Kamis, 29 Desember 2016

Wujud Kasih Sayang

"Hati-hati Nak! Jalannya licin," seru kita jika berjalan bersama anak, lalu kita melewati jalan berlumut, berpasir atau berlumpur. Atau tulisan yang dipampang oleh warga, misal "Hati-hati, jalan banyak berlubang!" Karena merasa kasihan dan khawatir terjadi kecelakaan. Semua karena di dalam diri kita ada perasaan kasih dan sayang terhadap sesama, apalagi terhadap anak sendiri.

Secara tabiatnya manusia memang tak hanya hidup untuk dirinya sendiri. Ia mesti akan memikirkan orang lain bahkan bangsa lain. Manusia sering memikirkan bagaimana orang lain memenuhi kebutuhan hidup serta menyalurkan dorongan naluriahnya.

Terkisahkan dalam beberapa Sirah,  bahwa di masa Jahiliyyah ada sebuah tempat yang bernama Darun Nadwah. Tempat tersebut dibangun untuk membicarakan dan memutuskan urusan orang-orang Makkah. Bahkan, lelaki dan wanita Makkah tak bisa menikah jika tidak ke Darun Nadwah. Masa tersebut merupakan masa di mana manusia berada dalam kebodohan dari hidayah Allah. Tetapi tetap saja, mereka peduli akan sesamanya. Mereka memikirkan bagaimana orang lain hidup.

Peduli tentang bagaimana hidup orang lain, lalu sibuk mengurusinya, tidaklah menjadi pertanda adanya kasih sayang. Jika kepedulian yang dilakukan hanyalah untuk mengeksploitasi bangsa lain. Misal, kepedulian negara-negara kapitalis mengutangi negara-negara berkembang dan miskin. Semua itu hanya upaya agar negara berkembang dan miskin tetap terikat kepada mereka. Begitu pula dengan investasinya dan pandangan hidup yang diajarkannya. Semua dilakukan hanya untuk melanggengkan neoimperialisme.

Berbeda dengan dakwah, dakwah hadir dengan kepedulian dan kasih sayang. Ia sejalan dengan fithrah manusia yang sebenarnya. Tatkala Islam hadir di Makkah, ia mengajak masyarakat Jahiliyyah untuk mengesakan dan taat kepada Allah Swt. Padahal sebelumnya, kepercayaan mereka terhadap Allah hanya di bibir saja. Terucap dalam sumpah-sumpah mereka tetapi tercampur dengan kesyirikan serta menjauh dari perintah dan larangan-Nya. Terhadap mereka sudah diutus para nabi sebelum Nabi Muhammad Saw, tetapi mereka sudah melenceng jauh darinya. Islam datang meluruskan tauhid dan ketaatan kepada Allah Swt. Islam hadir dengan kasih sayang, menyelamatkan pemikiran yang paling asasi.

Islam pun mengajarkan berlaku adil sesama manusia hatta kepada seorang budak sekalipun. Islam mempersaudarakan orang-orang yang tadinya saling bermusuhan. Islam menyambungkan tali silaturahmi padahal sebelumnya tak pernah dilakukan. Islam mengajak agar menyayangi anak-anak perempuan serta berlaku jujur dalam perdagangan. Padahal anak-anak perempuan saat itu tiada harganya, begitu pula kecurangan merupakan seauatu yang lumrah adanya.

Oleh karena itulah, ketika Islam menyentuh akal dan menembus hati musuh-musuh Islam, mereka berubah drastis menjadi pembelanya. Mereka menjadi orang-orang yang sangat mencintai Rasulullah Saw dan Islam. Sebut saja Umar bin Al Khaththab r.a., Khalid bin Walid r.a., Muawiyah bin Abu Sufyan r.a. Atau seorang Tsumamah bin Tsa’al yang berkata kepada Rasulullah SAW :

“Ya Muhammad, demi Allah, dulu tidak ada tidak ada satu wajah pun di muka bumi ini yang paling aku benci daripada wajahmu. Tapi akhirnya, wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada satu agama pun yang paling aku benci daripada agamamu, tetapi sekarang agamamu menjadi agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada suatu negeri pun yang paling aku benci daripada negerimu, tapi sekarang negerimu adalah negeri yang paling aku cintai.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Begitulah dakwah Islam. Dakwah Islam merupakan wujud kasih sayang. Dan semua itu telah terbukti dalam perjalanan kehidupan manusia selama berabad-abad. Selama Islam dijadikan panduan dan masyarakat hidup dalam kehidupan Islam, maka manusia hidup tenteram di dalamnya. Ketentraman ini tak hanya dirasakan oleh kaum muslim namun juga oleh non muslim.

Karena itulah bagi umat Islam dakwah tak sekedar kewajiban, ia juga sebagai wujud kasih sayang, agar manusia tetap berada dalam derajatnya sebagai manusia. Mencegah manusia dari ketergelinciran pada suatu yang membahayakan atau keterpurukan pada suatu kebinasaan. Wallohu a'lamu bishshowwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#MudahNulis
#Muslim_berdakwah_melalui_nulis

Rabu, 28 Desember 2016

Yang Berulang

"Vis, V**pa!" Seru anak-anak seraya menunjukkan dua jari membentuk simbol V, setelah mereka menepuk teman-nya terlebih dulu. Kegiatan seperti itu dilakukan setiap kali melihat pengemudi V**pa. Termasuk ketika saya sedang mengemudikan sebuah scooter tua. Entah di daerah lain, tetapi begitulah yang sedang nge-tren di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Tentunya, di samping ramenya 'wabah' telolet.

Pada awalnya saya bingung, apa yang dilakukan anak-anak itu setiap kali saya lewat. Mereka saling menepuk dan tertawa riang. Lama-kelamaan saya pun akhirnya paham juga. Namun, saya bertanya juga dalam hati, dari manakah anak-anak dapat ide melakukan hal tersebut.

Perilaku tersebut bukanlah hal yang baru dalam dunia candaan anak-anak. Berpuluh-puluh tahun yang lalu saat ayah saya masih muda, perilaku tersebut membudaya juga. Meskipun saat itu yang menjadi objek incarannya bukanlah motor melainkan mobil Vo**sw**en. Cerita itu saya dapat langsung dari ayah saya dalam sebuah obrolan santai kemarin sore. Ternyata, hidup ini banyak mengalami sesuatu yang berulang.

Meskipun dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, secara hakikat manusia tetaplah sama. Butuh makan, minum, terdorong beragama, cenderung menyukai yang santai, eksistensinya ingin diakui serta memiliki hasrat seksual dan yang lainnya. Dalam memenuhi semua kebutuhan dan dorongan tersebut, tak jarang pemenuhannya berulang.

Bukan hanya sekedar budaya tepuk teman ketika melihat sesuatu. Sampai kepada perilaku taat dan maksiat pun banyak yang berulang. Umur manusia yang melintasi berbagai jaman, lebih dari jutaan tahun menghuni muka bumi ini. Semuanya hanya mengulang apa yang telah lalu. Karena itulah, banyak kisah-kisah di dalam Al Quran yang bisa kita jadikan pelajaran.

Tatkala dulu ada pembunuhan yang dilakukan Qabil hanya karena kecemburuan, maka manusia sesudahnya pun melakukan hal serupa. Jika dahulu ada penguasa zalim yang memusuhi dakwah Islam saat ini pun sama. Atau ketika dalam Al Quran diceritakan perilaku terlaknat kaum Sodom pada jaman Nabi Luth, saat ini tak sedikit yang melakukan perilaku tersebut.

Begitu pula saat dulu ada sekelompok orang yang lebih rela mati teraniaya karena mempertahankan keimanan, saat ini pun sama. Ketika jaman jahiliyyah banyak orang berbuat zalim dengan hukum buatan manusia, kemudian Rasulullah dan para shahabat memperjuangkan tegaknya keadilan dengan aqidah dan syariah Islam. Saat ini pun berulang seperti itu. Saat dulu kaum bangsawan dan hartawan merasa jumawa menindas rakyat, kemudian kaum muslim hadir bersenjatakan pemikiran Islam. Semua itu pun berulang.

Allah Swt memang mempergilirkan kekuasaan dari suatu kaum kepada kaum yang lain,

"Jika kamu mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia ; dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada'. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir." (TQS. Ali Imran [3]: 140-141)

Ayat ini berkaitan dengan kekalahan kaum muslim dalam perang Uhud, setelah kemenangan yang diraih dalam perang Badar. Akan tetapi, hal ini juga berlaku terhadap kita. Allah Swt mempergilirkan antara keluangan dan kesempitan dalam beriman, semata-mata untuk menguji hamba-hamba-Nya. Kehidupan manusia laksana sejarah yang berulang.

Karena itulah, Rasulullah Saw mengingatkan bahwa ketika pada jaman beliau Islam datang dengan asing. Maka pada suatu saat nanti pun Islam akan menjadi asing kembali sebagaimana pada awalnya. Dan kita rasakan sendiri, bagaimana keterasingan perilaku umat saat ini terhadap syariah Islam. Berbagai peraturan Islam yang tertera secara qath'i dalam Al Quran, pun penunjukan maknanya juga demikian. Tetapi seolah tidak bisa teraplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tak hanya yang berkaitan dengan hudud (sanksi), hatta menjaga kewajiban shalat, shaum dan zakat pun hanya diserahkan kepada individu-individu semata. Negara hadir hanya tatkala ada yang bermanfaat di dalamnya, jika tiada manfaat maka tiada pula perannya. Begitu pula terkait hukum pergaulan, aturan berpakaian serta keharaman zina dan sebagainya pun asing di tengah-tengah umat. Apalagi terkait politik dan pemerintahan.

Namun dalam keterasingan yang berulang ini, Allah Swt menjanjikan pahala yang besar. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw,

عن أبي هريرة رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: ((بدأ الإسلام غريباً، وسيعود غريباً كما بدأ، فطوبى للغرباء (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah r.a. Bahwasanya Nabi Saw bersabda:  "Islam datang dengan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana pada awal kedatangannya. Maka berbahagialah orang-orang yang asing." (THR. Muslim)

Dalam hadits shahih lainnya, para Imam Ahli Hadits menambahkan,

قيل: يا رسول الله، من الغرباء؟ قال: ((الذين يصلحون إذا فسد الناس))

Ditanyakan (kepada Rasulullah Saw): "Wahai Rasulullah, siapakah orang-orang yang asing tersebut?" Beliau bersabda: "(Yakni) orang-orang yang berbuat keberesan tatkala manusia berbuat kerusakan."

Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ibnu Katsir tatkala menafsirkan QS. Ar Rum[30] : 41, bahwa pangkal kerusakan adalah kemaksiatan. Dan kita juga paham bahwa kemaksiatan adalah keberpalingan manusia dari hukum-hukum Allah Swt. Ketika manusia jauh dari hukum Allah Swt, bahkan membuat hukum tandingan lain selain hukum-Nya. Maka di sanalah akan terjadi berbagai kerusakan. Karena itulah Allah Swt mengecap selain hukum Allah sebagai hukum Jahiliyyah.

Inilah yang sedang berulang di dunia saat ini. Keberpalingan manusia dari hukum Allah Swt. Oleh karena itu, tak ada yang terbaik yang mesti dilakukan oleh kaum mukmin selain istiqomah melakukan keberesan dengan dakwah. Meskipun karenanya ia menjadi orang yang terasing. Mudah-mudahan keterasingan itu berbuah kebahagiaan di sisi Allah Swt. Aamiiin. Wallohu a'lamu bishshowwaab.

#MudahNulis

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Selasa, 27 Desember 2016

Sampah

Tak hanya sekali saya menyaksikan. Bermotor di belakang mobil yang terbilang bagus. Namun secara tiba-tiba, pengemudi atau penumpangnya melemparkan botol minuman bekas melalui jendela mobil yang terbuka sebentar kemudian ditutup kembali.

Tak hanya sekali juga saya menyaksikan. Seorang pemotor atau boncengannya tiba-tiba melemparkan sebungkus kresek sampah ke pinggiran jalan. Bahkan beberapa jalan utama di kota tempat saya tinggal sekarang, memiliki banyak onggokan sampah liar.

Orang yang merasa terusik dengan onggokan sampah liar tersebut, atau bahkan pemilik lahannya. Tak jarang menuliskan larangan buang sampah. Mulai dari yang halus, "Terima kasih tidak membuang sampah di sini." Sampai yang paling kasar, semisal "Jangan buang sampah di sini, Monyet!" Atau "Hanya binatang saja yang buang sampah di sini." Tetapi, sepertinya semua plang larangan ini hanya menjadi accesories candaan yang tak berbeda dengan tulisan "om tolelot om". Plang larangan dipasang. Tetap saja sampah menumpuk.

Sampah memang selalu bikin masalah, meskipun pada sebagian orang bisa menjadi rupiah. Padahal sebagai seorang muslim, hendaklah merenungkan apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw berikut:

"Jauhilah tiga perilaku terlaknat; buang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon." (HR Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah).

Kotoran yang tertera di dalam hadits tersebut, bisa pula termasuk sampah atau limbah yang dibuang oleh manusia. Kemudian kalimat "perilaku terlaknat" sudah cukup menjadi qarinah atau indikasi bahwa perbuatan tersebut diharamkan dalam Islam.

Bisa kita bayangkan, satu dua orang yang awalnya membuang sampah di pinggiran jalan. Lama kelamaan ratusan orang yang melakukannya. Bau busuk mengganggu dan penyakit pun menyebar. Berapa orang yang akan merasa terdzalimi dan melaknat para pembuang sampah sembarangan?

Atau kejadian yang lain misalnya. botol bekas minuman yang dibuang di pinggiran jalan itu kemudian tergilas pemotor sehingga orang celaka karenanya. Bahkan sampai meninggal karenanya, padahal anak istrinya masih membutuhkan nafkahnya lalu hidup melarat. Tidak aniayakah pelakunya? Bisa jadi para pelakunya tak berpikir sampai ke sana. Atau sudah termakan penyakit individualistis yang akut. Yang penting mobil saya bersih, yang penting rumah saya bebas sampah, peduli amat dengan jalanan umum atau orang lain.

Tak hanya mencela orang yang membuang sampah sembarangan. Islam pun sangat memperhatikan kebersihan. Abdullah ash-Shinnawi dalam al-Futuhat al-Islamiyyah menceritakan tetang salah seorang binaan utama Rasulullah Saw, yakni Umar bin Al Khaththab r.a.  Tatkala beliau menerima kunci Baitul Maqdis kemudian memasuki Masjidil Aqsha. Beliau langsung mengamati kebersihan lingkungannya. Beliau langsung menunduk dan memunguti sampah yang ada di dalamnya. Aktifitas beliau ini pun langsung diikuti oleh orang-orang yang menyaksikannya. Padahal saat itu beliau adalah seorang kepala negara, yang saat itu wilayahnya sudah menguasai seluruh jazirah Arab dan negeri Syam. Begitulah perhatian seorang kepala negara dalam Islam terhadap kebersihan lingkungannya. Perilaku didikan Rasulullah Saw.

Bagaimana dengan kita yang ingin dianggap pecinta Rasulullah Saw dan juga pengikut para shahabat. Malulah kita pada mereka, para pendahulu kita. Rasulullah Saw dan orang-orang mulia yang mengikuti beliau.

Karena itu, marilah mulai saat ini. Stop perilaku buang sampah di jalanan. Mari sediakan tempat sampah meskipun itu di kendaraan pribadi sekalipun. Atau sediakan kantong kresek yang setelah terkumpul bisa dibuang di tempat sampah yang tersedia. Kemudian kepada para pemimpin. Marilah meniru Umar bin Al Khaththab r.a. Bukan berarti bahwa kita pun harus memunguti sampah seperti yang beliau lakukan, karena saat itu volume sampahnya masih sedikit. Tetapi mari sediakan pengelolaan sampah yang tersistematis dari rumah sampai ke TPA. Penyediaan armada dan tempat sampah yang sebanding dengan volume sampah. Seraya terus pula memahamkan masyarakat dan dunia industri akan pentingnya pengurangan volume sampah.

Semoga kita menjadi umat Muhammad Saw yang bisa mengikuti perilaku beliau dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam memperlakukan sampah. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Senin, 26 Desember 2016

Islam Menolak Terorisme

Selama hegemoni kapitalisme tetap ada, selama penjajahan di atas dunia belum terhapus sempurna, istilah terorisme takkan tenggelam begitu saja. Tanpa terorisme, negara kapitalis penjajah seolah menjadi petarung kelas berat tanpa samsaknya. Yang tak memiliki sasaran objek dalam melepaskan pukulan-pukulan mematikannya di saat latih tanding.

Jika disepakati maknanya, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk meraih tujuan-tujuan politis. Namun jika tidak, maka siap saja untuk menerima dikte opini apapun terkaitnya. Khususnya tatkala istilah tersebut distigmakan kepada kalangan tertentu, yang tiada lain adalah umat Islam.

Tak sedikit aksi kekerasan terjadi di dunia. Jutaan rakyat tak berdosa menjadi korbannya. Palestina, Irak, Afghanistan, Suriah, Xinjiang, Myanmar dan yang lainnya. Tetapi tak sedikit pun para pelaku tindakan kekerasan terhadap mereka dilabeli teroris. Begitu pula saat aksi bom The Mother of Satan di Mal Alam Sutera, tak pula dijuluki teroris.

Berbeda kasusnya saat pelakunya umat Islam, langsung saja label terorisme ditempelkan. Begitulah setting opini dunia yang berjalan saat ini. Jika tak ada makna yang jelas, maka makna opportunistiklah yang akan dipakai untuk menggunakannya.

Terlepas dari itu semua, pandangan Islam terhadap aksi terorisme merupakan pandangan yang jelas dan tak ada buram sedikit pun. Islam sangat menghargai jiwa manusia. Islam mengharamkan pembunuhan terhadap jiwa tak berdosa. Allah Swt berfirman, yang artinya: 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih”. [TQS Al Baqarah (2):178]

Begitu pula firman Allah Swt, yang artinya:

“Dan tidak layak bagi seorang mu’min membunuh seorang mu’min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mu’min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mu’min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.[TQS An Nisaa’ (6):92]

Ayat-ayat di atas secara qath’i menunjukkan bahwa pembunuhan sebagai perbuatan haram, terkecuali yang dibenarkan oleh syariah.

Ketika Nabi Muhammad saw ditanya tentang dosa besar, beliau menjawab :

الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ تَابَعَهُ غُنْدَرٌ وَأَبُو عَامِرٍ وَبَهْزٌ وَعَبْدُ الصَّمَدِ عَنْ شُعْبَةَ

“Menyekutukan Allah, durhaka kepada dua orang tua, membunuh jiwa, serta kesaksian palsu..”[THR. Imam Bukhari]

Begitu pula sabda beliau saw,

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالْمَارِقُ مِنْ الدِّينِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan Aku [Mohammad] adalah utusan Allah, kecuali karena salah satu dari tiga hal ini, “Lelaki yang telah beristeri yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishash atas pembunuhan), murtad dari agamanya sehingga memisahkan diri dari jama’ah.” [HR. Imam Bukhari dan Muslim].

Ust. Syamsuddin Ramadhan an-Nawy menegaskan bahwa dari nash-nash di atas dapatlah disimpulkan bahwasanya al-Quran dan Sunnah telah mengharamkan tindakan pembunuhan. Keharamannya merupakan perkara yang telah ma’lum min al-diin bi al-dlarurah (karena saking pentingnya, sangat dikenal dalam Islam).

Bahkan jaminan keselamatan jiwa ini pun berlaku untuk orang kafir yang tunduk dalam negara Islam. Rasulullah Saw bersabda:

“Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun”. (THR. Ahmad)

Begitu pula Islam telah mengharamkan penghancuran rumah ibadah kafir ahlu dzimmah. Allah Swt berfirman, yang artinya :

"Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia atas sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah." (TQS al-Hajj [22]: 40).

Menurut Imam Al Qurthubi, ayat ini menegaskan tentang larangan penghancuran tempat ibadah ahlu dzimmah.

Rasulullah Saw selalu berpesan kepada pasukan kaum muslim ketika hendak berperang, supaya mereka tidak menebang pepohonan serta menghancurkan rumah dan bangunan ibadah. Terkecuali jika tempat tersebut dijadikan sebagai benteng pertahanan musuh. 

Sehingga jika terorisme yang dimaksud adalah pembunuhan jiwa tak berdosa dan penghancuran bangunan dalam rangka meraih tujuan tertentu, maka Islam jelas telah mengharamkannya.

Sungguh suatu tuduhan keji luar biasa jika istilah terorisme selama ini dilekatkan kepada Islam dan umatnya. Karena secara jelas, Islam mencela dan mengharamkannnya. Justru kita mesti bertanya balik, mengapakah kekejian dan kekejaman yang dipertontonkan oleh AS, Rusia, Israel dan para sekutunya tak pernah terkategori terorisme? Padahal apa yang mereka lakukan jauh lebih dari kejam dan sadis. Di sinilah kita mesti tetap bernalar dalam menerima berita yang berkembang. Wallohu a'lamu bishshowwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Minggu, 25 Desember 2016

Hak Non Muslim dalam Negara Islam

Meskipun Allah Swt mengharamkan orang kafir untuk menjadi pemimpin bagi kaum mukmin, bukan berarti mereka kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Dalam negara Islam (Khilafah Islamiyyah), non muslim akan mendapatkan hak-hak sebagai berikut :

#Pertama, Islam akan memperlakukan orang-orang muslim dan non muslim sesuai ketentuan-ketentuan syariah. Perlakuan terhadap warga negara bukan berdasarkan keinginan kaum mayoritas dan bukan pula demi pembelaan terhadap kaum minoritas. Apabila ketentuan syariah dikhususkan hanya untuk muslim atau mensyaratkan keislaman terlebih dahulu. Maka ketentuan tersebut tidak boleh diberlakukan kepada non Muslim. Allah swt menegaskan dalam Q.S. Al Baqarah[2]:256, yang artinya: “Tidak ada paksaan dalam agama."

Tatkala Rasulullah saw membebaskan Yaman, beliau membiarkan orang non muslim memeluk agamanya. Beliau saw pun membiarkan kebiasaan orang-orang non muslim Yaman yang gemar meminum khamr (bukan peredaran dan jual beli, pen.). Beliau saw tidak memaksa mereka untuk meninggalkan khamr. Mereka juga tidak dikenai sanksi minum khamr. Karena dalam ketentuan syariah, larangan meminum khamr hanya berlaku untuk muslim saja.

Adapun mengenai ketentuan syariah yang berlaku umum atau yang tidak mensyaratkan keislaman terlebih dahulu. Maka negara Islam akan menerapkan ketentuan tersebut kepada seluruh warga negara, baik muslim dan non muslim. Rasulullah saw. pernah merajam dan menjalankan hukum qishah kepada orang Yahudi. Karena dalam ketentuan syariah, hukum-hukum tersebut berlaku umum dan tidak dikhususkan untuk kaum muslim saja. Begitu pula mengenai larangan riba, itu berlaku untuk semua warga negara. Sebagaimana Rasulullah saw pernah mengirim surat kepada penduduk Najran yang beragama Nashrani, “Siapapun di antara kalian yang melakukan jual beli dengan riba, maka tidak ada perlindungan baginya.”

#Kedua, setiap warga negara -muslim dan non muslim- memiliki hak yang sama terhadap berbagai pelayanan pokok yang diberikan negara. Misal dalam masalah kesehatan, Rasulullah saw. pernah mendapat hadiah seorang dokter dari Raja Muqauqis. Beliau saw menjadikannya sebagai dokter umum untuk seluruh rakyat. Begitu pun Rasulullah saw pernah merawat serombongan orang dari Urairah yang terserang penyakit. Beliau memerintahkan mereka untuk beristirahat di penggembalaan ternak kaum muslim milik baitul maal, di Zhi Jadr (sebelah Quba). Mereka diijinkan tinggal dan minum susu di sana, sampai sembuh dan menjadi gemuk.

Pada abad XV, orang-orang Yahudi Spanyol terusir secara politis akibat inkuisisi pasukan Kristen. Mereka dipersilahkan untuk mendirikan tempat tinggal, beribadah dan mendapatkan ajaran Yahudi di wilayah daulah Khilafah. Dalam bidang kedokteran, dokter-dokter Yahudi dipekerjakan oleh Daulah Khilafah di rumah sakit negara. Selain itu, mereka pun mendominasi industri kerajinan logam dan kaca.

Kebutuhan akan rasa aman pun dijamin Islam. Ibnu Mas’ud berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda, yang artinya :”Barangsiapa yang menyakiti kafir dzimmi, maka aku berperkara dengannya. Dan barangsiapa berperkara denganku, maka aku akan memperkarakannya pada Hari Kiamat.” (H.R. Al Khatib). Bahkan ketika kaum muslim tidak bisa lagi melindungi orang-orang Kristen Syam dari serangan pasukan Romawi, Umar bin Al Khaththab r.a. mengatakan kepada mereka bahwa jizyah mereka akan dikembalikan. Namun orang-orang Kristen malah menolaknya seraya menyampaikan bahwa mereka akan berdo’a untuk kemenangan pasukan kaum muslim.

#Ketiga, semua warga negara memiliki posisi yang sama di hadapan hukum. Kesamaan hukum di dalam pengadilan Islam nampak sekali dalam kasus baju besi Ali bin Abi Thalib r.a. Khalifah Ali merasa kehilangan baju besi dan ia menemukan baju besi tersebut di toko seorang Yahudi ahlu dzimmah. Saling klaim terhadap baju besi itu membawa mereka berdua ke pengadilan. Qadhi Syuraih yang menjadi hakim dalam perkara tersebut akhirnya meminta Ali r.a. supaya menghadirkan saksi atas bukti kepemilikannya. Khalifah Ali r.a. menyebutkan Hasan, putranya, dan Qonbar, pembantunya. Akan tetapi Qadhi Syuraih menolaknya, karena kesaksian seorang anak dan pembantu tidak dapat diterima. Walhasil, khalifah Ali kalah dalam perkara tersebut.

Beliau pun menerima kekalahan itu dengan lapang dada. Lalu Yahudi itu berkata, “Duhai khalifah Ali, Amirul Mukminin, anda berperkara denganku tentang baju besi milikmu. Akan tetapi, hakim yang engkau angkat ternyata memenangkan aku atasmu. Sungguh, aku bersaksi bahwa ini adalah kebenaran dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah.” Allohu Akbar, Yahudi itu masuk Islam setelah merasakan sendiri keadilan hukum Islam.

#Keempat, semua warga negara berhak mengajukan keberatan terhadap penyimpangan pelaksanaan hukum Islam atas mereka, atau terhadap kezaliman yang dilakukan penguasa atas mereka. Khalifah Umar bin Al Khaththab pernah memanggil gubernur ‘Amr bin ‘Ash dan putranya karena mencambuk anak Qibthi yang beragama Nashrani. Di hadapan Khalifah, putra gubernur pun mengakui perbuatannya. Umar memberikan pilihan kepada anak Qibthi tersebut, antara qishash ataukah diyat (ganti rugi).

Anak Qibthi tersebut memilih qishash. Setelah hukuman dilaksanakan, Umar r.a. kemudian menawarkan kepada anak Qibthi tersebut untuk mencambuk Sang Gubernur, Seraya berkata, “Hai anak Qibthi, orang itu berani mencambukmu karena dia anak gubernur. Oleh karena itu, cambuk saja gubernur itu sekalian!”. Namun anak Qibthi itu pun menolaknya dan menyatakan puas dengan keadilan hukum Islam. Umar r.a. kemudia berkata, “Hai ‘Amr, sejak kapan engkau memperbudak anak manusia yang dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka?”

Itulah hak warga negara non muslim yang hidup dalam perlindungan Islam. Jadi, Islam mengharamkan kepemimpinan atas mereka dengan tetap berlaku adil.

Tidak seperti umat Islam yang hidup dalam sistem sekulerisme. Sudahlah kemuliaan Islam tidak terjaga, umat Islam pun banyak diperlakukan semena-mena.

Saatnya umat Islam bergerak menuju penerapan syariah dalam bingkai khilafah islamiyyah di atas manhaj kenabian.

Kamis, 22 Desember 2016

Kehormatan Muslimah

Pada tahun ke-2 Hijriah. Seorang muslimah dijahili seorang Yahudi Bani Qainuqa. Pakaian muslimah tersebut dikaitkan pada sesuatu, hingga saat muslimah tersebut berjalan, tersingkaplah auratnya.

Gelak tawa pun terdengar dari orang-orang Yahudi yang berada di sekitarnya. Kejadian ini membangkitkan semangat seorang lelaki muslim untuk menjaga izzah umat Islam. Ia pun segera menghampiri dan membunuh pelaku penistaan tersebut. Hal tersebut bukannya membuat kaum Yahudi sadar, mereka malah mengeroyok dan membunuh lelaki muslim tersebut.

Kejadian tersebut sampai kepada Rasulullah Saw. Beliau langsung memerintahkan Hamzah bin Abdul Muthallib untuk melakukan pengepungan ke Bani Qainuqa. Selama 15 hari perkampungan Qainuqa dikepung hingga penduduknya menyerah.

Abdullah bin Ubay bin Salul mengiba belas kasih Rasulullah Saw untuk tidak menghukum Bani Qainuqa. Namun Rasulullah Saw tetap tegas. Beliau menetapkan untuk mengeksekusi Ka'ab bin Al 'Asyraf dan mengusir seluruh Bani Qainuqa. Dengan keputusan yang tegas tersebut, kemuliaan Islam dan kaum muslim terjaga.

Saat ini, bukan hanya satu orang. Ribuan muslimah menjerit dan menangis darah. Ibu-ibu, remaja hingga puteri-puteri kita di Palestina, Rohingya, Afghanistan, Suriah, Irak mencekam dalam ketakutan setiap harinya. Bukan hanya aurat mereka yang disingkap, namun kulit yang menempel pun terancam terkelupas.

Yang mengenaskan, di negeri-negeri Islam lainnya, singkapan aurat bukan lagi hinaan. Budaya kebebasan yang menjangkiti pemikiran, telah menjadikan singkapan aurat menjadi bagian dari gaya hidup. Kehormatan muslimah seolah hanya ternilai dari penampakan fisik semata. Kulit putih, hidung mancung, tinggi badan semampai dan bodi ramping seakan jadi ukuran paten kehormatan seorang muslimah.

Padahal dalam Islam, kehormatan muslimah tergambar dari kepribadiannya, yaitu dari pola pikir dan pola sikapnya. Selama pola pikir dan pola sikapnya distandarisasi dengan ketaqwaan, maka di sanalah jaminan kehormatan seorang muslimah.

Allah Swt berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (TQS. Al Hujurat: 13)

Menurut Imam Al Qurthubi, dikisahkan dalam satu riwayat bahwasanya Rasulullah Saw bersabda kepada Tsabit bin Qais bin Syamas. Rasulullah Saw bersabda kepadanya : “Lihatlah ke wajah-wajah kaum yang ada!” Maka Tsabit pun melihatnya. Kemudian Rasulullah Saw bersabda. “Apa yang telah kamu lihat?” Tsabit menjawab, “Aku melihat ada yang berkulit putih, hitam dan merah.” Lalu Rasulullah Saw bersabda,” Sesungguhnya kamu tidak lebih utama dari mereka terkecuali dengan taqwa.”  

Warna kulit, keturunan dan penampilan fisik dalam Islam adalah sesuatu yang bersifat musayyar. Wilayah yang manusia tak bisa memilih sebelumnya, mau tidak mau manusia harus menerimanya. Oleh karena itu, Islam memandang –dan ini adalah keyakinan- bahwa semua itu tidak akan dipertanyakan oleh Allah Swt di akhirat kelak. Sehingga, bagaimanapun indahnya warna kulit, mulianya keturunan dan mulusnya penampilan atau tampilan fisik lainnya yang bukan dalam wilayah pilihan manusia. Semuanya bukanlah penanda kehormatan seorang muslimah.

Islam pun tak memilah-milah ketaqwaan manusia berdasarkan jenis kelaminnya. Lelaki maupun perempuan, selama beriman dan beramal shalih, maka Allah Swt menyediakan kebaikan untuknya di Akhirat kelak.

Inilah pandangan utama Islam terkait kehormatan seorang muslimah. Ketaqwaan menjadi modal utamanya. Sehingga tampilan luar tidaklah tepat jika ada orang yang beranggapan bahwa Islam tak memperhatikan kehormatan seorang muslimah. Bahkan sebaliknya, Islam menjaganya dan menempatkannya dalam kemuliaan derajat. Jauh lebih mulia daripada penempatan dan perlakuan kaum jahiliyyah terhadap kaum wanita sebelum Islam datang.

Tak hanya itu, Islam pun menjaga kehormatan seorang muslimah dari penistaan dan penodaan. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw merupakan contoh utamanya. Saking berharganya kehormatan seorang muslimah, seorang lelaki muslim sampai berani mengambil resiko hingga berkorban nyawa. Bahkan hal ini pun diperkuat oleh Rasulullah Saw yang bertindak tegas terhadap Ka’ab bin Al ‘Asyraf dan kaumnya.

Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dilakukan pula oleh pemimpin umat Islam yang mengikutinya. Yang sangat heroik dan dikenang sejarah adalah apa yang dilakukan oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah Abu Ishaq (Muhammad Ar-Rasyid). Beliau dibai’at menjadi khalifah pada bulan Rajab 218 H dan wafat pada 19 Rabiul Awwal 227 H.

Pada tahun 223 H, seorang budak muslimah dilecehkan orang Romawi. Pakaiannya disangkutkan pada sebuah paku, sehingga tersingkaplah auratnya. Maka Al-Mu’tashim langsung memerangi negeri Romawi. Imam As-suyuthi mengisahkan bahwa peperangan ini mengakibatkan kerugian yang sangat besar di pihak tentara Romawi. Kerugian Romawi tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan belum pernah dilakukan oleh Khalifah manapun sebelumnya. Al-Mu’tashim telah berhasil menghancurleburkan barisan mereka dan merobohkan benteng pertahanannya, kemudian membebaskan Amuriyah. Pada penyerangan tersebut, 3000 orang tentara Romawi terbunuh dan sekitar 30.000 orang lainnya tertawan.

Begitulah pembelaan Rasulullah Saw dan pemimpin muslim yang mengikuti beliau. Demi membela kehormatan seorang muslimah yang tersingkap auratnya, armada perang pun dikirimkan. Jauh berbeda dengan kondisi saat ini, ribuan kaum muslimah dirusak kehormatannya bahkan dianiaya hingga meregang nyawa, belum ada seorang pun pemimpin yang tergerak untuk mengirimkan pasukan.

Sudahlah paradigma kebebasan yang sekuleristik telah merusak nilai kehormatan muslimah, saat mereka teraniaya pun tak ada pemimpin yang bisa melindunginya. Di negeri yang terlihat damai, tak ada penerapan  syariah yang menempatkan nilai kehormatan muslimah pada kemuliaan. Di negeri yang dijajah secara fisik, tak ada pula khalifah yang bisa menjaga kehormatan muslimah tersebut dari penistaan dan pembunuhan. Tanpa syariah dan khilafah, kehormatan muslimah terbukti telah terabaikan. Masihkah kita menunda penerapannya? Wallohu a'lamu bishshowwaab.
(Ary H. – Islamic Writer & Blogger)

Kamis, 15 Desember 2016

Pengkhianatan atas Aleppo

Aleppo  yang dalam bahasa Arab dikenal dengan Halab. Merupakan kota terbesar kedua di Suriah, setelah Damaskus. Halab termasuk dalam kota-kota utama di wilayah Syam, yaitu wilayah yang berbatasan dengan sungai Eufrat di sebelah Timur Laut, dan dengan Mesir di sebelah Barat Daya. Syam membentang dari Pegunungan Tai’ di sebelah Tenggara hingga Laut Tengah dan Pegunungan Anadol di sebelah Barat Laut. (as-Shinnawy, 2006)

Halab dibebaskan pada masa kekhalifahan Umar bin Al Khaththab. Pembebasan Halab dilakukan setelah Abu Ubaidah bin Al Jarrah membebaskan Damaskus, Fihl, Bisan, Tabariyah, Homs dan Al Jazirah. Abu Ubaidah menyerang Halab dengan ‘Iyad bin Ghanam al-Fahri sebagai komandan pasukannya. Dalam satu riwayat dikatakan bahwa kaum muslim mengepung Halab selama empat bulan atau lebih. Penduduk Halab sudah menyerah dan meminta perdamaian, namun benteng-benteng mereka sulit ditaklukkan.

Dalam upaya pengepungan tersebut, banyak kaum muslim yang gugur karenanya. Sebagai Gubernur Syam saat itu, Abu Ubaidah kemudian menulis surat kepada Umar bin Al Khaththab. Ia meminta ijin kepada khalifah untuk menghentikan pengepungan kemudian menarik kembali pasukan muslim yang masih tersisa. Umar bin Al Khaththab menolak permintaan Abu Ubaidah dengan jawaban surat yang cukup panjang. Setelah Umar menyampaikan kegembiraannya atas pembebasan kota-kota di Syam, beliau mengatakan :

.... Adapun tentang rencanamu untuk membebaskan kota-kota di antara Halab dan Antioch, dan rencana menghentikan pengepungan atas benteng dan orang-orang yang tinggal di dalamnya, aku menganggap bahwa itu rencana yang keliru. Bagaimana mungkin engkau meninggalkan musuh yang kotanya telah engkau duduki dan engkau ambil alih? Penarikan mundur pasukan itu akan menyebabkan semua orang beranggapan bahwa engkau gagal mengalahkan orang itu dan tidak berani berhadapan dengannya. Hal ini pasti akan mencemarkan nama baikmu dan menjadikan musuhmu mulia dan terkenal di tengah-tengah manusia.

Tidak hanya menolak rencana Abu Ubaidah, Khalifah Umar pun memberikan pandangan tentang bahaya anggapan manusia terhadap umat Islam. Bahkan untuk menjaga wibawa kaum muslim,  Umar pun mengerahkan pasukannya dari Hadramaut dan daerah-daerah lain, serta beberapa orang pemimpin kabilah dari Yaman. Para penunggang kuda dan orang-orang Arab yang pemberani, yang membaktikan hidupnya hanya untuk Allah dan jihad di sabilillah.

Umar bin Al Khaththab mengirimkan bantuan pasukannya secara bergelombang. Di antara bantuan pasukan yang dikirim Umar, ada seorang budak hitam dan berbadan besar, namanya Damis. Ia adalah seorang budak dari Bani Tariff, keluarga pemimpin Bani Kindah. Melihat benteng yang begitu kokoh, maka ia dan sebagian pasukan muslim memutuskan untuk memanjatnya. Hingga ia sampai ke atas benteng dan menyaksikan para penjaga sedang tertidur. Mereka membunuh para penjaga tersebut, sehingga memberikan jalan kepada pasukan muslim untuk masuk dan menguasai benteng. Abu Ubaidah memberikan hadiah yang besar atas keberaniannya.

Lain dulu lain sekarang. Saat ini Halab (Aleppo) dihancurkan secara mengerikan. Puluhan ribu penduduknya berharap pada belas kasihan tentara rezim zalim dan sekutunya yang haus darah. Seperempat penduduknya –sekitar 50.000 orang-  telah mengungsi. Bom cluster yang berisi ratusan bom kecil yang berpendar mirip kembang api tahun baru. Bedanya, ini meledak, menghancurkan dan membakar wilayah yang luas. Hanya 35 orang dokter yang tersisa untuk menangani 250.000 orang penduduk yang bertahan. 

Padahal Halab dibebaskan Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan kaum muslim yang lainnya dengan penuh perjuangan. Pengepungan 40 malam lebih, bahkan saat Abu Ubaidah akan menyerah karena banyaknya kaum muslim yang gugur. Umar mengingatkannya akan bahaya jumawa musuh atas umat Islam. Umar pun segera mengirimkan pasukan terbaiknya secara bergelombang. Namun apa yang dilakukan saat ini oleh para penguasa kaum muslim? tak ingatkah mereka kepada Umar bin Al Khaththab, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, Khalid bin Walid serta para shahabat terbaik lainnya? yang secara langsung atau tidak, telah berperan besar dalam pembebasan Halab.

Umar tak membiarkan musuh Islam jumawa, penguasa muslim saat ini malah berkawan dengan penghancur Halab (Aleppo). Umar segera mengirimkan pasukan untuk membantu umat Islam di Halab, penguasa muslim saat ini malah tetap diam berpangku tangan. Diam dan tutup matanya penguasa kaum muslim atas kekejaman Rusia dan sekutunya yang terus berlangsung, benar-benar pengkhianatan kepada Allah Swt, Rasulullah Saw, para shahabat r.a. dan kaum muslimin. Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary H. – Islamc Writer & Blogger)

#PrayForAleppo
#AleppoBerduka
#KirimPasukanKeAleppo
#BebaskanAleppoDenganJihad

#AleppoButuhKhilafah

Minggu, 11 Desember 2016

Cintaku dan Cintamu Kepada Kekasih Allah


Banyak kisah yang menceritakan tentang bagaimana sikap Umar bin Al Khaththab r.a. dan Abu Bakar Ashshiddiq r.a. pada saat Rasulullah SAW wafat. Namun kisah yang menceritakan tentang sikap  sahabat yang lain mengenai hal tersebut tidaklah banyak. Salah satu kisah yang pernah dibaca oleh penulis adalah kisah Bilal bin Rabah. Betapa kisahnya telah membuat penulis terharu. Saking mengesankan kisahnya, pernah pada suatu Jumat, kumandang muazin membuat penulis menerawang jauh membayangkan azan Bilal bin Rabah. Tak terasa, air mata pun mengalir dari sudut kedua mata ini.
Berikut inilah kisahnya :
“Matahari memanggang madinah, di Senin siang, menjelang Dzuhur saat Bilal bergegas mengumandangkan azan. Inilah kali pertama ia harus menyerukan panggilan shalat tanpa kehadiran Rasulullah SAW, yang telah wafat pada pagi hari. Kesedihan begitu jelas tampak di wajah Bilal. Kulitnya yang hitam legam tak bisa menyembunyikan rasa dukanya yang mendalam. Namun, ia harus tegar. Ia harus tetap mengumandangkan azan, meski Rasulullah SAW telah tiada.
Bilal berdiri tegak. Tangannya diangkat menutup telinganya. Sesaat ia terdiam. Mulutnya terkatup rapat. Bilal berusaha menenangkan diri. Sekuat tenaga ia berusaha melupakan kematian Nabi SAW. Perlahan mulutnya mulai dibuka. Kedua bibirnya bergerak. Azan berkumandang. Suara Bilal masih terdengar lantang.
Allahu Akbar…Allahu Akbar….Asyahadu anla Ilaha Illa Allah… Asyahadu anla Ilaha Illa Allah…
Ketika sampai pada kalimat Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah…, lehernya terasa tercekik. Lidahnya kelu. Mulutnya terasa berat digerakkan. Kalimat itu begitu sulit diucapkan. Bilal berupaya agar kalimat itu keluar dari mulutnya, tetapi tetap ia tidak bisa. Di matanya terbayang Rasulullah SAW yang terbujur kaku di pojok kamar ‘Aisyah. Bayangan itu seolah menari-nari di pelupuk matanya. Sosok tubuh tersebut berada tak jauh dari tempat ia mengumandangkan azan.
Susah payah Bilal menggerakkan mulutnya hingga kalimat itu terucap juga, tetapi suaranya tak lagi lantang. Suara Bilal tertahan. Serak. Tersekat. Bilal tak kuasa membendung air matanya. Seperti rintik hujan yang kian lama bertambah deras, begitu pula air mata Bilal.
Kaum muslim di penjuru Madinah mendengar seruan itu. Mereka seolah merasakan apa yang dialami Bilal. Mereka tenggelam dalam kesyahduan. Inilah kali pertama mereka mendengar Bilal mengumandangkan azan tanpa ada Rasulullah SAW.
Setelah peristiwa itu, Bilal tak lagi azan. Ia pergi ke Syam selama beberapa tahun lamanya. Sejak itu, kaum muslim di Madinah tak lagi mendengar kumandang azan Bilal. Ia pergi mengikuti jejak orang yang dicintainya; Rasulullah SAW. Azan Bilal baru kembali terdengar saat ‘Umar bin Khaththab diserahi kunci Palestina setelah berhasil menaklukannya. Kaum muslim terharu begitu mendengar suara Bilal. Mereka teringat dengan masa-masa ketika Rasulullah SAW masih hidup. (The Great Story of Muhammad SAW, Ahmad Hatta dkk.)

Subhanallah. Allahumma shalli ‘ala muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Kalimat inilah mungkin yang pantas kita ucapkan setelah membaca penggalan kisah di atas. Betapa besar cinta para sahabat radliyallahu ‘anhum kepada Nabi Muhammad SAW.  Cinta yang terlahir bukan karena naluri semata, sebagaimana cinta kita terhadap keluarga, anak dan sebagainya. Namun cinta itu adalah cinta yang terlahir dari mafhum (pemahaman) syar’i . Cinta tersebut dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT, yang artinya :

“Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya.” Dan Allah tidak member petunjuk kepada orang-orang fasik.”  (TQS. At-Taubah[9]:24)

Juga sabda Rasulullah SAW, yang artinya :
“Tidak beriman seorang hamba hingga aku lebih dicintai daripada keluarganya, hartanya dan seluruh manusia yang lainnya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Itulah beberapa nash yang mendorong cinta para sahabat kepada Rasulullah SAW. Cinta mereka kepada beliau SAW bukanlah cinta yang terlahir dari pemahaman yang bathil, sebagaimana cinta para penganut komunis terhadap Marx dan Lenin. Cinta mereka adalah cinta yang terlahir dari keimanan yang benar.

Keimanan adalah hal utama yang menumbuhkan cinta kaum muslimin kepada Rasulullah SAW, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Tsumamah bin Tsa’al kepada Rasulullah SAW :
“Ya Muhammad, demi Allah, dulu tidak ada tidak ada satu wajah pun di muka bumi ini yang paling aku benci daripada wajahmu. Tapi akhirnya, wajahmu menjadi wajah yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada satu agama pun yang paling aku benci daripada agamamu, tetapi sekarang agamamu menjadi agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dulu tidak ada suatu negeri pun yang paling aku benci daripada negerimu, tapi sekarang negerimu adalah negeri yang paling aku cintai.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Itulah pengakuan Tsumamah. Kata-katanya telah menegaskan bahwa keimananlah yang menumbuhkan cintanya kepada Rasulullah, Islam dan negeri Islam. Cinta yang tidak ditutupi dengan kepura-puraan, tidak akan berkurang karena celaan dan hinaan, dan tidak berubah karena pujian dan keridhaan manusia. Cinta itu tidak hanya mereka katakan tapi dibuktikan dengan banyak pengorbanan, salah satunya adalah apa yang diceritakan oleh Anas r.a.:
Ketika perang Uhud kaum muslim berlarian meninggalkan Nabi SAW. Abu thalhah sedang berada di depan Nabi SAW, melindungi beliau dengan perisainya. Abu Thalhah adalah seorang pemanah yang sangat cepat lemparannya. Pada saat itu ia mampu menangkis dua atau tiga busur panah. Kemudian ada seorang lelaki yang lewat. Ia membawa setumpuk tombak kemudian berkata : “Aku akan menebarkannya untuk Abu Thalhah”. Kemudian Nabi SAW beralih ke pinggir melihat orang-orang. Abu Thalhah berkata : “Ya Nabiyullah, demi bapak dan ibuku, engkau jangan minggir, nanti panah orang-orang akan mengenaimu. Biarkan aku yang berkorban untukmu.” (Mutttafaqun ‘Alaihi).

Saat ini Rasulullah SAW telah tiada. Namun bukan berarti cinta kepadanya menjadi tiada pula. Dalam kitab  Min Muqowwimatin Nafisiyatil Islamiyyah dituliskan, Al Azhari berkata “Arti cinta seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya adalah menaati dan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.” Inilah yang utama dari cinta kepada Rasulullah SAW. Cinta terucap dalam shalawat, seraya sadar akan konsekuensi ittiba’ secara totalitas terhadap syariahnya.
Walhasil, cinta kita kepada Rasulullah SAW tergambar dari sikap kita dalam menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Marilah kita introspeksi diri, sebesar apakah cintaku dan cintamu kepada Rasulullah SAW?


(Ary H.  - Islamic Writer & Blogger) 

Jumat, 09 Desember 2016

Jika Kebhinekaan Bermakna Keberagaman

Jika yang dimaksud kebhinekaan itu adalah keberagaman. Kebhinekaan itu merupakan sesuatu yang mesti di sebuah masyarakat. Hal tersebut sudah merupakan ketetapan Allah Swt yang tak bisa diubah. Kumpulan manusia, tak bisa dibuat homogen. Meskipun berasal dari satu Adam dan satu Hawa, Allah Swt telah menciptakan kita menjadi bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Sebagaimana firman-Nya

يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal." (TQS. Al Hujurat: 13)

Yang dimaksud pada awal ayat ini, menurut Imam Ibnu Katsir adalah supaya saling mengenal itu dikembalikan kepada suku (qabilah)nya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid, "fulan bin fulan dari sini dan sini, yakni dari suku (qabilah) ini dan ini."

Namun selanjutnya, Allah Swt menegaskan bahwa meskipun kita ditaqdirkan oleh Allah Swt berbangsa dan suku tertentu. Hal itu bukanlah merupakan ukuran kemuliaan seseorang. Akan tetapi, ketaqwaanlah yang menjadikan ukuran kemuliaan. Masih dalam ayat yang sama, Allah Swt menegaskan:

ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)

"Sesungguhnya (orang) yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Mengenal." (TQS. Al Hujurat: 13)

Dari ayat ini, kita ditegaskan tentang kemuliaan manusia. Bangsa Indonesia tidak lebih mulia dari Arab, Arab tak lebih mulia dari Afrika, Afrika tak lebih mulia dari China, China tak lebih mulia dari Amerika, Amerika tak lebih mulia dari Eropa dan terus begitu sebaliknya dengan kombinasi yang berbeda. Hanya ketaqwaan saja yang menjadi penentu kemuliaan manusia. Jadi, dalam kebhinekaan manusia itu kita diperintahkan untuk saling mengenal dan tidak saling merendahkan. Karena dalam pandangan Allah, kemuliaan manusia hanyalah terletak pada ketaqwaannya. Yakni, pada ketaatannya terhadap seluruh perintah Allah dan menjauhnya dari seluruh larangan Allah Swt.

Ayat ini tidak memerintahkan manusia, untuk mengikat masyarakatnya dengan ikatan kesukuan atau kebangsaan. Karena terkait perintah Allah Swt yang berkaitan dengan ikatan masyarakat, ada di dalam QS. Ali Imran:  103.

Setelah perintah taqwa kepada orang-orang yang beriman, dalam Q.S. Ali Imran: 102, Allah Swt menegaskan pada ayat selanjutnya :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

"Dan berpegangteguhlah kalian kepada tali agama Allah (Al Quran) secara bersama-sama dan janganlah kalian berpecah-belah. Dan ingatlah kalian terhadap nikmat Allah atas kalian, kalian sebelumnya bermusuhan maka Allah menyatukan hati kalian dan dengan nikmat-Nya menjadikan kalian bersaudara. Padahal keadaan kalian di tepi jurang neraka, maka Allah menyelamatkan kalian darinya, seperti itulah Allah menjelaskan kepada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya supaya kalian mendapat petunjuk." (TQS. Ali Imran: 103).

Ayat ini berkaitan dengan suku Aus dan Khazraj. Sebelum Islam datang, mereka selalu berperang dan bermusuhan memperebutkan gengsi kesukuan. Namun setelah Islam datang, mereka menjadi bersaudara. Tak ada yang lebih mulia di antara mereka selain karena ketaqwaannya. Bahkan Allah Swt menyebutkan bahwa kondisi  Aus dan Khazraj sebelum masuk Islam adalah berada di tepi jurang neraka. Yang jika mereka mati hanya karena mempertahankan kesukuannya, mereka mati dalam kekafiran. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw: 

عَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ  (رواه مسلم)

Artinya: “Siapa saja yang terbunuh di bawah bendera fanatisme buta, menyeru kepada ‘ashabiyah, atau menolong karena ‘ashabiyah, maka matinya adalah seperti mati jahiliyah.” (THR. Muslim)

Mengutip Al Banjary (2012) tentang definisi ‘ashabiyah adalah jika kita membantu kaum kita atas kezaliman mereka. Hal ini merujuk kepada sabda Rasulullah Saw sebagai berikut:

عن بنت واثلة بن الأسقع، أنها سمعت أباها، يقول: قلت: يا رسول الله، ما العصبية؟ قال: أن تعين قومك على الظلم

Artinya: “Dari bintu Waatsilah ibn al-Asqa’, sesungguhnya dia mendengar ayahnya bercerita, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, apakah ‘ashabiyah itu?’ Rasulullah menjawab, ‘engkau membantu kaummu atas kezhaliman mereka." (THR. Abu Dawud)

Karena itulah, pengikat masyarakat muslim mestilah tetap ikatan Islam, tidak boleh ada ikatan lain. Apalagi jika ikatan tersebut terkategori 'ashobiyyah. Kita mesti berhati-hati. Jika kita telaah secara jujur, nasionalisme bisa terkategori 'ashobiyyah. Karena dalam pandangan ide nasionalisme, kemuliaan seseorang terletak pada kesamaan bangsanya. Bukan pada kesamaan agamanya. Dalam pandangan ide nasionalisme, orang kafir sebangsa boleh dijadikan pemimpin. Tetapi orang muslim berbeda bangsa, tak boleh dijadikan pemimpin. Jadi, posisi orang kafir yang sebangsa bisa lebih dimuliakan dibandingkan orang muslim yang tidak sebangsa. Ini hanyalah satu contoh dari bahaya ide nasionalisme.

Mengikat masyarakat dengan Islam, bukan berarti harus membumihanguskan orang kafir. Karena dalam konsep kewarganegaraan pemerintahan Islam, ada kategori kafir dzimmi. Yakni, orang kafir yang tunduk dalam pemerintahan Islam. Mereka terjamin hidupnya dan terjaga darahnya. Sebagaimana kaum Yahudi dan Nashrani yang hidup di bawah pemerintahan Rasulullah Saw, begitu pula para khalifah selanjutnya.

Walhasil, kebhinekaan bukanlah penghambat penerapan #Syariah dan penegakkan #Khilafah. Begitu pula kebhinekaan bukanlah alasan untuk melanggengkan #Sekulerisme. Karena Islam pasti menerima kebhinekaan. Dan khilafah telah terbukti mengurus berbagai suku, bangsa, agama dan kepercayaan selama 13 abad, sebelum diruntuhkan oleh Inggris melalui tangan Musthafa Kemal Pasha.

*) sebagai tambahan, bisa juga baca tulisan yang lain mengenai pluralitas (keberagaman). Semoga bermanfaat. Aamiiin.

http://aryherawan.blogspot.com/2014/11/jaminan-pluralitas-dalam-islam-1.html

http://aryherawan.blogspot.com/2014/11/jaminan-pluralitas-dalam-islam-2-habis.html

Rabu, 07 Desember 2016

Mengapa Umat Islam Laksana Buih?


حدثنا عبد الرحمن بن إبراهيم الدمشقي حدثنا بشر بن بكر حدثنا ابن جابر حدثني أبو عبد السلام عن ثوبان قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يوشك الأمم أن تداعى عليكم كما تداعى الأكلة إلى قصعتها فقال قائل ومن قلة نحن يومئذ قال بل أنتم يومئذ كثير ولكنكم غثاء كغثاء السيل ولينزعن الله من صدور عدوكم المهابة منكم وليقذفن الله في قلوبكم الوهن فقال قائل يا رسول الله وما الوهن قال حب الدنيا وكراهية الموت
Dari Abdurrahman bin Ibrahim ad-Dimasyqi, dari Basyr bin Bakr, dari Ibnu Jabir dari Abu Abdussalaam, dari Sauban ia berkata: Rasullullah Saw bersabda: "Umat-umat bergerombol mengerubuti kalian sebagaimana orang lapar mengerubuti hidangannya." Seseorang bertanya : "Apakah karena sedikitnya kami pada saat itu?" Rasulullah Saw menjawab: "Bahkan jumlah kalian pada saat itu banyak. Akan tetapi kalian berbuih laksana buih yang terhempas. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut musuh kalian terhadap kalian dan sungguh Allah akan menanamkan di dalam hati kalian al-wahn." Seseorang bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah al-wahn itu?" Beliau menjawab: "cinta dunia dan takut mati". (THR. Abu Dawud)
Begitulah kondisi umat Islam kini. Dikerubuti dari berbagai arah. Orang-orang kafir dan sesat bersatu dengan berbagai peran yang berbeda. Sebagian orang kafir berperan kasar, sebagian lain berperan lembut. Ada yang berperan kasar dan menghina, ada yang menipu dan melenakan dengan harta. Ada negara kafir penjajah yang menggerogoti sumber daya alam, ada yang seolah membantu dengan jebakan utang dan investasi. Semuanya satu tujuan, mengerubuti umat Islam. Mereka laksana kaum kelaparan yang berebut sajian, dan di sajian mereka ada badan kita, negeri kita, sumber daya alam kita, juga anak dan keturunan kita.
Umat Islam Palestina, setiap hari berhadapan dengan agresi Israel. Umat Islam Suriah setiap hari menghadapi kekejaman Assad dan koalisi Barat pimpinan AS. Saudara kita di Irak dan Afghanistan pun mengalami nasib serupa. Jangankan makan enak dan tidur nyenyak, untuk bisa bertahan hidup sampai esok pagi pun belum tentu. Setelah serangan militer membabi buta, sumber daya alam mereka pun dikuasai atas nama bimbingan dan investasi.
Umat Islam di negeri yang terkesan aman sentosa pun tak berbeda, tenaga dan keringat mereka diperas untuk hanya membayar upeti bunga utang. Sedangkan harta dan negeri mereka dari hari ke hari makin banyak yang berpindah kepemilikan. BUMN dijual, hutan dieksploitasi, berbagai tambang dikuasai, hingga ke potensi kelautan serta air tanah pun semua dikangkangi. Anak-anak negeri Islam mulai menjerit. Jangankan membebaskan negeri yang terjajah, sekedar menjaga kesucian Al Quran pun seolah tak berdaya.
Di tengah tangisan yang belum mengering, kabar duka datang dari saudara Rohingya. Dalam kehidupan yang tidak layak dan tak manusiawi. Mereka diburu laksana binatang-binatang liar. Perempuannya diperkosa, lelaki dan anak-anak dibunuh secara biadab. Pemukiman yang seadanya pun dibakar.
Saudara muslim Myanmar ketakutan dan mencari perlindungan. Mereka menembus hutan, menyebrangi sungai-sungai, lalu berdayung sampan. Melambaikan tangan meminta pertolongan saudaranya. Namun seperti biasa, para penguasa muslim yang punya jutaan pasukan hanya bisa terdiam. Hanya bisa membantu dengan makanan dan pakaian, tak bisa membebaskan.
Laksana binatang yang teraniaya dalam kerangkeng kezaliman penguasa Myanmar. Kemudian di kerangkeng itu ditulisi peringatan, “Dilarang keras memberikan makanan tanpa seijin pengelola.” Kita menyaksikan kezaliman yang menimpa, tetapi hanya bisa memberi saudara kita makanan. Bantuan itu pun bisa diberikan jika Sang Tuan mengijinkannya. Mereka saudara kita, status stateless-lah yang membuat mereka diperlakukan lebih hina dari beruang kutub, lumba-lumba serta hewan langka lainnya.  
Sungguh mengenaskan nasib umat Islam. Di saat-saat seperti ini, sungguh tak ada lagi rasa ketakutan musuh-musuh Islam. Bukan hanya negara besar seperti AS yang berani kurang ajar terhadap umat Islam. Bahkan negara kecil seperti Myanmar saja menjadi sangat biadab. Bukan hanya di saat muslim minoritas seperti di Eropa, di negara mayoritas pun mereka menjadi sangat jumawa. Toleransi diperalat menjadi pendangkalan aqidah. Racun sinkretisme dan pluralisme disuntikkan ke benak-benak generasi muslim sedari dini. Seolah tak ada lagi kebanggaan akan kebenaran Islam, karena semua agama dianggap sama. Seolah tak ada lagi kesakralan ibadah, karena semua menuju tuhan yang sama. Jikalau sudah begini, proses pemurtadan akan semakin melenggang.
Tak puas dengan cara-cara tersebut, kaum kafir penjajah pun menjalankan arahan Snouck Sang orientalis Belanda. Proyek sekulerisasi dijalankan. Umat Islam dibiarkan tekun beribadah dan mengkaji setiap tata cara ritualnya, namun harus dijauhkan dari hukum-hukum-hukum tentang pengaturan kemasyarakatan. Sistem politik Islam, sistem pemerintahan Islam, sistem sosial pergaulan Islam, sistem pembuktiaan serta pidana Islam, semuanya menjadi asing di benak umat Islam. Bahkan membicarakannya menjadi tabu dan menakutkan. Fanatik, radikal, teroris dan fundamentalis merupakan beberapa cap yang diberikan tatkala umat Islam menyuarakannya. Ekonomi Islam dicatut sebagian urusan mikronya, bukan secara sistemik dan keseluruhan. Label syariah seolah hanya alat para pemilik modal agar dapat menyedot dana dari masyarakat muslim.  
Beginilah umat Islam di akhir jaman. Buih yang terhempas ke pinggiran pantai. Namun yang lebih menyakitkan, adalah apa yang dijelaskan oleh Rasulullah Saw itu menyata. Di antara umat Islam ada yang sangat mencintai dunia. Mereka rela menjadi jongos-jongos kafir penjajah, rela menjual saudaranya, bangsanya, negerinya serta anak keturunannya hanya demi rupiah. Mereka menjual agamanya hanya demi setitik kenikmatan dunia dari segelintir manusia. Padahal, nikmat Allah Swt seluas samudera.
Penyakit al-Wahn yang mendera tak hanya membuat manusia cinta dunia. Tetapi juga sangat gentar kehilangan harta, jabatan hingga nyawa mereka. Al-Wahn menyebar tak hanya di kalangan awam, bahkan para cendekiawan, ilmuwan hingga sekelas ‘ulama’ pun terjangkitinya. Jika sudah terjangkiti, berakhirnya dunia seolah merupakan akhir dari segala kenikmatan.
Alih-alih melawan penjajahan asing dan aseng, setiap cengkeraman para penjajah malah semakin dipermudah. Berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan malah dibuat supaya lebih berpihak kepada asing dan aseng. Alih-alih menjaga kemurnian aqidah umat, malah ikut serta menyuburkan paham sinkretisme, pluralisme dan liberalisme.
Kafir penjajah serta musuh Islam disambut gembira dan hangat. Karpet merah digelar, berbagai pujian terucap ringan dan para pengikut pun dikumpulkan. Laksana serigala berbulu domba, kaum kafir didandani laksana kyai dan ulama, lalu mereka dipeluk dan dicium tangannya. Na’udzubillahi min dzalik. Jikalau sudah sedemikian, visi akhirat yang sering dikumandangkan hanyalah tinggal jargon yang melenakan. Bagaikan dongeng pengantar tidur, yang membius rakyat supaya hidup tenang dalam kungkungan penjajahan.
Di tengah jeritan hati umat yang masih ada iman di dalam dirinya, kita tak boleh berhenti berharap. Semoga Allah Swt menghadirkan kembali para ulama, da'i dan aktifis Islam yang mukhlish, serta mencabut dari penyakit al-wahn dari umat Islam. Seraya kita pun terus berupaya menghadirkan Islam kembali dalam seluruh kehidupan. Tugas para da’i adalah meningkatkan kembali pemikiran umat dengan pemikiran Islam –aqidah dan syariahnya-, tersebab al-wahn yang menjangkiti umat terjadi karena kemerosotan berpikir umat. Sekulerisme yang ditanamkan Barat pasca keruntuhan daulah Khilafah telah menenggelamkan umat ke palung kegelapan yang dalam. Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary H. – Islamic Writer & Blogger)