Peringatan tahun baru hijriyah belakangan ini semakin semarak. Jauh lebih semarak dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Tiap kota dan Kabupaten di Jawa Barat mengadakan pawai obor dan berbagai perlombaan. Tentu tujuannya adalah supaya umat Islam mengenal tahun baru Islam. Karena memang kita akui, mayoritas umat Islam lebih banyak mengenal penanggalan masehi dibandingkan hijriyah.
Berbagai maksud baik dalam rangka tahun baru hijriyah patut diapresiasi. Akan tetapi, semarak kegiatan tahun baru hijriyah tidak boleh membuat kita melupakan maknanya.
Penamaan bulan qomariah memang sudah ada sebelum Nabi Muhammad Saw diutus. Akan tetapi, perhitungan tahun hijriyah ditetapkan setelahnya, yakni pada masa Khalifah Umar bin Al Khaththab r.a. Umar menetapkan tahun pertama hijriyah bertepatan dengan peristiwa hijrahnya Rasulullah Saw. Sebuah peristiwa yang sangat berharga dalam rangkaian sejarah dakwah Islam.
Rasulullah Saw berangkat hijrah pada malam 27 Shafar tahun ke-14 kenabian, atau bertepatan dengan 12 September 622 M. Rasulullah Saw hijrah ditemani shahabat Abu Bakar Ashshiddiq r.a. Mereka berdua sampai di Madinah pada hari Jum’at 12 Rabi’ul Awwal 1 H, setelah sebelumnya singgah di Quba pada hari Senin 8 Rabi’ul Awwal 1 H. Masyarakat madinah menyambutnya dengan semarak dan penuh antusias. Hampir tiap hari mereka memandangi padang pasir yang luas, menanti-nanti Nabi sekaligus pemimpin yang sangat mereka cintai.
Semarak kaum mukmin pada masa itu sangatlah sarat makna. Kegembiraan mereka terpancar dari keceriaan wajah, tutur kata dan bait-bait syair yang dilantunkannya. “Bulan purnama telah menyinari kita. Dari Tsaniyatul Wada’. Wajiblah kita lantunkan syukur. Selama ada yang mengajak kepada Allah. Wahai orang yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa perkara yang ditaati. Kesemarakan yang terlahir karena rasa syukur. Setelah lama mereka larut dalam kehidupan jahilyyah, datanglah Rasulullah Saw. Utusan Allah sekaligus pemimpin yang mengajak Iman kepada Allah Swt, serta taat kepada-Nya.
Tidak hanya kaum Anshar, kaum Muhajirin pun menyambut perintah hijrah ini dengan banyak pengorbanan. Ummu Salamah yang terpisah lebih dari setahun dengan suami dan putrinya. Kemudian Ayyasy yang dijebak dan ditahan di Makkah selama 2 tahun. Pengorbanan Abu Bakar Ashshiddiq yang menemani perjalanan hijrah Rasulullah Saw. Atau Shuhaib bin Sinan Ar Rumi yang meninggalkan seluruh hartanya, kemudian berhijrah hanya dengan jubah yang dipakainya. Sampai turun firman Allah Swt mengenainya, yang artinya : “dan di antara manusia, ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (TQS. Al Baqarah[2] : 207). Sungguh perniagaan yang sangat menguntungkan.
Hijrah Rasulullah Saw dan kaum Muhajirin semarak syukur atas Iman serta ketaatan kepada Allah Swt. Karena itulah, kaum Muhajirin dan Anshar sangat menikmati setiap perjuangan dan pengorbanan karenanya. Setelah hijrah, wahyu Allah yang telah turun, diterapkan menjadi hukum positif di masyarakat. Adapun yang turun setelahnya, diterapkan secara langsung tanpa menunda-nunda.
Hijrah merupakan momentum penting rangkaian dakwah Rasulullah Saw. Ketika sebelum hijrah, benteng keimanan kaum muslim hanyalah dirinya sendiri. Sehingga, tak sedikit kaum muslim yang disiksa, bahkan dibunuh hanya karena agamanya. Setelah hijrah, masyarakat dan negara pun menjadi benteng penjaga keimanan. Karenanya Islam benar-benar terjaga dari berbagai penodaan terhadapnya. Ketika sebelum hijrah, Rasulullah mengecam kebiasaan maksiat, misal kebiasaan berbuat curang kaum jahiliyyah secara lisan semata (lih. Q.S. Al Mutahffifin). Setelah hijrah, Rasulullah Saw menerapkan sistem ekonomi Islam secara utuh. Bahkan, Rasulullah pun mengangkat para qadli hisbah, serta melakukan inspeksi ke pasar untuk mencegah berbagai praktek kecurangan. Sebelum hijrah, posisi Rasulullah Saw tidak diindahkan. Setelah hijrah, orang kafir di Madinah pun tunduk dan patuh kepadanya, beliau menjadi pemutus berbagai perselisihan di tengah masyarakat. Sebelum hijrah, kaum muslim diboikot dan diembargo. Setelah hijrah kaum muslim memiliki wilayah kekuasaan yang terus meluas seiring menyebarnya dakwah Islam. Setelah hijrah, dengan penerapan hukum Allah secara sempurna, kaum muslim memiliki izzah (kemuliaan).
Islam tidak hanya sekedar konsep yang dapat dibaca dalam Al Quran, namun teraplikasi sampai metode teknis pelaksanaannya. Setelah menjadi pemimpin di Madinah, beliau Saw menerapkan aturan dengan wahyu sebagai rujukan. Rasulullah Saw mengangkat para wali (pemimpin setara gubernur), menyiapkan pasukan, mengurus pengelolaan sumber daya alam. Beliau saw pun menyiapkan para tabib, pendidik, para tentara, para penarik zakat dan sebagainya.
Hijrah Rasulullah menjadi momentum transformasi masyarakat, dari yang ahli maksiat menjadi ahli taat. Setelah 13 tahun Rasulullah dan para shahabat menghela perubahan ke arah Islam dengan perjuangan dan pengorbanan. Mulai dari waktu, tenaga, harta dan kedudukan, bahkan nyawa karena kedzaliman penguasa Makkah pada saat itu. Akhirnya, kaum muslim mendapatkan pertolongan Allah Swt melalui kaum Anshar. Oleh karena itu, luapan semarak syukur kaum Muhajirin dan Anshar sungguh tak terkira. Pada hari itu, bergembiralah orang-orang yang beriman karena pertolongan Allah Swt.
Mari kita bandingkan dengan semarak peringatan tahun baru hijriyah yang kita lakukan saat ini. Sudahkah kita semarak bergembira karena hukum Allah Swt diterapkan sempurna. Ataukah kita bersukacita hanya karena isi acara yang penuh hiburan dan hadiah semata. Tentu kita bisa menjawabnya dengan hati yang jujur. Tentunya, peringatan tahun baru hijriyah bukanlah pawai obor semata, tetapi sejauh mana perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Dan bagi kaum mukmin, tidak ada yang lebih baik daripada diterapkannya hukum Allah Swt secara sistemik dan paripurna. Wallohu a’lamu bishshowwaab.