Potensi
disintegrasi dan separatisme di Indonesia semakin menguat. Hal ini sudah
terbaca dari semenjak pengumuman kabinet kerja Jokowi yang pertama kali, sesaat
setelah beliau dilantik. Gertakan disintegrasi dan separatisme langsung muncul dari
berbagai daerah. Mulai dari Kalimantan, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Bahkan
ancaman tersebut pun terucap dari seorang ketua DPRD. Padahal sebelumnya sudah
ada Aceh, Papua, Sumatera Utara, Riau dan NTT.
Khusus terkait kasus
Papua, Pemerintah RI seolah semakin tak berdaya. Tuntutan Papua merdeka semakin
menjadi-jadi. Pada hari Rabu, 13 April 2016 telah berlangsung demonstrasi secara
besar-besaran yang melibatkan ribuan orang. Unjuk rasa untuk kali ini lebih
dari biasanya. Kalau selama ini yang orasi hanya dari perwakilan mahasiswa,
mama-mama Papua, aktivis Papua Merdeka dan lainnya, maka kali ini orasi dilakukan oleh pesebakbola
Papua dan dosen Fisip Universitas Cenderawasih,Jayapura. Mereka berteriak Papua
Merdeka di muka umum. (www.tempo.co/13/4/2016).
Bahkan pada akhir
tahun 2015, aksi tuntutan Papua merdeka itu dilakukan di pusat ibukota. Anehnya,
meskipun terjadi bentrokan dengan aparat, hal ini sepi dari kecaman kaum
nasionalis. Seorang da’i asal Papua, sekaligus Presiden Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN),
Ust. Fadlan R. Garamatan mempertanyakan hal tersebut. “Ketika ada demo menodai
NKRI oleh OPM, Nasionalis tak bersuara tapi ketika bicara Syariah Islam
Nasionalis ribut,” tegas beliau melalui akun @fadlannuuwaar. (www.intelejen.co.id.)
Memang benar, orang-orang
yang sering teriak “NKRI harga mati” seolah diam dengan tuntutan Papua merdeka.
Bahkan, seorang pendiri JIL Ulil Abshar Abdalla, yang sering sinis terhadap
perjuangan penegakkan syariah dan khilafah, malahan mendukung disintegrasi
Papua. Terkait Papua, ia berkomentar bahwa ibarat kehidupan perkawinan, kalau
salah satu pasangan tak mau lagi bertahan dalam ikatan perkawinan, masak harus
dipaksa. (www.arrahmah.com/17/06/2012).
Berbagai penolakan
terhadap gerakan Papua merdeka tersebut justru muncul dari orang-orang yang pro terhadap penegakkan
Syariah dan Khilafah. Jadi, siapa sebenarnya yang lebih cinta Indonesia?
Biang Masalah
Disintegrasi
Munculnya ancaman
disintegrasi dan gerakan separatis di Indonesia seperti GAM di Aceh, RMS di
Maluku dan OPM di Papua lebih disebabkan oleh ketidakadilan ekonomi yang
dirasakan oleh rakyat di wilayah-wilayah tersebut akibat kegagalan Pemerintah
dalam mensejahterakan mereka. Padahal, seperti di Aceh dan Papua, kekayaan
sumberdaya alam sangat melimpah-ruah. Sayang, kekayaan itu lebih banyak
dinikmati oleh segelintir orang dan perusahaan-perusahaan asing.
Konsorsium
Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan bahwa berdasarkan catatan Badan Pemeriksa
keuangan (BPK) dominasi asing di sektor Migas 70%, batu bara, bauksit, nikel
dan timah 75%, tembaga dan emas sebesar 85% serta diperkebunan sawit sebesar
50%. Jumlah ini menunjukkan bahwa betapa lemahnya posisi pemerintah untuk
melindungi aset Negara. Selain itu peran pemerintah untuk mencegah terjadinya
konflik agraria di sektor pertambangan juga sangat lemah. Pada tahun 2013
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 38 konflik di sektor
pertambangan dengan luas konflik 197.365,90 ha.
Pertambangan di
daerah pun tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan daerah tersebut. Sebagai
contoh, Direktur Indonesian Reseources Studies (IRESS), Marwan Batubara dalam
www.tambang.co.id mengatakan bahwa keuntungan yang didapat PT. Freeport
Indonesia dari hasil tambangnya di Papua mencapai Rp 4000 triliun. Hal ini
dihitung dari hasil laporan cadangan mineral PT. FI di tahun 2010. Selanjutnya,
data tahun 2005 mengungkapkan, potensi Grasberg (yang dieksploitasi sejak 1988)
sekitar 2,822 juta ton metrik bijih. Ini belum termasuk potensi Ertsberg yang
diperkirakan mencapai 50 juta ton bijih, dan ini sudah dieksploitasi dari
1967-1988. Akan tetapi kita dapat saksikan bahwa pada saat yang sama,
orang-orang Papua di sekitarnya banyak yang miskin, bahkan sebagiannya
mengalami kelaparan.
Itulah hasil
ketidakadilan yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalisme liberal.
Ironisnya, sistem inilah yang justru tetap dipertahankan oleh Pemerintah RI
melalui demokrasi. Oleh karena itu, tepat jika Sekretaris DPD II Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) Kab. Ciamis menyatakan bahwa demokrasi sebagai senjata ampuh disintegrasi
papua. Karena menurut beliau nilai penting demokrasi yakni hak menentukan nasib
sendiri, telah terbukti sukses memisahkan Timor-Timur dari Indonesia (13/03/2016).
Selain itu, jika kita cermati berbagai kebijakan Pemerintah yang semakin
proaktif dalam melakukan privatisasi (menjual) BUMN, yang notabene milik rakyat
dan menjadi sumber pemasukan negara, semuanya berjalan mulus dan dilegalisasi melalui
mekanisme demokrasi.
Pandangan Syariah
Islam
Dalam pandangan
syariah Islam, SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti minyak bumi,
emas, perak tambaga dll dalam jumlah besar adalah milik rakyat. SDA tersebut tidak
boleh diserahkan kepada pihak swasta, apalagi pihak asing. Negara juga hanya
berhak mengelolanya bukan untuk memilikinya, karena seluruh hasilnya harus
diserahkan kepada rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Manusia bersekutu
(memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: hutan, air dan energi.” (HR Abu Dawud,
Ibn Majah dan Ahmad).
Syaikh Abdul
Qadim Zallum dalam kitab nidzomul hukmi fil Islam menjelaskan bahwa keuangan
seluruh wilayah negara dalam Islam akan dianggap satu. Begitu pula anggaran
belanjanya akan diberikan secara sama untuk kepentingan seluruh rakyat, tanpa
melihat daerahnya. Seandainya ada wilayah yang memiliki pendapatan besar,
sementara kebutuhannya kecil, maka wilayah tersebut akan diberi anggaran sesuai
dengan kebutuhannya, bukan berdasarkan besarnya pendapatan. Seandainya ada
wilayah yang pendapatan daerahnya tidak bisa mencukupi kebutuhannya, maka
negara Islam tidak akan memaksanya untuk mengirimkan pendapatannya ke pusat.
Tetapi wilayah tersebut tetap akan diberi anggaran belanja dari belanja negara,
sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Baik pendapatannya cukup untuk memenuhi
kebutuhannya, ataupun tidak.
Islam Mewajibkan
Kesatuan Wilayah
Munculnya
berbagai gerakan separatis di Indonesia pun tidak terlepas dari campur tangan
asing. Sebagaimana yang terjadi pada gerakan separatisme Aceh, Papua, Maluku
dan Timor Timur (yang sudah terlepas lebih dulu). Direktur Eksekutif Global
Future Institute, Hendrajit menyampaikan bahwa pembukaan kantor Organisasi
Papua Merdeka (OPM) di Inggris pada Mei setahun yang lalu dihadiri dihadiri
oleh Walikota Oxford Mohammaed Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew
Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. “Kami akan bekerja sama
dengan orang-orang di kantor baru kami di Port Moresby, PNG pada strategi
menuju tujuan penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat.” Ujar Andrew Smith pada
acara pembukaan kantor OPM tersebut. Kemudian sejak pertengahan 2000-an, US
House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut
mengeluarkan rancangan Foreign Relation Authorization Act (FRAA) yahg secara
spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua. Referensi ini pun telah
menyusun goal setting sampai pada referendum Papua.
Adapun Islam telah
mewajibkan kaum muslim untuk bersatu sebagai satu umat. Allah swt. berfirman
dalam Q.S. al-Anbiya' [21]: 92 yang artinya: “Sesungguhnya umat kalian adalah
umat yang satu, dan Aku adalah Tuhan kalian, maka sembahlah Aku”. Kemudian dalam
Q.S. Ali Imran [3]: 103, yang artinya : “dan berpegangteguhlah kalian semua kepada
tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” Karena itu, meski
mempunyai latar belakang etnis, bangsa dan bahasa yang berbeda, umat Islam
adalah umat yang satu. Karena mereka mempunyai Tuhan yang sama (Allah swt.),
kitab suci yang sama (Al Quran), Nabi yang sama (Muhammad saw.), kiblat yang
sama (Ka'bah) dan agama yang sama (Islam).
Islam bukan
hanya menetapkan umatnya sebagai satu umat, bahkan mewajibkan mereka bersatu di
bawah naungan satu kepemimpinan, yaitu Khilafah. Sebagaimana sabda Nabi
Muhammad saw., yang artinya: “Berpegang teguhlah pada jamaah kaum Muslim dan
imam/khalifah mereka) (HR Ibn Majjah). Islam juga menetapkan bahwa mati untuk
membela harta, termasuk wilayah kaum muslim adalah mati syahid. Ini dinyatakan
dalam hadits Nabi, “Siapa saja yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia
mati syahid.” (THR Muslim, Ibn Hibban, Ahmad). Harta kekayaan pribadi, umum
maupun negara, merupakan harta kaum muslim. Termasuk wilayah negeri-negeri
Islam, semuanya merupakan harta kaum muslim. Karena itu, mempertahankan harta
tersebut, termasuk keutuhannya agar tidak pecah, dan dicaplok pihak lain,
hukumnya wajib. Mati karenanya pun dinyatakan oleh Islam sebagai mati syahid. Karena
itu menurut Islam, persatuan dan kesatuan negeri kaum muslim –termasuk kesatuan
wilayah Indonesia- merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.
Walhasil, kapitalisme
liberal dan imperialisme asing-lah yang sebenarnya menjadi biang disintegrasi
dan separatisme di Indonesia. Adapun penerapan Syariah dan Khilafah justru menawarkan
pemerataan kesejahteraan rakyat dan kesatuan wilayah negeri ini. Wallohu
a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar