Kamis, 30 Maret 2017
Islam, Solusi atas Maraknya Pencurian
Rabu, 29 Maret 2017
Bendera Rasulullah
Teringat akan Rasulullah
Manusia mulia tercinta
Rahmat bagi sekalian alam
Teringat akan para shahabat
Panglima Mush'ab di medan Uhud
Panglima Zaid bin Haritsah,
Ja'far bin Abu Thalib,
Dan Abdullah bin Rawahah di medan Mu'tah
Teringat Khalid Sang Pedang Allah
menggedor keangkuhan Persia dan Romawi,
menggetarkan kesombongan kaum musyrik,
menghinakan kaum murtad dan nabi palsu,
dan membuat musuh Allah gelisah tanpa nyenyak
Mengangkatnya penuh kemuliaan
Di hadapan syirik dan kekufuran
Menancapkannya di seluruh bagian bumi Allah
Ialah bendera Islam
Bendera Rasulullah
Selasa, 28 Maret 2017
Bendera Islam
Bendera Islam
Mengharap ridla Allah
Dibiasi air yang tersinari mentari
Mengibar bendera Islam
Menyubur ukhuwwah
Mengubur ashobiyyah
Menjunjung bendera Islam
Segagah Zaid bin Haritsah
Di padang pasir Balqa'
Menjemput taman-taman surga
Di hadapan Romawi terhina
Menunjuklah ke langit
Simbol persatuan umat
Satu Islam
Satu bendera
Satu perjuangan
Hanya Allah sebagai tujuan
Panji Rasulullah
Setegar syuhada Badar
Seteguh mujahid Uhud
Sekokoh para panglima Mu'tah
La ilaha illallah
Muhammadurrasulullah
Dalam ketegasan hitam dan putih
Setegas Bilal bin Rabah
Di hadapan pongah Umayah
Sarat keistiqomahan iman
Kibarkan panji kita
Panji Rasulullah
Liwa Muhammad
Dua syahadah utama
La ilaha illa Allah
Muhammadun Rasulullah
Mush'ab al-Khair
Sang bintang mahkota dakwah
Dalam sebuah ghazwah Rasulillah
Duta Islam pertama maju menerjang
Mengangkat liwa Muhammad
Ia berseru, "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, telah didahului sebelumnya oleh para Rasul."
Hingga menjemput syahid dengan seyuman
Di medan Uhud fi sabilillah
Lapuk
Sekulerisme
Selasa, 21 Maret 2017
Krisis Tokoh Idola
Seringkali mengabaikan tentang apa yang dijadikan pijakan oleh para pemimpin Islam yang adil tersebut, yakni Islam.
Jumat, 17 Maret 2017
Sejengkal Demi Sejengkal
Rabu, 15 Maret 2017
Ijmak Shahabat (bag. 1)
Ijmak (kesepakatan) shahabat bukanlah kesepakatan biasa, namun kesepakatan yang diridhai oleh Allah Swt. Syaikh Muhammad Husain Abdullah menjelaskan dalam al-Wadhih fi Ushuli al-Fiqhi bahwa dalil ijmak shahabat disandarkan pada :
(TQS. Al Fath[48] : 29)
(TQS. At Taubah[9] : 100)
Selasa, 14 Maret 2017
Meraih Nilai Materi
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
(TQS. al-Muthaffifin : 1-3)
Wallahu a'lamu bishshawwaab.
#IslamRahmatanLilAlamin
#MudahNulis
Senin, 13 Maret 2017
Syariah dan Khilafah adalah Solusi, bukanlah Ancaman
“Kita sudah berikrar bahwa inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil ‘alamin (sesungguhnya sholatku, perbuatanku, hidup dan matiku untuk Allah Rabb semesta alam, pen.),” tegas Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ust. M. Ismail Yusanto, di Masjid Al Mujahidin Kota Tasikmalaya (13/03/2017). Beliau pun melanjutkan pernyataannya dengan sebuah pertanyaan, “Mendakwahkan Syariah dan Khilafah itu lillah (untuk Allah) atau lighairillah (untuk selain Allah)? menghambat penegakkan Syariah dan Khilafah itu lillah atau lighairillah? Jadi, pilihannya hanyalah lillah atau lighairillah.”
Pernyataan tersebut merupakan pernyataan penutup Ust. Ismail dalam sebuah forum yang digagas oleh DPD II Hizbut Tahrir Kota Tasikmalaya. Pengajian umum yang bertema “3 jam lebih dekat bersama Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia” ditujukan untuk menjelaskan bahwa Syariah dan Khilafah merupakan solusi dan bukanlah ancaman.
Beliau menyampaikan bahwa tidak hanya terhadap Syariah dan Khilafah, belakangan ini terjadi peningkatan islamophobia di dunia. Kebanyakan alasannya tidak bisa dijelaskan oleh akal. Misalnya, ada larangan shalat dan berwudlu bagi siswa muslim di Jerman, pelarangan niqab (cadar) dan burqini di Perancis, pelarangan pembangunan menara mesjid di Swiss, larangan penyembelihan hewan sesuai syariah Islam di Belanda. Apakah dengan berwudlu dan memakai niqab akan mengakibatkan ledakan dan gedung-gedung hancur? tanya beliau secara retoris. Pertanyaan ini pun langsung mengundang riuh tawa para hadirin. Malahan syariah berwudlu itu justru sejalan dengan anjuran medis dan baik dari sisi kesehatan.
Apalagi Perancis yang menganut slogan liberte (kebebasan), egalite (kesamaan) dan fraternite (persaudaraan). Di manakah liberte kalau burqah saja dilarang? di manakah egalite ketika terjadi pengusiran kaum muslim pemakai burqini di pantai? Di manakah fraternite jika kaum muslim yang diperlakukan sedemikian itu nyata-nyata warga negara Perancis itu sendiri. Inilah islamophobia yang telah menabrak ide-ide yang telah mereka kembangkan sendiri, jelasnya.
Jubir HTI mengajak para hadirin untuk membandingkan dengan apa yang telah dilakukan oleh Islam. Islam itu rahmatan lil ‘alamin, Islam membawa kebaikan untuk muslim dan non muslim, tandasnya. Ketika Syariah Islam diterapkan, non muslim tidak akan dipaksa untuk masuk Islam, tempat ibadah mereka pun tidak akan diganggu.
Jangankan di masa damai, di masa perang pun hal itu (merusak tempat ibadah non muslim, pen.) dilarang.
Heterogenitas dan pluralitas bukanlah sesuatu yang asing dalam Islam. Masyarakat Islam yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah merupakan masyarakat yang heterogen. Begitu pula Spanyol yang selama 700 tahun dalam kekuasaan Islam, non muslim hidup dengan aman dan tentram. Para ahli sejarah Barat menyebutnya Spanyol in Three Religion; Islam, Yahudi dan Nashrani. Jika kaum muslim tak boleh dibunuh tanpa haq atau legal reason, begitu pula terhadap non muslim. Bahkan, tatkala terjadi pengusiran terhadap Yahudi, Muhammad Al Fatih menampungnya di bukit Galata. Kaum Yahudi beranak pinak di sana hingga membuat sinagog. Komunitas Yahudi dan sinagog tersebut masih ada sampai saat ini. Bukit Galata merupakan monumen bagaimana rahmatan lil ‘alamin-nya Islam.
M. Ismail Yusanto pun menjelaskan bahwa metode dakwah Hizbut Tahrir adalah pemikiran dan tanpa kekerasan. Karena tidak mungkin kita mengubah perilaku seseorang dengan kekerasan. Tentunya orang bisa berubah perilakunya kalau berubah pemikirannya. Dakwah pemikiran inilah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir selama ini, termasuk di Indonesia. Dakwah pemikiran seperti apa? tentunya menyampaikan Islam dan menentang selain Islam, tegasnya.
Ketika ditanya tentang bendera hitam dan putih yang sering dibawa oleh para aktifis Hizbut Tahrir Indonesia, beliau menjelaskan bahwa itu merupakan bendera Rasulullah. Beliau membacakan sebuah hadits dari Ibnu Abbas r.a. yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim, Baihaqi al-Baghawi dan ath-Thabrani.
“Rayatuhu aswad[un] wa Liwauhu abyadh[un], panji Rasulullah berwarna hitam dan bendera beliau berwarna putih,” jelasnya. Begitu pula tulisan yang tertera pada bendera tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Abu Hurairah r.a., ia berkata: “Bendera Rasulullah bertuliskan La ilaha illallah muhammadurrasulullah.” (THR. ath-Thabrani).
Beliau menolak kriminalisasi terhadap panji Rasulullah dengan alasan ada kemiripan dengan bendera ISIS. Khat (tulisan)-nya saja berbeda, pun sedari awal Hizbut Tahrir sudah menolak klaim khilafah ala ISIS. Bahkan salah salah seorang aktifis Hizbut Tahrir di Suriah, Musthafa Ghayal, dieksekusi oleh ISIS karena menolak berbaiat kepada Al Baghdadi. Jadi, bendera hitam dan putih yang sering dibawa oleh aktifis Hizbut Tahrir adalah Al Liwa dan Ar Rayah yang merupakan panji Rasulullah Saw.
(Ary H.)
Senin, 06 Maret 2017
Naluri Melestarikan Jenis; Agar Tak Sekedar Cinta dan Sayang
Manusia diamanahi oleh Allah Swt sebagai pengurus bumi. Karena itu, penting baginya untuk dapat hidup lestari. Beranak pinak dan berkembang, sehingga berada di setiap tempat dan masa. Untuk itulah manusia diberi potensi melestarikan jenis. Naluri yang membuat pria suka terhadap wanita dan sebaliknya, orang tua sayang terhadap anak-anak, anak cinta terhadap orang tua, kakak sayang terhadap adiknya begitu pun sebaliknya. Atau, kita pun sering tumbuh rasa gemas dan suka terhadap bayi. Itulah beberapa penampakan naluri melestarikan jenis.
Allah Swt menumbuhkan naluri ini pada setiap manusia. Jika ada manusia yang tidak merasa memiliki naluri tersebut, bisa jadi ia telah silap karena memenuhi naluri yang lain. Sebagaimana kaum Nabi Luth yang lebih mementingkan naluri eksistensi diri dibandingkan dengan naluri melestarikan jenis. Mereka lebih mementingkan ego dan kesombongan meskipun hal tersebut pada hakikatnya mengancam kelestarian kaumnya.
Mukmin maupun kafir, ahli taat atau maksiat, keduanya dianugerahi naluri ini. Karena itulah, orang kafir pun sayang kepada anak-anaknya, suami atau istrinya serta terhadap orang tuanya. Oleh karena itu, kasih sayang antara orang tua dan anak merupakan sesuatu yang alami, tak ada yang 'istimewa' dalam hal tersebut.
Islam telah mengarahkan pemenuhan naluri melestarikan jenis ini dengan cara yang khas, sehingga Islam bisa membuat pemenuhan naluri ini menjadi sangat istimewa. Ia tak hanya membuat manusia bisa berkasih-kasih di dunia namun tembus hingga setelah dunia tiada.
Supaya jelas nasab manusia serta tak terjaga kelestariannya, Islam telah mensyariatkan nikah. Bahkan Rasulullah Saw menegaskan bahwa nikah tersebut merupakan sunnah (jalan) beliau dan barang siapa yang tidak suka dengan sunnah menikah (lebih memilih berzina, pen) maka bukan golongan Rasulullah. Islam mengarahkan rasa suka terhadap lawan jenis sesuai fitrahnya, sehingga tidak menghilangkannya seperti ajaran kerahiban dan tidak pula mengumbarnya secara bebas laksana hewan, sebagaimana ajaran kebebasan (liberalisme).
Islam telah mengarahkan rasa sayang orang tua terhadap anaknya. Bukan dengan memenuhi setiap keinginan anak, tetapi mendidiknya supaya keinginan anaknya terpenuhi sesuai dengan perintah Allah. Peran orang tua dalam hal ini sangatlah penting, hingga Rasulullah Saw menegaskan bahwa orang tua-lah yang bakal meng-yahudi-kan atau me-nashrani-kan anaknya. Allah Swt pun mengingatkan kita dalam QS. at-Tahrim : 6, yang artinya :
"Wahai sekalian orang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka."
Begitu pula sebaliknya, rasa sayang anak terhadap orang tua. Islam mengaturnya hingga setelah orang tua kita tiada. Islam menegaskan bahwa keridloan Allah terletak pada keridloan orang tua. Islam mewajibkan anak untuk taat dan berbakti kepada orang tuanya, terkecuali jika keduanya mengajak untuk bermaksiat kepada Allah Swt. Islam menjadikan anak shalih yang selalu mendo'akan kedua orang tua sebagai amal jariyah, sebuah amal yang pahalanya terus mengalir hingga orang tua tiada.
Kita tak hanya membutuhkan naluri melestarikan jenis berupa cinta dan sayang, tapi lebih dari itu kita membutuhkan ajaran Islam, agar naluri ini bisa berjalan sesuai fitrah. Sehingga pemenuhannya membawa ketenangan dan kebahagian untuk seluruh manusia, serta berkah di dunia dan di akhirat. Wallahu a'lamu bishshawwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)
#MudahNulis
Kehidupan tanpa Amirul Mukminin dan Tanda-tanda Kebangkitan Islam
Sungguh keruntuhan Negara Khilafah Islamiyyah di tangan penjajah pada tahun 1924 merupakan sebuah luka yang sangat menyakitkan. Umat Islam sama sekali tidak menyangka hal itu bisa terjadi. Umat tidak bisa membayangkan kekuasaan Negara Khilafah yang sangat luas bisa berakhir hanya dalam satu hari. Umat sangat terguncang, sampai-sampai mereka meminta Sang pengkhianat dan konspirator Mustafa Kemal agar mau diangkat menjadi Khalifah. Umat sedemikian terguncang ketika mereka menyadari bahwa diri mereka tidak lagi memiliki seorang Khalifah.
Keruntuhan tersebut menandai akhir 1300 tahun perjalanan sejarah Negara Khilafah Islamiyyah yang dibangun oleh Rasulullah Saw di Madinah pada tahun 623 M melalui perjuangan yang agung dan –tentu saja- pertolongan Allah Swt. Peristiwa tersebut juga menandai akhir dari sebuah negara yang terkemuka di dunia, Negara Khilafah Islamiyyah yang membentang dari Spanyol hingga Indonesia, dari Timur Tengah hingga Asia Tengah. Sebuah negara terkemuka yang memimpin dunia dalam aspek ilmu pengetahuan, teknologi, obat-obatan, kedokteran, perdagangan, pemerintahan yang bertanggung jawab, keadilan, perdamaian dan dalam kesejahteraan.
Apa yang kemudian terjadi pada diri umat Islam pasca runtuhnya Negara Khilafah Islamiyyah? Yang terjadi kemudian adalah rangkaian sejarah yang diwarnai dengan kemunduran, keterpecahbelahan, penjajahan, kekalahan, penghinaan, kekacauan politik dan pertumpahan darah. Selain itu, sejarah tanpa Khilafah juga diwarnai dengan berdirinya negara yang menjadi kesayangan Barat, Israel, pada tahun 1948, yang menambah pedih penderitaan umat dari hari ke hari. Pembantaian dan penahanan, penjajahan dan penaklukan, pelanggaran atas kehormatan umat menjadi ‘menu’ sehari-hari. Berikutnya, tanah Palestina menambah panjang daftar negeri-negeri Islam seperti Kashmir, Gujarat, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Aljazair, Azerbaijan, Kaukasus, Grozny, Turkistan, Bukhara, Samarkand, Xinjiang, Somalia, Irak, Sudan, Afghanistan dan Pakistan, yang menjadi jajahan negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan sebagainya. Disamping itu, atas nama kebebasan dan kemerdekaan, kesatuan umat Islam dicabik-cabik menjadi keping-keping negara satelit yang dikendalikan dari Washington, London dan Paris. Negara-negara pseudo-merdeka (merdeka semu) itu pun diperintah oleh penguasa-penguasa yang melayani kepentingan Barat.
Situasi dunia pada masa itu digambarkan oleh David Fromkin dan pakar sejarah ekonomi pada University of Chicaggo sebagai berikut : “Kekayaan Khilafah Utsmani yang sangat besar kini menjadi milik para pemenang. Tetapi orang harus ingat bahwa Khilafah Islamiyyah telah berusaha selama berabad-abad untuk menaklukkan Eropa Kristen; maka para pialang kekuasaan yang menentukan nasib pihak yang kalah itu serta memastikan agar negara-negara (bekas khilafah yang kalah) itu tidak akan pernah mampu mengorganisasi diri dan kembali mengancam kepentingan Barat. Dengan pengalaman sebagai Merkantilis (penganut perdagangan bebas) selama berabad-abad, Inggris dan Perancis menciptakan negara-negara yang kecil dan tidak stabil, dimana para penguasanya membutuhkan dukungan mereka agar mampu bertahan di tampuk kekuasaan. Pembangunan dan perdagangan di negara-negara tersebut dikendalikan agar tidak pernah menjadi ancaman baru bagi Barat. Kekuatan-kekuatan asing ini pun menjalin kontrak dengan (penguasa) boneka-boneka mereka agar bisa membeli sumber kekayaan Arab dengan harga sangat murah, yang menjadikan elit feodal kaya raya, sementara sebagian besar penduduk berada dalam kemiskinan.”
Tidak lama setelah keruntuhan Negara Khilafah Utsmani pada tahun 1924, seorang ulama faqih terkemuka, mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani bersama Syaikh Abdul Qadim Zallum, Syaikh Ahmad ad-Daur dan yang lain (semoga Allah merahmati mereka) berusaha mengkristalisasikan ide-ide kebangkitan bagi umat Islam dan menyimpulkan bahwa, “Islam adalah sebuah peraturan hidup yang sempurna. Islam tidak dapat diterapkan secara sempurna tanpa keberadaan sebuah negara. Di samping itu, Islam tak lagi berperan dalam kancah politik internasional disebabkan karena penghancuran Negara Khilafah; dan satu-satunya cara untuk membebaskan kaum muslim adalah dengan menegakkan kembali Negara Khilafah Islamiyyah sesuai manhaj Rasulullah Saw.” Akhirnya, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan pada tahun 1953 di al-Quds.
Setelah memulai proses kebangkitan umat Islam pada tahun 1953, Hizbut Tahrir mendapatkan gambaran tentang umat Islam, yang selama 30 tahun lebih mengalami kebrutalan kolonial, baik di Palestina maupun di bagian-bagian lain kawasan Timur Tengah saat itu. Di samping itu, Hizb juga mengamati bagaimana penguasa-penguasa yang didudukkan di tampuk kekuasaan oleh Inggris dan Perancis pasca Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 telah mencabik-cabik umat ini dan meninggalkan Palestina untuk menjadi santapan Inggris dan anak kesayangannya, Israel.
Namun demikian, hingga sesaat sebelum Perang Teluk I, kaum muslim secara umum tidak memahami secara jernih dan cemerlang tentang permusuhan Amerika Serikat dan Inggris terhadap Islam sebagaimana yang disampaikan Hizbut Tahrir, meski mereka dapat merasakannya. Banyak cendekiawan muslim dan para ulama di dunia Islam tidak dapat memahami sepenuhnya realitas pengkhianatan para penguasa muslim, dan tidak melihat Barat sebagai musuh yang tersembunyi maupun terbuka. Akan tetapi, setelah Perang Teluk I, baik permusuhan AS maupun pengkhianatan para penguasa terkuak jelas. Tidak hanya rezim penguasa kawasan Teluk yang kehilangan kredibilitas karena mengijinkan berdirinya pangkalan-pangkalan militer AS di Hijaz dan tempat-tempat lainnya, tetapi juga para ulama yang mengesahkan Perang Teluk. Bahkan sebelum Perang Teluk pecah, kaum muslim sudah mengisyaratkan kesiapan mereka untuk bersatu. Namun, Perang Teluk telah menjadikan umat Islam sangat merasakan adanya jurang perbedaan antara mereka dengan para penguasa.
Demikianlah, Perang Teluk I pada tahun 1990-an memberikan kontribusi yang sangat besar bagi umat Islam untuk memahami konteks yang disampaikan oleh Hizbut Tahrir tentang persatuan dan Khilafah. Getaran besar yang dirasakan oleh umat Islam dari Perang Teluk I, bersama dengan rahmat Allah Swt, telah mengangkat seruan penegakan Negara Khilafah di Semenanjung Arab hingga sampai ke umat Islam seluruh penjuru dunia. Hingga akhir tahun 1990-an, Hizbut Tahrir telah merambah ke seluruh benua dan menjadi sebuah gerakan trans-nasional yang sungguh-sungguh mendunia, yang menyerukan penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah. Partai ini berhasil membawa generasi muda yang terpelajar dari umat ini ke dalam barisan “pengemban Islam’ dan “pejuang Khilafah”. Sungguh para pemuda Islam ini telah menunjukkan baktinya kepada diin mereka; sungguh mereka telah menerima risalah ini dengan benar!
Akan tetapi, Barat dan antek-antek mereka –khususnya di Timur Tengah dan Asia Tengah- sangat memahami bahwa kembalinya Negara Khilafah dan bersatunya kaum muslim niscaya akan mengakhiri hegemoni Barat di negeri-negeri muslim. Itu berarti bahwa mereka akan kehilangan jaminan atas penjarahan yang mereka lakukan terhadap sumber daya umat di Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika, maupun di anak benua India. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti jangkauan global mereka akan berkurang, dan tangan-tangan penjajahan mereka akan terpenggal. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti bahwa pandangan hidup mereka, kapitalisme sekuler demokrasi, akan menemui ajalnya dan akhirnya akan dikubur karena kejahatan-kejahatan yang tak terbayangkan, yakni pada PD I dan PD II.
Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal NATO, Willy Claes pada akhir abad ke-20 pernah menyatakan secara terbuka, “Aliansi Barat telah menempatkan Islam sebagai sebuah target permusuhannya, menggantikan posisi Uni Soviet.”
Selain itu, mereka juga menjadikan usaha menghalang-halangi kembalinya Negara Khilafah Isslamiyyah sebagai “faktor kebijakan luar negeri” yang paling penting setelah keruntuhan komunisme pada tahun 1990-an.
Mengingat adanya ancaman luar negeri berupa penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah, maka Barat memberikan instruksi kepada antek-anteknya untuk memulai penghancuran para pengemban Khilafah dengan mengeluarkan “Undang-undang Kontra Terorisme” dan menindas mereka. AS sudah menggelontorkan dana milyaran dollar untuk melatih para penguasa boneka di negeri-negeri muslim untuk mengembangkan kesiapan logistik mereka dalam melawan terorisme. Dengan undang-undang anti terorisme dan serangan media dan ‘serangan media terhadap Islam’, negara-negara penjajah dan antek-anteknya di negeri-negeri muslim berusaha merekayasa sentimen umat dalam menghadapi para penyeru Khilafah Islamiyyah. Demikianlah, kita menyaksikan media memberikan label kepada berbagai gerakan perlawanan di Irak dan Afghanistan sebagai “kaum militan”. Akan tetapi, mereka seringkali tidak menyadari bahwa jika aksi mempertahankan negeri sendiri disebut dengan istilah “militansi”, maka George Washington, Nathanael Greene, Horatio Gates, Benedict Arnold, Friedrich Wilhelm von Steuben dan para patriot lainnya merupakan orang-orang yang sangat militan. Di samping itu, mereka juga sering menggambarkan orang-orang yang memperjuangkan tegaknya Negara Khilafah Islamiyyah, menyerukan Syariat Islam, bahkan mereka yang menolak kekerasan untuk memperjuangkan Syariat Islam dan Khilafah –seperti Hizbut Tahrir- sebagai “kaum radikal dan ekstremis”.
Demikian pula, mereka memberikan label yang berbeda-beda atas kaum muslim, seperti label modernis, tradisionalis dan konservatif, sekuler, radikal atau ekstremis dan militan. Proyek-proyek dari RAND Corporation misalnya, menerbitkan sebuah laporan berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies” di AS untuk melawan ancaman dari “Tumbuhnya Opini Khilafah dan Politik Islam.” Dengan upaya-upaya tersebut, para penjajah berusaha menjauhkan umat Islam dari kewajiban menegakkan Negara Khilafah.
Tentu saja, dalam seruannya itu, mereka berusaha membuat kaum muslim mau menerima pemikiran Islam yang sudah dipelintir. Hal ini dilakukan agar kaum muslim tidak akan merasa berkeberatan dengan kebijakan penjajah di negerinya; agar kaum muslim tidak berkeberatan atas penjajahan di Afghanistan dan Irak, maupun pembantaian di Palestina; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penodaan dan pembakaran Al Quran; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penghinaan atas kehormatan Rasulullah Saw. Dengan kata lain, mereka menyerukan Islam yang apolitis, Islam demokratik sekuler. Mereka menyerukan “tidak ada kewajiban jilbab dalam Islam”, tidak ada kepedulian terhadap umat Islam, tidak ada kecintaan kepada Nabi Saw, tidak ada seruan Khilafah dalam Islam. Yang ada hanyalah shalat ala Islam, puasa ala Islam dan egoisme Islam. Sungguh semua itu bukan Islam yang sejati!
Namun demikian, upaya memodifikasi Islam agar sesuai dengan maksud jahat penjajah itu pun gagal, karena adanya al-khair (kebaikan) dalam diri umat Muhammad ini, serta besarnya antusiasme umat dan pengaruh seruan Khilafah di tengah umat. Begitu usaha ini gagal, maka terjadilah penodaan atas konsep kebebasan berbicara oleh Barat dan antek-anteknya; perjuangan Hizbut Tahrir pun dihalang-halangi dengan berbagai cara, termasuk penganiayaan, penangkapan massal, pembunuhan, pemerkosaan terhadap aktivis perempuan –bahkan atas anggota Hizb yang berusia 73 tahun, pelarangan aktivitas, dan pemberian label gerakan “yang berbahaya bagi tatanan masyarakat dan anti demokrasi” bagi Hizbut Tahrir.
Para penguasa boneka di negeri-negeri muslim memberi kontribusi yang sangat berarti dalam mewujudkan tujuan tersebut. Saat ini (2011), di Uzbekistan saja, terdapat lebih dari 10.000 anggota dan pendukung Hizbut Tahrir yang berusia 13-70 tahun dihukum penjara secara brutal dengan masa hukuman hingga 20 tahun. Para anggota muslimah –termasuk yang berusia 73 tahun- dinodai kehormatannya secara massal; ada pula sejumlah anggota yang dimasukkan ke dalam tong berisi air mendidih hingga mengalami penderitaan yang luar biasa. Suriah pernah membantai lebih dari 300 anggota Hizbut Tahrir hanya dalam waktu satu malam. Rezim Khadafi pernah menggantung sejumlah anggota Hizbut Tahrir di siang hari di depan umum. Saddam Husein membunuh ratusan anggota Hizbut Tahrir sepanjang tahun 1990-an; selama 10 tahun kekuasaannya Musharraf menganiaya dan memenjarakan ratusan anggota Hizbut Tahrir. Demikianlah sebagian kebrutalan yang dilakukan para penguasa boneka di negeri-negeri muslim terhadap penyeru Khilafah atas instruksi majikan-majikan mereka, para penjajah kafir Barat. Sungguh, Hafiz al-Asad telah mati, Anwr Sadat telah mati, Saddam Husein telah mati, Pervez Musharraf pun telah tumbang, tetapi Hizbut Tahrir justru tumbuh semakin kuat, melangkah maju dengan penuh kesabaran, tak kenal menyerah, berkat pertolongan Allah dan dukungan umat Muhammad Saw. Setiap hari berlalu, Hizbut Tahrir bergerak satu langkah ke depan menuju cita-citanya.
Sementara, bagi para penguasa di dunia muslim, seperti Hasina, Zardari, “Yahudi” Karimov, Raja Husein, Husni Mubarak atau Khadafi*) yang terus bekerja sama majikan salibis Amerika-nya untuk menindas dan menganiaya para penyeru Khilafah, maka waktulah yang akan menunjukkan nasib kalian di hadapan Allah Swt, sebagaimana Allah janjikan dalam Q.S. al-Buruj.
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka siksa Jahannam dan bagi mereka siksa (neraka) yang membakar.” (TQS. al-Buruj[85]: 10)
(Sumber : Negara Khilafah Islam Munculnya Kekuatan Global Baru (terj. Emerging World Order The Islamic Khilafah State) hal. 182-190. Ja’far Muhammad Abu Abdullah. 2011.
*) ditulis sebelum Khadafi tewas
Minggu, 05 Maret 2017
Perselisihan Ala Kaum Musyrik dan Ahli Kitab
Allah Swt melarang kita berselisih sebagaimana orang-orang ahli kitab. Hal ini disampaikan oleh Allah Swt dalam Q.S. Ali Imran[3]: 105, yang artinya:
"Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah apa yang datang kebenaran kepada mereka."
Begitu pula Allah Swt melarang umat Islam berselisih sebagaimana kaum musyrik.
"Dan janganlah kalian menjadi bagian dari kaum musyrik. (Yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (TQS. ar-Rum[30]: 31-32)
Syaikh Muhammad Asysyuwaiki merangkum berbagai perselisihan yang terjadi di antara kaum musyrik dan kafir Ahli Kitab, sebagaimana berikut :
#Pertama: Mereka menyelisihi para Nabi, mengingkari, menentang serta membunuhnya.
"Dan sungguh Kami telah memberikan kitab Taurat kepada Musa, dan kami susulkan setelahnya dengan para rasul, dan kami telah berikan kepada Isa putera Maryam bukti-bukti kebenaran, serta Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Mengapa setiap rasul yang datang kepada kalian (membawa) sesuatu (pelajaran) yang tidak kalian inginkan, kalian menyombongkan diri lalu sebagian kalian dustakan dan sebagian kalian bunuh?" (TQS. al-Baqarah[2]: 87)
#Kedua, mereka menyelisihi Al-Kitab
"Dan sungguh Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkannya." (TQS. Hud[11]: 110)
#Ketiga, mereka memperdebatkan kehidupan dan kematian, mengingkari bahwasanya hidup dan mati hanya dalam kekuasaan Allah serta mengingkari hari kebangkitan.
"Dan mereka berkata: "Kehidupan ini hanyalah kehidupan kita di dunia. Kita mati dan kita hidup dan tak ada yang membinasakan kita selain masa." (TQS. al-Jatsiyah[45] : 24)
#Keempat, mereka memperdebatkan neraka dan siksaannya.
"Hal itu adalah karena mereka berkata,"Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari saja." (TQS. Ali Imran[3]: 24)
#Kelima, mereka memperdebatkan hari kiamat serta mendustakannya.
"Bahkan mereka mendustakan hari kiamat. Dan Kami menyediakan neraka yang menyala-nyala bagi siapa yang mendustakan hari kiamat." (TQS. al-Furqan[25]: 11)
#Keenam, mereka membagi-bagi diri mereka sendiri lalu sebagian mengkafirkan sebagian yang lain.
"Dan orang-orang Yahudi berkata: "Orang-orang Nashrani itu tidak memiliki sesuatu (pegangan)." Dan orang-orang Nashrani (juga) berkata, "Orang-orang Yahudi itu tidak memiliki sesuatu (pegangan)." Padahal mereka membaca kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak berilmu berkata seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili mereka pada hari kiamat tentang apa yang mereka perselisihkan." (TQS. al-Baqarah[2]: 113)
#Ketujuh, bahwasanya mereka berselisih setelah ilmu dan keterangan yang jelas datang atas mereka.
"Dan tidaklah terpecah belah orang-orang Ahli Kitab melainkan setelah datang kepada mereka bukti yang nyata." (TQS. al-Bayyinah[98]: 4)
"Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas tentang urusan (agama); maka tidaklah mereka berselisih kecuali setelah datang ilmu kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Sungguh, Tuhanmu akan memberi putusan kepada mereka pada hari kiamat terhadap apa yanv mereka perselisihkan." (TQS. al-Jatsiyah[45]: 17)
Demikianlah perselisihan yang terjadi pada orang-orang musyrik dan Ahli Kitab. Oleh karena itu, kita tidak boleh berselisih sebagaimana perilaku mereka. Yakni, berselisih tentanb keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir serta qadha dan qadar baik serta buruknya dari Allah Ta'ala semata.
Semoga Allah Ta'ala menjauhkan kita dari sikap menyelisihi agama kita, memecah belah sikap dalam perkara yang ushul dan aqidah, supaya kita tidak tersesat setelah Allah memberi petunjuk kepada kita. Aamiin. Wallohu al-Hadi ila sabili ar-Rosyadi.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)
Ary II Herawan
#MudahNulis














