Sungguh keruntuhan Negara Khilafah Islamiyyah di tangan penjajah pada tahun 1924 merupakan sebuah luka yang sangat menyakitkan. Umat Islam sama sekali tidak menyangka hal itu bisa terjadi. Umat tidak bisa membayangkan kekuasaan Negara Khilafah yang sangat luas bisa berakhir hanya dalam satu hari. Umat sangat terguncang, sampai-sampai mereka meminta Sang pengkhianat dan konspirator Mustafa Kemal agar mau diangkat menjadi Khalifah. Umat sedemikian terguncang ketika mereka menyadari bahwa diri mereka tidak lagi memiliki seorang Khalifah.
Keruntuhan tersebut menandai akhir 1300 tahun perjalanan sejarah Negara Khilafah Islamiyyah yang dibangun oleh Rasulullah Saw di Madinah pada tahun 623 M melalui perjuangan yang agung dan –tentu saja- pertolongan Allah Swt. Peristiwa tersebut juga menandai akhir dari sebuah negara yang terkemuka di dunia, Negara Khilafah Islamiyyah yang membentang dari Spanyol hingga Indonesia, dari Timur Tengah hingga Asia Tengah. Sebuah negara terkemuka yang memimpin dunia dalam aspek ilmu pengetahuan, teknologi, obat-obatan, kedokteran, perdagangan, pemerintahan yang bertanggung jawab, keadilan, perdamaian dan dalam kesejahteraan.
Apa yang kemudian terjadi pada diri umat Islam pasca runtuhnya Negara Khilafah Islamiyyah? Yang terjadi kemudian adalah rangkaian sejarah yang diwarnai dengan kemunduran, keterpecahbelahan, penjajahan, kekalahan, penghinaan, kekacauan politik dan pertumpahan darah. Selain itu, sejarah tanpa Khilafah juga diwarnai dengan berdirinya negara yang menjadi kesayangan Barat, Israel, pada tahun 1948, yang menambah pedih penderitaan umat dari hari ke hari. Pembantaian dan penahanan, penjajahan dan penaklukan, pelanggaran atas kehormatan umat menjadi ‘menu’ sehari-hari. Berikutnya, tanah Palestina menambah panjang daftar negeri-negeri Islam seperti Kashmir, Gujarat, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Aljazair, Azerbaijan, Kaukasus, Grozny, Turkistan, Bukhara, Samarkand, Xinjiang, Somalia, Irak, Sudan, Afghanistan dan Pakistan, yang menjadi jajahan negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan sebagainya. Disamping itu, atas nama kebebasan dan kemerdekaan, kesatuan umat Islam dicabik-cabik menjadi keping-keping negara satelit yang dikendalikan dari Washington, London dan Paris. Negara-negara pseudo-merdeka (merdeka semu) itu pun diperintah oleh penguasa-penguasa yang melayani kepentingan Barat.
Situasi dunia pada masa itu digambarkan oleh David Fromkin dan pakar sejarah ekonomi pada University of Chicaggo sebagai berikut : “Kekayaan Khilafah Utsmani yang sangat besar kini menjadi milik para pemenang. Tetapi orang harus ingat bahwa Khilafah Islamiyyah telah berusaha selama berabad-abad untuk menaklukkan Eropa Kristen; maka para pialang kekuasaan yang menentukan nasib pihak yang kalah itu serta memastikan agar negara-negara (bekas khilafah yang kalah) itu tidak akan pernah mampu mengorganisasi diri dan kembali mengancam kepentingan Barat. Dengan pengalaman sebagai Merkantilis (penganut perdagangan bebas) selama berabad-abad, Inggris dan Perancis menciptakan negara-negara yang kecil dan tidak stabil, dimana para penguasanya membutuhkan dukungan mereka agar mampu bertahan di tampuk kekuasaan. Pembangunan dan perdagangan di negara-negara tersebut dikendalikan agar tidak pernah menjadi ancaman baru bagi Barat. Kekuatan-kekuatan asing ini pun menjalin kontrak dengan (penguasa) boneka-boneka mereka agar bisa membeli sumber kekayaan Arab dengan harga sangat murah, yang menjadikan elit feodal kaya raya, sementara sebagian besar penduduk berada dalam kemiskinan.”
Tidak lama setelah keruntuhan Negara Khilafah Utsmani pada tahun 1924, seorang ulama faqih terkemuka, mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani bersama Syaikh Abdul Qadim Zallum, Syaikh Ahmad ad-Daur dan yang lain (semoga Allah merahmati mereka) berusaha mengkristalisasikan ide-ide kebangkitan bagi umat Islam dan menyimpulkan bahwa, “Islam adalah sebuah peraturan hidup yang sempurna. Islam tidak dapat diterapkan secara sempurna tanpa keberadaan sebuah negara. Di samping itu, Islam tak lagi berperan dalam kancah politik internasional disebabkan karena penghancuran Negara Khilafah; dan satu-satunya cara untuk membebaskan kaum muslim adalah dengan menegakkan kembali Negara Khilafah Islamiyyah sesuai manhaj Rasulullah Saw.” Akhirnya, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan pada tahun 1953 di al-Quds.
Setelah memulai proses kebangkitan umat Islam pada tahun 1953, Hizbut Tahrir mendapatkan gambaran tentang umat Islam, yang selama 30 tahun lebih mengalami kebrutalan kolonial, baik di Palestina maupun di bagian-bagian lain kawasan Timur Tengah saat itu. Di samping itu, Hizb juga mengamati bagaimana penguasa-penguasa yang didudukkan di tampuk kekuasaan oleh Inggris dan Perancis pasca Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 telah mencabik-cabik umat ini dan meninggalkan Palestina untuk menjadi santapan Inggris dan anak kesayangannya, Israel.
Namun demikian, hingga sesaat sebelum Perang Teluk I, kaum muslim secara umum tidak memahami secara jernih dan cemerlang tentang permusuhan Amerika Serikat dan Inggris terhadap Islam sebagaimana yang disampaikan Hizbut Tahrir, meski mereka dapat merasakannya. Banyak cendekiawan muslim dan para ulama di dunia Islam tidak dapat memahami sepenuhnya realitas pengkhianatan para penguasa muslim, dan tidak melihat Barat sebagai musuh yang tersembunyi maupun terbuka. Akan tetapi, setelah Perang Teluk I, baik permusuhan AS maupun pengkhianatan para penguasa terkuak jelas. Tidak hanya rezim penguasa kawasan Teluk yang kehilangan kredibilitas karena mengijinkan berdirinya pangkalan-pangkalan militer AS di Hijaz dan tempat-tempat lainnya, tetapi juga para ulama yang mengesahkan Perang Teluk. Bahkan sebelum Perang Teluk pecah, kaum muslim sudah mengisyaratkan kesiapan mereka untuk bersatu. Namun, Perang Teluk telah menjadikan umat Islam sangat merasakan adanya jurang perbedaan antara mereka dengan para penguasa.
Demikianlah, Perang Teluk I pada tahun 1990-an memberikan kontribusi yang sangat besar bagi umat Islam untuk memahami konteks yang disampaikan oleh Hizbut Tahrir tentang persatuan dan Khilafah. Getaran besar yang dirasakan oleh umat Islam dari Perang Teluk I, bersama dengan rahmat Allah Swt, telah mengangkat seruan penegakan Negara Khilafah di Semenanjung Arab hingga sampai ke umat Islam seluruh penjuru dunia. Hingga akhir tahun 1990-an, Hizbut Tahrir telah merambah ke seluruh benua dan menjadi sebuah gerakan trans-nasional yang sungguh-sungguh mendunia, yang menyerukan penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah. Partai ini berhasil membawa generasi muda yang terpelajar dari umat ini ke dalam barisan “pengemban Islam’ dan “pejuang Khilafah”. Sungguh para pemuda Islam ini telah menunjukkan baktinya kepada diin mereka; sungguh mereka telah menerima risalah ini dengan benar!
Akan tetapi, Barat dan antek-antek mereka –khususnya di Timur Tengah dan Asia Tengah- sangat memahami bahwa kembalinya Negara Khilafah dan bersatunya kaum muslim niscaya akan mengakhiri hegemoni Barat di negeri-negeri muslim. Itu berarti bahwa mereka akan kehilangan jaminan atas penjarahan yang mereka lakukan terhadap sumber daya umat di Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika, maupun di anak benua India. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti jangkauan global mereka akan berkurang, dan tangan-tangan penjajahan mereka akan terpenggal. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti bahwa pandangan hidup mereka, kapitalisme sekuler demokrasi, akan menemui ajalnya dan akhirnya akan dikubur karena kejahatan-kejahatan yang tak terbayangkan, yakni pada PD I dan PD II.
Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal NATO, Willy Claes pada akhir abad ke-20 pernah menyatakan secara terbuka, “Aliansi Barat telah menempatkan Islam sebagai sebuah target permusuhannya, menggantikan posisi Uni Soviet.”
Selain itu, mereka juga menjadikan usaha menghalang-halangi kembalinya Negara Khilafah Isslamiyyah sebagai “faktor kebijakan luar negeri” yang paling penting setelah keruntuhan komunisme pada tahun 1990-an.
Mengingat adanya ancaman luar negeri berupa penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah, maka Barat memberikan instruksi kepada antek-anteknya untuk memulai penghancuran para pengemban Khilafah dengan mengeluarkan “Undang-undang Kontra Terorisme” dan menindas mereka. AS sudah menggelontorkan dana milyaran dollar untuk melatih para penguasa boneka di negeri-negeri muslim untuk mengembangkan kesiapan logistik mereka dalam melawan terorisme. Dengan undang-undang anti terorisme dan serangan media dan ‘serangan media terhadap Islam’, negara-negara penjajah dan antek-anteknya di negeri-negeri muslim berusaha merekayasa sentimen umat dalam menghadapi para penyeru Khilafah Islamiyyah. Demikianlah, kita menyaksikan media memberikan label kepada berbagai gerakan perlawanan di Irak dan Afghanistan sebagai “kaum militan”. Akan tetapi, mereka seringkali tidak menyadari bahwa jika aksi mempertahankan negeri sendiri disebut dengan istilah “militansi”, maka George Washington, Nathanael Greene, Horatio Gates, Benedict Arnold, Friedrich Wilhelm von Steuben dan para patriot lainnya merupakan orang-orang yang sangat militan. Di samping itu, mereka juga sering menggambarkan orang-orang yang memperjuangkan tegaknya Negara Khilafah Islamiyyah, menyerukan Syariat Islam, bahkan mereka yang menolak kekerasan untuk memperjuangkan Syariat Islam dan Khilafah –seperti Hizbut Tahrir- sebagai “kaum radikal dan ekstremis”.
Demikian pula, mereka memberikan label yang berbeda-beda atas kaum muslim, seperti label modernis, tradisionalis dan konservatif, sekuler, radikal atau ekstremis dan militan. Proyek-proyek dari RAND Corporation misalnya, menerbitkan sebuah laporan berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies” di AS untuk melawan ancaman dari “Tumbuhnya Opini Khilafah dan Politik Islam.” Dengan upaya-upaya tersebut, para penjajah berusaha menjauhkan umat Islam dari kewajiban menegakkan Negara Khilafah.
Tentu saja, dalam seruannya itu, mereka berusaha membuat kaum muslim mau menerima pemikiran Islam yang sudah dipelintir. Hal ini dilakukan agar kaum muslim tidak akan merasa berkeberatan dengan kebijakan penjajah di negerinya; agar kaum muslim tidak berkeberatan atas penjajahan di Afghanistan dan Irak, maupun pembantaian di Palestina; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penodaan dan pembakaran Al Quran; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penghinaan atas kehormatan Rasulullah Saw. Dengan kata lain, mereka menyerukan Islam yang apolitis, Islam demokratik sekuler. Mereka menyerukan “tidak ada kewajiban jilbab dalam Islam”, tidak ada kepedulian terhadap umat Islam, tidak ada kecintaan kepada Nabi Saw, tidak ada seruan Khilafah dalam Islam. Yang ada hanyalah shalat ala Islam, puasa ala Islam dan egoisme Islam. Sungguh semua itu bukan Islam yang sejati!
Namun demikian, upaya memodifikasi Islam agar sesuai dengan maksud jahat penjajah itu pun gagal, karena adanya al-khair (kebaikan) dalam diri umat Muhammad ini, serta besarnya antusiasme umat dan pengaruh seruan Khilafah di tengah umat. Begitu usaha ini gagal, maka terjadilah penodaan atas konsep kebebasan berbicara oleh Barat dan antek-anteknya; perjuangan Hizbut Tahrir pun dihalang-halangi dengan berbagai cara, termasuk penganiayaan, penangkapan massal, pembunuhan, pemerkosaan terhadap aktivis perempuan –bahkan atas anggota Hizb yang berusia 73 tahun, pelarangan aktivitas, dan pemberian label gerakan “yang berbahaya bagi tatanan masyarakat dan anti demokrasi” bagi Hizbut Tahrir.
Para penguasa boneka di negeri-negeri muslim memberi kontribusi yang sangat berarti dalam mewujudkan tujuan tersebut. Saat ini (2011), di Uzbekistan saja, terdapat lebih dari 10.000 anggota dan pendukung Hizbut Tahrir yang berusia 13-70 tahun dihukum penjara secara brutal dengan masa hukuman hingga 20 tahun. Para anggota muslimah –termasuk yang berusia 73 tahun- dinodai kehormatannya secara massal; ada pula sejumlah anggota yang dimasukkan ke dalam tong berisi air mendidih hingga mengalami penderitaan yang luar biasa. Suriah pernah membantai lebih dari 300 anggota Hizbut Tahrir hanya dalam waktu satu malam. Rezim Khadafi pernah menggantung sejumlah anggota Hizbut Tahrir di siang hari di depan umum. Saddam Husein membunuh ratusan anggota Hizbut Tahrir sepanjang tahun 1990-an; selama 10 tahun kekuasaannya Musharraf menganiaya dan memenjarakan ratusan anggota Hizbut Tahrir. Demikianlah sebagian kebrutalan yang dilakukan para penguasa boneka di negeri-negeri muslim terhadap penyeru Khilafah atas instruksi majikan-majikan mereka, para penjajah kafir Barat. Sungguh, Hafiz al-Asad telah mati, Anwr Sadat telah mati, Saddam Husein telah mati, Pervez Musharraf pun telah tumbang, tetapi Hizbut Tahrir justru tumbuh semakin kuat, melangkah maju dengan penuh kesabaran, tak kenal menyerah, berkat pertolongan Allah dan dukungan umat Muhammad Saw. Setiap hari berlalu, Hizbut Tahrir bergerak satu langkah ke depan menuju cita-citanya.
Sementara, bagi para penguasa di dunia muslim, seperti Hasina, Zardari, “Yahudi” Karimov, Raja Husein, Husni Mubarak atau Khadafi*) yang terus bekerja sama majikan salibis Amerika-nya untuk menindas dan menganiaya para penyeru Khilafah, maka waktulah yang akan menunjukkan nasib kalian di hadapan Allah Swt, sebagaimana Allah janjikan dalam Q.S. al-Buruj.
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka siksa Jahannam dan bagi mereka siksa (neraka) yang membakar.” (TQS. al-Buruj[85]: 10)
(Sumber : Negara Khilafah Islam Munculnya Kekuatan Global Baru (terj. Emerging World Order The Islamic Khilafah State) hal. 182-190. Ja’far Muhammad Abu Abdullah. 2011.
*) ditulis sebelum Khadafi tewas