dukungan yang diminta.

*Kaum Anshar Memberikan Nusrah Tanpa Syarat*

Berbeda dengan Bani Amir, kaum Anshar dari Yatsrib menerima dakwah Rasulullah ﷺ dengan penuh keikhlasan.

Melalui Baiat Aqabah Kedua, mereka memberikan perlindungan, dukungan, dan ketaatan kepada Rasulullah ﷺ tanpa meminta bagian kekuasaan sedikit pun.

Mereka tidak meminta jatah jabatan. Mereka tidak meminta kursi kepemimpinan. Mereka pun tidak meminta hak istimewa politik. Mereka hanya meminta ridha Allah dan siap menanggung segala konsekuensi perjuangan Islam. Karena itulah Allah memberikan kemuliaan kepada mereka dengan menjadikan mereka penolong agama-Nya. Dari sinilah kemudian lahir masyarakat Islam dan negara Islam pertama di Madinah.

*Al-Qur'an Turun Bertahap, Tetapi Hukum yang Turun Langsung Diterapkan*

Sebagian orang kemudian berkata, "Bukankah Al-Qur'an juga turun secara bertahap?"

Benar. Al-Qur'an memang turun secara berangsur selama kurang lebih 23 tahun. Namun yang perlu dipahami adalah bahwa bertahapnya turunnya wahyu tidak berarti menunda penerapan hukum yang telah diturunkan.

Setiap kali hukum Allah turun, Rasulullah ﷺ langsung menerapkannya. Ketika shalat diwajibkan, kaum Muslim segera melaksanakannya. Ketika puasa Ramadan diwajibkan, mereka langsung berpuasa. Ketika khamr diharamkan secara tegas, para sahabat segera menumpahkan khamr yang mereka miliki hingga mengalir di jalan-jalan Madinah. Begitu pula ketika hukum-hukum muamalah, pidana, peradilan, dan pemerintahan turun, semuanya diterapkan tanpa pengecualian.

Tidak pernah ditemukan riwayat bahwa Rasulullah ﷺ berkata:

"Kita tunda dulu hukum ini sampai masyarakat siap."

Atau:

"Kita terapkan sebagian dulu, sedangkan sisanya nanti setelah kondisi memungkinkan."

Justru sikap beliau adalah sami'na wa atha'na—kami mendengar dan kami taat.

*Yang Bertahap Adalah Proses Dakwah dan Pembinaan Umat*

Yang terjadi dalam sirah bukanlah bertahap dalam menerapkan hukum yang sudah turun, melainkan bertahap dalam proses dakwah, pembinaan, dan pembentukan opini umum.

Selama di Makkah, Rasulullah ﷺ terus menjelaskan aqidah Islam, membongkar kerusakan jahiliah, membina para sahabat, serta mengajak masyarakat menerima Islam.

Beliau tidak pernah berhenti berdakwah meskipun ditolak. Beliau tidak pernah mengubah risalah agar lebih mudah diterima. Beliau tidak pernah menyembunyikan sebagian ajaran Islam demi memperoleh dukungan politik. Beliau terus menyampaikan Islam secara utuh sampai Allah memberikan kemenangan.

Karena itu, sirah Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa perubahan masyarakat dilakukan melalui dakwah yang terus-menerus dan pembinaan yang berkesinambungan, tetapi tetap menjaga kemurnian prinsip Islam tanpa kompromi.

*Penutup*

Perjalanan dakwah Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa kemenangan Islam tidak diraih melalui tawar-menawar prinsip, kolaborasi atas dasar kompromi aqidah dan syariah, ataupun transaksi kekuasaan dengan pihak-pihak yang mensyaratkan bagian tertentu dari kepemimpinan.

Rasulullah ﷺ menolak tawaran jabatan dan kerajaan dari Quraisy. Beliau menolak syarat politik dari Bani Amir bin Sha'sha'ah. Beliau menerima nusrah dari kaum Anshar yang diberikan dengan penuh keikhlasan tanpa syarat apa pun selain mengharap ridha Allah SWT.

Oleh karena itu, sirah Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa perubahan masyarakat dilakukan dengan menyampaikan Islam secara utuh, membina umat secara terus-menerus, serta menerapkan seluruh hukum Allah yang telah diturunkan tanpa memilih-milih atau menundanya karena pertimbangan kepentingan politik. Adapun yang bertahap adalah proses penyampaian wahyu dan proses dakwah kepada manusia, sedangkan ketaatan terhadap hukum Allah yang telah turun dilakukan secara langsung dan menyeluruh sesuai kemampuan yang Allah berikan. Wallahu Al Hadi ila sabili Ar Rosyadi. (Attasiky Billah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar