Sumber gambar : wahdah.or[dot]id
Melihat antusiasme para peserta didik mengikuti ujian, teringat akan penjelasan tentang nilai, yakni sesuatu yang ingin diraih dalam suatu aktifitas.
Sama dengan seseorang yang bekerja, ujian sekolah pun menginginkan teraihnya nilai materi. Hanya berbeda dalam tampilannya saja. Jika bekerja nilai materi berupa uang sedangkan dalam ujian sekolah, nilai materinya berupa angka semata.
Islam tak menganggap tabu nilai materi. Ingin menjadi orang pintar dan kaya, tak ternista dalam Islam. Hanya saja Islam mengatur bagaimana meraih nilai materi tersebut. Oleh karena itu, setiap mukmin harus menggabungkan seluruh perbuatannya dengan ruh. Ruh dalam artian kesadaran hubungannya dengan Allah Swt, bahwa ia adalah makhluq Allah yang mesti taat pada seluruh perintah dan larangan Allah Swt. Sehingga ia tak akan menghalalkan segala cara untuk meraih nilai materi yang diinginkannya.
Misal, Allah Swt mengancam orang-orang yang berbuat curang dengan kecelakaan yang besar. Allah Swt berfirman :
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
(TQS. al-Muthaffifin : 1-3)
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
(TQS. al-Muthaffifin : 1-3)
Begitu pula ketika Islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Islam tak melarang peraihan nilai materi. Hanya saja Islam mengatur supaya peraihan materi itu tidak menzalimi manusia serta lingkungannya. Di sinilah urgensi penerapan syariah Islam untuk menjamin keadilan dan ketentraman hidup manusia. Karena hanya syariah Islam saja yang bersumber pada wahyu Allah Swt, Yang Maha Mengetahui akan tabiat manusia.
Para shahabat Rasulullah Saw telah menggambarkan bagaimana kehati-hatian mereka dalam meraih nilai materi. Misalnya ketika Mu'adz bin Jabal r.a. diamanahi oleh Rasulullah untuk menjadi penguasa di Yaman. Hingga Rasulullah Saw wafat, Mu'adz masih menjabat di Yaman.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a., Muadz kembali ke Madinah. Umar bin al-Khaththab r.a. mengetahui bahwa Muadz telah menjadi kaya raya. Umar kemudian mengajukan kepada Khalifah agar kekayaan Muadz dibagi dua. Umar langsung mengemukakan hal tersebut kepada Muadz, tanpa menunggu jawaban khalifah.
Muadz adalah orang yang bersih. Bahkan Rasulullah Saw pernah memujinya sebagai orang yang paling tahu halal dan haram dari kalangan umat Muhammad. Jika pun ia kini telah menjadi kaya, semua itu diperolehnya secara halal. Karena itulah, ia menolak usulan Umar. Umar pun tak bisa berbuat apa-apa, kemudian pergi.
Esok harinya Muadz langsung menemui dan merangkul Umar seraya menangis. Ia berkata, "Semalam aku bermimpi masuk kolam yang penuh air. Aku hampir tenggelam, lalu engkau datang menyelamatkanku."
Kemudian keduanya langsung menemui Khalifah Abu Bakar r.a. Muadz memohon kepada Khalifah untuk membagi dua kekayaannya. Khalifah pun menjawab, "Aku tidak akan mengambil sedikit pun dari kekayaanmu."
Umar lalu memandang Muadz dan berkata, "Sekarang hartamu telah halal dan baik untuk dinikmati."
Begitulah kehati-hatian sosok penguasa pada masa khilafah dalam meraih nilai materi.
Wallahu a'lamu bishshawwaab.
Wallahu a'lamu bishshawwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)
#IndonesiaMoveUp
#IslamRahmatanLilAlamin
#MudahNulis
#IslamRahmatanLilAlamin
#MudahNulis

Tidak ada komentar:
Posting Komentar