Dalam syahadatain kita, terkandung persaksian yang sangat dalam dan kokoh. Kita bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah Swt dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah.
Tuhan (Ilah, arab), bermakna al-ma'bud (yang disembah). Pengakuan bahwasanya Allah sebagai satu-satunya sesembahan, memastikan bahwa kita hanya merujuk semua ketaatan hanya kepada-Nya. Peniadaan sekutu bagi-Nya, termasuk dalam penerimaan atas perintah dan larangan. Ketaatan mutlak atas kehalalan dan keharaman.
Allah Swt membolehkan kita untuk taat kepada makhluk-Nya, selama makhluk tersebut taat kepada-Nya. Tetapi jika tidak demikian, maka ketaatan kita kepada makhluk seraya berpaling dari ketaatan kepada Allah Swt akan berarti kemaksiatan.
Di era kemunduran taraf berpikir umat Islam kini. Tidak sedikit dari kita yang menjadi asing akan makna persaksian ini. Seolah-olah persaksian laksana hapalan tanpa makna. Ucapan tanpa ketaatan. Semoga Allah Swt mengampuni jiwa yang lemah ini.
Ketaatan mutlak kepada Allah Swt merupakan suatu kemestian. Individu, masyarakat maupun negara mesti taat kepada-Nya. Ketaatan ini terwujud dalam penerapan seluruh hukum-Nya. Di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, budaya sampai pertahanan dan keamanan, semuanya diukur dengan hukum-Nya. Bisakah itu? Bagaimanakah itu? Inilah pertanyaan yang selalu menggelayut dalam pikiran kita. Semua pertanyaan itu karena kita terlalu lama dikungkung dalam pandangan hidup sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Terkait #Syariah dan #Khilafah, seolah menjadi aneh dan asing. Padahal saat ini para pemimpin Barat dan agennya rame-rame mempropagandakan permusuhan terhadapnya.
Oleh karena itu, para ulama dan da'i dituntut terus bekerja. Mereka mesti terus memahamkan umat akan konsekuensi dari sebuah persaksian.
(Ary Herawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar