Jumat, 06 Mei 2016

Kesatuan Wilayah Indonesia; Harga Mati !

Potensi disintegrasi dan separatisme di Indonesia semakin menguat. Hal ini sudah terbaca dari semenjak pengumuman kabinet kerja Jokowi yang pertama kali, sesaat setelah beliau dilantik. Gertakan disintegrasi dan separatisme langsung muncul dari berbagai daerah. Mulai dari Kalimantan, Sulawesi Tenggara dan Maluku. Bahkan ancaman tersebut pun terucap dari seorang ketua DPRD. Padahal sebelumnya sudah ada Aceh, Papua, Sumatera Utara, Riau dan NTT.
Khusus terkait kasus Papua, Pemerintah RI seolah semakin tak berdaya. Tuntutan Papua merdeka semakin menjadi-jadi. Pada hari Rabu, 13 April 2016 telah berlangsung demonstrasi secara besar-besaran yang melibatkan ribuan orang. Unjuk rasa untuk kali ini lebih dari biasanya. Kalau selama ini yang orasi hanya dari perwakilan mahasiswa, mama-mama Papua, aktivis Papua Merdeka dan lainnya, maka  kali ini orasi dilakukan oleh pesebakbola Papua dan dosen Fisip Universitas Cenderawasih,Jayapura. Mereka berteriak Papua Merdeka di muka umum. (www.tempo.co/13/4/2016).
Bahkan pada akhir tahun 2015, aksi tuntutan Papua merdeka itu dilakukan di pusat ibukota. Anehnya, meskipun terjadi bentrokan dengan aparat, hal ini sepi dari kecaman kaum nasionalis. Seorang da’i asal Papua, sekaligus  Presiden Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Ust. Fadlan R. Garamatan mempertanyakan hal tersebut. “Ketika ada demo menodai NKRI oleh OPM, Nasionalis tak bersuara tapi ketika bicara Syariah Islam Nasionalis ribut,” tegas beliau melalui akun ‏@fadlannuuwaar. (www.intelejen.co.id.)
Memang benar, orang-orang yang sering teriak “NKRI harga mati” seolah diam dengan tuntutan Papua merdeka. Bahkan, seorang pendiri JIL Ulil Abshar Abdalla, yang sering sinis terhadap perjuangan penegakkan syariah dan khilafah, malahan mendukung disintegrasi Papua. Terkait Papua, ia berkomentar bahwa ibarat kehidupan perkawinan, kalau salah satu pasangan tak mau lagi bertahan dalam ikatan perkawinan, masak harus dipaksa. (www.arrahmah.com/17/06/2012).
Berbagai penolakan terhadap gerakan Papua merdeka tersebut justru  muncul dari orang-orang yang pro terhadap penegakkan Syariah dan Khilafah. Jadi, siapa sebenarnya yang lebih cinta Indonesia?

Biang Masalah Disintegrasi
Munculnya ancaman disintegrasi dan gerakan separatis di Indonesia seperti GAM di Aceh, RMS di Maluku dan OPM di Papua lebih disebabkan oleh ketidakadilan ekonomi yang dirasakan oleh rakyat di wilayah-wilayah tersebut akibat kegagalan Pemerintah dalam mensejahterakan mereka. Padahal, seperti di Aceh dan Papua, kekayaan sumberdaya alam sangat melimpah-ruah. Sayang, kekayaan itu lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang dan perusahaan-perusahaan asing.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan bahwa berdasarkan catatan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dominasi asing di sektor Migas 70%, batu bara, bauksit, nikel dan timah 75%, tembaga dan emas sebesar 85% serta diperkebunan sawit sebesar 50%. Jumlah ini menunjukkan bahwa betapa lemahnya posisi pemerintah untuk melindungi aset Negara. Selain itu peran pemerintah untuk mencegah terjadinya konflik agraria di sektor pertambangan juga sangat lemah. Pada tahun 2013 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 38 konflik di sektor pertambangan dengan luas konflik 197.365,90 ha.
Pertambangan di daerah pun tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan daerah tersebut. Sebagai contoh, Direktur Indonesian Reseources Studies (IRESS), Marwan Batubara dalam www.tambang.co.id mengatakan bahwa keuntungan yang didapat PT. Freeport Indonesia dari hasil tambangnya di Papua mencapai Rp 4000 triliun. Hal ini dihitung dari hasil laporan cadangan mineral PT. FI di tahun 2010. Selanjutnya, data tahun 2005 mengungkapkan, potensi Grasberg (yang dieksploitasi sejak 1988) sekitar 2,822 juta ton metrik bijih. Ini belum termasuk potensi Ertsberg yang diperkirakan mencapai 50 juta ton bijih, dan ini sudah dieksploitasi dari 1967-1988. Akan tetapi kita dapat saksikan bahwa pada saat yang sama, orang-orang Papua di sekitarnya banyak yang miskin, bahkan sebagiannya mengalami kelaparan.
Itulah hasil ketidakadilan yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalisme liberal. Ironisnya, sistem inilah yang justru tetap dipertahankan oleh Pemerintah RI melalui demokrasi. Oleh karena itu, tepat jika Sekretaris DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kab. Ciamis menyatakan bahwa demokrasi sebagai senjata ampuh disintegrasi papua. Karena menurut beliau nilai penting demokrasi yakni hak menentukan nasib sendiri, telah terbukti sukses memisahkan Timor-Timur dari Indonesia (13/03/2016). Selain itu, jika kita cermati berbagai kebijakan Pemerintah yang semakin proaktif dalam melakukan privatisasi (menjual) BUMN, yang notabene milik rakyat dan menjadi sumber pemasukan negara, semuanya berjalan mulus dan dilegalisasi melalui mekanisme demokrasi.  

Pandangan Syariah Islam
Dalam pandangan syariah Islam, SDA yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti minyak bumi, emas, perak tambaga dll dalam jumlah besar adalah milik rakyat. SDA tersebut tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta, apalagi pihak asing. Negara juga hanya berhak mengelolanya bukan untuk memilikinya, karena seluruh hasilnya harus diserahkan kepada rakyat. Rasulullah saw. bersabda: “Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: hutan, air dan energi.” (HR Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad).
Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab nidzomul hukmi fil Islam menjelaskan bahwa keuangan seluruh wilayah negara dalam Islam akan dianggap satu. Begitu pula anggaran belanjanya akan diberikan secara sama untuk kepentingan seluruh rakyat, tanpa melihat daerahnya. Seandainya ada wilayah yang memiliki pendapatan besar, sementara kebutuhannya kecil, maka wilayah tersebut akan diberi anggaran sesuai dengan kebutuhannya, bukan berdasarkan besarnya pendapatan. Seandainya ada wilayah yang pendapatan daerahnya tidak bisa mencukupi kebutuhannya, maka negara Islam tidak akan memaksanya untuk mengirimkan pendapatannya ke pusat. Tetapi wilayah tersebut tetap akan diberi anggaran belanja dari belanja negara, sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Baik pendapatannya cukup untuk memenuhi kebutuhannya, ataupun tidak.

Islam Mewajibkan Kesatuan Wilayah
Munculnya berbagai gerakan separatis di Indonesia pun tidak terlepas dari campur tangan asing. Sebagaimana yang terjadi pada gerakan separatisme Aceh, Papua, Maluku dan Timor Timur (yang sudah terlepas lebih dulu). Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit menyampaikan bahwa pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris pada Mei setahun yang lalu dihadiri dihadiri oleh Walikota Oxford Mohammaed Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin. “Kami akan bekerja sama dengan orang-orang di kantor baru kami di Port Moresby, PNG pada strategi menuju tujuan penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat.” Ujar Andrew Smith pada acara pembukaan kantor OPM tersebut. Kemudian sejak pertengahan 2000-an, US House of Representatives, telah mengagendakan agar DPR Amerika tersebut mengeluarkan rancangan Foreign Relation Authorization Act (FRAA) yahg secara spesifik memuat referensi khusus mengenai Papua. Referensi ini pun telah menyusun goal setting sampai pada referendum Papua.
Adapun Islam telah mewajibkan kaum muslim untuk bersatu sebagai satu umat. Allah swt. berfirman dalam Q.S. al-Anbiya' [21]: 92 yang artinya: “Sesungguhnya umat kalian adalah umat yang satu, dan Aku adalah Tuhan kalian, maka sembahlah Aku”. Kemudian dalam Q.S. Ali Imran [3]: 103, yang artinya : “dan berpegangteguhlah kalian semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” Karena itu, meski mempunyai latar belakang etnis, bangsa dan bahasa yang berbeda, umat Islam adalah umat yang satu. Karena mereka mempunyai Tuhan yang sama (Allah swt.), kitab suci yang sama (Al Quran), Nabi yang sama (Muhammad saw.), kiblat yang sama (Ka'bah) dan agama yang sama (Islam).
Islam bukan hanya menetapkan umatnya sebagai satu umat, bahkan mewajibkan mereka bersatu di bawah naungan satu kepemimpinan, yaitu Khilafah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw., yang artinya: “Berpegang teguhlah pada jamaah kaum Muslim dan imam/khalifah mereka) (HR Ibn Majjah). Islam juga menetapkan bahwa mati untuk membela harta, termasuk wilayah kaum muslim adalah mati syahid. Ini dinyatakan dalam hadits Nabi, “Siapa saja yang terbunuh karena membela hartanya, maka dia mati syahid.” (THR Muslim, Ibn Hibban, Ahmad). Harta kekayaan pribadi, umum maupun negara, merupakan harta kaum muslim. Termasuk wilayah negeri-negeri Islam, semuanya merupakan harta kaum muslim. Karena itu, mempertahankan harta tersebut, termasuk keutuhannya agar tidak pecah, dan dicaplok pihak lain, hukumnya wajib. Mati karenanya pun dinyatakan oleh Islam sebagai mati syahid. Karena itu menurut Islam, persatuan dan kesatuan negeri kaum muslim –termasuk kesatuan wilayah Indonesia- merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi.

Walhasil, kapitalisme liberal dan imperialisme asing-lah yang sebenarnya menjadi biang disintegrasi dan separatisme di Indonesia. Adapun penerapan Syariah dan Khilafah justru menawarkan pemerataan kesejahteraan rakyat dan kesatuan wilayah negeri ini. Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar