Minggu, 29 Maret 2015

Indonesia Kita Terancam Neoliberalisme dan Neoimperialisme

Seorang filosof abad ke-18, John Locke pernah menyatakan bahwa kaum liberal adalah orang-orang yang memiliki hak untuk hidup, merdeka, dan sejahtera. Mereka bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk bebas untuk hancur, bebas hidup tanpa tempat tinggal dan bebas hidup tanpa pekerjaan. Sehingga, wajar bila paham liberalisme menguasai dunia, akan ada manusia yang sangat sejahtera, ada pula yang sangat terpuruk. Ada negara penjajah dan ada pula negara terjajah.
Liberalisme terlahir dari aqidah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ide tersebut menolak pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama. Ide liberalisme merasuk ke dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ‘mazhab’ ekonomi dunia.
Setelah depressi hebat yang mengguncang Wall Street pada tahun 70-an. Liberalisme di bidang ekonomi sempat dianggap gagal. Namun hanya selang beberapa tahun, ia menjelma menjadi neoliberalisme. Menurut neoliberalisme, intervensi negara harus dikurangi supaya individu menjadi lebih bebas berusaha. Pada prinsipnya, neoliberalisme tidaklah berbeda dengan liberalisme klasik yang disampaikan oleh John Locke. Yakni, kebebasan usaha dan kepemilikan secara mutlak.
Berbagai agenda ekonomi neoliberal di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1980-an. Bahkan semakin massif setelah Indonesia dijebak krisis moneter pada tahun 1997. Seolah tak ada pilihan lain, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengundang International Monetary Fund (IMF) untuk memulihkan perekonomian Indonesia. RI pun dijerat untuk melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) IMF.
Di antara kesepakatan yang tertuang dalam LoI IMF adalah penghapusan subsidi BBM, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional dalam usaha hilir BBM seperti Shell, Total dan sebagainya. Kemudian kebijakan privatisasi beberapa BUMN, seperti Indosat, Telkom, Pertamina, PT. Tambang Bukit Asam, Kimia Farma, dan beberapa Bank milik pemerintah. Secara langsung ataupun tidak, kesepakatan ini telah membiarkan aset RI dikuras oleh negara-negara besar. Sungguh sebuah pengkhianatan penguasa terhadap rakyat.
Dampak liberalisasi energi bisa kita rasakan saat ini. Subsidi premium sudah dicabut total pada awal tahun ini, harganya sudah mengikuti keinginan pasar. Tak terasa, serasa baru kemarin harga premium turun ke Rp 6.500/liter, sekarang sudah menjadi Rp 7.400/liter. Saat ini solar masih disubsidi, namun pencabutan subsidinya hanya tinggal menunggu waktu. Begitu pula dengan         gas 3 kg. Dengan dalih banyak pengguna gas 12 kg yang beralih ke gas 3 kg ketika gas 12 kg naik, gas 3 kg pun perlu dinaikkan, dengan cara mengurangi bahkan mencabut subsidinya. Tarif listrik pun sama, jatah subsidi 1,3 triliun untuk penundaan tarif pelanggan 1300 VA dan 2200 VA akan habis pada April 2015. Dengan demikian, dipastikan dipastikan pada Mei 2015, tarif pelanggan rumah tangga 1300 VA dan 2200 VA akan disesuaikan (baca: dinaikkan). Adapun pelanggan listrik rumah tangga 450 VA dan 950 VA, hanya tinggal menunggu waktu. Karena pada intinya, semua jenis subsidi harus dihapuskan.
Inilah bukti bahwa rezim Jokowi-Jk yang mengklaim pro rakyat, tidaklah berbeda dengan rezim sebelumnya. Rezim neoliberal yang rela menzalimi rakyatnya hanya demi kepentingan negara-negara besar. Akibatnya, rakyat Indonesia bagaikan numpang dan bekerja di rumah sendiri tetapi untuk kesejahteraan negara lain (asing). Bila seperti ini, apalah namanya jika bukan penjajahan gaya baru (Neoimperialisme). Jika dulu Belanda menjajah dengan pendudukan, kini negara maju menjajah melalui  intervensi regulasi dan legislasi. Jika dulu ada upeti yang harus disetorkan, kini ada pajak yang dibebankan kepada rakyat untuk membayar cicilan utang yang terus membengkak. Jika dulu ada kerja paksa, kini generasi muda disiapkan menjadi buruh terampil dengan upah murah. Para pekerja kita mengeksploitasi sumber daya alam hanya untuk keuntungan negara-negara besar. Tidak cukup sampai disana, rakyat pun membiayai sendiri biaya kesehatan dan jaminan hari tuanya.  
Selama manusia dibiarkan mengatur dirinya sendiri, serta melepaskan diri dari aturan Sang Pencipta, neoliberalisme dan neoimperialisme akan terus mengancam Indonesia. Karena dalam sistem liberal, sebagian manusia akan memangsa sebagian yang lain. Oleh karena itu, dunia (termasuk Indonesia) sungguh membutuhkan tatanan kehidupan yang tegak di atas aqidah Islam. Penerapan syariah Islam dalam berbagai bidang kehidupan. Penerapan sistem ekonomi Islam di bawah naungan sistem khilafah di atas manhaj kenabian.
Doktrin neoliberalisme yang mengharuskan pengurangan intervensi dan hak pemerintah, jelas bertentangan dengan syariah Islam. Rasulullah SAW mengingatkan : “almuslimuuna syurokaa-u fi tsalaatsin fil kalaa-i wal maa-i wan naari“ (Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.”). (THR. Abu Dawud dan Ahmad). Kata an naari (api) dalam hadits tersebut bermakna sumber energi, baik minyak bumi, gas, listrik dan sebagainya. Syariah Islam pun menetapkan bahwa SDA yang bersifat melimpah adalah milik seluruh rakyat serta haram dikuasai swasta. Sehingga, negaralah yang mengelolanya, lalu mengembalikan seluruh hasilnya untuk kesejahteraan rakyat, tanpa memandang suku, ras maupun agamanya.
Pengelolaan SDA secara syariah dalam sistem khilafah, tentu akan meningkatkan pemasukan negara. Negara akan memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan berbagai proyek energi lainnya. Sehingga Negara tidak akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya, seperti yang terjadi saat ini. PLN seringkali kesulitan memasok listrik karena keterbatasan pasokan gas dan batubara yang sudah dikuasai swasta.

Inilah ancaman nyata neoliberalisme dan neoimperialisme yang dihadapi Indonesia saat ini. Untuk membebaskan Indonesia kita yang terancam, tak ada pilihan lain bagi kita selain penerapan syariah Islam dalam berbagai sektor kehidupan. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam oleh negara khilafah, para kapitalis neoliberal tidak akan memiliki kesempatan untuk mengeruk kekayaan negeri ini. Bahkan, negara akan mengelolanya dengan amanah, dan tentunya akan menyejahterakan seluruh rakyat, baik muslim maupun non muslim. “Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (TQS. Al A’raf[7]: 96). Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary Herawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar