Pada Aksi Super Damai Bela Islam III, yang dikenal dengan Aksi 212, kaum mukmin digembirakan dengan diaraknya bendera hitam raksasa yang bertuliskan syahadatain (la ilaha illallah muhammadun rasulullah). Dua bendera hitam raksasa karya mahasiswa UIN Jakarta ini memang sangat fenomenal, ide dan kreatifitasnya benar-benar brillian. Bendera Rasulullah Saw tersebut menjadi simbol bersatunya kaum mukmin atas dorongan keimanan. Bukan berkumpul karena lembaran rupiah, sebagaimana yang dituduhkan para antek penjajah.
Bendera dan
panji memiliki makna yang besar dalam perjuangan. Karena itulah Rasulullah
Saw mengganti seluruh bendera dan panji jahiliyyah dengan bendera dan panjinya.
Berikut beberapa ulasan tentang bendera-bendera dan panji-panji pada masa jahiliyyah.
Dalam al-‘alamu
an-Nabawiyyu asy-Syarif (Bendera Nabi SAW, ed terj.), Dr. Abdullah menjelaskan
bahwa masyarakat jahiliyyah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu :
Pertama,
penduduk pusat kota dan penduduk perkotaaan. Kota yang paling masyhur adalah
kota Makkah, Yaman, Syam (Suriah, pen.), Irak dan Amman (Yordania, pen.).
Kedua,
penduduk desa. Mereka adalah orang Arab asli dan murni, Arab Badwi dan
kabilah-kabilah Arab yang sangat banyak jumlahnya.
Kita mulai
dari Makkah, sebuah kota yang sangat bersejarah dalam Islam. Awalnya, Makkah
dikuasai oleh kabilah Khuza’ah, kemudian direbut kekuasaannya oleh suku Quraisy yang
selanjutnya menjadi suku terkemuka di Makkah. Pemimpin Quraisy saat itu adalah
Qushay bin Kilab. Sehingga, ialah yang menjadi pemimpin Makkah serta penguasa
baitullah. Ibnu Ishaq mengisahkan bahwa Qushay bin Kilab menjadi pemimpin atas
kaumnya. Ia menetapkan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh orang Arab.
Ia juga yang berwenang memegang panji peperangan dan pengontrol stabilitas
seluruh kota Makkah.
Seorang
lelaki dan wanita tak boleh menikah terkecuali di rumah Qushay bin Kilab. Semua
perkara penting pun hanya boleh diputuskan di rumahnya. Kemudian, tak seorang
pun berhak memegang panji peperangan terkecuali diputuskan di rumahnya. Rumah inilah
yang dikenal dengan Darun Nadwah, tempat kaum Quraisy membahas dan memutuskan
berbagai perkara.
Penggunaan
panji oleh kaum Quraisy juga diceritakan pada peristwa perang Uhud. Al waqidi
menuliskan bahwa waktu itu (menjelang perang Uhud, pen.) Abu Sufyan berteriak :
“Wahai Bani Abdiddar, kami tahu bahwa kalian lebih berhak atas panji daripada
kami. Dulu, kita pada perang Badar (diserang) dari panji. Dan suatu kaum akan
didatangi dari panjinya. Maka tetaplah kalian memegang panji kalian. Jagalah
panji itu dan biarkanlah antara kami dan panji tersebut. Sebab kita adalah kaum
yang mencari kematian dengan menuntut balas dari sebuah dendam yang belum
kering. Abu Sufyan berkata : “Jika panji tidak ada, kemudian apa gunanya
orang-orang itu masih ada?” Bani Abdiddar menjadi marah, mereka mengatakan :”Apakah
kami akan menyerahkan panji kami? Selamanya, tidak! Begitulah kaum kafir Makkah
yang sangat menghargai panji mereka.
Sangat berharganya
panji peperangan bagi kaum jahiliyyah Makkah saat itu, terlihat dari kesungguhannya
para pemegang panji dalam mempertahankannya. Pada awal perang Uhud, panji dipegang oleh
Thalhah bin Abi Thalhah, namanya adalah Abdullah bin Abdil Uzza bin Utsman bin
Abdiddar bin Qushay. Thalhah dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib. Setelah Thalhah
mati, panji kaum musyrik dipegang oleh Utsman bin Abi Thalhah atau Abu Syaibah,
ia pun mati di tangan Hamzah bin Abdul Muthallib. Selanjutnya dipegang oleh Abu
Sa’ad bin Abu Thalhah. Kedua tangannya ditebas habis oleh Sa’ad bin Abi Waqash
saat mempertahankan panjinya. Kemudian Sa’ad memanah lehernya hingga ia mati mengenaskan
dalam kondisi menjulurkan lidah seperti anjing.
Perjuangan
kaum musyrik dalam mempertahankan panjinya terus berlangsung, kali ini giliran
Musafi’ bin Thalhah bin Abi Thalhah, ia mati dipanah oleh Ashim bin Tsabit bin
Abi al-Aqlah. Sebelum Musafi’ menghembuskan nafas terakhirnya, ibunya Sulafah
menanyainya tentang siapa yang membunuhnya. Musafi’ menjawab bahwa pembunuhnya
adalah seorang laki-laki dari Bani Aqlah. Ibunya pun terperanjat karena
pembunuh anaknya adalah dari keluarganya sendiri. Sejak hari itu ia bernadzar
akan minum khamr dengan tengkorak Ashim bin Tsabit. Ia juga menyediakan hadiah
100 ekor unta bagi orang yang bisa membawa Ashim bin Tsabit.
Selanjutnya
panji kaum musyrik dipegang oleh Kilab bin Thalhah bin Abi Thalhah dibunuh oleh
Zubair bin al-Awwam. Lalu al-Julas bin Thalhah bin Abi Thalhah dibunuh oleh
Thalhah bin Ubaidillah. Kemudian Arthah bin Syurahbil berhasil dibunuh oleh Ali
bin Abu Thalib. Serta Syuraih bin Qarizh yang tidak diketahui siapa
pembunuhnya. Lalu selanjutnya oleh Shu’ab.
Shu’ab
mengangkat panji itu dengan gagah berani. Ia mengangkat panji kaum musyrik itu
dengan tangan kanannya. Quzman lalu menghampirinya dan berhasil menebas
tangannya hingga putus. Shu’ab pun lalu memegang panji itu dengan tangan
kirinya. Quzman pun terus menyerangnya hingga tangan kiri Shu’ab pun tertebas
hingga putus. Kemudian Shu’ab mendekap panji itu dengan kedua lengannya yang
masih tersisa seraya membungkukkan punggungnya. Quzman lalu menyerangnya dan
berhasil membunuhnya. Perjuangan Shu’ab sebelum mati, sama seperti perjuangan
Abu Sa’ad bin Abi Thalhah yang tewas di tangan Sa’ad bin Abi Waqash.
Para pemegang
bendera yang tewas dalam peperangan tersebut dinamakan dengan Ashhabul liwa’
(para pemegang panji peperangan). Hassaan mengejek mereka dengan sya’irnya:
“Kalian telah
menyombongkan diri dengan panji peperangan,
Sungguh, ini
adalah kesombongan yang paling buruk,
Panji
peperangan, ketika dipungut oleh Shu’ab,
Kalian teah
menjadikan kesombongan kalian dalam bendera yang dipungut oleh budak itu,
Namun, bendera itu telah terhempas di
atas tanah.”
Dikisahkan
bahwa orang-orang Quraisy pun memiliki bendera yang diberi nama Al ‘Uqab. Bendera
ini biasa dipegang oleh Bani Abdiddar. Setelah futuh Makkah, nama bendera di
tangan Bani Abdiddar ini diadopsi oleh Rasulullah Saw. Oleh karena itu, nama
panji Rasulullah Saw juga bernama Al-‘Uqab. Sebagaimana yang disampaikan dalam
Thabaqat Ibnu Sa’ad, beliau menuliskan bahwa al-Hasan berkata : “Panji
Rasulullah Saw berwarna hitam dan diberi nama al-‘Uqab.”
Semua kisah
ini membuktikan bahwa bendera dan panji telah dikenal oleh masyarakat sedari
jaman jahiliyyah.
Mengenai
masyarakat jahiliyyah yang berada di pedesaan, yang merupakan kabilah-kabilah
Arab nomaden. Dr. Abdullah mengutip manuskrip yang diungkap oleh Imam Ibnu Jama’ah
dari ahli sejarah terkenal. Ibnu ‘Aid al-Quraisyi.
Ibnu ‘Aid
menjelaskan bahwa bendera setiap kabilah Arab memiliki bentuk dan warna-warni
tersendiri. Semuanya kira-kira berjumlah 70 bendera. Bendera Bani Salim awalnya
berwarna putih, hingga ketika Perang Hunain melawan negara Islam, bendera
mereka terbasuh darah hingga memerah. Setelah itu, mereka menetapkan warna
merah untuk benderanya.
Ibnu Jama’ah
berkata bahwa bendera Bani Sukun berbentuk segi empat. Bendera ini memiliki dua
sisi yang berwarna merah dan tiga buah rumbai berwarna putih, serta
rumbai-rumbai yang berwarna merah hingga ke tengahnya. Adapun bendera bani
Hudailah berwarna putih, dan ditengahnya. Sedangkan bendera kabilah Hawazin,
yaitu kabilah modern yang mendiami Thaif, berwarna merah dan hitam.
Bendera bani
Abbas berwarna merah, bergambar bulan putih dan memiliki tiga buah rumbai. Dua
berwarna merah dan satu berwarna putih. Bendera kabilah Asad berwarna kuning
berbentuk segi empat. Adapun bendera bani Qutaibah berwarna putih dan
ditengahnya bergambar raja singa. Bendera ini memiliki sebuah rumbai berwarna
putih. Dan bendera Bani Qurrah berwarna putih dan biru. Sedangkan Bendera suku
Ghassaan berwarna merah pada kedua sisinya dan tengahnya berwarna putih. Suku
Ghassaan adalah suku modern yang mendiami tanah Syam. Imam Al Waqidi pun menjelaskan
tentang bendera suku Aus dan Khazraj sebelum Islam datang, ia berwarna merah
dan hijau.
Begitulah sedikit
ulasan ringkas tentang bendera dan panji pada masa jahiliyyah. Adapun bendera
hitam raksasa yang diusung pada aksi bela Islam III (aksi 212), ia adalah panji
Rasulullah Saw. Banyak hadits yang meriwayatkannya, salah satunya dari Ibnu
Abbas r.a., ia berkata :
“Raayah
(panji) Rasulullah Saw berwarna hitam, sedangkan Liwa’ (bendera) beliau
berwarna putih.” (THR. At Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim, Baihaqi,
al-Baghawi dan ath-Thabrani)
Mengenai apa yang tertulis padanya, Abu Hurairah r.a. berkata bahwa bendera Rasulullah Saw bertuliskan lafadz La Ilaha illa Allah Muhammadun Rasulullah. (THR. ath-Thabrani)
Sungguh
sangat wajar jika kaum mukmin berbahagia menyaksikannya pada Aksi 212. Karena
itulah panji Rasulullah Saw, panji umat Islam. Siapapun yang cinta dan rindu
terhadap Rasulullah Saw, pasti bangga dan bahagia mengusung panji dan benderanya.
*) Ditulis oleh Ary
H. – Islamic Writer & Blogger
Sumber bacaan :
- Abdullah bin Muhammad bin Sa’d al-Hujailiy, Dr. al-‘alamu an-Nabawiyyu asy-Syarif (Bendera Nabi SAW, ed terj.). Diterjemahkan oleh Ust. Syamsuddin Ramadhan. 2003.
- Al Waqidi. al-Maghazi (Al-Maghazi, Sejarah Lengkap Peperangan Rasulullah Saw Jilid 1. ed. Terj.). Diterjemahkan oleh KH. Hafidz Abdurrahman, MA. 2015.
- Ary Herawan. Pengorbanan Vs Pengorbanan. www.aryherawan.blogspot.com. 2016.
- M. Ali Dodiman. Kamus Pintar Daulah Islam. 2014.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar