Rabu, 20 April 2016

Membangun Negara di Atas Dasar Ajaran Islam

"Agama Islam paling tidak sudah enam abad menjadi agama bangsa Indonesia, atau setidaknya tiga abad sebelum Belanda menjajah. Telah banyak hukum Islam yang telah menjadi adat-istiadat bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dasar negara Indonesia harus menyesuaikan dengan jiwa rakyatnya itu."

"Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh dengan tali Allah (Agama Islam) dan jangan kamu sekalian bercerai berai. Ingatlah akan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu, yaitu dahulu kamu bermusuh-musuhan satu dengan lainnya, tetapi sekarang Allah berkenan mempersatukan hati kamu sekalian, sehingga dengan nikmat-Nya tadi kamu dapat menjadi saudara seerat-eratnya."

"Dan, hendaknya kamu bertolong-tolongan atas kebaikan dan takwa kepada Allah."
"Bangunlah negara ini atas firman-firman Allah, antara lain dalam surat Al-Anfal 62, Ash-Shaf 2,3,4,10,11,12 dan 13. Tuan-tuan yang terhormat, maksud ayat-ayat tersebut sudah jelas, ialah menyuruh kita sekalian bersiap sedia untuk menolak setiap serangan musuh yang mungkin datang memukul kita, dan menyuruh kita mencurahkan segala tenaga dan harta benda yang ada pada kita untuk menyediakan segala kekuatan perang sehingga dapat menegakkan keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, bangunlah negara ini dengan sendi agama Islam."

"Berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 14, Allah menyuruh kita mencari rizki Allah di atas dan di dalam laut dengan mengusahakan perikanan, pelayaran, pencarian mutiara, dan sebagainya. Dalam konteks ini, masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan pengertian memganjurkan pertanian, pengairan, peternakan, pertenunan dan sebagainya, sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Ibrahim, An-Nahl, Al-Haj, dan lainnya."

"dalam negara kita, niscaya tuan-tuan menginginkan berdirinya satu pemerintahan yang adil dan bijaksana, berdasarkan budi pekerti yang luhur, bersendi permusyawaratan dan keputusan rakyat, serta luas dan lapang dada, tidak memaksa tentang agama. Jika tuan-tuan benar-benar menginginkan keadilan, kerakyatan, dan toleransi, maka dirikanlah pemerintah ini atas dasar Islam, karena Islam mengajarkan masalah tersebut. Allah berfirman dalam surat An-Nahl 90, An-Nisa 5, Ali Imran 159, Asy-Syura 38, dan Al-Baqarah 256."

"Mudah-mudahan negara Indonesia baru, yang akan datang itu, berdasarkan agama Islam dan akan menjadi negara yang tegak dan teguh serta kuat dan kokoh. Amin."

(Ki Bagus Hadikusumo, 31 Mei 1945)

Sumber:  Tulisan Arifin Suryo Nugroho, SM 24 tahun 2015.

Minggu, 17 April 2016

Fundamentalisme Anti Islam Global

“Saya melihat tujuan akhir dari gerakan fundamentalisme anti Islam global ini adalah untuk menjadikan Islam sebagai everyone’s enemy,” tegas Muhammad Edwars, MA., seorang Ustadz di Negara Bagian Viktoria Australia. Pernyataan ini beliau sampaikan ketika diwawancarai oleh Siti Anisa dari Suara Muhammadiyah.
Beliau tidak sepakat dengan penyematan stigma fundamentalisme terhadap Islam dan kaum muslim. Bahkan, beliau tidak melihat fenomena gerakan anti Islam atau islamophobia di Amerika Serikat atau di Eropa sebagai indikasi menguatnya islamic fundamentalisme.
“Sebaliknya, justru Donald Trump bersama paling tidak 920 organisasi di 22 negara yang menyebarkan kebencian terhadap Islam menunjukkan indikasi menguatnya fundamentalisme ekstrim kanan di politik internasional. Di Australia ada The United Patriots Front, Reclaim Australia dan Rise Up Australia Party,” ungkap pengajar di Wheelers Hill Secondary College ini. “Sebenarnya mereka inilah yang fundamentalis, tetapi atribut itu tidak akan pernah disanding dengan mereka, sebaliknya akan selalu disandingkan dengan Islam dan kaum muslim,” lanjutnya.
Lulusan the University of Melborne tersebut, mengingatkan supaya kaum muslim tidak terperangkap dalam fundamentalisme dengan konotasi negatif. Menurutnya, kalaupun ada fundamentalisme pada diri kita, itu adalah dalam kegigihan berpegang teguh pada ajaran agama Islam dan menentang segala bentuk ketidakadilan. Karena para fundamentalis anti Islam sangat intensif menyuarakan Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan.
Mereka seringkali menggambarkan perjuangan rakyat Palestina sebagai gerakan terorisme Islam tanpa memperlihatkan kezaliman dan kekejaman Israel, jelasnya. Beliau pun mengkritisi opini ISIS yang gencar belakangan ini. “Tiada hari tanpa berita kekejaman Islamic State ISIS, tetapi siapa mereka, dari mana mereka mendapat senjata dan mengapa lebih dari 90% korban mereka adalah Sunni Muslim,” tanyanya secara retoris.
Ketika ditanya mengenai imbas dari gerakan ini (fundamentalis anti Islam, pen.) terhadap Indonesia, beliau menjelaskan bahwa Indonesia tentu saja menghadapi tekanan besar untuk mengikuti agenda global memerangi Islam. “Fenomena gerakan terorisme yang ditengarai sebagai operasi intelejen, kebrutalan Densus 88 yang tidak pernah dipertanyakan oleh organisasi HAM nasional dan internasional,” ungkapnya. Beliau pun menggarisbawahi pengaruh gerakan fundamentalis anti Islam ini terhadap media massa di tanah air. Menurutnya, media massa besar di tanah air menjadi amplifier dan mencontoh pola pemberitaan media massa global tentang Islam. Hal itu merupakan bukti nyata bahwa Indonesia sudah terkena imbas fundamentalisme global ini. 
Adapun untuk memelihara kerukunan antar umat beragama di Indonesia, beliau berpendapat bahwa pemerintah RI harus independen dan tidak boleh tunduk terhadap tekanan agenda internasional. Pemerintah perlu merangkul organisasi-organisasi Islam dan menjauhi sikap kecurigaan yang berlebihan. Pada saat ini umat Islam merasa dikorbankan untuk kepentingan umat beragama lain yang minoritas. Kerukunan dan toleransi digiring untuk mengabaikan sebagian pokok ajaran Islam. Yang lebih menyedihkan bagi Ustadz berdarah minang ini, ada suara sumbang yang menyatakan seolah-olah beribadah kepada Allah dan mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah merupakan ciri-ciri terorisme.  
Beliau menegaskan bahwa kaum muslim tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Kaum muslim harus melawannya secara cerdas dan sabar, tidak boleh nekat dan terburu nafsu. “Kita harus melakukan sesuatu untuk mengubah keadaan ini,” serunya. Pribadi kaum muslim mesti memperbaiki kualitas dirinya dan kembali kepada ajaran Islam. Karena menurutnya, sejarah membuktikan bahwa kejayaan Islam diraih ketika umat mendekatkan diri kepada agama Allah, sedangkan kehancuran terjadi ketika umat jauh dari Allah.


*) Disadur oleh Ary Herawan, dari Rubrik Dialog, Majalah Suara Muhammadiyah ed. 08 thn ke-101 hal. 13-15. Berjudul “Muhammad Edwars, MA. Menguatnya Fundamentalis Ekstrem Kanan”, yang ditulis oleh Sdr. Nisa/eff. 

Minggu, 10 April 2016

Globalisasi Picu Kriminalitas Remaja

Ust. Mamad, BKPRMI Kota Tasikmalaya : Globalisasi Picu Kriminalitas Remaja

“Masalah kriminalitas remaja terjadi karena salah gaul, salah didik dan pendidikan yang salah,” tegas Ust. Mamad dalam acara Halqoh Islam dan Peradaban (HIP) di Aula Masjid Al Mujahidin (10/4/2016). Forum bulanan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kota Tasikmalaya ini bertema Selamatkan Remaja Tasikmalaya dari Kriminalitas. Ketua 2 Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DPD Kota Tasikmalaya ini tampil penuh semangat. Beliau menjelaskan bahwa globalisasi telah berdampak negatif terhadap pergaulan remaja muslim, khususnya di Tasikmalaya. Berbagai informasi negatif yang merusak mudah sekali diakses oleh para remaja. Sehingga hal ini membuat manusia, termasuk remaja, terasuki sifat syaithoniyyah dan bahaimiyyah (kebinatangan, pen.), bahkan lebih sesat darinya.

“Mendidik anak seharusnya mengacu kepada Rasulullah Saw,” imbuhnya. Komisioner Baznas Kota Tasikmalaya ini pun menyitir nasihat Luqmanul Hakim kepada anaknya, “Wahai anakku, janganlah engkau syirik kepada Allah, sesungguhnya syirik itu adalah kedzaliman yang besar.” Oleh karena itu menurut beliau, pendidikan harus ditekankan pada ketauhidan, tidak seperti yang terjadi saat ini, pendidikan lebih terfokus pada bagaimana meraih harta dan jabatan.

Tampil sebagai pembicara kedua, Ust. Ade Candra. SE. dari Maktab I’lami DPD HTI Kota Tasikmalaya. Beliau menjelaskan bahwa seharusnya remaja muslim itu berperan sebagai energizer, yakni penyuplai semangat/energi terhadap orang lain. Sedangkan yang terjadi sekarang adalah sebaliknya. Hal ini terjadi karena Barat telah menganggap potensi remaja muslim sebagai ancaman. Oleh karena itu, Barat terus menerus berusaha melemahkan remaja muslim.

Upaya pelemahan yang dilakukan oleh Barat terutama di dunia pendidikan. Pendidikan Agama Islam (PAI) terus diarahkan untuk berkiblat ke Barat, terbukti dengan pengiriman para pendidik PAI untuk mengikuti diklat di Inggris dan Australia. Semua ini bukan semata-mata untuk mempelajari teknik mengajar. “Bagi negara kapitalis, tidak ada makan siang yang gratis,” tegasnya.

Dengan lemahnya pemahaman remaja terhadap agamanya, akan lemah pula sikap mereka terhadap berbagai hal yang bertentangan dengan agamanya. Ditambah lagi monsterisasi dan terorisasi aktifitas remaja yang berbasis kegiatan keagamaan, semisal Rohis. Akhirnya, terjebaklah remaja pada kriminalitas.  

Beliau menyerukan bahwa negara harus hadir sebagai perisai bagi para remaja muslim. Selain mendidik serta menguatkan pemahaman keislaman para remaja, negara pun harus hadir untuk mencegah berbagai upaya pelemahan remaja muslim. Dengan tegas beliau sampaikan, bahwa negara yang dapat menjadi perisai bagi remaja muslim hanyalah negara yang menerapkan Syariah Islam. Dan tidak ada negara yang dapat menerapkan Syariah Islam secara paripurna selain negara Khilafah. Oleh karena itu selain menempuh solusi jangka pendek atas problem kriminalitas remaja, yakni menjaga diri dan keluarga. Kaum muslim pun harus mengupayakan solusi hakikinya, yakni  tegaknya Syariah dan Khilafah. Sehingga para remaja muslim benar-benar akan menjadi energizer, sebagaimana yang telah kita saksikan dalam sejarah keemasan Islam. (AH, Tsm.)

Sabtu, 09 April 2016

Persaksian Kita

Dalam syahadatain kita, terkandung persaksian yang sangat dalam dan kokoh. Kita bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah Swt dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah.

Tuhan (Ilah, arab), bermakna al-ma'bud (yang disembah). Pengakuan bahwasanya Allah sebagai satu-satunya sesembahan, memastikan bahwa kita hanya merujuk semua ketaatan hanya kepada-Nya. Peniadaan sekutu bagi-Nya, termasuk dalam penerimaan atas perintah dan larangan. Ketaatan mutlak atas kehalalan dan keharaman.

Allah Swt membolehkan kita untuk taat kepada makhluk-Nya, selama makhluk tersebut taat kepada-Nya. Tetapi jika tidak demikian, maka ketaatan kita kepada makhluk seraya berpaling dari ketaatan kepada Allah Swt akan berarti kemaksiatan.

Di era kemunduran taraf berpikir umat Islam kini. Tidak sedikit dari kita yang menjadi asing akan makna persaksian ini. Seolah-olah persaksian laksana hapalan tanpa makna. Ucapan tanpa ketaatan. Semoga Allah Swt mengampuni jiwa yang lemah ini.

Ketaatan mutlak kepada Allah Swt merupakan suatu kemestian. Individu, masyarakat maupun negara mesti taat kepada-Nya. Ketaatan ini terwujud dalam penerapan seluruh hukum-Nya. Di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, budaya sampai pertahanan dan keamanan, semuanya diukur dengan hukum-Nya. Bisakah itu? Bagaimanakah itu? Inilah pertanyaan yang selalu menggelayut dalam pikiran kita. Semua pertanyaan itu karena kita terlalu lama dikungkung dalam pandangan hidup sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan).

Terkait #Syariah dan #Khilafah, seolah menjadi aneh dan asing. Padahal saat ini para pemimpin Barat dan agennya rame-rame mempropagandakan permusuhan terhadapnya.

Oleh karena itu, para ulama dan da'i dituntut terus bekerja. Mereka mesti terus memahamkan umat akan konsekuensi dari sebuah persaksian.

(Ary Herawan)

#Ujian dan #Kehidupan

Hidup untuk menghadapi ujian, ujian untuk menghadapi kehidupan.

Setiap belajar menghadapi ujian, semestinya kita pun menjadikan ujian sebagai pelajaran

Selama hidup, tidak ada yang gagal dalam ujian, yang ada hanyalah berpindah dari satu ujian ke ujian berikutnya. Sampai ajal menjemput, baru kita tahu siapa di antara kita yang gagal.

Tidak perlu bersedih jika harus mengalami perpindahan ujian, karena untuk mencapai keberhasilan pasti akan melewati berbagai ujian.

Ujian kehidupan sesungguhnya bukanlah sekedar di atas kertas, tetapi mempertahankan keteguhan hati untuk selalu yakin dan taat kepada Sang Pencipta.

Ujian pertama dalam hidup manusia adalah menemukan Sang Pencipta yang sesungguhnya, sampai ia menemukan keyakinan akan Allah Swt. Jika manusia tidak menemukannya, maka ia akan mengalami perpindahan ujian dan terus berpindah sampai ia memilih,  mengimani-Nya atau mengingkari-Nya.

Ujian selanjutnya adalah ujian ketaatan kepada-Nya, dan itu akan terus berlanjut sampai ajal menjemput.

Penentu ujian sebenarnya ada di kehidupan Akhirat kelak. Karena di situlah manusia akan terbagi menjadi para pemenang yang berbahagia dan para pecundang yang menderita.

Mari kita nikmati setiap ujian, semoga kita senantiasa diberi keistiqomahan. Aamiiin.
(Ary Herawan)

Kriminalitas Remaja dan Solusinya


Sungguh mengejutkan, 80% pelaku kriminal di Kota Santri Tasikmalaya adalah anak-anak. Kepala Bagian Operasional Polres Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak tersebut bermula dari geng motor. Setelah berulah menyerang salah satu kantor surat kabar pada awal tahun 2015, mereka kembali berulah dengan menabrak anggota Polresta Tasikmalaya yang sedang bertugas. (PR, 28/03/2016).

Seakan tiada habisnya, kasus kriminalitas remaja terus bermunculan bagaikan cendawan di musim hujan. Hilang satu kasus, muncul berbagai kasus yang lain. Bahkan dalam sepekan, tiga sampai empat kasus kriminal dilakukan anak usia di bawah 18 tahun di Kota Tasikmalaya. Hal ini pun belum terlihat menunjukkan angka penurunan. Sungguh fenomena yang amat mengkhawatirkan. Tidak hanya bagi orang tuanya saja, tetapi bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena ini terkait keberlangsungan nasib generasi di masa yang akan datang.

Mengurai masalah remaja laksana mengurai benang kusut, mesti diurai satu persatu sampai ketemu simpul utamanya. Simpul utama inilah yang menjadi biang kusutnya rajutan indah masa remaja. Karena masa remaja itu adalah fithrah dan sunnatullah yang pasti dilalui. Adapun kriminalitas terjadi di wilayah pilihan manusia, setiap manusia bisa memilih antara melakukan tindakan kriminal ataukah tidak. Sehingga kurang tepat jika kita memaklumi kriminalitas hanya karena dilakukan di masa remaja, yang labil dan dalam fase pencarian jati diri. 

Menurut para psikolog, masa remaja adalah peralihan dari masa anak ke masa dewasa, yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa remaja. Masa ini berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Pastinya, setiap manusia akan mengalami fase ini dalam hidupnya. 

Islam mengkategorikan masa remaja atau pemuda ke dalam fase baligh. Yaitu fase di mana amal baik dan buruknya sudah dihisab oleh Allah SWT. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, yang artinya : “Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi). 

Hadits ini pun bisa dipahami, bahwa bila sudah baligh maka setiap orang akan dicatat (baca : dihisab) seluruh amalnya. 

Sehingga, sejatinya masa remaja bukanlah masa pencarian jati diri, namun merupakan masa pembuktian jati diri.

Setiap manusia, tidak terkecuali remaja, memiliki potensi kehidupan yang sama. Muhammad Husain Abdullah dalam Mafahim Islamiyyah menjelaskan bahwa potensi kehidupan tersebut adalah kebutuhan jasmani (al-haajat al-udlwiyyah) dan al-gharaaiz (naluriah). Kebutuhan jasmani berasal dari dalam tubuh, jika tidak dipenuhi terus-menerus, akan mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh dan dapat mengantarkan pada kematian. Misalnya rasa haus dan lapar yang membutuhkan minum dan makan. 

Berbeda dengan kebutuhan jasmani, dorongan naluriah merupakan dorongan yang muncul karena adanya rangsangan dari luar, jika tidak dipenuhi pun tidak akan mengantarkan pada kerusakan organ tubuh serta mengantarkan pada kematian. 

Misalnya naluri seksual yang muncul karena melihat lawan jenis, naluri eksistensi diri yang muncul karena memiliki banyak teman, atau naluri beragama yang muncul karena ketakjuban terhadap alam semesta.

Keberadaan kebutuhan jasmani serta dorongan naluriah yang dimiliki oleh setiap insan bukanlah pembenar atas setiap tindakannya. Naluri seksual bukanlah pembenar aktifitas seks bebas, naluri eksistensi diri bukanlah pembenar aktifitas geng motor, pun naluri beragama bukanlah pembenar atas kemunculan berbagai aliran sesat. Semua naluri tersebut bisa dan tentu harus dikendalikan. Pemahaman seseorang-lah yang akan membedakan pola pemenuhannya. Apabila manusia memenuhinya sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt, berarti terpuji. Tetapi jika sebaliknya, cara pemenuhannya melanggar perintah dan larangan Allah Swt, berarti tercela.

Dalam perpektif Islam, semua perbuatan yang tercela terkategori kriminalitas (jarimah/kejahatan). Karena itulah, suatu perbuatan tidak dianggap sebagai tindakan kriminal kecuali jika syara’ menetapkannya sebagai perbuatan tercela. Jika suatu perbuatan telah ditetapkan tercela oleh syara’, maka perbuatan tersebut dianggap tindakan kriminal, tanpa melihat lagi apakah tingkat kejahatannya itu besar atau kecil, juga tanpa memandang apakah manusia menyukai perbuatan tersebut ataukah tidak. Syara’ menetapkan perbuatan tercela sebagai dosa (dzunub) yang harus dikenai sanksi. Walhasil menurut Islam, perbuatan dosa itu adalah kejahatan (tindakan kriminal).

Islam tidak mengenal fase transisi di antara anak-anak dan dewasa. Setiap orang yang sudah baligh mesti bertanggungjawab atas setiap perbuatannya. Allah Swt berfirman : “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta ijin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (TQS. An-Nur[24] : 59). Tanda-tanda baligh di antaranya adalah ihtilam (mimpi) bagi laki-laki dan haidh bagi perempuan. Selain itu, ada tanda-tanda biologis lainnya seperti tumbuh bulu di sekitar kemaluan dan ketiak, baik laki-laki maupun perempuan. Serta tumbuh bulu kumis dan janggut khusus untuk laki-laki.   

Islam tidak mengkhususkan perlakuan terhadap kriminalitas remaja. Jika sudah terkategori baligh dan berakal, maka siapapun pelaku kriminal wajib dikenai sanksi. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw terhadap Bani Quraidzah. Setelah pengkhianatan yang mereka lakukan, seluruh kaum laki-lakinya dieksekusi mati terkecuali yang belum baligh. ‘Athiyah berkata : “Kami dihadapkan kepada Nabi Saw pada hari Quraidzah (pemberian sanksi terhadap Bani Quraidzah). Semua lelaki yang sudah tumbuh (bulu kemaluannya) dibunuh, sedangkan orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah lelaki yang belum tumbuh, maka aku dibiarkan.” (HR. At Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Meringankan sanksi hanya karena seseorang belum berusia 18 tahun merupakan sebuah kesalahan. Selain memperlambat tumbuhnya rasa tanggung jawab, hal ini juga akan memberikan pendidikan yang salah terhadap para remaja. Perilaku kriminalitas yang sebenarnya salah (tercela/berdosa), seolah-olah menjadi sedikit salah (lebih ringan), atau bahkan lebih parah dari itu, yakni dianggap wajar karena masih dalam fase transisi. Jika sudah seperti ini alih-alih berkurang, angka kriminalitas remaja justru akan terus mengalami peningkatan.

Pangkal kusutnya rajutan indah masa remaja saat ini sebetulnya terletak pada cara pandang yang salah. Paradigma liberalistik, yang terlahir dari pandangan hidup sekulerisme, menempatkan masa remaja sebagai latihan ke-liberal-an manusia. Sehingga, setiap perilakunya mesti diberi ruang yang lebih luas serta serba dimaklum. Hal ini tidaklah aneh, tersebab kita hidup dalam kungkungan sistem sekuler. Oleh karena itu, terlahirlah remaja yang permissif (serba boleh) dan hedonis (penuh dengan hura-hura), jauh dari nilai-nilai Islam.

Seruan dakwah yang dilakukan para remaja malah dicurigai. Rohis, remaja masjid serta pengajian remaja, diopinikan berada di bawah bayang-bayang monster terorisme dan radikalisme. 

Organisasi/perkumpulan remaja Islam yang mengedukasi pola sikap dan pola pikir Islami para remaja, digambarkan menyeramkan. Sedangkan pada sisi yang lain, kegiatan remaja yang jauh dari nilai-nilai Islam, diberi perhatian penuh. Jika sudah begini, pengurangan angka kriminalitas remaja hanyalah mimpi.

Penulis berpandangan bahwa untuk mengatasi kriminalitas remaja, kaum muslim harus memiliki tiga perisai. 

Pertama, perisai diri dan keluarga. Allah swt memerintahkan kita, untuk menjaga diri dan keluarga kita dari siksa api neraka (lihat Q.S. At Tahrim : 6). Kedua, perisai lingkungan. Tidak sedikit dari kita yang telah mendidik anak-anaknya dengan baik di rumah, tetapi karena terpengaruh lingkungannya, perangai anak menjadi berbeda dengan hasil didikan di rumah. 

Oleh karena itu, kita harus membentuk perisai lingkungan dengan dakwah. Dakwah dengan saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran (lihat Q.S. Al Ashr). Kita ajak masyarakat di sekitar kita mengenal Islam. Karena Allah swt mengingatkan bahwa ada fitnah yang menimpa tidak kepada orang dzalim saja, yang lain pun bisa terkena dampaknya. (lihat Q.S. Al Anfal : 25).

Ketiga, perisai negara. Kriminalitas remaja harus diantisipasi secara sistemik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : “Imam (pemimpin) itu laksana perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya dan akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah dan berbuat adil, maka ia akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan berdosa karenanya.” (HR. Muslim).

Islam telah terbukti mengarahkan potensi para remaja menjadi produktif untuk dunia dan akhirat. Ada Imam Syafi’i yang hafal Al Quran pada usia 9 tahun dan diminta ijtihadnya pada usia 13 tahun. Ada pemuda Syaifudin Quthuz, Thariq bin Ziyad Sang Pembebas Andalusia dan Muhammad Al Fatih yang menjadi pemimpin sejak usia belasan tahun, kemudian menaklukkan konstantinopel pada usia 21 tahun. Asma binti Abu Bakar r.a., remaja yang menjadi tim sukses hijrahnya Rasulullah SAW. 

Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a., sosok pemudi cerdas yang mendampingi Rasulullah SAW sejak usia 9 tahun. Begitupun Hafshah binti Umar yang berjuang bersama Islam sejak usia 10 tahun. Dengan penerapan syariah dan khilafah, Islam akan mendorong terwujudnya berbagai kemashlahatan serta mencegah berbagai tindakan kriminal yang merusak. Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary Herawan, Praktisi Pendidikan di Tasikmalaya)