Jika yang dimaksud kebhinekaan itu adalah keberagaman. Kebhinekaan itu merupakan sesuatu yang mesti di sebuah masyarakat. Hal tersebut sudah merupakan ketetapan Allah Swt yang tak bisa diubah. Kumpulan manusia, tak bisa dibuat homogen. Meskipun berasal dari satu Adam dan satu Hawa, Allah Swt telah menciptakan kita menjadi bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Sebagaimana firman-Nya
يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal." (TQS. Al Hujurat: 13)
Yang dimaksud pada awal ayat ini, menurut Imam Ibnu Katsir adalah supaya saling mengenal itu dikembalikan kepada suku (qabilah)nya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid, "fulan bin fulan dari sini dan sini, yakni dari suku (qabilah) ini dan ini."
Namun selanjutnya, Allah Swt menegaskan bahwa meskipun kita ditaqdirkan oleh Allah Swt berbangsa dan suku tertentu. Hal itu bukanlah merupakan ukuran kemuliaan seseorang. Akan tetapi, ketaqwaanlah yang menjadikan ukuran kemuliaan. Masih dalam ayat yang sama, Allah Swt menegaskan:
ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)
"Sesungguhnya (orang) yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Mengenal." (TQS. Al Hujurat: 13)
Dari ayat ini, kita ditegaskan tentang kemuliaan manusia. Bangsa Indonesia tidak lebih mulia dari Arab, Arab tak lebih mulia dari Afrika, Afrika tak lebih mulia dari China, China tak lebih mulia dari Amerika, Amerika tak lebih mulia dari Eropa dan terus begitu sebaliknya dengan kombinasi yang berbeda. Hanya ketaqwaan saja yang menjadi penentu kemuliaan manusia. Jadi, dalam kebhinekaan manusia itu kita diperintahkan untuk saling mengenal dan tidak saling merendahkan. Karena dalam pandangan Allah, kemuliaan manusia hanyalah terletak pada ketaqwaannya. Yakni, pada ketaatannya terhadap seluruh perintah Allah dan menjauhnya dari seluruh larangan Allah Swt.
Ayat ini tidak memerintahkan manusia, untuk mengikat masyarakatnya dengan ikatan kesukuan atau kebangsaan. Karena terkait perintah Allah Swt yang berkaitan dengan ikatan masyarakat, ada di dalam QS. Ali Imran: 103.
Setelah perintah taqwa kepada orang-orang yang beriman, dalam Q.S. Ali Imran: 102, Allah Swt menegaskan pada ayat selanjutnya :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
"Dan berpegangteguhlah kalian kepada tali agama Allah (Al Quran) secara bersama-sama dan janganlah kalian berpecah-belah. Dan ingatlah kalian terhadap nikmat Allah atas kalian, kalian sebelumnya bermusuhan maka Allah menyatukan hati kalian dan dengan nikmat-Nya menjadikan kalian bersaudara. Padahal keadaan kalian di tepi jurang neraka, maka Allah menyelamatkan kalian darinya, seperti itulah Allah menjelaskan kepada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya supaya kalian mendapat petunjuk." (TQS. Ali Imran: 103).
Ayat ini berkaitan dengan suku Aus dan Khazraj. Sebelum Islam datang, mereka selalu berperang dan bermusuhan memperebutkan gengsi kesukuan. Namun setelah Islam datang, mereka menjadi bersaudara. Tak ada yang lebih mulia di antara mereka selain karena ketaqwaannya. Bahkan Allah Swt menyebutkan bahwa kondisi Aus dan Khazraj sebelum masuk Islam adalah berada di tepi jurang neraka. Yang jika mereka mati hanya karena mempertahankan kesukuannya, mereka mati dalam kekafiran. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw:
عَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ (رواه مسلم)
Artinya: “Siapa saja yang terbunuh di bawah bendera fanatisme buta, menyeru kepada ‘ashabiyah, atau menolong karena ‘ashabiyah, maka matinya adalah seperti mati jahiliyah.” (THR. Muslim)
Mengutip Al Banjary (2012) tentang definisi ‘ashabiyah adalah jika kita membantu kaum kita atas kezaliman mereka. Hal ini merujuk kepada sabda Rasulullah Saw sebagai berikut:
عن بنت واثلة بن الأسقع، أنها سمعت أباها، يقول: قلت: يا رسول الله، ما العصبية؟ قال: أن تعين قومك على الظلم
Artinya: “Dari bintu Waatsilah ibn al-Asqa’, sesungguhnya dia mendengar ayahnya bercerita, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, apakah ‘ashabiyah itu?’ Rasulullah menjawab, ‘engkau membantu kaummu atas kezhaliman mereka." (THR. Abu Dawud)
Karena itulah, pengikat masyarakat muslim mestilah tetap ikatan Islam, tidak boleh ada ikatan lain. Apalagi jika ikatan tersebut terkategori 'ashobiyyah. Kita mesti berhati-hati. Jika kita telaah secara jujur, nasionalisme bisa terkategori 'ashobiyyah. Karena dalam pandangan ide nasionalisme, kemuliaan seseorang terletak pada kesamaan bangsanya. Bukan pada kesamaan agamanya. Dalam pandangan ide nasionalisme, orang kafir sebangsa boleh dijadikan pemimpin. Tetapi orang muslim berbeda bangsa, tak boleh dijadikan pemimpin. Jadi, posisi orang kafir yang sebangsa bisa lebih dimuliakan dibandingkan orang muslim yang tidak sebangsa. Ini hanyalah satu contoh dari bahaya ide nasionalisme.
Mengikat masyarakat dengan Islam, bukan berarti harus membumihanguskan orang kafir. Karena dalam konsep kewarganegaraan pemerintahan Islam, ada kategori kafir dzimmi. Yakni, orang kafir yang tunduk dalam pemerintahan Islam. Mereka terjamin hidupnya dan terjaga darahnya. Sebagaimana kaum Yahudi dan Nashrani yang hidup di bawah pemerintahan Rasulullah Saw, begitu pula para khalifah selanjutnya.
Walhasil, kebhinekaan bukanlah penghambat penerapan #Syariah dan penegakkan #Khilafah. Begitu pula kebhinekaan bukanlah alasan untuk melanggengkan #Sekulerisme. Karena Islam pasti menerima kebhinekaan. Dan khilafah telah terbukti mengurus berbagai suku, bangsa, agama dan kepercayaan selama 13 abad, sebelum diruntuhkan oleh Inggris melalui tangan Musthafa Kemal Pasha.
*) sebagai tambahan, bisa juga baca tulisan yang lain mengenai pluralitas (keberagaman). Semoga bermanfaat. Aamiiin.
http://aryherawan.blogspot.com/2014/11/jaminan-pluralitas-dalam-islam-1.html
http://aryherawan.blogspot.com/2014/11/jaminan-pluralitas-dalam-islam-2-habis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar