Selasa, 23 Desember 2014

Toleransi Diperalat untuk Mendangkalkan Aqidah

Toleransi saat ini sedang diperalat. Kaum muslim didorong untuk berpartisipasi dalam semarak perayaan hari raya umat agama lain, khususnya perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain motif ekonomi untuk meraup untung, momen tersebut dijadikan momentum penting menanamkan ide sinkretisme dan pluralisme. Melalui upaya ini, akidah umat Islam secara pelan-pelan terus tergerus.

Ide pluralisme mengajarkan bahwa semua agama sama. Ajaran ini mengajak umat Islam untuk menganggap agama lain juga benar. Khusus dalam konteks Natal, umat Muslim didorong untuk menerima kebenaran ajaran Kristen, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus. Jika ide pluralisme itu berhasil ditanamkan di tubuh umat Islam. Pemurtadan dan nikah beda agama akan makin mulus berjalan. Lebih jauh, semangat umat Islam untuk memperjuangkan syariah agar dijadikan aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat akan makin melemah.

Adapun sinkretisme adalah ide pencampuradukan ajaran agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang bertentangan. Dalam konteks Natal Bersama dan Tahun Baru Masehi, sinkretisme tampak dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, juga batasan halal dan haram, sudah sangat jelas.

Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Islam membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam.Begitupun  dalam konteks muamalah, Rasul saw. berjual-beli dengan non-Muslim juga menjenguk mereka tatkala sakit.Namun, toleransi dalam Islam itu bukan berarti menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Orang-orang Quraisy pernah menyeru Rasul saw. seraya menawarkan tahta, harta dan wanita. Tujuannya agar Rasul berhenti menyebutkan tuhan-tuhan mereka dengan keburukan. Mereka juga menawarkan diri untuk menyembah Tuhan Muhammad asal berikutnya Rasul gantian menyembah tuhan mereka. Sebagai jawabannya, Allah SWT menurunkan surat al-Kafirun yang menolak semua tawaran tersebut dengan tegas.

Jelaslah bahwa umat Islam haram terlibat dalam peribadatan dan merayakan hari raya agama lain, bagaimanapun bentuknya. Kalaupun memakai atribut Natal dianggap bukan bagian dari peribadatan, tetapi itu termasuk aktifitas tasyabuh (menyerupai). Padahal Rasul saw telah melarangnya, beliau bersabda: ”Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Selanjutnya Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa keseluruhan ayat Q.S. Al Furqan [25]:72 memberikan pengertian bahwa kaum mukmin tidak menghadiri az-zûr. Berdasarkan ayat tersebut, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir.Ibnu Qayyim al-Jauziyyah pun mengatakan bahwa sebagaimana kaum musyrik tidak boleh menampakkan syiar-syiar mereka, tidak boleh pula kaum Muslim menyetujui dan membantu mereka melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka.

Umat Islam tidak layak terperangkap toleransi yang diperalat, sehingga terjebak dalam keharaman. Semestinya umat Islam fokus pada agenda utama mereka untuk mewujudkan kehidupan islami, melalui penerapan syariah Islam secara total di bawah naungan Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary H.)

Jumat, 19 Desember 2014

Menikahlah, Akhiri Semua Keharaman dengan Kehalalan (2-Habis)


Oleh: Ary Herawan, ary.herawan@gmail.com
REZEKI dari Allah adalah suatu kepastian. Namun besaran nilainya adalah suatu hal yang masih ghaib, karena itu adalah masa depan. Seseorang yang miskin tatkala sebelum menikah, tidaklah mustahil ia akan kaya setelah menikah. Begitu pula orang yang miskin dan tidak menikah, tidaklah pasti ia akan menjadi kaya karena menahan diri dari menikah. Semua itu tidak ada hubungannya. Yang pasti adalah Allah akan tetap melimpahkan rizkinya kepada kita. Sebagaimana janji Allah swt :
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Mahamengetahui.” (Q.S.An-Nur[24]:32)
Abu Bakar Ashshiddiq r.a berkata mengenai ayat ini: “Taatlah kalian kepada Allah dan pada apa-apa yang Dia perintahkan kepada kalian dari pernikahan. Dia akan merealisasikan apa yang dijanjikan-Nya kepada kalian berupa kekayaan” 1)
Mengapa kita masih ragu hanya karena mengkhawatirkan materi? Padahal menjaga kesucian diri adalah tindakan yang mulia. Lebih dari itu, pelakunya termasuk satu di antara tiga kelompok yang berhak mendapatkan pertolongan Allah swt, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits:
عن أبي هريرة، رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “ثلاثة حَقٌّ على الله عَوْنهم: الناكح يريد العفاف، والمكاتَب يريد الأداء، والغازي في سبيل الله”. رواه الإمام أحمد، والترمذي، والنسائي، وابن ماجه
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah SAW, Ada 3 golongan yang berhak mendapat pertolongan Allah SWT atas mereka, yakni orang yang menikah karena menjaga ‘iffah (kesucian diri), hamba yang ingin merdeka dari tuannya dan orang yang berperang di jalan Allah. (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Annasa-i dan Ibnu Majah).
Adakah solusi lain bagi orang yang tetap merasa belum mampu? Jawabannya tentu ada. Sesuai dengan firman Allah swt :
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dari karunia-Nya.” (Q.S. An-Nur[24]:33)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini merupakan perintah Allah bagi orang yang belum menikah untuk menjaga kesucian (diri) dari perbuatan haram. Selanjutnya Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa bagi yang belum mampu menikah diperintahkan untuk puasa karena puasa itu merupakan perisai. Secara luas puasa bisa berarti menjaga diri dari melampiaskan syahwat melalui jalan yang haram semisal zina dan perbuatan yang mendekati zina (semisal pacaran), juga puasa dalam artian memperbanyak ibadah puasa.
Walhasil, pacaran sudah jelaslah dosanya. Menikah sudah jelas pahala, rezeki dan pertolongan Allah SWT. Lalu mengapa kita masih ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan? Jangan-jangan hati kita sudah penuh dengan bisikan-bisikan syaitan.
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
“Yang berbisik ke dalam dada-dada manusia, dari kalangan jin dan manusia.” (Q.S. An-Nas[114]:5-6). Wal’iyadzu billah. []
1) Tafsir Ibnu Katsir (51/6)
sumber : http://www.islampos.com/menikahlah-akhiri-semua-keharaman-dengan-kehalalan-2-habis-152920/

Menikahlah, Akhiri Semua Keharaman dengan Kehalalan (1)


Oleh: Ary Herawan, ary.herawan@gmail.com
PAHAM materialistis sudah demikian mengakar dalam kehidupan ini. Semua aspek selalu diukur dengan materi. Sampai-sampai orang pun takut menikah hanya karena mengkhawatirkan materi. Sebagaimana yang penulis diskusikan siang ini dengan beberapa rekan. “Apakah bapak tidak memikirkan masa depan tatkala memutuskan menikah pada waktu masih kuliah?” Tanya salah seorang rekan kepada saya. “Masa depan apa yang dimaksud?” Saya mencoba memperjelas pertanyaan yang dimaksud. “Ya, masalah dunia” Jawabnya. Saya pun mengerti bahwa yang dimaksud dengan kata dunia adalah materi.
Rekan yang bertanya kepada saya memang belum menikah. Salah satu yang ia khawatirkan adalah masalah pendapatan yang ia perkirakan tidak akan cukup. Namun ia dan dua rekan saya yang ikut dalam obrolan santai tersebut memang sudah lama memiliki pacar. Namun sampai saat tulisan ini disusun pun, belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengakhiri hubungan yang tidak halal tersebut dengan suatu proses pernikahan.
Atas dorongan kewajiban untuk menjelaskan, akhirnya saya pun mencoba menjelaskan dalam sudut pandang yang berbeda. “Begini pak, saya akan menjelaskan makna masa depan bagi seorang muslim.” Ucap saya sambil mendekatkan wajah ke arah mereka, pertanda saya mulai bicara serius. Mereka pun mengerti, seraya mendekatkan wajah-wajah mereka ke arah saya. “Makna masa depan bagi seorang muslim bukan hanya di dunia, namun tembus sampai ke kehidupan setelah dunia.” Ujar saya selanjutnya. “Seorang muslim mesti memandang bahwa semua yang ia lakukan akan berdampak pada nasibnya di akhirat. Sehingga, untuk apa membiarkan semua hubungan yang tidak halal (pacaran) yang berpotensi dosa. Sedangkan kita bisa mengubah itu semua menjadi aktifitas ibadah yang menyenangkan.” Jelas saya. Saya pun menutup penjelasan singkat saya dengan sebuah pertanyaan retoris. “Bukankah begitu?” Mereka pun saling berpandangan seraya kompak menjawab. “Iya juga sih. Tapi…”
Kisah seperti di atas mungkin banyak terjadi di sekitar kita. Merasa belum mampu menikah hanya karena belum mampu secara materi. Padahal pada saat yang bersamaan, mereka adalah para pekerja yang setiap bulan mendapatkan penghasilan rutin. Akhirnya, yang muncul adalah angan-angan, “Saya akan mengakhiri pacaran jika…” “Saya akan menikah jika…” “Seandainya penghasilan saya sekian, maka saya pasti siap menikah.” Dan yang semisalnya. Padahal semua itu hanyalah angan-angan yang dihembuskan oleh syaitan. Syaitan menginginkan manusia tetap pada perangkap dosanya dan enggan melangkah keluar darinya. Allah SWT telah mengingatkan tipu daya syaitan tersebut dalam firmannya :
يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلَّا غُرُورًا
“Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.” (Q.S. Annisa[4]: 120).
BERSAMBUNG
sumber : http://www.islampos.com/menikahlah-akhiri-semua-keharaman-dengan-kehalalan-1-152914/