Selasa, 28 Maret 2017

Liwa Muhammad


Liwa Muhammad

Semulia apa yang tertera
Dua syahadah utama
La ilaha illa Allah
Muhammadun Rasulullah
Mush'ab al-Khair
Sang bintang mahkota dakwah
Dalam sebuah ghazwah Rasulillah
Duta Islam pertama maju menerjang
Mengangkat liwa Muhammad
Setiap kehilangan satu lengan
Ia berseru, "Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, telah didahului sebelumnya oleh para Rasul."
Hingga menjemput syahid dengan seyuman
Di medan Uhud fi sabilillah
(Ary H.)


*) sumber gambar : FB Muhammad Benny Adzan Firmansyah

Lapuk


Iya, tulisan tentang impian itu telah lapuk terkena lembab. Maklum kualitas dinding bangunan perumahan yang memang segitu adanya. Impian itu tertuliskan pada 6 Agustus 2016. Impian untuk menyusun 1 buku dan 2 cerpen antologi sebelum 2016 berakhir. Alhamdulillah, semuanya sudah teraih melalui Penerbit Hatimedia I.

Adapun yang kedua adalah impian untuk menjadi seorang Pendidik Penulis Muslim. Impian ini pun selangkah demi selangkah mulai berbayang menjadi nyata. Selain tetap aktif berlatih menulis, mulai berbagi dengan mengisi training menulis, menyusun buku Mudah Menulis Opini, mengelola FP MudahNulis serta diskusi ringan dengan rekan-rekan di Akademi Menulis Kreatif. Alhamdulillah, semua aktifitas itu mengarah pada impian yang kedua. Mendidik generasi muslim untuk mau beropini dengan menulis. Menyatakan jati diri seraya menyebarkan kebaikan Islam.



Kertas itu telah lapuk, namun impian yang tertanam di benak tidaklah lapuk. Apalagi dunia saat ini jauh lebih banyak dikendalikan oleh opini. Fakta rusak pun bisa dipoles menjadi indah. Permusuhan terhadap iman pun bisa dibiaskan menjadi pembelaan terhadapnya. Benar diopinikan salah, salah diopinikan benar. Yang baik diopinikan jahat, kejahatan diopinikan menjadi baik. Pengendali opini seolah menjadi 'dewa', tempat para pemuja dunia meminta.

Tulisan itu telah lapuk, tetapi impiannya telah tertanam. Seiring tekad utama menjadi pembela Islam yang terpercaya hingga nyawa berpisah raga. Hanya kepada Allah Swt al faqir meminta belas kasih-Nya.

Hari ini al faqir benar-benar cemburu, seorang guru telah wafat membawa keistiqomahan perjuangan hingga penghujung usia. Semoga Allah Swt mengampuni salah dan khilafnya serta menerima seluruh amalnya. Aamiin.

Biarlah tulisan impian itu lapuk terkena dingin dan lembab. Namun al faqir berharap hanya kepada Allah Swt, agar bara Islam yang digenggam dapat mengusir semua dingin dan lembab yang menerpa. Semoga Allah Swt menguatkan iman, hati dan tekad perjuangan serta menjauhkannya dari kelapukan. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Sekulerisme


sumber gambar : www.persisalamin[dot]com

Sekularisme atau sekulerisme berasal dari kata sekular (secular) yang berarti keduniawian. Sehingga sekulerisme berarti paham yang menghendaki menduniawikan sesuatu yang bersifat keagamaan. Dalam catatan wikipedia, sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.

Senada dengan hal tersebut, Syaikh Muhammad Quthb mendefinisikannya sebagai iqomatul hayati 'ala ghairi asasin minddiini (membangun kehidupan di atas suatu asas selain agama). Adapun menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, sekulerisme adalah fashluddin 'anil hayah (pemisahan agama dari kehidupan).

Sekulerisme bukan terlahir dari Islam. Ia lahir di Eropa dari sebuah proses pertentangan kaum cendekiawan dan agaman pada abad 13 hingga 18 M. Menurut Romli Abu Wafa (2012), ketika Konstantin berkuasa pada tahun 325 M, ia membangun sikap mental yang sama di kalangan warga negara. Bahwasanya kekuasaan temporal dan kekuasaan spiritual bisa berjalan berdampingan secara harmonis. Pemahaman ini diambil dari perkataan yang mereka klaim sebagai firman Yesus, yaitu “Berikanlah kepada kaisar hak kaisar dan berikanlah hak Tuhan kepada Tuhan.” Hal ini tentunya bertujuan untuk melanggengkan kekaisarannya.

Dalam perkembangannya, ternyata banyak penemuan yang bertentangan dengan doktrin gereja. Sehingga gereja melakukan langkah-langkah represif untuk melawan ide-ide asing yang muncul saat itu. Hingga pada tahun 1633 M, Galileo dipaksa mengubah keyakinannya yang mendukung teori Copernicus heliocentric (matahari sebagai pusat tata surya). Hal ini karena bertentangan dengan doktrin geosentris yang dianut oleh gereja saat itu. Pertentangan ini banyak memakan korban jiwa yang akhirnya mendapatkan perlawanan besar-besaran. Pertentangan ini berujung pada suatu revolusi berdarah yang dikenal dengan Revolusi Perancis. Pada abad 18 M, lahirlah ideologi sekulerisme.

Pemisahan agama dengan kekuasaan dianggap sebagai suatu jalan kompromi untuk menengahi pertentangan yang ada. Peran agama akhirnya dibatasi pada tataran moral dan privat semata, sedangkan dalam urusan bernegara dan kemasyarakat diserahkan total kepada akal manusia. Jadi, sekulerisme bukanlah paham yang terlahir dari agama kristen di Eropa dan bukan berasal dari Islam. Bahkan sama sekali tidak ada kaitannya sedikit pun.

Mengkompromikan sekulerisme dengan Islam laksana mimpi yang tak akan ada ujungnya, terkecuali kaum muslim harus rela atas pengebirian hukum publik dalam syariah Islam. Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw telah mengingatkan : “Tidak akan datang hari Kiamat sampai umatku mengambil tuntunan orang-orang sebelum mereka, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga ketika mereka memasuki lubang biawak sekalipun kalian mengikuti mereka.” Lalu dikatakan: “Wahai Rasulullah apakah mereka itu orang-orang Persia dan Romawi?” Lalu beliau Saw menjawab: “Tidak ada manusia lain selain mereka.” (THR. al-Bukhari)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan dengan larangan mengikuti orang-orang Persia dan Romawi dalam urusan ketatanegaraan dan kebijaksanaan negara. Apalagi apabila kita renungkan lebih jauh, hadits Rasulullah Saw tersebut bukanlah sekedar kabar berita masa depan. Namun berupa peringatan agar kita dapat mewaspadai dan menjauhi perkara yang diberitakan oleh beliau.

Pada awalnya kaum Yahudi dan Nashrani hanya merupakan ajaran moral keagamaan, yang diperhitungkan secara kekuatan politik adalah Persia dan Romawi. Namun sejak kemunculan sekulerisme, kaum Yahudi dan Nashrani pun menjadi kekuatan politik baru dan memiliki pengaruh yang kuat dalam ketatanegaraan. Oleh karena itu, sekulerisme menjadi fitnah tersendiri bagi kaum muslim dalam hal keteguhan terhadap seluruh aturan Allah Swt.

Sekulerisme bertentangan dengan semangat berislam kaffah. Kita mengimani bahwa Islam diturunkan oleh Allah Swt untuk mengatur seluruh umat manusia. Islam mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, dirinya serta terhadap sesamanya. Cakupan aturan Islam bukan hanya dalam tataran ritual, namun Islam juga mengatur sistem politik supaya sesuai dengan perintah dan larangan Allah Swt. Perintah Allah Swt sangat tegas di dalam Al Quran, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS. Al Baqarah[2]: 208).

Imam ath-Thabari mengutip Abu Ja’far, menjelaskan bahwasanya Allah Swt menyeru supaya kaum mukmin melaksanakan syariah Islam secara keseluruhan. Supaya kaum mukmin masuk Islam secara lisan dan perbuatan, serta menjauhi jalan-jalan syaithan. Adapun jalan syaithan, yang Allah larang mereka untuk mengikutinya, adalah apa saja yang bertentangan dengan hukum Islam dan syariahnya. Semisal ritual hari Sabat dan tuntunan-tuntunan lain yang bertentangan dengan Islam.

Ketika kaum mukmin mengadopsi sekulerisme maka pengaturan kehidupannya harus dipisahkan dari Islam. Padahal Allah Swt menurunkan Al Quran untuk dijadikan sebagai aturan yang diterapkan, bukan sekedar bacaan apalagi pajangan. Sehingga ketika Islam dipisahkan dari kehidupan, maka otomatis kita menjadikan selain Al Quran sebagai pijakan kehidupan. Pada saat itulah, kehidupan kita bisa tergelincir pada pijakan selain aturan Allah Swt.

Padahal sejatinya kerahmatan Islam itu terwujud dalam penerapan seluruh hukum Islam. Ketika Islam tidak diterapkan secara paripurna, maka kerusakan di daratan dan di lautan akan menjadi akibatnya. Dan hal ini jelas telah kita rasakan bersama. Tatanan keluarga yang rapuh, stress meningkat, lingkungan rusak, flora dan fauna terancam punah, eksploitasi sumber daya alam besar-besaran serta kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Bahkan semua ini berujung pada peningkatan angka kriminalitas dalam setiap tahunnya.

Sekulerisme bisa membuat kaum muslim memilah-milah hukum-hukum Islam hanya berdasarkan kesukaan. Padahal Allah Swt telah mencela Bani Israil yang berperilaku memilah-milah pelaksanaan isi Taurat. Mereka mengambil sebagian isinya dan mengabaikan sebagian lainnya (lih. Q.S. Al Baqarah[2]: 85). Oleh karena itu, kaum muslim dilarang berperilaku sama sebagaimana mereka. Allah Swt menegaskan bahwa siksaan yang sangat berat di hari Kiamat disediakan bagi pelakunya.

Allah Swt menegaskan bahwa Allah Swt telah menyempurnakan Islam. Sehingga, Islam merupakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi manusia hingga akhir jaman. Sedangkan sekulerisme telah mereduksi aturan Islam hanya pada tataran privat semata. Allah Swt mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang haq. Allah Swt juga menegaskan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah Swt dan melarang umatnya untuk mengambil jalan hidup selain Islam. Akan tetapi sekulerisme mengarahkan kaum muslim untuk mengambil tuntunan lain selain Islam.

Jangankan dalam hukum publik, pada tataran privat saja pada akhirnya pun banyak yang mengabaikannya. Shalat wajib, kehalalan makanan dan minuman, serta tata cara berpakaian pun akhirnya banyak diabaikan. Semuanya karena kaum muslim dibiasakan memisahkan agama dari kehidupannya. Akhirnya, kita hanya merasakan kehadiran Allah Swt di masjid dan aktifitas ibadah. Sedangkan dalam kancah kehidupan yang lain, seolah-olah kita miskin dari merasakan kehadiran-Nya.

Sampai kapan pun kompromi sekulerisme dengan Islam hanyalah impian. Bagi umat Islam, yang ada hanyalah satu di antara dua pilihan. Dan mestinya kita memilih Islam bukan sekulerisme. Wallahu al-muwafiq ila aqwami ath-thoriq. (Ary Herawan, - Islamic Writer & Blogger)

Selasa, 21 Maret 2017

Krisis Tokoh Idola

sumbergambar : sugeng[dot]id

Krisis tokoh idola merupakan buah dari krisis pemikiran. Ketika suatu umat terpuruk pemikirannya maka akan terpuruk pula standar baik dan buruknya, suka dan bencinya. Standar inilah yang akan mempengaruhinya dalam memilih siapakah idolanya. Sehingga tak jarang, umat akan terjebak pada hal-hal yang bersifat artifisial semu. Bahkan seringkali hanya sekedar pencitraan ala media semata.
Murah senyum, rapih, suka memberi, suka blusukan, mudah bergaul dan sebagainya. Inilah yang biasanya dijadikan sebagai standar. Padahal, semua hal yang bersifat artifisial tersebut bisa muncul dari siapa saja, muslim ataupun non muslim, orang yang berpandangan sekuler bahkan komunis pun bisa berperilaku seperti demikian.
Umat Islam sebetulnya mengenal sosok tokoh idola yang sebenarnya. Rasulullah, para shahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka, inilah para tokoh idola yang sebenarnya didambakan umat. Misalnya saat Ramadhan setahun yang lalu, umat Islam terpukau dengan film Omar yang menceritakan sosok Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab r.a. Hanya saja, keterpurukan pemikiran membuat penilaian yang artifisial semata. Bahkan
Seringkali mengabaikan tentang apa yang dijadikan pijakan oleh para pemimpin Islam yang adil tersebut, yakni Islam.
Kelembutan Abu Bakar, ketegasan Umar dan yang lainnya, bukanlah sifat yang dilepaskan dari pijakan hukum syara'. Karena nyata dan jelas, mereka menerapkan syariah Islam dalam kepemimpinannya. Sebuah sistem aturan kehidupan yang bersumber dari wahyu.
Keterpurukan pemikiran umat telah berbuah penerapan ideologi sekulerisme. Sebuah sistem aturan kehidupan yang tak boleh bersentuhan dengan wahyu Ilahiyah. Bahkan seringkali wahyu pun harus disahkan kembali oleh keputusan segelintir para pembuat kebijakan. Dalam kondisi seperti ini, sangat wajar jika umat Islam mengalami krisis tokoh idola.
Di tengah krisis ini, umat yang mendamba akhirnya meraba-raba, siapakah kiranya sosok tokoh idola mereka. Mulailah muncul pemolesan-pemolesan yang bersifat persepsional dan artifisial semu semata. Dalam hal ini, media -termasuk sosial media-  memerankan peranan yang sangat penting. Tokoh idola yang Islami akhirnya hanya terbatas pada murah senyum, pandai bergaul, suka blusukan, pemurah dan sebagainya. Adapun tentang berpijak di atas pandangan halal dan haramkah semua kebijakannya. Semuanya tidak menjadi pertimbangan. Akhirnya banyak yang larut dalam eufhoria penokohan, sayangnya termasuk pula beberapa aktifis Islam.
Apabila terus seperti ini, umat Islam harus selalu siap untuk kecewa dan kecewa. Bahkan perasaan mereka seolah dipermainkan oleh opini media dan sikap 'aneh' para tokoh idola tersebut. Wallahu a'lamu bishshawwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)
#MudahNulis

Jumat, 17 Maret 2017

Sejengkal Demi Sejengkal



Rasulullah Saw pernah mengingatkan bahwa kaum muslim akan mengikuti kaum Yahudi dan Nashrani sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.
“Sungguh kalian akan mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (THR. al-Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri r.a.). Atau hadits lain yang senada, yang diakhiri pertanyaan para shahabat: “Wahai Rasulullah apakah mereka itu orang-orang Persia dan Romawi?” Lalu beliau Saw menjawab, “Tidak ada manusia selain mereka.” (THR. al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a.)
Berkenaan dengan kedua hadits tersebut, Ibnu Hajar al-Atsqolani menjelaskan bahwa hadits pertama merupakan larangan mengikuti Yahudi dan Nashrani dalam urusan ibadah, aqidah dan ritual. Sedangkan hadits kedua merupakan larangan mengikuti orang-orang Persia dalam urusan ketatanegaraan dan kebijaksanaan negara.
Seiring dengan berjalannya waktu, peringatan Rasul tersebut seolah makin nampak. Bencana pertama yang menimpa kaum muslim adalah dihapuskannya sistem pemerintahan Islam, khilafah Islamiyyah. Barat menjajakan sistem demokrasi sebagai gantinya, ia menjajakannya sebagai antitesis dari penjajahan dan kediktatoran. Padahal kita tahu sendiri, siapa diktator dan penjajah dalam rentang peradaban manusia.
Meskipun kaum muslim tidak tinggal diam. Pimpinan al-Azhar mengundang wakil-wakil dari umat Islam di seluruh dunia untuk membahas Khilafah di Kairo. Hal serupa juga dilakukan oleh ulama di Hijaz. Pada April 1924 di Makkah, Syarif Husein yang menjadi Amir Makkah membentuk Dewan Khilafah. Begitu pula di Indonesia, berita penghapusan Khilafah mendapat respon dari ulama dan tokoh pergerakan Islam pada saat itu. Pada Mei 1924, dalam kongres Al-Islam II, persoalan tentang Khilafah menjadi topik pembicaraan kongres. Kemudian, pada Kongres Nasional Central Sarekat Islam, kongres memutuskan untuk mengirim utusan ke Kairo untuk membahas Khilafah. Namun semua respon tersebut belum membuahkan hasil. Umat Islam akhirnya mentolerir ketiadaan khilafah.     
Akan tetapi kaum muslim tak berhenti berharap. Meskipun khilafah sudah tiada, kaum muslim tetap mendambakan pemerintahan yang masih menegakkan Islam. Misalnya, Prof. Dr. Hamka menyampaikan bahwa tugas menegakkan Islam sebagai agama tidaklah terhenti karena jatuhnya Turki Utsmani. Melainkan tugasnya telah dilanjutkan oleh bangsa-bangsa beragama Islam yang baru lahir. Begitu pula yang disampaikan Ki Bagus Hadikusumo di hadapan sidang BPUPKI, beliau berharap bahwa negara Indonesia yang baru, yang akan datang itu, berdasarkan agama Islam dan akan menjadi negara yang tegak dan teguh serta kuat dan kokoh. Kaum muslim beranggapan bahwa sistem pemerintahan selain Khilafah pun tak masalah, asal tetap berpatokan kepada syariah Islam.
Seiring dengan waktu yang terus berjalan, masa demi masa dilalui kaum muslim. Sistem pemerintahan yang baru tersebut pada faktanya tak bisa mengadopsi syariah Islam secara paripurna. Mulailah terjadi penakwilan-penakwilan, untuk hukum-hukum Islam yang bersifat publik bersifat berubah-ubah dan mesti disesuaikan dengan perkembangan jaman. Adapun untuk urusan privat kaum muslim tetap harus berpegangan pada Islam. Yang penting, kaum muslim masih bersyahadat, melaksanakan shalat serta ibadah ritual lainnya. Begitu pula terkait pemerintahan. Selama pemimpinnya masih melaksanakan shalat (muslim) serta tidak melarang shalat, masih terkategori negara yang menegakkan Islam.
Waktu pun terus berlalu, kaum muslim hidup dalam hukum publik yang sudah disesuaikan dengan jaman. Dalam beberapa hal, pelaksanaan syariah Islam tidak saklek seperti yang tertera dalam nash, terutama dalam urusan publik. Misalnya, kaum muslim membedakan penyikapan terhadap ayat tentang kewajiban shaum dan qishash. Namun dalam kenyataannya, gaya hidup yang sekuleristik ini telah membawa kaum muslim pada kesibukan duniawi. Sehingga banyak di antara kaum muslim yang tak peduli lagi dengan kewajiban. Apalagi apabila merujuk pada hukum publik diterapkan terhadapnya, meninggalkan shalat bukanlah merupakan perbuatan yang mesti dikenai sanksi. Cukup dengan nasihat bahwa shalat itu wajib, adapun negara tak berhak mengadili pelanggarnya. Dikarenakan hukum agama hanya berlaku dalam tataran privat semata. Alhasil, semangat beragama kaum muslim pun mulai mengendur. Ujung-ujungnya terbentuklah anggapan bahwa yang penting masih beriman, adapun urusan shalat merupakan urusan pribadi masing-masing. Telah terbukti kembali sabda Rasulullah Saw. Dari Abu Umamah Al Bahili, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah pemerintahan dan yang paling akhir adalah sholat.” (THR. Ahmad)
Tidak hanya sampai di sini. Masalah selanjutnya menerpa kaum muslim. Berdasarkan hukum publik yang telah dipisahkan dari agama tersebut, ternyata non muslim pun mesti dibolehkan menjadi pemimpin. Padahal selama ini sudah terbentuk pemahaman di benak kaum muslim bahwa ketaatan kepada pemimpin berpijak pada ke-muslim-an pemimpin tersebut. Selama pemimpin itu masih shalat, masih beriman dan masih wajib ditaati.
Di tengah keterasingan kaum muslim terhadap ajarannya. Mulailah didengung-dengungkan opini tentang gugatan makna kafir sebagaimana yang tertera dalam Al Quran. Kaum muslim diajak untuk mengakui kebenaran semua agama. Sehingga predikat kafir pun tidak boleh disematkan kepada Yahudi dan Nashrani. Selanjutnya, jika syariah sudah diikat hanya dalam dunia privat, orang kafir dibolehkan menjadi pemimpin atas kaum mukmin, Yahudi dan Nashrani pun tak boleh diberi predikat kafir. Quo vadis aqidah umat Islam di kemudian hari? bagaimana dengan dua kalimah syahadah, “asyhadu an la ilaha illa Allah wa asyhadu anna muhammadan rasulullah”, yang merupakan ikrar pokok keimanan.
Jika iman hanya dimaknai percaya pada keberadaan Tuhan semata, sehingga selama masih percaya kepada Tuhan maka tak boleh disebut kafir. Jika Islam dimaknai kedamaian, sehingga selama mengajarkan kedamaian maka tak boleh disematkan kufur. Maka telah terjadi pembiasan makna iman dan Islam. Pembiasan ini telah menggugat syahadatain, rukun iman serta rukun Islam. Padahal semua itu merupakan perkara pokok dalam Islam. Semuanya bukan lagi perkara cabang yang diperbolehkan untuk berbeda.  
Sabda Rasulullah Saw tentang mengikuti Yahudi, Nashrani, Persia dan Romawi merupakan peringatan dan bukan pembenaran. Karena telah jelas bahwa kita dilarang mengikuti perilaku orang-orang non muslim. Apabila terus dibiarkan maka sejengkal demi sejengkal kaum muslim akan terus mengikuti mereka, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah Saw. Padahal qarinah “lubang biawak” merupakan peringatan bahwa mereka mengajak pada sesuatu yang membahayakan. Bahkan dalam hadits riwayat Al Hakim dinyatakan bahwa ketika salah seorang dari mereka ‘mendatangi’ perempuannua di tengah jalan sekalipun, kalian ikut melakukannya. Na’udzubillahi min dzalik. 
Sejengkal demi sejengkal tak terasa, namun semuanya mengarah pada sesuatu yang berbahaya. Oleh karena itu, umat harus selalu waspada. Mari kita renungkan apa yang disampaikan oleh Imam Al Ghazali bahwa agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Agama itu pondasi sedangkan kekuasaan itu adalah penjaga. Sesuatu yang tanpa pondasi akan roboh dan sesuatu yang tanpa penjaga akan hilang. Karena itulah, kewajiban mengangkat imam (khalifah) termasuk perkara syar’i yang mendesak dan tak bisa ditinggalkan.
Seluruh syariah Islam hanya bisa terwujud dalam negara khilafah dan tentu aqidah umat Islam akan terjaga olehnya. Wallahu a’lamu bishshawwaab. (Ary Herawan)

Rabu, 15 Maret 2017

Ijmak Shahabat (bag. 1)


Ijmak (kesepakatan) shahabat bukanlah kesepakatan biasa, namun kesepakatan yang diridhai oleh Allah Swt. Syaikh Muhammad Husain Abdullah menjelaskan dalam al-Wadhih fi Ushuli al-Fiqhi bahwa dalil ijmak shahabat disandarkan pada :
1. Pujian Allah Swt terhadap para shahabat Rasulullah di dalam beberapa ayat Al Quran.
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا
“Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya.”
(TQS. Al Fath[48] : 29)
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha terhadap Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”
(TQS. At Taubah[9] : 100)
2. Para shahabat merupakan orang-orang yang mengumpulkan Al Quran, memelihara, menukil serta menyalinnya. Padahal Allah Swt berfirman :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Al Quran dan Kami juga yang akan memeliharanya.".(TQS. Al Hijr[15]: 9)
Para shahabat memelihara Al Quran dengan ijmak mereka sedangkan Allah memelihara Al Quran dengan penjagaan-Nya. Maka ayat tersebut merupakan dalil atas kebenaran ijmak para shahabat.
3. Secara syar'i, tidak mungkin para shahabat bersepakat dalam kesalahan. Jika hal tersebut dibolehkan, sama saja dengan membolehkan kesalahan dalam agama. Karena merekalah yang menukilkan agama ini kepada kita, berdasarkan ijmak mereka.
4. Sesungguhnya ijmak shahabat muncul dari dalil syara. Dikarenakan mereka tidak akan bersepakat bahwa hukum atas kejadian itu seperti ini, terkecuali mereka memiliki dalil yang bersumber dari ucapan, perbuatan serta persetujuan Rasulullah Saw. Karena merekalah yang semasa dengan Rasulullah Saw, bergaul dengannya serta menukil darinya.
Alhasil, ijmak shahabat merupakan dalil syara. Wallahu a’lamu bishshawwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Selasa, 14 Maret 2017

Meraih Nilai Materi

Sumber gambar : wahdah.or[dot]id

Melihat antusiasme para peserta didik mengikuti ujian, teringat akan penjelasan tentang nilai, yakni sesuatu yang ingin diraih dalam suatu aktifitas.
Sama dengan seseorang yang bekerja, ujian sekolah pun menginginkan teraihnya nilai materi. Hanya berbeda dalam tampilannya saja. Jika bekerja nilai materi berupa uang sedangkan dalam ujian sekolah, nilai materinya berupa angka semata.
Islam tak menganggap tabu nilai materi. Ingin menjadi orang pintar dan kaya, tak ternista dalam Islam. Hanya saja Islam mengatur bagaimana meraih nilai materi tersebut. Oleh karena itu, setiap mukmin harus menggabungkan seluruh perbuatannya dengan ruh. Ruh dalam artian kesadaran hubungannya dengan Allah Swt, bahwa ia adalah makhluq Allah yang mesti taat pada seluruh perintah dan larangan Allah Swt. Sehingga ia tak akan menghalalkan segala cara untuk meraih nilai materi yang diinginkannya.
Misal, Allah Swt mengancam orang-orang yang berbuat curang dengan kecelakaan yang besar. Allah Swt berfirman :
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang
(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."
(TQS. al-Muthaffifin : 1-3)
Begitu pula ketika Islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Islam tak melarang peraihan nilai materi. Hanya saja Islam mengatur supaya peraihan materi itu tidak menzalimi manusia serta lingkungannya. Di sinilah urgensi penerapan syariah Islam untuk menjamin keadilan dan ketentraman hidup manusia. Karena hanya syariah Islam saja yang bersumber pada wahyu Allah Swt, Yang Maha Mengetahui akan tabiat manusia.
Para shahabat Rasulullah Saw telah menggambarkan bagaimana kehati-hatian mereka dalam meraih nilai materi. Misalnya ketika Mu'adz bin Jabal r.a. diamanahi oleh Rasulullah untuk menjadi penguasa di Yaman. Hingga Rasulullah Saw wafat, Mu'adz masih menjabat di Yaman.
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a., Muadz kembali ke Madinah. Umar bin al-Khaththab r.a. mengetahui bahwa Muadz telah menjadi kaya raya. Umar kemudian mengajukan kepada Khalifah agar kekayaan Muadz dibagi dua. Umar langsung mengemukakan hal tersebut kepada Muadz, tanpa menunggu jawaban khalifah.
Muadz adalah orang yang bersih. Bahkan Rasulullah Saw pernah memujinya sebagai orang yang paling tahu halal dan haram dari kalangan umat Muhammad. Jika pun ia kini telah menjadi kaya, semua itu diperolehnya secara halal. Karena itulah, ia menolak usulan Umar. Umar pun tak bisa berbuat apa-apa, kemudian pergi.
Esok harinya Muadz langsung menemui dan merangkul Umar seraya menangis. Ia berkata, "Semalam aku bermimpi masuk kolam yang penuh air. Aku hampir tenggelam, lalu engkau datang menyelamatkanku."
Kemudian keduanya langsung menemui Khalifah Abu Bakar r.a. Muadz memohon kepada Khalifah untuk membagi dua kekayaannya. Khalifah pun menjawab, "Aku tidak akan mengambil sedikit pun dari kekayaanmu."
Umar lalu memandang Muadz dan berkata, "Sekarang hartamu telah halal dan baik untuk dinikmati."
Begitulah kehati-hatian sosok penguasa pada masa khilafah dalam meraih nilai materi.
Wallahu a'lamu bishshawwaab.
(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)
#IndonesiaMoveUp
#IslamRahmatanLilAlamin
#MudahNulis

Senin, 13 Maret 2017

Syariah dan Khilafah adalah Solusi, bukanlah Ancaman

“Kita sudah berikrar bahwa inna shalati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil ‘alamin (sesungguhnya sholatku, perbuatanku, hidup dan matiku untuk Allah Rabb semesta alam, pen.),” tegas Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ust. M. Ismail Yusanto, di Masjid Al Mujahidin Kota Tasikmalaya (13/03/2017). Beliau pun melanjutkan pernyataannya dengan sebuah pertanyaan, “Mendakwahkan Syariah dan Khilafah itu lillah (untuk Allah) atau lighairillah (untuk selain Allah)? menghambat penegakkan Syariah dan Khilafah itu lillah atau lighairillah? Jadi, pilihannya hanyalah lillah atau lighairillah.”

Pernyataan tersebut merupakan pernyataan penutup Ust. Ismail dalam sebuah forum yang digagas oleh DPD II Hizbut Tahrir Kota Tasikmalaya. Pengajian umum yang bertema “3 jam lebih dekat bersama Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia” ditujukan untuk menjelaskan bahwa Syariah dan Khilafah merupakan solusi dan bukanlah ancaman.

Beliau menyampaikan bahwa tidak hanya terhadap Syariah dan Khilafah, belakangan ini terjadi peningkatan islamophobia di dunia. Kebanyakan alasannya tidak bisa dijelaskan oleh akal. Misalnya, ada larangan shalat dan berwudlu bagi siswa muslim di Jerman, pelarangan niqab (cadar) dan burqini di Perancis, pelarangan pembangunan menara mesjid di Swiss, larangan penyembelihan hewan sesuai syariah Islam di Belanda. Apakah dengan berwudlu dan memakai niqab akan mengakibatkan ledakan dan gedung-gedung hancur? tanya beliau secara retoris. Pertanyaan ini pun langsung mengundang riuh tawa para hadirin. Malahan syariah berwudlu itu justru sejalan dengan anjuran medis dan baik dari sisi kesehatan. 

Apalagi Perancis yang menganut slogan liberte (kebebasan), egalite (kesamaan) dan fraternite (persaudaraan). Di manakah liberte kalau burqah saja dilarang? di manakah egalite ketika terjadi pengusiran kaum muslim pemakai burqini di pantai? Di manakah fraternite jika kaum muslim yang diperlakukan sedemikian itu nyata-nyata warga negara Perancis itu sendiri. Inilah islamophobia yang telah menabrak ide-ide yang telah mereka kembangkan sendiri, jelasnya.

Jubir HTI mengajak para hadirin untuk membandingkan dengan apa yang telah dilakukan oleh Islam. Islam itu rahmatan lil ‘alamin, Islam membawa kebaikan untuk muslim dan non muslim, tandasnya. Ketika Syariah Islam diterapkan, non muslim tidak akan dipaksa untuk masuk Islam, tempat ibadah mereka pun tidak akan diganggu.
Jangankan di masa damai, di masa perang pun hal itu (merusak tempat ibadah non muslim, pen.) dilarang. 

Heterogenitas dan pluralitas bukanlah sesuatu yang asing dalam Islam. Masyarakat Islam yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah merupakan masyarakat yang heterogen. Begitu pula Spanyol yang selama 700 tahun dalam kekuasaan Islam, non muslim hidup dengan aman dan tentram. Para ahli sejarah Barat menyebutnya Spanyol in Three Religion; Islam, Yahudi dan Nashrani. Jika kaum muslim tak boleh dibunuh tanpa haq atau legal reason, begitu pula terhadap non muslim. Bahkan, tatkala terjadi pengusiran terhadap Yahudi, Muhammad Al Fatih menampungnya di bukit Galata. Kaum Yahudi beranak pinak di sana hingga membuat sinagog. Komunitas Yahudi dan sinagog tersebut masih ada sampai saat ini. Bukit Galata merupakan monumen bagaimana rahmatan lil ‘alamin-nya Islam.    

M. Ismail Yusanto pun menjelaskan bahwa metode dakwah Hizbut Tahrir adalah pemikiran dan tanpa kekerasan. Karena tidak mungkin kita mengubah perilaku seseorang dengan kekerasan. Tentunya orang bisa berubah perilakunya kalau berubah pemikirannya. Dakwah pemikiran inilah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir selama ini, termasuk di Indonesia. Dakwah pemikiran seperti apa? tentunya menyampaikan Islam dan menentang selain Islam, tegasnya.

Ketika ditanya tentang bendera hitam dan putih yang sering dibawa oleh para aktifis Hizbut Tahrir Indonesia, beliau menjelaskan bahwa itu merupakan bendera Rasulullah. Beliau membacakan sebuah hadits dari Ibnu Abbas r.a. yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim, Baihaqi al-Baghawi dan ath-Thabrani.
“Rayatuhu aswad[un] wa Liwauhu abyadh[un], panji Rasulullah berwarna hitam dan bendera beliau berwarna putih,” jelasnya. Begitu pula tulisan yang tertera pada bendera tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Abu Hurairah r.a., ia berkata: “Bendera Rasulullah bertuliskan La ilaha illallah muhammadurrasulullah.” (THR. ath-Thabrani).

Beliau menolak kriminalisasi terhadap panji Rasulullah dengan alasan ada kemiripan dengan bendera ISIS. Khat (tulisan)-nya saja berbeda, pun sedari awal Hizbut Tahrir sudah menolak klaim khilafah ala ISIS. Bahkan salah salah seorang aktifis Hizbut Tahrir di Suriah, Musthafa Ghayal, dieksekusi oleh ISIS karena menolak berbaiat kepada Al Baghdadi. Jadi, bendera hitam dan putih yang sering dibawa oleh aktifis Hizbut Tahrir adalah Al Liwa dan Ar Rayah yang merupakan panji Rasulullah Saw.

(Ary H.)

Senin, 06 Maret 2017

Naluri Melestarikan Jenis; Agar Tak Sekedar Cinta dan Sayang

Manusia diamanahi oleh Allah Swt sebagai pengurus bumi. Karena itu, penting baginya untuk dapat hidup lestari. Beranak pinak dan berkembang, sehingga berada di setiap tempat dan masa. Untuk itulah manusia diberi potensi melestarikan jenis. Naluri yang membuat pria suka terhadap wanita dan sebaliknya, orang tua sayang terhadap anak-anak, anak cinta terhadap orang tua, kakak sayang terhadap adiknya begitu pun sebaliknya. Atau, kita pun sering tumbuh rasa gemas dan suka terhadap bayi. Itulah beberapa penampakan naluri melestarikan jenis.

Allah Swt menumbuhkan naluri ini pada setiap manusia. Jika ada manusia yang tidak merasa memiliki naluri tersebut, bisa jadi ia telah silap karena memenuhi naluri yang lain. Sebagaimana kaum Nabi Luth yang lebih mementingkan naluri eksistensi diri dibandingkan dengan naluri melestarikan jenis. Mereka lebih mementingkan ego dan kesombongan meskipun hal tersebut pada hakikatnya mengancam kelestarian kaumnya.

Mukmin maupun kafir, ahli taat atau maksiat, keduanya dianugerahi naluri ini. Karena itulah, orang kafir pun sayang kepada anak-anaknya, suami atau istrinya serta terhadap orang tuanya. Oleh karena itu, kasih sayang antara orang tua dan anak merupakan sesuatu yang alami, tak ada yang 'istimewa' dalam hal tersebut.

Islam telah mengarahkan pemenuhan naluri melestarikan jenis ini dengan cara yang khas, sehingga Islam bisa membuat pemenuhan naluri ini menjadi sangat istimewa. Ia tak hanya membuat manusia bisa berkasih-kasih di dunia namun tembus hingga setelah dunia tiada.

Supaya jelas nasab manusia serta tak terjaga kelestariannya, Islam telah mensyariatkan nikah. Bahkan Rasulullah Saw menegaskan bahwa nikah tersebut merupakan sunnah (jalan) beliau dan barang siapa yang tidak suka dengan sunnah menikah (lebih memilih berzina, pen) maka bukan golongan Rasulullah. Islam mengarahkan rasa suka terhadap lawan jenis sesuai fitrahnya, sehingga tidak menghilangkannya seperti ajaran kerahiban dan tidak pula mengumbarnya secara bebas laksana hewan, sebagaimana ajaran kebebasan (liberalisme).

Islam telah mengarahkan rasa sayang orang tua terhadap anaknya. Bukan dengan memenuhi setiap keinginan anak, tetapi mendidiknya supaya keinginan anaknya terpenuhi sesuai dengan perintah Allah. Peran orang tua dalam hal ini sangatlah penting, hingga Rasulullah Saw menegaskan bahwa orang tua-lah yang bakal meng-yahudi-kan atau me-nashrani-kan anaknya. Allah Swt pun mengingatkan kita dalam QS. at-Tahrim : 6, yang artinya :

"Wahai sekalian orang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka."

Begitu pula sebaliknya, rasa sayang anak terhadap orang tua. Islam mengaturnya hingga setelah orang tua kita tiada. Islam menegaskan bahwa keridloan Allah terletak pada keridloan orang tua. Islam mewajibkan anak untuk taat dan berbakti kepada orang tuanya,  terkecuali jika keduanya mengajak untuk bermaksiat kepada Allah Swt. Islam menjadikan anak shalih yang selalu mendo'akan kedua orang tua sebagai amal jariyah, sebuah amal yang pahalanya terus mengalir hingga orang tua tiada.

Kita tak hanya membutuhkan naluri melestarikan jenis berupa cinta dan sayang, tapi lebih dari itu kita membutuhkan ajaran Islam, agar naluri ini bisa berjalan sesuai fitrah. Sehingga pemenuhannya membawa ketenangan dan kebahagian untuk seluruh manusia, serta berkah di dunia dan di akhirat. Wallahu a'lamu bishshawwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#MudahNulis

Kehidupan tanpa Amirul Mukminin dan Tanda-tanda Kebangkitan Islam

Sungguh keruntuhan Negara Khilafah Islamiyyah di tangan penjajah pada tahun 1924 merupakan sebuah luka yang sangat menyakitkan. Umat Islam sama sekali tidak menyangka hal itu bisa terjadi. Umat tidak bisa membayangkan kekuasaan Negara Khilafah yang sangat luas bisa berakhir hanya dalam satu hari. Umat sangat terguncang, sampai-sampai mereka meminta Sang pengkhianat dan konspirator Mustafa Kemal agar mau diangkat menjadi Khalifah. Umat sedemikian terguncang ketika mereka menyadari bahwa diri mereka tidak lagi memiliki seorang Khalifah.

Keruntuhan tersebut menandai akhir 1300 tahun perjalanan sejarah Negara Khilafah Islamiyyah yang dibangun oleh Rasulullah Saw di Madinah pada tahun 623 M melalui perjuangan yang agung dan –tentu saja- pertolongan Allah Swt. Peristiwa tersebut juga menandai akhir dari sebuah negara yang terkemuka di dunia, Negara Khilafah Islamiyyah yang membentang dari Spanyol hingga Indonesia, dari Timur Tengah hingga Asia Tengah. Sebuah negara terkemuka yang memimpin dunia dalam aspek ilmu pengetahuan, teknologi, obat-obatan, kedokteran, perdagangan, pemerintahan yang bertanggung jawab, keadilan, perdamaian dan dalam kesejahteraan.

Apa yang kemudian terjadi pada diri umat Islam pasca runtuhnya Negara Khilafah Islamiyyah? Yang terjadi kemudian adalah rangkaian sejarah yang diwarnai dengan kemunduran, keterpecahbelahan, penjajahan, kekalahan, penghinaan, kekacauan politik dan pertumpahan darah. Selain itu, sejarah tanpa Khilafah juga diwarnai dengan berdirinya negara yang menjadi kesayangan Barat, Israel, pada tahun 1948, yang menambah pedih penderitaan umat dari hari ke hari. Pembantaian dan penahanan, penjajahan dan penaklukan, pelanggaran atas kehormatan umat menjadi ‘menu’ sehari-hari. Berikutnya, tanah Palestina menambah panjang daftar negeri-negeri Islam seperti Kashmir, Gujarat, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Aljazair, Azerbaijan, Kaukasus, Grozny, Turkistan, Bukhara, Samarkand, Xinjiang, Somalia, Irak, Sudan, Afghanistan dan Pakistan, yang menjadi jajahan negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan sebagainya. Disamping itu, atas nama kebebasan dan kemerdekaan, kesatuan umat Islam dicabik-cabik menjadi keping-keping negara satelit yang dikendalikan dari Washington, London dan Paris. Negara-negara pseudo-merdeka (merdeka semu) itu pun diperintah oleh penguasa-penguasa yang melayani kepentingan Barat.

Situasi dunia pada masa itu digambarkan oleh David Fromkin dan pakar sejarah ekonomi pada University of Chicaggo sebagai berikut : “Kekayaan Khilafah Utsmani yang sangat besar kini menjadi milik para pemenang. Tetapi orang harus ingat bahwa Khilafah Islamiyyah telah berusaha selama berabad-abad untuk menaklukkan Eropa Kristen; maka para pialang kekuasaan yang menentukan nasib pihak yang kalah itu serta memastikan agar negara-negara (bekas khilafah yang kalah) itu tidak akan pernah mampu mengorganisasi diri dan kembali mengancam kepentingan Barat. Dengan pengalaman sebagai Merkantilis (penganut perdagangan bebas) selama berabad-abad, Inggris dan Perancis menciptakan negara-negara yang kecil dan tidak stabil, dimana para penguasanya membutuhkan dukungan mereka agar mampu bertahan di tampuk kekuasaan. Pembangunan dan perdagangan di negara-negara tersebut dikendalikan agar tidak pernah menjadi ancaman baru bagi Barat. Kekuatan-kekuatan asing ini pun menjalin kontrak dengan (penguasa) boneka-boneka mereka agar bisa membeli sumber kekayaan Arab dengan harga sangat murah, yang menjadikan elit feodal kaya raya, sementara sebagian besar penduduk berada dalam kemiskinan.”

Tidak lama setelah keruntuhan Negara Khilafah Utsmani pada tahun 1924, seorang ulama faqih terkemuka, mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani bersama Syaikh Abdul Qadim Zallum, Syaikh Ahmad ad-Daur dan yang lain (semoga Allah merahmati mereka) berusaha mengkristalisasikan ide-ide kebangkitan bagi umat Islam dan menyimpulkan bahwa, “Islam adalah sebuah peraturan hidup yang sempurna. Islam tidak dapat diterapkan secara sempurna tanpa keberadaan sebuah negara. Di samping itu, Islam tak lagi berperan dalam kancah politik internasional disebabkan karena penghancuran Negara Khilafah; dan satu-satunya cara untuk membebaskan kaum muslim adalah dengan menegakkan kembali Negara Khilafah Islamiyyah sesuai manhaj Rasulullah Saw.” Akhirnya, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan pada tahun 1953 di al-Quds.

Setelah memulai proses kebangkitan umat Islam pada tahun 1953, Hizbut Tahrir mendapatkan gambaran tentang umat Islam, yang selama 30 tahun lebih mengalami kebrutalan kolonial, baik di Palestina maupun di bagian-bagian lain kawasan Timur Tengah saat itu. Di samping itu, Hizb juga mengamati bagaimana penguasa-penguasa yang didudukkan di tampuk kekuasaan oleh Inggris dan Perancis pasca Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 telah mencabik-cabik umat ini dan meninggalkan Palestina untuk menjadi santapan Inggris dan anak kesayangannya, Israel.

Namun demikian, hingga sesaat sebelum Perang Teluk I, kaum muslim secara umum tidak memahami secara jernih dan cemerlang tentang permusuhan Amerika Serikat dan Inggris terhadap Islam sebagaimana yang disampaikan Hizbut Tahrir, meski mereka dapat merasakannya. Banyak cendekiawan muslim dan para ulama di dunia Islam tidak dapat memahami sepenuhnya realitas pengkhianatan para penguasa muslim, dan tidak melihat Barat sebagai musuh yang tersembunyi maupun terbuka. Akan tetapi, setelah Perang Teluk I, baik permusuhan AS maupun pengkhianatan para penguasa terkuak jelas. Tidak hanya rezim penguasa kawasan Teluk yang kehilangan kredibilitas karena mengijinkan berdirinya pangkalan-pangkalan militer AS di Hijaz dan tempat-tempat lainnya, tetapi juga para ulama yang mengesahkan Perang Teluk. Bahkan sebelum Perang Teluk pecah, kaum muslim sudah mengisyaratkan kesiapan mereka untuk bersatu. Namun, Perang Teluk telah menjadikan umat Islam sangat merasakan adanya jurang perbedaan antara mereka dengan para penguasa.

Demikianlah, Perang Teluk I pada tahun 1990-an memberikan kontribusi yang sangat besar bagi umat Islam untuk memahami konteks yang disampaikan oleh Hizbut Tahrir tentang persatuan dan Khilafah. Getaran besar yang dirasakan oleh umat Islam dari Perang Teluk I, bersama dengan rahmat Allah Swt, telah mengangkat seruan penegakan Negara Khilafah di Semenanjung Arab hingga sampai ke umat Islam seluruh penjuru dunia. Hingga akhir tahun 1990-an, Hizbut Tahrir telah merambah ke seluruh benua dan menjadi sebuah gerakan trans-nasional yang sungguh-sungguh mendunia, yang menyerukan penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah. Partai ini berhasil membawa generasi muda yang terpelajar dari umat ini ke dalam barisan “pengemban Islam’ dan “pejuang Khilafah”. Sungguh para pemuda Islam ini telah menunjukkan baktinya kepada diin mereka; sungguh mereka telah menerima risalah ini dengan benar!

Akan tetapi, Barat dan antek-antek mereka –khususnya di Timur Tengah dan Asia Tengah- sangat memahami bahwa kembalinya Negara Khilafah dan bersatunya kaum muslim niscaya akan mengakhiri hegemoni Barat di negeri-negeri muslim. Itu berarti bahwa mereka akan kehilangan jaminan atas penjarahan yang mereka lakukan terhadap sumber daya umat di Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika, maupun di anak benua India. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti jangkauan global mereka akan berkurang, dan tangan-tangan penjajahan mereka akan terpenggal. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti bahwa pandangan hidup mereka, kapitalisme sekuler demokrasi, akan menemui ajalnya dan akhirnya akan dikubur karena kejahatan-kejahatan yang tak terbayangkan, yakni pada PD I dan PD II.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal NATO, Willy Claes pada akhir abad ke-20 pernah menyatakan secara terbuka, “Aliansi Barat telah menempatkan Islam sebagai sebuah target permusuhannya, menggantikan posisi Uni Soviet.”

Selain itu, mereka juga menjadikan usaha menghalang-halangi kembalinya Negara Khilafah Isslamiyyah sebagai “faktor kebijakan luar negeri” yang paling penting setelah keruntuhan komunisme pada tahun 1990-an.

Mengingat adanya ancaman luar negeri berupa penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah, maka Barat memberikan instruksi kepada antek-anteknya untuk memulai penghancuran para pengemban Khilafah dengan mengeluarkan “Undang-undang Kontra Terorisme” dan menindas mereka. AS sudah menggelontorkan dana milyaran dollar untuk melatih para penguasa boneka di negeri-negeri muslim untuk mengembangkan kesiapan logistik mereka dalam melawan terorisme. Dengan undang-undang anti terorisme dan serangan media  dan ‘serangan media terhadap Islam’, negara-negara penjajah dan antek-anteknya di negeri-negeri muslim berusaha merekayasa sentimen umat dalam menghadapi para penyeru Khilafah Islamiyyah. Demikianlah, kita menyaksikan media memberikan label kepada berbagai gerakan perlawanan di Irak dan Afghanistan sebagai “kaum militan”. Akan tetapi, mereka seringkali tidak menyadari bahwa jika aksi mempertahankan negeri sendiri disebut dengan istilah “militansi”, maka George Washington, Nathanael Greene, Horatio Gates, Benedict Arnold, Friedrich Wilhelm von Steuben dan para patriot lainnya merupakan orang-orang yang sangat militan. Di samping itu, mereka juga sering menggambarkan orang-orang yang memperjuangkan tegaknya Negara Khilafah Islamiyyah, menyerukan Syariat Islam, bahkan mereka yang menolak kekerasan untuk memperjuangkan Syariat Islam dan Khilafah –seperti Hizbut Tahrir- sebagai “kaum radikal dan ekstremis”.

Demikian pula, mereka memberikan label yang berbeda-beda atas kaum muslim, seperti label modernis, tradisionalis dan konservatif, sekuler, radikal atau ekstremis dan militan. Proyek-proyek dari RAND Corporation misalnya, menerbitkan sebuah laporan berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies” di AS untuk melawan ancaman dari “Tumbuhnya Opini Khilafah dan Politik Islam.” Dengan upaya-upaya tersebut, para penjajah berusaha menjauhkan umat Islam dari kewajiban menegakkan Negara Khilafah.

Tentu saja, dalam seruannya itu, mereka berusaha membuat kaum muslim mau menerima pemikiran Islam yang sudah dipelintir. Hal ini dilakukan agar kaum muslim tidak akan merasa berkeberatan dengan kebijakan penjajah di negerinya; agar kaum muslim tidak berkeberatan atas penjajahan di Afghanistan dan Irak, maupun pembantaian di Palestina; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penodaan dan pembakaran Al Quran; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penghinaan atas kehormatan Rasulullah Saw. Dengan kata lain, mereka menyerukan Islam yang apolitis, Islam demokratik sekuler. Mereka menyerukan “tidak ada kewajiban jilbab dalam Islam”, tidak ada kepedulian terhadap umat Islam,  tidak ada kecintaan kepada Nabi Saw, tidak ada seruan Khilafah dalam Islam. Yang ada hanyalah shalat ala Islam, puasa ala Islam dan egoisme Islam. Sungguh semua itu bukan Islam yang sejati!

Namun demikian, upaya memodifikasi Islam agar sesuai dengan maksud jahat penjajah itu pun gagal, karena adanya al-khair (kebaikan) dalam diri umat Muhammad ini, serta besarnya antusiasme umat dan pengaruh seruan Khilafah di tengah umat. Begitu usaha ini gagal, maka terjadilah penodaan atas konsep kebebasan berbicara oleh Barat dan antek-anteknya; perjuangan Hizbut Tahrir pun dihalang-halangi dengan berbagai cara, termasuk penganiayaan, penangkapan massal, pembunuhan, pemerkosaan terhadap aktivis perempuan –bahkan atas anggota Hizb yang berusia 73 tahun, pelarangan aktivitas, dan pemberian label gerakan “yang berbahaya bagi tatanan masyarakat dan anti demokrasi” bagi Hizbut Tahrir.

Para penguasa boneka di negeri-negeri muslim memberi kontribusi yang sangat berarti dalam mewujudkan tujuan tersebut. Saat ini (2011), di Uzbekistan saja, terdapat lebih dari 10.000 anggota dan pendukung Hizbut Tahrir yang berusia 13-70 tahun dihukum penjara secara brutal dengan masa hukuman hingga 20 tahun. Para anggota muslimah –termasuk yang berusia 73 tahun- dinodai kehormatannya secara massal; ada pula sejumlah anggota yang dimasukkan ke dalam tong berisi air mendidih hingga mengalami penderitaan yang luar biasa. Suriah pernah membantai lebih dari 300 anggota Hizbut Tahrir hanya dalam waktu satu malam. Rezim Khadafi pernah menggantung sejumlah anggota Hizbut Tahrir di siang hari di depan umum. Saddam Husein membunuh ratusan anggota Hizbut Tahrir sepanjang tahun 1990-an; selama 10 tahun kekuasaannya Musharraf menganiaya dan memenjarakan ratusan anggota Hizbut Tahrir. Demikianlah sebagian kebrutalan yang dilakukan para penguasa boneka di negeri-negeri muslim terhadap penyeru Khilafah atas instruksi majikan-majikan mereka, para penjajah kafir Barat. Sungguh, Hafiz al-Asad telah mati, Anwr Sadat telah mati, Saddam Husein telah mati, Pervez Musharraf pun telah tumbang, tetapi Hizbut Tahrir justru tumbuh semakin kuat, melangkah maju dengan penuh kesabaran, tak kenal menyerah, berkat pertolongan Allah dan dukungan umat Muhammad Saw. Setiap hari berlalu, Hizbut Tahrir bergerak satu langkah ke depan menuju cita-citanya.

Sementara, bagi para penguasa di dunia muslim, seperti Hasina, Zardari, “Yahudi” Karimov, Raja Husein, Husni Mubarak atau Khadafi*) yang terus bekerja sama majikan salibis Amerika-nya untuk menindas  dan menganiaya para penyeru Khilafah, maka waktulah yang akan menunjukkan nasib kalian di hadapan Allah Swt, sebagaimana Allah janjikan dalam Q.S. al-Buruj.

إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka siksa Jahannam dan bagi mereka siksa (neraka) yang membakar.” (TQS. al-Buruj[85]: 10)

(Sumber :  Negara Khilafah Islam Munculnya Kekuatan Global Baru (terj. Emerging World Order The Islamic Khilafah State) hal. 182-190. Ja’far Muhammad Abu Abdullah. 2011.
    
*) ditulis sebelum Khadafi tewas

Minggu, 05 Maret 2017

Perselisihan Ala Kaum Musyrik dan Ahli Kitab

Allah Swt melarang kita berselisih sebagaimana orang-orang ahli kitab. Hal ini disampaikan oleh Allah Swt dalam Q.S. Ali Imran[3]: 105, yang artinya:

"Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah apa yang datang kebenaran kepada mereka."

Begitu pula Allah Swt melarang umat Islam berselisih sebagaimana kaum musyrik.

"Dan janganlah kalian menjadi bagian dari kaum musyrik. (Yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka." (TQS. ar-Rum[30]: 31-32)

Syaikh Muhammad Asysyuwaiki merangkum berbagai perselisihan yang terjadi di antara kaum musyrik dan kafir Ahli Kitab, sebagaimana berikut :

#Pertama: Mereka menyelisihi para Nabi, mengingkari, menentang serta membunuhnya.

"Dan sungguh Kami telah memberikan kitab Taurat kepada Musa, dan kami susulkan setelahnya dengan para rasul, dan kami telah berikan kepada Isa putera Maryam bukti-bukti kebenaran, serta Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Mengapa setiap rasul yang datang kepada kalian (membawa) sesuatu (pelajaran) yang tidak kalian inginkan, kalian menyombongkan diri lalu sebagian kalian dustakan dan sebagian kalian bunuh?" (TQS. al-Baqarah[2]: 87)

#Kedua, mereka menyelisihi Al-Kitab

"Dan sungguh Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkannya." (TQS. Hud[11]: 110)

#Ketiga, mereka memperdebatkan kehidupan dan kematian, mengingkari bahwasanya hidup dan mati hanya dalam kekuasaan Allah serta mengingkari hari kebangkitan.

"Dan mereka berkata: "Kehidupan ini hanyalah kehidupan kita di dunia. Kita mati dan kita hidup dan tak ada yang membinasakan kita selain masa." (TQS. al-Jatsiyah[45] : 24)

#Keempat, mereka memperdebatkan neraka dan siksaannya.

"Hal itu adalah karena mereka berkata,"Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari saja." (TQS. Ali Imran[3]: 24)

#Kelima, mereka memperdebatkan hari kiamat serta mendustakannya.

"Bahkan mereka mendustakan hari kiamat. Dan Kami menyediakan neraka yang menyala-nyala bagi siapa yang mendustakan hari kiamat." (TQS. al-Furqan[25]: 11)

#Keenam, mereka membagi-bagi diri mereka sendiri lalu sebagian mengkafirkan sebagian yang lain.

"Dan orang-orang Yahudi berkata: "Orang-orang Nashrani itu tidak memiliki sesuatu (pegangan)." Dan orang-orang Nashrani (juga) berkata, "Orang-orang Yahudi itu tidak memiliki sesuatu (pegangan)." Padahal mereka membaca kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak berilmu berkata seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili mereka pada hari kiamat tentang apa yang mereka perselisihkan." (TQS. al-Baqarah[2]: 113)

#Ketujuh, bahwasanya mereka berselisih setelah ilmu dan keterangan yang jelas datang atas mereka.

"Dan tidaklah terpecah belah orang-orang Ahli Kitab melainkan setelah datang kepada mereka bukti yang nyata." (TQS. al-Bayyinah[98]: 4)

"Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas tentang urusan (agama); maka tidaklah mereka berselisih kecuali setelah datang ilmu kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Sungguh, Tuhanmu akan memberi putusan kepada mereka pada hari kiamat terhadap apa yanv mereka perselisihkan." (TQS. al-Jatsiyah[45]: 17)

Demikianlah perselisihan yang terjadi pada orang-orang musyrik dan Ahli Kitab. Oleh karena itu, kita tidak boleh berselisih sebagaimana perilaku mereka. Yakni, berselisih tentanb keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir serta qadha dan qadar baik serta buruknya dari Allah Ta'ala semata.

Semoga Allah Ta'ala menjauhkan kita dari sikap menyelisihi agama kita, memecah belah sikap dalam perkara yang ushul dan aqidah, supaya kita tidak tersesat setelah Allah memberi petunjuk kepada kita. Aamiin. Wallohu al-Hadi ila sabili ar-Rosyadi.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

Ary II Herawan

#MudahNulis

Sabtu, 04 Maret 2017

Sikap Sahabat atas Perbedaan Pendapat

Seusai perang Ahzab (Khandaq) Rasulullah langsung pulang ke rumahnya. Beliau pun menanggalkan senjata dan pakaiannya, kemudian mandi. Sekitar waktu Dzuhur, beliau didatangi  malaikat Jibril a.s. yang mengabarkan bahwa Allah Swt memerintahkan beliau untuk berangkat menuju Bani Quraidzah. Karena mereka telah nyata-nyata melanggar watsiqah Madinah dan bersekutu membantu musuh kaum muslim.

"Aku akan berangkat di depanmu. Akan kuguncang benteng mereka dan kususupkan ketakutan ke dalam hati mereka," tegas Jibril.

Beliau bergegas mengumpulkan kaum muslim. Untuk memastikan perintahnya dilaksanakan dengan cepat, beliau memerintahkan muadzin untuk menyerukan kepada orang-orang

مَنْ كَانَ سَامِعًا مُطِيْعًا فَلَايُصَلِّيَنَّ الْعَصْرَ إِلَّا بِبَنِيْ قُرَيْظَةَ

"Barangsiapa yang mendengar dan taat, maka janganlah sekali-kali melaksanakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraidzah."

Dalam riwayat lain, Ibnu Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda,

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِيْ بَنِيْ قُرَيْظَةَ (رواه البخاري)

"Janganlah sekali-kali seseorang melaksanakan shalat Ashar terkecuali di Bani Quraidzah." (THR. Imam Al Bukhari)

Rasulullah menunjuk Ibnu Ummi Maktum r.a. untuk memimpin Madinah dan Ali bin Abi Thalib r.a.  untuk membawa panji Rasulullah.

Waktu Ashar tiba di tengah perjalanan menuju Bani Quraidzah. Para shahabat pun berselisih tentang perintah yang terkandung dalam sabda Rasulullah. Sebagian shahabat memahami secara tekstual, sehingga mengakhirkan shalat Asharnya setiba di Bani Quraidzah. Sebagian yang lain memahami secara konstektual, bahwa Rasulullah Saw memerintahkan supaya bersegera. Adapun ketika waktu Ashar tiba ketika sedang dalam perjalanan, maka laksanakan saja shalat Ashar di perjalanan. Kedua kelompok shahabat tersebut berpegang teguh seraya melaksanakan pendapatnya masing-masing.

Bisa kita bayangkan, masing-masing kelompok shahabat menganggap pendapatnya yang benar. Pendapat merekalah yang merepresentasikan ketaatan terhadap sabda Rasulullah Saw. Namun, mereka melaksanakan pendapatnya masing-masing tanpa mempermasalahkan pendapat yang berbeda.

Kejadian ini disampaikan kepada Rasulullah, beliau membenarkan keduanya. Dari kejadian ini kita bisa memahami bahwa perbedaan seperti demikian merupakan pendapat yang dibolehkan.

Hal berbeda terjadi ketika para shahabat menyikapi fenomena nabi palsu serta orang-orang yang menolak membayar zakat. Kelompok yang menolak membayar zakat berdalih bahwa perintah mengambil zakat dari kaum muslim hanyalah untuk Rasulullah, perintah ini tidak berlaku bagi Khalifah Rasulillah. Sehingga ketika Rasulullah sudah wafat, maka hilanglah kewajiban zakat atas kaum muslim.

Terhadap kemunculan nabi palsu, para shahabat secara tegas mengkategorikan nabi palsu dan para pengikutnya sebagai orang-orang murtad. Rajjal bin 'Unfawah, utusan khalifah Abu Bakar yang kemudian membelot menjadi pengikut Musailamah, pun dicap murtad. Ia tewas di tangan Zaid bin Khaththab pada perang Yamamah.

Begitu pula terhadap orang-orang yang menolak membayar kewajiban zakat seraya mengotak-atik ayat Al Quran. Para shahabat  mengkategorikan mereka sebagai orang-orang yang murtad. Sehingga para shahabat menyeru mereka untuk kembali kepada pemahaman Islam yang benar. Karena dalam kedua perkara ini tak boleh ada perbedaan.

Beginilah para shahabat menyikapi perbedaan. Mereka memahami perbedaan serta menyikapinya secara bijak dan benar. Mereka bersikap lapang dada pada perkara yang boleh berbeda, serta bersikap tegas pada perkara yang tidak boleh berbeda.

Beginilah sekilas sikap para shahabat menyikapi perbedaan. InsyaAllah kita pun juga demikian adanya, meniru sikap para shahabat Rasulullah Saw. Wallahu a'lamu bishshawwaab.

(Ary H. - Islamic Writer & Blogger)

#Toleransi_dalam_Perbedaan

Rabu, 01 Maret 2017

Salman

Nama ini mengingatkan kepada salah seorang raja yang sedang dihebohkan para ibu-ibu di Indonesia. Entah sengaja ataukah tidak, di status ibu-ibu serta semua headline surat kabar nasional, membicarakan nama tersebut.

Nama tersebut juga mengingatkan saya akan sosok shahabat yang shalih dan bersahaja. Seorang pencari kebenaran yang berdarah Persia. Ia meninggalkan kemewahan kedudukannya di kalangan majusi. Kemudian berpindah dari satu rahib ke rahib lainnya hanya untuk mencari kebenaran hakiki. Hingga ia sampai ke pangkuan hidayah Islam.

Seorang shahabat brilian ahli strategi perang. Bahkan atas usulnya-lah negara Islam mengatur strategi perang menghadapi pasukan Ahzab. Ia mengusulkan pembuatan parit di luar kota Madinah.

Pada saat pembuatan parit, ia juga yang mengisahkan ada kilatan cahaya dari sebuah batu besar yang hanya bisa dipecahkan oleh Rasulullah. Kemudian Rasulullah Saw mengabarkan bahwa kilatan itu berarti umat Islam akan menguasai kota-kota para raja Persia, Romawi serta San'a dan sekitarnya.

Seorang non Arab yang diperebutkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar, lalu Rasulullah Saw menengahinya dengan bersabda, "Salman adalah golongan kami, Ahlul bait." Ali bin Abi Thalib pernah bersyair tentangnya,

"Dia bermula dari kami dan berakhir kepada kami, Ahlul bait."

Ia menempati posisi yang tinggi di kalangan para shahabat. Hingga tatkala ia datang ke Madinah pada masa Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab r.a. Umar menyambutnya dengan sambutan yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya.

Di atas semua keistimewaan tersebut, ia tetap bersikap hidup sangat bersahaja. Ketika ia diangkat menjadi seorang gubernur, ia mendapat tunjangan sebesar 4000-6000 dinar pertahun. Satu dinar adalah 4,25 gram emas. Jika dirupiahkan dengan asumsi 1 gram emas Rp 550rb, tunjangannya setara dengan 9,35 s.d. 14,025 milyar pertahun (779,17 juta - 1,17 milyar rupiah perbulan). Semua tunjangan gubernur itu ia bagikan dan tak sedikit pun diambilnya. Ia menghidupi dirinya dengan menganyam daun kurma untuk dijadikan keranjang. Ia beli daun kurma seharga 1 dirham lalu ia jual seharga 3 dirham. 1 dirham ia sedekahkan, 1 dirham ia pakai untuk membeli daun kurma untuk dianyam esok harinya dan 1 dirham ia gunakan untuk nafkah keluarganya. 1 dirham adalah 2,975 gram perak atau setara dengan 32.725 rupiah.

Ia pernah berkata, "Jabatan itu terasa manis saat dipegang dan terasa pahit saat dilepas."

Ketika seorang pekerja membangunkan rumah untuknya, ia hanya menginginkan rumah yang bisa digunakan untuk bernaung dari terik matahari dan berteduh dari guyuran hujan. Saat ia berdiri, kepalanya sampai ke atapnya. Saat ia berbaring, kakinya akan menyentuh dindingnya.

Hidupnya sangat sederhana. Sampai-sampai ketika ia membantu orang memikul barang di pasar, orang yang dibantu tak mengetahui jika orang yang membantunya adalah pejabat nomor satu di wilayah Syam.

Ketika menjelang ajalnya, ia menangis karena merasa terlalu banyak menikmati kemewahan dunia. Ia ingat sabda Rasulullah Saw, "Hendaklah bagian kalian dari kekayaan dunia ini seperti bekal seorang musafir."
Padahal ketika Saad bin Abi Waqqash melihat kondisi rumahnya, hanya nampak 1 piring dan 1 baskom. 

Saat malaikat maut mendatanginya, ia meminta istrinya untuk memercikkam wangi kesturi di sekelilingnya.

Seorang Salman non Arab. Pelopor hidup sederhana. Dialah Salman al-Farisi yang memiliki nama panggilan Abu Abdillah.
Semoga Allah Swt meridloi serta merahmati beliau. Aamiin.

(Ary H. - Islamic Writer)

Akun FB :
Ary Herawan
dan
Ary II Herawan