Rabu, 11 April 2018

Ramai-ramai Bicara "Fiksi"



Semenjak salah seorang dosen filsafat yang vokal terhadap pemerintah mengucapkan “Kitab suci itu adalah fiksi” maka ramai orang menanggapinya. Termasuk orang yang biasanya diam terhadap penistaan agama pun menjadi vokal seketika.
Terlepas dari semua itu, penulis tidak akan fokus pada pernyataan tokoh tersebut. Penulis hanya ingin fokus pada bagaimana semestinya kita memaknai sebuah makna lafadz (makna kata, pen.). Apalagi setelah beredar viral sebuah tulisan dukungan terhadap pernyataan dosen tersebut. Penulis menjadi semakin termotivasi untuk menyusun tulisan ini.
Penulis sangat tidak berharap jika para aktivis muslim terjebak pada adagium “musuhnya musuhku adalah temanku” atau “musuh temanku adalah musuhmu”. Sehingga tidak objektif lagi ketika melihat sebuah pernyataan atau tulisan. Malahan terjebak pada aspek perasaan atau emosi semata.
Makna kata itu sebenarnya kesepakatan bersama orang-orang yang berkomunikasi. Jika mau diklasifikasikan, sebuah kata itu ada yang bermakna 1)Bahasa dan 2)Istilah. Dalam Islam, makna istilah ini terbagi menjadi makna istilah yang mengacu adat kebiasaan dan ada pula yang mengacu pada istilah syara'.
Makna bahasa merupakan makna yang bisa ditangkap secara langsung saat berkomunikasi. Semisal ketika kita mengatakan bahwa “si fulan miskin”. Kata miskin di dalam kalimat tersebut bermakna tidak memiliki apa-apa alias sengsara. Berbeda lagi ketika kita menyebutkan istilah konde. Kata ini membutuhkan penjelasan secara istilah adat kebiasaan. Kita harus memaknai apa yang dimaksud konde itu sesuai dengan dari manakah asal kata itu berasal. Berbeda lagi ketika seseorang mengatakan, “Ayah sedang shalat”. Tentunya yang dimaksud oleh orang tersebut adalah ayahnya sedang melaksanakan ibadah ritual orang muslim yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Begitulah sebaiknya kita dalam berkomunikasi.  Tentu ada kesepakatan-kesepakatan makna dalam berkomunikasi.
Ketika sebuah kata dimaknai sendiri-sendiri oleh pengucapnya, maka komunikasi akan mandeg atau "aing-aingan". Si fulan berkata ke mana, pendengarnya pun menanggapi ke mana pula.
Selanjutnya mengenai makna fiksi. Mau makna apa yang dipakai? Apabila kita berkomunikasi dalam bahasa Indonesia maka makna bahasa atau mentok-mentoknya juga istilah berdasarkan adat kebiasaanlah yang dipakai. Sedangkan jika kita menggunakan makna istilah buatan sendiri, ya tentu akan memancing kekisruhan.
Apalagi ketika pengertian makna yang dijelaskan pun seolah hanya berlaku khas alias tidak berlaku umum. Seolah-olah ada pengecualian dari apa yang dimaksud dengan makna “fiksi” tersebut. Akhirnya, asumsi-asumsi baru pun bermunculan. Meskipun beliau sangat pintar dan tidak menggebyah-uyah logika kata “fiksi” tersebut untuk kitab suci umat Islam.
Kembali kepada makna fiksi secara bahasa. Apabila saya mengacu pada situs kbbi.kemdikbud.go.id, makna fiksi adalah 1) cerita rekaan (roman, novel dan sebagainya). 2) Rekaan; khayalan; tidak berdasarkan kenyataan. 3) pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan atau pikiran.
Inilah makna fiksi. Apabila anda memiliki makna lain dari istilah fiksi. Mau makna apa yang kita pakai, tentunya harus dikomunikasikan dan disepakati terlebih dulu. Tapi jika kita berbicara dalam bahasa Indonesia, tentunya makna fiksi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itulah yang dipakai terlebih dulu. Terkecuali apabila ada makna secara syara’. Bagi seorang muslim, makna syara harus diutamakan dari makna apapun. Wallahu a’lamu bishshowwaab.
= Ary H. =
(Pengelola FP Mudah Nulis dan www.mudahnulis.com)

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar