Kamis, 23 Juni 2016

Al Quran; Dulu dan Kini

Di tengah kelam kehidupan insan
Jahil dan pandir dalam bertuhan
Latta, uzza, manat dan hubal
Yang utama jadi sembahan

Suku, harta dan nasab jadi patokan
Penguasa atau rakyat jelata
Merdeka atau hamba sahaya
Kedudukan menjadi alat penindas kaum yang lemah
Hina dan mulia menjadi stigma segelintir manusia

Kaum wanita tak berdaya
Terpasung syahwat para pria pendosa
Bila keluarga tak mau terhina
Membunuhnya, lebih mulia

Allah lalu menurunkan Al Quran
Diemban manusia termulia
Muhammad Rasulullah
Al Quran datang laksana cahaya dalam kelam
Menjadi petunjuk semua insan

Tatkala Al Quran jadi panduan
Hukum Allah ditegakkan
Berbagai aturan terpancar dari keimanan
Dunia sejahtera dinaungi keadilan

Iblis terlaknat tak mau diam
Syaithan jin dan manusia ia kerahkan
Manusia pun mulai mencampakkan Al Quran
Mulai kekuasaan hingga masalah ritual
Kembali terjebak dalam kelam

Hidup manusia kini menjauh dari Al Quran
Manusia kembali menindas manusia
Kaum lemah teraniaya tak berdaya
Al Quran adalah panduan, menjadi sekedar retorika
Al Quran adalah petunjuk, laksana penghias bibir semata
Al Quran hanyalah penenang kaum tertindas
Dengan secuil iman yang masih tersisa
Di tengah gempuran sekulerisme yang menggurita

Entah sampai kapan
Bilakah manusia tersadar
Adakah hukum yang lebih baik dari Al Quran?

(Ary H. - Selong, 19 Ramadhan 1437 H)

Senin, 13 Juni 2016

Penjara Besar Umat Islam

Kondisi umat Islam saat ini seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Saw. Umat Islam dikerubuti bagaikan makanan yang dihidangkan. Tidak hanya negara besar seperti AS, negara kecil seperti Burma saja berani kurang ajar terhadap umat Islam. Padahal umat Islam merupakan agama yang paling banyak dianut oleh masyarakat dunia. Pada tahun 2012, tercatat 22,43 % dari populasi manusia di dunia adalah umat Islam, sekitar 2,1 milyar orang warga dunia beragama Islam. Jauh di atas agama-agama yang lain. Umat Islam bagaikan buih di lautan, sangat banyak tetapi segera hilang tatkala terhempas ke pinggiran pantai.


Ketika ada saudaranya menjerit dan meminta tolong, umat Islam di belahan bumi yang lain seakan tak bisa berbuat apa-apa. Konsep satu tubuh yang disabdakan oleh Rasulullah Saw hanyalah idealita dan bukan realita. Membayangkannya bagaikan pungguk yang merindukan bulan. Sesuatu yang mustahil. Padahal, tidak mungkin Rasulullah Saw bersabda sesuatu yang mengawang-awang. Konsep satu tubuh umat Islam, pasti bisa diwujudkan. Baik secara normatif maupun historis, kesatuan umat Islam bukanlah hal yang mustahil. Negara Islam yang didirikan oleh Rasulullah Saw, kemudian dilanjutkan oleh para shahabat serta para khalifah setelahnya, terbukti telah menggentarkan negara besar Persia dan Romawi. Negara Islam pun menjadi negara pemimpin di dunia selama 13 abad lamanya.  


Umat Islam tak berdaya karena terpenjara. Menurut Farid Wajdi (Menantang Amerika, 2010), setidaknya ada tiga penjara besar yang mengungkung umat Islam saat ini. Pertama, nasionalisme dengan konsep negara bangsa. Kedua, Para penguasa negeri Islam yang berkhianat kepada Allah Swt, Rasulullah Saw dan umat Islam. Ketiga, sistem internasional yang dipimpin oleh AS dengan ideologi kapitalismenya.


Pertama, nasionalisme dengan konsep negara bangsa telah mematikan rasa persaudaraan umat Islam. Dengan nasionalisme, umat Islam memandang kemuliaan hanya pada kebangsaannya. Umat Islam menganggap lebih mulia non muslim yang sebangsa, dibandingkan dengan muslim yang tidak sebangsa. Non muslim sebangsa lebih berhak untuk dibantu dan dijadikan saudara, dibandingkan dengan muslim yang tidak sebangsa.


Nasionalisme menjadi racun bagi persaudaraan umat Islam yang hakiki. Ia telah mematikan rasa persaudaraan umat. Pada tahun 2015 kita sempat menyaksikan penolakan beberapa penguasa di negeri Islam terhadap kaum muslim Rohingya yang terkatung di lautan lepas. Alasannya hampir mirip, persoalan bangsa masing-masing pun masih menumpuk. Kedatangan para manusia perahu ke wilayahnya hanya akan menambah problem masing-masing bangsa.


Sebelum era penjajahan Eropa, semua negeri Islam asalnya berada dalam satu kekhilafahan. Para penjajah melepaskan wilayah khilafah satu demi satu dengan penuh penipuan. Misalnya ketika memasuki Mesir, Napoleon Bonaparte berkata : “Kalian akan diberitahu, bahwa saya datang untuk menghancurkan agama kamu; jangan percaya itu ! Saya lebih menghargai Tuhan, Nabi dan  Al Quran bahkan dibanding para raja.” Padahal ia datang untuk menduduki negeri Mesir serta menjajahnya. Para penjajah itu membagi-bagi eks wilayah khilafah. Kemudian mereka menanamkan racun nasionalisme. Kaum muslim pun mengadopsi konsep negara bangsa sehingga matilah rasa persaudaran hakiki umat Islam.


Persoalan Palestina, Afghanistan, Irak, Myanmar, Suriah, Mesir, Yaman hanyalah persoalan luar negeri yang tidak berhubungan dengan kepentingan nasional kita. Kita hanya mengurusi kepentingan nasional kita sendiri. Sikap inilah yang membuat kita lemah. Padahal jika umat Islam sedunia bersatu serta berada di bawah satu komando. Umat Islam bisa mengirimkan jutaan tentara untuk membantu saudaranya yang teraniaya di negeri lain. Dengan ketaatan kepada Allah Swt serta kerinduan syahid di jalan-Nya, pasukan Islam akan menjadi pasukan yang ditakuti. Sebagaimana pasukan Romawi yang takut terhadap pasukan Islam, meskipun jumlah pasukan Romawi berkali-kali lipat lebih banyak.


Kedua, Para penguasa negeri Islam yang berkhianat kepada Allah Swt, Rasulullah Saw dan umat Islam. Sebagian besar penguasa negeri ini telah menjadi antek penjajah AS. Mereka menyambut baik seruan AS untuk memerangi kaum muslim Suriah, dengan dalih memerangi ISIS. Tetapi diam seribu bahasa selama berpuluh-puluh tahun terhadap jeritan saudara muslim Palestina. Membantu Palestina hanya laksana ritual menjelang kampanye. Tidak menjadi upaya serius dengan mengirimkan bantuan militer serta mengirimkan pasukan pembebas.


Padahal Rasulullah Saw telah bersabda : “Sesungguhnya Imam itu adalah perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya dan akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah dan berbuat adil maka ia akan mendapatkan pahala. Namun jika ia memerintahkan selain itu maka ia akan mendapat dosa karenanya.“ (THR. Muslim). Rasulullah Saw pun memberi contoh dengan memberikan hukuman yang pantas terhadap Bani Quraidzah. Mereka telah menusuk umat Islam dari dalam. Begitupun diikuti oleh Khalifah Mu’tashim Billah yang mengirimkan pasukan karena ada muslimah yang dianiaya non muslim.


Sungguh ! AS dan Israel tidak akan semena-mena terhadap umat Islam jika ada para penguasa yang menjadi pelindung umat Islam.


Ketiga, sistem internasional yang dipimpin oleh AS dengan ideologi kapitalismenya. Dengan dalih hukum internasional, para penjajah membuat lembaga-lembaga internasional. Lembaga-lembaga tersebut menjadi kepanjangan tangan para penjajah. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi alat AS untuk menduduki negeri Islam. Pasukan kaum muslim hanya bisa berada di belakang PBB. Pasukan tersebut dikendalikan AS dengan dalih pasukan perdamaian. Mereka pun sama sekali tidak bisa membantu saudara mereka yang dibantai.


Lembaga PBB pun mandul. Semua resolusinya hanya menjadi retorika untuk menutupi keborokannya. Fakta berbicara, banyak sekali resolusi PBB yang diabaikan oleh Israel, dan PBB tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan, ia pun lemah tak berdaya tatkala AS membombardir Afghanistan, Irak serta Suriah, membunuhi jutaan kaum muslim yang tak berdosa.



Kaum muslim mesti melepaskan diri dari penjara-penjara besar tersebut. Caranya tidak lain dengan mewujudkan kembali khilafah Islamiyyah. Khilafah akan mengikat kaum muslim dengan ikatan tali (agama) Allah, yakni Al Quran dan Assunnah. Sistem khilafah pula yang akan melahirkan pemimpin yang siap disumpah setia untuk taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, serta menyelesaikan perselisihan masyarakat hanya merujuk pada Al Quran dan Assunnah. Khilafah akan mengakhiri penjajahan AS dengan ideologi kapitalismenya, membawa Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam.  Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan, 13/6/2016).

Kita dan Mantan Tukang Sihir Fir'aun

Para tukang sihir Fir'aun segera beriman tatkala menyaksikan secara langsung mukjizat Nabi Musa a.s.
Mereka langsung merasa lemah tak berdaya tatkala disajikan tanda-tanda kekuasaan Allah Swt melalui tongkat Nabi Musa a.s., yang telah membuat sihir-sihir mereka tak berguna. Tongkat yang seketika berubah menjadi ular besar, langsung memangsa ular-ular hasil sihir mereka.

Fir'aun pun tidak tinggal diam, ia mengancam mereka dengan hukuman yang sangat sadis. Ia berjanji akan memotong tangan dan kaki mereka secara silang, lalu akan menyalib mereka di pangkal pohon kurma.

Bukannya gentar dan gemetar, para mantan tukang sihir tersebut menjawab ancaman Fir'aun dengan mantap serta teguh pendirian :

"Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata, yang telah datang kepada kami dari Tuhan yang telah menciptakan kami.

Maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan!

Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja.

Sesungguhnya kami telah beriman kpd Tuhan kami, agar dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami dan sihir yg telah kamu paksakan kepada kami utk melakukannya.

Dan Allah lebih baik pahala-Nya serta lebih kekal azab-Nya."

Mantan tukang sihir Fir'aun yang langsung beriman, seketika itu pula mereka siap mengorbankan nyawa mereka demi keimanannya. Sungguh keimanan yang menancap kuat dan tak tergoyahkan.

Peristiwa ini hendaknya menjadi ibrah. Bagaimana dengan kita?

Berbagai bukti kekuasaan Allah sudah banyak nampak di hadapan kita. Bahkan mukjizat Rasulullah Saw, yakni Al Quran, masih di hadapan kita hingga saat ini. Kita pun sudah berislam sedari kecil.

Tetapi mengapa, ketika dihadapkan dengan perintah shaum saja, kita masih banyak berdebat tentang siapa yang harus dihormat, yang taat ataukah yang maksiat. Ketika dihadapkan dengan larangan pacaran, kita masih acuhkan hanya demi cinta yang buta dan syahwat yang membara. Ketika dihadapkan dengan perintah dakwah, kita masih berkilah bahwa itu hanya tugas muballigh dan muballighah. Begitupun ketika dihadapkan dengan larangan riba, kita masih merana seolah tak bisa hidup tanpanya, serta demikian pula sikap kita terhadap perintah dan larangan Allah Swt yang lainnya. Padahal, semua itu masih sangat jauh dari berkorban nyawa.

Mengapa keimanan kita 'kalah' jauh dibandingkan mantan tukang sihir Fir'aun?

Astaghfirullohal 'adziim. Ya..Allah, istiqomahkanlah kami dalam keimanan dan pengorbanan. Aamiiin.

Jumat, 03 Juni 2016

Al Quran Merupakan Pedoman

"Al Quran di tangan, jadi pedoman...Kita sambut kebangkitan Islam!", lirik tersebut terngiang-ngiang di telinga ini. Apalagi jika kalimat tersebut terdengar nyaring disuarakan anak-anak santri PAUD dengan penuh semangat. Sungguh membahagiakan. Semangat bangkit dengan menjadikan Al Quran sebagai pedoman. Karena tidak kita pungkiri, keterpurukan yang kita alami saat ini adalah karena kita masih pilih-pilih dalam mengamalkan Al Quran. Padahal Allah Swt telah menegaskan bahwa Al Quran merupakan pedoman.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia takjub dengan berbagai fenomena alam. Merasa lemah dan tak berdaya kepada siapa ia meminta. Di saat manusia kebingungan tentang siapa Sang Pencipta. Bahkan sebagiannya terjebak animisme dan dinamisme, atau terjebak pada sesembahan khayalan. Al Quran menunjukkan jalan ketauhidan, katakanlah: Ia-lah Allah yang Maha Esa. Allah tempat bergantung segala sesuatu. Ia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tiada satu pun sekutu bagi-Nya.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia dibekali fithrah beragama, tetapi ia tak tahu bagaimana cara menyembah Penciptanya. Manusia belum mengerti bagaimana memuji Sang Ilahi. Al Quran menunjukkan jalan tentang tata cara ibadah kepada-Nya. Melalui shalat, zakat, shaum, haji serta berbagai aktifitas ritual lainnya, dari yang fardlu sampai yang mandub, manusia pun menjadi tenang karenanya.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia bisa mencoba-coba sendiri benda mana saja yang bisa dikonsumsi. Akan tetapi ia sangat bodoh tentang benda apa saja yang dibolehkan oleh Tuhannya, serta benda apa saja yang mengundang murka-Nya. Al Quran pun menunjukkan beberapa benda yang diharamkan untuk dikonsumsi.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika para orang tua tak tahu bagaimana mendidik putera-puterinya. Tatkala keberhasilan hanya terukur dengan harta, tahta serta jabatan semata. Al Quran mengisahkan tentang Ibrahim a.s. serta Luqman yang bijaksana. Mereka adalah orang tua sholih yang menjadikan aqidah, syariah, dakwah dan akhlaq sebagai arus utama pendidikan putera-puterinya. Kesuksesan pun terukur di dunia dan di akhirat.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia tak tahu bagaimana menjaga kewarasan akal. Al Quran mengharamkan perusak akal (khamr). Al Quran menjelaskan bahwa akal digunakan untuk beriman dan taat, bukan untuk berpaling dan membangkang. Allah-lah yang mengangkat kaum mukmin dan orang-orang berilmu beberapa derajat, tak ada selain-Nya. Sehingga, tiada kecerdasan akal tanpa beriman kepada-Nya.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia saling memangsa. Sebagian manusia menindas manusia lainnya. Di kala harta dan kuasa beredar di kalangan kaum kapitalis semata. Sumber daya alam dikangkangi para pemilik modal. Si miskin hanya berani menjerit dan meminta. Itu pun jika masih tersisa tenaga untuk bersuara. Al Quran menegaskan tentang konsep tauhid sebagai pondasi ekonomi, bahwa Allah-lah pemilik sejati berbagai kekayaan alam. Di dalam Al Quran, Allah Swt menegaskan kehalalan jual beli dan keharaman riba. Dan kini terbukti, riba-lah yang menjadi jalan kaum kafir penjajah untuk menguasai sumber daya alam di negeri-negeri Islam. Berdasar aturan-Nya lah akan tercipta keadilan dan kesejahteraan, supaya harta tak hanya beredar di kalangan orang kaya semata. Penerapan hukum-hukum Al Quran pasti meniadakan berbagai bentuk penindasan dan penjajahan.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia tak tenang karena aksi kriminalitas yang semakin merajalela. Pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, penjambretan dianggap sebagai hal yang biasa. Al Quran menegaskan tentang kewajiban sanksi Islami. Allah Swt menetapkan sanksi yang berfungsi sebagai penebus dosa pelakunya dan pencegah tindakan serupa bagi selainnya. Kewajiban hukum qishash dalam kasus pembunuhan, hukum potong tangan dalam kasus pencurian, jilid dan rajam dalam kasus perzinaan dan lain sebagainya. Penerapannya pasti mewujudkan kemaslahatan dan mencegah berbagai kemafsadatan.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia lupa tentang bagaimana menetapkan kriteria pemimpinnya. Kita mendapatkan di dalam Al Quran, bahwa pemimpin umat Islam haruslah mukmin yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta merujuk Al Quran dan Assunnah dalam menyelesaikan perselisihan di tengah masyarakat.  Itulah seruan Al Quran bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta sebaik-baiknya akibat.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika kaum mukmin teraniaya, terusir dan terjajah secara fisik di negerinya. Al Quran memerintahkan jihad, membela negeri serta mengusir para penjajah dengan harta dan jiwa raga. Demikian pula ketika manusia berpaling dari aturan Allah Swt, Al Quran memerintahkan kita untuk berdakwah, menyeru manusia pada Islam semata, serta memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang munkar.

Al Quran merupakan pedoman. Ketika manusia kesulitan mencari figur manusia idola. Al Quran menegaskan bahwa Rasulullah Saw sebagai suri tauladan yang baik. Akhlak beliau saw adalah           Al Quran. Ketaatan kepadanya diwajibkan. Ketika kita mencintai Allah Swt maka kita pun mesti menjadikan perkataan, perbuatan serta persetujuan Rasulullah Saw sebagai pedoman.

Al Quran merupakan pedoman. Namun sayangnya, kita seringkali masih memperlakukannya laksana sajian prasmanan. Kita mengambil apa yang sesuai selera saja dan membiarkan selainnya. Padahal tak ada beda antara kewajiban shaum dan qishash, antara kewajiban haji dan jihad, antara kewajiban menuntut ilmu dan penerapan hudud serta berbagai kewajiban lainnya. Semuanya berpotensi pahala jika dikerjakan dan akan berdosa jika ditinggalkan. Begitu pula tak ada beda antara keharaman babi dan riba, antara keharaman bangkai dan zina, serta berbagai keharaman lainnya. Semuanya berpotensi dosa jika dikerjakan dan akan berpahala jika ditinggalkan.

Bulan ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Quran. Semoga di bulan ini, kita semakin dimudahkan untuk membaca, memahami, mengamalkan serta mendakwahkan Al Quran. Kemudian, kita sambut kebangkitan Islam. Wallohu al hadi ila sabili ar rosyad.

(Ary Herawan, Ketua Lembaga PAUD Ar Rahman Kota Tasikmalaya)

Neo Liberalisme Lebih Berbahaya dari PKI; Kembalilah pada Islam!

“PKI berbahaya tapi yang lebih berbahaya neokapitalisme, neoliberalisme,“ tegas Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pernyataan ini beliau sampaikan usai memberi ceramah dalam Simposium mewaspadai PKI di Jakarta. (www.detik.com, 2/6/2016).

Memang belakangan ini PKI (Partai Komunis Indonesia) mendapat sorotan. Kebangkitan komunisme gaya baru bukan isapan jempol semata. Keseriusan orang-orang mantan PKI untuk memunculkan kembali ide komunisme muncul dalam empat langkah besar. Pertama, konsolidasi serta berbagai pertemuan antar mereka. Kedua, penyebaran logo-logo palu arit melalui baju, poster, media sosial, buku-buku serta kegiatan atas nama seni dan budaya. Ketiga, aktifitas politik serta infiltrasi kader-kader mereka ke sejumlah parpol besar. Keempat, perjuangan dalam ranah peraturan dan kebijakan. Yang cukup kencang adalah desakan pembentukan KKR (Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi), yang akan berujung pada permintaan maaf presiden kepada PKI.

Geliat komunisme gaya baru jelas menambah rentetan ancaman bagi umat Islam. Luka lama umat Islam seakan dirobek kembali. Masih terbayang bagaimana kesadisan dan kebiadaban PKI terhadap umat Islam, terutama terhadap para santri dan kiyai. Padahal, saat itu PKI bukanlah partai penguasa. Tentu bahaya besar semakin mengancam umat Islam, jika PKI memegang tampuk kekuasaan. Perlakuan biadab Tiongkok –yang menganut komunis- terhadap muslim Uighur, bisa dijiplak terhadap kaum muslim di Indonesia. Na’udzubillahi min dzalik. 

Bahaya utama dari komunisme adalah bahaya yang bersifat ideologis. Komunisme tegak di atas filsafat materialisme yang mengajarkan bahwa semua hal berasal dari materi. Semua hal di dunia ini hanya materi semata dan tidak ada hal yang ghaib. Bahkan yang paling utama, mereka menolak keberadaan Tuhan (Ateis). Oleh karena itu, ide ini sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Selain itu, metode perubahan yang mereka yakini adalah dengan perjuangan kelas. Yakni, membenturkan kaum proletar dan borjuis untuk memperkecil jurang pemisah di antara keduanya. Hal tersebut tentu meniscayakan benturan fisik, keadaan chaos, revolusi fisik serta kudeta bersenjata. Padahal, semuanya tidaklah sesuai dengan metode dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw, tauladan umat Islam. Walhasil, dari akar sampai buahnya, ideologi komunisme adalah racun berbahaya bagi umat Islam.

Akan tetapi, bahaya ideologi umat Islam tidaklah hanya komunisme. Neoliberalisme yang berpijak pada ideologi sekulerisme tidak kalah berbahaya. Neoliberalisme merupakan reinkarnasi dari liberalisme. Menurut John Locke, kaum liberal adalah orang-orang yang memiliki hak untuk hidup, merdeka, dan sejahtera. Mereka bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk bebas untuk hancur, bebas hidup tanpa tempat tinggal dan bebas hidup tanpa pekerjaan.
Ide kebebasan ini memang bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi pada semua aspek. Benar apa yang disampaikan oleh Panglima TNI, di Belanda dan Denmark yang menganut neoliberalisme, gereja sampai dijual karena kosong. Karena jelas, dalam ide kebebasan mutlak, semua doktrin agama apapun harus ditanggalkan, lama kelamaan orang liberal pasti menanggalkan agama dan Tuhannya (ateis). Yang disampaikan Panglima TNI terjadi di Belanda dan Denmark yang mayoritas kristen. Sungguh tak terbayangkan jika paham neoliberalisme dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia yang muslim. Mungkin akan ada banyak masjid yang dijual.

Di antara berbagai aspek liberalisme, aspek ekonomi-lah yang paling menonjol. Bahkan, kebebasan kepemilikannya telah menjadikan para kaum pemilik modal (kapitalis) semakin jumawa. Karena itulah, ekonomi liberalisme dikenal pula dengan ekonomi kapitalisme (paham para pemilik modal).
Liberalisme terlahir dari aqidah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ide tersebut menolak pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama. Ide liberalisme merasuk ke dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ‘mazhab’ ekonomi dunia.

Setelah depressi hebat yang mengguncang Wall Street pada tahun 70-an. Liberalisme di bidang ekonomi sempat dianggap gagal. Namun hanya selang beberapa tahun, ia menjelma menjadi neoliberalisme. Menurut neoliberalisme, intervensi negara harus dikurangi supaya individu menjadi lebih bebas berusaha. Sebenarnya secara prinsip, ia tidaklah berbeda dengan liberalisme klasik yang disampaikan oleh John Locke. Yakni, kebebasan usaha dan kepemilikan secara mutlak.

Berbagai agenda ekonomi neoliberal di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1980-an. Bahkan semakin massif setelah Indonesia dijebak krisis moneter pada tahun 1997. Seolah tak ada pilihan lain, Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengundang International Monetary Fund (IMF) untuk memulihkan perekonomian Indonesia. RI pun dijerat untuk melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) IMF.

Di antara kesepakatan yang tertuang dalam LoI IMF adalah penghapusan subsidi BBM, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional dalam usaha hilir BBM seperti Shell, Total dan sebagainya. Kemudian kebijakan privatisasi beberapa BUMN, seperti Indosat, Telkom, Pertamina, PT. Tambang Bukit Asam, Kimia Farma, dan beberapa Bank milik pemerintah. Secara langsung ataupun tidak, kesepakatan ini telah membiarkan aset RI dikuras oleh negara-negara besar.

Rakyat Indonesia bagaikan numpang dan bekerja di rumah sendiri tetapi untuk kesejahteraan orang lain. Kita hidup di bawah cengkeraman penjajahan gaya baru. Jika dulu Belanda menjajah dengan pendudukan. Maka, sekarang negara maju menjajah melalui  regulasi dan legislasi. Jika dulu penyetoran upeti kepada negara imperialis. Maka, sekarang pun ada cicilan utang yang tidak akan terlunasi dan terus membengkak. Jika dulu ada kerja paksa. Maka, saat ini para generasi muda bangsa disiapkan menjadi buruh terampil dengan upah yang murah. Sumber daya alam dieksploitasi untuk keuntungan negara-negara besar dengan menggunakan tangan-tangan terampil anak bangsa. Bahkan tidak cukup sampai disana, rakyat pun dibebani pajak, serta membiayai sendiri biaya kesehatan dan jaminan hari tuanya.

Neoliberalisme jelas menimbulkan ketidakadilan dan berbahaya bagi Indonesia. Manusia yang dibiarkan mengatur dirinya sendiri pasti akan memangsa manusia yang lain. Oleh karena itu, sungguh dunia ini (termasuk Indonesia) sangat membutuhkan Islam. Membangun berbagai tatanan kehidupan yang tegak di atas aqidah Islam. Penerapan hukum Allah Swt dalam berbagai aspek kehidupan.

Doktrin neoliberalisme yang mengharuskan pengurangan intervensi dan hak pemerintah, jelas bertentangan dengan syariah Islam. Rasulullah SAW mengingatkan :

“almuslimuuna syurokaa-u fi tsalaatsin fil kalaa-i wal maa-i wan naari“ (Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api.”). (THR. Abu Dawud dan Ahmad).

Kata an naari (api) dalam hadits tersebut bermakna sumber energi, baik minyak bumi, gas, listrik dan sebagainya. Syariah Islam pun menetapkan bahwa SDA yang bersifat melimpah adalah milik seluruh rakyat, haram dikuasai swasta. Pemerintah harus mengelola sepenuhnya, lalu mengembalikan seluruh hasilnya kepada rakyat.

Pengelolaan SDA secara syariah, tentu akan meningkatkan pemasukan negara. Negara akan memiliki banyak kesempatan untuk mengembangkan berbagai proyek energi lainnya. Sehingga Negara tidak akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya, seperti yang terjadi saat ini. PLN seringkali kesulitan memasok listrik karena keterbatasan pasokan gas dan batubara yang dikuasai swasta.

Komunisme jelas berbahaya,  neoliberalisme pun lebih berbahaya,  saatnya kita kembali pada Islam. Untuk menyelamatkan Indonesia kita tercinta, kita harus menerapkan syariah Islam secara paripurna di bawah naungan khilafah Islamiyyah.

“Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (TQS. Al A’raf[7]: 96).  Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan)

Jumat, 27 Mei 2016

Mukmin Ala Prasmanan

Kita tentu sudah tidak asing dengan prasmanan. Jika pun belum pernah makan ala prasmanan, setidaknya pernah menyaksikan orang yang makan ala prasmanan. Sajian menunya beraneka ragam dengan berbagai menu yang mengundang selera. Jika di antara sajian ada yang tidak kita sukai, tidak perlu khawatir karena kita bisa memilihnya berdasarkan selera masing-masing. Tinggalkan saja menu yang tidak kita sukai, kemudian ambil menu yang kita sukai. Atau bisa juga jika ada menu-menu yang berdampak buruk terhadap tubuh kita, kita boleh tidak mengambilnya. Itulah sajian makan ala prasmanan.

Prasmanan untuk sajian makan memang menyenangkan. Tetapi jika gaya prasmanan diterapkan dalam keimanan dan ketaatan terhadap Allah Swt sungguh sangat membahayakan. Dalam artian, kita yakin terhadap Allah Swt sebagai Sang Pencipta, namun kita pilih-pilih dalam ketaatan kepada-Nya. Bisa jadi karena kita malas merealisasikannya atau menganggapnya sukar direalisasikan. Akan tetapi yang paling parah adalah belum -bahkan tidak percaya- terhadap perintah dan larangan Allah Swt.

Mengambil ayat tentang kewajiban shaum adalah contoh yang paling mudah dan paling dekat. Allah Swt berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai sekalian orang yang beriman telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian supaya kalian bertaqwa.” (TQS. Al-Baqarah[2]: 183).

Tidak ada seorang pun di antara kita yang berani menentang hukum kewajiban shaum Ramadhan dari ayat ini. Bahkan, seringkali ayat ini dibaca dan ditekankan berulang kali di setiap ceramah Ramadhan. Lafadz “kutiba” dalam ayat tersebut bermakna wajib. Karena memang demikianlah maknanya. Sebagaimana Imam Ath-Thobari, yang menyatakan “furidlo ‘alaikumush-shiyam” (diwajibkan atas kalian shaum). Imam Al Qurthubi pun menjelaskan “annahu kutiba ‘alaihimush-shiyam wa alzamahum iyyahu wa aujabahu ‘alaihim wa la khilafa fihi” (bahwasanya ditetapkan atas mereka shaum, mengharuskannya, mewajibkannya atas mereka dan tidak ada perselisihan tentang hal tersebut). Begitu pula Imam Asy-syaukani menegaskan “wa la khilafa bainal-muslimina ajma’ina anna shouma romadlona faridlotun iftarodlohallohu subhanahu ‘ala hadzihil-ummah” (dan tidak ada perselisihan di antara seluruh kaum muslimin bahwasanya shaum Ramadlan merupakan kewajiban yang difardlukan oleh Allah Swt terhadap umat Islam). Kita pun menerimanya dengan lapang dada.  

Akan tetapi ada ayat lain dengan lafadz yang sama, penarikan hukumnya juga sama. Bahkan jika kita membaca Al Quran mulai dari depan, maka ayat tersebutlah yang akan terlebih dahulu kita baca. Letak ayatnya pun sama dalam Q.S. Al-Baqarah dan sangat berdekatan dengan ayat kewajiban shaum Ramadhan. Tetapi perlakuan kita terhadap ayat tersebut berbeda. Kita seringkali mengabaikannya. Ayat yang dimaksud tidak lain adalah Q.S. Al-Baqarah[2] : 178. Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh...” (TQS. Al-Baqarah[2]: 178).

Ketika dihadapkan dua ayat tersebut, kita seperti orang yang disajikan menu ala prasmanan. Kita ambil yang kita sukai, kemudian kita abaikan yang tidak kita suka. Atau, kita ambil apa yang baik menurut kita, lalu kita abaikan yang buruknya. Bahkan, ketika banyak kasus pembunuhan sadis terjadi belakangan ini, hampir tidak terdengar para pemikir dan cendekiawan muslim yang menyuarakan penerapan hukum qishosh. Hukum ini disuarakan laksana jeritan keluarga korban serta emosional para simpatisannya semata. Padahal jelas, hukum qishosh adalah hukum Allah Swt yang wajib diterapkan oleh penguasa muslim.

Atau, sikap kita terhadap firman Allah Swt dalam Q.S. Al-Baqarah[2]: 173 :

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih) untuk selain Allah.”

Ayat tersebut menggunakan lafadz “harroma” (mengharamkan). Sangat mudah untuk kita memahami tentang larangan memakan bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih untuk selain Allah. Dan alhamdulillah, kita pun terasa ringan untuk menghindari apa yang diharamkan oleh Allah Swt di dalam ayat tersebut. Bahkan, beberapa hari yang lalu dunia maya dihebohkan dengan muslimah berkerudung yang berjualan masakan babi. Para netizen banyak yang mengkritisinya. Akan tetapi kita kadang berbeda sikap terhadap lafadz “harroma” yang terdapat dalam firman Allah Swt berikut :
...وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا...

“..dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..” (TQS. Al-Baqarah[2]: 275).

Sama-sama memakai lafadz “harroma” (mengharamkan), tetapi kita berbeda menyikapinya. Bahkan muslimah berkerudung yang menjajakan riba, jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan muslimah berkerudung yang menjajakan masakan babi, tetapi hal itu sepi dari kritikan para netizen.

Astaghfirulloh, mungkin masih banyak lagi ayat-ayat lain yang kita perlakukan demikian adanya. Na’udzubillahi min dzalik.

Padahal jika kita merenungkan kembali apa yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita. Kita diperintahkan untuk masuk ke dalam Islam secara menyeluruh (lih. Q.S. Al-Baqarah[2] : 208), untuk bertaqwa dengan sebenar-benarnya taqwa (lih. Q.S. Ali Imran[3] : 102), taat kepada Allah dan Rasul-Nya (lih. Q.S. An-Nisa[4] : 59) serta ayat yang serupa lainnya. Semuanya menegaskan bahwa kaum mukmin diperintahkan untuk taat mutlak kepada Allah Swt, tanpa tapi.

Ketika ada manusia yang tidak menyukai perintah-Nya karena menganggapnya sebagai sesuatu yang buruk, Allah Swt menegaskan :

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ...

“..dan bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal itu baik bagi kalian, dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal itu buruk bagi kalian, dan Allah Maha Mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahuinya.” (TQS. Al-Baqarah[2]: 216)  

Sebagaimana terhadap sikap kita atas kewajiban shaum, bukankah kita yakin bahwa di balik kewajiban itu ada kebaikannya? begitu pula di balik kewajiban qishosh serta berbagai perintah Allah Swt, tentu tersimpan kebaikan untuk kita dan masyarakat. Demikian pula sebagaimana kita yakin bahwa ada kebaikan di balik keharaman bangkai, kita juga tentu yakin bahwa di balik keharaman riba serta berbagai larangan Allah Swt, terkandung kebaikan untuk kita dan masyarakat. Begitulah sikap mukmin sejati bukan mukmin ala prasmanan.


Mukmin ala prasmanan tidaklah terbentuk dengan sendirinya. Ia adalah produk ideologi sekulerisme yang telah memisahkan agama dari kehidupan. Dampaknya, hukum Allah Swt hanya diambil dalam urusan privat semata. Sedangkan untuk urusan publik, hukum Allah Swt diabaikan. Sehingga, jika kita ingin meninggalkan beriman ala prasmanan maka kita harus menanggalkan sekulerisme. Kita laksanakan ideologi Islam secara utuh, yakni menerapkan seluruh sistem kehidupan Islam yang terpancar dari aqidah Islam. Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan). 

Jumat, 06 Mei 2016

Kesatuan Wilayah Indonesia; Harga Mati !

Potensi disintegrasi dan separatisme di Indonesia semakin menguat. Hal ini sudah terbaca dari semenjak pengumuman kabinet kerja Jokowi yang pertama kali, sesaat setelah beliau dilantik. Gertakan disintegrasi dan separatisme langsung muncul dari berbagai daerah. Mulai dari Kalimantan, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Bahkan ancaman tersebut pun terucap dari seorang ketua DPRD. Padahal sebelumnya sudah ada Aceh, Papua, Sumatera Utara, Riau dan NTT.
Khusus terkait kasus Papua, Pemerintah RI seolah semakin tak berdaya. Tuntutan Papua merdeka semakin menjadi-jadi. Pada hari Rabu, 13 April 2016 telah berlangsung demonstrasi secara besar-besaran yang melibatkan ribuan orang. Unjuk rasa untuk kali ini lebih dari biasanya. Kalau selama ini yang orasi hanya dari perwakilan mahasiswa, mama-mama Papua, aktivis Papua Merdeka dan lainnya, maka  kali ini orasi dilakukan oleh pesebakbola Papua dan dosen Fisip Universitas Cenderawasih,Jayapura. Mereka berteriak Papua Merdeka di muka umum. (www.tempo.co/13/4/2016).
Bahkan pada akhir tahun 2015, aksi tuntutan Papua merdeka itu dilakukan di pusat ibukota. Anehnya, meskipun terjadi bentrokan dengan aparat, hal ini sepi dari kecaman kaum nasionalis. Seorang da’i asal Papua, sekaligus  Presiden Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Ust. Fadlan R. Garamatan mempertanyakan hal tersebut. “Ketika ada demo menodai NKRI oleh OPM, Nasionalis tak bersuara tapi ketika bicara Syariah Islam Nasionalis ribut,” tegas beliau melalui akun ‏@fadlannuuwaar. (www.intelejen.co.id.)
Memang benar, orang-orang yang sering teriak “NKRI harga mati” seolah diam dengan tuntutan Papua merdeka. Bahkan, seorang pendiri JIL Ulil Abshar Abdalla, yang sering sinis terhadap perjuangan penegakkan syariah dan khilafah, malahan mendukung disintegrasi Papua. Terkait Papua, ia berkomentar bahwa ibarat kehidupan perkawinan, kalau salah satu pasangan tak mau lagi bertahan dalam ikatan perkawinan, masak harus dipaksa. (www.arrahmah.com/17/06/2012).
Berbagai penolakan terhadap gerakan Papua merdeka tersebut justru  muncul dari orang-orang yang pro terhadap penegakkan Syariah dan Khilafah. Jadi, siapa sebenarnya yang lebih cinta Indonesia?

Biang Masalah Disintegrasi
Munculnya ancaman disintegrasi dan gerakan separatis di Indonesia seperti GAM di Aceh, RMS di Maluku dan OPM di Papua lebih disebabkan oleh ketidakadilan ekonomi yang dirasakan oleh rakyat di wilayah-wilayah tersebut akibat kegagalan Pemerintah dalam mensejahterakan mereka. Padahal, seperti di Aceh dan Papua, kekayaan sumberdaya alam sangat melimpah-ruah. Sayang, kekayaan itu lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang dan perusahaan-perusahaan asing.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan bahwa berdasarkan catatan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dominasi asing di sektor Migas 70%, batu bara, bauksit, nikel dan timah 75%, tembaga dan emas sebesar 85% serta diperkebunan sawit sebesar 50%. Jumlah ini menunjukkan bahwa betapa lemahnya posisi pemerintah untuk melindungi aset Negara. Selain itu peran pemerintah untuk mencegah terjadinya konflik agraria di sektor pertambangan juga sangat lemah. Pada tahun 2013 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 38 konflik di sektor pertambangan dengan luas konflik 197.365,90 ha.
Pertambangan di daerah pun tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan daerah tersebut. Sebagai contoh, Direktur Indonesian Reseources Studies (IRESS), Marwan Batubara dalam www.tambang.co.id mengatakan bahwa keuntungan yang didapat PT. Freeport Indonesia dari hasil tambangnya di Papua mencapai Rp 4000 triliun. Hal ini dihitung dari hasil laporan cadangan mineral PT. FI di tahun 2010. Selanjutnya, data tahun 2005 mengungkapkan, potensi Grasberg (yang dieksploitasi sejak 1988) sekitar 2,822 juta ton metrik bijih. Ini belum termasuk potensi Ertsberg yang diperkirakan mencapai 50 juta ton bijih, dan ini sudah dieksploitasi dari 1967-1988. Akan tetapi kita dapat saksikan bahwa pada saat yang sama, orang-orang Papua di sekitarnya banyak yang miskin, bahkan sebagiannya mengalami kelaparan.
Itulah hasil ketidakadilan yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalisme liberal. Ironisnya, sistem inilah yang justru tetap dipertahankan oleh Pemerintah RI melalui demokrasi. Oleh karena itu, tepat jika Sekretaris DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kab. Ciamis menyatakan bahwa demokrasi sebagai senjata ampuh disintegrasi papua. Karena menurut beliau nilai penting demokrasi yakni hak menentukan nasib sendiri, telah terbukti sukses memisahkan Timor-Timur dari Indonesia (13/03/2016). Selain itu, jika kita cermati berbagai kebijakan Pemerintah yang semakin proaktif dalam melakukan privatisasi (menjual) BUMN, yang notabene milik rakyat dan menjadi sumber pemasukan negara, semuanya berjalan mulus dan dilegalisasi melalui mekanisme demokrasi.  

Pandangan Syariah Islam
Dalam pandangan syariah Islam, SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti minyak bumi, emas, perak tambaga dll dalam jumlah besar adalah milik rakyat. SDA tersebut tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta, apalagi pihak asing. Negara juga hanya berhak mengelolanya bukan untuk memilikinya, karena seluruh hasilnya harus diserahkan kepada rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: hutan, air dan energi.” (HR Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).
Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab nidzomul hukmi fil Islam menjelaskan bahwa keuangan seluruh wilayah negara dalam Islam akan dianggap satu. Begitu pula anggaran belanjanya akan diberikan secara sama untuk kepentingan seluruh rakyat, tanpa melihat daerahnya. Seandainya ada wilayah yang memiliki pendapatan besar, sementara kebutuhannya kecil, maka wilayah tersebut akan diberi anggaran sesuai dengan kebutuhannya, bukan berdasarkan besarnya pendapatan. Seandainya ada wilayah yang pendapatan daerahnya tidak bisa mencukupi kebutuhannya, maka negara Islam tidak akan memaksanya untuk mengirimkan pendapatannya ke pusat. Tetapi wilayah tersebut tetap akan diberi anggaran belanja dari belanja negara, sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Baik pendapatannya cukup untuk memenuhi kebutuhannya, ataupun tidak.

Islam Mewajibkan Kesatuan Wilayah
Munculnya berbagai gerakan separatis di Indonesia pun tidak terlepas dari campur tangan asing. Sebagaimana yang terjadi pada gerakan separatisme Aceh, Papua, Maluku dan Timor Timur (yang sudah terlepas lebih dulu). Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit menyampaikan bahwa pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris pada Mei setahun yang lalu dihadiri dihadiri oleh Walikota Oxford Mohammaed Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. “Kami akan bekerja sama dengan orang-orang di kantor baru kami di Port Moresby, PNG pada strategi menuju tujuan penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat.” Ujar Andrew Smith pada acara pembukaan kantor OPM tersebut. Kemudian sejak pertengahan 2000-an, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan Foreign Relation Authorization Act (FRAA) yahg secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua. Referensi ini pun telah menyusun goal setting sampai pada referendum Papua.
Adapun Islam telah mewajibkan kaum muslim untuk bersatu sebagai satu umat. Allah swt. berfirman dalam Q.S. al-Anbiya' [21]: 92 yang artinya: “Sesungguhnya umat kalian adalah umat yang satu, dan Aku adalah Tuhan kalian, maka sembahlah Aku”. Kemudian dalam Q.S. Ali Imran [3]: 103, yang artinya : “dan berpegangteguhlah kalian semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” Karena itu, meski mempunyai latar belakang etnis, bangsa dan bahasa yang berbeda, umat Islam adalah umat yang satu. Karena mereka mempunyai Tuhan yang sama (Allah swt.), kitab suci yang sama (Al Quran), Nabi yang sama (Muhammad saw.), kiblat yang sama (Ka'bah) dan agama yang sama (Islam).
Islam bukan hanya menetapkan umatnya sebagai satu umat, bahkan mewajibkan mereka bersatu di bawah naungan satu kepemimpinan, yaitu Khilafah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw., yang artinya: “Berpegang teguhlah pada jamaah kaum Muslim dan imam/khalifah mereka) (HR Ibn Majjah). Islam juga menetapkan bahwa mati untuk membela harta, termasuk wilayah kaum muslim adalah mati syahid. Ini dinyatakan dalam hadits Nabi, “Siapa saja yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia mati syahid.” (THR Muslim, Ibn Hibban, Ahmad). Harta kekayaan pribadi, umum maupun negara, merupakan harta kaum muslim. Termasuk wilayah negeri-negeri Islam, semuanya merupakan harta kaum muslim. Karena itu, mempertahankan harta tersebut, termasuk keutuhannya agar tidak pecah, dan dicaplok pihak lain, hukumnya wajib. Mati karenanya pun dinyatakan oleh Islam sebagai mati syahid. Karena itu menurut Islam, persatuan dan kesatuan negeri kaum muslim –termasuk kesatuan wilayah Indonesia- merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.

Walhasil, kapitalisme liberal dan imperialisme asing-lah yang sebenarnya menjadi biang disintegrasi dan separatisme di Indonesia. Adapun penerapan Syariah dan Khilafah justru menawarkan pemerataan kesejahteraan rakyat dan kesatuan wilayah negeri ini. Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan).

Rabu, 20 April 2016

Membangun Negara di Atas Dasar Ajaran Islam

"Agama Islam paling tidak sudah enam abad menjadi agama bangsa Indonesia, atau setidaknya tiga abad sebelum Belanda menjajah. Telah banyak hukum Islam yang telah menjadi adat-istiadat bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dasar negara Indonesia harus menyesuaikan dengan jiwa rakyatnya itu."

"Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh dengan tali Allah (Agama Islam) dan jangan kamu sekalian bercerai berai. Ingatlah akan nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu, yaitu dahulu kamu bermusuh-musuhan satu dengan lainnya, tetapi sekarang Allah berkenan mempersatukan hati kamu sekalian, sehingga dengan nikmat-Nya tadi kamu dapat menjadi saudara seerat-eratnya."

"Dan, hendaknya kamu bertolong-tolongan atas kebaikan dan takwa kepada Allah."
"Bangunlah negara ini atas firman-firman Allah, antara lain dalam surat Al-Anfal 62, Ash-Shaf 2,3,4,10,11,12 dan 13. Tuan-tuan yang terhormat, maksud ayat-ayat tersebut sudah jelas, ialah menyuruh kita sekalian bersiap sedia untuk menolak setiap serangan musuh yang mungkin datang memukul kita, dan menyuruh kita mencurahkan segala tenaga dan harta benda yang ada pada kita untuk menyediakan segala kekuatan perang sehingga dapat menegakkan keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, bangunlah negara ini dengan sendi agama Islam."

"Berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 14, Allah menyuruh kita mencari rizki Allah di atas dan di dalam laut dengan mengusahakan perikanan, pelayaran, pencarian mutiara, dan sebagainya. Dalam konteks ini, masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan pengertian memganjurkan pertanian, pengairan, peternakan, pertenunan dan sebagainya, sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Ibrahim, An-Nahl, Al-Haj, dan lainnya."

"dalam negara kita, niscaya tuan-tuan menginginkan berdirinya satu pemerintahan yang adil dan bijaksana, berdasarkan budi pekerti yang luhur, bersendi permusyawaratan dan keputusan rakyat, serta luas dan lapang dada, tidak memaksa tentang agama. Jika tuan-tuan benar-benar menginginkan keadilan, kerakyatan, dan toleransi, maka dirikanlah pemerintah ini atas dasar Islam, karena Islam mengajarkan masalah tersebut. Allah berfirman dalam surat An-Nahl 90, An-Nisa 5, Ali Imran 159, Asy-Syura 38, dan Al-Baqarah 256."

"Mudah-mudahan negara Indonesia baru, yang akan datang itu, berdasarkan agama Islam dan akan menjadi negara yang tegak dan teguh serta kuat dan kokoh. Amin."

(Ki Bagus Hadikusumo, 31 Mei 1945)

Sumber:  Tulisan Arifin Suryo Nugroho, SM 24 tahun 2015.

Minggu, 17 April 2016

Fundamentalisme Anti Islam Global

“Saya melihat tujuan akhir dari gerakan fundamentalisme anti Islam global ini adalah untuk menjadikan Islam sebagai everyone’s enemy,” tegas Muhammad Edwars, MA., seorang Ustadz di Negara Bagian Viktoria Australia. Pernyataan ini beliau sampaikan ketika diwawancarai oleh Siti Anisa dari Suara Muhammadiyah.
Beliau tidak sepakat dengan penyematan stigma fundamentalisme terhadap Islam dan kaum muslim. Bahkan, beliau tidak melihat fenomena gerakan anti Islam atau islamophobia di Amerika Serikat atau di Eropa sebagai indikasi menguatnya islamic fundamentalisme.
“Sebaliknya, justru Donald Trump bersama paling tidak 920 organisasi di 22 negara yang menyebarkan kebencian terhadap Islam menunjukkan indikasi menguatnya fundamentalisme ekstrim kanan di politik internasional. Di Australia ada The United Patriots Front, Reclaim Australia dan Rise Up Australia Party,” ungkap pengajar di Wheelers Hill Secondary College ini. “Sebenarnya mereka inilah yang fundamentalis, tetapi atribut itu tidak akan pernah disanding dengan mereka, sebaliknya akan selalu disandingkan dengan Islam dan kaum muslim,” lanjutnya.
Lulusan the University of Melborne tersebut, mengingatkan supaya kaum muslim tidak terperangkap dalam fundamentalisme dengan konotasi negatif. Menurutnya, kalaupun ada fundamentalisme pada diri kita, itu adalah dalam kegigihan berpegang teguh pada ajaran agama Islam dan menentang segala bentuk ketidakadilan. Karena para fundamentalis anti Islam sangat intensif menyuarakan Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan.
Mereka seringkali menggambarkan perjuangan rakyat Palestina sebagai gerakan terorisme Islam tanpa memperlihatkan kezaliman dan kekejaman Israel, jelasnya. Beliau pun mengkritisi opini ISIS yang gencar belakangan ini. “Tiada hari tanpa berita kekejaman Islamic State ISIS, tetapi siapa mereka, dari mana mereka mendapat senjata dan mengapa lebih dari 90% korban mereka adalah Sunni Muslim,” tanyanya secara retoris.
Ketika ditanya mengenai imbas dari gerakan ini (fundamentalis anti Islam, pen.) terhadap Indonesia, beliau menjelaskan bahwa Indonesia tentu saja menghadapi tekanan besar untuk mengikuti agenda global memerangi Islam. “Fenomena gerakan terorisme yang ditengarai sebagai operasi intelejen, kebrutalan Densus 88 yang tidak pernah dipertanyakan oleh organisasi HAM nasional dan internasional,” ungkapnya. Beliau pun menggarisbawahi pengaruh gerakan fundamentalis anti Islam ini terhadap media massa di tanah air. Menurutnya, media massa besar di tanah air menjadi amplifier dan mencontoh pola pemberitaan media massa global tentang Islam. Hal itu merupakan bukti nyata bahwa Indonesia sudah terkena imbas fundamentalisme global ini. 
Adapun untuk memelihara kerukunan antar umat beragama di Indonesia, beliau berpendapat bahwa pemerintah RI harus independen dan tidak boleh tunduk terhadap tekanan agenda internasional. Pemerintah perlu merangkul organisasi-organisasi Islam dan menjauhi sikap kecurigaan yang berlebihan. Pada saat ini umat Islam merasa dikorbankan untuk kepentingan umat beragama lain yang minoritas. Kerukunan dan toleransi digiring untuk mengabaikan sebagian pokok ajaran Islam. Yang lebih menyedihkan bagi Ustadz berdarah minang ini, ada suara sumbang yang menyatakan seolah-olah beribadah kepada Allah dan mengikuti sunnah-sunnah Rasulullah merupakan ciri-ciri terorisme.  
Beliau menegaskan bahwa kaum muslim tidak boleh membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Kaum muslim harus melawannya secara cerdas dan sabar, tidak boleh nekat dan terburu nafsu. “Kita harus melakukan sesuatu untuk mengubah keadaan ini,” serunya. Pribadi kaum muslim mesti memperbaiki kualitas dirinya dan kembali kepada ajaran Islam. Karena menurutnya, sejarah membuktikan bahwa kejayaan Islam diraih ketika umat mendekatkan diri kepada agama Allah, sedangkan kehancuran terjadi ketika umat jauh dari Allah.


*) Disadur oleh Ary Herawan, dari Rubrik Dialog, Majalah Suara Muhammadiyah ed. 08 thn ke-101 hal. 13-15. Berjudul “Muhammad Edwars, MA. Menguatnya Fundamentalis Ekstrem Kanan”, yang ditulis oleh Sdr. Nisa/eff. 

Minggu, 10 April 2016

Globalisasi Picu Kriminalitas Remaja

Ust. Mamad, BKPRMI Kota Tasikmalaya : Globalisasi Picu Kriminalitas Remaja

“Masalah kriminalitas remaja terjadi karena salah gaul, salah didik dan pendidikan yang salah,” tegas Ust. Mamad dalam acara Halqoh Islam dan Peradaban (HIP) di Aula Masjid Al Mujahidin (10/4/2016). Forum bulanan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Kota Tasikmalaya ini bertema Selamatkan Remaja Tasikmalaya dari Kriminalitas. Ketua 2 Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DPD Kota Tasikmalaya ini tampil penuh semangat. Beliau menjelaskan bahwa globalisasi telah berdampak negatif terhadap pergaulan remaja muslim, khususnya di Tasikmalaya. Berbagai informasi negatif yang merusak mudah sekali diakses oleh para remaja. Sehingga hal ini membuat manusia, termasuk remaja, terasuki sifat syaithoniyyah dan bahaimiyyah (kebinatangan, pen.), bahkan lebih sesat darinya.

“Mendidik anak seharusnya mengacu kepada Rasulullah Saw,” imbuhnya. Komisioner Baznas Kota Tasikmalaya ini pun menyitir nasihat Luqmanul Hakim kepada anaknya, “Wahai anakku, janganlah engkau syirik kepada Allah, sesungguhnya syirik itu adalah kedzaliman yang besar.” Oleh karena itu menurut beliau, pendidikan harus ditekankan pada ketauhidan, tidak seperti yang terjadi saat ini, pendidikan lebih terfokus pada bagaimana meraih harta dan jabatan.

Tampil sebagai pembicara kedua, Ust. Ade Candra. SE. dari Maktab I’lami DPD HTI Kota Tasikmalaya. Beliau menjelaskan bahwa seharusnya remaja muslim itu berperan sebagai energizer, yakni penyuplai semangat/energi terhadap orang lain. Sedangkan yang terjadi sekarang adalah sebaliknya. Hal ini terjadi karena Barat telah menganggap potensi remaja muslim sebagai ancaman. Oleh karena itu, Barat terus menerus berusaha melemahkan remaja muslim.

Upaya pelemahan yang dilakukan oleh Barat terutama di dunia pendidikan. Pendidikan Agama Islam (PAI) terus diarahkan untuk berkiblat ke Barat, terbukti dengan pengiriman para pendidik PAI untuk mengikuti diklat di Inggris dan Australia. Semua ini bukan semata-mata untuk mempelajari teknik mengajar. “Bagi negara kapitalis, tidak ada makan siang yang gratis,” tegasnya.

Dengan lemahnya pemahaman remaja terhadap agamanya, akan lemah pula sikap mereka terhadap berbagai hal yang bertentangan dengan agamanya. Ditambah lagi monsterisasi dan terorisasi aktifitas remaja yang berbasis kegiatan keagamaan, semisal Rohis. Akhirnya, terjebaklah remaja pada kriminalitas.  

Beliau menyerukan bahwa negara harus hadir sebagai perisai bagi para remaja muslim. Selain mendidik serta menguatkan pemahaman keislaman para remaja, negara pun harus hadir untuk mencegah berbagai upaya pelemahan remaja muslim. Dengan tegas beliau sampaikan, bahwa negara yang dapat menjadi perisai bagi remaja muslim hanyalah negara yang menerapkan Syariah Islam. Dan tidak ada negara yang dapat menerapkan Syariah Islam secara paripurna selain negara Khilafah. Oleh karena itu selain menempuh solusi jangka pendek atas problem kriminalitas remaja, yakni menjaga diri dan keluarga. Kaum muslim pun harus mengupayakan solusi hakikinya, yakni  tegaknya Syariah dan Khilafah. Sehingga para remaja muslim benar-benar akan menjadi energizer, sebagaimana yang telah kita saksikan dalam sejarah keemasan Islam. (AH, Tsm.)

Sabtu, 09 April 2016

Persaksian Kita

Dalam syahadatain kita, terkandung persaksian yang sangat dalam dan kokoh. Kita bersaksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah Swt dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah.

Tuhan (Ilah, arab), bermakna al-ma'bud (yang disembah). Pengakuan bahwasanya Allah sebagai satu-satunya sesembahan, memastikan bahwa kita hanya merujuk semua ketaatan hanya kepada-Nya. Peniadaan sekutu bagi-Nya, termasuk dalam penerimaan atas perintah dan larangan. Ketaatan mutlak atas kehalalan dan keharaman.

Allah Swt membolehkan kita untuk taat kepada makhluk-Nya, selama makhluk tersebut taat kepada-Nya. Tetapi jika tidak demikian, maka ketaatan kita kepada makhluk seraya berpaling dari ketaatan kepada Allah Swt akan berarti kemaksiatan.

Di era kemunduran taraf berpikir umat Islam kini. Tidak sedikit dari kita yang menjadi asing akan makna persaksian ini. Seolah-olah persaksian laksana hapalan tanpa makna. Ucapan tanpa ketaatan. Semoga Allah Swt mengampuni jiwa yang lemah ini.

Ketaatan mutlak kepada Allah Swt merupakan suatu kemestian. Individu, masyarakat maupun negara mesti taat kepada-Nya. Ketaatan ini terwujud dalam penerapan seluruh hukum-Nya. Di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, budaya sampai pertahanan dan keamanan, semuanya diukur dengan hukum-Nya. Bisakah itu? Bagaimanakah itu? Inilah pertanyaan yang selalu menggelayut dalam pikiran kita. Semua pertanyaan itu karena kita terlalu lama dikungkung dalam pandangan hidup sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan).

Terkait #Syariah dan #Khilafah, seolah menjadi aneh dan asing. Padahal saat ini para pemimpin Barat dan agennya rame-rame mempropagandakan permusuhan terhadapnya.

Oleh karena itu, para ulama dan da'i dituntut terus bekerja. Mereka mesti terus memahamkan umat akan konsekuensi dari sebuah persaksian.

(Ary Herawan)

#Ujian dan #Kehidupan

Hidup untuk menghadapi ujian, ujian untuk menghadapi kehidupan.

Setiap belajar menghadapi ujian, semestinya kita pun menjadikan ujian sebagai pelajaran

Selama hidup, tidak ada yang gagal dalam ujian, yang ada hanyalah berpindah dari satu ujian ke ujian berikutnya. Sampai ajal menjemput, baru kita tahu siapa di antara kita yang gagal.

Tidak perlu bersedih jika harus mengalami perpindahan ujian, karena untuk mencapai keberhasilan pasti akan melewati berbagai ujian.

Ujian kehidupan sesungguhnya bukanlah sekedar di atas kertas, tetapi mempertahankan keteguhan hati untuk selalu yakin dan taat kepada Sang Pencipta.

Ujian pertama dalam hidup manusia adalah menemukan Sang Pencipta yang sesungguhnya, sampai ia menemukan keyakinan akan Allah Swt. Jika manusia tidak menemukannya, maka ia akan mengalami perpindahan ujian dan terus berpindah sampai ia memilih,  mengimani-Nya atau mengingkari-Nya.

Ujian selanjutnya adalah ujian ketaatan kepada-Nya, dan itu akan terus berlanjut sampai ajal menjemput.

Penentu ujian sebenarnya ada di kehidupan Akhirat kelak. Karena di situlah manusia akan terbagi menjadi para pemenang yang berbahagia dan para pecundang yang menderita.

Mari kita nikmati setiap ujian, semoga kita senantiasa diberi keistiqomahan. Aamiiin.
(Ary Herawan)

Kriminalitas Remaja dan Solusinya


Sungguh mengejutkan, 80% pelaku kriminal di Kota Santri Tasikmalaya adalah anak-anak. Kepala Bagian Operasional Polres Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak tersebut bermula dari geng motor. Setelah berulah menyerang salah satu kantor surat kabar pada awal tahun 2015, mereka kembali berulah dengan menabrak anggota Polresta Tasikmalaya yang sedang bertugas. (PR, 28/03/2016).

Seakan tiada habisnya, kasus kriminalitas remaja terus bermunculan bagaikan cendawan di musim hujan. Hilang satu kasus, muncul berbagai kasus yang lain. Bahkan dalam sepekan, tiga sampai empat kasus kriminal dilakukan anak usia di bawah 18 tahun di Kota Tasikmalaya. Hal ini pun belum terlihat menunjukkan angka penurunan. Sungguh fenomena yang amat mengkhawatirkan. Tidak hanya bagi orang tuanya saja, tetapi bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena ini terkait keberlangsungan nasib generasi di masa yang akan datang.

Mengurai masalah remaja laksana mengurai benang kusut, mesti diurai satu persatu sampai ketemu simpul utamanya. Simpul utama inilah yang menjadi biang kusutnya rajutan indah masa remaja. Karena masa remaja itu adalah fithrah dan sunnatullah yang pasti dilalui. Adapun kriminalitas terjadi di wilayah pilihan manusia, setiap manusia bisa memilih antara melakukan tindakan kriminal ataukah tidak. Sehingga kurang tepat jika kita memaklumi kriminalitas hanya karena dilakukan di masa remaja, yang labil dan dalam fase pencarian jati diri. 

Menurut para psikolog, masa remaja adalah peralihan dari masa anak ke masa dewasa, yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki masa remaja. Masa ini berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Pastinya, setiap manusia akan mengalami fase ini dalam hidupnya. 

Islam mengkategorikan masa remaja atau pemuda ke dalam fase baligh. Yaitu fase di mana amal baik dan buruknya sudah dihisab oleh Allah SWT. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, yang artinya : “Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi). 

Hadits ini pun bisa dipahami, bahwa bila sudah baligh maka setiap orang akan dicatat (baca : dihisab) seluruh amalnya. 

Sehingga, sejatinya masa remaja bukanlah masa pencarian jati diri, namun merupakan masa pembuktian jati diri.

Setiap manusia, tidak terkecuali remaja, memiliki potensi kehidupan yang sama. Muhammad Husain Abdullah dalam Mafahim Islamiyyah menjelaskan bahwa potensi kehidupan tersebut adalah kebutuhan jasmani (al-haajat al-udlwiyyah) dan al-gharaaiz (naluriah). Kebutuhan jasmani berasal dari dalam tubuh, jika tidak dipenuhi terus-menerus, akan mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh dan dapat mengantarkan pada kematian. Misalnya rasa haus dan lapar yang membutuhkan minum dan makan. 

Berbeda dengan kebutuhan jasmani, dorongan naluriah merupakan dorongan yang muncul karena adanya rangsangan dari luar, jika tidak dipenuhi pun tidak akan mengantarkan pada kerusakan organ tubuh serta mengantarkan pada kematian. 

Misalnya naluri seksual yang muncul karena melihat lawan jenis, naluri eksistensi diri yang muncul karena memiliki banyak teman, atau naluri beragama yang muncul karena ketakjuban terhadap alam semesta.

Keberadaan kebutuhan jasmani serta dorongan naluriah yang dimiliki oleh setiap insan bukanlah pembenar atas setiap tindakannya. Naluri seksual bukanlah pembenar aktifitas seks bebas, naluri eksistensi diri bukanlah pembenar aktifitas geng motor, pun naluri beragama bukanlah pembenar atas kemunculan berbagai aliran sesat. Semua naluri tersebut bisa dan tentu harus dikendalikan. Pemahaman seseorang-lah yang akan membedakan pola pemenuhannya. Apabila manusia memenuhinya sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt, berarti terpuji. Tetapi jika sebaliknya, cara pemenuhannya melanggar perintah dan larangan Allah Swt, berarti tercela.

Dalam perpektif Islam, semua perbuatan yang tercela terkategori kriminalitas (jarimah/kejahatan). Karena itulah, suatu perbuatan tidak dianggap sebagai tindakan kriminal kecuali jika syara’ menetapkannya sebagai perbuatan tercela. Jika suatu perbuatan telah ditetapkan tercela oleh syara’, maka perbuatan tersebut dianggap tindakan kriminal, tanpa melihat lagi apakah tingkat kejahatannya itu besar atau kecil, juga tanpa memandang apakah manusia menyukai perbuatan tersebut ataukah tidak. Syara’ menetapkan perbuatan tercela sebagai dosa (dzunub) yang harus dikenai sanksi. Walhasil menurut Islam, perbuatan dosa itu adalah kejahatan (tindakan kriminal).

Islam tidak mengenal fase transisi di antara anak-anak dan dewasa. Setiap orang yang sudah baligh mesti bertanggungjawab atas setiap perbuatannya. Allah Swt berfirman : “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta ijin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (TQS. An-Nur[24] : 59). Tanda-tanda baligh di antaranya adalah ihtilam (mimpi) bagi laki-laki dan haidh bagi perempuan. Selain itu, ada tanda-tanda biologis lainnya seperti tumbuh bulu di sekitar kemaluan dan ketiak, baik laki-laki maupun perempuan. Serta tumbuh bulu kumis dan janggut khusus untuk laki-laki.   

Islam tidak mengkhususkan perlakuan terhadap kriminalitas remaja. Jika sudah terkategori baligh dan berakal, maka siapapun pelaku kriminal wajib dikenai sanksi. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw terhadap Bani Quraidzah. Setelah pengkhianatan yang mereka lakukan, seluruh kaum laki-lakinya dieksekusi mati terkecuali yang belum baligh. ‘Athiyah berkata : “Kami dihadapkan kepada Nabi Saw pada hari Quraidzah (pemberian sanksi terhadap Bani Quraidzah). Semua lelaki yang sudah tumbuh (bulu kemaluannya) dibunuh, sedangkan orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah lelaki yang belum tumbuh, maka aku dibiarkan.” (HR. At Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Meringankan sanksi hanya karena seseorang belum berusia 18 tahun merupakan sebuah kesalahan. Selain memperlambat tumbuhnya rasa tanggung jawab, hal ini juga akan memberikan pendidikan yang salah terhadap para remaja. Perilaku kriminalitas yang sebenarnya salah (tercela/berdosa), seolah-olah menjadi sedikit salah (lebih ringan), atau bahkan lebih parah dari itu, yakni dianggap wajar karena masih dalam fase transisi. Jika sudah seperti ini alih-alih berkurang, angka kriminalitas remaja justru akan terus mengalami peningkatan.

Pangkal kusutnya rajutan indah masa remaja saat ini sebetulnya terletak pada cara pandang yang salah. Paradigma liberalistik, yang terlahir dari pandangan hidup sekulerisme, menempatkan masa remaja sebagai latihan ke-liberal-an manusia. Sehingga, setiap perilakunya mesti diberi ruang yang lebih luas serta serba dimaklum. Hal ini tidaklah aneh, tersebab kita hidup dalam kungkungan sistem sekuler. Oleh karena itu, terlahirlah remaja yang permissif (serba boleh) dan hedonis (penuh dengan hura-hura), jauh dari nilai-nilai Islam.

Seruan dakwah yang dilakukan para remaja malah dicurigai. Rohis, remaja masjid serta pengajian remaja, diopinikan berada di bawah bayang-bayang monster terorisme dan radikalisme. 

Organisasi/perkumpulan remaja Islam yang mengedukasi pola sikap dan pola pikir Islami para remaja, digambarkan menyeramkan. Sedangkan pada sisi yang lain, kegiatan remaja yang jauh dari nilai-nilai Islam, diberi perhatian penuh. Jika sudah begini, pengurangan angka kriminalitas remaja hanyalah mimpi.

Penulis berpandangan bahwa untuk mengatasi kriminalitas remaja, kaum muslim harus memiliki tiga perisai. 

Pertama, perisai diri dan keluarga. Allah swt memerintahkan kita, untuk menjaga diri dan keluarga kita dari siksa api neraka (lihat Q.S. At Tahrim : 6). Kedua, perisai lingkungan. Tidak sedikit dari kita yang telah mendidik anak-anaknya dengan baik di rumah, tetapi karena terpengaruh lingkungannya, perangai anak menjadi berbeda dengan hasil didikan di rumah. 

Oleh karena itu, kita harus membentuk perisai lingkungan dengan dakwah. Dakwah dengan saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran (lihat Q.S. Al Ashr). Kita ajak masyarakat di sekitar kita mengenal Islam. Karena Allah swt mengingatkan bahwa ada fitnah yang menimpa tidak kepada orang dzalim saja, yang lain pun bisa terkena dampaknya. (lihat Q.S. Al Anfal : 25).

Ketiga, perisai negara. Kriminalitas remaja harus diantisipasi secara sistemik. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : “Imam (pemimpin) itu laksana perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya dan akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah dan berbuat adil, maka ia akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan berdosa karenanya.” (HR. Muslim).

Islam telah terbukti mengarahkan potensi para remaja menjadi produktif untuk dunia dan akhirat. Ada Imam Syafi’i yang hafal Al Quran pada usia 9 tahun dan diminta ijtihadnya pada usia 13 tahun. Ada pemuda Syaifudin Quthuz, Thariq bin Ziyad Sang Pembebas Andalusia dan Muhammad Al Fatih yang menjadi pemimpin sejak usia belasan tahun, kemudian menaklukkan konstantinopel pada usia 21 tahun. Asma binti Abu Bakar r.a., remaja yang menjadi tim sukses hijrahnya Rasulullah SAW. 

Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a., sosok pemudi cerdas yang mendampingi Rasulullah SAW sejak usia 9 tahun. Begitupun Hafshah binti Umar yang berjuang bersama Islam sejak usia 10 tahun. Dengan penerapan syariah dan khilafah, Islam akan mendorong terwujudnya berbagai kemashlahatan serta mencegah berbagai tindakan kriminal yang merusak. Wallohu a’lamu bishshowwaab.

(Ary Herawan, Praktisi Pendidikan di Tasikmalaya)