“Freeport itu hanya sebagian kecil dari cengkeraman penjajahan. Jika dulu Indonesia dijajah oleh Belanda. Sekarang dijajah oleh yang namanya kapitalisme, ” tegas M. Ali Andrias, Kaprodi Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya.
Pernyataan ini beliau sampaikan dalam acara Halqoh Islam dan Peradaban (HIP) di Aula Masjid Al Mujahidin, yang di adakan DPD II HTI Kota Tasikmalaya (8/11/2015).
Beliau pun menambahkan bahwa cengkeraman asing di bidang migas lebih banyak lagi. Contohnya adalah kunjungan Condolize Rice, yang terbukti bisa mempengaruhi Presiden RI untuk memberikan blok cepu kepada Exxon mobile. Dari pernyataan ini, penulis menyimpulkan bahwa penjajahan kapitalisme –yang dipimpin AS- terhadap negeri ini adalah nyata. Kenyataan ini sudah disadari dan dirasakan oleh siapapun yang mencintai negeri ini.
Penjajahan adalah suatu bentuk kezaliman sekelompok manusia terhadap manusia yang lain. Sehingga para pendahulu kita, pahlawan negeri ini, sangat membencinya. Mereka berani berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mengusir para penjajah. Hatta tatkala Belanda membonceng sekutu untuk kembali melakukan penjajahan. KH. Hasyim Asy’ari rahimahullah menggelorakan seruan jihad yang disambut oleh para pemuda muslim, seperti Bung Tomo.
Belanda terusir, AS pun datang dengan penjajahan non fisiknya. Dengan balutan investasi dan kucuran utang luar negeri, mereka mulai menjerat negeri ini. Kemudian, dengan doktrin demokrasi, cengkeraman penjajahannya pun semakin menguat. Karena ruh demokrasi adalah liberalisasi dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi. Dengan memanfaatkan doktrin tersebut, AS memaksakan berbagai UU yang berpihak kepada asing. Berlindung di balik perundang-undangan tersebut, para penjajah semakin leluasa mengeruk kekayaan negeri ini, tanpa takut terusir sedikit pun, termasuk PT. Freeport.
Padahal eksploitasi emas yang dilakukan PT. Freeport sangat merugikan Indonesia. A. Mufti Nur Habib, pembicara dari DPD II HTI Kota Tasikmalaya, memaparkan beberapa fakta yang merugikan tersebut. Di antaranya, keuntungan real PT. Freeport yang valid tidak pernah bisa ditelusuri oleh pemerintah, bahkan BPK pun tidak bisa mengaudit Freeport, karena regulasinya tidak membolehkan.
Selanjutnya, deviden untuk pemerintah sangat kecil. Total dividen yang diterima pemerintah dari Freeport sejak 1992-2011 hanya sebesar USD 1,287 miliar. Demikian pula saham pemerintah di PT Freeport, hanya sekitar 9,36 persen. Itu artinya pada jangka waktu yang sama, PT Freeport menerima deviden USD 12,87 miliar dolar alias 10 kali lipat daripada yang didapat pemerintah. Parahnya, ternyata selama 2012-2014 PT Freeport tidak memenuhi kewajibannya untuk menyetor dividen kepada pemerintah, dan itu dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Bahkan, pada saat Pemerintah Propinsi Papua menagih pajak daerah Freeport sebesar 2,7 T (untuk periode 2009 – 2014), Freeport hanya mau membayar 7,5 M saja.
Bela Negara
Senada dengan yang disampaikan pembicara pertama, A. Mufti Nur Habib menegaskan bahwa PT. Freeport merupakan simbol kerakusan, arogansi dan penjajahan AS terhadap negeri ini. Lalu, quo vadis (mau ke manakah) bela negara yang selama ini digembar-gemborkan? Bila pada kenyataannya, penjajahan dan eksploitasi terhadap kekayaan negeri ini justru terjadi karena regulasi pemerintah sendiri.
Padahal program bela negara yang digagas oleh Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, beralasan wawasan kebangsaan yang sudah mulai luntur. Harapannya, terbentuk kader-kader bela negara yang bertugas melakukan pertahanan negara, jika sewaktu-waktu negara mendapat ancaman nyata maupun belum nyata.
Penjajahan baru (neo imperialisme) ala AS terhadap negeri ini merupakan ancaman nyata. Dampaknya, dirasakan setiap saat oleh rakyat Indonesia. Rakyat yang telah menyatakan dengan lantang bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Penulis teringat sebuah pernyataan dari Syaikh Ahmad Athiyyat dalam kitab Ath Thariq. Beliau menjelaskan bahwa adanya kezaliman tidak akan mendorong terjadinya perubahan, tetapi merasakan adanya kezaliman itulah yang akan mendorong terjadinya perubahan. Namun, merasakan kezaliman tidaklah cukup secara fisik, seperti mengecap rasa manis dan pahit oleh mulut. Ia mesti dirasakan oleh penginderaan yang bersumber dari pemahaman (ihsaasul fikri).
Neoimperialisme AS tidak bisa dilawan hanya dengan merasakannya secara fisik semata. Karena jika kita sedemikian adanya, tetapi masih berpaham laksana penjajah, semua itu hanya akan membuat kita semakin kebal terhadap penjajahan.
Karena itulah, HTI sering menyampaikan bahwa penjajahan kapitalisme berlindung di balik demokrasi. Untuk melawannya, hanya dengan menerapkan syariah Islam secara paripurna dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah bentuk pembelaan HTI terhadap negeri tercinta Indonesia. Wallohu a’lamu bishshowwaab.
Kabar Priangan, 9 November 2015
(Ary Herawan, Ketua DPD II HTI Kota Tasikmalaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar