Jumat, 03 Juni 2016

Neo Liberalisme Lebih Berbahaya dari PKI; Kembalilah pada Islam!

“PKI berbahaya tapi yang lebih berbahaya neokapitalisme, neoliberalisme,“ tegas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pernyataan ini beliau sampaikan usai memberi ceramah dalam Simposium mewaspadai PKI di Jakarta. (www.detik.com, 2/6/2016).

Memang belakangan ini PKI (Partai Komunis Indonesia) mendapat sorotan. Kebangkitan komunisme gaya baru bukan isapan jempol semata. Keseriusan orang-orang mantan PKI untuk memunculkan kembali ide komunisme muncul dalam empat langkah besar. Pertama, konsolidasi serta berbagai pertemuan antar mereka. Kedua, penyebaran logo-logo palu arit melalui baju, poster, media sosial, buku-buku serta kegiatan atas nama seni dan budaya. Ketiga, aktifitas politik serta infiltrasi kader-kader mereka ke sejumlah parpol besar. Keempat, perjuangan dalam ranah peraturan dan kebijakan. Yang cukup kencang adalah desakan pembentukan KKR (Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi), yang akan berujung pada permintaan maaf presiden kepada PKI.

Geliat komunisme gaya baru jelas menambah rentetan ancaman bagi umat Islam. Luka lama umat Islam seakan dirobek kembali. Masih terbayang bagaimana kesadisan dan kebiadaban PKI terhadap umat Islam, terutama terhadap para santri dan kiyai. Padahal, saat itu PKI bukanlah partai penguasa. Tentu bahaya besar semakin mengancam umat Islam, jika PKI memegang tampuk kekuasaan. Perlakuan biadab Tiongkok –yang menganut komunis- terhadap muslim Uighur, bisa dijiplak terhadap kaum muslim di Indonesia. Na’udzubillahi min dzalik. 

Bahaya utama dari komunisme adalah bahaya yang bersifat ideologis. Komunisme tegak di atas filsafat materialisme yang mengajarkan bahwa semua hal berasal dari materi. Semua hal di dunia ini hanya materi semata dan tidak ada hal yang ghaib. Bahkan yang paling utama, mereka menolak keberadaan Tuhan (Ateis). Oleh karena itu, ide ini sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Selain itu, metode perubahan yang mereka yakini adalah dengan perjuangan kelas. Yakni, membenturkan kaum proletar dan borjuis untuk memperkecil jurang pemisah di antara keduanya. Hal tersebut tentu meniscayakan benturan fisik, keadaan chaos, revolusi fisik serta kudeta bersenjata. Padahal, semuanya tidaklah sesuai dengan metode dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw, tauladan umat Islam. Walhasil, dari akar sampai buahnya, ideologi komunisme adalah racun berbahaya bagi umat Islam.

Akan tetapi, bahaya ideologi umat Islam tidaklah hanya komunisme. Neoliberalisme yang berpijak pada ideologi sekulerisme tidak kalah berbahaya. Neoliberalisme merupakan reinkarnasi dari liberalisme. Menurut John Locke, kaum liberal adalah orang-orang yang memiliki hak untuk hidup, merdeka, dan sejahtera. Mereka bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk bebas untuk hancur, bebas hidup tanpa tempat tinggal dan bebas hidup tanpa pekerjaan.
Ide kebebasan ini memang bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi pada semua aspek. Benar apa yang disampaikan oleh Panglima TNI, di Belanda dan Denmark yang menganut neoliberalisme, gereja sampai dijual karena kosong. Karena jelas, dalam ide kebebasan mutlak, semua doktrin agama apapun harus ditanggalkan, lama kelamaan orang liberal pasti menanggalkan agama dan Tuhannya (ateis). Yang disampaikan Panglima TNI terjadi di Belanda dan Denmark yang mayoritas kristen. Sungguh tak terbayangkan jika paham neoliberalisme dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia yang muslim. Mungkin akan ada banyak masjid yang dijual.

Di antara berbagai aspek liberalisme, aspek ekonomi-lah yang paling menonjol. Bahkan, kebebasan kepemilikannya telah menjadikan para kaum pemilik modal (kapitalis) semakin jumawa. Karena itulah, ekonomi liberalisme dikenal pula dengan ekonomi kapitalisme (paham para pemilik modal).
Liberalisme terlahir dari aqidah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ide tersebut menolak pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama. Ide liberalisme merasuk ke dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ‘mazhab’ ekonomi dunia.

Setelah depressi hebat yang mengguncang Wall Street pada tahun 70-an. Liberalisme di bidang ekonomi sempat dianggap gagal. Namun hanya selang beberapa tahun, ia menjelma menjadi neoliberalisme. Menurut neoliberalisme, intervensi negara harus dikurangi supaya individu menjadi lebih bebas berusaha. Sebenarnya secara prinsip, ia tidaklah berbeda dengan liberalisme klasik yang disampaikan oleh John Locke. Yakni, kebebasan usaha dan kepemilikan secara mutlak.

Berbagai agenda ekonomi neoliberal di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1980-an. Bahkan semakin massif setelah Indonesia dijebak krisis moneter pada tahun 1997. Seolah tak ada pilihan lain, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengundang International Monetary Fund (IMF) untuk memulihkan perekonomian Indonesia. RI pun dijerat untuk melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) IMF.

Di antara kesepakatan yang tertuang dalam LoI IMF adalah penghapusan subsidi BBM, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional dalam usaha hilir BBM seperti Shell, Total dan sebagainya. Kemudian kebijakan privatisasi beberapa BUMN, seperti Indosat, Telkom, Pertamina, PT. Tambang Bukit Asam, Kimia Farma, dan beberapa Bank milik pemerintah. Secara langsung ataupun tidak, kesepakatan ini telah membiarkan aset RI dikuras oleh negara-negara besar.

Rakyat Indonesia bagaikan numpang dan bekerja di rumah sendiri tetapi untuk kesejahteraan orang lain. Kita hidup di bawah cengkeraman penjajahan gaya baru. Jika dulu Belanda menjajah dengan pendudukan. Maka, sekarang negara maju menjajah melalui  regulasi dan legislasi. Jika dulu penyetoran upeti kepada negara imperialis. Maka, sekarang pun ada cicilan utang yang tidak akan terlunasi dan terus membengkak. Jika dulu ada kerja paksa. Maka, saat ini para generasi muda bangsa disiapkan menjadi buruh terampil dengan upah yang murah. Sumber daya alam dieksploitasi untuk keuntungan negara-negara besar dengan menggunakan tangan-tangan terampil anak bangsa. Bahkan tidak cukup sampai disana, rakyat pun dibebani pajak, serta membiayai sendiri biaya kesehatan dan jaminan hari tuanya.

Neoliberalisme jelas menimbulkan ketidakadilan dan berbahaya bagi Indonesia. Manusia yang dibiarkan mengatur dirinya sendiri pasti akan memangsa manusia yang lain. Oleh karena itu, sungguh dunia ini (termasuk Indonesia) sangat membutuhkan Islam. Membangun berbagai tatanan kehidupan yang tegak di atas aqidah Islam. Penerapan hukum Allah Swt dalam berbagai aspek kehidupan.

Doktrin neoliberalisme yang mengharuskan pengurangan intervensi dan hak pemerintah, jelas bertentangan dengan syariah Islam. Rasulullah SAW mengingatkan :

“almuslimuuna syurokaa-u fi tsalaatsin fil kalaa-i wal maa-i wan naari“ (Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.”). (THR. Abu Dawud dan Ahmad).

Kata an naari (api) dalam hadits tersebut bermakna sumber energi, baik minyak bumi, gas, listrik dan sebagainya. Syariah Islam pun menetapkan bahwa SDA yang bersifat melimpah adalah milik seluruh rakyat, haram dikuasai swasta. Pemerintah harus mengelola sepenuhnya, lalu mengembalikan seluruh hasilnya kepada rakyat.

Pengelolaan SDA secara syariah, tentu akan meningkatkan pemasukan negara. Negara akan memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan berbagai proyek energi lainnya. Sehingga Negara tidak akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya, seperti yang terjadi saat ini. PLN seringkali kesulitan memasok listrik karena keterbatasan pasokan gas dan batubara yang dikuasai swasta.

Komunisme jelas berbahaya,  neoliberalisme pun lebih berbahaya,  saatnya kita kembali pada Islam. Untuk menyelamatkan Indonesia kita tercinta, kita harus menerapkan syariah Islam secara paripurna di bawah naungan khilafah Islamiyyah.

“Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (TQS. Al A’raf[7]: 96).  Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar