Sabtu, 04 Maret 2017

Sikap Sahabat atas Perbedaan Pendapat

Seusai perang Ahzab (Khandaq) Rasulullah langsung pulang ke rumahnya. Beliau pun menanggalkan senjata dan pakaiannya, kemudian mandi. Sekitar waktu Dzuhur, beliau didatangi  malaikat Jibril a.s. yang mengabarkan bahwa Allah Swt memerintahkan beliau untuk berangkat menuju Bani Quraidzah. Karena mereka telah nyata-nyata melanggar watsiqah Madinah dan bersekutu membantu musuh kaum muslim.

"Aku akan berangkat di depanmu. Akan kuguncang benteng mereka dan kususupkan ketakutan ke dalam hati mereka," tegas Jibril.

Beliau bergegas mengumpulkan kaum muslim. Untuk memastikan perintahnya dilaksanakan dengan cepat, beliau memerintahkan muadzin untuk menyerukan kepada orang-orang

مَنْ كَانَ سَامِعًا مُطِيْعًا فَلَايُصَلِّيَنَّ الْعَصْرَ إِلَّا بِبَنِيْ قُرَيْظَةَ

"Barangsiapa yang mendengar dan taat, maka janganlah sekali-kali melaksanakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraidzah."

Dalam riwayat lain, Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda,

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِيْ بَنِيْ قُرَيْظَةَ (رواه البخاري)

"Janganlah sekali-kali seseorang melaksanakan shalat Ashar terkecuali di Bani Quraidzah." (THR. Imam Al Bukhari)

Rasulullah menunjuk Ibnu Ummi Maktum r.a. untuk memimpin Madinah dan Ali bin Abi Thalib r.a.  untuk membawa panji Rasulullah.

Waktu Ashar tiba di tengah perjalanan menuju Bani Quraidzah. Para shahabat pun berselisih tentang perintah yang terkandung dalam sabda Rasulullah. Sebagian shahabat memahami secara tekstual, sehingga mengakhirkan shalat Asharnya setiba di Bani Quraidzah. Sebagian yang lain memahami secara konstektual, bahwa Rasulullah Saw memerintahkan supaya bersegera. Adapun ketika waktu Ashar tiba ketika sedang dalam perjalanan, maka laksanakan saja shalat Ashar di perjalanan. Kedua kelompok shahabat tersebut berpegang teguh seraya melaksanakan pendapatnya masing-masing.

Bisa kita bayangkan, masing-masing kelompok shahabat menganggap pendapatnya yang benar. Pendapat merekalah yang merepresentasikan ketaatan terhadap sabda Rasulullah Saw. Namun, mereka melaksanakan pendapatnya masing-masing tanpa mempermasalahkan pendapat yang berbeda.

Kejadian ini disampaikan kepada Rasulullah, beliau membenarkan keduanya. Dari kejadian ini kita bisa memahami bahwa perbedaan seperti demikian merupakan pendapat yang dibolehkan.

Hal berbeda terjadi ketika para shahabat menyikapi fenomena nabi palsu serta orang-orang yang menolak membayar zakat. Kelompok yang menolak membayar zakat berdalih bahwa perintah mengambil zakat dari kaum muslim hanyalah untuk Rasulullah, perintah ini tidak berlaku bagi Khalifah Rasulillah. Sehingga ketika Rasulullah sudah wafat, maka hilanglah kewajiban zakat atas kaum muslim.

Terhadap kemunculan nabi palsu, para shahabat secara tegas mengkategorikan nabi palsu dan para pengikutnya sebagai orang-orang murtad. Rajjal bin 'Unfawah, utusan khalifah Abu Bakar yang kemudian membelot menjadi pengikut Musailamah, pun dicap murtad. Ia tewas di tangan Zaid bin Khaththab pada perang Yamamah.

Begitu pula terhadap orang-orang yang menolak membayar kewajiban zakat seraya mengotak-atik ayat Al Quran. Para shahabat  mengkategorikan mereka sebagai orang-orang yang murtad. Sehingga para shahabat menyeru mereka untuk kembali kepada pemahaman Islam yang benar. Karena dalam kedua perkara ini tak boleh ada perbedaan.

Beginilah para shahabat menyikapi perbedaan. Mereka memahami perbedaan serta menyikapinya secara bijak dan benar. Mereka bersikap lapang dada pada perkara yang boleh berbeda, serta bersikap tegas pada perkara yang tidak boleh berbeda.

Beginilah sekilas sikap para shahabat menyikapi perbedaan. InsyaAllah kita pun juga demikian adanya, meniru sikap para shahabat Rasulullah Saw. Wallahu a'lamu bishshawwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#Toleransi_dalam_Perbedaan

Rabu, 01 Maret 2017

Salman

Nama ini mengingatkan kepada salah seorang raja yang sedang dihebohkan para ibu-ibu di Indonesia. Entah sengaja ataukah tidak, di status ibu-ibu serta semua headline surat kabar nasional, membicarakan nama tersebut.

Nama tersebut juga mengingatkan saya akan sosok shahabat yang shalih dan bersahaja. Seorang pencari kebenaran yang berdarah Persia. Ia meninggalkan kemewahan kedudukannya di kalangan majusi. Kemudian berpindah dari satu rahib ke rahib lainnya hanya untuk mencari kebenaran hakiki. Hingga ia sampai ke pangkuan hidayah Islam.

Seorang shahabat brilian ahli strategi perang. Bahkan atas usulnya-lah negara Islam mengatur strategi perang menghadapi pasukan Ahzab. Ia mengusulkan pembuatan parit di luar kota Madinah.

Pada saat pembuatan parit, ia juga yang mengisahkan ada kilatan cahaya dari sebuah batu besar yang hanya bisa dipecahkan oleh Rasulullah. Kemudian Rasulullah Saw mengabarkan bahwa kilatan itu berarti umat Islam akan menguasai kota-kota para raja Persia, Romawi serta San'a dan sekitarnya.

Seorang non Arab yang diperebutkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar, lalu Rasulullah Saw menengahinya dengan bersabda, "Salman adalah golongan kami, Ahlul bait." Ali bin Abi Thalib pernah bersyair tentangnya,

"Dia bermula dari kami dan berakhir kepada kami, Ahlul bait."

Ia menempati posisi yang tinggi di kalangan para shahabat. Hingga tatkala ia datang ke Madinah pada masa Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab r.a. Umar menyambutnya dengan sambutan yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya.

Di atas semua keistimewaan tersebut, ia tetap bersikap hidup sangat bersahaja. Ketika ia diangkat menjadi seorang gubernur, ia mendapat tunjangan sebesar 4000-6000 dinar pertahun. Satu dinar adalah 4,25 gram emas. Jika dirupiahkan dengan asumsi 1 gram emas Rp 550rb, tunjangannya setara dengan 9,35 s.d. 14,025 milyar pertahun (779,17 juta - 1,17 milyar rupiah perbulan). Semua tunjangan gubernur itu ia bagikan dan tak sedikit pun diambilnya. Ia menghidupi dirinya dengan menganyam daun kurma untuk dijadikan keranjang. Ia beli daun kurma seharga 1 dirham lalu ia jual seharga 3 dirham. 1 dirham ia sedekahkan, 1 dirham ia pakai untuk membeli daun kurma untuk dianyam esok harinya dan 1 dirham ia gunakan untuk nafkah keluarganya. 1 dirham adalah 2,975 gram perak atau setara dengan 32.725 rupiah.

Ia pernah berkata, "Jabatan itu terasa manis saat dipegang dan terasa pahit saat dilepas."

Ketika seorang pekerja membangunkan rumah untuknya, ia hanya menginginkan rumah yang bisa digunakan untuk bernaung dari terik matahari dan berteduh dari guyuran hujan. Saat ia berdiri, kepalanya sampai ke atapnya. Saat ia berbaring, kakinya akan menyentuh dindingnya.

Hidupnya sangat sederhana. Sampai-sampai ketika ia membantu orang memikul barang di pasar, orang yang dibantu tak mengetahui jika orang yang membantunya adalah pejabat nomor satu di wilayah Syam.

Ketika menjelang ajalnya, ia menangis karena merasa terlalu banyak menikmati kemewahan dunia. Ia ingat sabda Rasulullah Saw, "Hendaklah bagian kalian dari kekayaan dunia ini seperti bekal seorang musafir."
Padahal ketika Saad bin Abi Waqqash melihat kondisi rumahnya, hanya nampak 1 piring dan 1 baskom. 

Saat malaikat maut mendatanginya, ia meminta istrinya untuk memercikkam wangi kesturi di sekelilingnya.

Seorang Salman non Arab. Pelopor hidup sederhana. Dialah Salman al-Farisi yang memiliki nama panggilan Abu Abdillah.
Semoga Allah Swt meridloi serta merahmati beliau. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer)

Akun FB :
Ary Herawan
dan
Ary II Herawan

Selasa, 28 Februari 2017

Quwwah Ruhiyyah

Persia dan Romawi merupakan dua negara adidaya pada jamannya. Namun keduanya dapat ditaklukkan oleh negara Islam yang baru tumbuh dari kota kecil Madinah Al-Munawwarah. Sejak dipimpin oleh Rasulullah Saw, para Khulafa ar-Rasyidin hingga para khalifah setelahnya.

Negara Islam memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh Persia dan Romawi, yakni Quwwah Ruhiyyah (Kekuatan Spiritual). Kekuatan yang berbasis pada kesadaran akan hubungan dengan Allah Swt. Sebuah kekuatan yang berbasis pada keimanan dan ketaqwaan.

Banyak peperangan yang menceritakan tentang kehebatan Quwwah Ruhiyyah kaum muslim di bawah negara Islam, salah satunya adalah perang Khabat.

Khabat adalah salah satu daerah di wilayah Irak. Rasulullah Saw pernah menugaskan Abu Ubaidah bin Al Jarrah untuk memimpin 315 orang pasukan untuk membebaskan Khabat. Meskipun perjalanan sangat jauh dengan medan yang cukup berat, Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan pasukannya hanya membawa bekal 1 keranjang kurma. Apabila dibuka di google map, jarak yang ditempuh dari Madinah ke Khabat tidak kurang dari 1900 km dengan 16 hari perjalanan dengan jalan kaki.

Sebaik-baiknya bekal adalah taqwa. Hal tersebut tidak sekedar menjadi retorika tanpa fakta. Bekal yang minim tidak menjadi alasan untuk menghindar dari penugasan Rasulullah Saw, atau tak serius menjalaninya. Bahkan sebaliknya, Abu Ubaidah bin Al Jarrah beserta kaum muslim selalu penuh semangat menjalankan tugasnya.

Selama dalam perjalanan, pada awalnya setiap orang pasukan mendapatkan jatah segenggam kurma perhari. Kemudian tatkala bekal kurma menipis, setiap orang pasukan hanya mendapat jatah sebutir kurma perhari. Hingga ketika bekal persediaan kurma habis, pasukan kaum muslim memetik dan memeras daun tanaman Khabat kemudian meminum airnya. Begitulah Quwwah Ruhiyyah yang dimiliki kaum muslim di bawah naungan negara Islam. Kekuatan spiritual ini mampu mengantarkan kaum muslim ke puncak kejayaan, serta memimpin dunia hingga lebih dari 13 abad lamanya.

Bagaimanakah dengan Quwwah Ruhiyyah kita? Semoga senantiasa terjaga, supaya kita merasa ringan dalam menjalankan setiap perintah Allah serta menjauhi setiap larangan-Nya. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Sabtu, 18 Februari 2017

Muslim Menyikapi Cap Go Meh

Makna Cap Go Meh

Bagi yang masih menganggap bahwa Cap Go Meh itu hanya budaya dan tidak terkait dengan SARA (Suku Agama Ras) tertentu. Marilah kita simak tulisan yang saya ambil dari situs www.tionghoa[dot]info berikut ini :

==========================

Sejarah Cap Go Meh

Cap Go Meh melambangkan hari kelima belas (hanzi : 十五暝; pinyin : Shíwǔ míng) bulan pertama Imlek dan merupakan hari terakhir dari rangkaian masa perayaan Imlek bagi komunitas migran Tionghoa yang tinggal di luar China. Istilah Cap Go Meh berasal dari dialek Hokkian yang bila diartikan secara harafiah bermakna “15 hari atau malam setelah Imlek”. Bila dipenggal per kata, ‘Cap’ mempunyai arti sepuluh, ‘Go’ adalah lima, dan ‘Meh’ berarti malam.

Perayaan Cap Go Meh atau Perayaan Lampion ini tidak hanya dirayakan di Indonesia saja. Beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga ikut merayakan hari raya ini. Di negara Tiongkok, festival Cap Go Meh dikenal dengan nama Festival Yuanxiao (元宵节; Yuánxiāo jié) atau Festival Shangyuan. Perayaan ini awalnya dirayakan sebagai hari penghormatan kepada Dewa Thai Yi. Dewa Thai Yi sendiri dianggap sebagai Dewa tertinggi di langit oleh Dinasti Han (206 SM – 221 M).

Upacara ini dirayakan secara rutin setiap tahunnya pada tanggal 15 bulan pertama menurut sistem penanggalan kalender Imlek. Upacara ini dahulu dilakukan tertutup hanya untuk kalangan istana dan belum dikenal secara umum oleh masyarakat Tiongkok. Upacara ini dilakukan pada malam hari; untuk itu perlu disiapkan penerangan dengan lampu-lampu lampion yang dipasang sejak senja hari hingga keesokan harinya. Inilah yang kemudian menjadi lampion-lampion dan aneka lampu berwarna-warni yang menjadi pelengkap utama dalam perayaan Cap Go Meh.

Ketika pemerintahan Dinasti Han berakhir perayaan ini menjadi lebih terbuka untuk umum. Saat Tiongkok dalam masa pemerintahan Dinasti Tang, perayaan ini juga dirayakan oleh masyarakat umum secara luas. Festival ini adalah sebuah festival dimana masyarakat diperbolehkan untuk bersenang-senang. Saat malam tiba, masyarakat akan turun ke jalan untuk menikmati pemandangan lampion berbagai bentuk yang telah diberi berbagai hiasan.

Di malam yang disinari bulan purnama sempurna, masyarakat akan menyaksikan tarian naga (masyarakat Indonesia mengenalnya dengan sebutan ‘Liong’) dan tarian Barongsai. Mereka juga akan berkumpul untuk memainkan sebuah permainan teka-teki dan berbagai macam permainan lainnya, sambil menyantap sebuah makanan khas bernama Yuan Xiao atau Wedang Ronde. Tentu saja, malam tidak akan menjadi meriah tanpa kehadiran kembang api dan petasan.

Yuan Xiao sendiri adalah sebuah makanan yang menjadi bagian penting dalam festival tersebut. Yuan Xiao atau juga biasa disebut Tang Yuan adalah sebuah makanan berbentuk bola-bola yang terbuat dari tepung beras. Bila ditilik dari namanya, Yuan Xiao mempunyai arti ‘malam di hari pertama’. Makanan ini melambangkan bersatunya sebuah keluarga besar yang memang menjadi tema utama dari perayaan Hari Imlek.

Perayaan Festival Cap Go Meh di Indonesia sendiri sangat bervariasi. Perayaan biasanya dilakukan oleh umat kelenteng-kelenteng atau Wihara dengan melakukan kirab atau turun ke jalan raya sambil menggotong ramai-ramai Kio/Usungan yang didalamnya diletakkan arca para Dewa. Bahkan di beberapa kota di tanah air seperti di daerah Jakarta dan di Manado, terdapat atraksi ‘lokthung‘ atau ‘thangsin‘ dimana ada seseorang yang menjadi medium perantara yang konon setelah dibacakan mantra tertentu dipercaya telah dirasuki oleh roh Dewa untuk memberikan berkat bagi umat Nya. Mereka biasanya akan melakukan beberapa atraksi sayat lidah, memotong lengan atau menusuk bagian badannya dengan sabetan pedang, golok, dan lain sebagainya. Sementara di Kalimantan, tepatnya di kota Pontianak dan Singkawang, atraksi ini disebut ‘Tatung‘.

===========================

Sikap Muslim

Jika demikian adanya, maka Cap Go Meh tidaklah netral. Ia terkategori hadlarah (sekumpulan pemahaman tentang kehidupan yang terlahir dari aqidah tertentu). Begitupun dengan perlengkapan yang biasa dipakai untuk merayakannya, ia termasuk madaniyah khas (benda-benda yang dipengaruhi oleh hadlarah tertentu). Oleh karena itu, kaum muslim dilarang untuk memanfaatkan hadlarah dan madaniyah khas yang berasal dari luar aqidah Islam.

Merayakan Cap Go Meh bisa terkategori tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir. Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR Abu Dawud). Kalimat celaan tegas “termasuk bagian dari mereka” merupakan indikasi keharaman perilaku tersebut.

Allah Swt juga mengharamkan kaum muslim untuk merayakan hari raya umat lain. Hal ini berdasarkan firman-Nya :

“Dan orang-orang yang tidak menghadiri/menyaksikan az-zur, dan apabila mereka melewati al-laghwu (perbuatan dan perkataan yang tidak berguna), mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
(TQS al–Furqan [25]: 72).

Imam Ibnu Katsir menuliskan bahwa yang dikatakan dengan az-zûr adalah syirik dan penyembahan berhala. Sementara Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai az-zûr itu sebagai hari-hari raya kaum Musyrik.  Adapun imam Al Qurthubi menjelaskan bahwa mereka tidak menghadiri dusta dan kebathilan dan tidak menyaksikannya. Setiap kebatilan merupakan kepalsuan dan hiasan. Yang terbesar adalah syirik serta mengagungkan sesembahan-sesembahan selain Allah. Ad Dhahak, Ibnu Zaid dan Ibnu Abbas berpendapat bahwa az-zur adalah hari-hari raya kaum musyrik.

Merujuk kepada ayat ini, mayoritas fuqaha’ menyatakan haram hukumnya menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa kaum muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani.  Diperkuat pula dengan pernyataan Anas r.a. Ia mengisahkan bahwa ketika Rasulullah saw datang ke Madinah, mereka (musyrik Madinah, pen.) memiliki dua hari raya yang biasa mereka rayakan, yaitu Nayruz dan Mihrajan. Beliau pun bersabda:

“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang lebih baik yaitu : Idul Adha dan idul Fithri”
(THR. Abu Dawud dan an-Nasa’i).

Mengomentari hadis ini, di dalam Faydh al-Qadîr disebutkan: “di dalamnya terdapat dalil bahwa mengagungkan hari Nairuz dan al-Mihrajan dan semisalnya -yakni hari raya kaum kafir- adalah terlarang”. Ibn Hajar al-‘Atsqalani juga mengomentari, “darinya diistinbath terlarangnya bergembira di hari-hari raya kaum musyrik dan menyerupai mereka. Bahkan syaikh al-Kabir Abu Hafash an-Nasafi dari Hanafiyah sampai mengatakan : “siapa saja yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari raya mereka itu sebagai pengagungan terhadap hari itu maka dia telah kafir kepada Allah SWT”. (Buletin Al Islam, ed. 587/2011).

Cap Go Meh merupakan produk aqidah di luar Islam. Jadi, biarkanlah orang-orang non muslim yang merayakannya, kaum muslim punya perayaan yang jauh lebih baik, yang tetap bersumber pada aqidah Islamiyyah. Selayaknya, bersikap toleran sebagaimana yang tertera dalam Q.S. Al Kafirun, itulah sikap terbaik.

"Katakanlah: "Hai, orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah, agamaku."
(TQS. Al Kafirun: 1-6)

Wallohu a'lamu bishshowwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Sabtu, 11 Februari 2017

Vazal

sumber gambar : hr[dot]wikipedia[dot]org

Istilah vazal dituliskan oleh Buya Hamka di lembaran terakhir buku Sejarah Umat Islam jilid IV (1951). Pada bagian penutup, Buya menyampaikan bahwa dengan gagah dan gigih, dalam rentang 100 tahun, bangsa Belanda yang kecil dapat memancangkan kekuatannya di Nusantara. Kerajaan-kerajaan besar Nusantara, seperti Mataram, Banten, Cirebon, Maluku dan Sulawesi dapat dikalahkan dan berangsur-angsur menjadi vazal, yang naik karena dinaikkan Belanda dan hidup karena dihidupi Belanda.1)
Vazal (Slovak); Vazal merupakan sinonim leenman (Belanda), vassal (Inggris) semuanya bermakna pengikut (Indonesia). Dalam KBBI, vasal dimaknai 1. bersifat terikat; dan 2. negara (daerah) taklukan.2) Vasal adalah seseorang yang menjalin hubungan dengan monarki yang berkuasa –biasanya dalam bentuk dukungan militer, perlindungan bersama (mutual protection) atau pembayaran upeti, serta menerima jaminan dan imbalan tertentu sebagai gantinya.3) Adapun negara vasal adalah negara yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan negara lain secara internasional. Jika negara vasal diserang negara lain, maka negara pelindung akan membantu negara vazal tersebut. Saat ini, istilah yang lebih umum adalah negara boneka, protektorat atau negara asosiasi.4)
Dalam sejarah feodalisme Eropa, vazal merupakan sebutan terhadap bangsawan yang memiliki posisi lebih rendah daripada bangsawan penguasa. Para vazal diwajibkan menyetor upeti kepada bangsawan penguasa, yang mereka tarik dari rakyat melalui para anak buahnya.5) Terbentuklah piramida hierarki kekuasaan yang meletakkan rakyat dalam posisi terbawah. Rakyat mesti menanggung beban dan menjadi bahan eksploitasi manusia lain yang berada di atasnya. Mereka diperas tenaganya, hartanya, sumber daya alamnya, hanya untuk memenuhi pundi-pundi kekayaan kaum bangsawan penguasa.
Sejarah seolah berulang. Selama manusia mengatur diri mereka sendiri, selama itu pula penjajahan akan terus berlangsung. Dengan kekuatan modal dan kekuasaannya, segelintir manusia menindas mayoritas manusia lainnya.
Pakar Ekonomi Islam, Dwi Condro, dalam tulisan “Jurus-jurus Kapitalisme Menguasai Dunia” (2012) menjelaskan bahwa perbankan dan saham dijadikan sebagai ‘mesin penyedot uang’ para pengusaha besar. Kemudian dengan modal perbankan dan saham tersebut, para kapitalis menguasai usaha dari hulu hingga ke hilir. Perusahaan-perusahaan kecil pun  lama-kelamaan akan gulung tikar. Tak hanya sampai di sana, para kapitalis pun mencaplok BUMN. Mereka memuluskan langkahnya dengan berlomba-lomba menjadi penguasa. Selanjutnya, mereka melebarkan sayap usahanya ke negara-negara miskin. 6)
Masih menurut Dwi Condro, para kapitalis mendirikan Multi National Corporation untuk mengeruk sumber daya alam negara-negara miskin. Supaya sumber daya alam bisa dibeli dengan murah, kurs mata uang negara jarahan pun dijatuhkan. Liberalisasi pendidikan dijalankan sehingga banyak siswa yang tak bisa melanjutkan ke jenjang perkuliahan. Sekolah kejuruan pun diperbanyak, tujuannya supaya banyak orang yang memiliki keahlian dan bisa dibayar dengan upah yang lebih murah. Selanjutnya, untuk menjaga daya beli masyarakat, para kapitalis dunia mengembangkan Non Goverment Organization (NGO) atau LSM untuk membina masyarakat negara-negara miskin. Mereka dibina agar bisa mengembangkan industri-industri kecil (rumahan) sehingga masih dapat memiliki penghasilan. Jika krisis ekonomi melanda, para kapitalis memaksa pemerintah untuk mengucurkan dana talangan (bail out) yang bersumber dari pajak rakyat. Begitulah jurus-jurus kapitalisme untuk  menguasai dunia. 7)
Bagaimanakah para kapitalis dunia memuluskan semua jurus tersebut? di sinilah peran para vazal diperlukan. Vazal yang naik karena dinaikkan para kapitalis dan hidup karena dihidupi para kapitalis. Jika dulu penjajahan dilakukan oleh kerajaan Belanda, kini dilanjutkan oleh AS dan sekutunya. Jika dulu AS tanpa saingan, kini Tiongkok mulai menyainginya. Namun tetap saja, mereka membutuhkan para vazal. Vazal-vazal tumbuh bermunculan, dari satu tuan menjadi tuan yang lain serta dari satu pemeran berganti menjadi pemeran yang lain. Wallahu a’lamu bishshowwaab.

Daftar pustaka :  
  1. Sejarah Umat Islam, Hamka.
  2. http://kbbi.web.id/vasal
  3. wikipedia[dot]org
  4. Idem
  5. www.serbasejarah.wordpress[dot]com. Dalam tulisan berjudul “Feodalisme ; Jurus Ampuh Kolonialisasi Hindia Belanda.”
  6. Jurnal Al Waie, Maret 2012.
  7. Idem

Senin, 06 Februari 2017

Ebook Arabic Rijal[un] haula ar-Rosul[i]

Ebook karya Syaikh Khalid Muhammad Khalid yang mengisahkan perjuangan dan pengorbanan 60 Shahabat Rasulullah Saw.

Silahkan klik UNDUH untuk mendownloadnya.

Ebook Jangan Jadi Muslim Keturunan

Berikut adalah Ebook gratis dari salah seorang anggota #MudahNulis dari Kota Tasikmalaya, yaitu 

Ust. Zulfikar Tamher. Silahkan klik UNDUH


Ebook Kenapa Energi Nuklir

Ebook dari Mas Andika, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi penulisnya. Aamiiin.
Silahkan klik UNDUH 

Ebook Mudah Menulis Opini


Buku kecil ini sengaja saya sajikan untuk generasi muslim. Karena sebagian besar di antara mereka memiliki potensi besar untuk menjadi penulis muslim. Penulis yang tidak hanya sekedar menyusun kata-kata menjadi kalimat tetapi juga mampu menebar kebaikan dan hidayah Islam.
Sosial media dan media daring sudah membudaya. Dunia maya sudah tak bisa dipandang sebelah mata, bahkan tak jarang isu-isunya pun sudah bisa mempengaruhi opini masyarakat. Bahkan berbagai momen yang terjadi di tanah air, banyak dibesarkan opininya oleh interaksi di sosial media. Sangat disayangkan jika kemudahan tersebut tidak dimanfaatkan untuk mengopinikan kebaikan dan hidayah. Oleh karena itu, ebooklet ini saya hadiahkan untuk para pembelajar sejati yang bersemangat untuk mengopinikan kebaikan Islam. (Ary H,)


Judul Ebook : Mudah Menulis Opini
Penulis: Ary H.
Publisher: Akademi Menulis Kreatif dan Komunitas MudahNulis
Tahun: 2017
Klik UNDUH (Download) GRATIS Ebook

atau Klik Unduh Versi Buku untuk mendownload yang sudah disetting buku. Caranya :

1) Siapkan kertas HVS ukuran A4 dan printer berwarna siap pakai
2) Buka file yang sudah diunduh, kemudian print dengan setting booklet.
3) Ikuti perintah selanjutnya, karena tiap printer akan memberikan instruksi yang berbeda-beda. Jangan sampai terbalik ya. Selamat mencoba!



Senin, 23 Januari 2017

Siapakah Al-Hakim?

Dalam kajian Ushul Fiqih, pembahasan tentang Al Hakim merupakan pembahasan yang sangat penting. Syaikh Muhammad Husain Abdullah dalam Al Wadlih fi Ushuli l-Fiqhi menjadikan Al Hakim sebagai rukun pertama dalam pembahasan hukum.  Beliau menegaskan bahwa pembahasan paling penting yang berkaitan dengan hukum adalah pengetahuan tentang siapa yang menjadi rujukan terbitnya hukum. Al Hakim yang dimaksud bukanlah penguasa sebagaimana kepala negara. Akan tetapi, yang dimaksud dengan Al Hakim adalah yang berwenang memutuskan hukum atas perbuatan dan benda. Misalnya, Ia menghukumi jual beli itu halal dan riba itu haram, atau sirsak itu mubah dan khamr itu haram dan sebagainya.

Pemutusan hukum atas berbagai perbuatan manusia serta berbagai benda yang dipakai manusia dalam perbuatannya akan memiliki hubungan dengan manusia itu sendiri. Bisa jadi hukum tersebut berasal dari Allah atau dari manusia, atau dengan kata lain bisa jadi merupakan hukum syara’ atau hukum akal.1)

Bahwasanya yang dimaksud dengan pemutusan hukum adalah penentuan posisi manusia di hadapan suatu perbuatan. Apakah mengerjakannya ataukah meninggalkannya? Atau memilih antara mengerjakan dan meninggalkannya. Begitu pula penentuan posisinya di hadapan berbagai benda yang berhubungan dengan perbuatannya. Apakah memanfaatkannya ataukah meninggalkannya? atau memilih antara memanfatkan dan meninggalkannya.2)

Posisi manusia terhadap perbuatan dan benda akan berkaitan dengan pandangannya terhadap kedua hal tersebut. Apakah ia terpuji ataukah tercela? Oleh karena itu, pemutusan hukum terhadap perbuatan dan benda dibangun atas penetapan pujian dan celaan atasnya. Siapakah yang menentukannya, akal ataukah syara’?3)

Menurut Syaikh Muhammad Husain Abdullah, terdapat dua pendapat ulama mengenai hal tersebut, yaitu :4)

Pertama, Madzhab Mu’tazilah dan kelompok Ja’fariyyah. Mereka berpandangan bahwasanya perbuatan dan benda itu terpuji dan tercela secara zatnya. Sehingga akal manusia mampu mengindera pujian dan celaan dalam keduanya. Mereka menetapkan bahwasanya apa yang dipandang oleh akal itu terpuji maka ia terpuji pula di sisi Allah Swt. Sehingga manusia dituntut untuk mengerjakannya, dalam perbuatan tersebut ada pujian dan pahala. Adapun yang dipandang oleh akal itu tercela maka tercela pula di sisi Allah Swt. Sehingga manusia dituntut untuk meninggalkannya, dalam perbuatan tersebut ada celaan dan siksa. Oleh karena itulah, berbagai hukum syara’ mengenai kedua hal tersebut akan sesuai dengan apa yang diindera oleh akal, baik itu pujian ataupun celaan terhadap perbuatan dan benda. Sehingga apapun yang menurut akal sebagai sesuatu yang terpuji maka akan dituntut oleh syara’ untuk dikerjakan, dan apapun yang menurut  akal sebagai sesuatu yang tercela maka akan dituntut oleh syara’ untuk ditinggalkan. Di atas pendapat inilah mereka membangun pandangan bahwasanya manusia mukallaf (terbebani hukum, pen.) sebelum Rasulullah Saw diutus atau sebelum dakwah sampai kepadanya. Karena akal mampu mengindera pujian dan celaan pada perbuatan dan benda.

Kedua, Madzhab Al-Asy’ariyyah, pengikut Abu al-Hasan Al-Asy’ari dan para fuqoha yang menyepakatinya. Inilah yang merupakan pendapat jumhur ulama ushul. Mereka berpendapat bahwasanya perbuatan dan benda itu tidak mengandung pujian dan celaan secara dzatnya. Maka yang terpuji itu adalah apa yang dituntut oleh syara’ untuk dikerjakan, dan yang tercela itu adalah apa yang dituntut oleh syara’ untuk ditinggalkan. Sehingga terpuji dan tercela itu keduanya bersifat syar’i. Di atas pendapat inilah mereka membangun pandangan bahwasanya manusia itu tidak mukallaf sebelum Rasulullah Saw diutus atau sebelum dakwah sampai kepadanya. Tidak ada hukum, taklif dan juga hisab sebelum datangnya syara’.

Adapun syaikh Atha bin Khalil Abu al-Rasytah dalam At Taysir al-Wushul ilal-Ushul memandang perihal terpuji dan tercela itu dari tiga aspek, yakni : 1) Dari segi faktanya, apakah itu ; 2) Dari segi kesesuaian atau pertentangannya dengan tabiat manusia; dan 3) Dari segi pahala dan siksa atau pujian dan celaan.

Menurut beliau, untuk aspek yang kesatu dan kedua bisa ditetapkan oleh manusia itu sendiri, yakni akalnya. Misalkan akal bisa menetapkan bahwa ilmu itu terpuji dan bodoh itu tercela karena faktanya nampak ada kesempurnaan dan kekurangan di dalamnya. Begitu pula dengan menolong orang yang tenggelam, melakukannya dianggap sebagai perbuatan terpuji dan meninggalkannya dianggap sebagai perbuatan tercela. Karena sesungguhnya tabiat manusia cenderung menyelamatkan nyawa.5)

Adapun untuk aspek yang ketiga, dari segi pahala dan siksa, maka tiada yang bisa menetapkan hukumnya terkecuali Allah Swt yakni syara’. Misal, terpujinya iman dan tercelanya kufur,  terpujinya taat dan tercelanya maksiat, akal tak akan bisa untuk menetapkan hukum terhadap kondisi tersebut. Sehingga akal mencerap fakta ke dalam otak bersama informasi sebelumnya untuk menafsirkan fakta tersebut, lalu mengaitkannya secara bersamaan. Akal tidak akan mungkin bisa mengindera kesesatan-petunjuk, halal-haram, taat-maksiat dan sebagainya. Karena bukanlah kapasitasnya  untuk menetapkan bahwa perbuatan ini diridloi oleh Allah Swt sedangkan perbuatan itu dimurkai oleh Allah Swt, terkecuali jika akal menerima kabar mengenai hal tersebut dari Allah Swt. Inilai dalil aqli tentang penetapan bahwasanya terpuji dan tercela itu merupakan ketetapan Allah Swt.6) Sehingga sehebat apapun karya yang bisa dibuat oleh akal manusia, tanpa informasi dari Allah Swt ia tetap tidak akan mampu menjangkau aspek yang ketiga ini.

Adapun bila mengacu pada dalil naqli, banyak sekali firman Allah Swt yang menegaskan agar manusia menetapkan terpuji dan tercela itu berdasarkan perintah syara’. Di antaranya adalah firman Allah Swt dalam Q.S. Ali Imran[3]: 31; Q.S. An-Nisa[4]: 59, 65, 83; QS. An-Nur[24]: 63.

Misalkan ketika seseorang memutuskan bisnis jus buah, apakah ia akan menggunakan juicer elektronik ataukah manual? secara tabiat akal mampu untuk memilih mana yang lebih mudah. Akan tetapi tatkala ia berbisnis secara syirkah ataukah menggunakan jasa riba. Atau apakah bahan jusnya itu mau dicampur dengan sirup ataukah khamr, maka akal takkan mampu menjangkaunya. Dikarenakan dalam aspek ini ada pujian dan celaan Allah Swt, yang harus dikembalikan kepada syara’.

Alhasil, jelaslah bahwa Al-Hakim atau yang berwenang untuk menetapkan hukum atas perbuatan dan benda, dari segi apakah perbuatan dan benda itu mengandung pahala ataukah siksa, hanyalah syara’ dan bukan akal.    

Daftar pustaka :
1)   Muhammad Husain Abdullah, 1995. al-Wadhih fi Ushuli l-Fiqh. Daru l-Bayariq. Beirut.
2)   Atha Ibnu Khalil, 2000. at-Taysir al-Wushul ila l-Ushul. Daru l-Ummah. Beirut.
3)   Muhammad Husain Abdullah, 1995. al-Wadhih fi Ushuli l-Fiqh. Daru l-Bayariq. Beirut.
4)   Idem
5)   Atha Ibnu Khalil, 2000. at-Taysir al-Wushul ila l-Ushul. Daru l-Ummah. Beirut.
6)   Idem  


Kamis, 19 Januari 2017

Jin Nashibin dan Ayat Suci

Ketika pertentangan musyrik Makkah semakin menghebat. Hati tokoh-tokoh mereka semakin membatu terhadap wahyu. Rasulullah Saw pun mulai mencari wilayah untuk membuka lahan dakwah di luar Makkah. Beliau mulai melirik Thaif sebagai tujuan hijrah.

Sayang sekali, langkah Rasulullah Saw sudah tercium oleh kaum musyrik. Mereka pun menghasut para penduduk Thaif untuk mengusir Rasulullah Saw. Dakwah Islam dicitrakan negatif, Rasulullah dituduh pembuat onar dan pemecah belah rakyat Makkah. Karena itulah, jangankan mau mendengarkan ayat suci, Rasulullah Saw datang pun langsung dilempari. Hingga beliau dan beberapa shahabat langsung memutuskan untuk segera kembali.

Rasulullah terus bersabar. Meskipun Jibril a.s. menawari beliau untuk menimpakan bukit kepada para penduduk Thaif, beliau menolaknya. Beliau sampaikan kepada Jibril bahwa penduduk Thaif melakukan hal tersebut karena ketidaktahuan. Memang betul, kebodohanlah yang membuat penduduk Thaif mau dibodohi oleh para penentang dakwah Rasulullah Saw.

Dalam perjalanan pulang ke Makkah, Allah Swt menghibur Rasulullah Saw. Di antara kebodohan para penduduk Thaif, ada kecerdasan dari makhluk Allah Swt yang lain. Siapakah mereka? Tidak lain mereka adalah golongan Jin di daerah Nashibin. Allah Swt menyampaikan,

"Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan (Al-Qur’an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan. (Yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Rabb kami."
(TQS. Jin [72]: 1-2)

Ayat-ayat suci langsung diimani oleh Jin Nashibin, tidak lain karena mereka mau membuka diri terhadap kebenaran. Mereka memposisikan ayat-ayat suci sebagai petunjuk ke jalan kebenaran.
Allah Swt berfirman,

"Dan bahwasanya, orang yang kurang akal daripada kami dahulu selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah."
(TQS. Jin [72] : 4)

Manusia adalah makhluk Allah Swt yang mulia, tetapi ia menjadi rendah karena kebodohan dan keangkuhan. Terbukti, penduduk Thaif diposisikan lebih hina dibandingkan kalangan Jin Nashibin yang beriman.

Saat ini, alhamdulillah kita ditaqdirkan oleh Allah Swt sebagai kaum muslim. Terlahir di keluarga orang-orang yang beriman. Bagaimanakah kita akan memperlakukan Al Quran. Sebagaimana Jin Nashibin yang menjadikannya sebagai petunjuk. Ataukah sebagaimana kaum musyrik Makkah yang menentang karena mempertahankan keangkuhan, ataukah laksana penduduk Thaif yang menolak karena memelihara kebodohan. Wallahu al-Hadi ila sabili ar-Rosyadi.

(Ary H.)

#MudahNulis
#BeraniNulisBeraniDakwah

Ayat Suci

Ayat suci, saking sucinya membuat orang tak mau mengembannya. Karena khawatir dianggap sok suci. Apalagi tidak ada manusia yang suci, bahkan semuanya tak lepas dari noda dan dosa. Karena itulah, ayat suci harus disucikan dari derap kehidupan. Begitulah logika sekulerisme, yang berpangkal pada keyakinan pemisahan agama dari kehidupan.

Sekulerisme menganggap urusan dunia yang fana tak boleh dicampur dengan urusan akhirat yang keramat. Urusan dunia merupakan urusan pemikiran, sedangkan urusan akhirat merupakan urusan dogma dan doktrin. Urusan dunia kotor sedangkan urusan akhirat suci. Manusia harus memilih salah satu, menjadi orang suci dengan ayat suci, ataukah berkotor-kotor dengan urusan dunia. Begitulah logika sekulerisme, seluruh sendi kehidupan dibangun di atas asas selain agama.

Lain halnya dengan Islam. Jika yang dimaksud ayat suci adalah kalam Ilahi, yang tertuang dalam Al Quran Al Karim, maka Islam meyakini bahwa ayat suci sebagai petunjuk. Ia adalah titian menuju ridlo Ilahi. Semua hal tentang hidup, dijelaskan di dalamnya. Karena itulah di dalam ayat suci ditegaskan bahwa hidup kita saat ini berhubungan dengan nasib kita di kehidupan akhirat kelak.

"(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (TQS. Annahl[] : 89)

Ibnu Mas'ud r.a. berkata bahwasanya Allah telah menjelaskan di dalam Al Quran semua ilmu dan semua benda. Mujahid rahimahullahu ta'ala berkata bahwa Al Quran menjelaskan semua yang halal dan haram, dan yang dimaksud dengan perkataan Ibnu Mas'ud adalah umum dan menyeluruh, mencakup khabar tentang masa lampau dan masa yang akan datang. Setiap yang halal dan haram, serta semua yang manusia butuhkan terkait urusan dunia, agama, penghidupan dunia dan tempat kembali di akhirat kelak.

Islam selalu mengaitkan ayat suci dengan kehidupan. Tatkala 'Aisyah r.a. ditanya tentang akhlaq Rasulullah Saw, beliau menjawabnya dengan mengatakan bahwa akhlaq Rasulullah Saw adalah Al Quran. Artinya, ayat suci bisa membumi.

Membumikan ayat suci bukan hanya menjadi tugas Rasulullah Saw, bahkan hal tersebut merupakan tugas seluruh kaum mukmin. Kita dapat menyaksikan bagaimana kehidupan para shahabat, mereka tak pernah memisahkan ayat suci dari kehidupan. Bahkan setiap khalifah diangkat, ia dibai'at untuk menjalankan ayat suci. Ayat suci benar-benar dijadikan panduan, bukan hanya menjadi accesories dalam sumpah jabatan.

Al-Auza'i rahimahullahu ta'ala menegaskan bahwa Allah yang mewajibkanmu untuk menyampaikan Al Quran, yang telah menurunkan Al Quran kepadamu, Dia-lah yang akan meminta pertanggungjawabanmu di hari Kiamat.

Demikianlah pandangan Islam, Allah Swt menempatkan posisi ayat suci pada posisi yang mulia. Begitu pula demikianlah pandangan sekulerisme, manusia meletakkan posisi ayat suci pada posisi yang hina. Tinggal kita memilih, mau menempatkan ayat suci pada posisi yang mulia ataukah hina. Sebagai mukmin, selayaknya kita punya pilihan yang sejalan dengan keimanan dan ketaatan kita kepada Allah Swt. Wallohu al-Hadi ila sabili ar-Rosyadi.

(Ary H.)

#MudahNulis
#BeraniNulisBeraniDakwah

Selasa, 10 Januari 2017

Antara Menulis dan Isi Tulisan

Menulis atau isi tulisan, manakah yang lebih penting? Jika isi tulisannya bagus, tetapi kata-kata yang tertuliskan kurang tepat maka hasilnya salah paham. Begitu juga jika kata-kata yang tertuliskan begitu indah, tetapi isi pikirannya sampah maka hasilnya paham yang salah. Oleh karena itu jika kita memilih berkomunikasi lewat tulisan, menulis dan isi tulisan sama pentingnya.

Akan tetapi jika ditimbang-timbang, isi tulisan pastinya berasal dari berbagai ide dan pemikiran yang diadopsi oleh penulisnya. Karena itulah, mengadopsi ide dan pemikiran yang benar itulah yang utama dilakukan sebelum menulis. Pisau analisis akan fakta yang dipakai oleh para penulis, pastilah berasal dari pemahamannya memandang fakta tersebut. Misal, dengan fakta tahun baru 2017 bisa dihasilkan banyak tulisan. Bisa kritikan, dukungan atau pembiaran akan pesta malam tahun baru. Bisa pula renungan, candaan atau bahkan sekedar curhat-curhatan. Bisa berupa berita, analisa ataupun hanya sekedar cerita. Semua tergantung pada apa yang ada dalam isi kepala penulisnya.

Pemikiran benar seperti apakah yang mesti diadopsi oleh para penulis muslim? Yang paling utama adalah pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta dan kehidupan serta hubungannya dengan sebelum kehidupan dan sesudah kehidupan. Pemikiran ini merupakan pemikiran yang paling mendasar yang disebut dengan Aqidah. Ia berkutat pada tiga pertanyaan yang paling utama, yakni tentang dari manakah kehidupan ini berasal? untuk apakah hidup ini? Dan akan kemanakah manusia setelah kehidupan ini berakhir?

Jawaban atas ketiga pertanyaan ini akan membentuk keyakinan yang paling mendasar (Aqidah). Keyakinan mendasar inilah yang akan membentuk pandangan yang khas terhadap fakta atau kejadian. Pandangan inilah yang biasanya dituangkan menjadi tulisan. Alhasil, dari sudut pandang inilah isi tulisan menjadi lebih utama dibandingkan cara menulis.

Bukan berarti menulis menjadi tak penting. Namun menulis hanya membutuhkan pengulangan sedangkan isi tulisan membutuhkan pembenaran hati dan pembelajaran untuk dapat mengaitkan fakta dengan pemahaman yang tumbuh dari Aqidah. Menulis membutuhkan pembiasaan mengolah kata. Isi tulisan membutuhkan keikhlashan, kejujuran hati dan pembiasaan pola pikir. Sebagai para penulis muslim, tentu pola pikir Islami-lah yang mestinya tertuang dalam tulisan. Sehingga bisa menghasilkan tulisan yang tak hanya indah, tetapi lebih dari itu, mengantarkan manusia pada hidayah.

Untuk menghindari kekeliruan dalam menulis, kita hanya membutuhkan praktek pelajaran bahasa Indonesia waktu sekolah dasar dahulu. Iya benar. Kita hanya membutuhkan praktik menyusun kalimat pola SPOK (Subjek Predikat Objek Keterangan) atau KSPO, itu saja. Karena pada dasarnya, pola kalimat bahasa Indonesia hanyalah itu. Jangan sampai Subjek terbaca sebagai Objek atau sebaliknya. Pemilihan kata Predikat yang tepat bisa dengan mudah dicari via kbbi online. Tentunya, semua itu dilakukan setelah ide-ide kita tercurahkan, bukan sebelumnya. Inilah yang penting dari proses editing. Editing pasca writing, bukan editing sambil writing.

Selayaknya para penulis muslim tak perlu terlena hanya dengan ketakjuban orang atas keindahan kata-kata yang kita tuliskan. Untuk apa semua itu jika dengannya pembaca tak tertunjuki pada kebaikan. Lebih baik isi tulisan yang mengantarkan pada kebaikan seraya dihiasi dengan kata-kata yang sederhana tapi mampu meyakinkan.

Terkait menulis atau isi tulisan, para penulis muslim punya dua tugas utama. Tak hanya belajar menulis, tetapi belajar tentang isi tulisan yang akan dituangkan. Negara-negara maju seperti AS sering mengundang para penulis. Hingga 2014,  AS mengundang para penulis dalam program International setiap tahunnya dengan seleksi yang sangat ketat. Pernah ada panitian program yang mengatakan, mengundang satu penulis lebih beruntung daripada sepuluh orang bukan penulis. Salah seorang penulis tanah air yang pernah mengikuti program tersebut pada tahun 1993, Much. Khoiri, menuliskan :

"Untungnya, penulis akan mengembangkan apa yang ditangkap dan dialami ke dalam tulisan - sedangkan bukan penulis hanya menyimpannya di dalam angan sebagai wawasan, atau bahkan melupakannya." (Rahasia Top Menulis, hal. 10)

Program AS ini bukanlah sekedar tentang menulis, tetap tentang isi tulisan. Bagaimana supaya berbagai ide dan pemikiran yang diadopsi AS bisa menular kepada para penulis.

Negara kapitalis penjajah seperti AS saja peduli terhadap isi tulisan, sungguh sangat naif jika kita tidak memedulikannya. Jadi, saatnya para penulis muslim untuk peduli terhadap isi tulisan. Tuliskanlah yang baik atau lebih baik diam. Tuliskanlah kebaikan meski hanya dalam beberapa kalimat. Saatnya para penulis muslim untuk "Berani nulis, berani dakwah." Wallahu al-Musta'an.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#MudahNulis
#BeraniNulisBeraniDakwah