مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
Rabu, 01 Agustus 2018
Mendamba Pemimpin Rabbani
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
Jumat, 25 Maret 2016
Kebinasaan bagi Ashhabul Ukhdud, Penguasa Pembantai Kaum Mukmin
Minggu, 13 Desember 2015
Refleksi 12 Rabi'ul Awwal
#Refleksi 12 Rabi'ul Awwal#
“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (TQS. Al Kahfi[18]:110)
Ayat terakhir surat Al Kahfi ini merupakan rangkaian jawaban Rasulullah saw terhadap pertanyaan para tokoh kafir Quraisy tentang kisah pemuda ashabul kahfi. Kemudian seruan supaya mereka beriman kepada Rasulullah saw. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya:
“Allah swt berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad SAW, “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang musyrik yang mendustakan risalah yang diturunkan kepadamu untuk mereka. Bahwasanya aku adalah manusia biasa seperti kalian, maka barangsiapa yang menuduh bahwa aku seorang pendusta maka datangkanlah yang semisal dengan apa yang aku bawa (Al Quran). Maka sesungguhnya aku tidaklah mengetahui perkara ghaib tentang masa lampau yang aku ceritakan kepada kalian, yakni mengenai apa yang kalian tanyakan tentang kisah Ashabul Kahfi dan Dzul Qarnain, juga dari apa-apa yang sesuai dengan esensi perkara tersebut, andaikan Allah SWT tidak menjelaskannya kepadaku.” 1)
Tatkala berbagai cara yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy untuk menghalangi dakwah Rasulullah saw mengalami kegagalan, mereka semakin bingung. Mereka sebenarnya tak punya alasan untuk menolak semua kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Namun, mereka pun tidak mau menerimanya, ego mereka terlalu besar untuk dapat menerima konsekuensi dari keimanan kepada Rasulullah saw. Mereka tidak mau kehilangan jabatan, kedudukan dan kesenangan dari sistem jahiliyyah yang selama ini mereka nikmati.
Dalam Sirah Ibnu Hisyam diceritakan bahwa salah seorang tokoh mereka, yakni Nadlar bin al-Harits, sudah menyimpulkan bahwa Muhammad bukanlah tukang sihir. Menurutnya, Muhammad juga bukanlah dukun, penyair ataupun orang gila sebagaimana yang sering mereka tuduhkan selama ini. Kemudian tokoh-tokoh Quraisy mengutus Nadlar untuk menemui seorang rahib Yahudi di Madinah. Kemudian rahib Yahudi tersebut membekali Nadlar dengan tiga pertanyaan terkait masa lampau, yang bila Muhammad bisa menjawabnya maka ia pastilah Nabi yang diutus.
Sang rahib menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang harus ditanyakan tersebut adalah : Pertama, mengenai sekelompok pemuda yang telah meninggal pada masa lampau. Kedua, mengenai kisah lelaki pengembara yang menjelajahi dunia hingga ke belahan timur bumi dan belahan baratnya. Adapun pertanyaan ketiga adalah mengenai ruh. Para tokoh Quraisy tercengang. Semua pertanyaan yang diajukan mampu dijawab oleh Rasulullah saw dengan wahyu yang diturunkan kepadanya. Yaitu, tentang ashabul-kahfi, kisah Dzul Qarnain dan jawaban tentang ruh yang ada dalam surat Al-Isra. Akan tetapi kesombongan telah mendarah daging dalam diri mereka, mereka tetap tidak beriman. 2)
Ayat ini juga menjelaskan bahwa keistimewaan Nabi Muhammad SAW tidak bisa dipisahkan dari wahyu yang diturunkan Allah SWT kepadanya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas r.a. tatkala menafsirkan ayat tersebut :
“Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah keturunan Adam (manusia) seperti kalian, hanya saja Allah mengkhususkanku dengan wahyu dan memuliakanku dengan apa yang diwahyukan kepadaku.” 3)
Keistimewaan seorang Muhammad adalah keistimewaan seorang Nabi sekaligus Rasul (utusan) Allah SWT. Bila setiap 12 Rabi’ul Awwal ada momentum Maulid Rasulullah SAW, semestinya kita teringat pada apa yang membuat beliau mulia dan istimewa, yakni wahyu Allah swt. Wahyu Allah SWT berupa Al Quran dan As sunnah. Bahwasanya kita wajib mengambil keduanya sebagai pedoman hidup kita. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan apa-apa yang Rasul bawa untuk kalian maka ambillah ia, dan apa-apa yang Rasul larang untuk kalian maka tinggalkanlah.” (TQS. Al Hasyr[59]:7)
Sangat ironis bila pengagungan terhadap beliau dilakukan setiap tahun. Lantunan shalawat dikumandangkan di masjid, sekolah, pusat perbelanjaan, perkantoran bahkan di gedung kenegaraan. Tetapi pada sisi yang lain, berbagai kemaksiatan difasilitasi dan dimudahkan oleh negara. Begitu pula bila dalam masalah ibadah kita mencontoh Rasulullah SAW. Tetapi dalam masalah politik, ekonomi, sosial pergaulan dan sebagainya, kita malah memakai hukum buatan manusia, dengan balutan sistem demokrasi yang merusak.
Sistem demokrasi memposisikan keputusan manusia di atas wahyu Allah SWT. Misal, khamr yang sudah jelas keharamannya menurut Allah SWT, bisa tetap beredar (baca:halal) bila keputusan para wakil rakyat belum memutuskan keharamannya.
Padahal perkara utama yang diwahyukan kepada Rasulullah SAW adalah pengakuan bahwa hanya Allah SWT yang berhak disembah, tidak ada yang lain. Imam Ath Thabari menuliskan “Allah SWT mewahyukan kepadaku (Nabi Muhammad) bahwa Tuhan kalian yang wajib kalian sembah dan jangan kalian persekutukan dengan sesuatu apapun adalah Tuhan yang satu, tidak ada yang kedua dan tidak ada sekutu baginya.” 4).
Muhammad Ismail menjelaskan bahwa kalimat (اله) secara bahasa tidak memiliki makna lain, selain hanya satu makna, yakni (المعبود) /yang disembah.5) Sehingga bagi seorang muslim, pengakuan bahwa Allah SWT sebagai Sang Pencipta semata belumlah cukup.
Pengakuan tersebut harus dibarengi dengan menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahan. Menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahan juga bermakna menjadikan Allah SWT sebagai Asy-Syari’ (Pembuat Hukum). Karena makna syirik tidaklah hanya sekedar menyekutukan Allah SWT dalam ritual semata, namun juga dalam penetapan halal dan haram. Sebagaimana sabda Rasulullah saw kepada ‘Adi bin Hatim r.a. 6):
“Sesungguhnya mereka (para pendeta/rahib Yahudi dan Nasrani) mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram kepada kaumnya. Kemudian kaumnya mengikuti mereka, maka itulah penghambaan kaum Yahudi dan Nasrani kepada mereka” (THR. At Tirmidzi).
Selanjutnya Imam Ibnu Katsir menegaskan: “(Maka barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Tuhannya), yakni : pahala dan balasan Allah untuk orang shalih. (maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih), yaitu amal yang sesuai dengan aturan Allah. (dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun), yang dimaksud adalah hanya karena Allah semata dan tidak ada sekutu baginya. Inilah dua rukun amal yang akan diterima. Harus dilaksanakan secara ikhlash karena Allah dan secara benar sesuai aturan Rasulullah saw.7)
Penghambaan mutlak kepada Allah serta mencontoh Rasulullah SAW adalah dua syarat amal diterima oleh Allah SWT. Tentunya sebagai muslim, dua rukun amal tersebut mesti ada dalam berbagai aktifitas kita, baik yang beraspek spiritual maupun politis. Adapun penghambaan mutlak kepada Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW akan sempurna dengan penerapan syariah dan penegakan khilafah.
Penerapan syariah dalam sistem khilafah akan membuka kesempatan beramal shalih yang seluas-luasnya dalam berbagai bidang kehidupan. Bersamaan dengan itu pula, ia akan menutup serapat mungkin peluang manusia untuk melakukan berbagai jenis kemaksiatan. Sebagaimana apa yang dikerjakan oleh para shahabat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal 10 H.
Pasca Rasulullah SAW wafat, para sahabat r.a. lebih mendahulukan pengangkatan khalifah untuk menerapkan syariah, dibandingkan dengan mengurus pemakaman Rasulullah saw. Setelah Abu Bakar Ash shiddiq r.a. diangkat menjadi khalifah, kemudian kaum muslimin berbaiat kepadanya, barulah prosesi pemakaman Rasulullah SAW dilaksanakan. Inilah ijma’ shahabat yang menjadi salah satu dalil kewajiban penegakan khilafah.
Walhasil, dengan refleksi momentum 12 Rabi’ul Awwal ini, marilah kita muliakan Rasulullah SAW. Dari mulai memperbanyak shalawat untuknya sampai mengikatkan diri terhadap wahyu yang dibawanya. Yakni, dengan menerapkan syariah dalam bingkai khilafah yang sesuai manhaj Rasulullah SAW. Wallohu a’lamu bishshowwab.
(Ary Herawan, sumber: www.aryherawan.blogspot.com)
Daftar Pustaka :
1) Tafsir al-Quran al‘Azhim, Ibnu Katsir, 205/5.
2) Sirah Nabawiyyah Ibnu Hisyam; dan The Great Story of Muhammad saw.
3) Ma’alim at-Tanzil, Al Baghawi, 212-213/5.
4) Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Quran, Abu Ja’far Ath Thabari, 135/18.
5) Al Fikru Al Islamy, Muhammad Ismail.
6) Sunan At Tirmidzi. 3095.
7) Tafsir al-Quran al‘Azhim, Ibnu Katsir, 205/5.
Rabu, 09 Desember 2015
HUKUM JAHILIYYAH
Selasa, 24 November 2015
Penolakan Kaum Jahiliyyah Terhadap Al Quran*
Jumat, 23 Oktober 2015
Al Haqiiqah dan Al Majaz
- Judul bukanlah terjemahan, judul bab dalam kitab aslinya adalah Al lughatu l-Arabiyyah.
- Kitab Tafsir karya Asy-Syaikh Al ‘Alim ‘Atha Ibnu Khalil Abu Al-Rasytah (Amir Hizbut Tahrir saat ini), Darul Umah, Beirut, 2006 (ed. Mu’tamadah).
- Dua jenis lafadz lainnya, yaitu Al Isytiqoq dan at-Ta’rib, insyaAllah akan diterjemahkan kemudian.
