Pada
tahun ke-2 Hijriah. Seorang muslimah dijahili seorang Yahudi Bani Qainuqa.
Pakaian muslimah tersebut dikaitkan pada sesuatu, hingga saat muslimah tersebut
berjalan, tersingkaplah auratnya.
Gelak tawa pun terdengar dari
orang-orang Yahudi yang berada di sekitarnya. Kejadian ini membangkitkan
semangat seorang lelaki muslim untuk menjaga izzah umat Islam. Ia pun segera
menghampiri dan membunuh pelaku penistaan tersebut. Hal tersebut bukannya membuat
kaum Yahudi sadar, mereka malah mengeroyok dan membunuh lelaki muslim tersebut.
Kejadian tersebut sampai kepada
Rasulullah Saw. Beliau langsung memerintahkan Hamzah bin Abdul Muthallib untuk
melakukan pengepungan ke Bani Qainuqa. Selama 15 hari perkampungan Qainuqa
dikepung hingga penduduknya menyerah.
Abdullah bin Ubay bin Salul mengiba
belas kasih Rasulullah Saw untuk tidak menghukum Bani Qainuqa. Namun Rasulullah
Saw tetap tegas. Beliau menetapkan untuk mengeksekusi Ka'ab bin Al 'Asyraf dan
mengusir seluruh Bani Qainuqa. Dengan keputusan yang tegas tersebut, kemuliaan
Islam dan kaum muslim terjaga.
Saat ini, bukan hanya satu orang.
Ribuan muslimah menjerit dan menangis darah. Ibu-ibu, remaja hingga
puteri-puteri kita di Palestina, Rohingya, Afghanistan, Suriah, Irak mencekam
dalam ketakutan setiap harinya. Bukan hanya aurat mereka yang disingkap, namun
kulit yang menempel pun terancam terkelupas.
Yang mengenaskan, di negeri-negeri
Islam lainnya, singkapan aurat bukan lagi hinaan. Budaya kebebasan yang
menjangkiti pemikiran, telah menjadikan singkapan aurat menjadi bagian dari
gaya hidup. Kehormatan muslimah seolah hanya ternilai dari penampakan fisik
semata. Kulit putih, hidung mancung, tinggi badan semampai dan bodi ramping
seakan jadi ukuran paten kehormatan seorang muslimah.
Padahal dalam Islam, kehormatan
muslimah tergambar dari kepribadiannya, yaitu dari pola pikir dan pola
sikapnya. Selama pola pikir dan pola sikapnya distandarisasi dengan ketaqwaan,
maka di sanalah jaminan kehormatan seorang muslimah.
Allah
Swt berfirman :
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ
لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ
خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (TQS. Al Hujurat: 13)
Menurut Imam Al Qurthubi, dikisahkan dalam satu riwayat
bahwasanya Rasulullah Saw bersabda kepada Tsabit bin Qais bin Syamas. Rasulullah
Saw bersabda kepadanya : “Lihatlah ke wajah-wajah kaum yang ada!” Maka
Tsabit pun melihatnya. Kemudian Rasulullah Saw bersabda. “Apa yang telah
kamu lihat?” Tsabit menjawab, “Aku melihat ada yang berkulit putih, hitam
dan merah.” Lalu Rasulullah Saw bersabda,” Sesungguhnya kamu tidak lebih
utama dari mereka terkecuali dengan taqwa.”
Warna
kulit, keturunan dan penampilan fisik dalam Islam adalah sesuatu yang bersifat musayyar.
Wilayah yang manusia tak bisa memilih sebelumnya, mau tidak mau manusia harus
menerimanya. Oleh karena itu, Islam memandang –dan ini adalah keyakinan- bahwa
semua itu tidak akan dipertanyakan oleh Allah Swt di akhirat kelak. Sehingga,
bagaimanapun indahnya warna kulit, mulianya keturunan dan mulusnya penampilan
atau tampilan fisik lainnya yang bukan dalam wilayah pilihan manusia. Semuanya bukanlah
penanda kehormatan seorang muslimah.
Islam
pun tak memilah-milah ketaqwaan manusia berdasarkan jenis kelaminnya. Lelaki
maupun perempuan, selama beriman dan beramal shalih, maka Allah Swt menyediakan
kebaikan untuknya di Akhirat kelak.
Inilah
pandangan utama Islam terkait kehormatan seorang muslimah. Ketaqwaan menjadi
modal utamanya. Sehingga tampilan luar tidaklah tepat jika ada orang yang
beranggapan bahwa Islam tak memperhatikan kehormatan seorang muslimah. Bahkan
sebaliknya, Islam menjaganya dan menempatkannya dalam kemuliaan derajat. Jauh lebih
mulia daripada penempatan dan perlakuan kaum jahiliyyah terhadap kaum wanita
sebelum Islam datang.
Tak
hanya itu, Islam pun menjaga kehormatan seorang muslimah dari penistaan dan
penodaan. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw merupakan contoh utamanya.
Saking berharganya kehormatan seorang muslimah, seorang lelaki muslim sampai
berani mengambil resiko hingga berkorban nyawa. Bahkan hal ini pun diperkuat
oleh Rasulullah Saw yang bertindak tegas terhadap Ka’ab bin Al ‘Asyraf dan
kaumnya.
Apa
yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dilakukan pula oleh pemimpin umat Islam yang
mengikutinya. Yang sangat heroik dan dikenang sejarah adalah apa yang dilakukan
oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah Abu Ishaq (Muhammad Ar-Rasyid). Beliau dibai’at
menjadi khalifah pada bulan Rajab 218 H dan wafat pada 19 Rabiul Awwal 227 H.
Pada
tahun 223 H, seorang budak muslimah dilecehkan orang Romawi. Pakaiannya
disangkutkan pada sebuah paku, sehingga tersingkaplah auratnya. Maka Al-Mu’tashim
langsung memerangi negeri Romawi. Imam As-suyuthi mengisahkan bahwa peperangan
ini mengakibatkan kerugian yang sangat besar di pihak tentara Romawi. Kerugian Romawi
tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dan belum pernah dilakukan oleh
Khalifah manapun sebelumnya. Al-Mu’tashim telah berhasil menghancurleburkan
barisan mereka dan merobohkan benteng pertahanannya, kemudian membebaskan
Amuriyah. Pada penyerangan tersebut, 3000 orang tentara Romawi terbunuh dan
sekitar 30.000 orang lainnya tertawan.
Begitulah
pembelaan Rasulullah Saw dan pemimpin muslim yang mengikuti beliau. Demi
membela kehormatan seorang muslimah yang tersingkap auratnya, armada perang pun
dikirimkan. Jauh berbeda dengan kondisi saat ini, ribuan kaum muslimah dirusak
kehormatannya bahkan dianiaya hingga meregang nyawa, belum ada seorang pun
pemimpin yang tergerak untuk mengirimkan pasukan.
Sudahlah
paradigma kebebasan yang sekuleristik telah merusak nilai kehormatan muslimah,
saat mereka teraniaya pun tak ada pemimpin yang bisa melindunginya. Di negeri
yang terlihat damai, tak ada penerapan syariah yang menempatkan nilai kehormatan
muslimah pada kemuliaan. Di negeri yang dijajah secara fisik, tak ada pula
khalifah yang bisa menjaga kehormatan muslimah tersebut dari penistaan dan
pembunuhan. Tanpa syariah dan khilafah, kehormatan muslimah terbukti telah terabaikan.
Masihkah kita menunda penerapannya? Wallohu a'lamu bishshowwaab.
(Ary H.
– Islamic Writer & Blogger)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar