Makna Cap Go Meh
Bagi yang masih menganggap bahwa Cap Go Meh itu hanya budaya dan tidak terkait dengan SARA (Suku Agama Ras) tertentu. Marilah kita simak tulisan yang saya ambil dari situs www.tionghoa[dot]info berikut ini :
==========================
Sejarah Cap Go Meh
Cap Go Meh melambangkan hari kelima belas (hanzi : 十五暝; pinyin : Shíwǔ míng) bulan pertama Imlek dan merupakan hari terakhir dari rangkaian masa perayaan Imlek bagi komunitas migran Tionghoa yang tinggal di luar China. Istilah Cap Go Meh berasal dari dialek Hokkian yang bila diartikan secara harafiah bermakna “15 hari atau malam setelah Imlek”. Bila dipenggal per kata, ‘Cap’ mempunyai arti sepuluh, ‘Go’ adalah lima, dan ‘Meh’ berarti malam.
Perayaan Cap Go Meh atau Perayaan Lampion ini tidak hanya dirayakan di Indonesia saja. Beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga ikut merayakan hari raya ini. Di negara Tiongkok, festival Cap Go Meh dikenal dengan nama Festival Yuanxiao (元宵节; Yuánxiāo jié) atau Festival Shangyuan. Perayaan ini awalnya dirayakan sebagai hari penghormatan kepada Dewa Thai Yi. Dewa Thai Yi sendiri dianggap sebagai Dewa tertinggi di langit oleh Dinasti Han (206 SM – 221 M).
Upacara ini dirayakan secara rutin setiap tahunnya pada tanggal 15 bulan pertama menurut sistem penanggalan kalender Imlek. Upacara ini dahulu dilakukan tertutup hanya untuk kalangan istana dan belum dikenal secara umum oleh masyarakat Tiongkok. Upacara ini dilakukan pada malam hari; untuk itu perlu disiapkan penerangan dengan lampu-lampu lampion yang dipasang sejak senja hari hingga keesokan harinya. Inilah yang kemudian menjadi lampion-lampion dan aneka lampu berwarna-warni yang menjadi pelengkap utama dalam perayaan Cap Go Meh.
Ketika pemerintahan Dinasti Han berakhir perayaan ini menjadi lebih terbuka untuk umum. Saat Tiongkok dalam masa pemerintahan Dinasti Tang, perayaan ini juga dirayakan oleh masyarakat umum secara luas. Festival ini adalah sebuah festival dimana masyarakat diperbolehkan untuk bersenang-senang. Saat malam tiba, masyarakat akan turun ke jalan untuk menikmati pemandangan lampion berbagai bentuk yang telah diberi berbagai hiasan.
Di malam yang disinari bulan purnama sempurna, masyarakat akan menyaksikan tarian naga (masyarakat Indonesia mengenalnya dengan sebutan ‘Liong’) dan tarian Barongsai. Mereka juga akan berkumpul untuk memainkan sebuah permainan teka-teki dan berbagai macam permainan lainnya, sambil menyantap sebuah makanan khas bernama Yuan Xiao atau Wedang Ronde. Tentu saja, malam tidak akan menjadi meriah tanpa kehadiran kembang api dan petasan.
Yuan Xiao sendiri adalah sebuah makanan yang menjadi bagian penting dalam festival tersebut. Yuan Xiao atau juga biasa disebut Tang Yuan adalah sebuah makanan berbentuk bola-bola yang terbuat dari tepung beras. Bila ditilik dari namanya, Yuan Xiao mempunyai arti ‘malam di hari pertama’. Makanan ini melambangkan bersatunya sebuah keluarga besar yang memang menjadi tema utama dari perayaan Hari Imlek.
Perayaan Festival Cap Go Meh di Indonesia sendiri sangat bervariasi. Perayaan biasanya dilakukan oleh umat kelenteng-kelenteng atau Wihara dengan melakukan kirab atau turun ke jalan raya sambil menggotong ramai-ramai Kio/Usungan yang didalamnya diletakkan arca para Dewa. Bahkan di beberapa kota di tanah air seperti di daerah Jakarta dan di Manado, terdapat atraksi ‘lokthung‘ atau ‘thangsin‘ dimana ada seseorang yang menjadi medium perantara yang konon setelah dibacakan mantra tertentu dipercaya telah dirasuki oleh roh Dewa untuk memberikan berkat bagi umat Nya. Mereka biasanya akan melakukan beberapa atraksi sayat lidah, memotong lengan atau menusuk bagian badannya dengan sabetan pedang, golok, dan lain sebagainya. Sementara di Kalimantan, tepatnya di kota Pontianak dan Singkawang, atraksi ini disebut ‘Tatung‘.
===========================
Sikap Muslim
Jika demikian adanya, maka Cap Go Meh tidaklah netral. Ia terkategori hadlarah (sekumpulan pemahaman tentang kehidupan yang terlahir dari aqidah tertentu). Begitupun dengan perlengkapan yang biasa dipakai untuk merayakannya, ia termasuk madaniyah khas (benda-benda yang dipengaruhi oleh hadlarah tertentu). Oleh karena itu, kaum muslim dilarang untuk memanfaatkan hadlarah dan madaniyah khas yang berasal dari luar aqidah Islam.
Merayakan Cap Go Meh bisa terkategori tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir. Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR Abu Dawud). Kalimat celaan tegas “termasuk bagian dari mereka” merupakan indikasi keharaman perilaku tersebut.
Allah Swt juga mengharamkan kaum muslim untuk merayakan hari raya umat lain. Hal ini berdasarkan firman-Nya :
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri/menyaksikan az-zur, dan apabila mereka melewati al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
(TQS al–Furqan [25]: 72).
Imam Ibnu Katsir menuliskan bahwa yang dikatakan dengan az-zûr adalah syirik dan penyembahan berhala. Sementara Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai az-zûr itu sebagai hari-hari raya kaum Musyrik. Adapun imam Al Qurthubi menjelaskan bahwa mereka tidak menghadiri dusta dan kebathilan dan tidak menyaksikannya. Setiap kebatilan merupakan kepalsuan dan hiasan. Yang terbesar adalah syirik serta mengagungkan sesembahan-sesembahan selain Allah. Ad Dhahak, Ibnu Zaid dan Ibnu Abbas berpendapat bahwa az-zur adalah hari-hari raya kaum musyrik.
Merujuk kepada ayat ini, mayoritas fuqaha’ menyatakan haram hukumnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa kaum muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani. Diperkuat pula dengan pernyataan Anas r.a. Ia mengisahkan bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka (musyrik Madinah, pen.) memiliki dua hari raya yang biasa mereka rayakan, yaitu Nayruz dan Mihrajan. Beliau pun bersabda:
“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik yaitu : Idul Adha dan idul Fithri”
(THR. Abu Dawud dan an-Nasa’i).
Mengomentari hadis ini, di dalam Faydh al-Qadîr disebutkan: “di dalamnya terdapat dalil bahwa mengagungkan hari Nairuz dan al-Mihrajan dan semisalnya -yakni hari raya kaum kafir- adalah terlarang”. Ibn Hajar al-‘Atsqalani juga mengomentari, “darinya diistinbath terlarangnya bergembira di hari-hari raya kaum musyrik dan menyerupai mereka. Bahkan syaikh al-Kabir Abu Hafash an-Nasafi dari Hanafiyah sampai mengatakan : “siapa saja yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari raya mereka itu sebagai pengagungan terhadap hari itu maka dia telah kafir kepada Allah SWT”. (Buletin Al Islam, ed. 587/2011).
Cap Go Meh merupakan produk aqidah di luar Islam. Jadi, biarkanlah orang-orang non muslim yang merayakannya, kaum muslim punya perayaan yang jauh lebih baik, yang tetap bersumber pada aqidah Islamiyyah. Selayaknya, bersikap toleran sebagaimana yang tertera dalam Q.S. Al Kafirun, itulah sikap terbaik.
"Katakanlah: "Hai, orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah, agamaku."
(TQS. Al Kafirun: 1-6)
Wallohu a'lamu bishshowwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar