Sejak lepas dari penjajahan fisik 69 tahun lalu,
negeri ini menerapkan sistem demokrasi terpimpin ala Orde Lama, demokrasi
kapitalisme ala Orde Baru, lalu demokrasi kapitalisme neoliberal sejak
Reformasi hingga sekarang. Namun, negeri ini masih dililit segudang problem di
berbagai bidang.
Orang miskin 27,73 juta (10,96%) orang (BPS September
2014). Pengangguran terbuka 7.244.905 orang (BPS Agustus 2014). Utang
Pemerintah Pusat hingga Februari 2015 Rp 2.744,36 triliun. (Profil Utang
Pemerintah Pusat Maret 2015). Artinya, (BPS September 2014), negeri berpenduduk
253 juta ini terbebani utang Rp 10,85 juta/orang. Subsidi BBM dihapus. Subsidi
listrik juga dicabut (kecuali gol. 450 VA dan 900 VA). Rakyat menanggung
sendiri pengobatan mereka. Negara mengalihkan kewajibannya ke pundak rakyat melalui
BPJS. Jutaan anak mengalami malnutrisi. Jutaan anak putus sekolah.
Lebih dari 2,5 juta aborsi pertahun. Pengguna narkoba
4 juta lebih. HIV-AIDS tersebar di 381 (76%) kabupaten/kota di seluruh
Indonesia. Hingga September 2014, total kasus HIV-AIDS mencapai 206.095 kasus.
(Sistem Informasi HIV-AIDS & IMS [SIHA]-Ditjen P2PL Kemenkes). Kriminalitas
tinggi. Korupsi makin parah dan sistemik. Ratusan pejabat, penguasa dan anggota
legislatif terjerat kasus korupsi.
Pembiayaan APBN bertumpu pada pajak dan utang. Target
pajak di RAPBN-P 2015 dinaikkan menjadi Rp 1.489,3 triliun. Untuk mencapai itu,
obyek pajak baik orang atau barang dan jasa akan diperluas. Pajak juga akan
makin tinggi. Beban rakyat pun akan makin berat.
Di sisi lain, SDA berlimpah negeri ini justru
diserahkan kepada swasta dan asing. Migas sekitar 80% dikuasai asing.
Pertambangan 75,39% dikuasai asing. Sekitar 60% industri penting dan strategis
juga telah dikuasai investor asing seperti perbankan, telekomunikasi,
elektronika, asuransi dan pasar modal.
Berbagai problem di pelbagai bidang itu menunjukkan
problem sistemik-ideologis. Semua itu merupakan fasad (kerusakan). Allah
SWT berfirman, yang artinya :
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan oleh perbuatan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka
sebagian akibat perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
(TQS ar-Rum [30]: 41).
Ali ash-Shabuni dalam Shafwah at-Tafâsîr menjelaskan,
“bima kasabat aydi an-nas, yakni disebabkan oleh berbagai kemaksiatan dan
dosa-dosa mereka.” Kemaksiataan itu bermuara pada penerapan sistem ideologi
yang menyalahi sistem-ideologi Islam.
Solusinya dijelaskan dalam ayat tersebut.
Asy-Syaukani dalam Fathu al-Qadîr menjelaskan, liyudzîqahum ba’dha al-ladzî
‘amilû, yakni agar Allah menimpakan sanksi sebagian perbuatan mereka atau
balasan sebagian perbuatan mereka; la’allahum yarji’ûn, yakni agar
mereka kembali dari berbagai kemaksiatan mereka dan bertobat kepada Allah SWT.”
Bertobat dari kemaksiatan sistemik-ideologis tidak
lain adalah dengan kembali pada system-ideologi Islam, yakni dengan menerapkan
syariah Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan di bawah sistem Khilafah
ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar