Senin, 30 Maret 2015

Problem Kehidupan dan Solusinya Menurut Al Quran

Sejak lepas dari penjajahan fisik 69 tahun lalu, negeri ini menerapkan sistem demokrasi terpimpin ala Orde Lama, demokrasi kapitalisme ala Orde Baru, lalu demokrasi kapitalisme neoliberal sejak Reformasi hingga sekarang. Namun, negeri ini masih dililit segudang problem di berbagai bidang.
Orang miskin 27,73 juta (10,96%) orang (BPS September 2014). Pengangguran terbuka 7.244.905 orang (BPS Agustus 2014). Utang Pemerintah Pusat hingga Februari 2015 Rp 2.744,36 triliun. (Profil Utang Pemerintah Pusat Maret 2015). Artinya, (BPS September 2014), negeri berpenduduk 253 juta ini terbebani utang Rp 10,85 juta/orang. Subsidi BBM dihapus. Subsidi listrik juga dicabut (kecuali gol. 450 VA dan 900 VA). Rakyat menanggung sendiri pengobatan mereka. Negara mengalihkan kewajibannya ke pundak rakyat melalui BPJS. Jutaan anak mengalami malnutrisi. Jutaan anak putus sekolah.
Lebih dari 2,5 juta aborsi pertahun. Pengguna narkoba 4 juta lebih. HIV-AIDS tersebar di 381 (76%) kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hingga September 2014, total kasus HIV-AIDS mencapai 206.095 kasus. (Sistem Informasi HIV-AIDS & IMS [SIHA]-Ditjen P2PL Kemenkes). Kriminalitas tinggi. Korupsi makin parah dan sistemik. Ratusan pejabat, penguasa dan anggota legislatif terjerat kasus korupsi.
Pembiayaan APBN bertumpu pada pajak dan utang. Target pajak di RAPBN-P 2015 dinaikkan menjadi Rp 1.489,3 triliun. Untuk mencapai itu, obyek pajak baik orang atau barang dan jasa akan diperluas. Pajak juga akan makin tinggi. Beban rakyat pun akan makin berat.
Di sisi lain, SDA berlimpah negeri ini justru diserahkan kepada swasta dan asing. Migas sekitar 80% dikuasai asing. Pertambangan 75,39% dikuasai asing. Sekitar 60% industri penting dan strategis juga telah dikuasai investor asing seperti perbankan, telekomunikasi, elektronika, asuransi dan pasar modal.
Berbagai problem di pelbagai bidang itu menunjukkan problem sistemik-ideologis. Semua itu merupakan fasad (kerusakan). Allah SWT berfirman, yang artinya :
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS ar-Rum [30]: 41).
Ali ash-Shabuni dalam Shafwah at-Tafâsîr menjelaskan, “bima kasabat aydi an-nas, yakni disebabkan oleh berbagai kemaksiatan dan dosa-dosa mereka.” Kemaksiataan itu bermuara pada penerapan sistem ideologi yang menyalahi sistem-ideologi Islam.
Solusinya dijelaskan dalam ayat tersebut. Asy-Syaukani dalam Fathu al-Qadîr menjelaskan, liyudzîqahum ba’dha al-ladzî ‘amilû, yakni agar Allah menimpakan sanksi sebagian perbuatan mereka atau balasan sebagian perbuatan mereka; la’allahum yarji’ûn, yakni agar mereka kembali dari berbagai kemaksiatan mereka dan bertobat kepada Allah SWT.”
Bertobat dari kemaksiatan sistemik-ideologis tidak lain adalah dengan kembali pada system-ideologi Islam, yakni dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah.


WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Minggu, 29 Maret 2015

Indonesia Kita Terancam Neoliberalisme dan Neoimperialisme

Seorang filosof abad ke-18, John Locke pernah menyatakan bahwa kaum liberal adalah orang-orang yang memiliki hak untuk hidup, merdeka, dan sejahtera. Mereka bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk bebas untuk hancur, bebas hidup tanpa tempat tinggal dan bebas hidup tanpa pekerjaan. Sehingga, wajar bila paham liberalisme menguasai dunia, akan ada manusia yang sangat sejahtera, ada pula yang sangat terpuruk. Ada negara penjajah dan ada pula negara terjajah.
Liberalisme terlahir dari aqidah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ide tersebut menolak pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama. Ide liberalisme merasuk ke dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ‘mazhab’ ekonomi dunia.
Setelah depressi hebat yang mengguncang Wall Street pada tahun 70-an. Liberalisme di bidang ekonomi sempat dianggap gagal. Namun hanya selang beberapa tahun, ia menjelma menjadi neoliberalisme. Menurut neoliberalisme, intervensi negara harus dikurangi supaya individu menjadi lebih bebas berusaha. Pada prinsipnya, neoliberalisme tidaklah berbeda dengan liberalisme klasik yang disampaikan oleh John Locke. Yakni, kebebasan usaha dan kepemilikan secara mutlak.
Berbagai agenda ekonomi neoliberal di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1980-an. Bahkan semakin massif setelah Indonesia dijebak krisis moneter pada tahun 1997. Seolah tak ada pilihan lain, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengundang International Monetary Fund (IMF) untuk memulihkan perekonomian Indonesia. RI pun dijerat untuk melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) IMF.
Di antara kesepakatan yang tertuang dalam LoI IMF adalah penghapusan subsidi BBM, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional dalam usaha hilir BBM seperti Shell, Total dan sebagainya. Kemudian kebijakan privatisasi beberapa BUMN, seperti Indosat, Telkom, Pertamina, PT. Tambang Bukit Asam, Kimia Farma, dan beberapa Bank milik pemerintah. Secara langsung ataupun tidak, kesepakatan ini telah membiarkan aset RI dikuras oleh negara-negara besar. Sungguh sebuah pengkhianatan penguasa terhadap rakyat.
Dampak liberalisasi energi bisa kita rasakan saat ini. Subsidi premium sudah dicabut total pada awal tahun ini, harganya sudah mengikuti keinginan pasar. Tak terasa, serasa baru kemarin harga premium turun ke Rp 6.500/liter, sekarang sudah menjadi Rp 7.400/liter. Saat ini solar masih disubsidi, namun pencabutan subsidinya hanya tinggal menunggu waktu. Begitu pula dengan         gas 3 kg. Dengan dalih banyak pengguna gas 12 kg yang beralih ke gas 3 kg ketika gas 12 kg naik, gas 3 kg pun perlu dinaikkan, dengan cara mengurangi bahkan mencabut subsidinya. Tarif listrik pun sama, jatah subsidi 1,3 triliun untuk penundaan tarif pelanggan 1300 VA dan 2200 VA akan habis pada April 2015. Dengan demikian, dipastikan dipastikan pada Mei 2015, tarif pelanggan rumah tangga 1300 VA dan 2200 VA akan disesuaikan (baca: dinaikkan). Adapun pelanggan listrik rumah tangga 450 VA dan 950 VA, hanya tinggal menunggu waktu. Karena pada intinya, semua jenis subsidi harus dihapuskan.
Inilah bukti bahwa rezim Jokowi-Jk yang mengklaim pro rakyat, tidaklah berbeda dengan rezim sebelumnya. Rezim neoliberal yang rela menzalimi rakyatnya hanya demi kepentingan negara-negara besar. Akibatnya, rakyat Indonesia bagaikan numpang dan bekerja di rumah sendiri tetapi untuk kesejahteraan negara lain (asing). Bila seperti ini, apalah namanya jika bukan penjajahan gaya baru (Neoimperialisme). Jika dulu Belanda menjajah dengan pendudukan, kini negara maju menjajah melalui  intervensi regulasi dan legislasi. Jika dulu ada upeti yang harus disetorkan, kini ada pajak yang dibebankan kepada rakyat untuk membayar cicilan utang yang terus membengkak. Jika dulu ada kerja paksa, kini generasi muda disiapkan menjadi buruh terampil dengan upah murah. Para pekerja kita mengeksploitasi sumber daya alam hanya untuk keuntungan negara-negara besar. Tidak cukup sampai disana, rakyat pun membiayai sendiri biaya kesehatan dan jaminan hari tuanya.  
Selama manusia dibiarkan mengatur dirinya sendiri, serta melepaskan diri dari aturan Sang Pencipta, neoliberalisme dan neoimperialisme akan terus mengancam Indonesia. Karena dalam sistem liberal, sebagian manusia akan memangsa sebagian yang lain. Oleh karena itu, dunia (termasuk Indonesia) sungguh membutuhkan tatanan kehidupan yang tegak di atas aqidah Islam. Penerapan syariah Islam dalam berbagai bidang kehidupan. Penerapan sistem ekonomi Islam di bawah naungan sistem khilafah di atas manhaj kenabian.
Doktrin neoliberalisme yang mengharuskan pengurangan intervensi dan hak pemerintah, jelas bertentangan dengan syariah Islam. Rasulullah SAW mengingatkan : “almuslimuuna syurokaa-u fi tsalaatsin fil kalaa-i wal maa-i wan naari“ (Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.”). (THR. Abu Dawud dan Ahmad). Kata an naari (api) dalam hadits tersebut bermakna sumber energi, baik minyak bumi, gas, listrik dan sebagainya. Syariah Islam pun menetapkan bahwa SDA yang bersifat melimpah adalah milik seluruh rakyat serta haram dikuasai swasta. Sehingga, negaralah yang mengelolanya, lalu mengembalikan seluruh hasilnya untuk kesejahteraan rakyat, tanpa memandang suku, ras maupun agamanya.
Pengelolaan SDA secara syariah dalam sistem khilafah, tentu akan meningkatkan pemasukan negara. Negara akan memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan berbagai proyek energi lainnya. Sehingga Negara tidak akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya, seperti yang terjadi saat ini. PLN seringkali kesulitan memasok listrik karena keterbatasan pasokan gas dan batubara yang sudah dikuasai swasta.

Inilah ancaman nyata neoliberalisme dan neoimperialisme yang dihadapi Indonesia saat ini. Untuk membebaskan Indonesia kita yang terancam, tak ada pilihan lain bagi kita selain penerapan syariah Islam dalam berbagai sektor kehidupan. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam oleh negara khilafah, para kapitalis neoliberal tidak akan memiliki kesempatan untuk mengeruk kekayaan negeri ini. Bahkan, negara akan mengelolanya dengan amanah, dan tentunya akan menyejahterakan seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim. “Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (TQS. Al A’raf[7]: 96). Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary Herawan)

Senin, 16 Maret 2015

Membaca dan Menulis, Aktifitas Kaum Muslim

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013  menyebutkan bahwa orang baca di Indonesia hanya 20 persen. Sementara hampir 80 persen orang lebih suka nonton TV (televisi) dan mendengarkan radio. Bahkan indeks minat baca Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, dalam setiap 1.000 orang Indonesia, hanya ada satu yang mempunyai minat baca. Rendahnya minat baca tersebut, tentu berdampak terhadap minat menulis, hasil-hasil karya tulis ilmiah mahasiswa Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN sangat berbeda jauh.
Berdasarkan data Indonesian Scientific Journal Database terdata sekitar 13.047 buah jurnal di Indonesia yang berkategori ilmiah yang masih aktif, sangat tertinggal jauh dari Malaysia yang sudah 55.211 dan Thailand 58.931. Kepala Balai Bahasa Bandung, Abdul Khak menuturkan, tradisi menulis di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan tradisi membaca, terlebih di kalangan anak muda. (republika.co.id)
Sesungguhnya membaca dan menulis adalah aktifitas yang tidak asing bagi kaum muslim. “Bacalah! dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan” adalah terjemah ayat pertama dari wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan, Allah SWT menjanjikan pahala yang sangat besar bagi orang yang membaca Al Quran dan mengajarkan Al Quran, tentunya termasuk mengajarkan cara membacanya. Begitupun dengan aktifitas menulis, setiap kali Rasulullah saw menyampaikan wahyu yang diterimanya, para shahabat langsung menjaganya dengan hafalan dan tulisan.  
Menuliskan Al Quran tentu berbeda dengan menulis karya. Menuliskan Al Quran adalah mencatat apa adanya wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah SAW. Para shahabat hanya mencatat apa adanya, semua isi dan urutannya sudah merupakan ketetapan Allah SWT. Jadi menuliskan Al Quran adalah mencatatnya sebagai input pemahaman, sedangkan menulis karya adalah menyampaikan informasi melalui media tulisan, atau output pemahaman. Akan tetapi, yang Penulis soroti adalah aktifitas menulisnya. Baik yang berupa input pemahaman maupun outputnya.
Dalam buku Pengantar Ilmu-ilmu Al Quran (Terj. Al Manar fi ‘Ulumil Quran), Dr. Muhammad Ali Al Hasan menjelaskan tentang peristiwa Jam’ul Quran (pengumpulan Al Quran). Beliau mengutip perkataan Zaid bin Tsabit r.a. yang mengatakan bahwa ia (Zaid) mengumpulkan Al Quran dari tulisan-tulisan yang terdapat pada tulang-tulang ekor, batu-batuan yang tipis dan dari hafalan para shahabat. Selain itu, para ulama menjelaskan bahwa fase pertama dari Jam’ul Quran adalah pengumpulan pada masa Rasulullah saw, yang berarti menghafalkan dan menuliskan setiap kali ada ayat yang turun.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., Utsman bin Affan berkata: Jika turun ayat, Nabi saw. memanggil beberapa orang penulis lalu beliau bersabda, “Letakkan ini di surat yang di dalamnya disebutkan begini dan begini.” (HR. Abu Ubaid di Fadhâil, Ibn Abi Syaibah, Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai dalam Al-Kubrâ, Ibn al-Mundzir, Ibn Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi, dll). Pada masa Nabi Muhammad saw, Al Quran telah berhasil dikumpulkan dengan jalan dihafal dan ditulis. Muhammad bin al-Hanafiyah ditanya tentang peninggalan Nabi SAW, maka dia berkata: “Beliau tidak meninggalkan apa-apa kecuali maa baina ad-diffatain (apa-apa yang ada di antara dua sampul), yaitu al-Quran.” Selain menjelaskan tentang keterjagaan Al Quran, beberapa riwayat tersebut membuktikan adanya aktifitas menulis generasi awal kaum muslim.
Begitu pula generasi emas kaum muslimin selanjutnya, Imam Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami'al-Shahil yang dikenal sebagai Shahih Bukhari. Imam Abu Dawud telah menulis 35 kitab, 1.871 bab, dan 4.800 hadis. Ulama pencetus madzhab Syafi’i, Imam Syafi’i, telah menulis ratusan kitab. Menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 kitab, sedangkan menurut Al-Marwaziy sebanyak 113 kitab. Sementara Yaqut Al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu An-Nadim dalam Al-Fahrasat.
Selain yang telah disebutkan penulis, masih ada jutaan penulis muslim yang terdiri dari para shahabat, tabi’in, muhaddits, serta para ulama lainnya dengan hasil yang istimewa. Selain daya hafal yang luar biasa, aktifitas membaca dan menulis mereka, tentunya menjadi pendukung utama tersusunnya karya-karya monumental tersebut.
Dalam masalah sains dan teknologi, salah satu ilmuwan muslim terkenal adalah Ibnu Sina. Nama lengkapnya adalah Abu Ali Al-Hussain Ibn Abdullah Ibn Sina, ia telah menulis dalam berbagai bidang termasuk teologi, filologi, matematika, astronomi, dan fisika. Karya-karyanya berjumlah hampir 450 volume dari  berbagai mata pelajaran, 240 volume di antaranya terselamatkan. Secara khusus, 150 karya berkonsentrasi pada filsafat dan 40 lainnya berkonsentrasi pada obat-obatan. Karyanya yang paling masyhur adalah Al Qanun fi al-Tibb ("Kanun"). Buku tersebut telah diterbitkan di Roma pada tahun 1593 sebelum dialihbahasakan ke dalam bahasa Inggris dengan judul Precepts of Medicine. Dalam jangka masa tidak sampai 100 tahun, buku itu telah dicetak ke dalam 15 buah bahasa. Pada abad ke-17, buku tersebut telah dijadikan sebagai bahan rujukan pokok di beberapa universitas Italia dan Perancis. Malahan sampai abad ke-19, bukunya masih diulang cetak dan digunakan oleh para mahasiswa kedokteran.
Seutama-utamanya membaca, tentu membaca Al Quran, karena merupakan petunjuk bagi umat manusia. Rasulullah saw bersabda, yang artinya “Yang membaca Al-Qur`an dan dia mahir membacanya, dia bersama para malaikat yang mulia. Sedangkan yang membaca Al-Qur`an namun dia tidak tepat dalam membacanya dan mengalami kesulitan, maka baginya dua pahala.” (THR. Imam Al-Bukhari, Muslim). Akan tetapi, bukan berarti tidak ada peluang pahala pada aktifitas membaca selainnya. Bila aktifitas membaca yang kita lakukan merupakan bagian dari proses belajar, dan yang kita pelajari adalah tsaqofah Islam dan ilmu yang berguna, tentu kita akan berpeluang mendapatkan pahala dari kewajiban belajar.
Aktifitas menulis juga merupakan bagian dari proses belajar. Imam Syafi’i mengatakan dalam syairnya  Al ‘ilmu kash-shoidi wa- kitabatu qoyyiduhu, qoyyid shuyudaka bil hibali watsiqoh (Ilmu itu bagaikan binatang buruan dan tulisan itu bagaikan pengikatnya, ikatlah binatang-binatang buruanmu itu dengan tali yang kokoh). Meskipun banyak orang yang memiliki daya hafal luar biasa, namun tidak sedikit yang mudah lupa karena berbagai urusan. Oleh karena itu, tulisan bisa menjadi pengingatnya.
Selain merupakan bagian dari proses belajar, menulis pun berpeluang menjadi ladang amal jariah. Pahalanya akan terus mengalir kepada Sang Penulis, hatta ketika ia sudah wafat sekalipun. Bila kita menuliskan ilmu yang bermanfaat, sebagaimana yang dilakukan generasi emas kaum muslim, tentu akan menjadi tabungan pahala yang sangat banyak. Rasulullah saw bersabda, yang artinya : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (THR. Muslim). Bisa kita bayangkan, berapa banyak pahala yang mengalir dari setiap ilmu bermanfaat, yang telah dituliskan oleh para pendahulu kita. Sungguh merupakan nikmat Allah SWT yang sangat luar biasa.
Membaca dan menulis merupakan aktifitas kaum muslim. Akan tetapi bukan berarti semua hal menjadi bebas untuk dibaca dan ditulis, hanya tsaqofah Islam serta ilmu (sains dan teknologi) yang bermanfaat semata, akan berpeluang menjadi ladang pahala bagi kaum muslim. Adapun untuk tsaqofah di luar Islam, kita diperbolehkan membaca hanya untuk mengkritisinya, bukan untuk menyebarkannya. Walhasil, mari pelajari dan sebarkan ilmu dan tsaqofah Islam dengan aktifitas membaca dan menulis. InsyaAllah, pahala menanti kita di hadapan. aamiiin.

(Ary H. - Pengelola FP Mudah Nulis dan Mentor Kelas Opini di Akademi Menulis Kreatif)

Kamis, 12 Maret 2015

Ide Lokal ataukah Import ?

Aneh bila ada yang menolak Syariah dan Khilafah dengan alasan ide import. Karena penolakan terhadap suatu ide tidaklah dapat dinilai dari lokal atau importnya ide tersebut. Bukankah semua agama yang ada di Indonesia adalah ide import? Mungkin hanya animisme dan dinamisme yang merupakan kepercayaan asli nenek moyang Indonesia. Begitu pun demokrasi, sekulerisme, liberalisme dan kapitalisme. Semuanya adalah ide import. Tetapi semuanya diakui di Indonesia.  Oleh karena itu, penerimaan suatu ide bukanlah dinilai dari lokal atau  importnya ide tersebut.

Kapitalisme liberal dan demokrasi terlahir dari ideologi sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Karena itulah menurut sekulerisme, agama hanyalah urusan privat dan tidak boleh masuk ke ruang publik. Agama hanyalah menjadi hiasan moral semata dan tidak boleh menjadi hukum positif. Allah swt diyakini keberadaannya, tetapi hukumnya diingkari untuk diterapkan. Sehingga wajar bila ideologi sekulerisme telah menimbulkan kerusakan di daratan dan di lautan (lihat Q.S. Ar Rum[30]:41). Peningkatan angka kemiskinan, kehidupan sosial yang hedonistik, perilaku yang permissive, politik yang oportunistik, pendidikan yang liberalistik dan kerusakan lingkungan hidup, adalah beberapa dampak buruk dari penerapannya.

Adapun ide Syariah dan Khilafah justru mengajak manusia untuk patuh terhadap aturan Allah swt. Kekayaan alam Indonesia adalah anugerah Allah swt. Selayaknya kita bersyukur dengan taat penuh kepada-Nya. Bukan malah berpaling dari-Nya dengan memisahkan aturan-Nya (Syariah) dari kehidupan. Dalam Q.S. Ali Imran[3] : 102-104, Allah swt telah memerintahkan kita untuk bertaqwa (taat Syariah), berpegang teguh kepada Al Quran secara berjamaah (ukhuwwah) dan dakwah. Ketiganya hanya dapat terwujud dengan menerapkan Syariah dan Khilafah.


Lokal atau import bukanlah alasan untuk menolak suatu ide. Tapi sejalankah ide itu dengan keyakinan kita sebagai seorang hamba Allah, yang selayaknya tunduk dan patuh kepada-Nya dalam berbagai aspek kehidupan. (Ary Herawan, Pendidik, tinggal di Kota Tasikmalaya)

Syukron Pak Haedar ! (Suatu Komentar Inspiratif atas Tulisan Haedar Nashir di SM)

Syukron Pak Haedar !
(Suatu Komentar Inspiratif atas Tulisan Haedar Nashir)
Oleh : Ary Herawan, ST.*)

“Setelah era keemasan peradaban Islam kemudian redup dengan kejatuhan Baghdad tahun 1928 Masehi. Kendati sempat bangkit lagi pada masa dinasti Utsmani di Turki, Safawi di Parsia, dan Mughal di India; setelah itu kejayaan Islam mengalami kemunduran, bahkan kejatuhan pada tahun 1924 dengan kejatuhan Turki. Ketika peradaban Islam surut, sejak itu kebudayaan Barat terbit dari wilayah Eropa kemudian Amerika, yang melahirkan peradaban modern hingga kini. Sejarah juga mencatat, bahwa kelahiran peradaban modern Barat ini pun dimulai dari proses pencerahan (renaissance, auflarûng), yang kemudian melahirkan modernisme. Sejak itu Barat lalu tampil dengan dominasi kemajuan yang spektakuler dalam pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi, di samping ekspansi politik dan penjajahan ke hampir seluruh penjuru dunia termasuk dunia Islam. Sedangkan dunia Islam yang dulu jaya dan ikut memberi inspirasi bagi pencerahan Barat berada dalam kondisi yang marjinal dan sebagian bahkan terhegemoni dalam cengkeraman politik Barat itu.
(Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. Membangun Tradisi Intelektual Muslim. Suara Muhammadiyah No.20 Th. ke-98, 16-31 Oktober 2013)

Mencermati satu paragrap penggalan tulisan pak Haedar, pertama saya mengucapkan “Syukron Pak Haedar!” Kemudian yang selanjutnya saya tertarik untuk mencermati tulisan ini dalam beberapa hal. Tentu bukan pada kurang tepatnya penulisan tahun kejatuhan Baghdad, yang tertulis pada tahun 1928, yang seharusnya tertulis tahun 1258, karena saya menduga kuat itu adalah kesalahan pengetikan biasa.
Lebih dari itu, paragrap tulisan Pak Haedar ini merupakan kesimpulan dari pengamatan beliau atas fakta historis kejayaan Islam. kemunduran Islam sampai kejatuhannya. Selain itu juga, merupakan kesimpulan singkat atas fakta kebangkitan Barat, kemajuannya sampai penjajahan dan hegemoninya ke seluruh negeri Islam, baik yang dilakukan Eropa maupun Amerika. Inilah beberapa kalimat yang saya garis bawahi dari penggalan tulisan beliau.
Kalimat pertama adalah kalimat “setelah itu kejayaan Islam mengalami kemunduran, bahkan kejatuhan pada tahun 1924 dengan kejatuhan Turki.” Mengapa saya tertarik untuk mencermati kalimat ini. Karena ini adalah pukulan telak untuk para pejuang nasionalis, bila selama ini kaum nasionalis menyangka bahwa tahun 1924 itu adalah tahun kebangkitan Turki, namun beliau menegaskan bahwa tahun 1924 adalah tahun kejatuhan.
Kemudian selanjutnya yang menarik dari kalimat ini adalah, “bahkan kejatuhan pada tahun 1924 dengan kejatuhan Turki.” Ada satu kata yang tertinggal dari kalimat ini, yaitu sebuah kata setelah kata “bahkan kejatuhan”. Kejatuhan apa yang dimaksud oleh beliau? Apabila saya diijinkan untuk melengkapi tulisan tersebut, maka saya akan melengkapi tulisan itu dengan kata “Khilafah”. Yaitu, institusi kepemimpinan global umat Islam sedunia. Mengapa? hal ini karena pada tahun tersebutlah diruntuhkannya institusi Khilafah oleh para pejuang nasionalis turki yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha. Selain itu, walaupun beliau ‘malu-malu’ untuk menyebutkan kejatuhan apa yang dimaksud, namun di akhir kalimat menegaskan bahwa yang dimaksud dengan kata “kejatuhan” itu indikasinya adalah “dengan kejatuhan Turki”. Lalu apa yang jatuh pada tahun 1924 di Turki kalau bukan dinasti Turki Utsmani yang realitanya adalah institusi Khilafah?
Kalimat kedua adalah “kelahiran peradaban modern Barat ini pun dimulai dari proses pencerahan (renaissance, auflarûng), yang kemudian melahirkan modernisme.” Kalimat kedua juga merupakan fakta yang tak terbantahkan, dimana memang Barat tampil memukau setelah renaissance. Pencerahan apa yang kemudian terjadi di Barat? Pencerahan yang terjadi di Barat adalah sekulerisme, yang merupakan bentuk perlawanan ideologis atas kekuasaan gereja. Dimana kekuasaan gereja telah memaksakan kebenaran hanya berdasarkan injil dan sabda-sabda pendetanya, termasuk dalam hal sains dan teknologi. Kekuasaan gereja ini bersifat mutlak. Sehingga sains dan teknologi dimusuhi, bahkan penemuan baru pun harus ditebus dengan nyawa apabila dianggap bertentangan dengan doktrin gereja, sebagaimana yang dialami oleh Copernicus dengan heliosentrisnya. Masa gelap kekuasaan gereja ini telah menjadikan Barat trauma agama hingga saat ini, mereka membentuk sebuah pandangan hidup bahwa seluruh pengaturan kehidupan harus dipisahkan dari agama, atau yang dikenal dengan sekulerisme. Di atas pandangan hidup inilah kemudian Barat berpijak membangun peradabannya sampai melahirkan modernisme. 
Adapun Kalimat ketiga adalah “ekspansi politik dan penjajahan ke hampir seluruh penjuru dunia termasuk dunia Islam.” Inilah karakter sebuah ideologi (pandangan hidup), yakni mempertahankan diri dan menyebar. Penjajahan dan hegemoni Barat di seluruh dunia Islam saat ini adalah fakta, mimpi bila ada orang yang menyangkal hal tersebut, atau bisa dikatakan ia hidup di dunia khayalan. Namun, mengapa penjajahan itu terjadi di dunia Islam? Hal ini memang karena tidak ada perlawanan seimbang. Bila Barat tampil dengan kekuatan negara Ideologis, yakni Eropa dan Amerika. Sedangkan umat Islam masih belum siuman dari kejatuhannya. Atau bisa dikatakan masih kucek-kucek mata. Bahkan parahnya, ada yang bersifat reaktif dengan kemilau peradaban Barat. Ia malah berasyik masyuk menikmati hegemoni dan cengkeraman Barat dengan mengikuti apapun yang diperintahkan Sang penjajah.
Oleh karena itu, kita tidak boleh menjadi terus menerus menjadi objek penjajahan Barat. Kita harus tampil menjadi generasi Ulul Albab, dimana Pak Haedar mendefinisikannya sebagai “sosok cendekiawan atau intelektual Muslim yang di dalam dirinya terintegrasi kekuatan iman, ilmu dan amal yang bersifat profetik sekaligus transformasional untuk tampil sebagai pembawa misi Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin di zaman modern abad ke-21 ini.”
Dengan demikian, kebangkitan tidak bisa diraih tanpa kebangkitan taraf berpikir. Yakni kebangkitan yang dilandasi dari keimanan yang produktif, yakni keimanan yang berbuah pada ilmu dan amal. Sehingga para agen kebangkitannya pun hanya membawa misi Islam, bukan membebek membawa misi-misi Barat yang justru semakin menancapkan penjajahan mereka.
Kemudian bila Barat bangkit dengan renaissance yang berbuah pemisahan seluruh kehidupan dunia dari agama, maka tidak layak bila kaum muslimin ikut-ikutan memisahkan dunia dari agamanya, karena ini berarti ia telah mendisintegrasikan iman, ilmu dan amal. Sehingga bila Barat bangkit dengan meninggalkan agamanya, justru umat Islam bangkit dengan memegang teguh agamanya.
Akhir kata, kaum muslimin pendahulu kita telah sukses bangkit memimpin dunia selama 1300 tahun lamanya, mengapa kita tidak mencontohnya?  Yakni, dengan membangkitkan kembali ideologi Islam dan menghidupkan kembali kekuatan realnya dalam bentuk negara khilafah Islamiyyah. Wallohu a’lam bishshowwab. (27/10/2013)

*) Penulis adalah Alumni SMU Muhammadiyah I Kota Tasikmalaya angkatan 1998 dan aktifis HTI Tasikmalaya.


Selasa, 10 Maret 2015

Indonesia dalam Dekapan Zina dan Narkoba

“Dan peliharalah dirimu dari pada fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (TQS. Al Anfal[8] : 25)
ZINA dan Narkoba, dua kemaksiatan yang sudah menjadi penyakit kronis negeri ini. Dampak keduanya tidak hanya menimpa para pelakunya, namun menyebar kepada masyarakat secara umum.
Kasus pemerkosaan, bayi mengidap HIV/AIDS, peningkatan angka kriminalitas, rendahnya rasa aman, serta berbagai fitnah lainnya adalah hal yang harus diterima masyarakat karena kedua kemaksiatan tersebut.
Indonesia Bebas Narkoba 2015 adalah harapan semua orang. Namun bila melihat fakta yang terjadi, sepertinya harapan tersebut masih cukup jauh. Pada tahun 2014, pengguna narkoba mencapai 2,2 persen dari jumlah total penduduk Indonesia atau setara dengan 4,2 juta jiwa. Usia mereka rata-rata antara 10 sampai 50 tahun (radartasikmalaya, 29/12/2014).
Namun, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI pada 2011 menunjukan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dimana pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa (merdeka, 11/6/2014).
Setali tiga uang dengan kasus seks bebas (baca:perzinaan). Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan selain narkoba dan HIV/AIDS, persoalan utama remaja Indonesia saat ini adalah seks bebas.
Bahkan, Kementerian Kesehatan 2009 pernah merilis hasil penelitian di empat kota yakni Jakarta Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya yang menunjukkan sebanyak 35,9 persen remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. (antaranews, 28/11.2012).
Kota Santri Tasikmalaya pun memiliki catatan buruk dalam masalah seks bebas. Kepala Program Mitra Citra Remaja PKBI Tasikmalaya, Iwan Riswan, menjelaskan kalangan wanita usia remaja yang masih berstatus pelajar tercatat sekitar 100 orang dari 600 orang wanita yang terlibat dalam praktek prostitusi (antaranews, 16/9/2010).
Sehingga, tidak aneh bila setelah penggerebegan warga pada Jumat (20/2/2015) malam di Situ Gede, terungkaplah keberadaan gadis-gadis remaja PSK, serta perilaku mesum muda-mudi berseragam di tiap lokasi sepi kawasan tersebut.
Perbuatan manusia selalu dipengaruhi oleh pemahaman. Pemahaman salah akan berbuah perbuatan yang salah, begitu pun dengan merebaknya kasus zina dan narkoba di negeri ini. Pangkal masalahnya adalah paham liberalisme (kebebasan) dan sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Kedua paham tersebut sama-sama menafikan peran agama dalam mengatur kehidupan. Semua orang dibiarkan menjalani berbagai pilihan hidup, tanpa harus terikat aturan, selama tidak bersinggungan dengan kepentingan dan kebebasan orang lain. Peran agama terdistorsi pada hal-hal yang berhubungan dengan urusan ibadah yang bersifat privat.
Agama dilarang masuk ke ruang publik. Semua pengaturan kehidupan diserahkan pada kehendak manusia. Walhasil, terbentuklah tatanan kehidupan yang rusak, seperti tatanan ekonomi yang kapitalistik yang menguntungkan para penjajah, pemerintahan opportunistik yang seringkali abai terhadap urusan rakyat, budaya hedonistik yang hanya berorientasi pada kenikmatan fisik dan tata sosial permissivistik yang serba boleh.
TATANAN kehidupan tentu berdampak pada life style masyarakat, tak terkecuali remaja. Ide kebebasan dan pemisahan agama dari kehidupan seolah nampak manis di permukaan. Namun justru menyimpan racun yang sangat berbahaya untuk kehidupan manusia.
Racun yang mendegradasi kemuliaan fithrah manusia. Masyarakat hanya mengukur keberhasilan dari nilai-nilai materi, akhirnya memicu kehidupan glamour yang penuh hura-hura, mudah stress dan broken home. Inilah yang memicu semakin merajalelanya konsumsi dan peredaran narkoba.
Racun liberalisme yang sekuleristik terus merasuk ke berbagai sendi kehidupan masyarakat. Awal tahun ini, masyarakat dikejutkan dengan buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran”. Sang Penulis (Toge Aprillianto) membenarkan remaja untuk berhubungan seks dengan pacar. Ia mengatakan, wajar jika pacar mengajak untuk berhubungan seks (zina).
Jika pacar minta seks, turuti saja kemauannya itu. Yang penting masing-masing kita, siap untuk melakukan hubungan seks (baca: zina) tersebut. Juga beredarnya coklat ber-kondom, iklan rokok mesum dan baliho promo menginap di hotel untuk pasangan kekasih. Seruan zina pun makin menggema di negeri ini.
Memberantas narkoba dan zina harus dilakukan dengan membongkar landasan hidup masyarakat yang rusak, lalu diganti dengan landasan hidup yang sesuai fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan hati, yaitu akidah Islam.
Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan baik akan mendapat ganjaran di akhirat. Dan sebaliknya setiap perbuatan dosa, termasuk zina dan penyalahgunaan narkoba, akan dijatuhi siksa yang pedih di akhirat, meskipun pelakunya bisa meloloskan diri dari sanksi di dunia.
Islam mewajibkan negara untuk senantiasa memupuk keimanan rakyatnya. Maka jika sistem Islam diterapkan hanya orang yang pengaruh imannya lemah atau terperdaya oleh setan yang akan melakukan dosa atau kriminal.
Bila keimanan seseorang melemah, maka Islam menjaganya dengen penerapan syariah Islam secara paripurna, dari mulai preventif hingga kuratif. Sehingga masyarakat akan terjauh dari budaya hedonis yang penuh glamour.
ISLAM pun mengelola sumber daya alam dengan benar. Kepemilikan umum dikelola secara sungguh-sungguh untuk kemakmuran rakyat secara totalitas. Sehingga broken home dan kesulitan ekonomi, yang seringkali disebut sebagai pemicu pertama terlibatnya para pelajar ke dunia fornograpy dan narkoba, bisa diantisipasi sedari awal. Selain itu, sistem ekonomi yang berpijak pada usaha yang real, akan lebih banyak menyedot lapangan pekerjaan.
Islam juga menilai bahwa mengkonsumsi narkoba, apalagi memproduksi dan mengedarkannya, merupakan dosa dan perbuatan kriminal. Disamping diobati/direhabilitasi, pelakunya juga harus dikenai sanksi, yaitu sanksi ta’zir, dimana hukumannya -dari sisi jenis dan kadarnya- diserahkan kepada ijtihad qadhi (hakim dalam sistem pemerintahan Islam). Sanksinya bisa dalam bentuk ekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.
Pelaksanaan hukuman itu harus dilakukan secepatnya, tanpa jeda waktu lama dari waktu terjadinya kejahatan dan pelaksanaannya diketahui atau bahkan disaksikan oleh masyarakat seperti dalam had zina.
Allah SWT berfiman, yang artinya: “dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”.(An-Nur[24]: 2). Sehingga masyarakat paham bahwa itu adalah sanksi atas kejatahan itu dan merasa takut melakukan kejahatan yang serupa.
Islam pun memandang seks tanpa ikatan pernikahan alias zina sebagai tindakan maksiat dan kriminal. Seks bebas alias zina berbahaya dan mengancam kehidupan masyarakat. Karena itu Islam tegas menyatakan bahwa seks bebas alias zina adalah haram dan termasuk perbuatan keji yang harus dijauhi. Allah SWT berfirman, yang artinya: ”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan seburuk-buruknya jalan.” (Al-Isra’ [17]: 32).
Larangan mendekati zina berarti pula larangan atas segala perkara yang bisa mendorong, mengarahkan dan menyerukan ke arah perzinaan di masyarakat. Karena itu pornografi haram beredar dan harus dijauhkan dari masyarakat, baik dalam bentuk cetak, audio maupun visual. Pelakunya harus ditindak tegas. Namun sebelum semua itu, Islam mewajibkan negara untuk menanamkan dan memupuk keimanan dan ketakwaan pada diri rakyat sejak dini.
Palang pintu terakhir adalah penerapan sanksi yang tegas dan keras terhadap para pezina. Pezina yang ghayr muhshan (belum menikah) dicambuk seratus kali. Pezina yang muhshan (sudah pernah menikah) dirajam hingga mati.
Tentu semua itu dilakukan setelah perzinaan terbukti dengan pembuktian yang syar’i. Pelaksanaan hukuman itu pun harus disaksikan oleh masyarakat (QS an-Nur [24]: 2). Para pelaku yang mempropagandakan kebebasan seks alias zina juga wajib ditindak tegas. Dengan hukuman yang tegas, efek jeranya benar-benar efektif mencegah orang melakukan perzinaan maupun mempropagandakan perzinaan.
Dengan semua itu disertai pelaksanaan sistem Islam lainnya, umat bisa terlindungi dari bahaya zina dan penyalahgunaan narkoba, juga berbagai bencana yang menjadi akibatnya. Tentunya, semua itu hanya mungkin terwujud jika syariah Islam diterapkan secara totalitas dalam naungan khilafah rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah. 

sumber : 
1. https://www.islampos.com/indonesia-dalam-dekapan-zina-dan-narkoba-166907/
2. https://www.islampos.com/indonesia-dalam-dekapan-zina-dan-narkoba-2-selesai-166913/

Di Balik Penurunan Harga BBM

Oleh: Ary H.
SEBELUMNYA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil memastikan pemerintah bakal menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bulan depan (radartasikmalaya.com, 9/1/2015). Tetapi rencana tersebut sepertinya dipercepat. Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar.
Adapun penurunan tersebut mulai berlaku pada Senin pukul 00.00 WIB. harga premium turun menjadi Rp6.600 per liter, serta harga solar sebesar Rp6.400 per liter. Penurunan harga ini akan dilakukan mulai Minggu malam pukul 24.00 WIB atau Senin pukul 00.00 WIB dini hari (metrotvnews.com, 16/1/2015).
Bila kita cermati, yang terjadi sebenarnya bukanlah penurunan harga BBM. Tetapi penaikan, kemudian dikembalikan lagi ke harga mendekati semula. Sungguh lugu bila kita memandang hal tersebut sebagai penurunan harga BBM. Karena bila kita simak, pada saat harga minyak mentah dunia pada kisaran US$ 106/barrel, harga Premium Rp 6500,-/liter.
Kemudian tatkala harga minyak mentah dunia terjun bebas ke kisaran harga US$ 80/barrel, harga Premium malah naik ke Rp 8500,-/liter. Lalu saat ini, harga minyak mentah dunia jenis Brent sampai di bawah US$ 50/barrel, tetapi harga Premium hanya kembali menjadi Rp 6600,-/liter. Itu pun di luar Jawa, Madura dan Bali. Sedangkan untuk di Jawa, Rp 6700,-/liter dan di Bali Rp 7000,-/liter.
Alih-alih penurunan harga BBM, yang telah terjadi adalah penghapusan subsidi BBM. Langkah rezim Jokowi-Jk tersebut pun langsung dipuji Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB). Presiden ADB Takehiko Nakao mengatakan bahwa penghapusan subsidi di Indonesia menjadi penting, dan dapat menjadi contoh bagi negara lain. Ia pun menambahkan, penghapusan subsidi ini tidak hanya menjadikan anggaran negara menjadi sehat, tetapi juga memberikan ruang bagi kebijakan fiskal dan juga pada ‘climate change’ (www.bumn.go.id, 16/1/2015).
Langkah rezim Jokowi-Jk bagaikan akrobat diskon ala pedagang. Supaya konsumen (baca: rakyat) tidak merasakan penghapusan subsidi BBM, harga BBM pun dinaikkan terlebih dulu, kemudian diturunkan sebanyak dua kali. Karena itulah, apabila tidak jeli dan hanya fokus pada dua kejadian terakhir, harga BBM akan terkesan turun. Padahal yang sebenarnya, harganya tetap lebih mahal dari semula. Bahkan, harga yang terakhir mengundang potensi bahaya terselubung bagi rakyat, karena dibarengi dengan penghapusan subsidi. Sehingga, harga pemium saat ini benar-benar diserahkan kepada harga pasar.
Menyerahkan harga BBM ke harga pasar akan menimbulkan masalah baru. Karena, pada saat harga minyak mentah dunia turun ke kisaran US$ 50/barrel, harga Premium bisa menjadi Rp 6600,-/liter, bahkan mungkin lebih murah dari itu. Tetapi, tatkala harga minyak mentah dunia kembali naik menjadi lebih dari US$ 100/barrel, bisa dibayangkan, berapa harga Premium yang harus dibeli oleh rakyat. Tentu akan jauh lebih mahal dan sangat membebani rakyat.
Mencermati Anjloknya Harga Minyak Dunia
Menurut Amir Hizbut Tahrir, Syaikh ‘Atha Abu Rasythah, penurunan harga minyak memiliki beberapa sebab. Di antaranya, ada faktor ekonomi murni yang terbebas dari tujuan-tujuan politik, yang mencakup 1) Peningkatan penawaran atau penurunan permintaan, 2) Ketegangan di wilayah-wilayah minyak, serta 3) Spekulasi di pasar minyak dan eksploitasi data-data melemahnya perekonomian negara-negara berpengaruh dalam hal minyak, baik ekspor maupun impor.
Tetapi, ada pula faktor politik yang menggerakkan faktor ekonomi, yang dilakukan negara pemilik aksi politik demi kepentingannya. Misal, pertambahan produksi atau penawaran sejumlah besar cadangan minyak. Akan tetapi, hal itu dilakukan bukan karena kebutuhan ekonomi, namun untuk menurunkan harga dengan tujuan mempengaruhi politik negara-negara pesaing, khususnya negara yang neraca APBN-nya bergantung pada harga minyak. Atau untuk membatasi produksi minyak bebatuan (shale oil). Dengan menurunkan harga minyak alami ke batas yang lebih rendah dari biaya produksi minyak bebatuan (shale oil) maka eksplorasi minyak bebatuan (shale oil) menjadi tidak ekonomis.
Anjloknya harga BBM saat ini, salah satunya disinyalir karena produksi besar-besaran yang dilakukan AS pada shale oil (minyak bebatuan). AS berhasil melampaui Arab Saudi dan Rusia sebagai eksportir minyak terbesar di dunia disebabkan ekstraksi minyak melalui pemecahan batuan sedimen di bawah tanah. Revolusi minyak dan gas bebatuan (shale oil and gas) di AS menyebabkan peningkatan produksi minyak dari 5,5 juta barel per hari pada tahun 2011 menjadi saat ini 10 juta barel per hari. Hal itu dapat menutupi sebagian besar kebutuhannya. Sehingga impor minyak AS dari Arab Saudi menurun sampai setengahnya, yaitu menjadi 878 ribu barel per hari dari sebelumnya 1,32 juta barel per hari.
Akan tetapi, yang menjadi masalah pada shale oil adalah biaya produksi yang tidak murah. Biaya produksinya mencapai 75 dolar per barel. Sementara biaya produksi minyak alami tidak lebih dari 7 dolar per barel. Ini artinya bahwa negara-negara produsen minyak bebatuan (shale oil) terutama AS akan terpukul jika harga minyak menurun hingga level di bawah biaya produksi itu. Inilah faktor politik yang bisa menggerakkan faktor ekonomi.
Oleh sebab itu, anjloknya harga minyak mentah dunia kini, bisa bertahan lama atau bisa pula tidak. Tentunya AS akan terus menekan negara produsen minyak alami supaya mengurangi produksinya. Dengan pengurangan produksi di negara produsen minyak alami, penawaran akan berkurang dan permintaan akan meningkat. Sehingga, harga minyak mentah dunia akan kembali naik, eksport shale oil AS pun kembali aman.
Mengurai Masalah
Penghapusan subsidi yang dilakukan bertepatan dengan anjloknya harga minyak mentah dunia, tentu akan menyisakan banyak masalah. Nasib rakyat akan terus dibayang-bayangi peningkatan harga minyak dunia. Selain itu, penghapusan subsidi tersebut pun telah membuka kran usaha hilir BBM bagi banyak perusahaan asing. Kini, harga BBM SPBU asing sudah dapat bersaing dengan harga BBM produk pertamina. Sehingga, eksploitasi, produksi dan penjualan yang dilakukan oleh asing kepada kita telah membuat migas bukan lagi milik kita. Kita hanya menjadi pekerja dan konsumen semata. Sungguh sebuah penjajahan yang terselubung. Padahal Rasulullah SAW bersabda : “Manusia berserikat dalam tiga hal, air, padang gembalaan dan api.”(HR. Ahmad dan Abu Dawud). Artinya, sumber daya migas harus tetap menjadi milik umum dan tidak boleh diprivatisasi.
Walhasil, marilah kita mencermati secara jernih. Bukan berarti, harga BBM dinaikkan salah, diturunkan pun tetap salah. Tetapi, pangkal masalahnya adalah liberalisasi migas yang berdampak pada penghapusan subsidi BBM dan peningkatan beban rakyat. Padahal, proyek tersebut sarat dengan kepentingan asing, sarat dengan imperialisasi dan eksploitasi sumber daya migas negeri ini. Padahal, kita telah sepakat bahwa semua bentuk penjajahan harus dihapuskan. Allah SWT melarang kaum muslim memberikan jalan kepada kaum kafir untuk dapat menguasai mereka. (lihat Q.S. An-Nisa[4]: 141)
Bila isi pikiran kita dalam mengelola sumber daya alam ini sama dengan penjajah, maka kita hanya akan menjadi orang-orang yang pasrah untuk dijajah. Oleh karena itu, satu-satunya harapan untuk terlepas dari penjajahan ini hanyalah kembali kepada hukum Allah. Hukum yang terbebas dari ego kerakusan manusia, hukum yang menjanjikan ketentraman dan keadilan. Yaitu, hukum syariah yang dijalankan dalam sistem khilafah rasyidah. []
sumber : https://www.islampos.com/di-balik-penurunan-harga-bbm-159558/2/

Menulis Perjuangan dan Dakwah

Oleh: Ary Herawan
INI pertama kali saya menulis dengan menggunakan laptop axioo jadul yang sudah tersimpan lama di lemari. Ya, daripada terus rebutan netbook acer aspire one dengan anak dan istri, nanti ide-ide saya tidak tercurahkan, alias terpendam saja tanpa ada yang mengetahuinya.
Setelah hampir sepekan tidak menulis, saya berusaha merefresh lagi, dan merenungkan kembali mengenai apa yang menjadi motivasi saya menulis. Dua buah buku yang saya baca selama 4 hari kemarin, mengingatkan saya akan tujuan aktifitas menulis. Buku pertama “Membongkar Aib Seks Bebas & Hedonisme Kaum Selebriti” tulisan Sdra Nurani Soyomukti dan buku kedua “Juara Sepanjang Masa” tulisan sdri Afifah Afra. Apabila kita membaca judulnya saja, dua buku tersebut memang seolah tidak ada hubungannya dengan aktifitas menulis. Apalagi buku yang pertama, di dalamnya syarat dengan pemikiran-pemikiran sosialis marxisme. Sedangkan buku kedua ditulis untuk kalangan remaja, padahal saya kan sudah bapak-bapak. Dua penulis buku tersebut, telah mengingatkan saya bahwa aktifitas menulis adalah aktifitas perjuangan.
Motivasi menulis yang utama bukanlah semata-mata untuk mendapatkan selembar rupiah. Menulis adalah sama dengan aktifitas bicara, namun bedanya bila bicara dilakukan dengan lisan. Sedangkan menulis adalah bicara lewat tulisan. Pernahkah terpikir dalam benak kita, bahwa setiap kali kita berbicara dengan orang, kita berharap mendapatkan rupiah dari apa yang kita bicarakan. Tentu tidak, karena tujuan kita berbicara adalah supaya orang memahami apa yang kita sampaikan. Atau dengan kata lain, bicara adalah aktifitas penyampaian ide atau gagasan. Begitu pula sebetulnya dengan aktifitas menulis. Menulis adalah sebuah penyampaian ide atau gagasan melalui tulisan.
Sebuah tulisan akan menggambarkan apa yang ada dalam pikiran Sang Penulis. Sehingga, sebuah tulisan akan menggambarkan seperti apa penulisnya. Bila ia hanya seorang pendongeng, maka tentunya tulisannya pun seputar dongeng. Begitu pun bila ia seorang aktifis gerakan, tulisannya penuh dengan heroisme perjuangan, baik aktifis sosialis, liberalis maupun Islam.
Perenungan ini telah yang mengantarkan saya pada motivasi awal menekuni dunia menulis. Saya ingin memperjuangkan ide-ide Islam yang saya yakini dan berkontribusi dalam proses penyadaran umat. Saya merenung, ide-ide Sosialis-Marxis saja bisa dicerna oleh umat bila itu dituangkan dalam tulisan. Ia terus awet dalam bentuk bacaan dan tersebar di seluruh penjuru negeri, bahkan dunia. Ditambah lagi bila penulisnya memiliki suatu landasan ideologis. Sehingga kepuasannya terletak pada tersebarnya ide-ide dan pemikirannya di tengah rakyat, lalu rakyat terprovokasi untuk bangkit melawan kapitalisme kaum borjuis. Saya berpikir kembali, mengapa dalam tiga hari ini saya seolah-olah kehilangan motivasi dalam menulis.
Perenungan ini juga telah mengingatkan saya pada bukunya Syaikh Muhammad Ismail yang berjudul Al Fikru Al Islami (Bunga Rampai Pemikiran Islam, ed.terj.). Kurang lebih beliau menegaskan bahwa dorongan aktifitas manusia terdiri dari tiga jenis, yaitu dorongan materi (quwwah madiyah), dorongan moral (quwwah ma’nawiyah) dan dorongan spiritual (quwwah ruhiyah). Dorongan materi akan membuat manusia beraktifitas karena ada sokongan materi, bila sokongan materi tak ada maka aktifitasnya pun melemah. Dorongan moral akan membuat manusia beraktifitas karena adanya pujian manusia, bila pujian itu tak ada maka aktifitasnya pun melempem.
Namun dengan dorongan spiritual, manusia akan selalu beraktifitas berdasarkan kesadarannya akan hubungan dengan Allah SWT. Maka dorongan spiritual-lah yang selayaknya dijadikan sebagai pendorong hakiki dalam beraktifitas. Karena ia tak mengandalkan sokongan materi dan pujian. Ia akan selalu ada selama seorang hamba menyadari bahwa dirinya adalah makhluk Sang Kholik yang harus selalu taat kepadaNya.
Perenungan ini juga telah mengingatkan saya kepada seorang guru sekaligus sahabat di Yogyakarta. Tidak perlu saya menyebutkan namanya, tapi saya berharap semoga beliau membaca tulisan ini. Kata-katanya yang selalu terngiang-ngiang sampai saat ini adalah “Maknailah setiap aktifitas kita! Karena kadang kita terjebak pada rutinitas, akhirnya kita jenuh disebabkan kita lupa apa makna dari aktifitas kita”.
Karena itulah memaknai setiap aktifitas, termasuk menulis,  sangatlah penting. Maka ia akan menjaga semangatnya, dan pemaknaan yang paling ideal bagi seorang muslim adalah aktifitas ibadah (penghambaan diri kepada Allah SWT dengan menta’atinya). Sehingga menulis adalah ibadah, menulis adalah aktifitas perjuangan, menulis adalah aktifitas penyadaran dan dakwah.
Terakhir, sekecil apapun kemampuan menulis kita pada awalnya. Semoga kita bisa terus mengasahnya dengan satu motivasi, yaitu dakwah. Sehingga tulisan-tulisan kita bisa menjadi katalisator reaksi penyadaran umat akan ide-ide Islam. Aamiiin. Wallohu a’lamu bishshowwaab.
sumber : https://www.islampos.com/menulis-perjuangan-dan-dakwah-154633/

Lingkungan Lestari dengan Syariah

Oleh: Ary H.
DEGRADASI lingkungan senantiasa dihadapkan dengan pembangunan. Bagaikan makan buah simalakama, bila ingin lingkungan lestari hentikan pembangunan, tetapi bila pembangunan ingin berjalan maka korbankan kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, green building and economy yang diwacanakan Gubernur Jawa Barat dalam sebuah acara di Aula Timur Gedung Sate 1), patut diapresiasi. Bahkan, tidak cukup hanya sekedar wacana, tetapi direalisasikan dalam bentuk kebijakan yang nyata.
Bumi yang kita tinggali adalah bumi yang satu. Tidak hanya perusakan lingkungan di kawasan hulu yang telah memicu banjir di perkotaan. Bahkan, emisi gas rumah kaca di negara-negara industri pun, telah memicu peningkatan iklim global dunia.
Saat ini, saintis dunia mengalami ketakutan akan kerusakan lingkungan secara global, seperti dengan adanya Global Climate Change (Perubahan iklim global) dan Global Warming (Pemanasan Global). Sehinga, tidak ada satu tempat pun di dunia ini yang dapat melepaskan diri dari efek kerusakan lingkungan secara global.2)
Kesadaran akan kesatuan sistem lingkungan tersebut tidak selamanya dipahami secara benar. Pandangan kapitalisme barat telah memahaminya secara keliru. Barat malah mengarahkan pengurangan emisi menjadi jual beli karbon.
Cap and Trade System telah mengubah karbon menjadi komoditas yang diperdagangkan. Perusahaan yang bisa menekan buangan emisi karbonnya, bisa menjual kuotanya ke perusahaan lain yang hendak melebihi kuota emisinya. Walhasil, pengurangan emisi di dunia tidak akan pernah terjadi.
Cap and Trade System melahirkan mekanisme CDM (Clean Development Mechanism) dan REDD (reducing emissions from deforestation). CDM adalah satu-satunya mekanisme dibawah Kyoto Protocol, yang menawarkan win-win solution antara negara maju dengan negara berkembang dalam rangka pengurangan emisi gas rumah kaca.
Negara maju menanamkan modalnya di negara berkembang dalam proyek-proyek yang dapat menghasilkan pengurangan emisi, dengan imbalan CER (Certified Emission Reductions).3) Adapun dalam REDD negara maju menyediakan dana untuk memberikan penghargaan bagi negara-negara yang dapat mengurangi emisinya dari deforestasi.4)
Dengan kata lain, emisi di negara berkembang harus di kurangi, supaya industri besar dan kaya di negara-negara maju memiliki kebebasan yang lebih untuk mencemari. Sehingga bila masih berpijak pada sudut pandang kapitalisme, wacana green building and economy yang digagas, tidak akan menjadi solusi.
Ditambah lagi bila kita menyoroti eksploitasi sumber daya alam. Baik eksploitasi bahan galian, illegal logging, alih fungsi lahan secara serampangan, serta perburuan hewan dan biota laut. Semuanya telah menimbulkan kerusakan di daratan dan lautan. Keserakahan ala kapitalisme sekuler telah melahirkan paham antroposentrisme dalam pengelolaan lingkungan.
Paham antroposentrisme menjadikan manusia sebagai titik sentral eksploitasi lingkungan, sehingga abai dalam pelestariannya. Manusia menjadi jumawa, ia melupakan sunnatullah yang terdapat dalam keseimbangan lingkungan.
Akibatnya, terjadilah global warming yang mengakibatkan perubahan iklim dan terganggunya siklus air. Curah hujan pun menjadi sangat tinggi atau kemarau yang sangat berkepanjangan di belahan bumi yang lain. Ujungnya, krisis air bersih dan pangan beberapa daerah di dunia.
Kearifan lokal selalu menjadi primadona dalam isu pelestarian lingkungan. Misal, kepercayaan suatu masyarakat terhadap kawasan yang dikeramatkan, bisa menjaga kelestarian kawasan hutan. Islam mempunyai kearifan tersendiri dalam mengelola lingkungan. Kearifan Islam terpancar khas dari aqidah Islam.
Kearifan Islam bersifat sistemik dan menyeluruh. Pelestarian lingkungan dalam Islam terpancar dari tiga dimensi penerapan syariah Islam. Yakni, dimensi hubungan manusia dengan Allah SWT (aqidah dan ibadah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (akhlak dan pemanfaatan sandang pangan) dan hubungan antar sesama manusia (mu’amalah ekonomi, politik, sosial, dsb.).
1. Dimensi Hubungan Manusia dengan Allah SWT
Pandangan hidup Islam terhadap lingkungan didasarkan pada keyakinan mutlak (aqidah) bahwa manusia, kehidupan dan alam semesta diciptakan oleh Allah SWT. Aqidah Islam memecahkan masalah dengan mempertimbangkan nilai spiritual, kemanusiaan, moral dan materi.
Aqidah Islam mengatur semua nilai-nilai ini dengan seimbang. Oleh karena itu, nilai materi tidak boleh diprioritaskan atas nilai-nilai selainnya. Kemajuan materi dan pembangunan tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan manusia dan/atau alam.
Islam tidak melarang manusia untuk menikmati berbagai berkah dari Allah SWT. Islam juga tidak melarang manusia untuk bekerja, meraih keuntungan dan kekayaan. Allah SWT berfirman, yang artinya : “Katakanlah: ”Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulalah yang mengharamkan) rizki yang baik?”
Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) pada hari kiamat.” (TQS. Al-A’raf [7]: 32). Akan tetapi, Islam melarang bila beberapa orang mengambilnya secara berlebihan, sedangkan orang lain tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Aqidah Islam membentuk sikap individu yang merasa diawasi Allah SWT (muroqobatullah). Sehingga, individu akan dijauhkan dari keserakahan dan perilaku konsumtif yang berlebihan. Hal ini pun bisa mencegah perusakan lingkungan secara diam-diam, seperti membuang limbah di malam hari ke sungai, pembuangan limbah di atas ambang batas baku mutu lingkungan, perusakan hutan, maupun eksploitasi tambang secara berlebihan.
2. Dimensi Hubungan Manusia dengan Dirinya
ISLAM mengharamkan binatang buas, bertaring dan berkuku tajam. Islam pun melarang berburu binatang yang hanya bertujuan membunuhnya. Diriwayatkan oleh Anas r.a., yang mengatakan: Rasulullah ﷺ melarang mengikat binatang hanya untuk membunuhnya (dengan panah atau pukulan) (THR. Muslim).
Islam melarang pembunuhan binatang yang halal (semisal burung), bila tidak bermaksud memakannya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa membunuh seekor burung pipit atau sesuatu yang lebih besar dari itu tanpa sebab yang adil, Allah akan terus menghisabnya pada hari kiamat. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa tujuan yang benar?” Dia menjawab, “Bahwa dia membunuhnya untuk makan, tidak hanya untuk memenggal kepalanya dan kemudian membuangnya.” (THR. An-Nasai).
Dengan demikian, siklus rantai makanan akan terjaga. Ledakan populasi tikus, belalang, tomcat yang merugikan manusia bisa diantisipasi. Selain itu, akhlaq Islam pun mendorong pelestarian habitat makhluk hidup tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang menanam pohon atau tumbuhan, kemudian burung, manusia atau hewan makan dari itu, kecuali bahwa itu akan dihitung sebagai amal baginya.” (THR. Al-Bukhari).
3. Dimensi Hubungan antar Sesama Manusia
Dalam masalah mu’amalah, Islam mewajibkan kegiatan ekonomi dijalankan sesuai syariah, nilai moral dan spiritual. Islam melarang kegiatan ekonomi yang hanya berpijak pada materi dan keuntungan belaka. Islam pun melarang perilaku manusia yang mengarah pada kerusakan lingkungan. Allah SWT berfirman, yang artinya : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” (TQS. Al-A’raf [7] : 56).
Islam membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sistem ekonomi Islam memandang problem ekonomi bukan pada kelangkaan barang. Namun, terletak pada pendistribusan barang di tengah masyarakat. Sehingga, fokus ekonomi Islam bukanlah pada peningkatan produksi. Akan tetapi, Islam mendedikasikan pada pemberantasan kemiskinan dan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu rakyat. Allah SWT berfirman, yang artinya : “supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (TQS. Al Hasyr[59] : 7). Oleh karena itu, polusi dan limbah berbagai industri akan sangat jauh berkurang.
Pertambangan yang dikelola sesuai syariah akan ramah lingkungan. Karena dalam pandangan Islam, sumber daya alam (SDA) tersebut merupakan milik umum (rakyat). Negara akan mengelolanya sesuai syariah dan sunnatullah. Lalu, menggunakan seluruh hasilnya hanya untuk kepentingan rakyat. Sistem politik Islam pun akan menjaga kedaulatan wilayah dari setiap rongrongan pihak asing. Swasta domestik maupun asing akan dilarang mengeksploitasi SDA milik rakyat tersebut. Dengan demikian, perusakan lingkungan yang saat ini banyak dilakukan perusahaan asing, dapat dihilangkan.
Pengawasan muamalah dilakukan secara ketat oleh penguasa sesuai syariah. Sanksi yang tegas dan berat pasti akan dijalankan bagi setiap pelanggarnya. Kaidah ushul fiqih menyatakan : “al-ashlu fil mudhoorri at-tahriim” (hukum asal hal yang berbahaya/merusak adalah haram). Sehingga, siapapun yang merusak lingkungan, termasuk para pejabat yang kongkalikong dengan perusak lingkungan akan dihukum secara tegas. Dengan sistem sanksi tersebut, lingkungan akan semakin terjaga.
Untuk menyelesaikan persengketaan di masyarakat, termasuk kasus lingkungan, Islam menyediakan tiga jenis qadhi (lembaga peradilan dalam sistem Islam) :
1. Qadhi Hisbah.
Untuk menjamin berbagai perkara yang ada di tengah masyarakat berjalan sesuai dengan syariah, serta untuk mencegah terjadinya kemunkaran, Islam mengangkat qadhi yang bertugas di pasar, rumah sakit serta kawasan industri. Ia mengawasi berbagai transaksi supaya sesuai hukum syara, serta berbagai perkara lainnya yang masuk dalam kewenangannya. Termasuk dalam kewenangan qadhi ini adalah mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan hewan dan lingkungan. Qadhi ini akan langsung menindaknya di tempat kejadian.
2. Qadhi Al Khusumaat
Untuk kasus lingkungan yang lebih besar. Misal pencemaran lingkungan yang menimpa para pekerja dan masyarakat umum, lalu diperselisihkan karena mengandung limbah beracun atau yang semisalnya. Maka Islam menyediakan Qadhi Al Khusumaat. Ia akan menyelesaikan perkara yang diadukan oleh korban, sesuai dengan hukum syara.
3. Qadhi Madzalim.
Qadhi ini bertugas untuk menyelesaikan sengketa antara penguasa dengan rakyat. Qadhi ini bertugas menghilangkan kedzaliman yang dilakukan penguasa yang berdampak pada lingkungan, seperti industri yang berbahaya. Penguasa harus menjalankan hukum syara terkait lingkungan jika terjadi kelalaian atau salah perhitungan.5)
Penerapan sistem kapitalisme telah terbukti merusak dan mendzalimi lingkungan. Saat ini, hanya sistem Islam yang dapat diandalkan. Sistem Islam-lah yang dapat menyelamatkan dunia dari kedzaliman kapitalisme. Dengan penerapan syariah Islam, keserakahan kapitalisme akan digantikan dengan keadilan Islam. Oleh karena itu, melanjutkan kehidupan Islam melalui metode penegakkan Daulah Khilafah Ar-rasyidah adalah satu-satunya jaminan pelestarian lingkungan. Wallohu a’lamu bishshowwaab. []
Daftar Bacaan :
1) http://www.pikiran-rakyat.com, 19/02/2015
2) http:// primaindonesia.org/radio, diunduh 18/07/2013
3) http://www.dephut.go.id/index.php/news/otresults/706
4) REDD: Apakah itu? Pedoman CIFOR tentang hutan, perubahan iklim dan REDD. CIFOR, Bogor, Indonesia.
5) Musykilatul bi-ah asbabuha wa kaifiyatu mu’alajatiha fi nazhril Islam, hal. 42-43, Hizbut-Tahrir Denmark, 2009
sumber : 
1. https://www.islampos.com/lingkungan-lestari-dengan-syariah-1-168473/
2. https://www.islampos.com/lingkungan-lestari-dengan-syariah-2-habis-168477/

BERANDALAN BERMOTOR DAN EKSISTENSI DIRI REMAJA


“Berandalan Bermotor Bikin Onar” itulah headline Kabar Priangan (KP) Jumat (02/01/2015). Aksi yang dilakukan berandalan motor dalam menghabiskan sisa tahun baru tersebut, tidaklah hanya merusak kantor KP. Bahkan mereka pun membuat warga yang hendak berangkat ke masjid pun menjadi urung dan kembali ke rumah. Terbayang, suasana mencekam karena di antara mereka ada yang membawa senjata tajam dan samurai.
Senada dengan apa yang disampaikan Agus Wahyudin, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, penulis juga beranggapan bahwa aksi tersebut jangan dianggap hanya sebagai kenakalan remaja. Karena, kalau kita telaah dalam pandangan Islam, masa remaja atau pemuda sudah termasuk dalam fase baligh. Yaitu fase di mana amal baik dan buruknya sudah dihisab oleh Allah SWT. Sehingga, sejatinya masa remaja bukanlah masa pencarian jati diri, namun merupakan masa pembuktian jati diri.
Setiap manusia, tidak terkecuali para pemuda, memiliki potensi yang sama dengan manusia pada umumnya. Muhammad Husain Abdullah dalam Mafahim Islamiyyah menjelaskan bahwa di antara potensi tersebut yaitu Gharizatul Baqo (Naluri Eksistensi Diri). Naluri ini senantiasa merayu manusia untuk selalu ingin eksis di tengah populasinya. Potensi inilah yang seringkali menumbuhkan keakuan dan keegoan yang besar.
Keberadaan naluri yang dimiliki oleh setiap insan bukanlah pembenar atas setiap tindakannya. Keberadaan naluri itu bisa dan tentu harus dikendalikan. Akal-lah yang kemudian menjadi pemilah dan pemilih. Bagi para pemuda muslim, tentu pemahaman Islam-lah satu-satunya sumber rujukan akal ketika berpikir. Aqidah dan syariah Islam-lah yang seharusnya menjadi pembeda dalam memenuhi setiap dorongan naluri. Prestasi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi atau wirausaha yang halal dan bermanfaat untuk orang banyak, adalah salah satu contoh penyaluran naluri eksistensi diri yang dianjurkan Islam. Tentunya bukan dengan maksud ujub (berbangga diri yang tidak syar’i).
Akal sebagai suatu proses berpikir bisa terganggu oleh khamr atau minuman keras. Utsman Bin Affan menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Jauhilah khamr, karena ia adalah induk segala kejahatan.” (HR. Ibnu Hibban). Hal inilah yang sangat disayangkan, beberapa media cetak maupun online sudah mensinyalir bahwa miras dan narkoba adalah barang yang laku di setiap perayaan tahun baru. Pesta dan hura-hura yang terlahir dari budaya hedonis tak jarang dihiasi dengan konsumsi miras dan narkoba. Semua aktivitas tersebut dilakukan hanya dengan satu alasan, yaitu merayakan tahun baru. Itulah sebabnya, angka penjualan miras meningkat tajam pada setiap menjelang pergantian tahun. Wajar saja -tetapi bukan pembenaran- bila akal sudah terganggu, berbagai tindakan irasional pun dilakukan, demi sebuah eksistensi diri.
Berandalan motor bukanlah hanya kenakalan remaja. Ia adalah sebuah problem sosial budaya yang terlahir dari ideologi sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sekulerisme telah melahirkan budaya permisif dan hedonis. Pada malam 1 Januari, tidak hanya berandalan bermotor, banyak juga para pemudi yang keluar dan berkeliaran hingga larut malam. Para orang tua membiarkannya, tidak khawatir dan tabu memandangnya. Karena yang menjadi legitimasi mereka adalah menyambut dan merayakan tahun baru. Jika kita diam, maka generasi muda kaum muslim yang sangat potensial akan terus menjadi objek. Ibarat dada seseorang yang terbuka tanpa perisai, ribuan anak panah terus akan menghunjamnya.
Kaum muslim mesti memiliki ‘perisai’ dari setiap problem yang menimpanya. Ada tiga lapis ‘perisai’ yang harus dimiliki kaum muslim saat ini. Yang pertama adalah ‘perisai’ diri dan keluarga. Selain diri sendiri, keluarga adalah ‘perisai’ pertama pendidikan Islam. Allah swt memerintahkan kita, untuk menjaga diri dan keluarga kita dari siksa api neraka (lihat Q.S. At Tahrim : 6). Kemudian yang kedua adalah ‘perisai’ lingkungan. Tidak sedikit dari kita yang telah mendidik anak-anaknya dengan baik di rumah, tetapi karena terpengaruh lingkungannya, perangai anak menjadi berbeda dengan hasil didikan di rumah. Oleh karena itu, kita harus membentuk ‘perisai’ lingkungan dengan dakwah. Dakwah dengan saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran (lihat Q.S. Al Ashr). Kita ajak masyarakat di sekitar kita mengenal Islam. Karena Allah swt mengingatkan bahwa ada fitnah yang menimpa tidak kepada orang dzalim saja, yang lain pun bisa terkena dampaknya. (lihat Q.S. Al Anfal : 25).
Ketiga adalah ‘perisai’ negara. Karena, problem sosial budaya yang massif harus diantisipasi secara sistemik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : “Imam (pemimpin) itu laksana perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya dan akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah dan berbuat adil, maka ia akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan berdosa karenanya. (HR. Muslim).
Penulis sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Letkol INF Eden Candra Hidayat, Dandim 0612 Tasikmalaya Dandim Tasikmalaya, bahwa berandalan bermotor yang berbuat onar harus ditindak dan diusut tuntas. Hal ini tentunya tidak hanya di Kota Tasikmalaya, namun di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, selain menindak yang sudah berbuat onar. Kita juga harus menyiapkan ‘perisai’ diri, keluarga, masyarakat dan negara.
Kasus berandalan motor akan terus muncul jika problem sosial budaya yang menjadi pemicunya tidak ditangani. Problem sosial budaya yang menimpa kaum muslim adalah buah dari sistem sekularisme. Karena itulah, ia hanya bisa diselesaikan dengan sistem Islam. Mari kita pahamkan diri, keluarga, masyarakat, para aparat dan penguasa negeri ini supaya mau mengambil syariah Islam yang diterapkan secara paripurna.
Islam telah terbukti mengerahkan potensi anak muda menjadi produktif dan bermanfaat. Ada Imam Syafi’i yang hafal Alquran pada usia 9 tahun dan diminta ijtihadnya pada usia 13 tahun. Ada pemuda Syaifudin Quthuz, Thariq bin Ziyad Sang Pembebas Andalusia dan Muhammad Al Fatih yang menaklukkan konstantinopel pada usia 21 tahun. Asma binti Abu Bakar r.a., remaja yang menjadi tim sukses hijrahnya Rasulullah SAW. Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a., sosok pemudi cerdas yang mendampingi Rasulullah SAW sejak usia 9 tahun. Begitupun Hafshah binti Umar yang berjuang bersama Islam sejak usia 10 tahun. Dengan penerapan syariah dalam sistem khilafah di atas manhaj kenabian, insyaAllah berkah akan turun dari langit dan bumi.
Wallohu a’lamu bishshowwaab.***
sumber : http://www.kabar-priangan.com/news/detail/16110#