Minggu, 10 April 2016
Globalisasi Picu Kriminalitas Remaja
Minggu, 29 November 2015
Ketika Anak Bertanya tentang Seks
Memperhatikan pergaulan dan pesatnya teknologi informasi dan komunikasi saat ini, seringkali membuat orang tua waswas. Terutama penyebaran konten pornografi di berbagai jaringan sosial media.
Sebagai orang tua, saya dan istri memang mengharapkan saat-saat seperti ini. Yakni, saat yang tepat untuk menjelaskan tentang seks kepada putri sulung tercinta (10 th). Kami sangat tidak menginginkan jika ia mendapatkan hal tersebut dari yang lain, apalagi dari teman-temannya. Karena dikhawatirkan, informasi yang diterima adalah informasi yang bias, yang terpisah dari pandangan Islam tentang hal tersebut.
Tidak sedikit orang tua yang merasa canggung dan menganggap pembicaraan seks dengan anak sebagai hal yang tabu. Padahal itu merupakan hal yang penting, karena setiap manusia dianugerahi naluri seksual. Naluri tersebut mesti diarahkan supaya penyalurannya selamat, serta sesuai dengan petunjuk Allah Swt.
Saat itu tiba, ketika istri tercinta mengikutsertakan Si Sulung dalam sebuah acara remaja yang digagas Muslimah HTI Tasikmalaya. Karena menjelang hari AIDS, tema yang dibahas pada acara tersebut seputar pergaulan remaja. Alhamdulillah, putri sulung yang baru kelas 5 SD adalah peserta termuda yang hadir pada acara tersebut. Karena peserta selainnya adalah para mahasiswi. Saya juga tidak hadir di lokasi, begitu pula istri. Ini hanya masalah teknis yang dipilih. Berharap ada pertanyaan dari putri kami setelah acara selesai.
Selesai acara, saya menjemput Si Sulung. Alhamdulillah, meskipun pada tempat yang waktu kurang tepat, ia menanyakan kepada saya hal yang diharapkan.
"Bi, ada hal yang kakak ga ngerti?" Tanyanya kepada saya di atas motor yang sedang melaju.
"Apa itu Nak?" Tanya saya.
"Seks itu apa Bi?" Ia balik bertanya.
Sungguh saya lupa jawaban terbaik yang pernah saya siapkan. Tetapi, saya jawab dulu secara bahasa.
"Nak, seks itu berasal dari bahasa Inggris, kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya jenis kelamin." Jawab saya singkat.
Banyaknya kendaraan yang melaju, tentu membuat komunikasi kami tidak lancar. Karena saat itu kami juga ditemani Si Bungsu yang baru berusia 3,5 tahun, maka saya pun memutuskan untuk menginterupsi pertanyaan. Saya meminta pengertiannya, untuk membahas tema tersebut setelah sampai di rumah.
"Nak, sudah waktunya kakak paham hal tersebut. Tetapi, hal itu harus dibicarakan di rumah ya?" Pinta saya. tersebut
"Supaya jelas dan konsentrasi, kakak juga harus sendiri. Teteh dan Ade jangan ikutan dulu membahasnya", jelas saya.
Saya ingin memastikan supaya anak kedua (7 thn) dan Si Bungsu tidak ikut nimbrung mendiskusikannya nanti. Alhamdulillah, ia pun bisa memahaminya. Sepanjang jalan itu pikiran saya menerawang, memikirkan jawaban terbaik yang akan saya berikan nanti.
Putri sulungku benar-benar menantikan penjelasan. Malam itu ia memintaku penjelasan yang tadi sempat terputus. Sesuai kesepakatan dengan istri, bahwa saya yang bertugas menjelaskan kepadanya. Istri langsung paham, ia langsung mengajak anak kedua dan ketiga kami untuk melakukan aktifitas lain. Terus terang, untuk menangani Si Bungsu, istri saya jauh lebih lihai dan cekatan. Lalu, saya pun mengajak Si Sulung bicara berdua.
"Nak, seks itu adalah segala sesuatu aktifitas atau perbuatan yang mengarah pada bertemunya alat kelamin laki-laki dan perempuan." Jelas saya. "Dari mulai ngobrol-ngobrol, pandang-pandangan, pegang-pegangan, berdua-duaan sampai tidur berdua."
Si Sulung mendengarkannya secara seksama. Kemudian, saya melanjutkan penjelasan saya. Dan inilah yang paling penting baginya.
"Dan semua itu di dalam Islam adalah haram, " intonasi saya lebih tegas dan jelas pada kalimat yang terakhir. Mengapa saya langsung memvonis haram duluan, karena saya berbicara dengan anak yang masih belum menikah.
"Terkecuali bagi yang sudah menikah," lanjut saya.
Melihat ia memperhatikan dengan seksama, saya sangat gembira.sangat
"Mengapa demikian?" Tanya saya secara retoris.
"Karena, Allah Swt menciptakan naluri seksual pada manusia supaya manusia bisa lestari atau beranak pinak," jelas saya.
"Manusia itu tadinya dari Adam dan Hawa ya Bi?" Tanya Si Sulung kepada saya. Pertanyaan ini menunjukkan bahwa obrolan kita berdua sudah nyambung.
"Iya Nak, naluri seksual juga Allah berikan pada binatang. Sehingga mereka bisa berkembang biak. Tetapi, manusia dan binatang berbeda. Manusia diberi akal untuk memilih dan memilah. Aktifitas seks bagi manusia yang belum menikah merupakan perbuatan dosa," jelas saya. Kebetulan materi halqoh yang saya berikan kepadanya baru saja membahas tentang potensi akal manusia.
"Termasuk, para remaja yang berdua-duaan, pegang-pegangan, pacaran. Semua itu perbuatan dosa," lanjut saya.
"Kalau menonton film yang seperti itu boleh ga Bi?" Ia bertanya. Sungguh pertanyaan ini mengagetkan saya. Terus terang, saya jadi gelisah dengan pertanyaannya. Jangan-jangan, saya langsung negatif thinking.
"Sama, itu juga diharamkan!" Tegas saya.
Dasar orang tua panik. Di era sosial media yang bebas seperti ini, mungkin perasaan saya merupakan sesuatu yang wajar. Meskipun, sampai saat ini, saya dan istri sepakat untuk tidak memberikan fasilitas android kepadanya.
"Kakak pernah melihat film seperti itu?" Tanya saya dengan cemas.
"Iih...! Tidak pernah", jawabnya sambil bergidik.
"Kok, kakak bisa bertanya seperti itu?" Tanya saya penasaran.
"Kan tadi dijelaskan di acara, bahwa ada remaja yang suka nonton film seks," jawabnya. Saya lupa-lupa ingat jawabannya, tapi kurang lebih seperti itulah kalimatnya. Sungguh jawaban yang sangat menenangkan.
"Ooh, tadi apa lagi yang dibahas di acara Nak?" Tanya saya untuk mengalihkan pembicaraan.
"Ya seputar itu Bi. Ada nyanyi, ada juga dan tayangan-tayangan," jawabnya.
Alhamdulillah, akhirnya anakku memahami penjelasan seks dari ayahnya sendiri. Tugas selanjutnya saya berikan kepada istri. Yaitu untuk menjelaskan organ reproduksi lebih dalam lagi, karena ini lebih khusus terkait masalah perempuan.
Mudah-mudahan kisah ini bisa diambil ibrohnya. Menjelaskan seks kepada anak merupakan sesuatu yang penting. Bukan pada seksnya semata, yang kucing dan ayam saja bisa melakukannya tanpa diberi pelajaran. Tetapi, jauh lebih berharga daripada itu, yaitu memahami petunjuk Allah Swt tentang hal tersebut. Wallohu a'lamu bishshowwaab.
Rabu, 29 April 2015
Setelah Ujian Nasional Berlalu
Selasa, 10 Maret 2015
Indonesia dalam Dekapan Zina dan Narkoba
BERANDALAN BERMOTOR DAN EKSISTENSI DIRI REMAJA
Senada dengan apa yang disampaikan Agus Wahyudin, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, penulis juga beranggapan bahwa aksi tersebut jangan dianggap hanya sebagai kenakalan remaja. Karena, kalau kita telaah dalam pandangan Islam, masa remaja atau pemuda sudah termasuk dalam fase baligh. Yaitu fase di mana amal baik dan buruknya sudah dihisab oleh Allah SWT. Sehingga, sejatinya masa remaja bukanlah masa pencarian jati diri, namun merupakan masa pembuktian jati diri.
Setiap manusia, tidak terkecuali para pemuda, memiliki potensi yang sama dengan manusia pada umumnya. Muhammad Husain Abdullah dalam Mafahim Islamiyyah menjelaskan bahwa di antara potensi tersebut yaitu Gharizatul Baqo (Naluri Eksistensi Diri). Naluri ini senantiasa merayu manusia untuk selalu ingin eksis di tengah populasinya. Potensi inilah yang seringkali menumbuhkan keakuan dan keegoan yang besar.
Keberadaan naluri yang dimiliki oleh setiap insan bukanlah pembenar atas setiap tindakannya. Keberadaan naluri itu bisa dan tentu harus dikendalikan. Akal-lah yang kemudian menjadi pemilah dan pemilih. Bagi para pemuda muslim, tentu pemahaman Islam-lah satu-satunya sumber rujukan akal ketika berpikir. Aqidah dan syariah Islam-lah yang seharusnya menjadi pembeda dalam memenuhi setiap dorongan naluri. Prestasi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau wirausaha yang halal dan bermanfaat untuk orang banyak, adalah salah satu contoh penyaluran naluri eksistensi diri yang dianjurkan Islam. Tentunya bukan dengan maksud ujub (berbangga diri yang tidak syar’i).
Akal sebagai suatu proses berpikir bisa terganggu oleh khamr atau minuman keras. Utsman Bin Affan menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Jauhilah khamr, karena ia adalah induk segala kejahatan.” (HR. Ibnu Hibban). Hal inilah yang sangat disayangkan, beberapa media cetak maupun online sudah mensinyalir bahwa miras dan narkoba adalah barang yang laku di setiap perayaan tahun baru. Pesta dan hura-hura yang terlahir dari budaya hedonis tak jarang dihiasi dengan konsumsi miras dan narkoba. Semua aktivitas tersebut dilakukan hanya dengan satu alasan, yaitu merayakan tahun baru. Itulah sebabnya, angka penjualan miras meningkat tajam pada setiap menjelang pergantian tahun. Wajar saja -tetapi bukan pembenaran- bila akal sudah terganggu, berbagai tindakan irasional pun dilakukan, demi sebuah eksistensi diri.
Berandalan motor bukanlah hanya kenakalan remaja. Ia adalah sebuah problem sosial budaya yang terlahir dari ideologi sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sekulerisme telah melahirkan budaya permisif dan hedonis. Pada malam 1 Januari, tidak hanya berandalan bermotor, banyak juga para pemudi yang keluar dan berkeliaran hingga larut malam. Para orang tua membiarkannya, tidak khawatir dan tabu memandangnya. Karena yang menjadi legitimasi mereka adalah menyambut dan merayakan tahun baru. Jika kita diam, maka generasi muda kaum muslim yang sangat potensial akan terus menjadi objek. Ibarat dada seseorang yang terbuka tanpa perisai, ribuan anak panah terus akan menghunjamnya.
Kaum muslim mesti memiliki ‘perisai’ dari setiap problem yang menimpanya. Ada tiga lapis ‘perisai’ yang harus dimiliki kaum muslim saat ini. Yang pertama adalah ‘perisai’ diri dan keluarga. Selain diri sendiri, keluarga adalah ‘perisai’ pertama pendidikan Islam. Allah swt memerintahkan kita, untuk menjaga diri dan keluarga kita dari siksa api neraka (lihat Q.S. At Tahrim : 6). Kemudian yang kedua adalah ‘perisai’ lingkungan. Tidak sedikit dari kita yang telah mendidik anak-anaknya dengan baik di rumah, tetapi karena terpengaruh lingkungannya, perangai anak menjadi berbeda dengan hasil didikan di rumah. Oleh karena itu, kita harus membentuk ‘perisai’ lingkungan dengan dakwah. Dakwah dengan saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran (lihat Q.S. Al Ashr). Kita ajak masyarakat di sekitar kita mengenal Islam. Karena Allah swt mengingatkan bahwa ada fitnah yang menimpa tidak kepada orang dzalim saja, yang lain pun bisa terkena dampaknya. (lihat Q.S. Al Anfal : 25).
Ketiga adalah ‘perisai’ negara. Karena, problem sosial budaya yang massif harus diantisipasi secara sistemik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : “Imam (pemimpin) itu laksana perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya dan akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah dan berbuat adil, maka ia akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan berdosa karenanya. (HR. Muslim).
Penulis sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Letkol INF Eden Candra Hidayat, Dandim 0612 Tasikmalaya Dandim Tasikmalaya, bahwa berandalan bermotor yang berbuat onar harus ditindak dan diusut tuntas. Hal ini tentunya tidak hanya di Kota Tasikmalaya, namun di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, selain menindak yang sudah berbuat onar. Kita juga harus menyiapkan ‘perisai’ diri, keluarga, masyarakat dan negara.
Kasus berandalan motor akan terus muncul jika problem sosial budaya yang menjadi pemicunya tidak ditangani. Problem sosial budaya yang menimpa kaum muslim adalah buah dari sistem sekularisme. Karena itulah, ia hanya bisa diselesaikan dengan sistem Islam. Mari kita pahamkan diri, keluarga, masyarakat, para aparat dan penguasa negeri ini supaya mau mengambil syariah Islam yang diterapkan secara paripurna.
Islam telah terbukti mengerahkan potensi anak muda menjadi produktif dan bermanfaat. Ada Imam Syafi’i yang hafal Alquran pada usia 9 tahun dan diminta ijtihadnya pada usia 13 tahun. Ada pemuda Syaifudin Quthuz, Thariq bin Ziyad Sang Pembebas Andalusia dan Muhammad Al Fatih yang menaklukkan konstantinopel pada usia 21 tahun. Asma binti Abu Bakar r.a., remaja yang menjadi tim sukses hijrahnya Rasulullah SAW. Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a., sosok pemudi cerdas yang mendampingi Rasulullah SAW sejak usia 9 tahun. Begitupun Hafshah binti Umar yang berjuang bersama Islam sejak usia 10 tahun. Dengan penerapan syariah dalam sistem khilafah di atas manhaj kenabian, insyaAllah berkah akan turun dari langit dan bumi.
Wallohu a’lamu bishshowwaab.***