Sabtu, 12 September 2015

Perbedaan Hukum Syara dan Iman (Seputar Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim)

Perbedaan Hukum Syara dan Iman
(Seputar Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim)

Kemunduran berpikir yang melanda dunia Islam telah menimbulkan banyak permasalahan. Di antaranya adalah kaum muslim tidak bisa membedakan antara pelanggaran terhadap hukum syara dan pengingkaran terhadap keimanan. Sehingga, tidak sedikit kaum muslim yang terjebak takfir (mengkafirkan) sesama muslim. Oleh karena itu, penulis kutipkan penjelasan Syaikh Atha bin Khalil Abu Ar-Rasytah (Amir Hizbut Tahrir) –semoga Allah Swt merahmatinya- mengenai hal tersebut. Dalam kitab At Taisiir Fi Ushuli t-Tafsiir hal 44-47 beliau menjelaskan sebagai berikut:

“Dan di sinilah kita mesti berhenti sejenak dalam topik Hukum Syara dan Iman, serta menjelaskan perbedaan di antara keduanya, maka saya katakan wabillahi t-taufiq :
Sesungguhnya iman berkaitan dengan pembenaran yang pasti (at-tashdiqu l-jazimu), sedangkan hukum-hukum syara berkaitan dengan penunaian berbagai aktifitas dan pelaksanaannya. Maka iman adalah pembenaran yang pasti dan sesuai fakta berdasarkan dalil (at tashdiqu l- jazimu al muthabiqu lil waqi’i an dalilin).

Pembenaran yang pasti (at-tashdiqu l-jazimu) yakni keyakinan yang memuaskan, tidak mengandung keraguan dan tidak mengantarkan keraguan padanya. Ini adalah definisi bahasa dari iman itu sendiri, yakni pembenaran yang pasti. Sedangkan sesuai fakta berarti bahwa fakta-fakta yang terindera membenarkannya dan tidak bertentangan dengannya. Sehingga pembenaran yang pasti dan sesuai fakta mengharuskannya berdasar pada dalil yang pasti kebenarannya, baik ia berupa :

Aqliy, yakni hasil pembahasan secara rasional (aqliyyah)1) terhadap berbagai fakta yang terindera, seperti kajian terhadap makhluk-makhluk, sebagai dalil atas keberadaan Allah Swt selaku penciptanya. Kajian terhadap kalamullah -Al Quran Al Karim- yang telah diturunkan, sebagai dalil bahwasanya Al Quran adalah kalamullah dan bukan perkataan manusia. Sekaligus, sebagai dalil bahwa yang membawa kalamullah adalah pasti utusan-Nya (Rasulullah).
Naqliy, yakni dengan menukil (sumber) yang pasti berasal dari Allah Swt, Al Quran atau hadits mutawatir. Hal tersebut seperti Iman kepada perkara-perkara yang ghaib, para malaikat, kitab-kitab dan para nabi terdahulu, hari akhirat serta ketetapan (dari Allah) yang baik dan buruknya. Allah Swt berfirman di dalam Q.S. An Nisa[4] ayat 136 :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ
 قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Wahai sekalian orang-orang yang beriman, berimanlah kalian kepada Allah, Rasul-Nya, kitab yang diturunkan terhadap Rasul-Nya serta yang diturunkan sebelumnya. Dan barangsiapa yang ingkar terhadap Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan hari akhir, maka sungguh ia berada dalam sejauh-jauhnya kesesatan.”

Dan disampaikan oleh Rasulullah Saw sebagai jawaban atas pertanyaan malaikat Jibril a.s. di dalam tentang iman : “Hendaklah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan hari Akhir, serta ketetapan yang baik dan buruk dari Allah ta’ala.” 2)
Inilah yang dimaksud dengan iman dan makna ini merupakan lawan dari kekufuran. Sehingga selain mukmin, pasti kafir. Tidak ada orang yang setengah mukmin dan setengah kafir.

Allah Swt berfirman mengenai pertentangan antara iman dan kufur dalam berbagai ayat berikut :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَنْ يَضْرِبَ مَثَلًا مَا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا فَأَمَّا الَّذِينَ آَمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلًا
“Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi orang yang kafir berkata, “Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?”                             (TQS. Al Baqarah[2]:26)

إِنَّ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْكُفْرَ بِالْإِيمَانِ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya orang yang membeli kufur dengan iman sedikit pun tidak akan merugikan Allah, dan bagi mereka siksaan yang pedih” (TQS. Ali Imran[3]: 177)

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آَمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آَمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri (mekah) ini negeri yang aman, dan berilah rejeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Dia (Allah) berfirman, “Dan kepada oang kafir akan Aku beri kesenangan sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam siksa neraka dan seburuk-buruknya tempat kembali.” (TQS. Al Baqarah[2]: 126.
    
وَلَكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُمْ مَنْ آَمَنَ وَمِنْهُمْ مَنْ كَفَرَ
“Tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) yang kafir.”(TQS. Al Baqarah[2]: 253)

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
“Pada hari itu ada wajah yang putih berseri, dan ada juga wajah yang hitam muram. Adapun orang yang berwajah muram (kepada mereka dikatakan), “Mengapa kamu kafir setelah beriman?” Karena itu rasakanlah siksa karena kekafiranmu itu.” (TQS. Al Baqarah[2]: 106)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang akan menyerangmu, maka janganlah kamu berbalik membelakangi mereka (mundur).”                     (TQS. Al Anfal[8]: 15)
وَمَنْ يَتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ
“Maka barangsiapa yang menukar kekufuran dengan keimanan maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang lurus.” (TQS. Al Baqarah[2]: 108)

Inilah iman, ia berkaitan dengan pembenaran yang pasti.

Adapun hukum syara berkaitan dengan penunaian amal, baik perintah maupun larangan, seperti menunaikan shalat wajib dan meninggalkan aktifitas mencuri.

Menyalahi hukum syara berbeda dengan menyalahi iman (aqidah). Ketiadaan iman adalah kufur, sedangkan menyalahi hukum syara adalah dosa dan pembangkangan. Tidak menjadikan kufur terkecuali jika disertai pendustaan dan pengingkaran, atau terlibat dengan aqidah kufur.3)

Sebagaimana orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban shalat, minum khamr karena mengingkari pengharamannya, menyembah patung, beribadah sebagaimana ibadah orang kafir dan yang semisalnya.

Melakukan kemaksiatan berbeda dengan kekufuran. Saya (pengarang kitab) sampaikan karena kita mendengar pada hari ini ada orang muslim yang mengkafirkan saudaranya hanya berdasarkan dugaan (dzon) semata. Aktifitas pengkafiran (takfir) menjadi mudah bagi mereka.

Padahal mengkafirkan muslim tanpa dalil yang pasti adalah perkara yang besar dalam Islam. Rasulullah Saw besabda :”Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “Hai Kafir” maka terpulanglah (sebutan itu) kepada salah satu di antara keduanya.” (THR. Ahmad).

Karena itulah, barangsiapa yang mendapati saudaranya melakukan kemaksiatan maka janganah bersegera untuk mengkafirkannya. Akan tetapi, bersegera untuk melaksanakan amar ma’ruf nahyi munkar untuk memperbaiki kesalahan saudaranya, supaya ia menyadari dosanya, serta memohon ampun kepada Rabbnya, Allah Swt.

Sesungguhnya Iman berkaitan dengan pembenaran yang pasti dan tempatnya adalah hati. Kita tidak bisa menelaah isi hati seseorang, terkecuali ia menampakkannya secara nyata dan jelas. Karena itulah, kami katakan sesungguhnya mengkafirkan muslim tanpa dalil qathi’i (pasti) adalah perkara yang besar di sisi Allah Swt.

Hal ini ditinjau dari satu aspek. Adapun ditinjau dari aspek yang lain bahwasanya seseorang yang secara dzahir Islam padahal hatinya ingkar, tidak akan bermanfaat keislamannya di sisi Allah Swt. Bahkan, Allah Swt akan menambahkan azab yang lebih pedih (daripada orang kafir) karena itu adalah keislaman orang munafiq. “Sesungguhnya orang-orang munafiq berada pada neraka yang paling bawah. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (TQS. An Nisa[4]: 145).

Karena itulah Allah Swt mengingkari orang Arab Badui (yang mengaku) “kami telah beriman” secara lisan tanpa keimanan dalam hatinya. Padahal secara dzahir, mereka bermuamalah sebagaimana kaum muslim. “Orang-orang Arab Badui itu berkata :”Kami telah beriman.” Katakanlah: “Kalian belum beriman, tapi katakanlah, “kami telah Islam” karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu.” (TQS. Al Hujurat[49]: 14).

Ayat tersebut merupakan tambahan penjelasan khusus tentang muamalah di dunia. Barangsiapa yang menampakkan keislamannya tanpa mengumumkan kekafirannya secara jelas, maka ia bermuamalah Islam secara dzahir meskipun ia kafir hatinya dalam pandangan Allah Swt.

Semua itu adalah larangan mengkafirkan sesama muslim berdasarkan dugaan tanpa keyakinan. Karena iman berkaitan dengan pembenaran yang pasti dan sesuai fakta berdasarkan dalil.

Menolak pengkafiran terhadap para pelaku maksiat bukanlah berarti menganggap enteng perbuatan maksiat. Bahkan maksiat adalah perkara besar dalam Islam dan pelakunya akan dikenai sanksi di dunia dan di akhirat. Akan tetapi, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil yang pasti adalah perkara yang besar di sisi Allah. Maka tidak boleh mengkafirkan muslim karena kemaksiatan di antara berbagai kemaksiatan, selama tidak mengingkari sesuatu pun dalam Islam.

Sebagai kalimat terakhir kami sampaikan, seputar persoalan bertambah dan berkurangnya iman :
Sesungguhnya iman dalam definisi yang telah kami jelaskan (at tashdiqul jazimu al muthabiqu lil waqi’i an dalilin) tidak akan bertambah dan berkurang, karena ia adalah pembenaran yang pasti. Dan al jazm (kepastian) tidak akan ada terkecuali sempurna. Tidak ada iman yang 95% kemudian bertambah menjadi 90% atau 100%. Begitu pula iman yang 100% kemudian berkurang menjadi 95% atau 90%. Karena pengurangan ini berarti meniadakan al jazm (kepastian), yakni keraguan di dalamnya, ini bukanlah iman tetapi kufur.  (bersambung)
(diterjemahkan oleh Ary Herawan, 12/09/2015) 

Catatan kaki :
    1)      lih. Q.S. Al Baqarah[2] : 23, 30 dan 33.
    2)      H.R. Al Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9
  3) Sebagaimana kufurnya orang yang menolak kewajiban zakat pada masa Abu Bakar r.a karena mengingkarinya, serta menuntut penghilangan taklif (kewajiban zakat) tersebut atas mereka. Mereka pun dikategorikan orang-orang murtad dan diperangi karenanya. Begitu pula kekafiran iblis la’natullah ketika menolak bersujud (kepada Adam a.s.), karena mengingkari kebenaran perintah Allah. Karena dalam pandangannya (iblis la’natullah alaihi, seharusnya Adam yang bersujud kepadanya, karena Adam terbuat dari tanah. Allah Swt berfirman, yang artinya : “Allah Swt berfirman (kepada Iblis) : “apa yang mencegahmu tidak sujud padahal Aku menyuruhmu?” Ia (Iblis) berkata : “Aku lebih baik darinya, Engkau menciptakan aku dari api sedangkan ia (Adam) Engkau ciptakan dari tanah.”
   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar