Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Agustus 2018

Mendamba Pemimpin Rabbani


مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (TQS. Ali Imran: 79)

Ketika para pendeta Yahudi dan Nashrani Najran diseru oleh Rasulullah Saw untuk masuk Islam, salah seorang Nashrani Najran bertanya kepada Rasulullah Saw, 
“Hai Muhammad! Apakah engkau menginginkan supaya kami menyembahmu sebagaimana kaum Nashrani menyembah Isa bin Maryam?”

“Aku berlindung kepada Allah dari menyembah selain Allah serta memerintahkan untuk menyembah selain Allah! Tidaklah untuk itu Allah telah mengutusku dan tidak pula memerintahkan hal tersebut kepadaku,” jawab Rasulullah Saw.

Kemudian Allah Swt menurunkan ayat ini bersama satu ayat sesudahnya (QS. Ali Imran: 80, pen.).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tidaklah layak bagi seseorang yang telah Allah berikan Al Kitab, hikmah dan nubuwwah untuk menyeru manusia, “Jadikanlah aku sebagai sesembahan selain Allah!” yakni saingan bagi Allah. Apabila hal tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang Nabi atau Rasul, apatah lagi manusia yang selainnya.

Oleh karena itu, Imam Hasan Al Bashri rahimahullahu ta’ala menyampaikan bahwa seorang mukmin tidak boleh mengajak orang lain agar menyembahnya. Beliau menjelaskan bahwa yang perilakunya demikian adalah orang ahli kitab. Mereka (ahli kitab) telah mempertuhankan para pendeta dan rahib mereka, sebagaimana firman Allah Swt :
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (TQS. At Taubah: 31)

Dalam Al Musnad, Imam Tirmidzi menyampaikan bahwasanya Adi Bin Hatim berkata, 
“Wahai Rasulullah, tidaklah mereka (Ahli Kitab) menyembah para rahib dan pendetanya.” Rasulullah Saw bersabda,”Akan tetapi para pendeta dan rahib itu menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, kemudian ahli kitab menaatinya. Itulah penyembahan mereka terhadap pendeta dan rahib mereka.”      

Kebodohan para pendeta, rahib serta penghulu kesesatan dicela dan dicaci dalam ayat ini. Jelas berbeda dengan para Rasul dan para Ulama yang mengikutinya, mereka hanya menyeru kepada apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan untuk dilaksanakan. Serta mereka hanya melarang kepada apa yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan untuk dijauhi.

Karena itu “hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani”, yakni orang-orang yang faqih, ahli ibadah dan ahli taqwa.

Menurut Ibnu Mas’ud r.a., orang-orang rabbani adalah pemimpin yang ‘alim. Sedangkan menurut Abdullah bin Jubair adalah pemimpin yang bertaqwa. Adapun Ibnu Zaid menyampaikan bahwa rabbani adalah para penguasa.

Hasan menjelaskan bahwa orang-orang rabbani adalah orang yang mampu menyatukan antara ilmu agama dan politik. Atau sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Ubaidah, bahwa orang-orang rabbani adalah orang ‘alim yang memahami halal dan haram, perintah Allah dan larangan-Nya serta mengetahui berita yang telah menimpa dan akan dialami oleh umat Islam.

Oleh karena itu, Mujahid berkata bahwa rabbani adalah orang yang memiliki ilmu dan pemahaman. Ia memiliki pengetahuan tentang politik, pengaturan dan pemenuhan berbagai urusan rakyat, serta bisa membawa keberesan dalam urusan dunia dan akhirat.

Imam Thabari menutup tafsir ayat ini dengan kalimat,
“Wahal sekalian manusia! Para pemimpin mereka! Yang mengurus agama dan dunia mereka! Jadilah kalian orang-orang yang rabbani yang mengajarkan manusia dengan Al Quran serta yang terkandung di dalamnya tentang halal dan haram, fardlu dan mandub serta seluruh perkara agama dengan membaca dan mempelajari Al Quran.”

Memahami apa yang disampaikan oleh para ulama mengenai orang-orang rabbani, sungguh kaum muslim dunia saat ini membutuhkan pemimpin rabbani. Pemimpin yang ‘alim dan faqih yang merujuk kepada Al Quran dan Assunnah dalam mengurus masyarakat. Pemimpin yang menjadikan aktifitas dan pandangan politiknya sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Jernih dan luas pandangannya, semata karena ia selalu membaca dan mempelajari Al Quran. Sehingga apa yang halal di dalam Al Quran menjadi halal juga dalam pandangannya serta apa yang haram dalam Al Quran pun menjadi haram dalam pandangannya.

Hanya saja mungkinkah pemimpin rabbani akan terlahir dalam rahim politik yang sekuler? Yang jangankan menerapkan hukum-hukum Al Quran, bahkan seluruh aturan kehidupan pun harus dibangun di atas asas selain agama. (AryhMN - Pengelola FP Mudah Nulis)

Jumat, 25 Maret 2016

Kebinasaan bagi Ashhabul Ukhdud, Penguasa Pembantai Kaum Mukmin

Ashhabul Ukhdud (Orang-orang yang membuat parit) dicela oleh Allah Swt dalam Q.S. Al Buruuj[85]: 4, yang artinya : “Binasalah orang-orang yang membuat parit”. Mereka adalah para pembesar Najran di Yaman yang hidup di antara masa Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad Saw. Allah sangat mencela mereka karena tindakan keji mereka terhadap kaum mukmin. Mereka memaksa kaum mukmin untuk meninggalkan keimanannya. Tetapi karena kaum mukmin memegang teguh keimanannya, para pembesar tersebut pun  membuat parit-parit yang besar. Mereka lalu membakar seluruh kaum mukmin di dalam parit-parit tersebut.1)
Imam Al Qurthubi menceritakan kisahnya di dalam al Jami’ li Ahkam Al Quran, beliau mengutip sebuah hadits yang cukup panjang dari Shuhaib r.a. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, serta dikeluarkan oleh Imam At Tirmidzi.
Rasulullah Saw menceritakan bahwa pada masa sebelum masa Beliau dan para shahabat r.a., ada seorang raja yang memiliki seorang tukang sihir. Ketika Sang tukang sihir merasa sudah tua, ia pun berkata kepada Sang raja: “Sesungguhnya aku sudah tua, carikanlah aku seorang pemuda, supaya aku bisa mengajarkan sihir kepadanya.” Lalu diutuslah seorang pemuda untuk belajar sihir kepadanya.
Di suatu perjalanan menuju tukang sihir, Sang pemuda bertemu dengan seorang Rahib, kemudian ia duduk dan menyimak perkataannya, ia pun merasa takjub terhadapnya. Akhirnya, setiap kali ia hendak menemui tukang sihir, ia pun mampir untuk belajar kepada Sang rahib. Sehingga ketika ia datang ke tukang sihir, ia dipukul (karena terlambat, pen.). Sang pemuda pun mengadukan hal tersebut kepada Sang rahib. Sang rahib pun berkata : “Jika engkau khawatir terhadap kepada tukang sihir, katakanlah bahwa keluargamu telah menahanmu. Adapun jika engkau khawatir terhadap keluargamu, katakanlah bahwa tukang sihir telah menahanmu.” Maka teruslah ia seperti itu.
Pada suatu waktu ada seekor binatang buas -dalam riwayat lain disebutkan binatang tersebut adalah singa- yang menghalangi aktifitas para penduduk. Maka ia pun berkata :”Pada hari inilah aku akan tahu mana ajaran lebih utama, tukang sihir ataukah rahib?” Ia pun mengambil sebuah batu, lalu berkata : “Ya Allah, jika ajaran yang disampaikan rahib lebih engkau cintai dibandingkan tukang sihir, maka bunuhlah binatang buas ini sehingga penduduk bisa beraktifitas kembali.” Maka, ia pun melempar binatang tersebut, hingga binatang tersebut tewas dan penduduk pun bisa beraktifitas kembali. Sang pemuda pun menemui rahib lalu menceritakan kejadian tersebut. Sang Rahib berkata :”Wahai anakku, saat ini kamu lebih hebat dariku. Urusanmu telah sampai pada apa yang aku pandang. Sungguh nanti Engkau akan menemui cobaan (bencana), jika engkau terkena cobaan tersebut maka janganlah engkau menunjuk aku.”
Pemuda tersebut pun dapat mengobati penyakit buta dan kusta. Ia pun mengobati berbagai penyakit yang diderita manusia. Hal itu terdengar oleh seorang pejabat raja. Ia telah buta. Ia datang dengan membawa hadiah yang banyak, lalu berkata :”Semua hadiah ini untukmu, jika kau bisa menyembuhkanku”. Sang pemuda pun menjawab : “Aku tidak bisa menyembuhkan siapapun, hanya Allah-lah yang menyembuhkan. Maka jika engkau beriman kepada-Nya, lalu memohon kepada-Nya. Ia pasti akan menyembuhkanmu.” Sang pejabat pun beriman kepada Allah, kemudian Allah menyembuhkannya.
Ketika Sang pejabat menemui raja, lalu duduk sebagaimana yang lainnya. Sang raja pun bertanya : “Siapa yang telah mengembalikan penglihatanmu?” Ia pun menjawab : “Tuhanku”. Raja bertanya:”Kamu punya Tuhan selain aku?” Pejabat pun menjawab : “Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.” Maka Sang raja pun menyiksanya, dan tak berhenti siksaannya sampai ia menunjuk kepada Sang pemuda. Lalu didatangkanlah Sang pemuda, kemudian raja pun berkata kepadanya : ”Hai anakku, apakah telah sampai sihirmu pada sesuatu yang bisa menyembuhkan penyakit buta dan kusta? Lalu engkau lakukan dan lakukan kembali?” Sang pemuda menjawab: ”Aku tidak menyembuhkan siapapun, yang menyembuhkan hanyalah Allah.” Sang raja pun menyiksanya, dan tak berhenti siksaannya sampai ia menunjuk kepada Sang rahib. Kemudian didatangkanlah Sang rahib. Dikatakanlah kepadanya, “Kembalilah kamu kepada agamamu!” Akan tetapi ia tetap menolaknya, hingga digergaji kepalanya. Lalu didatangkanlah Sang pejabat. Dikatakanlah kepadanya, “Kembalilah kamu kepada agamamu!” Akan tetapi ia pun sama menolaknya, hingga digergaji kepalanya. Selanjutnya didatangkanlah Sang pemuda. Dikatakanlah kepadanya “Kembalilah kamu kepada agamamu!” Ia pun enggan. Maka Sang raja menyuruh sekelompok penjaganya:”Pergilah kalian dengannya ke sebuah bukit begini dan begitu, naiklah kalian sampai ke puncaknya, jika ia tidak kembali kepada agamanya lemparkanlah ia (dari puncak, pen.). Maka pergilah para penjaga membawa pemuda tersebut, menaiki bukit. Sang pemuda pun berdo’a : “Ya Allah, hentikanlah aku dari mereka sesuai kehendak-Mu!” Maka bergetarlah bukit dan berjatuhanlah para penjaganya.   
Sang pemuda pun kembali menemui raja. Maka berkatalah Sang raja :”Apa yang menimpa para penjagamu?” Ia menjawab :”Allah telah menyelamatkan aku dari mereka.” Raja pun menugaskan sekelompok penjaga lainnya, lalu berkata :”Pergilah kalian dengannya dan bawalah ia dengan perahu yang besar hingga kalian berada di tengah lautan. Jika ia tidak kembali pada agamanya maka lemparkanlah ia. Mereka pun pergi membawa pemuda tersebut. Sang pemuda berdo’a :”Ya Allah, hentikanlah aku dari mereka sesuai kehendak-Mu!” Rusaklah kapal dan tenggelamlah para penjaganya.
Sang pemuda pun kembali menemui raja. Maka berkatalah Sang raja :”Apa yang menimpa para penjagamu?” Ia menjawab :”Allah telah menyelamatkan aku dari mereka.” Sang pemuda lalu berkata kepada raja:”Sesungguhnya engkau tidak akan bisa membunuhku, hingga engkau mengerjakan apa yang aku perintahkan kepadamu untuk mengerjakannya.” Raja bertanya :”Apakah itu?” Sang pemuda menjawab:” Kumpulkanlah orang-orang di suatu tempat, saliblah aku pada sebatang kayu. Ambillah panah dari kantongku, letakkan pada busurnya. Kemudian katakanlah :”Dengan nama Allah, Tuhan pemuda ini.” Lalu panahlah aku. Maka jika engkau melakukan semua itu, engkau dapat membunuhku.
Raja pun mengumpulkan orang-orang di suatu tempat, ia menyalib pemuda itu pada sebatang kayu. Kemudian ia mengambil panah dan meletakkannya pada busurnya. Lalu berkata: ”Dengan nama Allah, Tuhan pemuda ini.” Ia pun menarik busur panahnya, lalu memanah Sang pemuda hingga wafat. Orang-orang pun berkata:”Kami beriman kepada Tuhan pemuda ini! Kami beriman kepada Tuhan pemuda ini! Kami beriman kepada Tuhan pemuda ini! Raja lalu mendatangi mereka, dikatakanlah kepadanya: ”Apakah Engkau tidak melihat apa yang anda ingatkan? Sungguh Allah telah menurunkan peringatan melaluimu, orang-orang sungguh telah beriman.”   
Raja pun memerintahkan pembuatan parit-parit di sepanjang jalan, lalu menyalakan api di dalamnya. Lalu berkata :”Barangsiapa yang tidak kembali pada agamanya, maka mereka akan memasukkannya ke dalamnya (parit berapi, pen.).” Orang-orang yang beriman pun masuk ke dalam parit tersebut. Hingga ada seorang perempuan yang membawa anak kecil. Ia pun merasa ragu memasukinya. Maka berkatalah anaknya:”Wahai ibuku, bersabarlah engkau, sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran.”2)
Sungguh biadab apa yang dilakukan Sang raja. Kaum mukmin dibunuh hanya karena keimanannya, baik anak-anak, orang tua, lelaki maupun perempuan. Mereka dihabisi hanya karena beriman kepada Allah Swt. “Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (TQS. Al Buruuj[85]: 8).
Inilah kisah penguasa pembantai kaum mukmin yang dicela Allah Swt. Tidaklah semata-mata Allah Swt mengisahkannya di dalam Al Quran, terkecuali untuk diambil pelajaran darinya. Karena pada setiap ada seruan Al Haq (kebenaran), selalu saja ada para penentangnya. Termasuk ketika surat Al Buruuj diturunkan di Makkah. Rasulullah Saw beserta para shahabat ditimpa fitnah (cobaan) dari orang-orang kafir. Baik berupa tuduhan, ancaman, siksaan hingga pembunuhan. Mereka dimusuhi hanya karena keimanan serta ketaatannya kepada Allah Swt dan Rasul-Nya.
Sejarah juga mencatat berbagai fitnah yang ditimpakan kaum kafir terhadap kaum mukmin. Ada kisah penyulaan ratusan ribu kaum muslim di Wallachia oleh Vlad III Dracul The Impaler. Pembantaian kaum muslim di Spanyol oleh Ratu Isabela, yang terkenal dengan asal-usul topi Sarbenito (topi khas peringatan tahun baru masehi). Begitu pula kisah pembantaian kaum muslim di Jerusalem oleh “The European Crussaders” pada tahun 1099 M. Serta masih banyak lagi.
Tidak berhenti pada tataran sejarah semata, kondisi saat ini pun menunjukkan hal yang sama. Kaum kafir terus menimpakan fitnah terhadap orang-orang yang beriman. Kekejaman dan pembantaian yang dilakukan penguasa AS, Israel serta sekutunya di Irak, Afghanistan, Palestina, Suriah dan negeri muslim lainnya menjadi bukti nyata hal tersebut. Jutaan kaum mukmin telah menjadi korban kebiadaban mereka. Semua hanya karena keimanan, bukan yang lain. Bahkan isu ISIS, terorisme, radikalisme, serta fundamentalisme terus menerus ‘digoreng’ Amerika Serikat (AS) dan sekutunya untuk menyudutkan orang-orang beriman. dengan dalih isu dan tuduhan tersebut, tidak sedikit kaum mukmin tak berdosa menjadi korban tuduhan, siksaan dan pembunuhan.
Dalam kondisi seperti ini, kita hendaknya selalu meresapi firman Allah Swt. Allah Swt mengancam kaum kafir serta menghibur kaum mukmin dengan sebuah janji-Nya. Firman-Nya, yang artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada kaum mukmin laki-laki dan mukmin perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat. Maka bagi mereka azab Jahannam yang membakar. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, itulah keberuntungan yang besar. Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.” (TQS. Al Buruuj[85]: 10-12).  Dan Allah Swt pasti menepati janji-Nya.
Oleh karena itu, pada masa-masa penuh fitnah terhadap kaum mukmin seperti saat ini. Tidak ada yang harus dilakukan oleh kaum mukmin, selain istiqomah di dalam keimanan serta ketaatan kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Bagaimana hebatnya Abrahah dan pasukannya, ketika Allah Swt menghendaki kebinasaan atasnya maka binasalah mereka. Begitu pula Fir’aun yang memiliki balatentara yang banyak, serta Tsamud yang mampu memotong batu-batu besar di lembah. “(Allah) Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya. Sudahkah datang kepadamu berita kaum-kaum penentang. (Yaitu) Fir’aun dan Tsamud.”                           (TQS. Al Buruuj[85]: 16-18). Setiap pembantai kaum mukmin pasti akan ditimpa kebinasaan, serta setiap orang yang memegang teguh keimanannya pasti akan mendapatkan kemenangan. Betapa pun saat ini terlihat hebat di hadapan manusia, seperti AS dan sekutunya. Mereka bagaikan Ashhabul Ukhdud gaya baru.
Sama seperti Ashhabul Ukhdud, AS dan sekutunya memposisikan kaum mukmin sebagai musuh yang membahayakan aqidah dan ajarannya. Yakni aqidah sekulerisme, yang meniadakan peran Tuhan di dalam seluruh aspek kehidupan. Di atas keyakinan itulah mereka membangun seluruh sistem aturan, kemudian mempropagandakannya ke seluruh dunia melalui penjajahan. Dalam pandangan mereka, jika kaum mukmin dibiarkan berkuasa kemudian menerapkan aturan Allah Swt, niscaya berakhirlah kekuasaaan dan penjajahan yang mereka lakukan di seluruh dunia. Tidak berbeda seperti kekhawatiran seorang Fir’aun di masa lampau.
Secara syariah, Islam memang berbeda dengan ajaran agama sebelumnya. Tetapi secara keimanan sama-sama mentauhidkan Allah Swt serta menyeru tunduk kepada-Nya. Sehingga, apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dalam menghadapi berbagai fitnah yang menimpanya, tetaplah harus menjadi panduan bagi kita. Meskipun beliau Saw dan para shahabat radliyallohu ‘anhum ditimpa fitnah yang besar, tetapi mereka tetap istiqomah. Rasulullah Saw beserta para shahabat r.a. terus berdakwah, menyeru masyarakat untuk beriman serta tunduk kepada-Nya. Beriman kepada Allah Swt dan Rasul-Nya serta menerapkan Syariah-Nya. Sehingga tidak ada pilihan bagi kaum mukmin saat ini, selain terus istiqomah di atas keyakinan Aqidah Islam, serta menyerukan penerapan seluruh aturan Allah yang terpancar dari aqidah tersebut.
Allah Swt pasti memenuhi janji-Nya untuk memenangkan kaum mukmin. “Dan di hari itu bergembiralah orang-orang yang beriman. Karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dia-lah Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (TQS. Arrum[30]: 4-5). Adapun kebinasaan pasti akan menimpa kaum kafir, yang  senantiasa ingkar dan membangkang terhadap Allah Swt. Sebagaimana yang Allah Swt tegaskan, yang artinya “Sesungguhnya orang-orang kafir selalu mendustakan. Padahal Allah mengepung mereka dari belakang mereka. Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia. Yang (tersimpan) di Lauh Mahfudz.” (TQS. Al Buruuj[85]: 19-22). Maha Benar Allah Swt dengan segala firman-Nya. Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan, www.aryherawan.blogspot.com)

Sumber Bacaan :
1)                Lih. Q.S. Al Buruuj[85]: 1-9
2)                Lih. Al Jami’ li Ahkam al Qur-an, Al Qurthubi (w. 671 H).

Minggu, 13 Desember 2015

Refleksi 12 Rabi'ul Awwal

#Refleksi 12 Rabi'ul Awwal#

“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (TQS. Al Kahfi[18]:110)

Ayat terakhir surat Al Kahfi ini merupakan rangkaian jawaban Rasulullah saw terhadap pertanyaan para tokoh kafir Quraisy tentang kisah pemuda ashabul kahfi. Kemudian seruan supaya mereka beriman kepada Rasulullah saw. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya:

“Allah swt berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad SAW, “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang musyrik yang mendustakan risalah yang diturunkan kepadamu untuk mereka. Bahwasanya aku adalah manusia biasa seperti kalian, maka barangsiapa yang menuduh bahwa aku seorang pendusta maka datangkanlah yang semisal dengan apa yang aku bawa (Al Quran). Maka sesungguhnya aku tidaklah mengetahui perkara ghaib tentang masa lampau yang aku ceritakan kepada kalian, yakni mengenai apa yang kalian tanyakan tentang kisah Ashabul Kahfi dan Dzul Qarnain, juga dari apa-apa yang sesuai dengan esensi perkara tersebut, andaikan Allah SWT tidak menjelaskannya kepadaku.” 1)

Tatkala berbagai cara yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy untuk menghalangi dakwah Rasulullah saw mengalami kegagalan, mereka semakin bingung. Mereka sebenarnya tak punya alasan untuk menolak semua kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Namun, mereka pun tidak mau menerimanya, ego mereka terlalu besar untuk dapat menerima konsekuensi dari keimanan kepada Rasulullah saw. Mereka tidak mau kehilangan jabatan, kedudukan dan kesenangan dari sistem jahiliyyah yang selama ini mereka nikmati.

Dalam Sirah Ibnu Hisyam diceritakan bahwa salah seorang tokoh mereka, yakni Nadlar bin al-Harits, sudah menyimpulkan bahwa Muhammad bukanlah tukang sihir. Menurutnya, Muhammad juga bukanlah dukun, penyair ataupun orang gila sebagaimana yang sering mereka tuduhkan selama ini. Kemudian tokoh-tokoh Quraisy mengutus Nadlar untuk menemui seorang rahib Yahudi di Madinah. Kemudian rahib Yahudi tersebut membekali Nadlar dengan tiga pertanyaan terkait masa lampau, yang bila Muhammad bisa menjawabnya maka ia pastilah Nabi yang diutus.
Sang rahib menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang harus ditanyakan tersebut adalah : Pertama, mengenai sekelompok pemuda yang telah meninggal pada masa lampau. Kedua, mengenai kisah lelaki pengembara yang menjelajahi dunia hingga ke belahan timur bumi dan belahan baratnya. Adapun pertanyaan ketiga adalah mengenai ruh. Para tokoh Quraisy tercengang. Semua pertanyaan yang diajukan mampu dijawab oleh Rasulullah saw dengan wahyu yang diturunkan kepadanya. Yaitu, tentang ashabul-kahfi, kisah Dzul Qarnain dan jawaban tentang ruh yang ada dalam surat Al-Isra. Akan tetapi kesombongan telah mendarah daging dalam diri mereka, mereka tetap tidak beriman. 2)

Ayat ini juga menjelaskan bahwa keistimewaan Nabi Muhammad SAW tidak bisa dipisahkan dari wahyu yang diturunkan Allah SWT kepadanya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas r.a. tatkala menafsirkan ayat tersebut :

“Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah keturunan Adam (manusia) seperti kalian, hanya saja Allah mengkhususkanku dengan wahyu dan memuliakanku dengan apa yang diwahyukan kepadaku.” 3)

Keistimewaan seorang Muhammad adalah keistimewaan seorang Nabi sekaligus Rasul (utusan) Allah SWT. Bila setiap 12 Rabi’ul Awwal ada momentum Maulid Rasulullah SAW, semestinya kita teringat pada apa yang membuat beliau mulia dan istimewa, yakni wahyu Allah swt. Wahyu Allah SWT berupa Al Quran dan As sunnah. Bahwasanya kita wajib mengambil keduanya sebagai pedoman hidup kita. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan apa-apa yang Rasul bawa untuk kalian maka ambillah ia, dan apa-apa yang Rasul larang untuk kalian maka tinggalkanlah.” (TQS. Al Hasyr[59]:7)

Sangat ironis bila pengagungan terhadap beliau dilakukan setiap tahun. Lantunan shalawat dikumandangkan di masjid, sekolah, pusat perbelanjaan, perkantoran bahkan di gedung kenegaraan. Tetapi pada sisi yang lain, berbagai kemaksiatan difasilitasi dan dimudahkan oleh negara. Begitu pula bila dalam masalah ibadah kita mencontoh Rasulullah SAW. Tetapi dalam masalah politik, ekonomi, sosial pergaulan dan sebagainya, kita malah memakai hukum buatan manusia, dengan balutan sistem demokrasi yang merusak.

Sistem demokrasi memposisikan keputusan manusia di atas wahyu Allah SWT. Misal, khamr yang sudah jelas keharamannya menurut Allah SWT, bisa tetap beredar (baca:halal) bila keputusan para wakil rakyat belum memutuskan keharamannya.

Padahal perkara utama yang diwahyukan kepada Rasulullah SAW adalah pengakuan bahwa hanya Allah SWT yang berhak disembah, tidak ada yang lain. Imam Ath Thabari menuliskan  “Allah SWT mewahyukan kepadaku (Nabi Muhammad) bahwa Tuhan kalian yang wajib kalian sembah dan jangan kalian persekutukan dengan sesuatu apapun adalah Tuhan yang satu, tidak ada yang kedua dan tidak ada sekutu baginya.” 4).

Muhammad Ismail menjelaskan bahwa kalimat (اله) secara bahasa tidak memiliki makna lain, selain hanya satu makna, yakni (المعبود) /yang disembah.5) Sehingga bagi seorang muslim, pengakuan bahwa Allah SWT sebagai Sang Pencipta semata belumlah cukup.
Pengakuan tersebut harus dibarengi dengan menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahan. Menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahan juga bermakna menjadikan Allah SWT sebagai Asy-Syari’ (Pembuat Hukum). Karena makna syirik tidaklah hanya sekedar menyekutukan Allah SWT dalam ritual semata, namun juga dalam penetapan halal dan haram. Sebagaimana sabda Rasulullah saw kepada ‘Adi bin Hatim r.a. 6):

“Sesungguhnya mereka (para pendeta/rahib Yahudi dan Nasrani) mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram kepada kaumnya. Kemudian kaumnya mengikuti mereka, maka itulah penghambaan kaum Yahudi dan Nasrani kepada mereka”  (THR. At Tirmidzi).

Selanjutnya Imam Ibnu Katsir menegaskan: “(Maka barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Tuhannya), yakni : pahala dan balasan Allah untuk orang shalih. (maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih),  yaitu amal yang sesuai dengan aturan Allah. (dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun), yang dimaksud adalah hanya karena Allah semata dan tidak ada sekutu baginya. Inilah dua rukun amal yang akan diterima. Harus dilaksanakan secara ikhlash karena Allah dan secara benar sesuai aturan Rasulullah saw.7)

Penghambaan mutlak kepada Allah serta mencontoh Rasulullah SAW adalah dua syarat amal diterima oleh Allah SWT. Tentunya sebagai muslim, dua rukun amal tersebut mesti ada dalam berbagai aktifitas kita, baik yang beraspek spiritual maupun politis. Adapun penghambaan mutlak kepada Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW akan sempurna dengan penerapan syariah dan penegakan khilafah.

Penerapan syariah dalam sistem khilafah akan membuka kesempatan beramal shalih yang seluas-luasnya dalam berbagai bidang kehidupan. Bersamaan dengan itu pula, ia akan menutup serapat mungkin peluang manusia untuk melakukan berbagai jenis kemaksiatan. Sebagaimana apa yang dikerjakan oleh para shahabat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 10 H.

Pasca Rasulullah SAW wafat, para sahabat r.a. lebih mendahulukan pengangkatan khalifah untuk menerapkan syariah, dibandingkan dengan mengurus pemakaman Rasulullah saw. Setelah Abu Bakar Ash shiddiq r.a. diangkat menjadi khalifah, kemudian kaum muslimin berbaiat kepadanya, barulah prosesi pemakaman Rasulullah SAW dilaksanakan. Inilah ijma’ shahabat yang menjadi salah satu dalil kewajiban penegakan khilafah.

Walhasil, dengan refleksi momentum 12 Rabi’ul Awwal ini, marilah kita muliakan Rasulullah SAW. Dari mulai memperbanyak shalawat untuknya sampai mengikatkan diri terhadap wahyu yang dibawanya. Yakni, dengan menerapkan syariah dalam bingkai khilafah yang sesuai manhaj Rasulullah SAW. Wallohu a’lamu bishshowwab.

(Ary Herawan, sumber:  www.aryherawan.blogspot.com)

Daftar Pustaka :
1) Tafsir al-Quran al‘Azhim, Ibnu Katsir, 205/5.
2) Sirah Nabawiyyah Ibnu Hisyam; dan The Great Story of Muhammad saw.
3) Ma’alim at-Tanzil, Al Baghawi, 212-213/5.
4) Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Quran, Abu Ja’far Ath Thabari, 135/18.
5)  Al Fikru Al Islamy, Muhammad Ismail.
6)  Sunan At Tirmidzi. 3095.
7)  Tafsir al-Quran al‘Azhim, Ibnu Katsir, 205/5.

Rabu, 09 Desember 2015

HUKUM JAHILIYYAH

Allah Swt menegasikan hukum jahiliyyah dengan hukum Allah. Dalam Q.S. Al Maidah[5] : 50, Allah Swt berfirman :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
artinya :
“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al Maidah[5] : 50)  
Pertanyaan “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?” bermakna apakah mereka menuntut sanjungan dan kecenderungan (pada hukum jahiliyyah) ketika berpaling (dari hukum Allah Swt)? Adapun istifham inkari (yakni, pengingkaran dengan gaya bahasa bertanya, pen.) pada kata “wa man” bermakna tidak ada satu pun “(hukum) yang lebih baik daripada (hukum) Allah, bagi orang-orang yang yakin.”1)
Kaum jahiliyyah membedakan hukum untuk kaum bangsawan dan kaum lemah. Begitu pula kaum Yahudi. Yahudi menegakkan hudud terhadap kaum lemah dan faqir, tetapi mereka tidak menegakkannya terhadap kaum yang kuat dan kaya. Maka, mereka memunculkan ke-jahiliyyah-an dalam perbuatannya.2)
Abdu bin Hamid, Ibnu Jarir, Ibnu Al Mundzir dan Ibnu Abu Hatim dari Mujahid menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam kalimat “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?” adalah kaum Yahudi. Abdu bin Hamid menyampaikan dari Qotadah, ia berkata : Hal ini mengenai kematian Yahudi. Bahwasanya kondisi kaum jahiliyyah pada saat itu, kaum yang kuat menindas kaum yang lemah di antara mereka. Kaum terpandang mengeksploitasi budak-budak mereka. “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?”3)
Imam Al Bukhari menyampaikan dari Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:“Manusia yang paling dibenci oleh Allah Swt ialah orang yang menghendaki sunnah jahiliyyah di dalam Islam, serta menuntut seseorang menumpahkan darahnya tanpa hak.”
Abu as-Syaikh menyampaikan bahwa as-Sadi berkata : Hukum itu ada dua jenis, yakni hukum Allah dan hukum Jahiliyyah. Lalu beliau membaca ayat ini (Q.S. Al Maidah[5]:50). Adapun Ibnu Abi Hatim menyampaikan dari ‘Urwah, ia berkata : Dinamakan al-jahiliyyah al-‘alamiyyah (Jahiliyyah dunia) sampai datang seorang wanita, lalu ia berkata : “Wahai Rasulullah kondisi pada masa Jahiliyyah begini dan begitu.” Kemudian Allah Swt menurunkan ayat yang menyebutkan Jahiliyyah.4)
Imam Abu Ja’far berkata bahwa Allah mengingatkan hukum Jahiliyyah. Apakah kaum Yahudi menginginkan berhukum kepadamu (Muhammad), sedangkan mereka tidak meridhai keputusanmu jika engkau (Muhammad) menghukumi mereka secara adil? Hukum Jahiliyyah adalah hukum-hukum para pemuja berhala yang berasal dari kaum musyrik. Sedangkan kaum Yahudi memegang kitab Allah, yang di dalamnya terdapat penjelasan hakikat hukum yang engkau (Muhammad) putuskan bagi mereka. Hal itu merupakan kebenaran yang tidak boleh ada perselisihan di dalamnya. Kemudian Allah Swt mengingatkannya, sebagai celaan terhadap orang-orang yang berpaling dari hukum Rasulullah Saw atas mereka, dari kalangan Yahudi. Perbuatan mereka merupakan tuntutan pada kejahilan. Dan siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah? 5)
Wahai Yahudi! terdapat peringatan Allah Swt bagi yang meyakini keesaan dan pengaturan-Nya. Allah Swt berfirman : “Manakah hukum yang lebih baik dari hukum Allah jika kalian orang-orang yang yakin? Sesungguhnya kalian memiliki Rabb (Pengatur), sedangkan kalian adalah ahli tauhid dan berikrar tentangnya?”6)
Allah Swt mengingkari siapapun yang menyimpang dari hukum Allah. Hukum yang pasti dan mencakup setiap kebaikan serta mencegah setiap keburukan. Adil terhadap manusia yang lain. Ia terbebas dari pandangan, hawa nafsu serta kesepakatan yang ditetapkan oleh orang-orang yang tidak bersandar pada syariah Allah. Sebagaimana kaum jahiliyyah menetapkan hukum berdasar pada  kesesatan dan kebodohan, berdasarkan pandangan dan hawa nafsu mereka.7)
Sebagaimana Tartar yang menetapkan hukum, berupa politik dinasti yang diambil dari dinasti Jenghis Khan. Ia menetapkan kitab Il-yasaq (Il-yasiq), yang merupakan kumpulan hukum-hukum kutipan dari berbagai syariah, dari hukum Yahudi, Nashrani dan Islam. Banyak hukum-hukum yang diambil hanya berdasarkan kemauan dan hawa nafsunya belaka. Il-yasaq menjadi undang-undang yang diterapkan dinastinya. Mereka mendahulukannya atas kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Maka barangsiapa yang berbuat demikian (secara yakin, pen.), maka ia terkategori kafir serta wajib diperangi sampai kembali pada hukum Allah dan Rasul-Nya.8)
Tidak boleh berhukum kepada selain Allah, sedikit maupun banyak. Allah Swt berfirman, yang artinya “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” Siapakah yang lebih adil daripada hukum Allah? bagi orang yang berpikir tentang Allah dan Syariah-Nya. Orang yang beriman, yakin dan mengetahui bahwa Allah adalah sebaik-baiknya pembuat hukum. Ia Maha Kasih terhadap ciptaan-Nya, terhadap kalangan orang tua maupun anak-anak. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mengetahui, Maha Berkuasa dan Maha Adil  atas segala sesuatu.9) Walhasil tidak ada (hukum) yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang yang yakin, bukan bagi orang yang jahil serta pengikut hawa nafsu.10) wallohu a’lamu bishshowwaab.
*) Ary Herawan, Praktisi Pendidikan di Kota Tasikmalaya.

Sumber Bacaan :
1)  Tafsir al-Jalalain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar as-Suyuthi. Lihat pula al-Jami’ Li Ahkami al-Quran, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshari al-Khazraji Syamsuddin al-Qurthubi.
2)    Al-Jami’ Li Ahkami al-Quran, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshari al-Khazraji Syamsuddin al-Qurthubi.
3)    Ad-durr al-Mantsur fi at-Ta’wil bi al-Ma’tsur, Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar as- Suyuthi.
4)    idem
5)    Jami’ul Bayan fi Ta’wil al-Quran, Abu Ja’far ath-Thabari
6)    idem.
7)    Tafsir Al-Quran al-Adzim, Abu al-Fida Isma’il bin Umar bin Katsir al-Qurasyi ad-Dimasyqi.
8)    idem.
9)    idem.

10) Fathu al-Qodir al-Jami’ baina fi ar-Riwayat wa ad-Diroyat min ‘Ilmi at-Tafsir. Muhammad bin Ali bin Muhammad asy-Syaukani.

Selasa, 24 November 2015

Penolakan Kaum Jahiliyyah Terhadap Al Quran*

Allah Swt mengutus Nabi Muhammad Saw beserta risalah Islam untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, dengan ijin Rabb mereka menuju jalan Yang Maha Mulia dan Maha Terpuji1). Menjadikan mukjizat Nabi Muhammad Saw dan dalil kenabiannya sebagai Kitab yang diberkahi, yakni Al Quran Al Karim. Firman Allah Yang Maha Agung, yang tidak mengandung kebathilan, baik di hadapannya maupun di belakangnya, diturunkan dari Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.2)

Allah Swt menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, dari huruf ucapan mereka, sebagai seruan kepada mereka dengan lisan Arab yang jelas. Al Quran menyeru mereka untuk mengimaninya, memahaminya, terikat dengannya. Akan tetapi mereka mendapati Al Quran tidak sesuai hawa nafsu mereka, tidak menghargai berhala-berhala mereka dan tidak menjadikan kerusakan dan perusakan mereka sebagai ajaran, sebagaimana yang mereka perbuat. Bahkan Al Quran merendahkan berhala-berhala mereka serta mengingkari penindasan, kezaliman dan kesewenang-wenangan mereka. Al Quran menyamakan majikan dan pembantu, kerabat dengan non kerabat, orang Arab dan Ajam (non Arab). Semuanya sama, terkecuali orang yang lebih bertaqwa, ia lebih bersih. “Tidak ada keutamaan orang Arab dengan Ajam kecuali dalam hal ketaqwaan.”3) Setiap kalian (manusia) berasal dari Adam dan Adam berasal dari tanah. Sesungguhnya Kami (Allah Swt) menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan wanita, kemudian menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.4) Tatkala mereka mendengarkan apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw, mereka sadar dan tahu bahwasanya ia berasal dari Allah Swt, firman Allah dan bukan ucapan manusia. Mereka adalah ahli dan cerdas dalam bahasa Arab. Bahasa Arab adalah lisan mereka, bahasa asli mereka, produk dan barang mereka, mereka menggunakannya di pasar-pasar mereka, untuk bersaing dan mencari barang-barang yang mereka butuhkan.

Akan tetapi mereka berhenti pada apa yang mereka dengar. Mereka berpikir dan berhitung. Bagaimana kedudukan mereka menjadi sama dengan hamba sahaya mereka? Bagaimana mereka hidup tanpa budak? dan bagaimana lalu bagaimana? Bagaimana mereka menjadi tuan jika tidak melakukan kesewenang-wenangan dan kedzaliman yang mereka paksakan, serta kediktatoran yang mereka lakukan? Bagaimana dan bagaimana?

Mereka mengingkari Al Quran setelah mereka merenungkannya. Mereka berkata bahwa engkau (Muhammad) hanyalah manusia seperti kami, dan tidaklah Ar Rahman menurunkan apapun.5) Mereka berpaling dan sombong, membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.
Mereka menduga bahwasanya perkara tersebut berhenti sampai batasan ini, merekalah yang  paling banyak melakukan permusuhan dan bantahan. Mereka akan mengatakan dan selalu berkata sesungguhnya yang apa yang dibawa Muhammad itu tidak lain hanyalah dongeng-dongeng orang terdahulu, yang diminta agar dituliskan atau dibacakan atasnya, ia mengucapkannya pada pagi dan petang. Dan sesungguhnya kalaulah mereka mau, sungguh mereka akan mengatakan apa yang dia (Muhammad) katakan6). Serta mereka pun akan membacakan apa seperti apa yang ia bacakan, kemudian mereka pergi, tertawa dan terkagum-kagum.

Mereka tidak menyangka bahwa akan ada dalil yang ditujukan kepada mereka, siapa yang bisa menyodorkan dalil kepada mereka?! Bahkan siapa yang akan mendebat mereka?! Jika Muhammad mengucapkan satu kalimat, mereka mengucapkan sepuluh kalimat. Jika Muhammad mengeraskan suaranya setingkat, mereka bergerombol menyainginya dengan suara teriakan dan jeritan yang tinggi. Kamu meneriaki (binatang) yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. (Mereka) tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak berakal.7) Mereka mengisahkan cerita-cerita bathil untuk melawan kisah-kisah yang haq (benar). Mereka menduga bahwasanya dengan cerita-cerita bathil itu mereka bisa membuat kebenaran menjadi sempit berdesakan di dalamnya.

Akan tetapi, perkara tersebut datang di luar apa yang mereka inginkan, dari sisi apa yang tidak mereka perhitungkan. Maka dikatakanlah kepada mereka, jika kalian benar dengan argumentasi kalian, dan apa yang dibacakan Muhammad adalah perkataan manusia, serta jika kalian berkehendak pun sungguh kalian akan berkata seperti yang ia katakan, maka kesempatan yang luas di hadapan kalian. Al Quran ini nyata dan tidak ghaib, kalian mendengar ayat-ayatnya, memikirkan kalimat-kalimatnya, huruf-hurufnya pun terdiri dari jenis huruf yang biasa kalian ucapkan, maka marilah buat semisalnya. Jika kalian dapat membuatnya, serta mendatangkan yang semisal dengan Al Quran ini8) maka perkara ini seperti apa yang kalian katakan. (bersambung)

*) disadur dan diterjemahkan oleh Ary Herawan dari Muqoddimah kitab At Taysiir fii Ushuul at-Tafsiir Karya As-Syaikh Al ‘Alim Atha’ Ibnu Khalil Abu Ar-Rasytah

Catatan kaki :
1)       lihat Q.S. Ibrahim : 1
2)       lihat Q.S. Fushilat : 42
3)       lihat H.R. Imam Ahmad 5/411, Majma’ az-Zawaaid 8/83, Addur al-Mantsur 6/98.
4)       lihat Q.S. Al Hujurat : 13
5)       lihat Q.S. Yaasin : 15
6)       lihat Q.S. Al Anfal : 31
7)       lihat Q.S. Al Baqarah : 171

8)       lihat Q.S. Al Isra : 88

Jumat, 23 Oktober 2015

Al Haqiiqah dan Al Majaz

(Makna Hakiki dan Majazi dalam Bahasa Arab)1)

Inilah penjelasan mengenai makna hakiki dan majazi yang penulis kutip dari kitab At-Taysiir fii Ushuli t-tafsiir.2) hal. 16-17.  Al ‘alim Atha Ibnu Khalil Abu Ar-Rasytah rahimahullahu ta’ala menjelaskan sebagai berikut :

Dengan menelaah bahasa Arab yang telah dibakukan, jelaslah bahwa sumber-sumber Arab menyebutkan dan mengartikan lafadz-lafadz mereka dalam empat jenis3) :

Pertama, Al-Haqiiqah, yang terdiri dari tiga bentuk :
    a. Al-Haqiiqah Al-lughawiyyah: Yakni, makna yang ditempatkan untuk suatu lafadz berdasarkan asal penempatannya dalam bahasa Arab. Seperti lafadz ra’sun untuk manusia atau hewan adalah bagian tubuh yang paling atas.

  b. Al-Haqiiqah Al-‘urfiyyah:  Yakni, makna yang ditransformasikan terhadap suatu lafadz berdasarkan penggunaan ‘urf (adat/kebiasaan) Arab, sebagai pengganti makna yang ditempatkan sebagai asalnya. Seperti penyebutan lafadz Ad-Daabbah untuk setiap yang berjalan dengan empat kaki berdasarkan ‘urf (adat/kebiasaan). Merupakan pengganti makna bahasa, atas “setiap yang merayap di muka bumi”. Maka penggunaan kalimat Ad-Daabbah merupakan Al-Haqiiqah Al-‘urfiyyah untuk hewan yang berkaki empat. Ini dinamakan Al-Haqiiqah Al-‘urfiyyah Al-‘ammah, yakni berdasarkan adat/kebiasaan Arab secara umum.
Ada pula Al-Haqiiqah Al-‘urfiyyah Al-‘khashshah dalam istilah para sastrawan, seperti penggunaan lafadz al-faa’il terhadap siapapun/apapun yang disandarkan perbuatan terhadapnya (pelaku perbuatan) di kalangan ulama nahwu.

  c. Al-Haqiiqah Asy-syar’iyyah: Yakni, makna yang ditransformasikan untuk suatu lafadz berdasarkan syara’. Seperti lafadz ash-sholat untuk ucapan dan aktifitas yang khusus, sebagai pengganti makna bahasa yang berarti do’a.

Kedua, Al-Majaaz
Al-Majaaz adalah mengabaikan al-haqiiqah (makna hakiki) dalam penggunaan lafadz. Makna lain yang digunakan selain makna hakiki berdasarkan qarinah (indikasi) berikut :

     a.  Terdapat penghalang untuk menggunakan makna hakiki karena suatu hubungan (‘alaqoh)
Dinamakan majaz mursal apabila hubungannya tidah mempunyai persamaan, seperti “yaj’aluuna ashoobi’ahum fii aadzaanihim” (Al Baqarah : 19). Maka penyebutan keseluruhan (al ‘ashoobi/jari-jemari’), sedangkan yang dimaksud adalah sebagian ujung jari. Hal ini dinamakan al ‘alaqoh al kulliyyah.
Dinamakan Majaz aqli apabila hubungannya itu tidak disandarkan pada selain hakikat. Misal dalam kalimat “Bana al-amiiru l-madiinah” (Sang pemimpin telah membangun kota). Kegiatan membangun kota disandarkan kepada al-amiir (Pemimpin), padahal nyatanya kegiatan pembangunan tidak dilakukan oleh pemimpin tersebut.
Kemudian dinamakan Isti’aaroh jika ada hubungan persamaan. Misal dalam kalimat “sho’udat ila ro’si l-jabali” (naik ke puncak gunung). Penyebutan al-ro’su (kepala) untuk bagian teratas gunung sama dengan penyebutan al-ro’su (kepala) secara hakiki, yaitu bagian teratas badan.
Adanya indikasi dalam semua kalimat tersebut mencegah maksud makna aslinya. Jari-jemari tidak masuk ke telinga seluruhnya, Sang Pemimpin pun tidak terjun langsung membangun kota serta gunung tidak memiliki kepala.   

     b.  Tidak terdapat penghalang untuk menggunakan makna hakiki.
Hal ini dinamakan Al-kinayah (metomini terj.). Contohnya kalimat (na’uumu adl-dluha) sebagai kinayah terhadap pemudi yang dimanja dan dilayani di rumahnya. Dalam hal ini, tidak ada indikasi yang menghalangi maksud makna hakikinya, karena pemudi tersebut bisa jadi benar-benar tidur di waktu dluha.

Diterjemahkan oleh Ary Herawan, 11 Muharram 1437 H.
  1. Judul bukanlah terjemahan, judul bab dalam kitab aslinya adalah Al lughatu l-Arabiyyah.
  2. Kitab Tafsir karya Asy-Syaikh Al ‘Alim ‘Atha Ibnu Khalil Abu Al-Rasytah (Amir Hizbut Tahrir saat ini), Darul Umah, Beirut, 2006 (ed. Mu’tamadah).
  3. Dua jenis lafadz lainnya, yaitu Al Isytiqoq dan at-Ta’rib, insyaAllah akan diterjemahkan kemudian.

Senin, 12 Oktober 2015

Penjelasan Mengenai Bertambah dan Berkurangnya Iman *)

Lafadz “Az ziyadah” (bertambah) dan “An Nuqshon” (berkurang) adalah lafadz musytarak (memiliki banyak makna, pen.) dalam bahasa. Terkadang bermakna pertambahan dan pengurangan nilai, yakni dalam hal luas dan volume, terkadang bermakna menguat dan melemah. Adapun qarinah (indikasi) yang membatasinya adalah maksudnya. Apabila yang dimaksud adalah “Az ziyadah” (bertambah) dan “An Nuqshon” (berkurang) dalam hal keimanan, maka sesungguhnya yang dimaksud adalah menguat dan melemah, karena pembenaran yang pasti tidak boleh mengalami penambahan dan pengurangan nilai. Hal ini dapat dipahami dari berbagai ayat berikut :
     1.       Q.S. Ali Imran[3] : 173

                                         الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang yang berkata kepadanya, “Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, kerena itulah takutlah kepada mereka, maka bertambah kuatlah keimanan mereka, dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia-lah sebaik-baik pelindung.”
     2.       Q.S. Al Anfal[8] : 2

                                    إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman (adalah) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambah kuatlah imannya dan kepada Tuhan mereka bertawakal.”
     3.       Q.S. Al Ahzab[33] : 22, yang artinya :
  
                         وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا

“Dan ketika orang-orang mukmin melihat golongan-golongan (pasukan Ahzab) itu, mereka berkata, “Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.” Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah, kecuali keimanan dan keislaman mereka.”

Bahwasanya kaum mukmin telah kuat dan kokoh keimanannya disebabkan berbagai perkara yang telah Allah Swt jelaskan dalam ayat-ayat tersebut. Semua itu karena makna keimanan sebagaimana yang telah kami jelaskan (pembenaran yang pasti dan sesuai fakta berdasarkan dalil). Ia tidak boleh mengalami penambahan dan pengurangan  yang bermakna nilai. Karena hal tersebut akan menjadi (pembenaran) yang tidak pasti, berpaling menjadi dugaan dan keraguan, dan menjadi kekufuran.

*) Tema ini merupakan terjemahan dari hal. 47 kitab At Taisiir Fi Ushuli t-Tafsiir karya Syaikh Al ‘Alim Atha Ibnu Khalil Abu Ar Rasytah (Amir Hizbut Tahrir).

Diterjemahkan oleh : Ary Herawan, 29 Dzulhijjah 1436 H

Sabtu, 12 September 2015

Perbedaan Hukum Syara dan Iman (Seputar Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim)

Perbedaan Hukum Syara dan Iman
(Seputar Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim)

Kemunduran berpikir yang melanda dunia Islam telah menimbulkan banyak permasalahan. Di antaranya adalah kaum muslim tidak bisa membedakan antara pelanggaran terhadap hukum syara dan pengingkaran terhadap keimanan. Sehingga, tidak sedikit kaum muslim yang terjebak takfir (mengkafirkan) sesama muslim. Oleh karena itu, penulis kutipkan penjelasan Syaikh Atha bin Khalil Abu Ar-Rasytah (Amir Hizbut Tahrir) –semoga Allah Swt merahmatinya- mengenai hal tersebut. Dalam kitab At Taisiir Fi Ushuli t-Tafsiir hal 44-47 beliau menjelaskan sebagai berikut:

“Dan di sinilah kita mesti berhenti sejenak dalam topik Hukum Syara dan Iman, serta menjelaskan perbedaan di antara keduanya, maka saya katakan wabillahi t-taufiq :
Sesungguhnya iman berkaitan dengan pembenaran yang pasti (at-tashdiqu l-jazimu), sedangkan hukum-hukum syara berkaitan dengan penunaian berbagai aktifitas dan pelaksanaannya. Maka iman adalah pembenaran yang pasti dan sesuai fakta berdasarkan dalil (at tashdiqu l- jazimu al muthabiqu lil waqi’i an dalilin).

Pembenaran yang pasti (at-tashdiqu l-jazimu) yakni keyakinan yang memuaskan, tidak mengandung keraguan dan tidak mengantarkan keraguan padanya. Ini adalah definisi bahasa dari iman itu sendiri, yakni pembenaran yang pasti. Sedangkan sesuai fakta berarti bahwa fakta-fakta yang terindera membenarkannya dan tidak bertentangan dengannya. Sehingga pembenaran yang pasti dan sesuai fakta mengharuskannya berdasar pada dalil yang pasti kebenarannya, baik ia berupa :

Aqliy, yakni hasil pembahasan secara rasional (aqliyyah)1) terhadap berbagai fakta yang terindera, seperti kajian terhadap makhluk-makhluk, sebagai dalil atas keberadaan Allah Swt selaku penciptanya. Kajian terhadap kalamullah -Al Quran Al Karim- yang telah diturunkan, sebagai dalil bahwasanya Al Quran adalah kalamullah dan bukan perkataan manusia. Sekaligus, sebagai dalil bahwa yang membawa kalamullah adalah pasti utusan-Nya (Rasulullah).
Naqliy, yakni dengan menukil (sumber) yang pasti berasal dari Allah Swt, Al Quran atau hadits mutawatir. Hal tersebut seperti Iman kepada perkara-perkara yang ghaib, para malaikat, kitab-kitab dan para nabi terdahulu, hari akhirat serta ketetapan (dari Allah) yang baik dan buruknya. Allah Swt berfirman di dalam Q.S. An Nisa[4] ayat 136 :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ
 قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Wahai sekalian orang-orang yang beriman, berimanlah kalian kepada Allah, Rasul-Nya, kitab yang diturunkan terhadap Rasul-Nya serta yang diturunkan sebelumnya. Dan barangsiapa yang ingkar terhadap Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan hari akhir, maka sungguh ia berada dalam sejauh-jauhnya kesesatan.”

Dan disampaikan oleh Rasulullah Saw sebagai jawaban atas pertanyaan malaikat Jibril a.s. di dalam tentang iman : “Hendaklah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan hari Akhir, serta ketetapan yang baik dan buruk dari Allah ta’ala.” 2)
Inilah yang dimaksud dengan iman dan makna ini merupakan lawan dari kekufuran. Sehingga selain mukmin, pasti kafir. Tidak ada orang yang setengah mukmin dan setengah kafir.

Allah Swt berfirman mengenai pertentangan antara iman dan kufur dalam berbagai ayat berikut :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا فَأَمَّا الَّذِينَ آَمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلًا
“Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi orang yang kafir berkata, “Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?”                             (TQS. Al Baqarah[2]:26)

إِنَّ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْكُفْرَ بِالْإِيمَانِ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya orang yang membeli kufur dengan iman sedikit pun tidak akan merugikan Allah, dan bagi mereka siksaan yang pedih” (TQS. Ali Imran[3]: 177)

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri (mekah) ini negeri yang aman, dan berilah rejeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Dia (Allah) berfirman, “Dan kepada oang kafir akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam siksa neraka dan seburuk-buruknya tempat kembali.” (TQS. Al Baqarah[2]: 126.
    
وَلَكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آَمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ
“Tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) yang kafir.”(TQS. Al Baqarah[2]: 253)

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
“Pada hari itu ada wajah yang putih berseri, dan ada juga wajah yang hitam muram. Adapun orang yang berwajah muram (kepada mereka dikatakan), “Mengapa kamu kafir setelah beriman?” Karena itu rasakanlah siksa karena kekafiranmu itu.” (TQS. Al Baqarah[2]: 106)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang akan menyerangmu, maka janganlah kamu berbalik membelakangi mereka (mundur).”                     (TQS. Al Anfal[8]: 15)
وَمَنْ يَتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
“Maka barangsiapa yang menukar kekufuran dengan keimanan maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang lurus.” (TQS. Al Baqarah[2]: 108)

Inilah iman, ia berkaitan dengan pembenaran yang pasti.

Adapun hukum syara berkaitan dengan penunaian amal, baik perintah maupun larangan, seperti menunaikan shalat wajib dan meninggalkan aktifitas mencuri.

Menyalahi hukum syara berbeda dengan menyalahi iman (aqidah). Ketiadaan iman adalah kufur, sedangkan menyalahi hukum syara adalah dosa dan pembangkangan. Tidak menjadikan kufur terkecuali jika disertai pendustaan dan pengingkaran, atau terlibat dengan aqidah kufur.3)

Sebagaimana orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban shalat, minum khamr karena mengingkari pengharamannya, menyembah patung, beribadah sebagaimana ibadah orang kafir dan yang semisalnya.

Melakukan kemaksiatan berbeda dengan kekufuran. Saya (pengarang kitab) sampaikan karena kita mendengar pada hari ini ada orang muslim yang mengkafirkan saudaranya hanya berdasarkan dugaan (dzon) semata. Aktifitas pengkafiran (takfir) menjadi mudah bagi mereka.

Padahal mengkafirkan muslim tanpa dalil yang pasti adalah perkara yang besar dalam Islam. Rasulullah Saw besabda :”Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “Hai Kafir” maka terpulanglah (sebutan itu) kepada salah satu di antara keduanya.” (THR. Ahmad).

Karena itulah, barangsiapa yang mendapati saudaranya melakukan kemaksiatan maka janganah bersegera untuk mengkafirkannya. Akan tetapi, bersegera untuk melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar untuk memperbaiki kesalahan saudaranya, supaya ia menyadari dosanya, serta memohon ampun kepada Rabbnya, Allah Swt.

Sesungguhnya Iman berkaitan dengan pembenaran yang pasti dan tempatnya adalah hati. Kita tidak bisa menelaah isi hati seseorang, terkecuali ia menampakkannya secara nyata dan jelas. Karena itulah, kami katakan sesungguhnya mengkafirkan muslim tanpa dalil qathi’i (pasti) adalah perkara yang besar di sisi Allah Swt.

Hal ini ditinjau dari satu aspek. Adapun ditinjau dari aspek yang lain bahwasanya seseorang yang secara dzahir Islam padahal hatinya ingkar, tidak akan bermanfaat keislamannya di sisi Allah Swt. Bahkan, Allah Swt akan menambahkan azab yang lebih pedih (daripada orang kafir) karena itu adalah keislaman orang munafiq. “Sesungguhnya orang-orang munafiq berada pada neraka yang paling bawah. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (TQS. An Nisa[4]: 145).

Karena itulah Allah Swt mengingkari orang Arab Badui (yang mengaku) “kami telah beriman” secara lisan tanpa keimanan dalam hatinya. Padahal secara dzahir, mereka bermuamalah sebagaimana kaum muslim. “Orang-orang Arab Badui itu berkata :”Kami telah beriman.” Katakanlah: “Kalian belum beriman, tapi katakanlah, “kami telah Islam” karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.” (TQS. Al Hujurat[49]: 14).

Ayat tersebut merupakan tambahan penjelasan khusus tentang muamalah di dunia. Barangsiapa yang menampakkan keislamannya tanpa mengumumkan kekafirannya secara jelas, maka ia bermuamalah Islam secara dzahir meskipun ia kafir hatinya dalam pandangan Allah Swt.

Semua itu adalah larangan mengkafirkan sesama muslim berdasarkan dugaan tanpa keyakinan. Karena iman berkaitan dengan pembenaran yang pasti dan sesuai fakta berdasarkan dalil.

Menolak pengkafiran terhadap para pelaku maksiat bukanlah berarti menganggap enteng perbuatan maksiat. Bahkan maksiat adalah perkara besar dalam Islam dan pelakunya akan dikenai sanksi di dunia dan di akhirat. Akan tetapi, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil yang pasti adalah perkara yang besar di sisi Allah. Maka tidak boleh mengkafirkan muslim karena kemaksiatan di antara berbagai kemaksiatan, selama tidak mengingkari sesuatu pun dalam Islam.

Sebagai kalimat terakhir kami sampaikan, seputar persoalan bertambah dan berkurangnya iman :
Sesungguhnya iman dalam definisi yang telah kami jelaskan (at tashdiqul jazimu al muthabiqu lil waqi’i an dalilin) tidak akan bertambah dan berkurang, karena ia adalah pembenaran yang pasti. Dan al jazm (kepastian) tidak akan ada terkecuali sempurna. Tidak ada iman yang 95% kemudian bertambah menjadi 90% atau 100%. Begitu pula iman yang 100% kemudian berkurang menjadi 95% atau 90%. Karena pengurangan ini berarti meniadakan al jazm (kepastian), yakni keraguan di dalamnya, ini bukanlah iman tetapi kufur.  (bersambung)
(diterjemahkan oleh Ary Herawan, 12/09/2015) 

Catatan kaki :
    1)      lih. Q.S. Al Baqarah[2] : 23, 30 dan 33.
    2)      H.R. Al Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9
  3) Sebagaimana kufurnya orang yang menolak kewajiban zakat pada masa Abu Bakar r.a karena mengingkarinya, serta menuntut penghilangan taklif (kewajiban zakat) tersebut atas mereka. Mereka pun dikategorikan orang-orang murtad dan diperangi karenanya. Begitu pula kekafiran iblis la’natullah ketika menolak bersujud (kepada Adam a.s.), karena mengingkari kebenaran perintah Allah. Karena dalam pandangannya (iblis la’natullah alaihi, seharusnya Adam yang bersujud kepadanya, karena Adam terbuat dari tanah. Allah Swt berfirman, yang artinya : “Allah Swt berfirman (kepada Iblis) : “apa yang mencegahmu tidak sujud padahal Aku menyuruhmu?” Ia (Iblis) berkata : “Aku lebih baik darinya, Engkau menciptakan aku dari api sedangkan ia (Adam) Engkau ciptakan dari tanah.”