Semenjak salah seorang dosen
filsafat yang vokal terhadap pemerintah mengucapkan “Kitab suci itu adalah
fiksi” maka ramai orang menanggapinya. Termasuk orang yang biasanya diam
terhadap penistaan agama pun menjadi vokal seketika.
Terlepas dari semua itu,
penulis tidak akan fokus pada pernyataan tokoh tersebut. Penulis hanya ingin
fokus pada bagaimana semestinya kita memaknai sebuah makna lafadz (makna kata,
pen.). Apalagi setelah beredar viral sebuah tulisan dukungan terhadap
pernyataan dosen tersebut. Penulis menjadi semakin termotivasi untuk menyusun
tulisan ini.
Penulis sangat tidak
berharap jika para aktivis muslim terjebak pada adagium “musuhnya musuhku
adalah temanku” atau “musuh temanku adalah musuhmu”. Sehingga tidak objektif
lagi ketika melihat sebuah pernyataan atau tulisan. Malahan terjebak pada aspek
perasaan atau emosi semata.
Makna kata itu sebenarnya
kesepakatan bersama orang-orang yang berkomunikasi. Jika mau diklasifikasikan,
sebuah kata itu ada yang bermakna 1)Bahasa dan 2)Istilah. Dalam Islam, makna
istilah ini terbagi menjadi makna istilah yang mengacu adat kebiasaan dan ada
pula yang mengacu pada istilah syara'.
Makna bahasa merupakan
makna yang bisa ditangkap secara langsung saat berkomunikasi. Semisal ketika
kita mengatakan bahwa “si fulan miskin”. Kata miskin di dalam kalimat tersebut bermakna
tidak memiliki apa-apa alias sengsara. Berbeda lagi ketika kita menyebutkan
istilah konde. Kata ini membutuhkan penjelasan secara istilah adat kebiasaan. Kita
harus memaknai apa yang dimaksud konde itu sesuai dengan dari manakah asal kata
itu berasal. Berbeda lagi ketika seseorang mengatakan, “Ayah sedang shalat”.
Tentunya yang dimaksud oleh orang tersebut adalah ayahnya sedang melaksanakan
ibadah ritual orang muslim yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan
salam. Begitulah sebaiknya kita dalam berkomunikasi. Tentu ada kesepakatan-kesepakatan makna dalam
berkomunikasi.
Ketika sebuah kata
dimaknai sendiri-sendiri oleh pengucapnya, maka komunikasi akan mandeg atau
"aing-aingan". Si fulan berkata ke mana, pendengarnya pun menanggapi
ke mana pula.
Selanjutnya mengenai
makna fiksi. Mau makna apa yang dipakai? Apabila kita berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia maka makna bahasa atau mentok-mentoknya juga istilah
berdasarkan adat kebiasaanlah yang dipakai. Sedangkan jika kita menggunakan
makna istilah buatan sendiri, ya tentu akan memancing kekisruhan.
Apalagi ketika pengertian
makna yang dijelaskan pun seolah hanya berlaku khas alias tidak berlaku umum. Seolah-olah
ada pengecualian dari apa yang dimaksud dengan makna “fiksi” tersebut. Akhirnya,
asumsi-asumsi baru pun bermunculan. Meskipun beliau sangat pintar dan tidak menggebyah-uyah logika kata “fiksi” tersebut untuk kitab suci umat Islam.
Kembali kepada makna
fiksi secara bahasa. Apabila saya mengacu pada situs kbbi.kemdikbud.go.id, makna
fiksi adalah 1) cerita rekaan (roman, novel dan sebagainya). 2) Rekaan;
khayalan; tidak berdasarkan kenyataan. 3) pernyataan yang hanya berdasarkan
khayalan atau pikiran.
Inilah makna fiksi.
Apabila anda memiliki makna lain dari istilah fiksi. Mau makna apa yang kita pakai,
tentunya harus dikomunikasikan dan disepakati terlebih dulu. Tapi jika kita
berbicara dalam bahasa Indonesia, tentunya makna fiksi berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) itulah yang dipakai terlebih dulu. Terkecuali apabila
ada makna secara syara’. Bagi seorang muslim, makna syara harus diutamakan dari
makna apapun. Wallahu a’lamu bishshowwaab.
= Ary H. =
(Pengelola FP Mudah Nulis
dan www.mudahnulis.com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar