Sekulerisme adalah pandangan
hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Dikatakan demikian karena dalam
pandangan sekulerisme, kehidupan dunia ini harus dipisahkan dengan pandangan
akan sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Jika pun seseorang meyakini
bahwasanya dunia dan seisinya diciptakan oleh Tuhan, ia tidak perlu
mempertimbangkan hal itu dalam kehidupan dunianya, selain hanya aktifitas
ritual semata. Begitu pula ketika ia meyakini bahwa manusia akan dikembalikan kepada
Tuhan, maka hal itu tidak perlu diikutkan dalam kehidupan dunianya, selain
keyakinan adanya pengampunan dosa. Keyakinannya terhadap Tuhan tidaklah
berpengaruh pada seluruh aktifitasnya, selain aktifitas ritual, do’a dan
permohonan ampunan.
Pandangan seperti ini tentu akan
membuat seluruh tatanan kehidupan tidak dibangun di atas dasar agama. Karena
itulah, dari pandangan hidup sekulerisme terlahir liberalisme (ide kebebasan).
Liberalisme merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ekonomi.
Sistem ekonomia liberal ini pun dikenal dengan sistem ekonomi kapitalisme.
Pandangan utama liberalisme dalam
ekonomi adalah pemberian kebebasan kepada manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan
yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dinikmati secara fisik. Manusia tidak perlu
terikat dengan aturan Tuhan serta manusia harus dibebaskan untuk menikmati
apapun. Pembatasan terhadap manusia merupakan pengekangan yang ditabukan.
Sehingga terlahir pandangan bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas. Semakin banyak
manusia menikmati materi semakin banyak lagi yang ia butuhkan.
Berdasar pada kebutuhan manusia
yang tidak terbatas inilah timbul problem kelangkaan relatif. Karena berbagai
alat pemuas kebutuhan yang ada tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Alat pemuas kebutuhan yang dimaksud bisa berupa barang atau jasa. Barang
seperti makanan, pakaian, minuman dan sebagainya. Adapun jasa seperti layanan
dokter, supir dan sebagainya.
Pandangan kelangkaan relatif ini
meniscayakan adanya aktifitas produksi. Produksi dilakukan untuk memperbanyak
alat pemuas kebutuhan yang sudah ada, atau mengembangkannya menjadi produk
lain.
Kebutuhan manusia akan
barang/jasa memunculkan adanya nilai pada suatu barang/jasa. Setiap barang/jasa
yang dibutuhkan manusia dianggap memiliki nilai. Meskipun hanya sedikit orang
yang membutuhkan barang/jasa itu ada, tetap dianggap bernilai. Predikat nilai
harus terbebas dari keyakinan, dogma dan doktrin apapun, termasuk agama. Bahkan
pandangan para cendekiawan dan ilmuwan pun harus diabaikan, karena fokusnya
adalah pada kebutuhan manusia. Selama ada yang membutuhkan barang dan jasa,
maka ia bernilai dan layak diproduksi dan diperjualbelikan. Misalnya, minuman keras sudah jelas merusak, baik dalam
pandangan agama maupun ilmuwan. Tetapi karena ada sebagian orang yang
membutuhkan maka masih dianggap bernilai. Begitu pula dalam dunia jasa, seperti
pornografi dan pelacuran. Keduanya jelas sudah menimbulkan kerusakan di tengah
masyarakat, tetapi tetap dianggap bernilai karena masih ada yang
membutuhkannya. Inilah yang dimaksud dengan nilai guna.
Tidak semua manusia mampu
memproduksi barang yang ia butuhkan. Oleh karena itu, mesti terjadi pertukaran
barang/jasa di tengah masayarakat. Suatu barang bisa ditukar dengan barang yang
lain. Misal, beras bisa ditukar dengan jagung. Begitu pula seekor domba bisa
ditukar dengan alat-alat pertanian. Sehingga ada nilai tukar dari suatu barang.
Bagi para ekonom kapitalis, kajian
tentang nilai suatu barang/jasa -baik nilai guna dan nilai tukar- sangatlah
penting. Karena terkait interaksi manusia dengan alat pemuas kebutuhannya. Dari
nilai suatu barang ini pula akan muncul penilaian aktifitas yang produktif dan
non produktif. Aktifitas produktif adalah aktifitas manusia yang bisa
menghasilkan nilai pada suatu barang/jasa, atau menambah nilai pada suatu
barang/jasa.
Manusia semakin modern,
pertukaran barang/jasa di antara mereka sudah menggunakan alat tukar (uang). Predikat
nilai barang/jasa pun ditakar dengan uang, inilah yang dimaksud dengan harga.
Jika nilai tukar barang/jasa dinisbatkan dengan barang/jasa lainnya, maka harga
barang/jasa hanya dinisbatkan pada uang.
Sehingga, ekonomi yang terlahir
dari sekulerisme dibangun atas tiga pilar. Yakni, problem kelangkaan relatif,
nilai serta harga yang ada pada alat pemuas kebutuhan. Semua pilar-pilar
tersebut terfokus pada materi semata.
Kebutuhan manusia yang diakui hanyalah
kebutuhan fisik. Kebutuhan ma’nawiyah berupa pujian dan kebutuhan spiritual
berupa aktifitas ibadah, sama sekali tidak mendapat perhatian dalam sistem
ekonomi kapitalisme.
Sekulerisme juga tidak membedakan
antara kebutuhan dan keinginan, padahal keduanya jelas berbeda. Kebutuhan
merupakan kebutuhan fisik yang muncul dari tubuh manusia, yang jika tidak
dipenuhi bisa menimbulkan kerusakan fisik manusia, misal makan dan minum.
Sedangkan keinginan tidaklah demikian adanya, ia hanya muncul dari naluri
eksistensi diri manusia. Misal ketika manusia haus, yang dibutuhkan tubuh
manusia adalah air, lebih dari itu adalah keinginan. Sehingga, kapitalisme pun
tidak membahas kebutuhan manusia pada apa yang seharusnya diperlukan manusia,
tetapi pada apa yang diinginkan semata. Sebagai contoh, pornografi yang sudah
jelas-jelas merusak tetap saja dianggap bermanfaat. Semata karena ada yang
menginginkannya. Wallohu a’lamu bishshowwaab.
(Ary Herawan, sumber bacaan :
Muqoddimah Sistem Ekonomi Islam, Hafidz Abdurrahman, Al-Azhar)