Merupakan sebuah
konsekuensi demokrasi, siapapun yang dianggap rakyat dan memenuhi syarat maka
ia berhak ikut urun rembug dalam pesta demokrasi. Oleh karena itu, merupakan
hal yang wajar jika sejak 2014, hajatan demokrasi tidak hanya diikuti oleh
orang yang waras, namun termasuk penderita kelainan jiwa. Komisi Pemilihan Umum
(KPU) saat itu telah membuat terobosan baru dengan memberikan hak suara kepada
penderita gangguan jiwa.
Beberapa Rumah Sakit Jiwa
yang yang telah difasilitasi pada 2014 di antaranya adalah RSJ Marzoeki Mahdi
(Bogor), RSJ Bangli (Bali), RSJ Magelang (Jawa Tengah), RSJ Malang (Jawa
Timur), RSJ Tampan (Riau), RSJ Banyumas (Jawa Tengah). Sedangkan untuk panti
sosial penderita gangguan jiwa, antara lain di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) 3
Ceger di Cipayung (Jakarta Timur), PSBL1 di Cengkareng (Jakarta Barat), PSBL
Phala Marta di Cibadak (Sukabumi, Jawa Barat). (Republika.co.id/9/7/2014).
Meskipun dalam
pelaksanaannya, tidak semua penderita kelainan jiwa tersebut berhak
memilih. Sebagaimana dalam hajatan
demokrasi kali ini, Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Briguna menyampaikan bahwa yang
akan didata merupakan pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah
sakit. (Detik.com, 7/2/2018). Begitu pula sebaliknya, orang yang mengalami
gangguan jiwa, tetap tercatat dalam daftar pemilih, selama belum ada surat
keterangan sakit jiwa dari dokter. (tribbunnews.com, 11/1/2018).
Di sisi yang lain,
serangan terhadap ulama oleh orang ‘gila’ pun semakin marak. Diawali dari
serangan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong Cicalengka, KH
Umar Basri, sehingga beliau menderita trauma hebat. Kemudian penganiayaan
terhadap Kepala Operasi (Ka Ops) Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis),
Ust. R Prawoto, hingga beliau wafat –semoga Allah Ta’ala merahmatinya-.
Terakhir, serangan terhadap KH. Hakam Mubarok, yang merupakan Pimpinan Pondok
Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Serta kejadian
aneh akibat perilaku orang ‘gila’ di beberapa daerah.
Terlepas dari kontroversi
mengenai ada atau tidaknya arahan dan pemanfaatan orang gila, namun penulis
memandang bahwa batasan waras dan gila belakangan ini seolah menjadi kabur.
Apalagi jika kita melihat beberapa kejadian yang menghebohkan. Cap “gila” menjadi
sangat mudah dilabelkan terhadap beberapa pelaku kriminal. Tak aneh jika ada
yang menganggap bahwa isu kegilaan belakangan ini berpotensi untuk
dipolitisasi.
Berbeda dengan Islam.
Islam menempatkan akal sebagai manath uth-taklif atau objek pembebanan
hukum. Sehingga ada atau tiadanya, serta sempurna atau belumnya fungsi akal
menjadi penentu seseorang terkena taklif hukum syara’. Rasulullah Saw bersabda,
“Telah diangkat pena
dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia
bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.” (THR. Al Bukhari)
Yang menjadi kesamaan
dari ketiga golongan di dalam hadits ini adalah ketiadaan atau
ketidaksempurnaan akalnya. Oleh karena itu, berakal dan tidak berakal akan
menentukan posisi seseorang di dalam menerima pembebanan hukum syara.
Di dalam Islam juga terdapat
aktifitas rembugan yang dinamakan musyawarah. Namun tidak semua hal menjadi
bahan urun rembug. Islam hanya memusyawarahkan perkara yang bersifat teknis dan
cara. Sedangkan untuk perkara yang bersifat sudah jelas halal dan haramnya,
serta perkara yang membutuhkan keahlian, Islam tidak merembugkannya. Semisal
pandangan terhadap boleh atau tidaknya perilaku kaum Sodom atau jual beli
khamr. Karena hal ini sudah jelas diharamkan. Atau semisal strategi perang yang
harus dipilih, maka hal ini pun hanya mengambil pendapat pakar di bidangnya.
Sebagaimana ketika
Rasulullah Saw lebih memilih pendapat seorang Salman Al Farisi dalam perang
Khandaq, dibandingkan pilihan shahabat lainnya. Bagaimana seseorang bisa
membedakan mana hukum syara’, keahlian atau teknis dan cara? Tentunya hanya
orang yang memiliki mampu berakal (baca : waras) yang bisa membedakannya.
Adapun orang gila, jangankan berpikir sejauh itu, ditanya alamat rumahnya pun
bisa jadi jawabannya masih ngalor-ngidul.
Islam pun memposisikan sistem
dan pemimpin (pelaksana sistem) sebagai perkara yang penting, tentunya termasuk
memilih siapa orangnya.
Ketika suksesi
kepemimpinan pasca Umar bin al Khaththab r.a., dikisahkan bahwa Abdurrahman
mengetuk pintu rumah al-Miswar bin Mukhrimah pada tengah malam. Ia mengetuk
pintu hingga Mishwar terbangun, lalu berkata,”Aku melihat engkau banyak
tidur. Demi Allah, janganlah kalian banyak tidur mengabiskan tiga hari ini
–yakni tiga malam—dengan banyak tidur.” Hal ini menunjukkan bahwa betapa
pentingnya sebuah suksesi kepemimpinan dalam Islam. Apatah lagi Islam menjadikan
pemimpin sebagai junnah (perisai). Hal ini menunjukkan bahwa aktifitas memilih
pemimpin hanya bisa diemban oleh orang-orang yang waras akalnya dan bukan oleh orang
gila (tidak waras).
Akan tetapi, Islam
memandang bahwa orang gila sebagai orang yang sedang terkena musibah. Ia tetap berhak
untuk mendapatkan hak hidup dan perawatan dari negara dan keluarganya. Islam
telah membedakan antara waras dan gila secara proporsional dan manusiawi. Islam
telah menilainya bukan berdasarkan kepentingan, apatah lagi jika tega memperalatnya
demi kegilaan yang sebenarnya. Sebuah kegilaan yang akan sangat membahayakan
masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Orang gila yang sesungguhnya
gila (al-majnun haqqul majnun) adalah orang yang berjalan dengan penuh
kesombongan; yang membusungkan dadanya; yang memandang orang dengan pandangan
yang merendah-kan; lalu berharap Tuhan akan memberinya surga; padahal ia selalu
berbuat maksiat kepada-Nya. Selain itu orang-orang yang ada di sekitarnya,
tidak pernah merasa aman dari kelakuan buruknya. Dan di sisi yang lain, orang
juga tak pernah mengharapkan perbuatan baiknya. Nah, orang semacam inilah yang
disebut sebagai orang gila yang sebenar-benarnya gila (al-majnuun haqqul
majnuun). Adapun orang yang kalian tonton ini (orang terkena penyakit gila, pen.)hanyalah
sedang mendapat musibah dari Allah.” Semoga Allah Ta’ala melindungi kita. Aamiiin.
(Ary H. – Pengelola FP
Mudah Nulis)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar