Sabtu, 09 Mei 2015

AQWAL PARA ULAMA TENTANG WAJIBNYA KHILAFAH (Bagian 1)

Image result for khilafah
Pada tulisan ini kami kumpulkan sebagian aqwal para ulama’ terkemuka tentang wajibnya imamah atau khilafah. Tentu pernyataan mereka tersebut adalah hasil istinbath mereka dari dalil-dalil syara’, baik mereka menjelaskan hal tersebut maupun tidak.
Syeikhul Islam Al-Imam Al-hafidz Abu Zakaria An-nawawi berkata : ... pasal kedua tentang wajibnya imamah serta penjelasan metode (mewujudkan) nya. Adalah suatu keharusan bagi umat adanya imam yang menegakkan agama dan yang menolong sunnah, serta yang memberikan hak bagi orang yang didzalimi, serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya. Saya nyatakan bahwa mengurus (untuk mewujudkan) imamah itu adalah fardlu kifayah. Apabila tidak ada seorang pun yang layak kecuali seseorang maka kewajiban itu menunjuk padanya dan kewajiban tersebut mengharuskan dia untuk mencari imamah tersebut apabila masyarakat tidak berinisiatif (untuk menunjuknya). Wallohu a’lam. Imamah itu sah (terjadinya) dengan tiga metode salah satunya adalah bai’ah sebagaimana para shahabat membai’at Abu Bakar ra ... (Imam Al-Hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa An-nawawi, Raudhatuth Thalibin wa Umdatul Muftin, Juz I hal. 386).
Syeikhul Islam Imam Al-hafidz Zakaria Al-anshari berkata : ... (Bab imamah) yang agung dan (imamah tersebut adalah fardlu kifayah) sebagaimana peradilan, karena adalah suatu keharusan bagi umat adanya imam yang menegakkan agama, menolong sunnah, memberikan hak untuk orang yang didzalimi, dan menunaikan hak serta menempatkan hak itu pada tempatnya. (Apabila tidak ada yang layak) untuk imamah (kecuali seseorang), sementara mereka kaum muslim tidak memintanya (maka menjadi suatu keharusan baginya untuk mendapatkan imamah tersebut) agar imamah menentukan imamah tersebut untuk dia. (Bahkan orang tersebut dipaksa) untuk imamah tersebut (apabila dia menolak) untuk menerima imamah tersebut. Namun apabila imamah tersebut layak untuk sekelompok orang maka hukumnya adalah seandainya layak adanya sekelompok orang untuk peradilan dan akan tiba pembahasan hukumnya pada bab tersebut, sementara untuk sebagian masalah tersebut disinggung pada pasal berikut. Syarah. (bab imamah yang agung), adanya golongan yang berkata bahwa imamah tersebut kepemimpinan umum dalam urusan agama  dan dunia di tangan seseorang. Pembatasan pernyataan umum dimaksudkan untuk membedakan dengan hakim, pemimpin atau yang lain. Definisi ini bertentangan dengan nubuwwah. Maka yang lebih tepat untuk dinyatakan bahwa imamah yang agung itu adalah khilafah rasul dalam menegakkan agama dan menjaga keterikatan (terhadap) agama, dalam arti merupakan suatu kewajiban bagi umat untuk mengikutinya. (Perkataan pengarang : imamah tersebut adalah fardlu kifayah) adalah berdasarkan ijma’. Sungguh para shahabat bersegera untuk mewujudkan imamah tersebut. Bahkan mereka meninggalkan kesibukan untuk menyiapkan (jenazah) Nabi saw karena takut datangnya suatu perkara yang tiba-tiba atas mereka (sementara imamah belum ada di antara mereka). Dan lagi kalau seandainya masyarakat dibiarkan kosong (dari imam) itu artinya tidak menghimpun mereka atas suatu yang haq secara solid dan tidak dapat menjaga mereka dari kebatilan dengan suatu penjagaan, sungguh mereka akan hancur dan sungguh orang fasid pun akan mengalahkan hamba (yang shalih)...Allah swt berfirman, (yang artinya) : “Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain (TQS. Al Baqarah[2]: 251)” (Syeikhul Islam Al-imam Al-hafidz Abu Yahya Zakaria Al-anshari, Ashnal Mathalib, Juz 19 hal. 352).
Sedangkan penulis kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj menyatakan : ... (Pasal) tentang syarat-syarat imam yang agung (khalifah) serta penjelasan metode-metode (pengangkatan) imamah. Mewujudkan imamah itu adalah fardlu kifayah sebagaimana peradilan. Akan datang berikut ini (pembahasan) tentang imamah yang pembagiannya sebagai berikut; baik tuntutan, penerimaan maupun sanksi atas pelaku bughat (orang yang melepaskan diri dari Negara Islam) karena Al-Kitab telah mensahkan (imamah) tersebut untuk mereka, dan imamah itu tidak disebutkan (di dalam        Al-Quran) terkecuali untuk dita’ati. Sementara bughat itu berarti keluar dari imam yang agung, yang tegak berdasarkan khilafah kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia... (Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, Juz 34 hal. 159).
Al-‘allamah Asy-syeikh Muhammad Asy-syarbini Al-khatib menjelaskan: ... maka (pengarang) berkata (pasal) tentang syarat-syarat imam yang agung, serta penjelasan metode-metode in’iqadnya imam. Mewujudkan imamah itu fardlu kifayah sebagaimana peradilan. Karena merupakan keharusan atas umat adanya imam yang menegakkan agama, menolong sunnah, menunaikan hak orang yang didzalimi oleh orang yang dzalim serta menunaikan hak dan menempatkan hak tersebut pada tempat (yang seharusnya). Dan telah lewat dalam penjelasan dan topik diskusi tentang imamah atas hukum-hukum bughat. (Al-‘allamah Asy-syeikh Muhammad Asy-syarbini Al-khatib, Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Alfadzil Minhaj, Juz 16 hal. 287).
Dalam kitab Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj dinyatakan : ... (Pasal) tentang syarat-syarat imam yang agung serta penjelasan metode-metode (untuk mewujudkan) imam. Mengangkat imam adalah fardlu kifayah sebagaimana peradilan. Akan datang pembagian-pembagian tentang imamah tersebut sebagai berikut; berupa tuntutan, penerimaan serta sanksi terhadap para pelaku bughat dalam hal ini. Karena bughat adalah keluar dari imam yang agung, yang tegak berdasarkan khilafah kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia... (Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, Juz 25 hal. 419).
(bersambung)


*) Sumber Tulisan : Musthofa A Murtadlo, Aqwal Para Ulama tentang Wajibnya Khilafah, 1433 H.  

Kamis, 07 Mei 2015

Tafsir Alif Lam Mim

Image result for alif lam mim
Alif lam mim (ألم)
Ayat ini dan juga potongan huruf-huruf yang terdapat pada permulaan beberapa surat lainnya, semuanya merupakan ayat mutasyabbih (mengandung makna yang samar, pen), yakni ayat-ayat yang memiliki banyak makna. Sehingga membutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk menakwilkan maknanya, yaitu dalam menentukan makna yang rajih (kuat, pen.). Kepastian makna dalam ayat mutasyabbih merupakan sesuatu hal yang tidak mungkin, karena jika demikian maka ia merupakan ayat yang muhkam (mengandung makna yang pasti, pen.).
Terdapat banyak pendapat mengenai tafsir ayat ini. Pendapat yang rajih menyatakan bahwasanya “ayat-ayat tersebut (alif lam mim dan yang semisalnya, pen) merupakan nama untuk surat-surat tersebut. Ia mengandung arti tantangan bagi orang Arab.”
Alasan yang menguatkan pendapat tersebut, karena nama di kalangan orang Arab adalah sesuatu yang dapat menarik perhatian orang-orang yang melihat dan mendengar terhadap pemilik nama. Apabila saya mengatakan “Muhammad” kepada seseorang yang sedang berjalan, maka para pendengar akan mengarahkan perhatiannya kepada orang tersebut. Sehingga, potongan huruf-huruf pada permulaan surat-surat tersebut adalah supaya para pendengar memperhatikan apa yang dibaca, serta mengarahkan pandangan terhadapnya.
Maka dari itu, lafal alif lam mim (ألم) pada awal surat (yang dibacakan) di hadapan para pendengar, akan memancing pendengaran dan pandangan mereka terhadap surat yang akan dibaca. Di sinilah arti nama bagi pemilik nama. Karenanya, kita mengatakannya sebagai nama surat. Sehingga, kita menyebutnya surat Alif lam mim Al Baqarah, Yaa siin dan sebagainya.
Adapun bahwa ia mengandung tantangan bagi orang Arab, dikarenakan pendengaran mereka langsung disapa dengan huruf-huruf yang berasal dari percakapan mereka. Bersamaan dengan itu, mereka tidak mampu untuk membuat semisal Al Quran atau satu surat darinya. Apalagi orang yang ‘ummi (buta huruf) tidak akan bisa melafalkan nama-nama huruf tersebut, malahan ia akan membacanya a il im, bukan alif lam mim, terkecuali ia adalah orang terpelajar. Sedangkan    Rasulullah SAW adalah orang yang ‘ummi, mereka mengenal beliau dan beliau pun hidup bersama mereka. Semua ini akan semakin membuat mereka bungkam, sekaligus hujjah serta tantangan bagi mereka.

(Sumber: At Taisiir fii Ashuuli at-Tafsiir (Surat Al Baqarah), Asy-Syaikh Al ‘Alim 'Atha Ibn Khalil Abu Ar-Rasytah. Diterjemahkan oleh :  Ary Herawan)

Senin, 04 Mei 2015

Resiko Aktifitas

Dalam setiap aktifitas manusia, ada resikonya. Dari mulai resiko yg paling ringan yakni kehilangan waktu, sampai resiko terberat yakni kehilangan nyawa.
Para shahabat sangat taat kepada Allah SWT, dalam perjuangannya mereka dibayangi resiko kehilangan nyawa. Sebagian syahid di masa-masa dakwah di Makkah, sebagian syahid di medan jihad. Namun, ada juga yang wafat di atas tempat tidur.
Begitupun dengan kaum kafir para penentang Islam saat itu. Di antara mereka pun ada yang tewas di medan perang.
Saat ini, masih terdapat manusia yg berusaha taat penuh kepada Allah SWT. Mereka siap menanggung resiko kehilangan banyak waktu, harta sampai nyawa. Di antara mereka adalah para da'i yang mnghadapi berbagai fitnah, tuduhan bahkan ancaman dari para rezim. Misal, para da'i di Uzbekistan yang menghadapi kekejaman rezim Karimov, atau para da'i di Mesir yang harus berhadapan dengan rezim As Sisi. Juga para pejuang Islam yang menghadapi penjajahan militer dan berusaha membebaskan negerinya. Misal, para mujahid di Palestina dan Afghanistan.
Ada juga yang berperan sebaliknya. Ada manusia yang membangkang dari aturan Allah SWT. Menjauh dari aturan Allah SWT, hidup bebas tanpa aturan. Mereka pun menghadapi resiko yang tidak kalah berbahaya. Penyakit seksual, ancaman hukuman, ancaman pembunuhan juga membayangi mereka. Misal, delapan terpidana mati yang beberapa hari yang lalu telah dieksekusi.
Oh...kalau begitu, mending jadi yg biasa-biasa saja. Asal bisa jaga diri, tdk perlu aktif dalam dakwah, dan hindari semua kemaksiatan. Pasti minim resiko.
TERNYATA TIDAK !!
Seorang sopir dibayangi resiko kecelakaan lalu lintas, menjadi tukang bangunan dibayangi resiko kecelakaan kerja, menjadi dokter dan laboran dibayangi resiko terpapar penyakit, atau hanya menjadi seorang traveller sekalipun, ia dibayangi kecelakaan perjalanan. Kadang berupa pesawat yang jatuh, gempa di lokasi wisata, tsunami dan apapun jenis kejadiannya. 
Oh kalau begitu pekerjaan yg aman-aman saja, misal diam di rumah menjadi pedagang warung atau guru TPA saja, pasti minim resiko. 
Memangnya apabila minim resiko, kita akan jauh dari maut? Ternyata tidak, karena hidup ini selalu dibayang-bayangi datangnya ajal.
Terus, aktifitas apakah yang AMAN DARI RESIKO?
Dikarenakan tidak ada satu pun aktifitas manusia yang aman dari maut, mending kita berusaha taat sepenuhnya kepada Allah SWT, mari kita optimalkan usaha untuk melaksanakan seluruh Syariah-Nya dengan mengikuti metode Rasul-Nya. Karena, kita sudah terlanjur menjadi manusia. Supaya nanti di akhirat, kita bukanlah termasuk dari golongan yang berkata. "Duh, alangkah baiknya seandainya dulu aku hanya menjadi tanah"
Wallohu a'lam. 
(Ary Herawan - aryherawan.blogspot.com)

Minggu, 03 Mei 2015

ISIS Effect ; Monsterisasi Dakwah Islam

Hasil gambar untuk monsterisasi Islam
Sejak kampanye War on Terorism yang didengungkan AS pada tahun 2001 hingga fenomena ISIS menjelang Ramadhan setahun yang lalu, isu terorisme dan radikalisme terus membombardir pemikiran masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia. Namun seiring dengan berjalannya waktu, berbagai kebijakan yang dilakukan dalam proyek ini, seolah hanya mengarah kepada salah satu komponen bangsa ini, yakni umat Islam. Seorang peneliti, Mustofa B. Nahrawardaya sampai menuliskan bahwa seolah hanya terorisme dan radikalisme yang menjadi biang kerusakan bangsa ini. Seolah hanya kelompok Islam yang harus menanggung akibat dari rusaknya bangsa ini. (25/4/2015).
Khususnya mengenai ISIS, langkah yang dilakukan pemerintah semakin menampakkan bahwa ada Islamophobia di kalangan penguasa negeri ini. Ada ketakutan terhadap ajaran dan dakwah Islam. Proyek sosialisasi dan deradikalisasi yang dijalankan, tak ubahnya laksana monsterisasi dakwah. Apalagi setelah kejadian pemblokiran 19 situs Islam dan penangkapan salah seorang ustadz hanya karena dituduh punya bendera “mirip” bendera yang sering digunakan ISIS.
Dampaknya, saling curiga di antara elemen umat Islam mulai muncul, kata negara Islam atau Khilafah dan Jihad bagaikan kata kunci untuk memberikan stigma ISIS terhadap siapa pun. Jenggot dan bendera hitam bertuliskan kalimah tauhid (Ar Royah) seolah menjadi pertanda awal untuk menaruh curiga. Begitu pun dengan kritik terhadap penjajahan AS, Israel dan sekutunya laksana sinyal bahwa  mereka adalah kelompok ISIS yang berbahaya. Padahal, Khilafah, jenggot, Ar Royah merupakan simbol Islam. Begitu pun dengan kekejaman AS, Israel dan sekutunya, setiap muslim yang berakal tentu akan muak dengan hal tersebut.
Dalam sebuah forum yang diadakan MUI pada Agustus setahun yang lalu, Fahmi Salim, MA (Komisi Pengkajian dan penelitian MUI) menyampaikan bahwa harus hati-hati dalam menyikapi isu ISIS agar tidak kontra produktif. Jangan sampai isu ISIS ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memojokkan gerakan islam yang mengusung dakwah Islam dan gagasan Islam yang umum seperti syariah Islam dan Khilafah. Begitu pun dengan KH. Ahmad Satori (Ketua Umum IKADI) menegaskan bahwa setuju menolak kekerasan yang dilakukan oleh ISIS jangan sampai menolak ide Islam dan sesuatu yang sudah “ma’lumun min Ad diin biddlaruroh” (sesuatu yang diketahui dari agama karena saking pentingnya, pen.).
Hizbut Tahrir, organisasi yang selalu menyampaikan kewajiban Syariah dan Khilafah juga menolak proklamasi Khilafah ISIS. Amir Hizbut Tahrir, Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, sedari awal menyampaikan bahwa  proklamasi yang terjadi (proklamasi ‘Khilafah’ ISIS, pen.) adalah ucapan yang sia-sia (laghwun). Beliau pun menjelaskan bahwa Barat dan Timur terus melakukan tipu daya untuk memalsukan potret Khilafah yang sebenarnya. Mereka sangat mementingkan agar al-Khilafah tidak lain hanyalah nama yang digunakan oleh orang yang menginginkan tanpa isi sama sekali. Sehingga kejadian agung yang menampar kaum kafir, menjadi sekadar nama yang dijadikan ejekan oleh musuh-musuh Islam siang dan malam. Bahkan, karena keteguhannya menolak klaim Khilafah ISIS, seorang syabab senor HT Suriah bernama Musthafa Khayyal pun menjadi korban ISIS.
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto menegaskan bahwa Pemerintah harus proporsional menyikapi isu ISIS. Jangan sampai isu pendeklarasian Khilafah oleh ISIS dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan monsterisasi terhadap ide Khilafah. Alih-alih akan menyelesaikan masalah ISIS, malah menimbulkan masalah baru karena mengkriminalisasi ide yang bersumber dari ajaran Islam. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa selain ISIS menjadi masalah karena paham kekerasan dan takfiri (mengkafirkan sesama muslim)-nya, ada ancaman yang lebih besar terhadap Indonesia. Yakni, ancaman penjajahan neoliberalisme dan neoimperialisme yang semakin mencengkeram Indonesia.
Monsterisasi dikhawatirkan akan membangun gambaran negatif tentang Islam dan ajaran Islam. Sehingga di masyarakat akan tertanam kesan bahwa Islam dan ajarannya seolah monster yang menakutkan. Akibatnya, hanya karena membawa bendera tauhid misalnya, seseorang dicap sebagai simpasitan ISIS. Hanya karena memakai cadar, Muslimah dicurigai sebagai anggota kelompok radikal. Hanya karena menyuarakan syariah dan Khilafah, mereka yang menyuarakan itu dianggap sebagai ancaman.
Jihad yang merupakan bagian dari ajaran Islam pun, dianggap sebagai kejahatan. Salah satu kriteria radikal ala BNPT adalah memaknai Jihad secara terbatas. Dengan kriteria itu, Jihad dalam makna perang dan seruan untuk itu dianggap sebagai kriminal. Padahal Jihad dalam kitab-kitab fikih para fuqaha secara syar’i dimaknai perang di jalan Allah SWT untuk meninggikan kalimat-Nya baik langsung atau tak langsung. Memang benar, secara bahasa Jihad bermakna mengerahkan segenap daya upaya. Namun, menjadikan makna bahasa itu sebagai makna Jihad secara syar’i justru akan membelokkan konsep Jihad. Sebab, Jihad itu berkaitan dengan banyak hukum termasuk hukum tentang syahidnya orang yang meninggal di dalam Jihad. Tidak ada seorang pun ulama yang menilai orang yang meninggal ketika bekerja keras mencari nafkah, atau menuntut ilmu, atau menahan hawa nafsu sebagai orang yang mati syahid, meski sekadar syahid akhirat sekalipun.
Memaknai Jihad secara syar’i sebagai perang di jalan Allah tidak serta-merta menjadikan orang melakukan tindak kekerasan. Pasalnya, banyak hukum dan ketentuan syariah yang menjelaskan bagaimana Jihad itu dilaksanakan. Menyimpulkan bahwa pemaknaan Jihad sebagai perang akan mengantarkan orang melakukan kekerasan merupakan kesimpulan yang sembrono.
Lebih dari itu, Jihad dalam arti perang itu pada faktanya berperan besar dalam kemerdekaan negeri ini. Semangat Jihadlah yang dulu mengobarkan perlawanan umat Islam terhadap penjajah. Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh Hadhratusy-Syaikh KH Hasyim As’ariy pada November 1945 dulu adalah juga Jihad dalam makna perang. Begitu pula aktifitas Jihad yang dilakukan oleh Asy-syahid  KH. Zainal Musthofa beserta para santrinya.
Setelah pemblokiran situs Islam serta propaganda besar-besaran seputar radikalisme, tentu akan berpotensi menjadi ‘monsterisasi’ dan kriminalisasi yang berdampak pada umat Islam. Hal itu akan bisa membuat umat Islam merasa takut untuk sekadar ikut pengajian misalnya, karena takut dicap radikal. Malahan ekskul Rohis pun dicurigai. Lebih buruk lagi jika akhirnya kriminalisasi itu kebablasan, misalnya dengan menganggap seruan penerapan syariah dan penegakan Khilafah ar-Rasyidah sebagai ancaman.
Padahal Islam ini diturunkan agar menjadi rahmatan lil ‘alamin. Allah SWT berfirman, yang artinya : “Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (TQS al-Anbiya’ [21]: 107).
Rahmatan lil ‘alamin itu menjadi sifat dari Islam secara keseluruhan, meliputi akidah, syariah dan hukum-hukumnya termasuk Khilafah, Jihad, hudud, dll. Rahmatan lil ‘alamin secara sempurna hanya akan terwujud ketika Islam secara keseluruhan diterapkan secara nyata di tengah-tengah kehidupan. Penerapan Islam secara menyeluruh itu tidak lain melalui Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Dengan demikian justru penerapan syariah secara totalitas dalam institusi Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah itulah yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan rahmatan lil ‘alamin. Ketika itu terjadi, keberkahan akan benar-benar meliputi negeri dari segala sisi.
“Jika saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi… “ (TQS al-A’raf [7]: 96). Wallohu a’lamu bishshowwaab.


(Ary H.)

Rabu, 29 April 2015

Setelah Ujian Nasional Berlalu

Image result for ujian nasionalAlhamdulillah, akhirnya pecah juga tuh bisul ya? Hehehe… iya kita anggap aja Ujian Nasional (UN) sebagai ‘penyakit bisul’. Sebab, rasa-rasanya persiapan sebelum UN udah bikin otak kita nggak bisa kerja nyantai, pikiran dibuat pusing, perasaan nggak tenang, emosi nggak stabil. Kadang semangat, kadang melempem. Ditambah lagi suasana tegang pas hari H Ujian Nasional SMA yang baru aja lewat pekan kemarin. Wuih, selama ujian tiga hari itu kamu pasti berkecamuk dengan banyak pikiran dan perasaan. Maka, setelah UN berlalu, rasanya lega dan plong. Kayak pecah bisul tuh (baksound: bagi yang udah pernah ngerasain bisul, apalagi tuh bisul di pantat. Wah!)
Guyz, kita semua berdoa semoga saja apa yang kamu harapkan dan inginkan terkabul ya. Tentu saja keinginan yang baik-baik: kamu semua lulus UN. Insya Allah. Namun, perlu diingat juga lho bahwa lulus UN tuh bukan akhir dari segalanya. Sehingga kamu nggak bisa bebas gitu aja. Masih ada babak baru kehidupan yang bakal kamu jalani. Bisa nerusin kuliah, dan itu berarti kudu ikut seleksi lagi. Bisa pula terjun ke dunia kerja atau wirausaha. Begitu juga buat kamu yang kebetulan belum berhasil lulus, tetap sabar dan ambil hikmahnya aja. Selama langit belum runtuh dan bumi belum terbelah, kamu masih punya kesempatan untuk maju, agar hidup kamu tetap memiliki harga dan bermakna. Setuju kan?
Sobat muda muslim, tulisan gaulislam kali ini sekadar ingin mengajak kamu evaluasi diri sekaligus menggali potensi yang kamu miliki agar terus termotivasi untuk maju dan bangkit dengan kemampuan yang kamu miliki. Mudah-mudah ini membantu kamu untuk bisa mengubah cara pandang kamu tentang masa depan dan juga tentang pendidikan dan agar tradisi belajar menjadi lebih progresif.
Maklumlah, banyak cara pandang di tengah masyarakat yang mengukur kesuksesan seseorang semata dari tingkat pendidikannya, dari nilai akademiknya, dari status sosialnya. Padahal, nggak selalu dan nggak otomatis kalo ada yang nilai akademiknya pasti sukses hidupnya. Belum tentu. Wong, bertebaran alias pabalatak sarjana yang baru lulus tapi nggak punya pekerjaan, sementara di antara mereka banyak yang nilai akademiknya bagus dan dari kalangan berada. Jadi, tingkat pendidikan dan nilai akademik serta status sosial bukan jaminan mutlak hidup bisa sukses.
Oya, saya nulis gini bukan nakut-nakutin atau mengabaikan tingkat pendidikan dan nilai akademik. Nggak juga. Hanya saja ini bicara dalam konteks kesuksesan. Tentu aja, yang ideal tuh menurut ukuran logika kita adalah pendidikan tinggi, nilai akademiknya bagus, status sosialnya di level atas dan hidupnya sukses. Dunia dan akhirat pula. Wah, itu keren banget. Tapi sekali lagi, nggak selalu begitu kenyataannya.

Geber terus motivasi dan kreativitasmu
Sobat, setelah Ujian Nasional tingkat SMA kamu ikutin, tentu saja kamu semua berharap untuk lulus. Itu wajar dan sah-sah saja. Manusiawi kok. Pengen dapet nilai bagus juga wajar karena dengan begitu kita jadi bisa ngukur kemampuan diri dari angka-angka yang didapat itu. Namun, nilai ujian yang bagus dan kelulusan kamu nggak bisa ngejamin juga untuk kemudian bisa menikmati pendidikan di perguruan tinggi, yang—selain harus ikut seleksi masuk lagi, juga bakal tambah biaya untuk nerusin pendidikan di tempat tersebut.
Maka, kini saatnya kamu dan kita semua berpikir lebih realistis dan pandai mencari peluang untuk bisa tetap esksis meskipun kenyataan pahit—tidak lulus UN atau nggak bisa nerusin studi, plus nggak dapet kerjaan dengan background pendidikan yang kamu miliki—tidak menjadikan kamu putus asa dan bahkan buntu berpikir. Padahal, dunia tak selebar daun telinga, Bro. So, di sinilah perlunya motivasi dan kreativitas yang kuat untuk tetap bisa bertahan hidup dan menghasilkan karya dan prestasi demi kemaslahatan diri dan orang lain. Bisa kok. Insya Allah.
Bro, kadang dalam hidup ini tak selamanya kita bisa memilih. Kalo bisa milih sih, pasti yang baik-baik inginnya semua diraih. Tapi, sayangnya hidup nggak selalu begitu. Kadang, atau bahkan seringkali kenyataan pahit yang kita terima. So, sepahit apapun, kenyataan itu harus kita telan sambil berusaha untuk bangkit agar tak dijajah oleh kenyataan pahit tersebut. Di sinilah perlunya motivasi dan kreativitas kita untuk bisa terus bertahan sambil berusaha mengubah kenyataan hidup menjadi lebih baik.
Banyak kok, mereka yang tetap bisa berjalan dengan kepala tegak meski tingkat pendidikannya paling tinggi mentok di sekolah lanjutan tingkat atas atau malah cuma finish di tingkat SD dan SMP. Tapi soal kemampuan di bidang tertentu yang dimiliki, mereka bisa bersaing kok dengan orang yang ngenyam pendidikan tinggi. Nah, jadi yang penting adalah semangat belajar dan kreatif. Dan, yang namanya belajar dan berkreativitas tak harus mengenyam pendidikan tinggi dan “makan” bangku sekolahan. Tidak selalu. Betul itu.
Buktinya? Sekadar contoh aja ya. Saya pernah bekerjasama dalam sebuah tim untuk mengelola media massa, dan salah seorang di antara kami yang mengerti tentang komputer dan teknologi informasi kalo nggak salah pendidikan SMP-nya aja nggak kelar, gitu. Boleh percaya boleh tidak, tapi itu kenyataannya.
Sebabnya apa dia bisa memiliki kemampuan itu? Karena ia banyak belajar dari siapa pun secara informal dan motivasinya untuk belajar sangat tinggi ditambah kreatif sehingga ilmu yang didapat itu langsung dipraktikkan. Bahkan lucunya, dia mahir bahasa Inggris tanpa belajar di sekolah dan tempat kursus khusus, doi hanya sekadar nonton film berbahasa Inggris dan mencoba mencocokkan teks terjemahan yang ada dengan gerak mulut pemain film tersebut dalam berbicara. Unik juga ya? Itulah belajar yang mudah dan murah.
Oya, kalo boleh sedikit berbagi sih, saya juga termasuk yang “anomali” menurut sebagian orang. Katanya sih begitu. Setidaknya kalo saya ngisi acara jurnalistik atau kepenulisan, padahal menurut mereka latar belakang pendidikan saya nggak match dengan kemampuan menulis saya yang lebih banyak menyoroti dunia remaja dari sudut pandang Islam. Yup, memang waktu pertama menulis beberapa buku itu, pendidikan yang saya cantumin di biodata adalah alumnus sekolah kejuruan kimia. So, nggak nyambung banget kata mereka. Tapi, saya sih merasa biasa-biasa aja (ciee.. kagak maksud nyombong, Bro!).
Adapun kemampuan menulis dan mengkaji Islam yang saya miliki karena saya belajar sendiri secara informal, dari siapa pun dan dari buku siapa pun. Inspirasi yang saya dapatkan langsung saya praktikkan. Motivasi saya untuk bisa menulis cukup kuat dan saya berusaha untuk kian kreatif dengan setiap ilmu atau keterampilan baru yang saya dapatkan.
So, kamu semua bisa melakukan hal sama atau bahkan lebih baik lagi dari saya dan teman saya itu. Kuncinya di motivasi dan kreativitas. Oya jangan lupa, kita harus ikhlas dalam belajar dan semata mengharap ridho Allah. Tiada kesuksesan tanpa izin dari Allah Swt. Oke?

Tentukan tujuan hidup, Bro
Menentukan tujuan hidup untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat sebenarnya bisa sejak kecil ketika kita sudah mulai ngerti. Prinsip dan pemahaman itu ditanamkan kuat dalam benak kita. Namun, insya Allah belum terlambat jauh kalo sekarang kamu mulai berpikir ke arah sana. Sebab, kamu pasti butuh pijakan dan arah jalan hidup. Setelah lulus sekolah tingkat lanjutan atas umumnya cuma dua pilihan. Nerusin studi sampe ke jenjang pendidikan tinggi atau langsung terjun ke dunia kerja. Meski banyak pula yang akhirnya cuma nongkrong nggak punya aktivitas yang bermanfaat banyak untuk diri dan orang lain.
Boys and gals, semangat belajar harus tetap ada di jiwamu, sebab dalam hidup ini memang senantiasa belajar. Pilih bidang keahlian yang kamu sukai dan minati dengan sangat kuat. Mulailah memoles diri dengan banyak belajar agar kemampuanmu makin mahir. Sambil tentunya mempraktikannya dengan benar dan baik. Kalo kamu ingin terjun ke dunia usaha dengan berjualan kecil-kecilan, silakan nikmati dan terus berusaha untuk mengembangkannya. Jika kamu berminat terhadap dunia tulis-menulis, belajarlah dengan tekun karena kemahiran—apalagi kesuksesan tidak ditempuh dengan instan.
Oya, jangan lupakan juga kehidupan masa depanmu yang abadi, yakni di akhirat. Maka, cari deh peluang usaha dan keterampilan yang halal dan bisa mendatangkan berkah. Kalo bisnis ya jangan curang, jangan menipu. Jika menulis, menulis untuk syiar kebenaran Islam. Kalo punya minat mempelajari komputer dan internet, hasilnya dipraktikkan untuk mendakwahkan keagungan Islam. Hmm… insya Allah itu akan mendatangkan pahala dan manfaatnya bisa dirasakan banyak orang. Sip kan?
Lagi pula, hidup di dunia ini cuma sementara dan cuma diberi kesempatan sekali. Manusia nggak ada yang abadi hidup di dunia dan nggak ada yang udah mati balik lagi. Maka, mumpung masih diberi waktu untuk hidup, kita selalu bergerak untuk belajar tentang kebenaran dan kebaikan dalam menempuh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kamu pasti bisa deh. Dunia dan seisinya bukanlah tujuan akhir. Ya, sebatas tempat istirahat saja. Tapi tentu harus nyaman dan bisa membuat kita bahagia. Sementara akhirat adalah tujuan abadi dan harus nyaman dan bahagia juga di sana. Amalan kita saat ini yang menentukannya.
So, cobalah beberapa tips berikut. Pertama, luruskan niat dalam beramal, yakni ikhlas karena Allah Swt. memang mewajibkan kita beramal dengan benar dan baik. Kedua, pelihara terus semangat belajar meski udah lulus sekolah dan nggak mengenyam lagi pendidikan formal. Belajar tiada henti deh untuk mengetahui bidang keahlian apa pun. Siapa tahu bisa digunakan kelak dan membantu kehidupan kita. Ketiga, kuatkan motivasi dan asah terus kreativitas agar kemampuan kita makin hebat. Keempat, belajarlah dengan keras dan sabar. Kelima, teruslah berinovasi untuk mencoba hal-hal baru. Siapa tahu berguna pada esok hari.
Ayo, tetap semangat belajar meski ujian nasional udah berlalu. Dan, jangan bengong aja kalo pun kemudian kamu nggak nerusin kuliah atau bagi kamu yang dari sekolah kejuruan belum juga dapetin pekerjaan yang cocok dengan bidang keahlian yang kamu pelajari di sekolah. Jangan putus asa. Insya Allah masih banyak peluang usaha untuk bisa sukses. Siapa tahu ‘pintu’ rejeki kamu memang ada di bidang keahlian lain yang bertolak-belakang dengan keahlian yang kamu pelajari di sekolah atau kuliah. Jadi, teruslah belajar tak pernah henti. Semangat! [osolihin: sholihin@gmx.net]

Sumber : gaulislam edisi 027/tahun I (21 Rabiul Akhir 1429 H/28 April 2008

Senin, 27 April 2015

Istiqomah dalam Idealisme Dakwah

Image result for istiqomah dakwah khilafah
Pada tahun 2000-an Penulis pernah berkesempatan menjadi panitia sebuah kegiatan keagamaan. Saat itu Penulis bersama beberapa teman masih aktif di Lembaga Dakwah Kampus (LDK) pada salah satu PTS di Jogjakarta. Masih terngiang sampai saat ini, ketika itu salah satu pembicara mengatakan bahwa dunia mahasiswa adalah dunia yang sangat idealis. Dunia mahasiswa bukanlah dunia nyata. Dunia nyata adalah saat kita sudah keluar dari kampus. Kita yang sekarang, bisa jadi bukanlah kita yang nanti. Begitulah kurang lebih ia menuturkan pada awal penyampaian materinya. Pada saat itu Penulis berpikir, apa maksudnya? masa iya seperti itu dunia di luar kampus? Tapi, apa yang disampaikan Sang Pemateri tersebut kini menjadi kenyataan. Sekitar 15 tahun telah berlalu, kami yang dulu aktif di LDK pun sekarang sudah tersebar di berbagai tempat. Saat ini, berbagai profesi pun telah kami sandang. Namun, hanya segelintir saja di antara kami yang masih menjadi aktifis dakwah. Bahkan, para senior pun banyak yang berguguran. Ternyata, istiqomah itu tidaklah mudah.

Berjalan dengan penuh keistiqomahan memang akan menghadapi banyak godaan. Apalagi istiqomah dalam hal yang bersifat prinsip dan kebenaran. Ada orang yang pada saat mudanya, teguh sekali memegang aturan Islam. Jangankan pacaran, ketemu lawan jenis saja ia langsung memalingkan muka. Tapi ketika sudah beristri dan bekerja, ia malah menjadi berani untuk boncengan dengan rekan kerjanya yang bukan mahrom, kerap yang menjadi alasannya adalah tuntutan pekerjaan.

Kita mungkin masih ingat peristiwa reformasi 1998. Saat itu para aktifis pemuda dan mahasiswa gencar sekali menentang korupsi. Saat ini tidak sedikit di antara mereka yang memegang jabatan di pemerintahan, tapi semua idealisme anti korupsinya telah luntur, malahan tak jarang justru menjadi biangnya korupsi.  Atau bahkan ada aktifis Islam yang bertahun-tahun menyuarakan Islam sebagai satu-satunya ideologi yang benar. Ia pun mengajarkan ke banyak orang bahwa memisahkan Islam dengan ideologi adalah sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan), dan sekulerisme adalah ide kufur yang haram untuk diperjuangkan. Namun, saat ini ia malahan jor-joran menolak Islam sebagai ideologi. Islam hanyalah aqidah, namun untuk ideologi kita bisa mengambil yang lain, katanya. Kemudian, berbagai alasan lainnya pun ia lontarkan, asal menegaskan bahwa Islam bukanlah ideologi. Padahal alasan-alasan tersebutlah yang dahulu sering ia bantah saat ia menjelaskan Islam sebagai ideologi. Ada pula para aktifis yang ketika di masa muda membela Islam, namun ketika dewasa ia malah menjadi aktifis proyek anti terorisme. Padahal, proyek tersebut penuh rekayasa Barat dalam memerangi kebangkitan Islam.

Istiqomah atau konsisten memang bukanlah kata yang bisa berdiri sendiri, yang ketika kita menjalaninya maka akan dijamin mendapat pujian dari Allah SWT. Hanya istiqomah dalam kebenaranlah yang akan mendapat pahala dari Allah SWT, sebagaimana firman Allah :
“Sesungguhnya orang-orang yang mereka berkata:”Tuhan kami adalah Allah.” Lalu mereka istiqomah, para malaikat akan turun atas mereka (dengan berkata):”Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati, dan bergembiralah kamu dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan kepadamu.” (TQS. Fushilat[41]:30)
“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah”, lalu mereka tetap istiqomah, tidak ada rasa khawatir pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”(TQS. Al-Ahqof[46]:13).
Adanya do’a dari para malaikat, surga dan kepastian hilangnya rasa khawatir dan kesedihan merupakan janji Allah kepada orang-orang yang istiqomah dalam hal keimanan.

Rasulullah SAW pun memberikan penegasan kemestian istiqomah  dalam hal  pengamalan syariah. Tatkala ada yang meminta supaya hukum potong tangan tidak diberlakukan kepada pencuri dari kalangan bangsawan, Rasulullah SAW menolaknya dengan mengatakan bahwa seandainya putrinya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya beliau pun akan memotong tangan putrinya tersebut.

Sikap Rasulullah SAW dalam berdakwah pun sama. Tatkala Utbah bin Rabi’ah menawarkan harta, kemuliaan dan jabatan supaya Rasulullah SAW meninggalkan dakwahnya, beliau dengan tegas menolaknya. Kemudian saat beliau dirayu pamannya (Abu Thalib) untuk menghentikan dakwahnya, beliau menegaskan : “Wahai paman, demi Allah, kalaupun mereka menaruh matahari di sebelah kananku dan bulan di sebelah kiriku supaya aku meninggalkan urusan (agama) ini, niscaya sekali-kali aku tidak akan meninggalkannya, sampai Allah memenangkan agamanya atau aku binasa karenanya.”1)

Sikap yang sama pula ditunjukkan oleh beliau SAW ketika didatangi perwakilan tokoh kafir Quraisy. Mereka yang terdiri dari Aswad bin Al Muthallib bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, Al Walid bin Al Mughirah, Umayah bin Khalaf dan Al ‘Ash bin Wa’il As Sahmi mendatangi beliau SAW pada saat thawaf di Ka’bah. Mereka berkata :
“Wahai Muhammad, Biarkanlah kami menyembah apa yang engkau sembah dan engkau juga menyembah apa yang kami sembah sehingga kami dan engkau dapat bekerja sama dalam menjalankan urusan ini.”
“Jika yang engkau sembah itu lebih baik daripada apa yang kami sembah, berarti kami telah mengambil bagian kami darinya. Demikian pula jika apa yang kami sembah lebih baik daripada yang engkau sembah, berarti engkau telah mendapatkan bagianmu darinya,” lanjut mereka.2)
Rasulullah menjawabnya dengan wahyu Allah SWT, yang artinya :
“Katakanlah! Hai orang-orang kafir ! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu juga tidak pernah menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”(TQS. Al Kafirun[109]: 1-6).

Sebetulnya masih banyak lagi contoh keistiqomahan sikap Rasulullah SAW dalam memegang prinsip kebenaran, mungkin perlu bab tersendiri untuk membahasnya. Namun yang mesti menjadi panduan bagi kita adalah bahwasanya ancaman dan godaan memang selalu berputar merayu-rayu keistiqomahan kita. Berbagai keburukan dari mulai hinaan, ejekan, propaganda sampai hilangnya nyawa senantiasa mengancam orang-orang yang istiqomah. Begitu pula berbagai kebaikan berupa pujian, materi, tahta bahkan wanita pun selalu menggoda orang-orang yang istiqomah.

Tulisan ini memang tidak menafikan adanya perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin, yang bisa jadi seseorang berpindah dari satu pendapat mujtahid kepada pendapat mujtahid yang lain. Namun penulis berharap, semoga kita dan semua yang telah berkomitmen menjadi para pembela Islam, senantiasa dikuatkan untuk selalu istiqomah dalam keimanan dan amal. Cukuplah firman Allah SWT berikut menjadi bahan renungan bagi kita semua :
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), padahal Allah belum mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (TQS. At Taubah[9]:16).

Sebagaimana kutipan sebuah lagu “aku yang dulu bukanlah yang sekarang”. Maka, tidak menutup kemungkinan pula terjadi pada diri kita “aku yang nanti bukanlah yang sekarang”. Bila itu terjadi tentunya kita berharap pada tataran yang mubah (boleh) bukan pada degradasi idealisme dakwah. Walhasil, hanya Allah swt yang Maha Membolak-balikan hati, marilah kita bermunajat kepada Allah, “Ya Allah, yang Maha Membolak-balikkan hati teguhkanlah hati-hati kami di atas agama-Mu dan di atas ketaatan kepada-Mu. aamiin.” Wallohu a’lamu bishshowwaab. (Ary Herawan)

Daftar Pustaka :
1) Muhammad Rawwas Qol’ahji. 2007. Sirah Nabawiyah. Al Azhar Press.

2) Ahmad Hatta, dkk. 2011. The Great Story of Muhammad SAW. Maghfirah Pustaka.

Rabu, 22 April 2015

Menerima Bantuan Militer Orang Kafir

Image result for militer         Image result for militer

Mengenai tawaran dan bantuan militer dari orang kafir, Dr. Abdurrahman Al Baghdady mengutip beberapa pendapat fuqoha sebagai berikut :1)
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa boleh saja meminta pertolongan kepada orang-orang kafir dan fasik, selama mereka beristiqomah dalam menjalankan perintah dan larangan Allah Swt. Imam Asy-Syaukani  (Naylul Authaar, jilid VII hal. 254), beliau menuturkan :
“Mereka mengambil dalil dari tindakan Rasulullah saw yang meminta pertolongan kepada seorang Yahudi dan kepada Shafwan bin Umayyah dalam perang Hunain, dan berdasarkan berita dari Rasulullah saw bahwasanya akan terjadi perjanjian gencatan senjata antara kaum muslim dengan bangsa Romawi. Juga mereka akan bersama-sama memerangi musuh yang menguntit kaum muslim.”
Kemudian beliau menyatakan pula :  
“Hal yang membolehkan meminta pertolongan kepada orang-orang musyrik adalah bahwasanya Quzman keluar bersama para shahabat Rasulullah saw pada waktu perang Uhud, padahal ia adalah seorang musyrik. Ia berhasil membunuh tiga orang dari Bani Abdi Ad Daar yang membawa panji-panji kaum musyrikin, hingga Rasulullah saw berkata : “Sesungguhnya Allah Swt menolong agama ini melalui orang yang kafir, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para ahli sejarah Islam. Kabilah Khaza’ah juga telah keluar bersama Nabi saw untuk memerangi Quraisy pada futuh Makkah.”
Al ‘Allamah Muhammad bin Abdurrahman Asy-Syafi’i Ad-Dimasyqy (Rahmatul Ummah fii ikhtilaafil Aimmah hal. 302) menjelaskan :
“Imam Malik dan Ahmad berkata :”Tidak boleh menerima atau meminta pertolongan dan saling bantu membantu kepada orang-orang musyrik.”
Kemudian Imam Malik menyampaikan :
“Kecuali jika mereka adalah pelayan kaum muslim, maka hal itu boleh dilakukan.”
Imam Abu Hanifah mengatakan :
“Boleh menerima atau meminta pertolongan dan bantu membantu dalam bentuk apapun, selama hukum Islam yang berkuasa dan berlaku atas mereka. Jika hukum kufur yang berlaku, maka hal itu dilarang.”
Imam Syafi’i mengatakan :
“Hal itu boleh dilakukan dengan dua syarat. Pertama, kaum muslim dalam jumlah yang sedikit, sedangkan kaum musyrik banyak. Kedua, dapat diketahui bahwa kaum musyrik tersebut memiliki sikap yang baik terhadap Islam, dan ada kecenderungan demikian. Tatkala mereka dimintai pertolongan, maka diberi imbalan tanpa memperoleh bagian dari ghanimah.”
Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni (Rawaai’ul Bayaan Tafsiir Ayaatil Ahkaam min Al Qur-aan Jilid I hal. 402) mengungkapkan :
“Para fuqoha berbeda pendapat tentang kebolehan menerima atau meminta pertolongan kepada orang-orang kafir dalam peperangan.”
Syaikh Atha’ Ibnu Khalil menyatakan bahwa apabila Rasulullah saw mengerjakan suatu pekerjaan kemudian pada kesempatan lain Rasul mengerjakan pekerjaan lain yang berlawanan dengannya. Kasus seperti ini menunjukan bahwa aktifitas tersebut hukumnya ibahah (boleh dilakukan, boleh ditinggalkan). Beliau menjelaskan sebagai berikut :2)
Diriwayatkan dari al-Zuhri bahwa Nabi saw pernah meminta pertolongan kepada sekelompok orang Yahudi pada saat perang Khaibar. Kemudian beliau  memberikan harta rampasan perang kepada mereka. (At Tirmidzi : 4/127 no 1558)
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa a Rasulullah saw keluar menuju arah Badar, ketika Rasulullah telah sampai di Hurrah al-Wabrah, beliau ditemui oleh seorang lelaki yang dikenal pemberani dan ahli perang. Sehingga sahabat Rasulullah saw merasa gembira ketika melihatnya. Ketika laki-laki itu menyusul Rasulullah saw, dia berkata: “Aku datang untuk mengikutimu dan berperang bersamamu”. Kemudian beliau bersabda kepadanya: “Apakah engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya? Dia berkata: “Tidak”. Beliau bersabda: “Kembalilah kamu aku tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik“. Aisyah berkata: kemudian Rasululllah saw melanjutkan perjalanannya. Ketika beliu sampai di suatu pohon, beliau disusul kembali oleh laki-laki tadi dan berkata sebagaimana perkataannya yang pertama. Rasulullah saw pun menjawab seperti jawabannya sebelumnya. Kemudian Rasulullah saw kembali dan si laki-laki tadi menyusul beliau di al-Baida. Beliau pun bertanya kepada laki-laki itu, “Apakah engkau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya?” Laki-laki itu menjawab : “Benar”. Kemudian beliau bersabda, “Berangkatlah engkau berperang bersama kami”. (Muslim:1817, Al Tirmidzi:1558.)
Dalam salah satu hadits di atas, Rasulullah saw menerima orang kafir untuk berperang dalam barisan kaum muslimin di bawah bendera Islam. Dalam hadits yang lain Rasulullah menolaknya.
Maka dari kedua hadits tersebut dapat dipahami bahwa meminta pertolongan kepada orang-prang kafir untuk berperang di dalam barisan kaum muslimin di bawah panji islam, hukumnya mubah.
Ini berbeda dengan meminta pertolongan kepada orang kafir di bawah bendera mereka. Yaitu bendera kafir. Maka hal ini tidak boleh. Hal ini disadarkan kepada sabda Rasululllah saw:
لَا تَسْتَضِيئُوا بِنَارِ الْمُشْرِكِينَ
“Janganlah kalian meminta penerangan dengan apinya orang-orang musyrik.” (An Nasaai : 5114, Ahmad: 11516.)
Kata al-nâr (api) di sini adalah kinâyah dari al-kiyân (institusi). Suatu kabilah akan menyalakan api sebagai isyarat pengumuman atas peperangan. Meminta penerangan dengan api orang-orang musyrik berarti berperang di bawah bendera mereka. Inilah yang diharamkan.
Hal ini dikuatkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hamid Al Saaidi, dia berkata bahwa Rasulullah saw keluar menuju peperangan. Ketika beliau meninggalkan Tsaniyyah al-Wadâ’ tiba-tiba ada sekelompok orang. Beliau bertanya, “Siapa mereka ?” Para sahabat menjawab, “Mereka adalah Yahudi Banu Qainuqa. Yaitu kelompok Abdullah bin Salam”. Rasul bertanya lagi: “Apakah mereka sudah masuk Islam?” Para Sahabat berkata, “Belum.” Kemudian Rasulullah saw memerintahkan mereka supaya kembali seraya bersabda: “Sesungguhnya kami tidak akan meminta pertolongan kepada orang-orang musyrik, maka masuk Islamlah kalian.” (Abu Daud : 2356, Ibnu Majah : 2822, Ad Darimi : 2385, Ahmad : 15203, 23250.)
Bani Qainuqa  tersebut mau keluar untuk berperang di bawah bendera mereka. Adapun permintaan tolong Rasulullah kepada sekelompok Yahudi pada saat perang Khaibar, maka kelompok Yahudi tersebut mau berperang di bawah bendera kaum muslim sebagaimana telah ditetapkan di dalam sirah.
Atas dasar inilah, menerima bantuan orang kafir itu dibolehkan jika bersifat perorangan dan mereka berperang di bawah bendera kaum muslim. Adapun jika mereka adalah suatu kekuatan tersendiri (institusi yang terpisah), berperang atas nama kelompok/negara tertentu, atau berperang sebagai tentara kafir yang berada di bawah bendera negara kafir, maka hal itu tidak dibolehkan.
Adapun pendapat yang menyebutkan tentang bolehnya kerjasama militer dengan dalil perkataan Rasulullah SAW :
“Kalian akan membuat  shulh (perjanjian damai) dengan Romawi dengan aman, kemudian kalian akan memerangi mereka sebagai musuh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dengan lafadz Ahmad: Al Musnad, jilid V/372).
Begitu pula Rasulullah SAW telah mengikat perjanjian damai dengan bani Khuza’ah. Maka Syaikh Iyad Hilal menjelaskan sebagai berikut :3)           
Pendapat seperti itu salah karena hadits yang mulia tidak menunjukkah bolehnya membuat perjanjian dengan orang-orang kafir, tetapi menunjukkan bolehnya meminta bantuan kepada mereka secara individu bukan sebagai institusi, yaitu dengan cara mereka mengikuti perintah-perintah Imam dan meninggalkan larangan-larangannya.
Perjanjian damai yang disebutkan di dalam hadits adalah bahwa Romawi mau membayar jizyah dan mereka masuk ke dalam perlindungan kaum muslim. Sebab perjanjian yang terjadi adalah shulh (perjanjian damai) bukan hudnah (gencatan senjata).
Beliau kemudian menjelaskan tentang bagian akhir hadits sebagai berikut :4)
“Kemudian mereka kembali hingga tiba di Maradz Dzi Talul. Salah seorang dari kalangan Nasrani meninggikan salib seraya berkata :”Salib telah menang!”. Hal itu membuat marah seorang laki-laki dari kaum muslim dan dia meremukannya. Saat itu juga orang-orang Romawi marah dan mengumpulkan potongan-potongan (salib)”.
Hal ini menunjukkan bahwa salib (bendera orang-orang kafir) ketika itu belum dinaikkan di dalam peperangan, dan kaum kafir (Romawi) ketika itu berperang di bawah bendera Islam, bukan di bawah bendera mereka. Mengenai perkara ini tidak ada perbedaan pendapat mengenai kebolehannya.
Adapun mengenai Bani Khuza’ah, mereka telah masuk di dalam bagian perjanjian bersama Rasulullah SAW . Oleh karena itu, Khuza’ah termasuk di dalam institusi kaum muslim, bukan pakta militer yang terpisah dari mereka. Bahwa sikap Rasulullah SAW yang meminta bantuan kepada Bani Khuza’ah, bukanlah meminta bantuan kepada institusi yang bebas dan terpisah. Akan tetapi, meminta bantuan kepada kekuatan yang menjadi bagian dari kekuatan negara Islam, bukan meminta bantuan dari pihak luar. 5) Wallohu a’lam.

Daftar Bacaan :
1)    Islam Menolak Bantuan Militer Negara Kafir, 1990.
2)    Taysiir al-wushuul ila al-ushuul, 2000.
3)    Al Mu’aahadaat Ad-Dauliyyah fii sy-Syarii’atil Islaamiyyah, 1991. (Terj. Perjanjian-perjanjian Internasional dalam Islam, 2002)
4)    idem.
5)    idem.