Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Agustus 2018

GERAKAN ISLAMOPHOBIA, PASTI GAGAL!



Cadar dikesankan sangar, pakaian yang membuka aurat dikesankan terhormat. Tatkala melihat wanita bercadar langsung mencap radikal, namun ketika ada yang mengkritisi aurat perempuan yang terbuka langsung membela diri dengan alasan privasi. Terhadap orang yang risih dengan pamerisasi aurat, mudah menuduh otaknya yang bermasalah. Namun terhadap orang yang menutup aurat dan memakai cadar, malah pemakainya yang dicap bermasalah. Begitulah logika sekulerisme radikal yang penuh dengan islamophobia.
Berbagai pemikiran serta simbol yang identik dengan pelaksanaan syariah Islam selalu salah, sedangkan berbagai hal yang mengutamakan kebebasan, meskipun itu melabrak syariah senantiasa berada di atas kebenaran.
Memang miris, di balik pelarangan cadar yang tembus dari Paris Perancis hingga kampus negeri di sebelah utara Parangtritis, kita melihat betapa berbahayanya islamophobia. Karenanya, semua perkara yang sebenarnya merupakan pendapat Islami bisa dipandang menjadi tabu. Tersebab ia dipandang bertentangan dengan paham kebebasan. Namun mata kita juga semakin terbuka, mengenai siapa yang radikal sebenarnya.
Apalagi ketika kita menyaksikan demo sekelompok perempuan yang menyuarakan kebebasan perempuan. Di balik tuntutannya, selalu syariah Islam yang menjadi target penggugatan.
Islamophobia adalah ketakutan terhadap Islam secara berlebihan, bahkan cenderung tidak memiliki dasar alasan yang kuat terhadapnya. Islamophobia semakin menguat setelah sekulerisme menjadi pemimpin tunggal dunia. Keyakinan kaum muslim akan kebangkitan agamanya, ditambah berbagai prediksi tentang kebangkitan Islam, seolah menambah ketakutan Barat terhadap Islam.
Sebagaimana Snouck Hurgronje yang menjadi penanam bibit Islamophobia di era penjajahan Belanda, kaum Islamophobia menyadari bahwa kekuatan umat Islam terletak pada pemahamannya. Oleh karena itu berbagai aturan, tata hidup dan tata perilaku yang bersumber dari pemahaman Islam mesti dipisahkan dari umatnya. Bahkan tak jarang hingga sesuatu yang mereka cap sebagai perkara yang simbolistik pun diperlakukan sama. Padahal mereka sering berkoar-koar kalau simbol itu tidak terlalu penting dan jangan terjebak pada simbol. Namun anehnya, belakangan malahan mereka sendiri yang phobia terhadap simbol Islam.  
Berbagai langkah pencitraburukkan Islam sebagai sesuatu yang mengerikan, menakutkan serta sadis pun dipropagandakan. Sebenarnya apa yang sebenarnya dicari oleh penggerak islamophobia? Sebenarnya satu, memalingkan manusia dari Islam. Itu saja.
Lalu akan berhasilkah berbagai gerakan pencitraburukan terhadap Islam ini? Tidak akan. Mengapa demikian, dikarenakan beberapa alasan berikut :
Pertama, Islam merupakan agama menentramkan hati dan akal. Kebenaran Islam bukanlah kebenaran dan bersifat dogmatis dan doktiner. Aqidah Islamiyyah sebagai pondasi berbagai pemikiran Islam merupakah aqidah yang rasional. Kebenarannya dapat dibuktikan dengan dalil aqli dan naqli. Banyak ayat Al Quran yang menyentuh akal manusia untuk beriman dan beribadah hanya kepada Allah Swt. Sehingga potensi akal diposisikan dan digunakan secara benar dan proporsinal.
Misalnya, ketika Allah Swt berfirman
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (TQS. Al Baqarah : 21-22)  
Dan
“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu Telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai ’Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.” (TQS. Al Anbiya : 22)
Keyakinan yang diraih melalui proses berpikir secara benar akan menancap kuat. Hal inilah yang akan membuat berbagai makar terhadap Islam yang dilakukan selama ini tidak bisa menghapus Islam dari muka bumi. Bahkan ketika fitnah dan tuduhan itu semakin massif, orang yang melirik Islam pun malah semakin banyak.
Sebagaimana yang terjadi di Eropa. Menurut penelitian Pew Research Center, sentimen negatif warga Eropa terhadap muslim sangat melonjak sepanjang tahun 2016. Di Inggris, islamophobia di kalangan penduduk meningkat sampai 28 persen. Di Spanyol dan Italia, prosentase masing-masing adalah 50% dan 69%. Sedangkan di Yunani, presentasinya 65%. Hungaria tertinggi dengan angka 72%. Polandia, Perancis, Jerman, Belanda, dan Swedia menyusul dengan laporan peningkatan yang juga terbilang tinggi. (www.pikiran-rakyat[dot]com). Akan tetapi jumlah penduduk muslim semakin hari semakin bertambah, bahkan survey Pew Research Center pun menunjukkan bahwa populasi muslim Eropa bisa meningkat hingga 3 kali lipat pada tahun 2050. Salah satu faktornya adalah karena anak-anak kalangan kaum muslim cenderung mengikuti agama orang tuanya.
Kedua, Islam merupakan agama yang sesuai fitrah. Allah Swt berfirman,
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (TQS. Ar Ruum: 30)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa tegakkanlah wajahmu dan teruslah berpegang pada apa yang disyariatkan Allah kepadamu berupa agama Nabi Ibrahim yang hanif, yang merupakan pedoman hidup bagimu. Allah telah menyempurnakan agama ini dengan puncak kesempurnaan. Dengan demikian maka engkau masih berada pada fitrahmu yang lurus.
Beliau pun menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam keadaan mengenal-Nya, mentauhidkan-Nya dan mengakui bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah.
Karena itulah, Islam pasti akan diterima oleh setiap yang hanif (lurus). Berbagai aturan yang terlahir dari Islam merupakan aturan yang pasti sesuai dengan fitrah kemanusiaan. Sehingga ketika orang menjauh dari Islam maka ia akan gelisah. Sebaliknya, ketika ia mengambil kebenaran Islam maka ia akan tenang.
Sebagaimana yang terjadi pada George bin Todzira, panglima Byzantium yang gelisah setelah berdialog dengan Khalid bin Walid di sela peperangan Yarmuk, lalu ia masuk Islam dan menjadi salah satu syuhada kaum muslim. Atau seperti ketenangan yang bersemayam dalam diri Hindun setelah ia masuk Islam setelah Fathu Makkah. Ia berkata, “Demi Allah! Belum pernah aku melihat Allah disembah dengan sebenarnya di Masjidil Haram sebelum malam tadi.” Ia pun menghancurkan berhalanya seraya berkata, “Dulu, kami terperdaya olehmu!”
Kesesuaian Islam dengan fitrah manusia berlaku hingga akhir zaman. Meskipun peralatan teknologi berubah semakin canggih, fitrah manusia tetaplah tidak berubah. Manusia membutuhkan makan, minum, bernafas serta memiliki kecenderungan naluri beragama, melestarikan jenis (semisal seksual) serta ingin eksistensinya diakui. Perkakas dapur dan peralatan makan bisa berubah-ubah, begitu pula dengan tempat makannya, tetapi tetap saja yang dibutuhkan oleh manusia adalah makan.
Islam telah mengatur berbagai pemenuhan kebutuhan fisik serta naluriah manusia sesuai fitrahnya. Islam tidak mematikan kecenderungan naluri seksual atau membebaskannya secara liar, namun Islam mengaturnya supaya tetap dalam derajat kemuliaan manusia. Kesesuaian fitrah inilah yang akan menjaga Islam tetap diemban oleh manusia. Bahkan ketika manusia menjauh dari Islam, berbagai kegelisahan, perselisihan dan kekacauan akan melanda kehidupannya.
Ketiga, Islam terbukti gemilang dalam sejarah peradaban dunia. Tiada pandangan hidup atau ideologi yang terbukti bertahan dalam kegemilangan selama lebih dari 13 abad. Komunisme telah runtuh menorehkan berbagai masalah dan kerusakan. Kapitalisme sedang memimpin manusia dengan berbagai penjajahan dan eksploitasi. Dalam kepemimpinan kapitalisme kerusakan terjadi di seluruh lini kehidupan. Degradasi lingkungan, kriminalitas, perang saudara, kesenjangan kaya dan miskin serta penindasan etnis terus berlangsung.
Padahal selama dalam naungan Islam, wilayah dunia berada dalam kedamaian dan kesejahteraan. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh CEO Hewlet Packard Carly Fiorina bahwa peradaban Islam mampu menghasilkan sebuah negara super yang membentang dari samudera ke samudera, dari daerah sub-tropik hingga ke daerah tropik dan gurun. Dalam wilayah kekuasaannya, tinggal ratusan juta warganya, yang terdiri dari berbagai kepercayaan dan bangsa.  Salah satu dari sekian banyak bahasanya menjadi bahasa universal dan menjadi jembatan penghubung antar warganya yang tinggal diberbagai negeri. Tentaranya tersusun dari orang-orang yang berlainan kebangsaannya. Kekuatan militernya mampu memberikan kedamaian dan kesejahteraan yang belum pernah ada sebelumnya. jangkauan armada perdagangannya membentang dari Amerika latin sampai ke Cina, serta daerah-daerah yang berada di antara keduanya.
Carly pun menyampaikan bahwa ketika pemberangusan seringkali mengancam keberadaan ilmu pengetahuan, peradaban Islam justru melindungi, mempertahankan, serta menyampaikannya kepada umat-umat lain.
Keempat, kebangkitan Islam merupakan janji Allah. Sebagaimana firman-Nya,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun  dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah ( janji )  itu, maka  mereka itulah orang-orang yang  fasik.” (TQS. An Nur :55)
Imam As Sadi menjelaskan bahwa janji Allah di dalam ayat ini berlaku sampai hari kiamat, selama mereka (kaum muslimin) menegakkan iman dan amal shalih. Diraihnya apa yang telah dijanjikan Allah adalah sebuah kepastian. Kemenangan orang-orang kafir dan munafik pada sebagian masa, serta berkuasanya mereka di atas kaum muslimin, tidak lain disebabkan oleh pelanggaran kaum muslimin dalam iman dan amal shalih.
Walhasil, semasif apapun upaya menumbuhkan Islamophobia di tengah masyarakat dunia niscaya tidak akan menemukan hasilnya. Justru sebaliknya, akan semakin banyak orang yang berpikir, kembali kepada fitrahnya serta memperjuangkan Islam. Wallahu al-Hadi ila Sabili Ar Rosyad.
(Aryh MN – Pengelola FP Mudah Nulis)

Minggu, 15 April 2018

Isra Mikraj dan Kepemimpinan Dunia (PPT)


Bagi yang membutuhkan presentasi "Isra Mikraj dan Kepemimpinan Dunia", silahkan unduh dengan meng-klik di sini .

Terima kasih, semoga bermanfaat. Aamiiin.

= Ary H. =

Selasa, 28 Maret 2017

Sekulerisme


sumber gambar : www.persisalamin[dot]com

Sekularisme atau sekulerisme berasal dari kata sekular (secular) yang berarti keduniawian. Sehingga sekulerisme berarti paham yang menghendaki menduniawikan sesuatu yang bersifat keagamaan. Dalam catatan wikipedia, sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.

Senada dengan hal tersebut, Syaikh Muhammad Quthb mendefinisikannya sebagai iqomatul hayati 'ala ghairi asasin minddiini (membangun kehidupan di atas suatu asas selain agama). Adapun menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, sekulerisme adalah fashluddin 'anil hayah (pemisahan agama dari kehidupan).

Sekulerisme bukan terlahir dari Islam. Ia lahir di Eropa dari sebuah proses pertentangan kaum cendekiawan dan agaman pada abad 13 hingga 18 M. Menurut Romli Abu Wafa (2012), ketika Konstantin berkuasa pada tahun 325 M, ia membangun sikap mental yang sama di kalangan warga negara. Bahwasanya kekuasaan temporal dan kekuasaan spiritual bisa berjalan berdampingan secara harmonis. Pemahaman ini diambil dari perkataan yang mereka klaim sebagai firman Yesus, yaitu “Berikanlah kepada kaisar hak kaisar dan berikanlah hak Tuhan kepada Tuhan.” Hal ini tentunya bertujuan untuk melanggengkan kekaisarannya.

Dalam perkembangannya, ternyata banyak penemuan yang bertentangan dengan doktrin gereja. Sehingga gereja melakukan langkah-langkah represif untuk melawan ide-ide asing yang muncul saat itu. Hingga pada tahun 1633 M, Galileo dipaksa mengubah keyakinannya yang mendukung teori Copernicus heliocentric (matahari sebagai pusat tata surya). Hal ini karena bertentangan dengan doktrin geosentris yang dianut oleh gereja saat itu. Pertentangan ini banyak memakan korban jiwa yang akhirnya mendapatkan perlawanan besar-besaran. Pertentangan ini berujung pada suatu revolusi berdarah yang dikenal dengan Revolusi Perancis. Pada abad 18 M, lahirlah ideologi sekulerisme.

Pemisahan agama dengan kekuasaan dianggap sebagai suatu jalan kompromi untuk menengahi pertentangan yang ada. Peran agama akhirnya dibatasi pada tataran moral dan privat semata, sedangkan dalam urusan bernegara dan kemasyarakat diserahkan total kepada akal manusia. Jadi, sekulerisme bukanlah paham yang terlahir dari agama kristen di Eropa dan bukan berasal dari Islam. Bahkan sama sekali tidak ada kaitannya sedikit pun.

Mengkompromikan sekulerisme dengan Islam laksana mimpi yang tak akan ada ujungnya, terkecuali kaum muslim harus rela atas pengebirian hukum publik dalam syariah Islam. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw telah mengingatkan : “Tidak akan datang hari Kiamat sampai umatku mengambil tuntunan orang-orang sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga ketika mereka memasuki lubang biawak sekalipun kalian mengikuti mereka.” Lalu dikatakan: “Wahai Rasulullah apakah mereka itu orang-orang Persia dan Romawi?” Lalu beliau Saw menjawab: “Tidak ada manusia lain selain mereka.” (THR. al-Bukhari)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan dengan larangan mengikuti orang-orang Persia dan Romawi dalam urusan ketatanegaraan dan kebijaksanaan negara. Apalagi apabila kita renungkan lebih jauh, hadits Rasulullah Saw tersebut bukanlah sekedar kabar berita masa depan. Namun berupa peringatan agar kita dapat mewaspadai dan menjauhi perkara yang diberitakan oleh beliau.

Pada awalnya kaum Yahudi dan Nashrani hanya merupakan ajaran moral keagamaan, yang diperhitungkan secara kekuatan politik adalah Persia dan Romawi. Namun sejak kemunculan sekulerisme, kaum Yahudi dan Nashrani pun menjadi kekuatan politik baru dan memiliki pengaruh yang kuat dalam ketatanegaraan. Oleh karena itu, sekulerisme menjadi fitnah tersendiri bagi kaum muslim dalam hal keteguhan terhadap seluruh aturan Allah Swt.

Sekulerisme bertentangan dengan semangat berislam kaffah. Kita mengimani bahwa Islam diturunkan oleh Allah Swt untuk mengatur seluruh umat manusia. Islam mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, dirinya serta terhadap sesamanya. Cakupan aturan Islam bukan hanya dalam tataran ritual, namun Islam juga mengatur sistem politik supaya sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt. Perintah Allah Swt sangat tegas di dalam Al Quran, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS. Al Baqarah[2]: 208).

Imam ath-Thabari mengutip Abu Ja’far, menjelaskan bahwasanya Allah Swt menyeru supaya kaum mukmin melaksanakan syariah Islam secara keseluruhan. Supaya kaum mukmin masuk Islam secara lisan dan perbuatan, serta menjauhi jalan-jalan syaithan. Adapun jalan syaithan, yang Allah larang mereka untuk mengikutinya, adalah apa saja yang bertentangan dengan hukum Islam dan syariahnya. Semisal ritual hari Sabat dan tuntunan-tuntunan lain yang bertentangan dengan Islam.

Ketika kaum mukmin mengadopsi sekulerisme maka pengaturan kehidupannya harus dipisahkan dari Islam. Padahal Allah Swt menurunkan Al Quran untuk dijadikan sebagai aturan yang diterapkan, bukan sekedar bacaan apalagi pajangan. Sehingga ketika Islam dipisahkan dari kehidupan, maka otomatis kita menjadikan selain Al Quran sebagai pijakan kehidupan. Pada saat itulah, kehidupan kita bisa tergelincir pada pijakan selain aturan Allah Swt.

Padahal sejatinya kerahmatan Islam itu terwujud dalam penerapan seluruh hukum Islam. Ketika Islam tidak diterapkan secara paripurna, maka kerusakan di daratan dan di lautan akan menjadi akibatnya. Dan hal ini jelas telah kita rasakan bersama. Tatanan keluarga yang rapuh, stress meningkat, lingkungan rusak, flora dan fauna terancam punah, eksploitasi sumber daya alam besar-besaran serta kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Bahkan semua ini berujung pada peningkatan angka kriminalitas dalam setiap tahunnya.

Sekulerisme bisa membuat kaum muslim memilah-milah hukum-hukum Islam hanya berdasarkan kesukaan. Padahal Allah Swt telah mencela Bani Israil yang berperilaku memilah-milah pelaksanaan isi Taurat. Mereka mengambil sebagian isinya dan mengabaikan sebagian lainnya (lih. Q.S. Al Baqarah[2]: 85). Oleh karena itu, kaum muslim dilarang berperilaku sama sebagaimana mereka. Allah Swt menegaskan bahwa siksaan yang sangat berat di hari Kiamat disediakan bagi pelakunya.

Allah Swt menegaskan bahwa Allah Swt telah menyempurnakan Islam. Sehingga, Islam merupakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi manusia hingga akhir jaman. Sedangkan sekulerisme telah mereduksi aturan Islam hanya pada tataran privat semata. Allah Swt mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang haq. Allah Swt juga menegaskan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Swt dan melarang umatnya untuk mengambil jalan hidup selain Islam. Akan tetapi sekulerisme mengarahkan kaum muslim untuk mengambil tuntunan lain selain Islam.

Jangankan dalam hukum publik, pada tataran privat saja pada akhirnya pun banyak yang mengabaikannya. Shalat wajib, kehalalan makanan dan minuman, serta tata cara berpakaian pun akhirnya banyak diabaikan. Semuanya karena kaum muslim dibiasakan memisahkan agama dari kehidupannya. Akhirnya, kita hanya merasakan kehadiran Allah Swt di masjid dan aktifitas ibadah. Sedangkan dalam kancah kehidupan yang lain, seolah-olah kita miskin dari merasakan kehadiran-Nya.

Sampai kapan pun kompromi sekulerisme dengan Islam hanyalah impian. Bagi umat Islam, yang ada hanyalah satu di antara dua pilihan. Dan mestinya kita memilih Islam bukan sekulerisme. Wallahu al-muwafiq ila aqwami ath-thoriq. (Ary Herawan, - Islamic Writer & Blogger)

Sabtu, 11 Februari 2017

Vazal

sumber gambar : hr[dot]wikipedia[dot]org

Istilah vazal dituliskan oleh Buya Hamka di lembaran terakhir buku Sejarah Umat Islam jilid IV (1951). Pada bagian penutup, Buya menyampaikan bahwa dengan gagah dan gigih, dalam rentang 100 tahun, bangsa Belanda yang kecil dapat memancangkan kekuatannya di Nusantara. Kerajaan-kerajaan besar Nusantara, seperti Mataram, Banten, Cirebon, Maluku dan Sulawesi dapat dikalahkan dan berangsur-angsur menjadi vazal, yang naik karena dinaikkan Belanda dan hidup karena dihidupi Belanda.1)
Vazal (Slovak); Vazal merupakan sinonim leenman (Belanda), vassal (Inggris) semuanya bermakna pengikut (Indonesia). Dalam KBBI, vasal dimaknai 1. bersifat terikat; dan 2. negara (daerah) taklukan.2) Vasal adalah seseorang yang menjalin hubungan dengan monarki yang berkuasa –biasanya dalam bentuk dukungan militer, perlindungan bersama (mutual protection) atau pembayaran upeti, serta menerima jaminan dan imbalan tertentu sebagai gantinya.3) Adapun negara vasal adalah negara yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan negara lain secara internasional. Jika negara vasal diserang negara lain, maka negara pelindung akan membantu negara vazal tersebut. Saat ini, istilah yang lebih umum adalah negara boneka, protektorat atau negara asosiasi.4)
Dalam sejarah feodalisme Eropa, vazal merupakan sebutan terhadap bangsawan yang memiliki posisi lebih rendah daripada bangsawan penguasa. Para vazal diwajibkan menyetor upeti kepada bangsawan penguasa, yang mereka tarik dari rakyat melalui para anak buahnya.5) Terbentuklah piramida hierarki kekuasaan yang meletakkan rakyat dalam posisi terbawah. Rakyat mesti menanggung beban dan menjadi bahan eksploitasi manusia lain yang berada di atasnya. Mereka diperas tenaganya, hartanya, sumber daya alamnya, hanya untuk memenuhi pundi-pundi kekayaan kaum bangsawan penguasa.
Sejarah seolah berulang. Selama manusia mengatur diri mereka sendiri, selama itu pula penjajahan akan terus berlangsung. Dengan kekuatan modal dan kekuasaannya, segelintir manusia menindas mayoritas manusia lainnya.
Pakar Ekonomi Islam, Dwi Condro, dalam tulisan “Jurus-jurus Kapitalisme Menguasai Dunia” (2012) menjelaskan bahwa perbankan dan saham dijadikan sebagai ‘mesin penyedot uang’ para pengusaha besar. Kemudian dengan modal perbankan dan saham tersebut, para kapitalis menguasai usaha dari hulu hingga ke hilir. Perusahaan-perusahaan kecil pun  lama-kelamaan akan gulung tikar. Tak hanya sampai di sana, para kapitalis pun mencaplok BUMN. Mereka memuluskan langkahnya dengan berlomba-lomba menjadi penguasa. Selanjutnya, mereka melebarkan sayap usahanya ke negara-negara miskin. 6)
Masih menurut Dwi Condro, para kapitalis mendirikan Multi National Corporation untuk mengeruk sumber daya alam negara-negara miskin. Supaya sumber daya alam bisa dibeli dengan murah, kurs mata uang negara jarahan pun dijatuhkan. Liberalisasi pendidikan dijalankan sehingga banyak siswa yang tak bisa melanjutkan ke jenjang perkuliahan. Sekolah kejuruan pun diperbanyak, tujuannya supaya banyak orang yang memiliki keahlian dan bisa dibayar dengan upah yang lebih murah. Selanjutnya, untuk menjaga daya beli masyarakat, para kapitalis dunia mengembangkan Non Goverment Organization (NGO) atau LSM untuk membina masyarakat negara-negara miskin. Mereka dibina agar bisa mengembangkan industri-industri kecil (rumahan) sehingga masih dapat memiliki penghasilan. Jika krisis ekonomi melanda, para kapitalis memaksa pemerintah untuk mengucurkan dana talangan (bail out) yang bersumber dari pajak rakyat. Begitulah jurus-jurus kapitalisme untuk  menguasai dunia. 7)
Bagaimanakah para kapitalis dunia memuluskan semua jurus tersebut? di sinilah peran para vazal diperlukan. Vazal yang naik karena dinaikkan para kapitalis dan hidup karena dihidupi para kapitalis. Jika dulu penjajahan dilakukan oleh kerajaan Belanda, kini dilanjutkan oleh AS dan sekutunya. Jika dulu AS tanpa saingan, kini Tiongkok mulai menyainginya. Namun tetap saja, mereka membutuhkan para vazal. Vazal-vazal tumbuh bermunculan, dari satu tuan menjadi tuan yang lain serta dari satu pemeran berganti menjadi pemeran yang lain. Wallahu a’lamu bishshowwaab.

Daftar pustaka :  
  1. Sejarah Umat Islam, Hamka.
  2. http://kbbi.web.id/vasal
  3. wikipedia[dot]org
  4. Idem
  5. www.serbasejarah.wordpress[dot]com. Dalam tulisan berjudul “Feodalisme ; Jurus Ampuh Kolonialisasi Hindia Belanda.”
  6. Jurnal Al Waie, Maret 2012.
  7. Idem

Kamis, 01 September 2016

Sekulerisme Mematikan Cinta

Mungkin judul tulisan ini terlalu melankolis. Tetapi demikianlah faktanya. Sekulerisme yang diemban oleh Barat telah menjadikan manusia laksana binatang-binatang yang berjalan. Atau setidaknya zombie yang hidup tanpa perasaan. Ideologi pemisahan agama dari kehidupan ini membuat slogan-slogan cinta menjadi basi dan mati. Bahkan, hanya menjadi rayuan dan tipuan para penjual kehormatan.

Akibatnya tidak sedikit orang yang menjadikan cinta Allah Swt hanya menjadi slogan. Inilah bahaya utama sekulerisme. Cinta kepada Allah yang seharusnya menumbuhkan cinta kepada-Nya dalam berbagai aspek kehidupan, menaati berbagai perintah dan larangan-Nya, serta mencontoh Rasul-Nya. Tetapi, sekulerisme membuat cinta itu mati. Cinta Allah diucap di bibir, tetapi dalam perilaku tak mau mengacu kepada aturan Allah Swt. Manusia bahkan membuat aturan versi sendiri serta menganggap buatannya itulah yang terbaik. Benar-benar cinta yang telah mati. Bila tak dikatakan cinta palsu. 

Tatkala Allah Swt memberkahi manusia dengan fitrah naluri melestarikan jenis. Maka tumbuh di dalam diri manusia pun cinta akan lawan jenis. Cinta ini akan tumbuh secara fitrah, diberikan Allah demi kelestarian umat manusia. Tanpanya, takkan ada status anak dan istri dan akan terjadi putus generasi. Tetapi sekulerisme telah membuat rasa cinta itu menjadi mati. Gaya hidup yang memisahkan agama meniscayakan liberalisasi pergaulan.

Muda-mudi bergaul bebas, tua muda berganti pasangan, menjadi hal yang tidak tabu lagi. Cinta yang seharusnya tumbuh, hanya menjadi syahwat seksual dan hiburan semata. Dampaknya, aborsi merajalela. Perceraian meningkat luar biasa, penyakit seksual menular pun mewabah. Harga diri manusia jatuh menjadi sekedar lekuk tubuh dan rupiah. Berdasarkan data WHO dan institut Guttmacher satu dari empat perempuan hamil berakhir aborsi, 56 juta janin tak berdosa dibunuh setiap tahunnya. Para pemuda menjadi korban pornografi dan pornoaksi. Ahli Neuropsikologi Saraf, Ihsan Gumilar, menyatakan bahwa adiksi pornografi itu sama dengan narkoba. Kecanduan pornografi membuat otak seseorang kebanjiran dophamine. Hal ini akan membuat seseorang ketagihan yang akan berujung pada kriminalitas serta penyimpangan seksual. Semua terjadi karena liberalisasi.

Tatkala naluri melestarikan jenis menyempit menjadi kenikmatan seksual semata maka pergaulan bebas akan semakin merajalela. Manusia pun akan cenderung enggan menikah dan memiliki anak, kelestarian manusia pun terancam. Fakta tersebut kini melanda banyak negara penganut sekulerisme. Angka kelahiran yang sangat minim, membuat generasi muda mereka terancam punah. Misal Jepang dengan angka kelahiran yang terus menurun drastis sedangkan usia harapan hidup terus meningkat.

Diperkirakan pada tahun 2060, 40% populasi penduduk Jepang adalah orang berusia 65 tahun ke atas (bbc.com). Negara-negara Eropa pun tak jauh berbeda, angka kematian di Eropa lebih banyak dibandingkan angka kelahiran. Sebuah laporan yang dipimpin ahli demografi Texas A & M University mengungkapkan bahwa 58 persen dari 1.391 kabupaten di Eropa memiliki lebih banyak kematian daripada kelahiran. Menurut Profesor Sosiologi Texas A & M, Dudley Poston, penurunan jumlah penduduk usia muda akan berimbas pada ketahanan demografi. (cnnindonesia.com).        

Tak hanya itu, sekulerisme pun telah menjadikan hubungan cinta orang tua dan anak menjadi hampa. Ketika sekulerisme tertanam di benak anak. Orang tua hanya akan dipandang jika bermateri dan berharta, tak ada hormat jika semua itu tak ada. Begitu pula cinta orang tua terhadap anaknya menjadi berbeda, karena keberhasilan yang ditakar berdasar materi semata.

Tatkala Allah Swt memberkahi manusia dengan gharizatul baqo’ (naluri mempertahankan diri), dalam diri manusia pun tumbuh kecintaan pada negeri. Tetapi sekulerisme membuatnya menjadi sekedar slogan hampa tak berarti. Dengan sekulerisme, sinta negeri tak lebih hanya menjadi sekedar ilusi. Tersebab, pengaturan ekonomi kapitalismenya membuat manusia saling menzalimi. Suatu negeri menjajah negeri yang lain. Negara maju berkuasa, negara miskin dan berkembang terinjak tak berdaya.

Negara-negara penjajah membuat jebakan. Mereka mengeruk kekayaan di banyak negeri untuk diri sendiri. Emas, gas, serta SDA lainnya dieksploitasi atas nama investasi. Tak hanya itu, mereka pun mengeluarkan jeratan utang ke banyak negeri. Utang yang tak kan pernah lunas itu melahirkan upeti yang bernama pajak. Pajak pun diekstensifikasi dan diintensifikasi hanya untuk membayar upeti. Bagaimana bisa anak negeri sampai depresi karena tertagih pajak yang tinggi, tetapi tunggakan deviden perusahaan tambang asing mereda sepi sendiri. Pada saat yang sama, SDA dikeruk hingga habis diangkut ke luar negeri. Tak sampai sana saja, jika pajak tetap tak mencukupi, maka aset-aset negeri pun dilelang untuk menutupi pemasukan. Kepada siapa? kepada para kapitalis, terutama asing. Cinta negeri? tak ada lagi. Ia mati seiring pembelaan kepada para penjajah negeri.

Itulah sekulerisme, ideologi yang cacat sejak lahirnya, tak bisa diharapkan karena penuh dengan dusta. Cinta Allah, sesama manusia serta negeri pun menjadi omong kosong belaka.

Hakikat cinta manusia yang sebenarnya hanyalah kepada Allah Swt. Karenanya, cinta lain yang tumbuh secara fitrah pasti akan terjaga. Itu pasti dan bukan hanya sekedar ilusi.

Islam menjaga kecintaan manusia kepada Allah Swt tidak hanya dengan shalat lima waktu. Tetapi ketundukan dalam berbagai aktifitas. Penguasa dituntut untuk membuktikan cintanya kepada Allah dengan menerapkan aturan-Nya. Rakyat dituntut untuk membuktikan cintanya kepada Allah dengan beramar ma’ruf nahyi munkar. Rakyat dan penguasa dituntut untuk membuktikan cintanya kepada Allah Swt dengan membela agama serta negerinya. Cinta pun disemai dalam berbagai bidang kehidupan. Sistem pendidikan diterapkan berbasis aqidah Islam. Sistem pergaulan diterapkan berdasarkan syariah. Begitu pula sistem politik, sanksi, serta kebudayaan.

Islam membuat cinta antara anak dan orang tua menjadi jauh lebih bermakna. Semua tak hanya terkait materi semata. Islam mewajibkan anak untuk berbakti. Islam menjadikan keshalihan sebagai mutiara. Anak shalih yang mendo’akan kedua orang tuanya menjadi amal yang akan terbawa hingga seusai mati. Ukuran keshalihan pun jelas. Yakni, taat kepada perintah dan larangan Allah Swt. Menapaki setiap yang halal dan menjauhi setiap yang haram. Kuantitas materi, sama sekali tidak menjadi ukuran. Bila demikian, semua insan pasti akan berpeluang memiliki cinta ini. Cinta yang melintasi sekat materi, tak terbatas untuk si kaya semata.     

Islam pun mengharamkan menggadai negeri. Jika orang mengaku cinta Allah, ia pasti akan tunduk ketika Allah melarangnya menjual aset negeri. Begitu pula akan patuh tatkala Allah Swt mewajibkannya berjihad menjaga setiap jengkal negeri. Semua dilakoni hanya karena Allah Swt memerintahkannya, bukan yang lain.

Walhasil, sekulerisme telah mematikan cinta. Ia membuat cinta hanya menjadi slogan-slogan semata. Di balik itu tersimpan kerakusan syahwat manusia. Sungguh berbeda dengan Islam, cinta yang terlahir dari Islam adalah cinta yang nyata, tanpa ada kepalsuan. Karena yang membimbingnya adalah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary H. – Blogger dan Penulis di Akademi Menulis Kreatif) 

Jumat, 03 Juni 2016

Neo Liberalisme Lebih Berbahaya dari PKI; Kembalilah pada Islam!

“PKI berbahaya tapi yang lebih berbahaya neokapitalisme, neoliberalisme,“ tegas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pernyataan ini beliau sampaikan usai memberi ceramah dalam Simposium mewaspadai PKI di Jakarta. (www.detik.com, 2/6/2016).

Memang belakangan ini PKI (Partai Komunis Indonesia) mendapat sorotan. Kebangkitan komunisme gaya baru bukan isapan jempol semata. Keseriusan orang-orang mantan PKI untuk memunculkan kembali ide komunisme muncul dalam empat langkah besar. Pertama, konsolidasi serta berbagai pertemuan antar mereka. Kedua, penyebaran logo-logo palu arit melalui baju, poster, media sosial, buku-buku serta kegiatan atas nama seni dan budaya. Ketiga, aktifitas politik serta infiltrasi kader-kader mereka ke sejumlah parpol besar. Keempat, perjuangan dalam ranah peraturan dan kebijakan. Yang cukup kencang adalah desakan pembentukan KKR (Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi), yang akan berujung pada permintaan maaf presiden kepada PKI.

Geliat komunisme gaya baru jelas menambah rentetan ancaman bagi umat Islam. Luka lama umat Islam seakan dirobek kembali. Masih terbayang bagaimana kesadisan dan kebiadaban PKI terhadap umat Islam, terutama terhadap para santri dan kiyai. Padahal, saat itu PKI bukanlah partai penguasa. Tentu bahaya besar semakin mengancam umat Islam, jika PKI memegang tampuk kekuasaan. Perlakuan biadab Tiongkok –yang menganut komunis- terhadap muslim Uighur, bisa dijiplak terhadap kaum muslim di Indonesia. Na’udzubillahi min dzalik. 

Bahaya utama dari komunisme adalah bahaya yang bersifat ideologis. Komunisme tegak di atas filsafat materialisme yang mengajarkan bahwa semua hal berasal dari materi. Semua hal di dunia ini hanya materi semata dan tidak ada hal yang ghaib. Bahkan yang paling utama, mereka menolak keberadaan Tuhan (Ateis). Oleh karena itu, ide ini sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Selain itu, metode perubahan yang mereka yakini adalah dengan perjuangan kelas. Yakni, membenturkan kaum proletar dan borjuis untuk memperkecil jurang pemisah di antara keduanya. Hal tersebut tentu meniscayakan benturan fisik, keadaan chaos, revolusi fisik serta kudeta bersenjata. Padahal, semuanya tidaklah sesuai dengan metode dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw, tauladan umat Islam. Walhasil, dari akar sampai buahnya, ideologi komunisme adalah racun berbahaya bagi umat Islam.

Akan tetapi, bahaya ideologi umat Islam tidaklah hanya komunisme. Neoliberalisme yang berpijak pada ideologi sekulerisme tidak kalah berbahaya. Neoliberalisme merupakan reinkarnasi dari liberalisme. Menurut John Locke, kaum liberal adalah orang-orang yang memiliki hak untuk hidup, merdeka, dan sejahtera. Mereka bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk bebas untuk hancur, bebas hidup tanpa tempat tinggal dan bebas hidup tanpa pekerjaan.
Ide kebebasan ini memang bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi pada semua aspek. Benar apa yang disampaikan oleh Panglima TNI, di Belanda dan Denmark yang menganut neoliberalisme, gereja sampai dijual karena kosong. Karena jelas, dalam ide kebebasan mutlak, semua doktrin agama apapun harus ditanggalkan, lama kelamaan orang liberal pasti menanggalkan agama dan Tuhannya (ateis). Yang disampaikan Panglima TNI terjadi di Belanda dan Denmark yang mayoritas kristen. Sungguh tak terbayangkan jika paham neoliberalisme dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia yang muslim. Mungkin akan ada banyak masjid yang dijual.

Di antara berbagai aspek liberalisme, aspek ekonomi-lah yang paling menonjol. Bahkan, kebebasan kepemilikannya telah menjadikan para kaum pemilik modal (kapitalis) semakin jumawa. Karena itulah, ekonomi liberalisme dikenal pula dengan ekonomi kapitalisme (paham para pemilik modal).
Liberalisme terlahir dari aqidah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ide tersebut menolak pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama. Ide liberalisme merasuk ke dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ‘mazhab’ ekonomi dunia.

Setelah depressi hebat yang mengguncang Wall Street pada tahun 70-an. Liberalisme di bidang ekonomi sempat dianggap gagal. Namun hanya selang beberapa tahun, ia menjelma menjadi neoliberalisme. Menurut neoliberalisme, intervensi negara harus dikurangi supaya individu menjadi lebih bebas berusaha. Sebenarnya secara prinsip, ia tidaklah berbeda dengan liberalisme klasik yang disampaikan oleh John Locke. Yakni, kebebasan usaha dan kepemilikan secara mutlak.

Berbagai agenda ekonomi neoliberal di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1980-an. Bahkan semakin massif setelah Indonesia dijebak krisis moneter pada tahun 1997. Seolah tak ada pilihan lain, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengundang International Monetary Fund (IMF) untuk memulihkan perekonomian Indonesia. RI pun dijerat untuk melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) IMF.

Di antara kesepakatan yang tertuang dalam LoI IMF adalah penghapusan subsidi BBM, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional dalam usaha hilir BBM seperti Shell, Total dan sebagainya. Kemudian kebijakan privatisasi beberapa BUMN, seperti Indosat, Telkom, Pertamina, PT. Tambang Bukit Asam, Kimia Farma, dan beberapa Bank milik pemerintah. Secara langsung ataupun tidak, kesepakatan ini telah membiarkan aset RI dikuras oleh negara-negara besar.

Rakyat Indonesia bagaikan numpang dan bekerja di rumah sendiri tetapi untuk kesejahteraan orang lain. Kita hidup di bawah cengkeraman penjajahan gaya baru. Jika dulu Belanda menjajah dengan pendudukan. Maka, sekarang negara maju menjajah melalui  regulasi dan legislasi. Jika dulu penyetoran upeti kepada negara imperialis. Maka, sekarang pun ada cicilan utang yang tidak akan terlunasi dan terus membengkak. Jika dulu ada kerja paksa. Maka, saat ini para generasi muda bangsa disiapkan menjadi buruh terampil dengan upah yang murah. Sumber daya alam dieksploitasi untuk keuntungan negara-negara besar dengan menggunakan tangan-tangan terampil anak bangsa. Bahkan tidak cukup sampai disana, rakyat pun dibebani pajak, serta membiayai sendiri biaya kesehatan dan jaminan hari tuanya.

Neoliberalisme jelas menimbulkan ketidakadilan dan berbahaya bagi Indonesia. Manusia yang dibiarkan mengatur dirinya sendiri pasti akan memangsa manusia yang lain. Oleh karena itu, sungguh dunia ini (termasuk Indonesia) sangat membutuhkan Islam. Membangun berbagai tatanan kehidupan yang tegak di atas aqidah Islam. Penerapan hukum Allah Swt dalam berbagai aspek kehidupan.

Doktrin neoliberalisme yang mengharuskan pengurangan intervensi dan hak pemerintah, jelas bertentangan dengan syariah Islam. Rasulullah SAW mengingatkan :

“almuslimuuna syurokaa-u fi tsalaatsin fil kalaa-i wal maa-i wan naari“ (Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.”). (THR. Abu Dawud dan Ahmad).

Kata an naari (api) dalam hadits tersebut bermakna sumber energi, baik minyak bumi, gas, listrik dan sebagainya. Syariah Islam pun menetapkan bahwa SDA yang bersifat melimpah adalah milik seluruh rakyat, haram dikuasai swasta. Pemerintah harus mengelola sepenuhnya, lalu mengembalikan seluruh hasilnya kepada rakyat.

Pengelolaan SDA secara syariah, tentu akan meningkatkan pemasukan negara. Negara akan memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan berbagai proyek energi lainnya. Sehingga Negara tidak akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya, seperti yang terjadi saat ini. PLN seringkali kesulitan memasok listrik karena keterbatasan pasokan gas dan batubara yang dikuasai swasta.

Komunisme jelas berbahaya,  neoliberalisme pun lebih berbahaya,  saatnya kita kembali pada Islam. Untuk menyelamatkan Indonesia kita tercinta, kita harus menerapkan syariah Islam secara paripurna di bawah naungan khilafah Islamiyyah.

“Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (TQS. Al A’raf[7]: 96).  Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan)

Rabu, 20 April 2016

Membangun Negara di Atas Dasar Ajaran Islam

"Agama Islam paling tidak sudah enam abad menjadi agama bangsa Indonesia, atau setidaknya tiga abad sebelum Belanda menjajah. Telah banyak hukum Islam yang telah menjadi adat-istiadat bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dasar negara Indonesia harus menyesuaikan dengan jiwa rakyatnya itu."

"Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh dengan tali Allah (Agama Islam) dan jangan kamu sekalian bercerai berai. Ingatlah akan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu, yaitu dahulu kamu bermusuh-musuhan satu dengan lainnya, tetapi sekarang Allah berkenan mempersatukan hati kamu sekalian, sehingga dengan nikmat-Nya tadi kamu dapat menjadi saudara seerat-eratnya."

"Dan, hendaknya kamu bertolong-tolongan atas kebaikan dan takwa kepada Allah."
"Bangunlah negara ini atas firman-firman Allah, antara lain dalam surat Al-Anfal 62, Ash-Shaf 2,3,4,10,11,12 dan 13. Tuan-tuan yang terhormat, maksud ayat-ayat tersebut sudah jelas, ialah menyuruh kita sekalian bersiap sedia untuk menolak setiap serangan musuh yang mungkin datang memukul kita, dan menyuruh kita mencurahkan segala tenaga dan harta benda yang ada pada kita untuk menyediakan segala kekuatan perang sehingga dapat menegakkan keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, bangunlah negara ini dengan sendi agama Islam."

"Berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 14, Allah menyuruh kita mencari rizki Allah di atas dan di dalam laut dengan mengusahakan perikanan, pelayaran, pencarian mutiara, dan sebagainya. Dalam konteks ini, masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan pengertian memganjurkan pertanian, pengairan, peternakan, pertenunan dan sebagainya, sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Ibrahim, An-Nahl, Al-Haj, dan lainnya."

"dalam negara kita, niscaya tuan-tuan menginginkan berdirinya satu pemerintahan yang adil dan bijaksana, berdasarkan budi pekerti yang luhur, bersendi permusyawaratan dan keputusan rakyat, serta luas dan lapang dada, tidak memaksa tentang agama. Jika tuan-tuan benar-benar menginginkan keadilan, kerakyatan, dan toleransi, maka dirikanlah pemerintah ini atas dasar Islam, karena Islam mengajarkan masalah tersebut. Allah berfirman dalam surat An-Nahl 90, An-Nisa 5, Ali Imran 159, Asy-Syura 38, dan Al-Baqarah 256."

"Mudah-mudahan negara Indonesia baru, yang akan datang itu, berdasarkan agama Islam dan akan menjadi negara yang tegak dan teguh serta kuat dan kokoh. Amin."

(Ki Bagus Hadikusumo, 31 Mei 1945)

Sumber:  Tulisan Arifin Suryo Nugroho, SM 24 tahun 2015.

Minggu, 17 April 2016

Fundamentalisme Anti Islam Global

“Saya melihat tujuan akhir dari gerakan fundamentalisme anti Islam global ini adalah untuk menjadikan Islam sebagai everyone’s enemy,” tegas Muhammad Edwars, MA., seorang Ustadz di Negara Bagian Viktoria Australia. Pernyataan ini beliau sampaikan ketika diwawancarai oleh Siti Anisa dari Suara Muhammadiyah.
Beliau tidak sepakat dengan penyematan stigma fundamentalisme terhadap Islam dan kaum muslim. Bahkan, beliau tidak melihat fenomena gerakan anti Islam atau islamophobia di Amerika Serikat atau di Eropa sebagai indikasi menguatnya islamic fundamentalisme.
“Sebaliknya, justru Donald Trump bersama paling tidak 920 organisasi di 22 negara yang menyebarkan kebencian terhadap Islam menunjukkan indikasi menguatnya fundamentalisme ekstrim kanan di politik internasional. Di Australia ada The United Patriots Front, Reclaim Australia dan Rise Up Australia Party,” ungkap pengajar di Wheelers Hill Secondary College ini. “Sebenarnya mereka inilah yang fundamentalis, tetapi atribut itu tidak akan pernah disanding dengan mereka, sebaliknya akan selalu disandingkan dengan Islam dan kaum muslim,” lanjutnya.
Lulusan the University of Melborne tersebut, mengingatkan supaya kaum muslim tidak terperangkap dalam fundamentalisme dengan konotasi negatif. Menurutnya, kalaupun ada fundamentalisme pada diri kita, itu adalah dalam kegigihan berpegang teguh pada ajaran agama Islam dan menentang segala bentuk ketidakadilan. Karena para fundamentalis anti Islam sangat intensif menyuarakan Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan.
Mereka seringkali menggambarkan perjuangan rakyat Palestina sebagai gerakan terorisme Islam tanpa memperlihatkan kezaliman dan kekejaman Israel, jelasnya. Beliau pun mengkritisi opini ISIS yang gencar belakangan ini. “Tiada hari tanpa berita kekejaman Islamic State ISIS, tetapi siapa mereka, dari mana mereka mendapat senjata dan mengapa lebih dari 90% korban mereka adalah Sunni Muslim,” tanyanya secara retoris.
Ketika ditanya mengenai imbas dari gerakan ini (fundamentalis anti Islam, pen.) terhadap Indonesia, beliau menjelaskan bahwa Indonesia tentu saja menghadapi tekanan besar untuk mengikuti agenda global memerangi Islam. “Fenomena gerakan terorisme yang ditengarai sebagai operasi intelejen, kebrutalan Densus 88 yang tidak pernah dipertanyakan oleh organisasi HAM nasional dan internasional,” ungkapnya. Beliau pun menggarisbawahi pengaruh gerakan fundamentalis anti Islam ini terhadap media massa di tanah air. Menurutnya, media massa besar di tanah air menjadi amplifier dan mencontoh pola pemberitaan media massa global tentang Islam. Hal itu merupakan bukti nyata bahwa Indonesia sudah terkena imbas fundamentalisme global ini. 
Adapun untuk memelihara kerukunan antar umat beragama di Indonesia, beliau berpendapat bahwa pemerintah RI harus independen dan tidak boleh tunduk terhadap tekanan agenda internasional. Pemerintah perlu merangkul organisasi-organisasi Islam dan menjauhi sikap kecurigaan yang berlebihan. Pada saat ini umat Islam merasa dikorbankan untuk kepentingan umat beragama lain yang minoritas. Kerukunan dan toleransi digiring untuk mengabaikan sebagian pokok ajaran Islam. Yang lebih menyedihkan bagi Ustadz berdarah minang ini, ada suara sumbang yang menyatakan seolah-olah beribadah kepada Allah dan mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah merupakan ciri-ciri terorisme.  
Beliau menegaskan bahwa kaum muslim tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Kaum muslim harus melawannya secara cerdas dan sabar, tidak boleh nekat dan terburu nafsu. “Kita harus melakukan sesuatu untuk mengubah keadaan ini,” serunya. Pribadi kaum muslim mesti memperbaiki kualitas dirinya dan kembali kepada ajaran Islam. Karena menurutnya, sejarah membuktikan bahwa kejayaan Islam diraih ketika umat mendekatkan diri kepada agama Allah, sedangkan kehancuran terjadi ketika umat jauh dari Allah.


*) Disadur oleh Ary Herawan, dari Rubrik Dialog, Majalah Suara Muhammadiyah ed. 08 thn ke-101 hal. 13-15. Berjudul “Muhammad Edwars, MA. Menguatnya Fundamentalis Ekstrem Kanan”, yang ditulis oleh Sdr. Nisa/eff. 

Selasa, 22 Desember 2015

Islamophobia di Balik Terorisme


Berdasarkan warning dari FBI dan Australia Federal Office, akhirnya Densus 88 antiteror mabes Polri menangkap  terduga teroris di sejumlah tempat pada Sabtu (19/12). Seperti biasanya, terduga teroris pun dikaitkan dengan pesantren, ustadz, bendera hitam bertuliskan kalimah tauhid dan ISIS. Ujung-ujungnya, Islam dan kaum muslim. Sebagaimana yang pernah penulis sampaikan bahwa dampak ISIS adalah monsterisasi Islam. Dan, semakin hari semakin terlihat siapa sebenarnya di balik ISIS, tidak lain adalah sang dalang terorisme itu sendiri (baca : Amerika Serikat).

Untuk melemahkan revolusi Suriah, Amerika Serikat mengkotak-kotakkan perjuangan rakyat Suriah. Sebagai tabir penutup kepalsuannya, AS pun mendorong dunia untuk menjadikan ISIS sebagai musuh bersama. Terakhir, 34 negara muslim berkoalisi menyambut seruan AS. Ternyata target koalisi 34 negara muslim itu bukanlah hanya ISIS, tetapi ditujukan juga terhadap para pejuang Islam lainnya, yang notabene sangat berseberangan dengan ISIS. Dengan kemunculan ISIS, AS membawa negara-negara dunia ke arah ‘perang dunia ketiga’, yakni perang di bawah pimpinan AS melawan terorisme. Hanya saja, jika perang dunia pertama dan kedua terdiri dari suatu blok negara yang melawan blok negara yang lain. Sedangkan perang melawan terorisme merupakan perang AS melawan paranoid kebangkitan Islam. 

Hal ini sudah terbaca jauh-jauh hari dari Grand strategy baru Amerika Serikat. Grand strategy yang dicanangkan sejak berakhirnya Perang Dingin ini memiliki tujuh elemen. Pengamat politik internasional, Budi Mulyana, mengutip lima dari tujuh elemen tersebut, yaitu : Pertama, mempertahankan dunia unipolar, dan harus mencegah munculnya kompetitor baru di Eropa dan Asia. Kedua, terorisme merupakan ancaman baru. Ketiga, mengganti konsep pencegahan (deterrence) Perang Dingin. Saat ini, pencegahan, kedaulatan, dan perimbangan kekuatan harus berjalan bersama. Karena ancaman saat ini bukan negara adikuasa, tapi jaringan teroris transnasional. Keempat, memaknai ulang arti kedaulatan. Karena kelompok-kelompok teroris tidak dapat ditangkal. Amerika Serikat harus disiapkan untuk melakukan intervensi di mana-mana, kapan saja bertindak lebih dahulu menghancurkan ancaman. Kelima, Amerika Serikat perlu memainkan peran langsung dan leluasa untuk memusnahkan ancaman.

Jelas bahwa AS menggunakan terorisme sebagai senjata perang ideologinya terhadap Islam. Paul Wolfowitz pernah menyatakan bahwa ''Saat ini, kita sedang bertempur melawan teror-perang yang akan kita menangkan. Perang yang lebih besar yang kita hadapi adalah perang pemikiran. Jelas suatu tantangan, tapi juga harus kita menangkan.'' Donald Rumsfeld, juga pernah berbicara  tentang keberadaan tentara Amerika Serikat di Irak bahwa ''Jika tentara Amerika Serikat keluar dari Irak segera, Irak akan menjadi surga bagi teroris dan menjadi basis penyebaran Negara adidaya Islam yang akan mengancam dunia.... Irak akan menjadi basis negara Khilafah yang baru yang akan meluas ke Timur Tengah. Serta Presiden Amerika Serikat, George W Bush, pada tanggal 6 Oktober 2005 menyebutkan dengan menyamakan perang melawan terorisme saat ini dengan perang melawan komunisme. Baginya, ideologi pembunuh Islam radikal adalah tantangan terbesar dari abad baru kita.

Amerika Serikat, sekutu dan para agennya pun terus berupaya memalingkan manusia dari Islam. Mereka menciptakan islamophobia di tengah masyarakat. Terorisme, radikalisme dan berbagai tindakan kekerasan lainnya selalu diidentikkan dengan Islam. Khilafah atau negara Islam, Jihad, Syariah, Ar royah (bendera hitam bertuliskan kalimah tauhid), sampai kitab suci Al Quran,  merupakan simbol-simbol Islam yang selalu diserang. Stigmatisasi terhadap pesantren, rohis, situs Islam online dan berbagai kegiatan kajian keislaman terus dilakukan sampai saat ini. Inilah kriminalisasi simbol-simbol Islam.
Kriminalisasi Islam dan simbol-simbolnya ini memiliki target yang jelas, yakni menjauhkan Islam dari masyarakat. Karena perbuatan setiap manusia akan tergantung pada pemikirannya. Jika seseorang sudah menganggap syariah sebagai sesuatu yang menakutkan, serta termakan monsterisasi kegiatan keislaman. Maka, tentu saja ia akan semakin menjauh dari Islam.
Sudah menjadi rahasia umum pula bahwa AS, sekutu dan para agennya memaknai terorisme secara opportunistik. Jika ada oknum kaum muslim yang melakukan aksi kekerasan bahkan baru terduga, media-media mereka pun mem-blow up-nya habis-habisan. Tetapi, jika pelakunya bukanlah kaum muslim, beritanya disembunyikan dan ditenggelamkan. Bahkan, genosida yang dilakukan AS dan sekutumya di Irak, Afghanistan, Palestina, Suriah dan negeri-negeri muslim lainnya, media mainstream tidak menyebutnya sebagai tindakan terorisme. Sungguh biadab.

Padahal kalau kita kaji secara faktual, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror. Jadi, stigmatisasi Islam dan kaum muslim dengan istilah terorisme merupakan sesuatu yang tendensius.  Hal  itu tidak sesuai dengan fakta yang ada dan juga tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah dari ajaran Islam. Allah SWT berfirman : "Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (TQS Al Anbiyaa` : 107). serta firman Allah Swt : "Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim." (TQS An Nahl : 89).

Islam adalah agama yang sangat menghargai hidup manusia. Karenanya, Islam sangat melarang pembunuhan jiwa tanpa hak. Islam pun menetapkan sanksi yang tegas kepada pelakunya. Oleh karena itu, aktifitas penyerangan bersenjata di negeri yang tidak dalam kondisi perang, semisal Indonesia, jelas dilarang Islam.

Islam merupakan agama yang sempurna. Allah Swt telah menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridloi-Nya. Islam anti terhadap tatanan kehidupan yang penuh penjajahan dan penindasan, Allah Swt menyebutnya sebagai hukum jahiliyyah. Imam Suyuthi menjelaskan bahwa kondisi kaum jahiliyyah pada saat itu, kaum yang kuat menindas yang lemah di antara mereka. Kaum terpandang mengeksploitasi budak-budak mereka. Allah Swt berfirman, yang artinya “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?” (TQS. Al Maidah[5]: 50). Pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) pasti akan memunculkan penjajahan sebagian manusia terhadap sebagian yang lain, serta penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain. Karena jika keluar dari standar wahyu, standar yang akan dipakai manusia pasti hanyalah hawa nafsunya.

Islam anti penjajahan.  Sebagaimana yang disampaikan oleh Rabi bin Amir di hadapan panglima Rustum, dengan tegas ia sampaikan bahwa dakwah Islam bertujuan untuk membebaskan seluruh manusia, dari penghambaan kepada sesama manusia menjadi menghamba hanya kepada Allah Swt semata.

Tidaklah aneh jika negara-negara penjajah Barat sangat membenci Islam. Karena hanya Islam-lah yang akan membuat masyarakat dunia bangkit melawan penjajahannya. Apalagi, jika perlawanan ini berwujud nyata dalam negara khilafah yang menerapkan Syariah secara kaffah.
Inilah urgensi pelabelan terorisme terhadap Islam, bagi negara penjajah AS. Karena tegaknya syariah dan khilafah bermakna berakhirnya penjajahan mereka terhadap negeri kaum muslim. Berakhir pula seluruh perampokan SDA besar-besaran yang mereka lakukan di negeri-negeri muslim. Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary H.)

Rabu, 16 Desember 2015

Sakralisasi Demokrasi

Demokrasi merupakan bentukan dua kata, yaitu demos (rakyat) dan kratos (aturan). Dua kata ini berasal dari bahasa Yunani kuno yang bila digabungkan berarti kedaulatan rakyat, yaitu rakyatlah yang berhak untuk membuat dan menetapkan peraturan yang berlaku untuk mereka sendiri. Sehingga, otoritas tertinggi untuk membuat dan memberlakukan undang-undang, berada di tangan rakyat.

Ide demokrasi muncul pada abad pertengahan. Ia merupakan reinkarnasi dari konsep negara polis Athena, Barat mengadopsi ide tersebut sebagai konsekuensi dari ideologi sekulerisme yang mereka anut. Pengasingan agama pada wilayah private semata, membuat demokrasi menjadi pilihan ide utama untuk membangun konsep perpolitikan saat itu.

Setelah Barat merasa sukses dengan ideologi sekulerisme yang mereka perjuangkan, mereka pun menjajakannya ke bangsa-bangsa lain, termasuk ke negeri ini. Rakyat Indonesia yang baru saja terbebas dari penjajahan Belanda dan Jepang, langsung merasakan adanya ekspansi dua ideologi dunia yang dibawa AS dan Soviet, yaitu sekulerisme dan komunisme. Setelah gagal condong ke Soviet, Indonesia seolah bersikap netral dengan memprakarsai gerakan non blok. Namun pada kenyataannya, Gerakan Non Blok hanyalah topeng pusaran ideologi AS, yakni kapitalisme. Apalagi setelah tuntuhnya Uni Soviet pada tahun 1991. Akhirnya, ideologi sekulerisme –yang juga terkenal dengan kapitalisme- masuk ke Indonesia dengan leluasa,  termasuk berbagai ide turunannya, seperti demokrasi, HAM maupun liberalisme.

Dengan impian kesejahteraan, perkembangan opini demokrasi semakin menghebat di dunia.  Apalagi tatkala Barat menjajakannya dengan manis, sebagai anti tesis diktatorianisme. Yakni, bila kita tidak memilih demokrasi, berarti kita memilih pemerintahan yang diktator dan sewenang-wenang. Namun sebaliknya, bila kita memilih demokrasi, berarti kita akan bebas menentukan nasib kita sendiri. Mau sejahtera, tinggal memilih pemimpin dan membuat aturan yang bisa menyejahterakan. Sederhana sekali. Siapa yang tidak bermimpi sejahtera, semua bangsa di dunia tentu memimpikan hal tersebut.

Harapan hanya tinggal ilusi. Kesejahteraan dalam demokrasi benar-benar menjadi mimpi semata. Dalam kenyataannya, demokrasi bukanlah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, sebagaimana yang sering dipropagandakan selama ini. Ketidakmungkinan rakyat untuk berkumpul membuat aturan telah meniscayakan adanya konsep perwakilan. Dalam konsep pewakilan inilah campur tangan para pemilik modal muncul. Sehingga, yang duduk di dewan perwakilan adalah mereka yang disokong oleh para pemilik modal. Akhirnya, alih-alih berpihak kepada rakyat, keberpihakan mereka pun tentu lebih condong kepada tuan mereka (para pemilik modal). Walhasil, dari korporasi, oleh korporasi dan untuk korporasi adalah ungkapan yang lebih tepat dalam memahami fakta demokrasi.

Begitupun janji manis demokrasi sebagai antitesis dari konsep diktatorianisme. Realitanya hanyalah sekedar mitos. Karena dalam sistem demokrasi, peran rakyat dalam perpolitikan sangatlah kecil. Mereka hanya memilih pemimpin dan wakil mereka hanya dalam 5 tahun sekali. Selanjutnya, mereka harus menerima apapun yang diputuskan oleh kepala pemerintahan dan anggota dewan perwakilan. Meskipun suatu keputusan yang akan sangat menyengsarakan rakyat. Misal, kebijakan penghapusan subsidi BBM, liberalisasi pengelolaan sumber daya alam, penjualan aset dan privatisasi BUMN, penaikan harga elpiji dan TDL dan sebagainya. Berbagai kebijakan tersebut lebih banyak mengikuti arahan negara kapitalis, dibandingkan mendengar jeritan rakyat yang menangis.

Berbagai penderitaan sudah menimpa rakyat secara bertubi-tubi, dan masih akan terus berlanjut. Namun, sebagian di antara kita masih hanya fokus mengkritisi orang dan tidak mau mengkritisi demokrasinya. Seolah-olah demokrasi adalah sesuatu yang mutlak kebenarannya, atau sesuatu yang suci dan sakral. Sesuatu yang disakralkan biasanya memang tidak boleh disentuh sembarangan, ia akan diistimewakan dan di’agung’kan oleh pemiliknya. Begitu pula dengan demokrasi saat ini, ia seolah menjadi istimewa, mutlak benar dan tabu untuk dikritisi. Benar-benar sebuah sakralisasi demokrasi. Wallohu a’lamu bishshowwaab.


(Ary Herawan, Pendidik di Kota Tasikmalaya)

Sabtu, 28 November 2015

Mewujudkan Nol Persen Mihol

Minuman beralkohol (Mihol) sudah sangat membuat gerah dan jengah masyarakat. Bagaimana tidak, minuman haram ini telah menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas di berbagai daerah. Bahkan, 80 persen tindakan kriminal di Maluku dipicu oleh Mihol. Selain itu, korban berjatuhan karenanya juga bukan terbilang sedikit. Pada tahun 2013, sekitar 18.000 orang mati sia-sia karena menenggaknya.
Ditinjau dari aspek kesehatan, Mihol mengakibatkan berbagai dampak negatif berbahaya. Dari mulai  pembengkakan dan kanker hati, sampai pada kerusakan otak yang berujung pada depresi dan frustasi. Konsumsi Mihol juga dapat menurunkan fungsi alat indra serta mengakibatkan  kebutaan.  Selain itu, mempercepat osteoporosis, kerusakan sistem pencernaan, over dosis, kecanduan, serta berbagai hal berbahaya lainnya. Semua dampak negatif tersebut pada ujungnya bermuara pada kematian.
Islam mengkategorikan Mihol ke dalam khamr.  Allah Swt mengharamkannya dengan qarinah (indikasi) yang sangat tegas, menyebutnya rijsun min ‘amali sy-syaithon/keji dari perbuatan setan                            (lih. Q.S. Al Maidah[5] : 90). Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Ali bin Abu Thalhah menjelaskan bahwa rijsun bermakna sukhtun (kebencian), adapun Said bin Zubair memaknainya sebagai itsmun (dosa).  
Ibnu Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.” (THR. Muslim). Hal ini juga ditegaskan oleh Jabir bin Abdullah r.a., bahwa Rasulullah bersabda : “Apa saja yang banyaknya memabukkan maka yang sedikitnya adalah haram.” (THR. Abu Dawud).
Berbagai langkah yang telah dilakukan umat Islam untuk menghentikan peredaran miras, patut diapresiasi. Misalnya atas desakan ulama dan masyarakat, pada tanggal 24 Agustus 2015, pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengesahkan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol (Mihol). Kemudian, diikuti dengan penerbitan Perwalkotnya pada tanggal 23 November 2015. Berbagai daerah pun tercatat telah menerbitkannya terlebih dulu.
Meskipun terlahir berbagai Perda Mihol atau Perda Miras dari berbagai daerah, pemberantasannya secara total masih diragukan. Selain efek jera yang belum optimal, pemerintah pusat pun masih belum berniat serius memberantasnya. Karena secara umum, mihol di Indonesia masih terkategori barang yang legal. Dalam Perpres No. 74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ditetapkan bahwa minuman beralkohol golongan A (kadar etanol 0-5 %) dibebaskan dalam produksi, pengedaran dan penjualannya. Sedangkan, minuman beralkohol yang diawasi hanya golongan B (kadar etanol 5-20 %) dan C (kadar etanol 20-55 %). Pengawasan yang dilakukan pun bukanlah berarti pelarangan. Adanya kontradiksi Perda dengan Perpres ini tentu akan berpengaruh pada keseriusan pemberantasan Mihol, terutama dalam pemrosesan hukum. Ujungnya, efek jera yang diharapkan dari penegakkan hukum tidak tercapai. Mestinya, jika pemerintah RI serius memberantas Mihol, penghentian import, penutupan total seluruh pabrik dan tempat penjualannya, akan sangat tepat sasaran.
Legalisasi (baca : penghalalan) Mihol di negeri ini tidak terlepas dari pandangan kaum kapitalis terhadap nilai suatu barang. Menurut pandangan mereka, jika suatu barang memiliki kegunaan, barang tersebut layak digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Barang yang memiliki kegunaan adalah segala sesuatu yang diinginkan. Baik yang bersifat primer, sekunder maupun tersier. Baik yang dianggap memberikan kepuasan bagi sebagian orang, sedangkan bagi orang lain merupakan sesuatu yang membahayakan. Dengan demikian, Mihol pun masih terkategori barang yang memiliki nilai guna, karena dianggap mampu memenuhi kebutuhan manusia. Mereka tidak peduli dengan penilaian agama yang mengharamkan khamr.
Kaum kapitalis pun mengidentikkan antara kebutuhan dan keinginan. Sehingga, setiap keinginan manusia dianggap sebagai kebutuhan yang harus disediakan alat pemuas kebutuhannya. Termasuk, ketika ada rakyat yang menginginkan Mihol, hal itu dianggap sebagai suatu kebutuhan yang harus dipenuhi.  Padahal faktanya, terdapat perbedaan antara kebutuhan dan keinginan. Sebagai contoh, lapar dan haus menuntut kebutuhan. Lapar membutuhkan makan dan haus membutuhkan minum.  Sehingga ketika orang merasa lapar maka ia membutuhkan makanan. Begitu pula ketika orang merasa haus maka ia membutuhkan minuman. Untuk orang yang haus, beberapa gelas air cukup untuk memenuhi kebutuhannya, lebih dari itu bukanlah kebutuhan tetapi keinginan. Orang pun bisa memilih dan memilah jenis minuman apa yang dibutuhkan tubuh dan yang membahayakan tubuh. Mengkonsumsi Mihol bukanlah memenuhi kebutuhan, melainkan hanya sekedar melampiaskan keinginan.
Terlahirnya berbagai Perda Mihol di beberapa daerah belumlah dapat mewujudkan nol persen Mihol di negeri ini. Karena, selama pemikiran ekonomi ala kaum kapitalis sekuler masih dipertahankan dan dilestarikan, mihol akan terus diproduksi, didistribusikan dan dikonsumsi. Bahkan diimpor, ditarik pajaknya, dimahalkan harganya, serta dilakukan pembinaan terhadap perkumpulan/aliansi para pengusahanya. Bukan diharamkan.
Perjuangan masih harus dilanjutkan. Dengan dakwah yang bersifat pemikiran, meruntuhkan tatanan sistem kehidupan ala kapitalisme yang berakar pada ideologi sekulerisme, hingga tergantikan dengan sistem kehidupan Islam yang terlahir dari aqidah Islamiyyah. Hanya di dalam tatanan masyarakat yang menerapkan syariah Islam secara paripurna, setiap barang haram -termasuk Mihol (yang terkategori khamr)- tidak akan bernilai guna, terlarang peredarannya serta sanksi yang sangat tegas bagi para pelanggarnya. Wallohu a’lamu bishshowwaab.


(Ary Herawan, Ketua Lembaga Pendidikan Islam Ar-Rahman Perum Baitul Marhamah 3 Kota Tasikmalaya)

Sabtu, 21 November 2015

KIPRAH NYATA PERSATUAN ISLAM (PERSIS)

Kiprah Nyata Persatuan Islam (Persis)

Ketika tulisan ini sampai kepada para pembaca. Penulis berharap, Muktamar XV Persatuan Islam (Persis) berlangsung dengan sukses, menghasilkan para pemimpin terbaik serta berbagai keputusan terbaik yang bermanfaat untuk umat. Teriring do'a, semoga seluruh pengorbanan terbaik, berupa harta, tenaga serta waktu, dibalas setimpal oleh Allah dengan sebaik-baiknya balasan. Aamiin.
Penulis  tergugah untuk menyusun tulisan ini setelah membaca sebuah tulisan di SKH Pikiran Rakyat (20/11/2015). Tulisan tersebut berjudul "Kiprah Persis Harus Lebih Nyata". Mengapa judul tersebut cenderung menarik? Karena kebiasaan kita saat ini, ketika menggunakan istilah nyata, selalu terfokus pada materi yang terukur dengan rupiah semata. Padahal, tidaklah selalu demikian adanya.
Alhamdulillah, penulis banyak belajar ilmu dan tsaqofah Islamiyyah di Mts Persis Cempakawarna Kota Tasikmalaya. Nyata tidaklah mesti hanya terukur dengan hitung-hitungan rupiah, tetapi ilmu dan pemahaman itu jauh lebih nyata dari itu. Misal, uang 1 milyar nyata, tetapi apalah artinya jika dipegang oleh orang yang jahil dalam agama? Negara Indonesia yang kaya raya sumber daya alam merupakan materi yang nyata, tetapi apalah artinya jika diatur oleh orang-orang yang berpemahaman bahwa hukum buatan manusia itulah yang terbaik? Kiprah nyata semua pesantren pada umumnya, termasuk pesantren Persis, telah terbukti sebagai penjaga kelestarian ilmu dan tsaqofah islamiyyah.
Selama di Ponpes Persis pula penulis memahami urgensi persatuan kaum muslim seraya berpegang teguh kepada tali (agama) Allah (i’tishom bi hablillah). Dari sanalah juga tumbuh keyakinan di hati ini akan niscayanya kebangkitan Islam, sebagai janji Allah Swt yang tidak akan pernah meleset. Ilmu, tsaqofah islamiyyah, urgensi persatuan kaum muslim serta keyakinan akan kebangkitan Islam, semuanya tertanam kuat hingga kini.
Penulis sepakat dengan apa  yang disampaikan oleh Kepala Bidang SDM dan organisasi Persis Kabupaten Bandung, Ust. Erry Ridwan Latief, yang disampaikan kepada Pikiran Rakyat (20/11/2015). Menurut beliau, keberadaan Persis telah memberikan corak dan warna baru dalam pemikiran dan gerakan Islam yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, dengan dukungan orang-orang yang berjuang di jalan Allah demi tetap tegaknya Al Quran dan Assunnah. Beliau pun menegaskan bahwa Persis harus serius membentuk kader-kader yang memiliki kemampuan sebagai perekat umat Islam Indonesia, bahkan dunia, yang sedang mengalami guncangan peradaban. Melahirkan kader yang tidak penakut dan tetap istiqomah.
Saat ini Indonesia membutuhkan Islam. Islam yang mampu menjawab berbagai tantangan jaman. Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan. Itulah solusi nyata terhadap persoalan negeri ini. Tentunya tiada yang lain, kecuali dengan penerapan Al Quran dan Assunnah.
Solusi yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah sekedar solusi yang bersifat pragmatis. Kelesuan perekonomian rakyat, bukanlah sekedar karena lemahnya skill dan permodalan. Tetapi justru lebih mendasar daripada itu, yakni karena penerapan sistem ekonomi liberal yang kapitalistik. Sistem ekonomi makro ciptaan para penjajah ini telah menjadikan sebagian manusia ‘memakan’ manusia yang lain. Negara maju mengeksploitasi negara berkembang. Oleh karena itu, ketika banyak kalangan berharap Persis semakin berkiprah di dunia pendidikan tinggi, penulis berharap Persis mampu memperluas penanaman fiqih ekonomi Islam yang sistemik dan komprehensif. Menanamkan keyakinan akan sistem ekonomi yang bersumber dari Al Quran dan Assunnah, serta melakukan perang pemikiran terhadap sistem ekonomi neoliberal.
Pertarungan antara al haq dan al bathil semakin hari semakin kentara. Penjajahan Amerika Serikat (AS) semakin terlihat faktanya. Untuk mempertahankan penjajahannya, selain melalui agresi militer, AS terus menebar racun pemikiran liberalisme, sekulerisme, pluralisme, HAM, demokrasi, sinkretisme dan isme-isme lainnya yang merusak aqidah umat Islam. Selain itu, mereka pun merayu para pemikir muslim untuk mengadopsinya. Di sinilah munculnya kader-kader muslim yang mukhlish dan istiqomah, sangat dibutuhkan. Karena, amal seseorang tergantung pemikirannya. Jika pemikiran seorang muslim sudah terasuki paham sekulerisme, penerapan hukum Al Quran dan Assunnah pun tidak akan lagi menjadi prioritas amalnya. Di sinilah letak bahaya peracunan Barat (westoxication).
Penulis mengenal Persis tangguh dalam menjaga aqidah umat Islam. Menjaga umat dari tersebarnya pemikiran takhayyul, bid’ah dan khurafat. Jaringan pesantren yang sudah meng-Indonesia merupakan modal untuk mengcounter pemikiran-pemikiran Barat.  
Penulis pun berharap, Persis tidak perlu risau bila ada anggapan bahwa Persis terlalu fiqih oriented. Hal itu bukanlah sesuatu yang mutlak salah, justru yang kurang tepat adalah fakta oriented. Dalam artian hanya mengikuti fakta, sedangkan fiqih untuk menilai dan mengatur fakta diabaikan. Ketika banyak terjadi pergaulan bebas, orang yang fakta oriented akan berkata, "ya gimana lagi, sekarang sudah jamannya pergaulan bebas". Tetapi tidak begitu bagi orang yang fiqih oriented, ia tetap akan menganggap bahwa pergaulan bebas itu haram, seraya terpacu untuk terus berjuang mendakwahkan penerapan syariah Islam, sebagai satu-satunya solusi yang bisa menghilangkan pergaulan bebas.
Inilah sedikit pengalaman, pandangan dan ekspektasi penulis, sebagai orang yang merasakan langsung kiprah nyata Persis. Bila ekspektasi penulis dianggap terlalu melangit, Bisa jadi karena kita terlalu lama hidup dalam sistem buatan manusia bumi, yang rusak dan merusak. Sehingga, saatnya mendorong masyarakat kembali kepada sistem Sang Pemilik bumi dan langit, yakni Syariah Islam. Wallohu a’lamu bishshowwaab. 

(Ary Herawan, alumni Mts Persis Cempakawarna, lulusan tahun 1995)

Kamis, 12 November 2015

Bid’ahkah Demokrasi?


Sudah lama sebenarnya penulis ingin mengkaji pembahasan tentang hal ini. Terdorong rasa ingin tahu akan hubungan demokrasi dengan bid’ah. Apakah demokrasi terkategori bid’ah ataukah bukan. Sebagian rekan penulis ada yang berpendapat bahwa demokrasi merupakan bid’ah. Alasannya, tentu karena demokrasi tidak ada ketika jaman Rasulullah Saw. Karena ia merupakan sesuatu yang baru dan diada-adakan.

Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, saya hanya mengambil pendapat yang disampaikan dua amir Hizbut Tahrir (HT), yakni Syaikh Taqiyuddin An Nabhani (Muassis dan Amir pertama HT) dan dan Syaikh Atha Ibnu Khalil Abu Ar-Rasytah (Amir HT saat ini), -semoga Allah Swt merahmati keduanya. aamiiin-. Dan, penulis berharap semoga tulisan ini bermanfaat.

Sebelum masuk ke pembahasan demokrasi itu bid’ah ataukah bukan. Sebaiknya kita memaknai dahulu apa itu bid’ah. Bid’ah merupakan istilah yang muncul dari nash. Pemaknaannya tidak bisa hanya sekedar dimaknai secara bahasa. Karena, pemaknaan suatu kata (kalimat, dalam bahasa Arab) mesti diutamakan istilah syar’inya terlebih dahulu, jika ada. Adapun jika tidak terdapat makna istilah syar’i, barulah menggunakan makna bahasa.

Amir Hizbut Tahrir Al ‘Alim Syaikh Atha Ibnu Khalil Abu Ar Rasytah mendefinisikan bid’ah sebagai berikut :
“al bid’atu hiya al mukhalifatu amri asy-syaari’i alladzi warodat lahu kaifiyatu adaa-in”
(Bid’ah adalah menyalahi perintah Pembuat Hukum (Allah), yang tertera tata cara penunaiannya).

Adapun bid’ah secara bahasa sesuai dengan kitab lisanul arab : “al mubtadi’ alladzi ya’ti amran ‘ala syubhin lam yakun..., wa abda’ta asysyaia : akhtara’tahu la ‘ala mitsalin”
(pelaku bid’ah adalah orang yang mendatangkan perkara pada gambaran yang belum ada..., dan anda melakukan bid’ah : anda melakukan inovasi tidak sesuai contohnya).

Bid’ah secara istilah juga demikian, artinya terdapat contoh yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan seorang muslim melakukan yang menyalahinya. Ini berarti menyalahi tata cara syar’i yang telah dijelaskan oleh syara’ untuk menunaikan perintah syara’.1)
Rasulullah Saw bersadba :

«وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ» [البخاري ومسلم]
“Dan siapa saja yang melaksanakan perbuatan yang tidak ada perintah (ketentuan) kami maka tertolak.” (HR. Imam Muslim)

Apabila Rasul melaksanakan suatu perbuatan serta menjelaskan tatacara menunaikannnya di dalam al-Kitab atau as-sunnah, maka kita harus mengikuti tata cara beliau apa adanya. Jika ada yang berbeda tata caranya dengan tata cara Rasul saw, maka bisa terkategori  bid’ah, yang sesat dan merupakan dosa besar.

Maka siapa yang menyalahi tatacara ini maka dia telah mendatangkan bid’ah. Siapa yang bersujud tiga kali sujud dan bukan dua sujud maka dia telah mendatangkan bid’ah dan itu sesat.2) Bid’ah tidak terjadi dalam selain ibadah. Karena hanya ibadah sajalah yang di dalamnya dinyatakan langkah-langkah praktis untuk menerapkan perintah asy-Syâri’.3)

Adapun muassis Hizbut Tahrir, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani rahimahullahu ta’ala, menjelaskan makna bid’ah sebagai berikut. Bid’ah adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah Nabi serta ijma’ shahabat, berupa hukum-hukum, baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan. Sedangkan selain hukum-hukum, baik menyangkut perbuatan maupun sesuatu benda, maka hal itu tidak termasuk bid’ah.4) 

Beliau menjelaskan sabda Rasulullah Saw, yang artinya :

“Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu setelah ilmu itu diberikan kepada kalian, akan tetapi Allah mencabutnya dengan cara mewafatkan para ulama, sehingga yang tersisa adalah orang-orang yang bodoh. Mereka diminta fatwanya, kemudian mereka pun berfatwa berdasarkan pendapat mereka. Maka mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Imam Al Bukhari dari Abdullah bin Umar r.a.)  

Menurut beliau, mereka berfatwa berdasarkan pendapat mereka yang datang dari diri mereka sendiri (bukan berdasar dalil syara, pen). Pendapat (ra’yun) seseorang inilah yang dinamakan Rasulullah Saw sebagai bid’ah.5)

Sekarang mari kita kaji fakta demokrasi. Demokrasi secara bahasa bermakna kedaulatan rakyat. Secara istilah bermakna otoritas tertinggi untuk membuat dan memberlakukan undang-undang ada di tangan rakyat.5) Pemikiran demokrasi tidak termasuk dalam aktifitas ibadah, ia masuk dalam ranah pemikiran (aqidah/keyakinan) yang berpengaruh terhadap muamalah politik (sistem pemerintahan), khususnya produk hukum yang dihasilkan. Oleh karena itu, merujuk pada pendapat Syaikh Atha’ Ibnu Khalil, maka demokrasi tidaklah terkategori bid’ah.

Demokrasi memang tidak terkategori bid’ah, tetapi ‘penuhanannnya’ terhadap pendapat manusia bisa memproduk banyak kebid’ahan. Dengan mengadopsi demokrasi, akan banyak terlahir hukum-hukum yang berdasar pada pendapat manusia semata. Menurut Syaikh Taqiyuddin An Nabhani rahimahullahu ta’ala, hukum yang hanya berdasar pada pendapat manusia semata itulah yang termasuk bid’ah. Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Al Faqir Ary Herawan, 1 Shafar 1437)


Daftar Pustaka :
1)    htttp://www.hizbut-tahrir.or.id/2013/06/18/jawab-soal-tentang-bidah/
2)    http://www.hizbut-tahrir.or.id/2015/10/16/apakah-bidah-itu-dan-batasannya/
3)    http://www.hizbut-tahrir.or.id/2009/11/09/jawab-soal-seputar-bid%E2%80%99ah/
4)    Taqiyuddin An Nabhani. Asy-syakhshiyyah Al-Islamiyyah I. Ath-thab’aatu As-sadisah (Mu’tamadah).
5)    idem.
6)    http://rightsandwrong.com.au/DEMOCRAC2.pdf.