sumber gambar : www.persisalamin[dot]com
Senada dengan hal tersebut, Syaikh Muhammad Quthb mendefinisikannya
sebagai iqomatul hayati 'ala ghairi asasin minddiini (membangun kehidupan di
atas suatu asas selain agama). Adapun menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani,
sekulerisme adalah fashluddin 'anil hayah (pemisahan agama dari kehidupan).
Sekulerisme bukan terlahir dari Islam. Ia lahir di Eropa dari sebuah
proses pertentangan kaum cendekiawan dan agaman pada abad 13 hingga 18 M. Menurut
Romli Abu Wafa (2012), ketika Konstantin berkuasa pada tahun 325 M, ia
membangun sikap mental yang sama di kalangan warga negara. Bahwasanya kekuasaan
temporal dan kekuasaan spiritual bisa berjalan berdampingan secara harmonis.
Pemahaman ini diambil dari perkataan yang mereka klaim sebagai firman Yesus,
yaitu “Berikanlah kepada kaisar hak kaisar dan berikanlah hak Tuhan kepada
Tuhan.” Hal ini tentunya bertujuan untuk melanggengkan kekaisarannya.
Dalam perkembangannya, ternyata banyak penemuan yang bertentangan
dengan doktrin gereja. Sehingga gereja melakukan langkah-langkah represif untuk
melawan ide-ide asing yang muncul saat itu. Hingga pada tahun 1633 M, Galileo
dipaksa mengubah keyakinannya yang mendukung teori Copernicus heliocentric (matahari
sebagai pusat tata surya). Hal ini karena bertentangan dengan doktrin geosentris
yang dianut oleh gereja saat itu. Pertentangan ini banyak memakan korban jiwa
yang akhirnya mendapatkan perlawanan besar-besaran. Pertentangan ini berujung
pada suatu revolusi berdarah yang dikenal dengan Revolusi Perancis. Pada abad
18 M, lahirlah ideologi sekulerisme.
Pemisahan agama dengan kekuasaan dianggap sebagai suatu jalan
kompromi untuk menengahi pertentangan yang ada. Peran agama akhirnya dibatasi
pada tataran moral dan privat semata, sedangkan dalam urusan bernegara dan
kemasyarakat diserahkan total kepada akal manusia. Jadi, sekulerisme bukanlah
paham yang terlahir dari agama kristen di Eropa dan bukan berasal dari Islam.
Bahkan sama sekali tidak ada kaitannya sedikit pun.
Mengkompromikan sekulerisme dengan Islam laksana mimpi yang tak
akan ada ujungnya, terkecuali kaum muslim harus rela atas pengebirian hukum
publik dalam syariah Islam. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a.,
Rasulullah Saw telah mengingatkan : “Tidak akan datang hari Kiamat
sampai umatku mengambil tuntunan orang-orang sebelum mereka, sejengkal demi
sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga ketika mereka memasuki lubang biawak
sekalipun kalian mengikuti mereka.” Lalu dikatakan: “Wahai Rasulullah
apakah mereka itu orang-orang Persia dan Romawi?” Lalu beliau Saw menjawab:
“Tidak ada manusia lain selain mereka.” (THR. al-Bukhari)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan
dengan larangan mengikuti orang-orang Persia dan Romawi dalam urusan
ketatanegaraan dan kebijaksanaan negara. Apalagi apabila kita renungkan lebih
jauh, hadits Rasulullah Saw tersebut bukanlah sekedar kabar berita masa depan.
Namun berupa peringatan agar kita dapat mewaspadai dan menjauhi perkara yang
diberitakan oleh beliau.
Pada awalnya kaum Yahudi dan Nashrani hanya merupakan ajaran moral
keagamaan, yang diperhitungkan secara kekuatan politik adalah Persia dan
Romawi. Namun sejak kemunculan sekulerisme, kaum Yahudi dan Nashrani pun
menjadi kekuatan politik baru dan memiliki pengaruh yang kuat dalam
ketatanegaraan. Oleh karena itu, sekulerisme menjadi fitnah tersendiri bagi
kaum muslim dalam hal keteguhan terhadap seluruh aturan Allah Swt.
Sekulerisme bertentangan dengan semangat berislam
kaffah. Kita mengimani bahwa Islam diturunkan oleh Allah Swt untuk mengatur
seluruh umat manusia. Islam mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya,
dirinya serta terhadap sesamanya. Cakupan aturan Islam bukan hanya dalam
tataran ritual, namun Islam juga mengatur sistem politik supaya sesuai dengan
perintah dan larangan Allah Swt. Perintah Allah Swt sangat tegas di dalam Al
Quran, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara
keseluruhan dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan.
Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS. Al
Baqarah[2]: 208).
Imam ath-Thabari mengutip Abu Ja’far, menjelaskan bahwasanya Allah
Swt menyeru supaya kaum mukmin melaksanakan syariah Islam secara keseluruhan.
Supaya kaum mukmin masuk Islam secara lisan dan perbuatan, serta menjauhi
jalan-jalan syaithan. Adapun jalan syaithan, yang Allah larang mereka untuk
mengikutinya, adalah apa saja yang bertentangan dengan hukum Islam dan
syariahnya. Semisal ritual hari Sabat dan tuntunan-tuntunan lain yang
bertentangan dengan Islam.
Ketika kaum mukmin mengadopsi sekulerisme maka pengaturan
kehidupannya harus dipisahkan dari Islam. Padahal Allah Swt menurunkan Al Quran
untuk dijadikan sebagai aturan yang diterapkan, bukan sekedar bacaan apalagi
pajangan. Sehingga ketika Islam dipisahkan dari kehidupan, maka otomatis kita
menjadikan selain Al Quran sebagai pijakan kehidupan. Pada saat itulah, kehidupan
kita bisa tergelincir pada pijakan selain aturan Allah Swt.
Padahal sejatinya kerahmatan Islam itu terwujud dalam penerapan
seluruh hukum Islam. Ketika Islam tidak diterapkan secara paripurna, maka
kerusakan di daratan dan di lautan akan menjadi akibatnya. Dan hal ini jelas
telah kita rasakan bersama. Tatanan keluarga yang rapuh, stress meningkat,
lingkungan rusak, flora dan fauna terancam punah, eksploitasi sumber daya alam
besar-besaran serta kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Bahkan semua ini
berujung pada peningkatan angka kriminalitas dalam setiap tahunnya.
Sekulerisme bisa membuat kaum muslim memilah-milah hukum-hukum
Islam hanya berdasarkan kesukaan. Padahal Allah Swt telah mencela Bani Israil
yang berperilaku memilah-milah pelaksanaan isi Taurat. Mereka mengambil
sebagian isinya dan mengabaikan sebagian lainnya (lih. Q.S. Al Baqarah[2]: 85).
Oleh karena itu, kaum muslim dilarang berperilaku sama sebagaimana mereka.
Allah Swt menegaskan bahwa siksaan yang sangat berat di hari Kiamat disediakan
bagi pelakunya.
Allah Swt menegaskan bahwa Allah Swt telah menyempurnakan Islam.
Sehingga, Islam merupakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi
manusia hingga akhir jaman. Sedangkan sekulerisme telah mereduksi aturan Islam
hanya pada tataran privat semata. Allah Swt mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk
dan agama yang haq. Allah Swt juga menegaskan Islam sebagai satu-satunya agama
yang diridhai oleh Allah Swt dan melarang umatnya untuk mengambil jalan hidup
selain Islam. Akan tetapi sekulerisme mengarahkan kaum muslim untuk mengambil
tuntunan lain selain Islam.
Jangankan dalam hukum publik, pada tataran privat saja pada
akhirnya pun banyak yang mengabaikannya. Shalat wajib, kehalalan makanan dan
minuman, serta tata cara berpakaian pun akhirnya banyak diabaikan. Semuanya
karena kaum muslim dibiasakan memisahkan agama dari kehidupannya. Akhirnya,
kita hanya merasakan kehadiran Allah Swt di masjid dan aktifitas ibadah.
Sedangkan dalam kancah kehidupan yang lain, seolah-olah kita miskin dari
merasakan kehadiran-Nya.
Sampai kapan pun kompromi sekulerisme dengan Islam hanyalah impian.
Bagi umat Islam, yang ada hanyalah satu di antara dua pilihan. Dan mestinya
kita memilih Islam bukan sekulerisme. Wallahu al-muwafiq ila aqwami
ath-thoriq. (Ary Herawan, - Islamic Writer & Blogger)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar