Kamis, 19 April 2018

Ebook Menyemai Kata di Beranda #Inspirasi dan Opini



“Pemikiran yang tanpa dituliskan hanya akan menjadi buah bibir, yang kian lama hanya akan jadi sayup terdengar. Sementara tulisan, akan bertahan lama dan tetap akurat.”
 (Irvan Mulyadie – Penyair)
“Menulislah apa yang engkau lihat, menulislah apa yang engkau rasa, menulislah apa yang engkau bersusah payah merangkai katanya. Karena sebaik-baiknya aktifitas adalah yang istiqomah walau hanya sedikit.” (Apu Indragiry – Mentor Menulis Akademi Menulis Kreatif)
“Lisan-lisan kita berujar, pastikan bukan ujaran kebencian terhadap Islam. Tangan-tangan kita menari di atas keyboard, pastikan ia pembelaan terhadap Islam.”
(Ary H. – Pengelola FP Mudah Nulis dan www.mudahnulis.com)
Buku Menyemai Kata dan Beranda saya bagi menjadi dua edisi, edisi #Antologi Puisi dan #Inspirasi dan Opini. Kedua edisi buku ini disusun dari berbagai status dan tulisan saya yang terserak di beranda Facebook (FB). Berbagai tulisan yang saya tuangkan di beranda FB ini merupakan aplikasi dari berbagai tips menulis yang telah saya tuangkan dalam buku MudahMenulis Opini. Ebook ini laksana penegasan bahwa berbagai tips yang saya tuliskan pada buku saya sebelumnya merupakan tips yang aplikatif serta mudah untuk dipraktekkan. 
Silahkan unduh ebooknya di sini
Semoga bermanfaat. Aamiin.
Wassalam 
= Ary H. =
Pengelola Fanpage Mudah Nulis dan www.mudahnulis.com





Mewujudkan Anak-anak Berprestasi



Oleh : Nina Marlina, A.Md.
Member Akademi Menulis Kreatif #2

Nama Indonesia harum kembali setelah Hafidzah asal Sumedang, Rifdah Farnidah berhasil menjadi juara 2 pada Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) tingkat Internasional di Yordania beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya Rifdah telah meraih berbagai juara yaitu 1 MTQ tingkat Nasional JQHNU golongan 5 juz di Kalimantan Barat tahun 2012, juara 1 MTQ Nasional golongan 10 juz di Nusa Tenggara Barat tahun 2016, dan juara 1 MTQ Nasional golongan 30 juz di Kalimantan Barat tahun 2017.(Go Muslim, 28/03/2018).
Selain itu, kabar gembira lainnya peserta Indonesia berhasil meraih juara pertama dalam kejuaraan Debat 4th International Schools Arabic, Debating Championship 2018, di Doha, Qatar pada 7-11 April 2018. Pada kategori ini, para siswi kelas 1 SMA ini berhasil meraih juara pertama dalam debat berbahasa Arab itu setelah mengalahkan Pakistan di babak final. Tak hanya itu, tim juga meraih predikat Best Speaker kategori non-native peringkat pertama diraih Aqidatul Izzha Rahayu, kedua oleh Aftina Zakiyya Wafda, dan ketiga Nuriya Lailatus Sakinah. (CNN Indonesia, 13/04/2018).   
Prestasi-prestasi yang telah diraih oleh anak-anak tersebut patut diapresiasi dan diacungi jempol. Betapa hebat dan luar biasanya kemampuan dan prestasi yang dimiliki oleh mereka. Ketika sebagian besar anak atau remaja pada saat ini menghabiskan waktu dan usianya untuk hal-hal yang negatif, sehingga untuk meraih prestasi pun terlupakan. Sungguh disayangkan, ketika orang tua telah bersusah payah bekerja dan menyekolahkan mereka, tapi tidak sedikit anak yang menjadi nakal akibat gaya hidup dan pergaulan remaja saat ini yang mengerikan.
Sebagai seorang anak, seharusnya kita berusaha untuk menjadi anak yang shalih dan berprestasi sehingga menjadi kebanggaan orang tua. Begitupun dengan para orang tua pasti menginginkan anaknya menjadi anak yang berprestasi dan berakhlakul karimah sesuai dengan harapannya. Namun, ternyata untuk mencapai itu semua tidaklah mudah. Perlu adanya upaya dan kerjasama untuk mencapai itu semua.
Anak adalah anugerah yang telah diberikan oleh Allah kepada para orang tua. Maka orang tua atau keluarga merupakan bagian penting yang menjadikan anak menjadi baik dan shalih. Ibu sebagai madrastul ula atau sekolah pertama bagi anak-anaknya harus berperan dalam mendidik anak menjadi insan yang bertaqwa, sehingga ia harus membekali dirinya dengan ilmu dan ketaqwaan. Orang tua haruslah berusaha semaksimal mungkin untuk merawat dan mendidik anaknya sesuai dengan Islam sehingga jangan sampai anaknya terjerumus ke dalam kemaksiatan. Dengan bekal dan pendidikan oleh Ibu atau Ayah kepada anaknya maka akan menjadi bekal untuk ketaqwaan dirinya.
Faktor lingkungan juga menjadi hal yang penting. Jika anak sudah aman dengan pendidikan dari keluarga, tapi ia belum mampu melawan masifnya serangan dan godaan kemaksiatan di sekitar lingkungannya, baik sekolah, rumah atau media. Maka tidak menutup kemungkinan anak pun akan mudah terpengaruhi untuk mencoba kemaksiatan. Ketika ke luar dari rumah merasakan kebebasan dan mempunyai kesempatan untuk melakukan hal yang buruk.
Sokongan negara pun tak bisa diabaikan. Negara seharusnya memberikan pendidikan yang berkualitas dan gratis kepada rakyatnya. Dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh negara. Sejarah telah mencatat bagaimana gemilangnya masa kekhilafahan dahulu.
Pada masa Kekhilafahan Abasiyah telah dibangun fasilitas pendidikan untuk rakyatnya dengan membangun sekolah, universitas, dan perpustakaan lengkap.  Sehingga banyak ilmuwan muslim yang telah lahir dari peradaban yang gemilang ini diantaranya Al-Khawarizmi (Ilmu Matematika),Yuhannah bin Musawaih (Ilmu Kedokteran),  Imam Syafi’i (Ilmu Fiqh), serta Imam Bukhari dan Muslim (Ilmu Hadits). Selain cerdas dalam bidang ilmunya, mereka juga shalih dan berakhlakul karimah. Aqidah memang menjadi pondasi utama dalam mendidik anak-anak di masa awal atau sebelum baligh.
Maka dengan kondisi tersebut insya Allah bukan hanya segelintir orang yang dapat mengharumkan negara dengan prestasinya namun sebagian besar atau semuanya bisa berprestasi dan berakhlakul karimah dengan ilmu dan bekal yang telah didapatkan. Bukankah inilah generasi yang kita butuhkan dan dambakan untuk menjadi pemimpin masa depan?
Wallahu a’lamu bishshawwab.

#KelasOpiniAMK
#AkademiMenulisKreatif
#PenulisBelaIslam


Soal UNBK Susah, Pelajar Resah


Oleh. Tety Kurniawati
(Ibu dan Anggota Akademi Menulis Kreatif)

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA sederajat 2018 telah selesai. Namun yang menjadi perhatian para siswa, adalah sulitnya soal-soal yang disajikan dalam UNBK tersebut. Akibatnya, ribuan komentar protes atas kesulitan yang dialami siswa disalurkan di instagram (IG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terhitung hingga Sabtu (14/4/2018), 9.900 komentar membanjiri IG @kemendikbud.ri. ( sindonews.com 14/04/2018).

Lazimnya sebuah proses belajar mengajar pasti memerlukan evaluasi guna mengetahui sejauh mana penguasaan materi oleh peserta didik. Hal ini berlaku pula  pada UNBK.  Meski nilai UNBK  sudah tidak menjadi prasyarat kelulusan, namun menjadi  bahan pertimbangan ketika melamar pekerjaan dan mendaftar di perguruan tinggi. Alhasil, nilai ujian yang bagus masih menjadi incaran.

Sayangnya, harapan para pelajar untuk lulus dengan nilai memuaskan harus pupus di tengah jalan. Pasalnya, soal UN tahun ini dinaikkan level kesulitannya oleh Kemendikbud dengan menggunakan standar internasional yang disebut dengan HOTS (High Order Thingking Skills) atau ketrampilan berpikir tingkat tinggi. Dampaknya, jagat media sosial dibanjiri komentar terkait soal UN yang susah. Kesenjangan antara materi yang diujikan dengan apa yang telah diajarkan membuat para pelajar  resah.

Di lain sisi, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia dan Asia Tenggara.  Hal ini tercermin dalam hasil Programme for International Student Assessment (PISA). Oleh karena itu Kemendikbud berusaha mengejar ketertinggalan  kualitas pendidikan anak bangsa,  yang salah satu caranya lewat peningkatan  level kesulitan soal UNBK.

Menanggapi pernyataan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berniat menemui Kemendikbud terkait soal UNBK yang dianggap susah.  Mereka menilai ada malpraktik pendidikan dalam pelaksanaan UNBK 2018. Senada dengan pernyataan KPAI,  Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung menyebut aneh jika soal yang disajikan dalam UNBK menggunakan pendekatan Hight Order Thingking Skills (HOTS). Karena, selama ini siswa belum sepenuhnya menggunakan pendekatan itu dalam sistem belajar mengajar.

Jika dicermati lebih detail,  akar masalah keresahan para pelajar akan susahnya soal UNBK adalah penerapan paham sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Hingga agama (Islam) tidak lagi berperan sebagai pengendali motivasi manusia (driving integrating motive) atau faktor pendorong (unifying factor). Maka tak mengherankan jika kualitas pendidikan disandarkan hanya atas penilaian di atas kertas ( Nilai UNBK ).

Hasil belajar sekian tahun dianggap cukup dinilai dengan beberapa hari evaluasi ( ujian).  Bahkan tak semua mata pelajaran yang di ajarkan juga turut  di ujikan.  Kurikulum dan kebijakan pendidikan pun senantiasa berubah-ubah.  Alih-alih peningkatan kualitas pendidikan yang didapatkan, para pelajar justru jadi korban uji coba kebijakan.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan apa yang bisa kita temui dalam naungan Islam. Sistem pendidikan Islam mensyaratkan peserta didik untuk tidak sekedar menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi semata. Namun juga memiliki pemahaman ajaran agama yang mumpuni. Proses belajar didesain sedemikian rupa agar peserta didik mampu mengaktualisasikan penggabungan antara kecerdasan duniawi dan ukhrowi.

Para peserta didik tidak hanya menerima transfer ilmu dari para pendidik,  tapi dibimbing pemikirannya untuk selalu menjadikan  Islam sebagai qiyadah fikriyahnya. Tentu saja disertai proses tazkhif ( pembinaan) yang terus berkesinambungan agar bisa menghasilkan peserta didik yang berkepribadian Islam. Kurikulumnya pun disusun berdasarkan aqidah Islam. Harapannya setiap anak didik menemukan persoalan dalam kehidupan secara otomatis mereka akan mencari solusinya dari ajaran Islam.

Konsekuensinya, evaluasi dalam sistem pendidikan Islam dilakukan oleh para pendidik sesuai kebutuhan individu peserta didik. Karena Islam memahami benar bahwa tiap individu memiliki kemampuan dan potensi menyerap ilmu yang berberda-beda. Hal ini tidak berlaku jika materi yang dievaluasikan berupa pengetahuan umum yang wajib diketahui setiap individu rakyat. Maka proses evaluasi boleh dilaksanakan secara serentak bersama-sama.

Firman Allah : "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar." ,(TQS Al Baqarah :155)

Lebih lanjut, proses evaluasi dalam sistem pendidikan Islam ditujukan untuk menghasilkan peserta didik yang bertakwa.

Firman Allah : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (TQS. Al Hasyr: 18).

Demikianlah jika negara ingin meningkatkan kualitas  pendidikan tanpa meresahkan para pelajar maka siatem pendidikan  Islamlah solusinya. Sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi pemimpin peradaban gemilang.  Generasi yang mampu membawa kembali masa-masa kejayaan Islam. Wallahu a'lamu bishshawwab.

#KelasOpiniAMK
#AkademiMenulisKreatif
#PenulisBelaIslam

Selasa, 17 April 2018

Darurat Miras Oplosan


Oleh : Ummu Nadiatul Haq
(Member Akademi Menulis Kreatif 4)
Korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan bertambah. Tercatat, sejumlah 89 orang tewas menenggak miras oplosan di dua wilayah, yakni di Jawa Barat dan Jakarta.
"Korban sampai hari ini di wilayah hukum Polda Jabar sebanyak 58 orang. Sementara di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 31 orang. Total 89 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat, 13 April 2018.
Sebelumnya, hingga Kamis siang, 12 April 2018, sudah ada 41 orang tewas karena miras di Cicalengka, Jawa Barat. Sisanya 181 orang mengalami lemas dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 31 korban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sebanyak 36 orang dirawat di DKI Jakarta dan sekitarnya.(viva.co.id, jum'at 13 April 2018).
Sejak hari senin, 9 April 2018 saya tiap hari mendengar dari televisi dan membaca dari media internet, nyawa yang melayang akibat miras oplosan bertambah setiap hari.
Senin 9 april 2018 beritanya "miras oplosan pencabut nyawa" 11 nyawa melayang karena minuman keras oplosan di cicalengka, Bandung jabar. Berita siang nya di indosiar ada 16 orang yg kehilangan nyawa. Menurut warga yang di wawancara tempat membuat minuman oplosan ini sudah 5 tahun beroperasi.
Berita seperti ini sepertinya akan terus hanya jadi bahan pembaca berita menyampaikan kejadian-kejadian di masyarakat tanpa ada solusi yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. Dari hari ke hari bahkan detik ke detik permasalahan selalu berulang dan semakin bertambah banyak, jelas saya yakin 100 persen penyelesaian dalam sistem saat ini sistem sekuler tidak mampu mengatasinya. sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, sehingga hukum untuk menyelesaikan kasus kasus yang terjadi di buat oleh manusia dimana pasal-pasal nya bisa di gonta ganti tergantung hasil rapat pembuatan kebijakan dalam sistem ini.
Berulangnya kasus miras oplosan menunjukkan ketidak seriusan dalam menuntaskan kerusakan moral generasi akibat miras. Generasi penerus peradaban yang cemerlang saat ini sulit di wujudkan karena moral nya sudah rusak, sepertinya jadi khayalan saja untuk saat ini ketika ingin mewujudkan generasi yang bermoral tinggi, cerdas dan kreatif, karena dengan miras otak pecandu akan rusak sehingga akal sehat sudah tidak berjalan, yang terjadi pada mereka hanya kasus kriminal dan nyawa melayang. Dengan miras tidak hanya diri nya sendiri yang jadi korban, orang-orang yang ada di sekitarnya bisa jadi sasaran kejahatan mereka.
Penguasa demokrasi sekuler neolib cenderung abai pada urusan moral yang dianggap privat, prinsip kebebasan individu yang dijamin oleh demokrasi.
Di peradilan ketika di adakan sidang untuk menyelesaikan masalah pembunuhan misalnya, biasanya hanya di penjarakan beberapa tahun, padahal kalo saya ikuti persidangannya,kadang keluarga korban pembunuhan secara psikologis jarang yang rela dengan menghukum pelaku hanya dengan penjara, mereka akan merasa puas kalau pembunuhnya di hukum mati. Dan biasanya setelah keluar dari penjara tidak akan membuat jera pelaku, dia akan mengulangi perbuatannya kembali karena di masyarakat sudah di cap sebagai pelaku kriminal "sudah kepalang basah "istilah nya.
Berbeda ketika hukum islam yang diterapkan, pelaku yang membunuh akan dijatuhi hukum qishas,yaitu dibunuh lagi.
Hukuman qishash (hukuman mati) untuk pelaku pembunuhan, ini ada dalilnya, yaitu QS Al-Baqarah: 178. Ini termasuk jinayat.
Dengan hukuman seperti ini, tentu akan membuat pelaku ditebus dosa pembunuhan nya dan bagi orang lain yang melihat hukuman ini akan merasa takut dihukum seperti itu, sehinga dapat mencegah orang lain berbuat yang sama.
Dalilnya hadits shahih bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ”Barangsiapa yang dihukum karena melakukan [maksiat], maka hukuman itu adalah penebus dosa baginya.” (fa-man 'uuqiba bihi fa-huwa kaffaratun lahu). (HR. Bukhari).
Bagaimana dengan miras, bagaimana islam menyelesaikan para pecandu miras?
Miras atau minuman keras termasuk minuman yang memabukkan yang bisa membuat kecanduan bagi penikmatnya.
Hadis Ibnu Umar yang mengatakan “Segala yang memabukkan adalah khamer, dan segala yang memabukkan hukumnya haram.”(H.R. Abu DAud dari Ibnu Umar).
Q.S. Al-Maidah 90 “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum (khamer), berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Dalam Hadits
“Dari Anas RA. Bahwasanya nabi Muhammad SAW, menjilid (melaksanakan hukuman had) dengan menggunakan pelepah kurma dan sandal. Kemudian Abubakar menjilid 40 kali. Ketika sampai pada gilirannya Umar, sedangkan manusia mulai berdatangan dari pedesaan, beliau bertanya: apa pendapatmu tentang penjilidan terhadap masalah khamer? Seraya Abdurrahman bin Auf menjawab: aku melihat bahwa engkau menjilid dengan hukuman had yang paling ringan. Maka selanjutnya Umar menjilid sebanyak 80 kali.”
Miras jelas merusak moral, Islam mengatur urusan moral, termasuk di dalamnya menjaga akal sebagaimana urusan-urusan lainnya. Hanya dengan penerapan islam kaffah, menyeluruh mencakup semua aspek kehidupan, menjamin terjaganya moral masyarakat.

Minggu, 15 April 2018

Isra Mikraj dan Kepemimpinan Dunia (PPT)


Bagi yang membutuhkan presentasi "Isra Mikraj dan Kepemimpinan Dunia", silahkan unduh dengan meng-klik di sini .

Terima kasih, semoga bermanfaat. Aamiiin.

= Ary H. =

Sabtu, 14 April 2018

Isra Mikraj dan Kepemimpinan Dunia

#Peristiwa isra dan mikraj sangatlah agung. Peristiwa ini tiada bermakna selain mukjizat. Ia tak bisa dipahami dengan logika biasa namun hanya bisa dengan logika iman. Semua yang terjadi dan dialami oleh Rasulullah Saw melabrak hukum alam. Hukum alam mengenai waktu, kecepatan, udara, pernafasan dan keterbatasan kulit manusia tidak berlaku dalam peristiwa isra dan mikraj. Semuanya hanya bisa dipahami dengan keyakinan bahwa Allah Maha Besar, Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

Peristiwa Isra dan mikraj seringkali hanya mengingatkan mengenai muasal kewajiban shalat. Padahal sejatinya tak hanya dimensi ritual ubudiyah semata yang dipesankan darinya. Isra dan mikraj pun meninggalkan sebuah pesan dimensi sosial politik.
Di ujung peristiwa Isra, sebelum Rasulullah Saw dimikrajkan oleh Allah Swt, ada sebuah peristiwa yang luar biasa. Rasulullah Saw disambut oleh para Nabi dan Rasul terdahulu di Masjid Al-Aqsha. Beliau Saw pun diminta untuk mengimami mereka.

Para Nabi dan Rasul sebelumnya diutus untuk bangsa dan umat yang berbeda-beda. Bahasa dan warna kulitnya pun tiada sama. Oleh karena itu, menjadikan Rasulullah Saw sebagai imam merupakan simbol bahwa Rasulullah merupakan Rasul untuk seluruh manusia. Ajaran Islam yang dibawa oleh beliau merupakan ajaran untuk suku, bangsa dan ras apapun. Baik untuk bangsa yang tadinya berkonde, berkoteka, berjubah maupun yang selainnya.

Semua umat dan bangsa diarahkan menuju satu pemikiran dan perasaan Islam. Berbagai ras dan warna kulit yang berlainan diarahkan menuju satu aqidah dan syariah, yakni Islam. Tiada lagi alasan untuk menganggap bahwa Islam hanya untuk bangsa Arab dan tak berlaku untuk selain mereka. Karena semua Nabi dan Rasul saja menjadi makmum (pengikut) Nabi Muhammad Saw.

Rasulullah Saw memang diutus di Arab namun ajarannya berlaku untuk semua umat.

Mukjizat Isra Mikraj Rasulullah Saw pun sejalan dengan beberapa mukjizatnya yang lain tentang kondisi masa depan umat Islam.

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَ

Dari Tsauban ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah telah menghimpunkan bumi ini untukku, sehingga aku dapat melihat antara timur dan baratnya. Sungguh, kekuasaan umatku akan sampai pada jarak yang diperlihatkan kepadaku tersebut. (HR. Muslim)

Imam Annawawi menjelaskan bahwa di dalam hadits ini terdapat mukjizat yang nyata. Dengan segala pujian kepada Allah Ta’ala, semuanya telah  terjadi sesuai dengan yang dikabarkan oleh Rasulullah Saw.

Syaikh Mubarakfury pun  menjelaskan tentang hadits ini bahwa bumi ini akan dibebaskan untuk umatku  sebagian demi sebagian.

Lalu kekuasaan umatku seperti apakah yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw di dalam hadits tersebut?
Tiada lain adalah kekuasaan yang menerapkan syariah secara kaffah. Kekuasaan yang digenggam oleh orang-orang yang beriman dan beramal shalih. Sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah Ta’ala,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam). Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS. An-Nur[24]: 55)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan mengenai istikhlaf di dalam ayat ini. Ini adalah janji Allah kepada Rasul-Nya, bahwa Allah akan menjadikan umat Muhammad para khalifah di muka bumi -yakni sebagai para pemimpin manusia dan pelindung mereka-, yang berbuat kebaikan di muka bumi dan orang-orang tunduk kepada mereka. Sehingga kekuasaan yang dimaksud oleh Rasulullah tak lain adalah khilafah.

Khilafah ialah suatu pemerintahan yang diatur menurut ajaran Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh Nabi Muhammad Saw, semasa beliau hidup dan dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin. Kaum muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah itu adalah fardlu kifayah atas semua kaum muslim. (H. Sulaiman Rasyid, Fiqih Islam. 1954).

Adapun Syaikh Wahbah az-Zuhaili (Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881) menjelaskan bahwa Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.

Oleh karena itu, khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226)

Khilafah bukanlah perkara yang asing dalam khazanah Islam. Bahkan  ia tak bisa dipisahkan darinya. Umar bin Al Khaththab r.a. berkata,

ثَلَاثٌ لَأَنْ يَكُونَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيَّنَهُمْ لَنَا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا: الْخِلَافَةُ، وَالْكَلَالَةُ وَالرِّبَا

“Sungguh tiga perkara yang Rasulullah saw. terangkan kepada kami lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya, yakni: Khilafah, al-kalâlah dan riba.” (HR al-Hakim, Abu Dawud dan al-Baihaqi).

Sungguh aneh jika saat ini istilah khilafah seolah diasingkan bahkan dimonsterisasi. Padahal menurut Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H):

إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ…

“Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib…” (Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, 5/416).

Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Hukum menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariah Islam.

Dengan khilafah kaum muslim akan memiliki izzah dan tanpa khilafah kaum muslim akan terjajah. Memonsterisasi khilafah sama saja dengan menginginkan kaum muslim tetap terjajah. Sebagaimana yang disampaikan oleh H. Sulaiman Rasyid bahwa selama negara-negara yang penduduknya kaum muslim masih dikuasai oleh kekuatan tangan penjajah, bentuk yang kedua (khilafah untuk kaum muslim se-dunia, pen.) itu tidak akan berhasil dan tidak berarti.

Mengingat peristiwa Isra mikraj adalah mengingat akan mukjizat Rasulullah Saw. Di antaranya mengenai janji Allah Ta’ala bahwa kepemimpinan di dunia ini telah diwariskan kepada umat Islam hingga akhir zaman, dan semua itu akan terwujud dengan khilafah.

= Ary H. =

(Tulisan ini disampaikan dalam Peringatan Isra dan Mikraj 1439 H Majelis Riyadushshalihin Kota Banjar dengan judul "Khilafah Ajaran Islam". Penulis adalah Aktivis #PenulisBelaIslam asal Tasikmalaya.)

Kamis, 12 April 2018

Mirip Umar yang Mana?

Jika ada yang menyamakan Anda dengan Umar bin Al Khaththab, jangan ge er dulu. Karena Umar itu hidup dalam dua fase, yakni fase jahiliyyah dan fase Islam.

Kan ini menyamakannya dengan sikapnya yang merakyat? Pasti pada fase Islam dong. Belum tentu juga. Karena Umar itu sedari belum berislam pun sudah merakyat.

Dikisahkan bahwa ketika Umar masih jahiliyyah, beliau sudah terbiasa kumpul dengan para pekerjanya. Bahkan ketika dalam perjalanan dagang sekalipun, Umar tak segan-segan untuk makan bersama dengan para pekerjanya. Akan tetapi, meskipun Umar bersikap terpuji seperti demikian tetap saja hal tersebut hanya terpuji di kalangan manusia. Karena saat itu Umar termasuk salah satu tokoh kafir Quraisy yang sangat memusuhi Islam.

Lalu apa perbedaan Umar ketika masih jahiliyyah dan sesudah berislam? Jelas berbeda. Ketika sudah berislam, Umar menjadi pembela Islam. Umar marah saat Rasulullah dan Islam dihina. Beliau paling terdepan saat Rasulullah dan Islam terancam.

Saat jahiliyyah, Umar menjalankan adat jahiliyyah, sedangkan ketika sudah berislam ia taat menjalankan hukum Syariah. Ia pun tetap menjadi pemimpin yang merakyat. Bahkan saat ia menerima kunci Al Aqsha di saat pembebasan Yerusalem, beliau hanya memakai jubah yang kusam dan bersahaja.

Mestinya kita introspeksi. Jika hanya karena merakyat tanpa membela Islam, Anda dikata mirip Umar. Umar di fase yang mana? Apalagi ketika sikap merakyat itu hanya sekedar pencitraan berkala semata. Mungkin yang memuji Anda sedang ngelindur, mohon dimaklum saja.

= Ary H. =
(Pengelola FP Mudah Nulis)

#AkademiMenulisKreatif
#PenulisBelaIslam

Rabu, 11 April 2018

Ramai-ramai Bicara "Fiksi"



Semenjak salah seorang dosen filsafat yang vokal terhadap pemerintah mengucapkan “Kitab suci itu adalah fiksi” maka ramai orang menanggapinya. Termasuk orang yang biasanya diam terhadap penistaan agama pun menjadi vokal seketika.
Terlepas dari semua itu, penulis tidak akan fokus pada pernyataan tokoh tersebut. Penulis hanya ingin fokus pada bagaimana semestinya kita memaknai sebuah makna lafadz (makna kata, pen.). Apalagi setelah beredar viral sebuah tulisan dukungan terhadap pernyataan dosen tersebut. Penulis menjadi semakin termotivasi untuk menyusun tulisan ini.
Penulis sangat tidak berharap jika para aktivis muslim terjebak pada adagium “musuhnya musuhku adalah temanku” atau “musuh temanku adalah musuhmu”. Sehingga tidak objektif lagi ketika melihat sebuah pernyataan atau tulisan. Malahan terjebak pada aspek perasaan atau emosi semata.
Makna kata itu sebenarnya kesepakatan bersama orang-orang yang berkomunikasi. Jika mau diklasifikasikan, sebuah kata itu ada yang bermakna 1)Bahasa dan 2)Istilah. Dalam Islam, makna istilah ini terbagi menjadi makna istilah yang mengacu adat kebiasaan dan ada pula yang mengacu pada istilah syara'.
Makna bahasa merupakan makna yang bisa ditangkap secara langsung saat berkomunikasi. Semisal ketika kita mengatakan bahwa “si fulan miskin”. Kata miskin di dalam kalimat tersebut bermakna tidak memiliki apa-apa alias sengsara. Berbeda lagi ketika kita menyebutkan istilah konde. Kata ini membutuhkan penjelasan secara istilah adat kebiasaan. Kita harus memaknai apa yang dimaksud konde itu sesuai dengan dari manakah asal kata itu berasal. Berbeda lagi ketika seseorang mengatakan, “Ayah sedang shalat”. Tentunya yang dimaksud oleh orang tersebut adalah ayahnya sedang melaksanakan ibadah ritual orang muslim yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Begitulah sebaiknya kita dalam berkomunikasi.  Tentu ada kesepakatan-kesepakatan makna dalam berkomunikasi.
Ketika sebuah kata dimaknai sendiri-sendiri oleh pengucapnya, maka komunikasi akan mandeg atau "aing-aingan". Si fulan berkata ke mana, pendengarnya pun menanggapi ke mana pula.
Selanjutnya mengenai makna fiksi. Mau makna apa yang dipakai? Apabila kita berkomunikasi dalam bahasa Indonesia maka makna bahasa atau mentok-mentoknya juga istilah berdasarkan adat kebiasaanlah yang dipakai. Sedangkan jika kita menggunakan makna istilah buatan sendiri, ya tentu akan memancing kekisruhan.
Apalagi ketika pengertian makna yang dijelaskan pun seolah hanya berlaku khas alias tidak berlaku umum. Seolah-olah ada pengecualian dari apa yang dimaksud dengan makna “fiksi” tersebut. Akhirnya, asumsi-asumsi baru pun bermunculan. Meskipun beliau sangat pintar dan tidak menggebyah-uyah logika kata “fiksi” tersebut untuk kitab suci umat Islam.
Kembali kepada makna fiksi secara bahasa. Apabila saya mengacu pada situs kbbi.kemdikbud.go.id, makna fiksi adalah 1) cerita rekaan (roman, novel dan sebagainya). 2) Rekaan; khayalan; tidak berdasarkan kenyataan. 3) pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan atau pikiran.
Inilah makna fiksi. Apabila anda memiliki makna lain dari istilah fiksi. Mau makna apa yang kita pakai, tentunya harus dikomunikasikan dan disepakati terlebih dulu. Tapi jika kita berbicara dalam bahasa Indonesia, tentunya makna fiksi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itulah yang dipakai terlebih dulu. Terkecuali apabila ada makna secara syara’. Bagi seorang muslim, makna syara harus diutamakan dari makna apapun. Wallahu a’lamu bishshowwaab.
= Ary H. =
(Pengelola FP Mudah Nulis dan www.mudahnulis.com)

   

Senin, 09 April 2018

Menyemai Kata di Beranda #Antologi Puisi

“Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah. Dan bahwa mereka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya). Kecuali (penyair-penyair) yang beriman dan berbuat kebajikan dan banyak mengingat Allah dan mendapat kemenangan setelah terzalimi (karena menjawab puisi-puisi orang-orang kafir. Dan orang-orang yang zalim kelak akan tahu ke tempat mana mereka akan kembali.”
(TQS. Asy-Syu’ara’[26]: 224-227)


“Tuhan, kalau bukan karena-Mu, kami pasti tidak mendapat hidayah
Tuhan, kalau bukan karena-Mu, kami pasti tidak shalat dan bersedekah
Berikan kami kedamaian
Berikan kami keteguhan
Kami tidak mau menemui kehancuran
oleh tangan-tangan tiran dan sewenang-wenang”
(Abdullah bin Rawahah r.a., Penyair, 
Shahabat Rasulullah Saw dari kalangan Anshar yang syahid di medan Mu’tah)


Ary Herawan, adalah salah satu dari sekian banyak nama penulis yang sering saya baca karya-karyanya di lembaran media massa maupun di jejaring medsos. Itu semacam pengamatannya terhadap berbagai fenomena sosial kekinian dalam bentuk esai. Kritis.
Saya tidak menduga, bahwa puisi juga dia tuliskan dengan kadar keseriusan yang sama. Bedanya, (terutama untuk tulisan di koran-koran) dalam esai dia berusaha untuk selalu terjaga dan berimbang dalam menuangkan ide atau gagasan guna meraih segmentasi pembaca secara umum. Akan tetapi di dalam puisi, dia sudah tak ragu memerdekakan diri untuk membongkar identitasnya secara utuh, kemudian menyajikannya dengan jernih kepada pembaca.
Sajak dan dakwah adalah media komunikasi kemanusiaan tingkat tinggi untuk mencapai rido ilahi. Tidak hanya bicara soal diksi, melainkan misi-misi yang konsisten disisipkan dan terkadang tersembunyi. Seperti itulah kira-kira kandungan isi puisi Ary. Selamat menikmati...
(Irvan Mulyadie - Penyair)

Untuk mengunduh Ebooknya, silahkan klik di sini

Semoga bermanfaat. Aamiiin.

= Ary H. =
(Pengelola FP Mudah Nulis dan Web www.mudahnulis.com)


Senin, 02 April 2018

Nak, Inilah Surat Cinta Ayah Untukmu


Ayah bukanlah hanya seorang lelaki pencari nafkah. Pada hakikatnya, tugas ayah adalah sebagai pendidik anak-anaknya. Oleh karena itu, banyak kutipan dialog ayah dan anak di dalam Al Quran. Ada dialog Nabi Nuh a.s. dengan Kan'an, Azzar dengan Ibrahim kecil, Nabi Ibrahim a.s. dengan Ismail a.s. atau nasihat Luqman Al Hakim kepada anak-anaknya.

Penulis sengaja menuliskan surat cinta untuk anak sebagai pengingat akan tugas utama tersebut. Al Faqir berharap bahwa dengan surat cinta ini anak-anak bisa memahami posisi kedua orang tuanya. Bukan sekedar bekerja lalu mencari makan dan kenyang, kemudian esok hari bekerja kembali lalu makan sampai kenyang kembali. Karena ada sebuah pertanggungjawaban besar yang dipikul oleh orang tua.

Semoga ebook ini bermanfaat. Aamiiin.

Apabila setelah membaca ebook ini dirasa ada manfaatnya, silahkan link web ini dibagikan kepada yang menurut Anda layak untuk mendapatkannya.

Jazakumullohu khoiron.

Penulis

Ary H.
(Pengelola FP Mudah Nulis)

Unduh ebooknya di sini.

Minggu, 18 Februari 2018

Ketika Waras dan Gila [tak] Berbeda

Merupakan sebuah konsekuensi demokrasi, siapapun yang dianggap rakyat dan memenuhi syarat maka ia berhak ikut urun rembug dalam pesta demokrasi. Oleh karena itu, merupakan hal yang wajar jika sejak 2014, hajatan demokrasi tidak hanya diikuti oleh orang yang waras, namun termasuk penderita kelainan jiwa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu telah membuat terobosan baru dengan memberikan hak suara kepada penderita gangguan jiwa.
Beberapa Rumah Sakit Jiwa yang yang telah difasilitasi pada 2014 di antaranya adalah RSJ Marzoeki Mahdi (Bogor), RSJ Bangli (Bali), RSJ Magelang (Jawa Tengah), RSJ Malang (Jawa Timur), RSJ Tampan (Riau), RSJ Banyumas (Jawa Tengah). Sedangkan untuk panti sosial penderita gangguan jiwa, antara lain di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) 3 Ceger di Cipayung (Jakarta Timur), PSBL1 di Cengkareng (Jakarta Barat), PSBL Phala Marta di Cibadak (Sukabumi, Jawa Barat). (Republika.co.id/9/7/2014).
Meskipun dalam pelaksanaannya, tidak semua penderita kelainan jiwa tersebut berhak memilih.  Sebagaimana dalam hajatan demokrasi kali ini, Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Briguna menyampaikan bahwa yang akan didata merupakan pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. (Detik.com, 7/2/2018). Begitu pula sebaliknya, orang yang mengalami gangguan jiwa, tetap tercatat dalam daftar pemilih, selama belum ada surat keterangan sakit jiwa dari dokter. (tribbunnews.com, 11/1/2018).
Di sisi yang lain, serangan terhadap ulama oleh orang ‘gila’ pun semakin marak. Diawali dari serangan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong Cicalengka, KH Umar Basri, sehingga beliau menderita trauma hebat. Kemudian penganiayaan terhadap Kepala Operasi (Ka Ops) Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ust. R Prawoto, hingga beliau wafat –semoga Allah Ta’ala merahmatinya-. Terakhir, serangan terhadap KH. Hakam Mubarok, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Serta kejadian aneh akibat perilaku orang ‘gila’ di beberapa daerah. 
Terlepas dari kontroversi mengenai ada atau tidaknya arahan dan pemanfaatan orang gila, namun penulis memandang bahwa batasan waras dan gila belakangan ini seolah menjadi kabur. Apalagi jika kita melihat beberapa kejadian yang menghebohkan. Cap “gila” menjadi sangat mudah dilabelkan terhadap beberapa pelaku kriminal. Tak aneh jika ada yang menganggap bahwa isu kegilaan belakangan ini berpotensi untuk dipolitisasi.
Berbeda dengan Islam. Islam menempatkan akal sebagai manath uth-taklif atau objek pembebanan hukum. Sehingga ada atau tiadanya, serta sempurna atau belumnya fungsi akal menjadi penentu seseorang terkena taklif hukum syara’. Rasulullah Saw bersabda,
“Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.” (THR. Al Bukhari)
Yang menjadi kesamaan dari ketiga golongan di dalam hadits ini adalah ketiadaan atau ketidaksempurnaan akalnya. Oleh karena itu, berakal dan tidak berakal akan menentukan posisi seseorang di dalam menerima pembebanan hukum syara.
Di dalam Islam juga terdapat aktifitas rembugan yang dinamakan musyawarah. Namun tidak semua hal menjadi bahan urun rembug. Islam hanya memusyawarahkan perkara yang bersifat teknis dan cara. Sedangkan untuk perkara yang bersifat sudah jelas halal dan haramnya, serta perkara yang membutuhkan keahlian, Islam tidak merembugkannya. Semisal pandangan terhadap boleh atau tidaknya perilaku kaum Sodom atau jual beli khamr. Karena hal ini sudah jelas diharamkan. Atau semisal strategi perang yang harus dipilih, maka hal ini pun hanya mengambil pendapat pakar di bidangnya.
Sebagaimana ketika Rasulullah Saw lebih memilih pendapat seorang Salman Al Farisi dalam perang Khandaq, dibandingkan pilihan shahabat lainnya. Bagaimana seseorang bisa membedakan mana hukum syara’, keahlian atau teknis dan cara? Tentunya hanya orang yang memiliki mampu berakal (baca : waras) yang bisa membedakannya. Adapun orang gila, jangankan berpikir sejauh itu, ditanya alamat rumahnya pun bisa jadi jawabannya masih ngalor-ngidul.
Islam pun memposisikan sistem dan pemimpin (pelaksana sistem) sebagai perkara yang penting, tentunya termasuk memilih siapa orangnya.
Ketika suksesi kepemimpinan pasca Umar bin al Khaththab r.a., dikisahkan bahwa Abdurrahman mengetuk pintu rumah al-Miswar bin Mukhrimah pada tengah malam. Ia mengetuk pintu hingga Mishwar terbangun, lalu berkata,”Aku melihat engkau banyak tidur. Demi Allah, janganlah kalian banyak tidur mengabiskan tiga hari ini –yakni tiga malam—dengan banyak tidur.” Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya sebuah suksesi kepemimpinan dalam Islam. Apatah lagi Islam menjadikan pemimpin sebagai junnah (perisai). Hal ini menunjukkan bahwa aktifitas memilih pemimpin hanya bisa diemban oleh orang-orang yang waras akalnya dan bukan oleh orang gila (tidak waras).
Akan tetapi, Islam memandang bahwa orang gila sebagai orang yang sedang terkena musibah. Ia tetap berhak untuk mendapatkan hak hidup dan perawatan dari negara dan keluarganya. Islam telah membedakan antara waras dan gila secara proporsional dan manusiawi. Islam telah menilainya bukan berdasarkan kepentingan, apatah lagi jika tega memperalatnya demi kegilaan yang sebenarnya. Sebuah kegilaan yang akan sangat membahayakan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Orang gila yang sesungguhnya gila (al-majnun haqqul majnun) adalah orang yang berjalan dengan penuh kesombongan; yang membusungkan dadanya; yang memandang orang dengan pandangan yang merendah-kan; lalu berharap Tuhan akan memberinya surga; padahal ia selalu berbuat maksiat kepada-Nya. Selain itu orang-orang yang ada di sekitarnya, tidak pernah merasa aman dari kelakuan buruknya. Dan di sisi yang lain, orang juga tak pernah mengharapkan perbuatan baiknya. Nah, orang semacam inilah yang disebut sebagai orang gila yang sebenar-benarnya gila (al-majnuun haqqul majnuun). Adapun orang yang kalian tonton  ini (orang terkena penyakit gila, pen.)hanyalah sedang mendapat musibah dari Allah.” Semoga Allah Ta’ala melindungi kita. Aamiiin.
(Ary H. – Pengelola FP Mudah Nulis)

Kamis, 15 Februari 2018

Kehidupan Tanpa Amirul Mukminin dan Tanda Kebangkitan Islam

Sungguh keruntuhan Negara Khilafah Islamiyyah di tangan penjajah pada tahun 1924 merupakan sebuah luka yang sangat menyakitkan. Umat Islam sama sekali tidak menyangka hal itu bisa terjadi. Umat tidak bisa membayangkan kekuasaan Negara Khilafah yang sangat luas bisa berakhir hanya dalam satu hari. Umat sangat terguncang, sampai-sampai mereka meminta Sang pengkhianat dan konspirator Mustafa Kemal agar mau diangkat menjadi Khalifah. Umat sedemikian terguncang ketika mereka menyadari bahwa diri mereka tidak lagi memiliki seorang Khalifah.

Keruntuhan tersebut menandai akhir 1300 tahun perjalanan sejarah Negara Khilafah Islamiyyah yang dibangun oleh Rasulullah Saw di Madinah pada tahun 623 M melalui perjuangan yang agung dan –tentu saja- pertolongan Allah Swt. Peristiwa tersebut juga menandai akhir dari sebuah negara yang terkemuka di dunia, Negara Khilafah Islamiyyah yang membentang dari Spanyol hingga Indonesia, dari Timur Tengah hingga Asia Tengah. Sebuah negara terkemuka yang memimpin dunia dalam aspek ilmu pengetahuan, teknologi, obat-obatan, kedokteran, perdagangan, pemerintahan yang bertanggung jawab, keadilan, perdamaian dan dalam kesejahteraan.

Apa yang kemudian terjadi pada diri umat Islam pasca runtuhnya Negara Khilafah Islamiyyah? Yang terjadi kemudian adalah rangkaian sejarah yang diwarnai dengan kemunduran, keterpecahbelahan, penjajahan, kekalahan, penghinaan, kekacauan politik dan pertumpahan darah. Selain itu, sejarah tanpa Khilafah juga diwarnai dengan berdirinya negara yang menjadi kesayangan Barat, Israel, pada tahun 1948, yang menambah pedih penderitaan umat dari hari ke hari.

Pembantaian dan penahanan, penjajahan dan penaklukan, pelanggaran atas kehormatan umat menjadi ‘menu’ sehari-hari. Berikutnya, tanah Palestina menambah panjang daftar negeri-negeri Islam seperti Kashmir, Gujarat, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Aljazair, Azerbaijan, Kaukasus, Grozny, Turkistan, Bukhara, Samarkand, Xinjiang, Somalia, Irak, Sudan, Afghanistan dan Pakistan, yang menjadi jajahan negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan sebagainya. Disamping itu, atas nama kebebasan dan kemerdekaan, kesatuan umat Islam dicabik-cabik menjadi keping-keping negara satelit yang dikendalikan dari Washington, London dan Paris. Negara-negara pseudo-merdeka (merdeka semu) itu pun diperintah oleh penguasa-penguasa yang melayani kepentingan Barat.

Situasi dunia pada masa itu digambarkan oleh David Fromkin dan pakar sejarah ekonomi pada University of Chicaggo sebagai berikut : “Kekayaan Khilafah Utsmani yang sangat besar kini menjadi milik para pemenang. Tetapi orang harus ingat bahwa Khilafah Islamiyyah telah berusaha selama berabad-abad untuk menaklukkan Eropa Kristen; maka para pialang kekuasaan yang menentukan nasib pihak yang kalah itu serta memastikan agar negara-negara (bekas khilafah yang kalah) itu tidak akan pernah mampu mengorganisasi diri dan kembali mengancam kepentingan Barat. Dengan pengalaman sebagai Merkantilis (penganut perdagangan bebas) selama berabad-abad, Inggris dan Perancis menciptakan negara-negara yang kecil dan tidak stabil, dimana para penguasanya membutuhkan dukungan mereka agar mampu bertahan di tampuk kekuasaan. Pembangunan dan perdagangan di negara-negara tersebut dikendalikan agar tidak pernah menjadi ancaman baru bagi Barat. Kekuatan-kekuatan asing ini pun menjalin kontrak dengan (penguasa) boneka-boneka mereka agar bisa membeli sumber kekayaan Arab dengan harga sangat murah, yang menjadikan eit feodal kaya raya, sementara sebagian besar penduduk berada dalam kemiskinan.”

Tidak lama setelah keruntuhan Negara Khilafah Utsmani pada tahun 1924, seorang ulama faqih terkemuka, mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani bersama Syaikh Abdul Qadim Zallum, Syaikh Ahmad ad-Daur dan yang lain (semoga Allah merahmati mereka) berusaha mengkristalisasikan ide-ide kebangkitan bagi umat Islam dan menyimpulkan bahwa, “Islam adalah sebuah peraturan hidup yang sempurna. Islam tidak dapat diterapkan secara sempurna tanpa keberadaan sebuah negara. Di samping itu, Islam tak lagi berperan dalam kancah politik internasional disebabkan karena penghancuran Negara Khilafah; dan satu-satunya cara untuk membebaskan kaum muslim adalah dengan menegakkan kembali Negara Khilafah Islamiyyah sesuai manhaj Rasulullah Saw.” Akhirnya, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan pada tahun 1953 di al-Quds.

Setelah memulai proses kebangkitan umat Islam pada tahun 1953, Hizbut Tahrir mendapatkan gambaran tentang umat Islam, yang selama 30 tahun lebih mengalami kebrutalan kolonial, baik di Palestina maupun di bagian-bagian lain kawasan Timur Tengah saat itu. Di samping itu, Hizb juga mengamati bagaimana penguasa-penguasa yang didudukkan di tampuk kekuasaan oleh Inggris dan Perancis pasca Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 telah mencabik-cabik umat ini dan meninggalkan Palestina untuk menjadi santapan Inggris dan anak kesayangannya, Israel.

Namun demikian, hingga sesaat sebelum Perang Teluk I, kaum muslim secara umum tidak memahami secara jernih dan cemerlang tentang permusuhan Amerika Serikat dan Inggris terhadap Islam sebagaimana yang disampaikan Hizbut Tahrir, meski mereka dapat merasakannya. Banyak cendekiawan muslim dan para ulama di dunia Islam tidak dapat memahami sepenuhnya realitas pengkhianatan para penguasa muslim, dan tidak melihat Barat sebagai musuh yang tersembunyi maupun terbuka. Akan tetapi, setelah Perang Teluk I, baik permusuhan AS maupun pengkhianatan para penguasa terkuak jelas. Tidak hanya rezim penguasa kawasan Teluk yang kehilangan kredibilitas karena mengijinkan berdirinya pangkalan-pangkalan militer AS di Hijaz dan tempat-tempat lainnya, tetapi juga para ulama yang mengesahkan Perang Teluk. Bahkan sebelum Perang Teluk pecah, kaum muslim sudah mengisyaratkan kesiapan mereka untuk bersatu. Namun, Perang Teluk telah menjadikan umat Islam sangat merasakan adanya jurang perbedaan antara mereka dengan para penguasa.

Demikianlah, Perang Teluk I pada tahun 1990-an memberikan kontribusi yang sangat besar bagi umat Islam untuk memahami konteks yang disampaikan oleh Hizbut Tahrir tentang persatuan dan Khilafah. Getaran besar yang dirasakan oleh umat Islam dari Perang Teluk I, bersama dengan rahmat Allah Swt, telah mengangkat seruan penegakan Negara Khilafah di Semenanjung Arab hingga sampai ke umat Islam seluruh penjuru dunia. Hingga akhir tahun 1990-an, Hizbut Tahrir telah merambah ke seluruh benua dan menjadi sebuah gerakan trans-nasional yang sungguh-sungguh mendunia, yang menyerukan penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah. Partai ini berhasil membawa generasi muda yang terpelajar dari umat ini ke dalam barisan “pengemban Islam’ dan “pejuang Khilafah”. Sungguh para pemuda Islam ini telah menunjukkan baktinya kepada diin mereka; sungguh mereka telah menerima risalah ini dengan benar!

Akan tetapi, Barat dan antek-antek mereka –khususnya di Timur Tengah dan Asia Tengah- sangat memahami bahwa kembalinya Negara Khilafah dan bersatunya kaum muslim niscaya akan mengakhiri hegemoni Barat di negeri-negeri muslim. Itu berarti bahwa mereka akan kehilangan jaminan atas penjarahan yang mereka lakukan terhadap sumber daya umat di Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika, maupun di anak benua India. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti jangkauan global mereka akan berkurang, dan tangan-tangan penjajahan mereka akan terpenggal. Tegaknya Negara Khilafah juga berarti bahwa pandangan hidup mereka, kapitalisme sekuler demokrasi, akan menemui ajalnya dan akhirnya akan dikubur karena kejahatan-kejahatan yang tak terbayangkan, yakni pada PD I dan PD II.

Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal NATO, Willy Claes pada akhir abad ke-20 pernah menyatakan secara terbuka, “Aliansi Barat telah menempatkan Islam sebagai sebuah target permusuhannya, menggantikan posisi Uni Soviet.”

Selain itu, mereka juga menjadikan usaha menghalang-halangi kembalinya Negara Khilafah Isslamiyyah sebagai “faktor kebijakan luar negeri” yang paling penting setelah keruntuhan komunisme pada tahun 1990-an.
Mengingat adanya ancaman luar negeri berupa penegakan kembali Negara Khilafah Islamiyyah, maka Barat memberikan instruksi kepada antek-anteknya untuk memulai penghancuran para pengemban Khilafah dengan mengeluarkan “Undang-undang Kontra Terorisme” dan menindas mereka. AS sudah menggelontorkan dana milyaran dollar untuk melatih para penguasa boneka di negeri-negeri muslim untuk mengembangkan kesiapan logistik mereka dalam melawan terorisme.

Dengan undang-undang anti terorisme dan serangan media  dan ‘serangan media terhadap Islam’, negara-negara penjajah dan antek-anteknya di negeri-negeri muslim berusaha merekayasa sentimen umat dalam menghadapi para penyeru Khilafah Islamiyyah. Demikianlah, kita menyaksikan media memberikan label kepada berbagai gerakan perlawanan di Irak dan Afghanistan sebagai “kaum militan”. Akan tetapi, mereka seringkali tidak menyadari bahwa jika aksi mempertahankan negeri sendiri disebut dengan istilah “militansi”, maka George Washington, Nathanael Greene, Horatio Gates, Benedict Arnold, Friedrich Wilhelm von Steuben dan para patriot lainnya merupakan orang-orang yang sangat militan. Di samping itu, mereka juga sering menggambarkan orang-orang yang memperjuangkan tegaknya Negara Khilafah Islamiyyah, menyerukan Syariat Islam, bahkan mereka yang menolak kekerasan untuk memperjuangkan Syariat Islam dan Khilafah –seperti Hizbut Tahrir- sebagai “kaum radikal dan ekstremis”.

Demikian pula, mereka memberikan label yang berbeda-beda atas kaum muslim, seperti label modernis, tradisionalis dan konservatif, sekuler, radikal atau ekstremis dan militan. Proyek-proyek dari RAND Corporation misalnya, menerbitkan sebuah laporan berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies” di AS untuk melawan ancaman dari “Tumbuhnya Opini Khilafah dan Politik Islam.” Dengan upaya-upaya tersebut, para penjajah berusaha menjauhkan umat Islam dari kewajiban menegakkan Negara Khilafah.

Tentu saja, dalam seruannya itu, mereka berusaha membuat kaum muslim mau menerima pemikiran Islam yang sudah dipelintir. Hal ini dilakukan agar kaum muslim tidak akan merasa berkeberatan dengan kebijakan penjajah di negerinya; agar kaum muslim tidak berkeberatan atas penjajahan di Afghanistan dan Irak, maupun pembantaian di Palestina; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penodaan dan pembakaran Al Quran; agar kaum muslim tidak berkeberatan dengan penghinaan atas kehormatan Rasulullah Saw. Dengan kata lain, mereka menyerukan Islam yang apolitis, Islam demokratik sekuler. Mereka menyerukan “tidak ada kewajiban jilbab dalam Islam”, tidak ada kepedulian terhadap umat Islam,  tidak ada kecintaan kepada Nabi Saw, tidak ada seruan Khilafah dalam Islam. Yang ada hanyalah shalat ala Islam, puasa ala Islam dan egoisme Islam. Sungguh semua itu bukan Islam yang sejati!

Namun demikian, upaya memodifikasi Islam agar sesuai dengan maksud jahat penjajah itu pun gagal, karena adanya al-khair (kebaikan) dalam diri umat Muhammad ini, serta besarnya antusiasme umat dan pengaruh seruan Khilafah di tengah umat. Begitu usaha ini gagal, maka terjadilah penodaan atas konsep kebebasan berbicara oleh Barat dan antek-anteknya; perjuangan Hizbut Tahrir pun dihalang-halangi dengan berbagai cara, termasuk penganiayaan, penangkapan massal, pembunuhan, pemerkosaan terhadap aktivis perempuan –bahkan atas anggota Hizb yang berusia 73 tahun, pelarangan aktivitas, dan pemberian label gerakan “yang berbahaya bagi tatanan masyarakat dan anti demokrasi” bagi Hizbut Tahrir.

Para penguasa boneka di negeri-negeri muslim memberi kontribusi yang sangat berarti dalam mewujudkan tujuan tersebut. Saat ini (2011), di Uzbekistan saja, terdapat lebih dari 10.000 anggota dan pendukung Hizbut Tahrir yang berusia 13-70 tahun dihukum penjara secara brutal dengan masa hukuman hingga 20 tahun. Para anggota muslimah –termasuk yang berusia 73 tahun- dinodai kehormatannya secara massal; ada pula sejumlah anggota yang dimasukkan ke dalam tong berisi air mendidih hingga mengalami penderitaan yang luar biasa. Suriah pernah membantai lebih dari 300 anggota Hizbut Tahrir hanya dalam waktu satu malam. Rezim Khadafi pernah menggantung sejumlah anggota Hizbut Tahrir di siang hari di depan umum. Saddam Husein membunuh ratusan anggota Hizbut Tahrir sepanjang tahun 1990-an; selama 10 tahun kekuasaannya Musharraf menganiaya dan memenjarakan ratusan anggota Hizbut Tahrir.

Demikianlah sebagian kebrutalan yang dilakukan para penguasa boneka di negeri-negeri muslim terhadap penyeru Khilafah atas instruksi majikan-majikan mereka, para penjajah kafir Barat. Sungguh, Hafiz al-Asad telah mati, Anwr Sadat telah mati, Saddam Husein telah mati, Pervez Musharraf pun telah tumbang, tetapi Hizbut Tahrir justru tumbuh semakin kuat, melangkah maju dengan penuh kesabaran, tak kenal menyerah, berkat pertolongan Allah dan dukungan umat Muhammad Saw. Setiap hari berlalu, Hizbut Tahrir bergerak satu langkah ke depan menuju cita-citanya.

Sementara, bagi para penguasa di dunia muslim, seperti Hasina, Zardari, “Yahudi” Karimov, Raja Husein, Husni Mubarak atau Khadafi*) yang terus bekerja sama majikan salibis Amerika-nya untuk menindas  dan menganiaya para penyeru Khilafah, maka waktulah yang akan menunjukkan nasib kalian di hadapan Allah Swt, sebagaimana Allah janjikan dalam Q.S. al-Buruj.

إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka siksa Jahannam dan bagi mereka siksa (neraka) yang membakar.” (TQS. al-Buruj[85]: 10)

*) Sumber :  Negara Khilafah Islam Munculnya Kekuatan Global Baru (terj. Emerging World Order The Islamic Khilafah State) hal. 182-190. Ja’far Muhammad Abu Abdullah. 2011.
*) ditulis sebelum Khadafi tewas

Sabtu, 10 Februari 2018

Ketika Demokrasi Membungkam Aspirasi

Demokrasi telah diperdagangkan ke dunia Islam dengan berbagai polesan keindahan. Ia senantiasa diklaim sebagai antitesis kediktatoran. Ketika suatu negara tidak menganut demokrasi maka dipastikan ia akan dicap sebagai penguasa diktator. Karena dalam demokrasi, rakyat dipandang berperan sangat banyak dalam menentukan sebuah keputusan. Rakyat bisa melakukam kritik terhadap berbagai hal yang berdampak akan menyengsarakan mereka.
Ternyata kediktatoran terjadi bukan semata karena anti demokrasi. Pemerintahan demokrasi pun bisa melahirkan kediktatoran. Apalagi jika pemimpin negara tersebut memerintah secara otoriter/tirani dan menindas rakyatnya. Sejarah telah membuktikan adanya rentetan penguasa diktator yang terpilih secara demokratis.
Kediktatoran terjadi bukan karena tiadanya peran rakyat dalam menyampaikan aspirasinya, namun lebih karena terbelenggunya aspirasi tersebut. Keterbelengguan ini bisa saja terjadi karena ketergantungan rakyat terhadap rezim yang ada. Semisal ketika rezim yang 'kongkalikong' dengan para kapitalis telah mencengkeram negara. Sehingga berbagai opini serta akses sumber daya alam pun dikuasai olehnya.
Kondisi seperti ini bisa mengantarkan pada suatu kekuasaan mutlak yang membuat rakyat bisu untuk berpendapat. Atau bisa jadi, opini rakyat yang kritis dikecilkan atau bahkan dibungkam sedangkan opini versi penguasa dibesar-besarkan. Terlebih lagi apabila kekuasaan legislatif pun hanya berfungsi sebagai stempel berbagai keputusan eksekutif. Lengkaplah sudah kebisuan rakyat.
Berbeda dengan sistem demokrasi, Islam telah mengajarkan sebuah mekanisme kontrol sosial dan penyampaian aspirasi rakyat terhadap pemimpinnya. Selain itu, Islam pun memiliki standar acuan yang jelas dalam menilai apakah penguasa ini telah berlaku zalim ataukah tidak, yakni hukum syara. Bahkan ketika penguasa dipandang telah melakukan penyimpangan yang nyata terhadap syariah, rakyat berhak menurunkannya.
Ketika menjadi pemimpin di Madinah, Rasulullah Saw menjadikan beberapa shahabat sebagai penyampai aspirasi rakyat. Rasulullah sering bermusyawarah dengan mereka untuk menerima berbagai masukan dalam berbagai hal teknis dan pelayanan masyarakat. Rasulullah Saw pernah bermusyawarah untuk menentukan strategi perang Badar. Rasulullah lebih memilih masukan dari Hubab bin Mundzir r.a.  Begitu pula ketika menghadapi pasukan Ahzab. Yang pada akhirnya, Rasulullah Saw mengambil pendapat Salman Al Farisi untuk membuat Parit di luar kota Madinah.
Ketika diangkat menjadi Khalifah, Abu Bakar Ashiddiq r.a. berkata “Amma ba’du, wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku telah diangkat sebagai pemimpin kalian meski aku bukan yang terbaik di antara kalian. Jika aku berbuat baik, dukunglah saya. Sebaliknya jika aku berbuat salah, luruskanlah saya." Pernyataan ini menunjukkan bahwa beliau bersedia menerima kritikan, saran dan masukan serta diluruskan apabila melakukan kesalahan.
Pernah suatu ketika Amirul Mukminin Umar bin Al Khaththab r.a. hendak berpidato di hadapan rakyatnya. Sebelum beliau berbicara, berdirilah seseorang lalu berbicara lantang. "Wahai Amirul Mukminin, aku tidak akan mendengarkan ucapanmu sebelum engkau menjelaskan kepada kami tentang pakaian yang engkau kenakan!" Rupanya, orang tersebut memperhatikan jubah yang dipakai oleh Umar. Karena sebelumnya setiap kaum muslim pernah mendapatkan pembagian kain yang sama dari negara. Namun ukuran kain pembagian tersebut tidak mungkin mencukupi untuk dibuat sebuah jubah. Mengapa bagian Amirul Mukminin bisa menjadi sebuah jubah? Bisa jadi, Amirul mukminin melebihkan ukuran kain khusus untuk dirinya. Dan jika demikian, berarti Umar telah berlaku tidak adil terhadap rakyatnya.
Umar r.a. pun mendengarkan secara seksama permohonan rakyatnya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa Abdullah bin Umar r.a. telah memberikan bagian kainnya kepadanya, sehingga beliau bisa membuat jubah dari dua bagian kain tersebut. Sang penanya pun memahaminya, lalu Amirul Mukminin pun melanjutkan pidatonya.
Umar pun pernah meralat keputusannya tentang mahar setelah diprotes oleh seorang muslimah. Umar berkata bahwa perempuan itu benar dan beliau salah.
Sistem kepemimpinan dalam Islam tidak mengenal periodisasi berkala. Artinya, selama pemimpin itu amanah menjalankan hukum Islam serta tidak melanggar syarat-syarat pokok pemimpin dalam Islam, ia tetap berhak atas kepemimpinannya. Namun Islam memiliki mekanisme supaya mencegah pemimpinnya menjadi diktator. Hal tersebut terjadi karena acuan kritikannya jelas, yakni hukum syariah.
Adapun yang acapkali terjadi dalam sistem demokrasi, kritik menjadi pedas hanya ketika berselisih kepentingan atau kepentingannya tak diakomodir saja. Ketika kepentingannya sudah diakomodir maka kritik pedas pun akhirnya menjadi 'keripik manis pedas' yang asyik dinikmati bersama-sama. Jadi, ketika demokrasi membungkam aspirasi bukankah saat yang tepat untuk kembali pada Islam?
=Ary H.=
(Pengelola FP Mudah Nulis)