Minggu, 18 Februari 2018

Ketika Waras dan Gila [tak] Berbeda

Merupakan sebuah konsekuensi demokrasi, siapapun yang dianggap rakyat dan memenuhi syarat maka ia berhak ikut urun rembug dalam pesta demokrasi. Oleh karena itu, merupakan hal yang wajar jika sejak 2014, hajatan demokrasi tidak hanya diikuti oleh orang yang waras, namun termasuk penderita kelainan jiwa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu telah membuat terobosan baru dengan memberikan hak suara kepada penderita gangguan jiwa.
Beberapa Rumah Sakit Jiwa yang yang telah difasilitasi pada 2014 di antaranya adalah RSJ Marzoeki Mahdi (Bogor), RSJ Bangli (Bali), RSJ Magelang (Jawa Tengah), RSJ Malang (Jawa Timur), RSJ Tampan (Riau), RSJ Banyumas (Jawa Tengah). Sedangkan untuk panti sosial penderita gangguan jiwa, antara lain di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) 3 Ceger di Cipayung (Jakarta Timur), PSBL1 di Cengkareng (Jakarta Barat), PSBL Phala Marta di Cibadak (Sukabumi, Jawa Barat). (Republika.co.id/9/7/2014).
Meskipun dalam pelaksanaannya, tidak semua penderita kelainan jiwa tersebut berhak memilih.  Sebagaimana dalam hajatan demokrasi kali ini, Komisioner KPU Jabar Ferdhiman Briguna menyampaikan bahwa yang akan didata merupakan pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. (Detik.com, 7/2/2018). Begitu pula sebaliknya, orang yang mengalami gangguan jiwa, tetap tercatat dalam daftar pemilih, selama belum ada surat keterangan sakit jiwa dari dokter. (tribbunnews.com, 11/1/2018).
Di sisi yang lain, serangan terhadap ulama oleh orang ‘gila’ pun semakin marak. Diawali dari serangan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong Cicalengka, KH Umar Basri, sehingga beliau menderita trauma hebat. Kemudian penganiayaan terhadap Kepala Operasi (Ka Ops) Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ust. R Prawoto, hingga beliau wafat –semoga Allah Ta’ala merahmatinya-. Terakhir, serangan terhadap KH. Hakam Mubarok, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Serta kejadian aneh akibat perilaku orang ‘gila’ di beberapa daerah. 
Terlepas dari kontroversi mengenai ada atau tidaknya arahan dan pemanfaatan orang gila, namun penulis memandang bahwa batasan waras dan gila belakangan ini seolah menjadi kabur. Apalagi jika kita melihat beberapa kejadian yang menghebohkan. Cap “gila” menjadi sangat mudah dilabelkan terhadap beberapa pelaku kriminal. Tak aneh jika ada yang menganggap bahwa isu kegilaan belakangan ini berpotensi untuk dipolitisasi.
Berbeda dengan Islam. Islam menempatkan akal sebagai manath uth-taklif atau objek pembebanan hukum. Sehingga ada atau tiadanya, serta sempurna atau belumnya fungsi akal menjadi penentu seseorang terkena taklif hukum syara’. Rasulullah Saw bersabda,
“Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.” (THR. Al Bukhari)
Yang menjadi kesamaan dari ketiga golongan di dalam hadits ini adalah ketiadaan atau ketidaksempurnaan akalnya. Oleh karena itu, berakal dan tidak berakal akan menentukan posisi seseorang di dalam menerima pembebanan hukum syara.
Di dalam Islam juga terdapat aktifitas rembugan yang dinamakan musyawarah. Namun tidak semua hal menjadi bahan urun rembug. Islam hanya memusyawarahkan perkara yang bersifat teknis dan cara. Sedangkan untuk perkara yang bersifat sudah jelas halal dan haramnya, serta perkara yang membutuhkan keahlian, Islam tidak merembugkannya. Semisal pandangan terhadap boleh atau tidaknya perilaku kaum Sodom atau jual beli khamr. Karena hal ini sudah jelas diharamkan. Atau semisal strategi perang yang harus dipilih, maka hal ini pun hanya mengambil pendapat pakar di bidangnya.
Sebagaimana ketika Rasulullah Saw lebih memilih pendapat seorang Salman Al Farisi dalam perang Khandaq, dibandingkan pilihan shahabat lainnya. Bagaimana seseorang bisa membedakan mana hukum syara’, keahlian atau teknis dan cara? Tentunya hanya orang yang memiliki mampu berakal (baca : waras) yang bisa membedakannya. Adapun orang gila, jangankan berpikir sejauh itu, ditanya alamat rumahnya pun bisa jadi jawabannya masih ngalor-ngidul.
Islam pun memposisikan sistem dan pemimpin (pelaksana sistem) sebagai perkara yang penting, tentunya termasuk memilih siapa orangnya.
Ketika suksesi kepemimpinan pasca Umar bin al Khaththab r.a., dikisahkan bahwa Abdurrahman mengetuk pintu rumah al-Miswar bin Mukhrimah pada tengah malam. Ia mengetuk pintu hingga Mishwar terbangun, lalu berkata,”Aku melihat engkau banyak tidur. Demi Allah, janganlah kalian banyak tidur mengabiskan tiga hari ini –yakni tiga malam—dengan banyak tidur.” Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya sebuah suksesi kepemimpinan dalam Islam. Apatah lagi Islam menjadikan pemimpin sebagai junnah (perisai). Hal ini menunjukkan bahwa aktifitas memilih pemimpin hanya bisa diemban oleh orang-orang yang waras akalnya dan bukan oleh orang gila (tidak waras).
Akan tetapi, Islam memandang bahwa orang gila sebagai orang yang sedang terkena musibah. Ia tetap berhak untuk mendapatkan hak hidup dan perawatan dari negara dan keluarganya. Islam telah membedakan antara waras dan gila secara proporsional dan manusiawi. Islam telah menilainya bukan berdasarkan kepentingan, apatah lagi jika tega memperalatnya demi kegilaan yang sebenarnya. Sebuah kegilaan yang akan sangat membahayakan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Orang gila yang sesungguhnya gila (al-majnun haqqul majnun) adalah orang yang berjalan dengan penuh kesombongan; yang membusungkan dadanya; yang memandang orang dengan pandangan yang merendah-kan; lalu berharap Tuhan akan memberinya surga; padahal ia selalu berbuat maksiat kepada-Nya. Selain itu orang-orang yang ada di sekitarnya, tidak pernah merasa aman dari kelakuan buruknya. Dan di sisi yang lain, orang juga tak pernah mengharapkan perbuatan baiknya. Nah, orang semacam inilah yang disebut sebagai orang gila yang sebenar-benarnya gila (al-majnuun haqqul majnuun). Adapun orang yang kalian tonton  ini (orang terkena penyakit gila, pen.)hanyalah sedang mendapat musibah dari Allah.” Semoga Allah Ta’ala melindungi kita. Aamiiin.
(Ary H. – Pengelola FP Mudah Nulis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar