Selasa, 28 Maret 2017

Sekulerisme


sumber gambar : www.persisalamin[dot]com

Sekularisme atau sekulerisme berasal dari kata sekular (secular) yang berarti keduniawian. Sehingga sekulerisme berarti paham yang menghendaki menduniawikan sesuatu yang bersifat keagamaan. Dalam catatan wikipedia, sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.

Senada dengan hal tersebut, Syaikh Muhammad Quthb mendefinisikannya sebagai iqomatul hayati 'ala ghairi asasin minddiini (membangun kehidupan di atas suatu asas selain agama). Adapun menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, sekulerisme adalah fashluddin 'anil hayah (pemisahan agama dari kehidupan).

Sekulerisme bukan terlahir dari Islam. Ia lahir di Eropa dari sebuah proses pertentangan kaum cendekiawan dan agaman pada abad 13 hingga 18 M. Menurut Romli Abu Wafa (2012), ketika Konstantin berkuasa pada tahun 325 M, ia membangun sikap mental yang sama di kalangan warga negara. Bahwasanya kekuasaan temporal dan kekuasaan spiritual bisa berjalan berdampingan secara harmonis. Pemahaman ini diambil dari perkataan yang mereka klaim sebagai firman Yesus, yaitu “Berikanlah kepada kaisar hak kaisar dan berikanlah hak Tuhan kepada Tuhan.” Hal ini tentunya bertujuan untuk melanggengkan kekaisarannya.

Dalam perkembangannya, ternyata banyak penemuan yang bertentangan dengan doktrin gereja. Sehingga gereja melakukan langkah-langkah represif untuk melawan ide-ide asing yang muncul saat itu. Hingga pada tahun 1633 M, Galileo dipaksa mengubah keyakinannya yang mendukung teori Copernicus heliocentric (matahari sebagai pusat tata surya). Hal ini karena bertentangan dengan doktrin geosentris yang dianut oleh gereja saat itu. Pertentangan ini banyak memakan korban jiwa yang akhirnya mendapatkan perlawanan besar-besaran. Pertentangan ini berujung pada suatu revolusi berdarah yang dikenal dengan Revolusi Perancis. Pada abad 18 M, lahirlah ideologi sekulerisme.

Pemisahan agama dengan kekuasaan dianggap sebagai suatu jalan kompromi untuk menengahi pertentangan yang ada. Peran agama akhirnya dibatasi pada tataran moral dan privat semata, sedangkan dalam urusan bernegara dan kemasyarakat diserahkan total kepada akal manusia. Jadi, sekulerisme bukanlah paham yang terlahir dari agama kristen di Eropa dan bukan berasal dari Islam. Bahkan sama sekali tidak ada kaitannya sedikit pun.

Mengkompromikan sekulerisme dengan Islam laksana mimpi yang tak akan ada ujungnya, terkecuali kaum muslim harus rela atas pengebirian hukum publik dalam syariah Islam. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw telah mengingatkan : “Tidak akan datang hari Kiamat sampai umatku mengambil tuntunan orang-orang sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga ketika mereka memasuki lubang biawak sekalipun kalian mengikuti mereka.” Lalu dikatakan: “Wahai Rasulullah apakah mereka itu orang-orang Persia dan Romawi?” Lalu beliau Saw menjawab: “Tidak ada manusia lain selain mereka.” (THR. al-Bukhari)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan dengan larangan mengikuti orang-orang Persia dan Romawi dalam urusan ketatanegaraan dan kebijaksanaan negara. Apalagi apabila kita renungkan lebih jauh, hadits Rasulullah Saw tersebut bukanlah sekedar kabar berita masa depan. Namun berupa peringatan agar kita dapat mewaspadai dan menjauhi perkara yang diberitakan oleh beliau.

Pada awalnya kaum Yahudi dan Nashrani hanya merupakan ajaran moral keagamaan, yang diperhitungkan secara kekuatan politik adalah Persia dan Romawi. Namun sejak kemunculan sekulerisme, kaum Yahudi dan Nashrani pun menjadi kekuatan politik baru dan memiliki pengaruh yang kuat dalam ketatanegaraan. Oleh karena itu, sekulerisme menjadi fitnah tersendiri bagi kaum muslim dalam hal keteguhan terhadap seluruh aturan Allah Swt.

Sekulerisme bertentangan dengan semangat berislam kaffah. Kita mengimani bahwa Islam diturunkan oleh Allah Swt untuk mengatur seluruh umat manusia. Islam mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, dirinya serta terhadap sesamanya. Cakupan aturan Islam bukan hanya dalam tataran ritual, namun Islam juga mengatur sistem politik supaya sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt. Perintah Allah Swt sangat tegas di dalam Al Quran, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS. Al Baqarah[2]: 208).

Imam ath-Thabari mengutip Abu Ja’far, menjelaskan bahwasanya Allah Swt menyeru supaya kaum mukmin melaksanakan syariah Islam secara keseluruhan. Supaya kaum mukmin masuk Islam secara lisan dan perbuatan, serta menjauhi jalan-jalan syaithan. Adapun jalan syaithan, yang Allah larang mereka untuk mengikutinya, adalah apa saja yang bertentangan dengan hukum Islam dan syariahnya. Semisal ritual hari Sabat dan tuntunan-tuntunan lain yang bertentangan dengan Islam.

Ketika kaum mukmin mengadopsi sekulerisme maka pengaturan kehidupannya harus dipisahkan dari Islam. Padahal Allah Swt menurunkan Al Quran untuk dijadikan sebagai aturan yang diterapkan, bukan sekedar bacaan apalagi pajangan. Sehingga ketika Islam dipisahkan dari kehidupan, maka otomatis kita menjadikan selain Al Quran sebagai pijakan kehidupan. Pada saat itulah, kehidupan kita bisa tergelincir pada pijakan selain aturan Allah Swt.

Padahal sejatinya kerahmatan Islam itu terwujud dalam penerapan seluruh hukum Islam. Ketika Islam tidak diterapkan secara paripurna, maka kerusakan di daratan dan di lautan akan menjadi akibatnya. Dan hal ini jelas telah kita rasakan bersama. Tatanan keluarga yang rapuh, stress meningkat, lingkungan rusak, flora dan fauna terancam punah, eksploitasi sumber daya alam besar-besaran serta kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Bahkan semua ini berujung pada peningkatan angka kriminalitas dalam setiap tahunnya.

Sekulerisme bisa membuat kaum muslim memilah-milah hukum-hukum Islam hanya berdasarkan kesukaan. Padahal Allah Swt telah mencela Bani Israil yang berperilaku memilah-milah pelaksanaan isi Taurat. Mereka mengambil sebagian isinya dan mengabaikan sebagian lainnya (lih. Q.S. Al Baqarah[2]: 85). Oleh karena itu, kaum muslim dilarang berperilaku sama sebagaimana mereka. Allah Swt menegaskan bahwa siksaan yang sangat berat di hari Kiamat disediakan bagi pelakunya.

Allah Swt menegaskan bahwa Allah Swt telah menyempurnakan Islam. Sehingga, Islam merupakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi manusia hingga akhir jaman. Sedangkan sekulerisme telah mereduksi aturan Islam hanya pada tataran privat semata. Allah Swt mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang haq. Allah Swt juga menegaskan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Swt dan melarang umatnya untuk mengambil jalan hidup selain Islam. Akan tetapi sekulerisme mengarahkan kaum muslim untuk mengambil tuntunan lain selain Islam.

Jangankan dalam hukum publik, pada tataran privat saja pada akhirnya pun banyak yang mengabaikannya. Shalat wajib, kehalalan makanan dan minuman, serta tata cara berpakaian pun akhirnya banyak diabaikan. Semuanya karena kaum muslim dibiasakan memisahkan agama dari kehidupannya. Akhirnya, kita hanya merasakan kehadiran Allah Swt di masjid dan aktifitas ibadah. Sedangkan dalam kancah kehidupan yang lain, seolah-olah kita miskin dari merasakan kehadiran-Nya.

Sampai kapan pun kompromi sekulerisme dengan Islam hanyalah impian. Bagi umat Islam, yang ada hanyalah satu di antara dua pilihan. Dan mestinya kita memilih Islam bukan sekulerisme. Wallahu al-muwafiq ila aqwami ath-thoriq. (Ary Herawan, - Islamic Writer & Blogger)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar